• Maret 28, 2026
  • 1 minute Read
Pencurian Disertai Perusakan Terjadi di Karawaci, Polisi Lakukan Olah TKP

sumber1news
Karawaci, Tangerang — Peristiwa pencurian disertai perusakan terjadi di kediaman milik Bapak Edy Suryadi yang beralamat di Jalan Teta 1 No. 516, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu pagar serta pintu utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa emas seberat kurang lebih 40 gram yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Menariknya, pelaku tidak mengambil barang lain yang berada di lokasi, seperti satu unit sepeda motor jenis PCX berwarna hitam beserta surat kendaraan (BPKB) yang juga tersimpan di dalam rumah.

Petugas dari Polsek Karawaci diketahui telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui jumlah maupun identitas pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Red.

  • Maret 26, 2026
  • 2 minutes Read
Aksi Pemerasan Berkedok Polisi dan Wartawan di Karawaci Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

sumber1news

Tangerang – Aksi nekat tiga pria yang menyamar sebagai anggota polisi dan wartawan untuk melakukan pemerasan terhadap remaja di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial LE (29), L (39), dan A (39) diamankan setelah terbukti menakut-nakuti korban dengan tuduhan keterlibatan dalam kasus narkoba. Untuk meyakinkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai atribut palsu, mulai dari kaos bertuliskan polisi, borgol, hingga kartu pers.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban berinisial FGS (15). Dalam aksinya, korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil dalam kondisi tangan diborgol guna menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat memasuki halaman Polsek Karawaci untuk memperkuat penyamaran agar terlihat seolah-olah penangkapan tersebut sah. Selanjutnya, pelaku menghubungi pihak keluarga korban dan meminta sejumlah uang tebusan dengan dalih penyelesaian kasus narkoba.

Dalam kondisi panik, keluarga korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu. Namun, pelaku kembali meminta tambahan uang. Merasa curiga, pihak keluarga kemudian berupaya memancing pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa selain FGS, dua remaja lainnya juga sempat menjadi target dengan modus serupa. Namun, aksi tersebut gagal dilakukan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa borgol, satu unit mobil, kaos bertuliskan polisi, serta berbagai identitas palsu termasuk kartu pers.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Redaksi / Muhaemin

  • Februari 21, 2026
  • 2 minutes Read
Bhabinkamtibmas Desa Karet Bersinergi dengan Warga, Perkuat Keamanan dan Antisipasi Gangster di Jalan Cadas–Kukun

sumber1news

Kabupaten Tangerang

Bhabinkamtibmas Desa Karet, AIPTU Khaerul, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menjalin sinergi bersama unsur masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut melibatkan Ketua RT dan RW, para Kepala Dusun 01, 02, dan 03, serta tokoh pemuda Desa Karet, Sdr. Hasan. Kolaborasi ini difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi gangster dan tawuran remaja di sepanjang Jalan Cadas–Kukun, wilayah Desa Karet.

AIPTU Khaerul menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Sinergitas antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga patroli dialogis serta imbauan kepada warga dan para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang meresahkan. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi adanya kelompok yang berpotensi menimbulkan keributan.

Tokoh pemuda Desa Karet, Hasan, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Desa Karet, khususnya di sepanjang Jalan Cadas–Kukun, tetap aman, kondusif, serta terbebas dari aksi kriminalitas dan kenakalan remaja.

Red – Hasanuddin

  • Februari 19, 2026
  • 2 minutes Read
AKP Prapto Lasono Resmi Jabat Kapolsek Pakuhaji, Gantikan AKP Rokhmatulloh dalam Sertijab Penuh Kebersamaan

Sumber1News
TANGERANG – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Pakuhaji dari AKP Rokhmatulloh, S.H., M.H. kepada AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/2/2026) malam.


AKP Prapto Lasono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, kini resmi mengemban amanah sebagai Kapolsek Pakuhaji. Bagi dirinya, wilayah Pakuhaji bukanlah tempat yang asing, karena sebelumnya pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji.

Dalam sambutannya, AKP Prapto Lasono menyampaikan harapannya untuk kembali diterima oleh masyarakat serta seluruh elemen pemerintahan di Kecamatan Pakuhaji.

“Saya berharap dapat diterima kembali oleh masyarakat Kecamatan Pakuhaji untuk mengabdi sebagai Kapolsek. Sebelumnya saya pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di sini. Semoga saya dapat menjalankan amanah pimpinan dengan sebaik-baiknya dan terus menjaga sinergitas yang sudah terbangun,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Rokhmatulloh yang kini mendapat tugas baru di Polsek Kelapa Dua, Kota Tangerang, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran serta elemen masyarakat yang telah mendukung selama masa kepemimpinannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Pakuhaji, Forkopimcam Pakuhaji, Ketua APDESI H. Mulyadi, para kepala desa seperti Ropiudin dan Kultubi, Koramil Sepatan, MUI, BPD, Karang Taruna, para pemangku desa, Jaro, RW, RT, serta seluruh elemen masyarakat, ormas dan LSM yang telah bersinergi menjaga kondusifitas wilayah,” ungkapnya.

Camat Pakuhaji, M. Supriyatna, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier.

“Selama saya menjabat, sudah empat kali pergantian Kapolsek. Saya yakin itu merupakan amanat pimpinan dan bagian dari jenjang karier untuk menjadi lebih baik ke depan,” tuturnya.

Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji, tokoh masyarakat, tokoh ulama, pimpinan ormas dan LSM, serta berbagai elemen masyarakat Kecamatan Pakuhaji. Kehadiran para undangan menunjukkan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat di wilayah Pakuhaji.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Polsek Pakuhaji semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tangerang.

Red – rn

  • Februari 16, 2026
  • 1 minute Read
Kapolsek Benteng Bersama Staf dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

sumber1news

Tangerang, 16 Februari 2026 — Jajaran Polsek Benteng di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 kepada seluruh masyarakat yang merayakan.

Kapolsek Benteng, Kompol Suyatno, SH, beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan: “Gong Xi Fa Cai.” Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama di wilayah hukum Polsek Benteng.

Dalam pesannya, jajaran Polsek Benteng berharap perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini membawa kesehatan, kelancaran, kedamaian, dan kesuksesan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.

Momentum Imlek juga diharapkan semakin mempererat persatuan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Red – Iwan Belo

  • Februari 12, 2026
  • 1 minute Read
Habib Bahar Diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota, Status Masih Menunggu Kepastian

Sumber1news

Kota Tangerang
Habib Bahar dikabarkan saat ini berada di Polres Metro Tangerang Kota. Kamis malam 11-02-26 untuk menjalani proses pemeriksaan. Hingga sekarang, status resmi masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

Belum ada rilis resmi terkait detail perkara maupun penetapan status hukum. Media masih menunggu konfirmasi lanjutan agar informasi tetap berimbang dan akurat.

Kami akan update kembali setelah ada pernyataan resmi.

Red

  • Februari 2, 2026
  • 1 minute Read
Kasus Penganiayaan Terhadap Yuni Asih Masih Dalam Tahap Pemanggilan Saksi.

sumber1news.com

Tangerang.mediasumber1news.com-Polres Metro Tangerang, Unit VI PPA Satreskrim, telah memanggil dan membuat BAP saksi saksi pelapor terkait kasus penganiayaan “JAS”. Laporan Polisi terdaftar dengan nomor LP/B/2037/XII/2025/SPKT/Polres Metro kota Tangerang kasus Penganiayaan ART, Yuni Asih didepan Sekolah Penabur Moderland Tangerang.Senin(2/2/2026)

Alpriado Osmond, selaku pelapor, berharap Polres Metro Tangerang mempercepat kasus ini dan menaikkan status Dodi Silalahi dan kawan kawan menjadi tersangka.

Pengacara Ojahan Pakpahan, menyatakan bahwa Dodi Silalahi memiliki banyak kontroversi dan berharap agar tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Harapannya, Polres Metro Tangerang dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Ojahan Pakpahan.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan.

Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan atas nasib yang dialami ART Yuni Asih dan supaya “JAS” dapat segera kembali ke pelukan ayahnya.(Rudolf)

  • Februari 2, 2026
  • 1 minute Read
Kapolsek Sepatan Lakukan Pengecekan Gedung dan Ruangan Polsek

sumber1news.com

Sepatan, Kab. Tangerang – Kapolsek Sepatan yang baru, AKP Fahyani, bersama Wakapolsek Reynold, Kanit Reskrim IPDA Sartoto, dan Kanit Intel IPDA Abid, melakukan pengecekan kondisi gedung serta sejumlah ruangan di lingkungan Polsek Sepatan, di alamat Sepatan Kec. Sepatan Kab. Tangerang pada hari Senin 02-02-2026.

Pengecekan tersebut meliputi ruangan staf, ruangan pelayanan, hingga ruang tahanan, sebagai bagian dari langkah awal kepemimpinan Kapolsek yang baru dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian.

AKP Fahyani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi layak, aman, dan berfungsi optimal, baik untuk pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendukung kinerja personel Polsek Sepatan.

“Pengecekan ini penting untuk mengetahui langsung kondisi riil di lapangan, sehingga ke depan dapat dilakukan pembenahan atau peningkatan jika diperlukan,” ujar AKP Fahyani.

Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Kapolsek bersama jajaran juga mengecek kebersihan, keamanan, serta kelayakan ruang tahanan, guna memastikan seluruh prosedur dan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Polsek Sepatan dapat semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh personel.

Red – Iwan Belo

  • Januari 25, 2026
  • 2 minutes Read
Pengukuran Tanah oleh Penyidik Ditolak, Kuasa Hukum Terlapor Berbicara Lantang di Lokasi

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Pelaksanaan pengukuran tanah yang dijadwalkan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat, 23 Januari 2026, gagal dilaksanakan setelah mendapat penolakan langsung dari pihak terlapor melalui kuasa hukumnya.
Di lokasi objek tanah yang berada di wilayah Jl. HR Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kuasa hukum terlapor yang diketahui bernama Sabeni, Tariah, dan Liliyanto menyampaikan penolakan dengan nada lantang dan keras di hadapan penyidik, pelapor, serta pihak-pihak yang hadir.
Penolakan tersebut disampaikan dengan alasan bahwa objek tanah masih dianggap sebagai sengketa perdata, sehingga menurut mereka tidak dapat dilakukan pengukuran dalam proses penyidikan pidana. Sikap tersebut menyebabkan kegiatan pengukuran yang telah dijadwalkan secara resmi oleh kepolisian tidak dapat dilanjutkan.
Padahal, pengukuran tanah tersebut merupakan bagian dari tindakan penyidikan berdasarkan Surat Undangan Pengukuran Tanah yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota, guna kepentingan pembuktian atas dugaan tindak pidana pertanahan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi atas nama pelapor Edi Muliawan.
Pihak pelapor menyayangkan sikap kuasa hukum terlapor yang dinilai tidak kooperatif dan berpotensi menghambat proses penyidikan, terlebih penyampaian keberatan dilakukan secara terbuka dan bernada tinggi di lokasi kegiatan resmi kepolisian.
Sementara itu, penyidik menyatakan bahwa penolakan tersebut telah dicatat dalam berita acara, dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Kepolisian menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan proses hukum tidak terhambat dan kepastian hukum tetap terjaga.

Red

  • Januari 20, 2026
  • 2 minutes Read
Polres Tangsel Cepat Tanggap Atas Aduan Masyarakat.Tangkap Pelaku Penjual Obat Ilegal Daftar G Dan Psikotropika.

Tangerang Selatan.mediasumber1news.com-Polres Tangerang Selatan cepat tanggap atas pengaduan masyarakat dan berhasil melakukan penangkapan di sebuah toko obat di Jalan Raya Serpong kilometer 7, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada tanggal 9 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Tindak pidana penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika dilakukan oleh dua pelaku, S (39) dan MF (24), yang dijerat dengan Pasal 435 sub 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,yang telah diubah UU RI nomor 1 tahun 2026tentang penyesuaian pidana Jo pasal 20 huruf C dan KUHP pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika,dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal sebesar Rp5.000.000.000.

Barang bukti yang disita antara lain:
– Mersi Riklona 2mg
– Mersi Merlopan Lorazepam 2mg
– Mersi Valdimex Diazepam 5mg
– Frixita Alprazolam 0.5mg
– Otto Alprazolam 1mg
– Atarax Alprazolam 1mg
– Calmmlet Alprazolam 1mg
– 34 bungkus plastik berisi 8 tablet warna kuning
– Trihexyphenidyl 2mg
– Tramadol
– 9 pack plastik klip sedang
– Uang tunai Rp 497.000

Masyarakat kecamatan Serpong Utara mengucapkan terima kasih kepada Polres Tangerang Selatan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika. Mereka berharap Polres Tangsel terus mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Terima kasih Polres Tangsel! Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dan Polres terus berupaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Serpong Utara,” kata salah satu warga.

Penangkapan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah Tangerang Selatan.Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan.(Rudolf)

Berita Populer

  • April 17, 2026
  • April 15, 2026
  • April 14, 2026
  • April 12, 2026
  • April 11, 2026
  • April 9, 2026
Verified by MonsterInsights