• September 9, 2025
  • 1 minute Read
KETUA ALIANSI ORMAS MPLC CILEDUG SOROTI JALAN LEMBANG YANG KUMUH DAN RUSAK

sumber1news.com

TANGERANG – Ketua Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) MPLC se-Kecamatan Ciledug, Kusnan, angkat bicara terkait dampak pembangunan Alun-Alun Ciledug di Jalan Pasar Baru Lembang, Kota Tangerang. Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, baik menuju tempat kerja, anak-anak berangkat ke sekolah, maupun jalur alternatif menuju berbagai kawasan di Ciledug.

Kusnan menilai kondisi jalan yang kini tergenang air dan berlumpur sangat memprihatinkan serta tidak layak berada di tengah perkotaan seperti Tangerang. Ia menegaskan, seharusnya sebelum dilakukan peningkatan pembangunan, pemerintah setidaknya memperbaiki akses jalan terlebih dahulu agar dapat digunakan masyarakat.

“Air dari sekitar Alun-Alun Ciledug menggenang di jalan, menyebabkan jalan berlumpur, kumuh, dan tidak bisa dipakai warga. Padahal ini akses utama masyarakat. Harapan saya, mewakili suara warga, dinas terkait segera membenahi jalan ini supaya tidak merugikan masyarakat yang akhirnya harus memutar lewat jalur lain, sehingga aktivitas dan perekonomian terganggu,” ujar Kusnan.

Ia meminta pihak pemerintah daerah lebih memperhatikan dampak proyek pembangunan, agar sarana penunjang seperti jalan tidak terbengkalai dan benar-benar mendukung kemajuan kawasan, bukan justru menyulitkan warga.
Red / Arifin /vj

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
Proyek Rehabilitasi Jalan di Ciledug Disorot: Anggaran Fantastis, Konblok Bekas Jadi “Alat Koordinasi”

sumber1news.com
Tangerang – Proyek rehabilitasi jalan yang tengah berjalan di Jalan Keramat Rompang, RT 002/RW 001, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp148.200.000, dinilai tidak transparan, terutama dalam pengelolaan material bekas berupa konblok.

Pantauan di lokasi pada Minggu (7/9/2025), tampak sejumlah pekerja sibuk melakukan penataan material. Namun saat dimintai keterangan oleh awak media terkait keberadaan konblok bekas dan kejelasan proyek, para pekerja memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apa pun.
Yang menjadi perhatian warga, tumpukan konblok bekas justru terlihat disimpan di area lingkungan warga. Diduga, material tersebut tidak dikembalikan sebagai aset pemerintah, melainkan disebut-sebut digunakan sebagai “alat koordinasi” tingkat lingkungan.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Ciledug (MPLC), Kusnadi, menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya pelaksanaan proyek lebih transparan dan profesional. Konblok bekas itu aset negara, bukan untuk kepentingan oknum tertentu atau dijadikan barter koordinasi lingkungan. Pemerintah harus tegas,” ujarnya.
Kusnadi menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran serta pemanfaatan aset dalam proyek-proyek publik yang dibiayai dari pajak rakyat.
“Kita mendukung pembangunan, tapi jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan material dan aset. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Jabaru dengan waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender, dimulai sejak awal September 2025.
Warga setempat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang segera turun tangan melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan tidak ada penyelewengan aset negara yang dapat merugikan masyarakat.

(Red/arifin)

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
FORMAT Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk Menggelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Mustaqim.

sumber1news.com

Kota Tangerang – Dengan Mengangkat Tema “Meneladani Akhlaq Rasulullah SAW”, Forum Majelis Taklim (Format) Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Milad ke : 11 Format Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk di Masjid Al-Mustaqim, Jl. Villa Tangerang Regency RW 012, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (09/09/2025) pagi.

Hadir pada acara ini Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos, M.Si, SE, Ibu Ayu Rosita Bahrul Ulum, Ketua Format Kecamatan Periuk Ibu Hj. Mulyati Sugiyono, Ketua Format Gebang Raya Ustadzah Koniatul Kodriyah, S.Pd, Ketua Format Akhlaqul Karimah se-Kecamatan Periuk beseta para Pengurus dan Ketua Majelis Taklim yang ada di Kecamatan Periuk beserta jama’ah.

Kemudian, Pengurus MUI Kecamatan Periuk Ustadz M. Najir, Ustadz Jamadi, Ustadz Aminudin dan Yang Mewakili Ketua Majlis Arba’in Ibu Fidia dan Ibu Hanifah.

Pra Acara diawali dengan Zikir pagi dan Yasin dipimpin oleh Ibu Hj. Kokom dilanjut Tahlil dipimpin oleh Ibu Hj. Murtafiah.

Bertugas sebagai pembawa acara Ibu Fitri.

Pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dilantunkan Ibu Hj. Eulis dan Saritilawah Ibu Hj. Alfiah.

Selanjutnya, Sambutan Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos, M.Si, SE Yang dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng Milad ke 11 Format Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk dan Sambutan yang mewakili Penasehat Format Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk yang disampaikan oleh Ibu Ayu Rosita Bahrul Ulum serta Sambutan dari Ketua Format Kecamatan Periuk Hj. Mulyati Sugiyono.

Sholawat Dustur yang dipimpin oleh Ibu Yanti.

Bertindak sebagai Penceramah/Tausiyah Kiai Habib Syafiq Bin Ali Ridho, BSA.

Acara ini diselingi juga dengan penampilan Tim Marawis Renufal Junior.

Acara diakhiri dengan do’a bersama, Mushofahah, Ramah Tamah dan Poto Bersama.

Kegiatan Pengajian ini dihadiri oleh 505 Jama’ah.

( EMIN )

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
Diduga Ada Pembiaran: Sampah dari Tangerang Dibuang ke TPS Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat

sumber1news.com

Jakarta, 9 September 2025 – Sampah rumah tangga yang berasal dari wilayah perumahan Poris Indah di RW 10, Kelurahan Poris Indah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diduga telah buang secara rutin ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.


Informasi ini mencuat setelah adanya temuan dari warga dan awak media mengenai aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang diduga telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kami melakukan konfirmasi langsung ke Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat. Kami sempat bertemu dengan pejabat terkait yang kemudian mengarahkan kami ke Dinas Pengawasan Lingkungan Hidup Wilayah Kecamatan Cengkareng.
Saat berupaya melakukan konfirmasi lanjutan di kantor pengawasan yang berlokasi di Cengkareng, tim mencoba menemui Bapak Alung, pejabat yang disebut sebagai pemangku kebijakan di kantor tersebut. Namun, saat itu yang bersangkutan belum berada di tempat karena diketahui sedang melakukan kegiatan pengawasan rutin ke lapangan.
Sebagai pengganti, seorang pegawai bernama Hermanto menerima kedatangan kami dan memberikan keterangan awal. Dalam pernyataannya, Hermanto menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan laporan dan aduan dari kami kepada Bapak Alung terkait pembuangan sampah dari wilayah Tangerang ke wilayah Jakarta Barat tersebut.
“Ini akan saya sampaikan ke Pak Alung, karena laporan ini sudah lama juga menjadi perbincangan dan kami sadari memang ada masalah di situ,” ujar Hermanto kepada tim media.
Sayangnya, hingga saat berita ini diturunkan, upaya kami untuk menghubungi pihak pengawasan DLH tingkat Kecamatan Cengkareng belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respon. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang jelas-jelas melanggar aturan.
Padahal, pengawasan atas TPS dan pengelolaan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak pengawasan lingkungan hidup di tingkat kecamatan.
Permasalahan ini kini menjadi sorotan dan diharapkan segera ditangani oleh instansi terkait demi menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Barat yang terdampak langsung oleh aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.

wahid – red

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
Pekerjaan Drainase Rp198 Juta di Tajur Disorot, Warga Keluhkan Pelaksanaan Semrawut

sumber1news.com

Tangerang – Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan di RW 07, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga. Pekerjaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp198.836.000 dari APBD Kota Tangerang tahun 2025 ini dinilai tidak tertata dengan baik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Pantauan di lokasi pada Minggu (7/9/2025) menunjukkan kondisi proyek yang amburadul. Galian terbuka membentang di sepanjang jalan permukiman, sementara tumpukan tanah dan material berserakan di badan jalan, menyulitkan akses warga.
Sejumlah pekerja terlihat melakukan penggalian tanpa pengawasan dari pihak pelaksana proyek. Saat dimintai keterangan oleh awak media, para pekerja enggan memberikan komentar. Hingga berita ini ditayangkan, pelaksana lapangan dari CV Urang Kulon selaku kontraktor proyek tidak tampak di lokasi.
Salah satu warga yang ditemui mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.
“Kami warga merasa tidak nyaman, jalan jadi sempit dan becek, material dibiarkan begitu saja. Harusnya ada pengawasan ketat, jangan asal gali,” ujarnya.
Warga lainnya juga mempertanyakan transparansi dan kualitas dari proyek dengan nilai hampir Rp200 juta tersebut.
“Kalau dananya besar, seharusnya hasilnya juga maksimal. Tapi ini terkesan asal-asalan. Kami khawatir drainasenya nanti tidak berfungsi baik,” ungkap warga lainnya.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Urang Kulon ini merupakan bagian dari program peningkatan sistem drainase lingkungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Namun, lemahnya pengawasan dan tidak hadirnya pihak pelaksana di lapangan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait keseriusan pemerintah dalam menjamin mutu pembangunan infrastruktur.
Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan tidak menjadi proyek seremonial belaka yang hanya menghabiskan anggaran daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kota Tangerang.
/ m.a / vj

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
SMAN 3 Kota Tangerang Habiskan Anggaran Fantastis, Diduga Abaikan Prosedur dan Keselamatan

sumber1news.com

Tangerang – Proyek rehabilitasi SMA Negeri 3 Kota Tangerang kembali menuai sorotan. Dari papan proyek yang terpasang, kegiatan rehabilitasi ini menelan biaya hingga Rp1,2 miliar lebih, bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Serasan Bangun Bersama dengan konsultan pengawas PT Zhafira Artha Konsulindo. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (07/09/2025),


kondisi sekolah justru tampak memprihatinkan.
Beberapa ruang kelas terlihat plafon ambrol, dinding terbuka tanpa atap, dan material berserakan di dalam ruangan. Bahkan, sejumlah peralatan sekolah dan arsip masih berada di dalam ruangan yang sudah dibongkar, menimbulkan potensi kerusakan aset negara.

Lebih parah, pekerjaan ini diduga tidak mengindahkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah bagian gedung dibiarkan terbuka, sementara jalur aktivitas siswa dan guru tidak diberi pengamanan memadai. Hal ini jelas berisiko membahayakan keselamatan warga sekolah maupun para pekerja. Ketika awak media mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada pihak pengawas proyek yang tercantum di papan informasi, hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan. Sikap bungkam pengawas proyek semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan rehabilitasi bernilai miliaran rupiah ini. Sejumlah pihak menilai, proyek dengan anggaran fantastis tersebut harus diawasi ketat. “Kalau kondisi di lapangan seperti ini, patut dipertanyakan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi hasilnya amburadul,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Hingga kini, publik masih menanti penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait indikasi ketidaksesuaian prosedur dan potensi pelanggaran K3 dalam proyek rehabilitasi SMA Negeri 3 Kota Tangerang. Red / A.M / vj

  • September 8, 2025
  • 1 minute Read
Jagal Kambing di Permukiman Warga Budi Asih Tangerang Diduga Langgar Aturan

sumber1news.com

Tangerang – 08-09-2025 Keberadaan tempat pemotongan kambing di kawasan permukiman warga Budi Asih, Kota Tangerang, menuai sorotan publik. Aktivitas jagal kambing yang beroperasi di tengah pemukiman tersebut diduga telah melanggar aturan tata ruang dan kebersihan lingkungan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pemilik usaha jagal kambing menyatakan bahwa usahanya telah berlangsung lama dan tidak pernah menimbulkan keluhan dari warga sekitar.
“Saya sudah usaha ini sekitar 30 tahun. Warga pun tidak pernah komplain. Ini usaha turun-temurun dari almarhum bapak saya,” ujar sang pengusaha jagal kambing.
Terkait limbah darah yang dibuang ke aliran sungai, ia mengklaim bahwa tidak menimbulkan bau maupun pencemaran.
“Walaupun darahnya dibuang ke kali, tidak bau, dan pemotongannya juga tidak menimbulkan bau,” tambahnya.
Namun demikian, berdasarkan peraturan tentang lingkungan hidup dan sanitasi, pembuangan limbah cair ke sungai tanpa pengolahan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas dan izin operasional jagal kambing tersebut. Warga pun mulai mempertanyakan keberadaan usaha tersebut, terutama terkait dampaknya terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.

red

  • September 7, 2025
  • 3 minutes Read
Polsek karawaci ungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus berpura,pura menjadi anggota tni

mediaSumber1news

Tangerang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci, Kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial Instagram melalui akun About Tangerang. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial Paimajaya (33) diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/9/2025) pukul 22.53 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban, kemudian berhasil membawa rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp3,7 juta,” jelas Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., dalam konferensi pers, Minggu (7/9/2025).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, Satu kartu ATM BCA, Satu kartu KIR kendaraan,Beberapa nota pembelian,Satu unit flashdisk,Topi bermotif loreng (identik dengan atribut militer), serta Satu unit handphone berwarna hitam.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman CCTV, dan penelusuran digital lainnya. Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Saat didatangi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya,” terang AKP Riono.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk modus penipuan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan identitas aparatur negara seperti TNI maupun Polri.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota aparat tanpa identitas resmi. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kompol Hadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, kami imbau agar segera menghubungi layanan Call Center 110, yang dapat diakses bebas pulsa,” harapnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penanganan kasus penipuan berbasis identitas palsu ini juga menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas dan peningkatan kewaspadaan sosial di tengah era informasi yang semakin terbuka
vijay

  • September 7, 2025
  • 2 minutes Read
Diduga Tak Berizin, Ratusan Tiang Internet Terpasang di Dua Wilayah Poris”

sumber1news.com
Kota Tangerang
Tangerang — Ratusan tiang jaringan internet berdiri kokoh di wilayah Kelurahan Poris Gaga dan Poris Plawad, Kota Tangerang. Pemasangan infrastruktur ini diduga dilakukan tanpa izin resmi dari instansi terkait.
Tiang-tiang tersebut merupakan bagian dari proyek jaringan internet yang dikabarkan dikelola oleh PT Dapoer Poesat Nusantara melalui sub-kontraktor PT Starlite. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, lebih dari 200 tiang telah ditanam di sepanjang jalur dua kelurahan tersebut, sebagian masih dalam tahap pengecoran pondasi, sementara lainnya sudah terpasang kabel dan selesai pengerjaan.
Wahid, salah seorang warga Poris Gaga yang tinggal dekat lokasi proyek, mengaku bahwa pekerjaan pemasangan sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. “Setahu saya, tiang-tiang ini mulai dipasang sekitar dua bulan lalu. Terkait perizinan, saya kurang tahu. Tapi memang pernah ada staf kelurahan yang datang meninjau lokasi,” ujarnya, Sabtu (6/9/25).
Ketua DPD Akrindo Banten, Franky S. Manuputty, menyayangkan jika proyek ini dijalankan tanpa kelengkapan izin. Ia menegaskan bahwa proses administrasi tidak bisa dijalankan secara paralel. “Pemasangan tiang harus dihentikan jika belum ada surat izin lengkap dari Dinas Kominfo, DPMPTSP, PUPR, Perhubungan, dan Satpol PP Kota Tangerang. Tidak cukup hanya dengan surat rekomendasi dari kecamatan,” tegasnya.
Franky juga mengingatkan bahwa Wali Kota Tangerang telah memberikan arahan untuk sementara tidak menerbitkan izin pemasangan jaringan baru hingga seluruh kajian teknis rampung.
Lebih lanjut, Franky menyoroti dugaan adanya oknum wartawan yang terlibat mendukung proyek ini, yang menurutnya sangat mencoreng profesi jurnalis. “Kalau benar ada oknum wartawan dari Akpersi yang membackup pekerjaan ini, tentu sangat disayangkan,” tuturnya.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP diimbau untuk segera menertibkan tiang-tiang yang telah berdiri guna menghindari dugaan praktik kongkalikong serta menjaga integritas dan citra bersih pemerintah.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diharapkan mengambil tindakan terhadap maraknya layanan internet berbasis lingkungan seperti RT/RW-Net yang kerap beroperasi tanpa izin. Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 13 Tahun 2019 dan No. 3 Tahun 2021, layanan reseller internet seperti ini wajib memiliki sertifikat jasa jual telekomunikasi agar sah secara hukum.

Vijay – red

  • September 7, 2025
  • 2 minutes Read
BOGENPIL REBORN Gelar Aksi Sosial di Kebon Besar: Bukti Nyata Kepedulian Remaja Terhadap Lingkungan

sumber1news.com
Tangerang – 7 September 2025 — Sekelompok remaja yang tergabung dalam komunitas BOGENPIL REBORN terbentuk tahun 1993 kembali menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dan sesama warga di Kelurahan Kebon Besar. Aksi sosial kali ini mereka adakan di RT 02 RW 03, tepatnya di rumah saudara Yanto yang sudah lama mengalami musibah kebakaran.
Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dengan gotong royong oleh para anggota BOGENPIL REBORN yang sebagian besar merupakan anak muda asli Kebon Besar.


Selain membantu membersihkan dan memperbaiki kondisi rumah saudara Yanto, mereka juga memberikan bantuan kepada PO Anis, salah satu warga lansia yang tengah sakit dan tinggal di wilayah yang sama.
Menariknya, seluruh dana yang digunakan dalam kegiatan ini berasal dari patungan sukarela para anggota, tanpa campur tangan pihak manapun. Tercatat, total dana yang berhasil mereka kumpulkan secara swadaya mencapai Rp 2.530.000,-.
“Di sini tidak ada unsur politik sama sekali. Kami semua ikhlas membantu sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar. Harapan kami, ini bisa menjadi ladang pahala kelak di akhirat,” ujar Abdul Khoir, Ketua BOGENPIL REBORN, saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dan bangga dengan semangat solidaritas para pemuda Kebon Besar. BOGENPIL REBORN membuktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih tumbuh subur di kalangan remaja masa kini.
Semoga aksi positif ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi komunitas lainnya untuk peduli terhadap sesama, tanpa pamrih dan tanpa kepentingan tersembunyi.

red

Berita Populer

  • Juli 23, 2026
  • Juli 23, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 16, 2026
  • Juli 15, 2026
Verified by MonsterInsights