• April 28, 2026
  • 2 minutes Read
📰 Modus Amal Berujung Aksi Pencurian, Pompa Air Mushola di Mauk Raib Digondol Pelaku

Sumber1news

MAUK Kab Tangerang, 27 April 2026 – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura meminta amal kembali terjadi. Kali ini,

sebuah fasilitas umum berupa pompa air milik mushola di wilayah Jati, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dilaporkan hilang pada Senin (27/4/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Barang yang raib adalah satu unit pompa air merek Sanyo yang merupakan fasilitas penting untuk kebutuhan ibadah dan kebersihan di mushola.

Berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura sebagai peminta amal jariyah. Dengan modus tersebut, pelaku leluasa mengamati situasi di sekitar lokasi sebelum akhirnya membawa kabur pompa air tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Awalnya dikira benar-benar minta sumbangan, ternyata setelah itu pompa air sudah tidak ada,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pelaku diketahui berasal dari wilayah Desa Pakuwaji Kulon, RT 03/RW 04, Kecamatan Pakuhaji. Namun hingga saat ini, pihak pengurus mushola masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Kasus ini menjadi perhatian warga, mengingat fasilitas yang dicuri merupakan sarana umum yang digunakan untuk kepentingan ibadah.

Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang datang dengan berbagai modus, termasuk yang berkedok meminta sumbangan, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sumber: Warga setempat
Penulis: Deni Tandayu, SH
Redaksi: sumber1news.com

  • April 28, 2026
  • 2 minutes Read
Mewaspadai Peningkatan Wabah Kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual ) diruang publik

Sumber1news

Peningkatan eksistensi dan keberanian kaum LGBT di ruang publik, khususnya di Indonesia, didorong oleh perpaduan antara kemajuan teknologi informasi, pengaruh budaya populer, serta kebutuhan akan ruang aman untuk berekspresi.

Ruang publik virtual sering menjadi media utama bagi kelompok ini untuk saling terhubung, mengungkapkan jati diri, dan mengonstruksi realitas kelompok yang di dunia nyata mungkin menghadapi penolakan.

Peran Ruang Virtual
Ruang virtual menjadi alternatif utama bagi kaum LGBT karena memberikan keleluasaan interaksi yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

Di ruang tersebut, individu dapat menemukan komunitas dengan situasi serupa, yang kemudian membantu mereka untuk lebih berani dalam mengekspresikan pendapat dan memperkuat jaringan identitas di tengah stigma sosial yang ada di dunia nyata.

Faktor Pendorong Utama
Fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor struktural dan kultural:
Teknologi dan Informasi: Kemudahan akses internet memungkinkan penyebaran informasi dan perspektif kelompok LGBT secara global ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Budaya Populer: Pengaruh produk budaya seperti film, media sosial, dan iklan yang menampilkan narasi terkait orientasi seksual dianggap oleh sebagian pihak membuat keberadaan kelompok ini tampak lebih lumrah dan wajar bagi masyarakat.

Advokasi dan Organisasi: Terdapat perkembangan dalam pengorganisasian kelompok LGBT yang menggunakan wacana hak asasi manusia (HAM) untuk melakukan advokasi terhadap kebijakan publik serta menyuarakan kesetaraan.

Dinamika Sosial
Terdapat perbedaan signifikan dalam aktualisasi identitas antara kelompok LGBT di Barat dan di Indonesia.

Di Indonesia, tekanan sosial sering kali mendorong individu untuk tetap mencoba menikah dengan lawan jenis sebagai upaya untuk “sembuh” dari orientasi seksual mereka, yang berbeda dengan pola keterbukaan yang lebih konsisten di negara-negara Barat Fenomena ini terus memicu diskusi luas di masyarakat, mencakup perspektif dari pihak yang mendukung kesetaraan maupun pihak yang menolak dan berupaya memberikan pendampingan atau pendekatan rehabilitasi

Hoaks CIA: Klaim bahwa CIA menyebut Indonesia peringkat 5 populasi LGBT di dunia adalah hoaks. (Red)

  • April 28, 2026
  • 2 minutes Read
“62 Tahun Pemasyarakatan, Menteri Agus Tegaskan: ‘Memanusiakan Manusia’ Jadi Prioritas”

Sumber1news

TANGERANG — Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 berlangsung khidmat dan penuh makna, dengan penegasan kuat dari Menteri Agus mengenai pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap warga binaan.

Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Agus ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Yusril, perwakilan DPR, jajaran Kepolisian, Menteri Sosial, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menekankan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. “Kita harus memanusiakan manusia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan turut memeriahkan acara tersebut, mulai dari donor darah, penampilan marching band, hingga penyaluran bantuan sosial. Kementerian juga memberikan dukungan nyata kepada keluarga warga binaan, berupa bantuan gerobak usaha serta dana sebesar Rp5 juta bagi penerima terpilih. Program ini diharapkan mampu membantu meningkatkan perekonomian keluarga serta menjadi langkah awal kemandirian.

Meski demikian, Menteri Agus tidak menampik masih adanya berbagai tantangan dalam sistem pemasyarakatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan, yang sebagian besar dipicu oleh kasus narkotika. Selain itu, ia juga menyinggung masih adanya praktik penyimpangan oleh oknum di dalam lapas yang harus segera dibenahi.

Kementerian yang tergolong baru ini, lanjutnya, terus berupaya bekerja maksimal melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan menghadirkan program pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Harapannya, mereka dapat memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat.

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi titik evaluasi sekaligus penguatan komitmen untuk menciptakan sistem yang lebih humanis, bersih, dan berintegritas.

“Semoga ke depan, tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang, dan pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang memanusiakan manusia,” pungkasnya.
(Amoy)

  • April 28, 2026
  • 2 minutes Read
Trenz Bantah Isu Pornografi, Tegaskan Penampilan Sexy Dancer Masih dalam Koridor Artistik

Sumber1news

Kabupaten TANGERANG — Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Trenz akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik dan pemberitaan yang menuding adanya unsur pornografi dalam aktivitas hiburan di lokasi tersebut.

Isu tersebut mencuat seiring adanya desakan kepada MUI Kecamatan Pagedangan untuk menutup operasional THM Trenz, yang disebut-sebut menghadirkan pertunjukan tidak sesuai norma.

Menanggapi hal itu, pihak manajemen Trenz secara tegas membantah tudingan tersebut. Arka, salah satu perwakilan manajemen, menyebut informasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pemberitaan itu perlu diluruskan. Tidak ada pertunjukan porno seperti yang dituduhkan. Yang ada hanyalah penampilan sexy dancer dalam batas hiburan umum, bukan pornografi,” ujar Arka.

Ia juga menanggapi beredarnya foto dan video yang dikaitkan dengan aktivitas di dalam THM Trenz. Menurutnya, materi tersebut merupakan dokumentasi lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Foto atau video yang beredar itu merupakan kejadian lama, sekitar Desember 2025. Bahkan sebelum ramai diberitakan, kami sudah melakukan evaluasi internal,” jelasnya.

Senada dengan itu, perwakilan pengelola lainnya, Ahok, menegaskan bahwa kostum para penampil masih berada dalam batas kewajaran dan tidak melanggar norma yang berlaku.

“Kostum yang digunakan masih dalam batas wajar, bahkan cenderung formal dan tidak menggunakan pakaian transparan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak manajemen menilai istilah sexy dancer kerap disalahartikan oleh publik dan digiring seolah identik dengan konten vulgar.

“Perlu dibedakan antara hiburan visual yang bersifat artistik dengan pornografi. Kami memastikan tidak ada unsur yang melanggar hukum maupun aturan daerah,” tegasnya.

Manajemen Trenz juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola. Hal tersebut dinilai berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak pengelola berharap publik dapat melihat persoalan secara lebih utuh dan objektif, tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas hiburan di lokasi telah melalui pengawasan internal serta tetap mengacu pada norma sosial dan ketentuan hukum yang berlaku. Operasional usaha pun diklaim berjalan sesuai dengan perizinan resmi di wilayah Tangerang.

Red-tim

  • April 27, 2026
  • 2 minutes Read
Tragedi Tabrakan KRL di Bekasi, Diduga Picu Banyak Korban Jiwa

SUMBER1NEWS.ID, BEKASI – Kecelakaan tragis kembali terjadi pada moda transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Sebuah KRL tujuan Bekasi dilaporkan tertabrak kereta jarak jauh di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Insiden ini memicu kepanikan penumpang dan dikhawatirkan menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat sebuah mobil mogok di perlintasan rel dekat stasiun. Kondisi tersebut diduga menyebabkan gangguan operasional, sehingga KRL sempat berhenti dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

“Sekitar lima menit kereta yang saya naiki sempat berhenti. Tiba-tiba saja ditabrak dari belakang oleh kereta jarak jauh,” ujar Maksus, salah satu penumpang.

Ia menjelaskan, benturan keras terjadi di bagian belakang rangkaian KRL, tepatnya pada gerbong khusus perempuan. Kereta jarak jauh yang diduga adalah Argo Bromo Anggrek menghantam hingga sebagian badan lokomotif masuk ke dalam gerbong.

“Gerbong wanita hampir setengah dimasuki kepala kereta jarak jauh. Banyak penumpang terjepit di dalam,” ungkapnya.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Hingga sekitar 30 menit pascakejadian, petugas masih berupaya mengevakuasi korban. Sejumlah penumpang mengalami luka berat dan dievakuasi ke area terdekat, termasuk mushala di sekitar lokasi.

Sementara itu, VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter), Karina Amanda, membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait jumlah korban maupun penyebab pasti kecelakaan.

“Saat ini kami masih fokus pada penanganan di lokasi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Kesaksian lain datang dari Riska, penumpang di gerbong tujuh. Ia mengaku guncangan terjadi secara tiba-tiba dan sangat keras hingga membuat penumpang panik.

“Semua teriak histeris, berusaha menyelamatkan diri. Kepala saya sempat terantuk, dan perut juga terasa sangat sakit,” katanya. Riska yang tengah hamil saat itu dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Tangerang menuju Bekasi.

Ia menambahkan, banyak penumpang mengalami luka akibat benturan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung dan aparat terkait terus melakukan penanganan di lokasi kejadian. Belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun luka-luka.
Red: Tim

  • April 27, 2026
  • 2 minutes Read
⚖️ AKSES KEADILAN DI INDONESIA JADI SOROTAN: BENARKAH HUKUM DIPENGARUHI FAKTOR EKONOMI?

Sumber1news

NASIONAL – Persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat. Di tengah berbagai kasus yang mencuat, muncul anggapan di masyarakat bahwa keadilan belum sepenuhnya dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan.

Ungkapan lama seperti “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” kembali mencuat, bahkan berkembang menjadi pandangan yang lebih tajam: hukum dinilai sulit berjalan tanpa dukungan finansial.

💸 Faktor Ekonomi dan Akses Keadilan
Dalam praktiknya, proses hukum memang tidak lepas dari berbagai kebutuhan biaya, baik yang bersifat resmi maupun tidak langsung, seperti:
Biaya administrasi perkara di setiap tahapan proses hukum
Jasa pendamping hukum (advokat) yang profesional dan berpengalaman
Akses layanan dan fasilitas hukum yang lebih cepat dan efektif
Bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, kondisi ini kerap menjadi tantangan tersendiri. Tidak sedikit yang mengaku menghadapi proses yang lebih panjang, kompleks, bahkan membingungkan.
⚖️ Perspektif Publik dan Realita Lapangan
Sejumlah warga menyampaikan pandangannya terkait hal ini.

“Kadang yang diperjuangkan bukan hanya bukti, tapi juga kemampuan bertahan secara biaya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pandangan tersebut mencerminkan adanya kesenjangan persepsi antara harapan terhadap keadilan dan pengalaman yang dirasakan sebagian masyarakat.

📊 Pentingnya Reformasi dan Transparansi
Pengamat sosial menilai bahwa isu ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan upaya berkelanjutan untuk:
Meningkatkan transparansi proses hukum
Memperluas akses bantuan hukum gratis (pro bono)
Memperkuat pengawasan terhadap aparat penegak hukum
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan sekadar prosedur formal.

Narasumber: Warga & Pengamat Sosial
Penulis: Deni Tandayu, S.H
Media: Sumber1news.com
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan rangkuman persepsi publik dan pandangan sosial yang berkembang di masyarakat.

  • April 25, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Plesiran Tanpa Izin, ASN Dinas Budpar Disorot—Ketua GP2B Desak Wali Kota Tangerang Bertindak Tegas

Sumber1news

Kota Tangerang – Dugaan perjalanan ke luar negeri tanpa izin oleh sejumlah pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menuai sorotan publik. Perjalanan yang disebut berlangsung ke Singapura pada akhir tahun 2025 itu dinilai mencederai disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta berpotensi menjatuhkan wibawa pimpinan daerah.

Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), Umar Atmaja, mendesak Wali Kota Tangerang, Sachrudin, agar segera mengambil langkah tegas terhadap para pegawai yang terlibat.

“Jika benar terjadi plesiran tanpa izin, ini mencerminkan lemahnya disiplin dan seolah-olah mengabaikan keberadaan pimpinan daerah. Sanksi tegas perlu diberikan,” ujar Umar kepada media, Kamis (23/4/2026).

Umar menilai alasan yang disampaikan salah satu pegawai—yakni untuk mempelajari tata kelola taman di Singapura—tidak relevan. Menurutnya, banyak daerah di Indonesia yang memiliki konsep taman yang dapat dijadikan referensi tanpa harus melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Kalau hanya studi taman, di dalam negeri juga banyak contoh yang bisa diadopsi. Tidak perlu sampai ke luar negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Umar meminta agar kasus ini diproses sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia juga menekankan pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.

“Proses harus berjalan tanpa kompromi. Hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana ketegasan kepala daerah dalam menegakkan disiplin ASN,” tegasnya.

Selain itu, Umar juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk menelusuri sumber pendanaan perjalanan tersebut. Ia menilai langkah ini penting guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.

“Perlu ditelusuri asal dana yang digunakan. Jika menggunakan dana pribadi, tetap harus dipertanyakan dalam konteks etika dan kepatutan, apalagi di tengah upaya efisiensi anggaran daerah saat itu,” ujarnya.

Menurut Umar, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi mencoreng citra pemerintah daerah di mata masyarakat. Ia berharap Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dapat menunjukkan ketegasan dalam menangani persoalan tersebut.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai izin perjalanan ke luar negeri bagi ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 41 Tahun 2015. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa ASN wajib memperoleh izin resmi dari pejabat berwenang sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, meskipun menggunakan biaya pribadi.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, kedisiplinan, dan akuntabilitas aparatur negara.

Red / Abdul Muis

  • April 25, 2026
  • 2 minutes Read
Proyek Galian Fiber Optik di KS Tubun Diduga Rusak Trotoar, Warga Soroti Minim Pengamanan

Sumber1news

Tangerang – Aktivitas penggalian untuk pemasangan jaringan fiber optik di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kembali menuai keluhan dari warga sekitar.

Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya trotoar yang selama ini digunakan oleh pejalan kaki.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tumpukan tanah bekas galian serta material seperti paving block yang dibongkar dibiarkan berserakan dan tidak tersusun rapi. Selain itu, lubang galian tampak terbuka tanpa dilengkapi pengamanan yang memadai, seperti garis pembatas atau rambu peringatan.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara yang melintas di sekitar area proyek.

Salah seorang warga setempat, Budi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia menilai pihak pelaksana kurang memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kalau memang ada pekerjaan seperti ini, seharusnya setelah digali dikembalikan lagi seperti semula. Ini malah dibiarkan rusak, trotoar jadi tidak bisa dipakai dengan nyaman,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, kondisi itu sudah berlangsung selama beberapa waktu tanpa adanya upaya perbaikan dari pihak terkait. Selain mengganggu aktivitas warga, situasi ini juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari apabila tidak disertai penerangan atau tanda peringatan yang jelas.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Mereka juga meminta agar pihak pelaksana proyek bertanggung jawab dengan memperbaiki kembali fasilitas umum yang terdampak serta memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait keluhan warga tersebut.

( Red )

  • April 25, 2026
  • 3 minutes Read
Diduga Tanpa Izin, Pemasangan Kabel Udara Provider Starlet Berlangsung Dini Hari, Berpotensi Langgar Aturan Daerah

Kota Tangerang – Aktivitas pemasangan jaringan utilitas kabel udara (KU) yang diduga dilakukan oleh provider Starlet menuai sorotan serius. Kegiatan yang berlangsung pada dini hari, Sabtu (25/04/2026), tersebut diduga tidak mengantongi izin maupun rekomendasi teknis (rekomtek) dari Pemerintah Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas pekerjaan. Hariyanto, yang mengaku sebagai leader lapangan, merespons dengan nada tinggi.

“Kami hanya pekerja, Pak,” ujarnya singkat.

Situasi sempat memanas ketika awak media melakukan konfirmasi. Salah satu pria yang mengaku dari unsur marinir di tim lapangan bahkan melontarkan pertanyaan bernada menekan.

“Abang maunya apa sih?” ucapnya.

Awak media menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami hanya wawancara menanyakan izin-izinnya, tidak menyetop pekerjaan. Kalau mau lanjut, silakan kerja,” tegas wartawan.

Di lokasi, anggota patroli Polsek Karawaci bernama Jatmiko juga terlihat hadir. Kehadiran aparat disebut sebagai bagian dari koordinasi pihak Starlet. Namun demikian, substansi utama terkait legalitas pemasangan belum terjawab.

Perlu diketahui, pemasangan jaringan utilitas di wilayah Kota Tangerang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Terdapat sejumlah regulasi yang mengatur secara tegas, di antaranya:

Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang pada prinsipnya melarang penggunaan fasilitas umum tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Peraturan terkait Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, yang mengatur bahwa pemasangan kabel, khususnya kabel udara, harus melalui izin dan rekomendasi teknis dari dinas terkait.

Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang juga secara bertahap mendorong penataan jaringan utilitas ke bawah tanah, sehingga pemasangan kabel udara tanpa izin dinilai bertentangan dengan arah kebijakan tata kota.

Tanpa adanya izin dan rekomtek, aktivitas pemasangan kabel udara berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran administratif bahkan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Di lokasi terpisah, awak media mencoba mengonfirmasi pihak Trantib Kecamatan Periuk. Namun, respons yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya besar.

Franky Simanjuntak mengaku tidak dapat turun ke lokasi.

“Maaf bang, saya hanya berdua, tidak bisa ke lapangan, dan kami takut. Kami sudah koordinasi dengan atasan, tapi tidak berani,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya lemahnya pengawasan terhadap aktivitas utilitas yang diduga melanggar aturan.

Aktivitas pemasangan yang dilakukan pada dini hari turut menjadi perhatian. Waktu tersebut kerap dianggap minim pengawasan, sehingga memunculkan dugaan adanya pola kerja yang menghindari kontrol publik.

Selain itu, sikap sejumlah pihak di lapangan yang terkesan defensif hingga intimidatif terhadap wartawan menjadi catatan penting. Hal ini berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen provider Starlet maupun Pemerintah Kota Tangerang terkait status perizinan pekerjaan tersebut.

Publik kini menanti ketegasan Pemerintah Kota Tangerang dan aparat penegak hukum untuk menindak dugaan pelanggaran ini secara transparan dan profesional. (Redaksi)

  • April 21, 2026
  • 1 minute Read
Bersama Sanscamp, Aksi Bersih Surya Kencana Gunung Gede

Sumber1news
Tangerang Selatan

Mulai awal pembukaan Gunung Gede Jawa Barat, Pendakian sangat ramai dari berbagai wilayah dan paling banyak pendaki berasal dari Jabodetabek.

Diantara keramaian pendaki, masalah yang ditinggalkan biasanya adalah sampah dan itu terjadi tidak hanya di Gunung Gede.

Melihat kondisi yang sering terjadi beberapa Pemuda yang sering berkumpul di Sanscamp , Pamulang Tangerang Selatan berinisiatif melakukan Aksi Bersih di Alun-Alun Surya Kencana.

“Liat di medsos gunung gede banyak sampah pendaki, makanya kita naik bersama buat aksi bersih-bersih”, ucap Azam di Jalur Pendakian Putri, Gunung Gede, Jawa Barat, Minggu (19/4/2026).

Meski mereka naik turun gunung satu hari, alias ‘tektok’ mereka tidak melupakan misinya meski sudah mencapai Gunung Gede.

“Target kita sudah sampai puncak, waktunya menyelesaikan misi, kita bersih-bersih surya kencana”, ucap Fadhil bersama empat rekannya diatas Puncak Gunung Gede.

Dari puncak, infonya mereka langsung menjalankan aksinya menyisir Alun-alun Surya Kencana yang telah sepi pendaki, karena sebagian besar sudah turun dari gunung.

Perjalan mereka delapan orang bersama ribuan pendaki lainnya yang meramaikan Gunung tepat di tanggal 18-19 April 2026 dan selamat naik sampai turun.

Red – tim

Berita Populer

  • April 28, 2026
  • April 28, 2026
  • April 28, 2026
  • April 28, 2026
  • April 27, 2026
  • April 27, 2026
Verified by MonsterInsights