• April 20, 2026
  • 2 minutes Read
Dugaan Penyimpangan Dana BOS Kota Tangerang Menguat, Temuan BPK Jadi Sorotan Publik

Sumber1news

Kota Tangerang – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menjadi perhatian serius. Sorotan ini menguat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Nomor: 19.B/LHP/XVIII.SRG/05/2023 tertanggal 5 Mei 2023.

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti adanya pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa BOS yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan pembelian barang yang tidak direalisasikan, pemahalan harga (mark-up), serta belanja jasa yang tidak dapat dibuktikan pelaksanaannya.

Temuan ini menjadi dasar laporan aduan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Pilar Bangsa (MPB) kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui surat Nomor: 01070/LP-MPB/IV/2026 tertanggal 20 April 2026. Dalam laporannya, MPB meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan maupun penyidikan atas dugaan penyimpangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua MPB menilai, temuan BPK tersebut tidak bisa dipandang sebatas persoalan administratif, melainkan harus diuji secara hukum apabila terdapat indikasi unsur pidana, termasuk dugaan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

“Ketika ada pembelian tidak direalisasikan, pemahalan, dan belanja jasa yang tidak dapat dibuktikan, ini bukan sekadar catatan administratif biasa. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara,” tegas sumber MPB dalam dokumen laporannya.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui surat jawaban Nomor: 1218/100.3/IV/2026 tertanggal 15 April 2026 menyatakan bahwa informasi yang dipersoalkan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK Provinsi Banten, bahkan menyebut tidak ada lagi hal lain yang perlu dijelaskan lebih lanjut.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik, apakah tindak lanjut rekomendasi administratif BPK otomatis menutup kemungkinan adanya proses hukum jika ditemukan indikasi pidana.

Sejumlah kalangan menilai, penuntasan rekomendasi BPK dan proses penegakan hukum merupakan dua ranah berbeda. Rekomendasi audit bersifat administratif, sementara dugaan unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk mendalami lebih lanjut.

Kasus ini pun dinilai penting untuk dikawal secara transparan, mengingat Dana BOS merupakan anggaran strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan pendidikan dan hak peserta didik.
Publik kini menanti langkah Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, apakah laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti melalui telaah hukum, penyelidikan, atau langkah lain guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut.
(Redaksi)

  • April 20, 2026
  • 2 minutes Read
Dewa Kresna Soroti Peran Strategis Jurnalis di Era Digital, Halalbihalal Jadi Momentum Penguatan Solidaritas Pers

Sumber1news

Kota Tangerang — Dewan Pimpinan Pusat Dewa Kresna (Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional) menggelar Halalbihalal sekaligus diskusi kebangsaan di kawasan Situ Gede, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu (19/4/2026), dengan mengangkat tema “Peran Jurnalis di Era Digital dalam Pembangunan Bangsa.”

Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga menjadi forum strategis untuk membahas tantangan dunia pers di tengah derasnya arus digitalisasi, disrupsi media, dan ancaman disinformasi.

Dalam forum tersebut, para peserta menyoroti posisi jurnalis yang kini dituntut tidak hanya cepat dalam menyajikan informasi, tetapi juga akurat, berintegritas, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang publik dari hoaks serta manipulasi informasi.

Hadir sebagai narasumber, Satrio dari Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Adv. Muh. Faisal, serta Galang dari unsur jurnalis, yang memaparkan pentingnya adaptasi insan pers terhadap perubahan ekosistem media digital tanpa meninggalkan prinsip etika dan profesionalisme jurnalistik.

Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat berbagai isu mulai dari tantangan kerja jurnalistik di era media sosial, independensi pers, penguatan literasi digital, hingga peran media dalam mengawal pembangunan dan demokrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota dan pengurus Dewa Kresna, serta sejumlah tokoh media dan komunitas jurnalis dari Tangerang dan Banten.

Dewa Kresna menegaskan, transformasi digital tidak boleh melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial, melainkan harus menjadi momentum memperkuat kualitas jurnalistik dan daya kritis wartawan dalam menyampaikan informasi yang bertanggung jawab.

Sebagai organisasi wartawan yang berkiprah secara nasional dan berdomisili di Kota Tangerang, Dewa Kresna juga menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam penguatan kapasitas wartawan serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir penguatan solidaritas antarjurnalis sekaligus komitmen bersama untuk menjaga marwah pers di tengah perubahan zaman.
“Jurnalis harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap teguh pada etika, independensi, dan tanggung jawab publik,” menjadi salah satu semangat yang mengemuka dalam forum tersebut.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan penguatan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus menjaga profesionalisme pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
(RED)

  • April 18, 2026
  • 1 minute Read
Semarak Halal Bihalal 1447 H di Taman Cibodas, Pererat Silaturahmi dengan Door Prize Meriah

Sumber1news

Kota Tangerang — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah yang digelar di Taman Cibodas, Kota Tangerang. Acara yang diketuai panitia oleh Bapak Hendra ini berlangsung meriah dengan dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat.


Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri, sekaligus memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan antar peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Bapak Hendra menyampaikan bahwa Halal Bihalal bukan hanya tradisi tahunan, tetapi juga sarana membangun kekompakan, memperkuat hubungan sosial, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Acara berlangsung hangat dengan rangkaian kegiatan ramah tamah, saling bermaafan, serta hiburan yang menambah semarak suasana. Menariknya, panitia juga menyiapkan door prize yang disambut antusias oleh seluruh peserta, menambah keceriaan dalam kegiatan tersebut.

Dengan suasana santai di ruang terbuka Taman Cibodas, kegiatan Halal Bihalal 1447 H ini diharapkan menjadi agenda positif yang terus terjaga dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

“Silaturahmi terjalin, kebersamaan terbangun, Halal Bihalal pun berlangsung penuh makna.”

Red – tim, rn

  • April 18, 2026
  • 1 minute Read
Cipondoh Bergerak Maju, Pelayanan Prima dan Pembangunan Terus Diperkuat Transformasi Kecamatan

Sumber1news

Kota Tangerang — Pemerintah Kecamatan Cipondoh terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan wilayah yang maju, tertata, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Di bawah kepemimpinan Kecamatan Cipondoh, berbagai program strategis terus dijalankan, mulai dari peningkatan pelayanan administrasi, penataan lingkungan, penguatan koordinasi pembangunan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung kemajuan wilayah.

Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Berbagai inovasi dan pembenahan terus dilakukan guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Komitmen Pembangunan dan Penataan Lingkungan
Melalui Musrenbang, pembangunan infrastruktur, penataan drainase, serta peningkatan sarana dan prasarana lingkungan terus didorong secara berkelanjutan.

Kecamatan Cipondoh juga aktif memperkuat sinergi bersama kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk menciptakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pemberdayaan dan Partisipasi Warga
Selain pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan UMKM, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan keamanan lingkungan menjadi bagian dari program berkelanjutan pemerintah kecamatan.

Menuju Cipondoh Lebih Maju
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima, Kecamatan Cipondoh optimistis terus menjadi wilayah yang unggul, nyaman, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Camat Cipondoh.

ADV

  • April 17, 2026
  • 2 minutes Read
Judi Togel Diduga Bebas Beroperasi di Pemalang, APH Disorot Publik

sumber1news

Pemalang, 15 April 2026 — Aktivitas perjudian jenis togel yang diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Jalan Laksda Yos Sudarso, Kecamatan Pemalang,

Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Kegiatan ilegal tersebut disebut-sebut berjalan tanpa hambatan,

Oplus_16908288

memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, praktik perjudian tersebut dinilai semakin berani dan terbuka. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum.

“Seperti tidak ada takutnya, jalan terus. Kami menduga ada sesuatu di balik ini,” ujar salah satu warga.
Dugaan adanya aliran dana atau praktik “upeti” kepada oknum aparat pun mencuat di tengah masyarakat. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya penindakan hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kota Pemalang memberikan tanggapan singkat. “Coba saya konfirmasi ke Kanit dulu, nanti Kanit akan menghubungi bapak,” ujarnya.

Kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai menurun. Warga menilai mustahil aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka tidak diketahui oleh aparat setempat.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal ini tidak hanya menjadi pelanggaran hukum semata, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan kepercayaan publik.

Secara hukum, praktik perjudian jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam Pasal 303 KUHP, setiap orang yang terlibat dalam perjudian dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun serta denda. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian harus diberantas tanpa terkecuali.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, guna memulihkan kepercayaan publik serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pemalang.
(Abdul Wahid)

  • April 15, 2026
  • 2 minutes Read
Api Misterius Hanguskan Lahan di Cibodas Tangerang, Asap Tebal Gegerkan Warga

sumber1news

Tangerang, 15 April 2026 — Kebakaran hebat melanda lahan terbuka di kawasan Jalan Dipati Unus No.75, RT 003/RW 002, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (15/4) siang sekitar pukul 13.10 WIB.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar setelah kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak jauh. Kobaran api dengan cepat melahap tumpukan material yang berada di lokasi dan terus menjalar ke area sekitarnya.

Seorang saksi mata mengungkapkan bahwa api muncul secara tiba-tiba dan langsung membesar dalam waktu singkat.

“Awalnya hanya terlihat asap kecil, tapi tidak lama kemudian api langsung membesar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah insiden tersebut dipicu oleh kelalaian manusia, aktivitas pembakaran sampah, atau faktor lainnya.

Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta mencegah api merambat ke permukiman warga di sekitar area kejadian.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar mengingat luas area yang terbakar dan intensitas api yang tinggi.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama saat cuaca panas dan kering, guna menghindari kejadian serupa.

Kasus kebakaran ini masih dalam penanganan dan akan terus dikembangkan seiring proses investigasi yang dilakukan aparat terkait.

Ali

  • April 14, 2026
  • 1 minute Read
Diduga Terjerat Judi Online Slot, Remaja di Cikupa Tangerang Akhiri Hidupnya

Kabupaten Tangerang — Warga di wilayah Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang remaja pada Selasa, 14 April 2026.

Remaja tersebut ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kediamannya.

Menurut keterangan warga sekitar, peristiwa ini diduga dipicu oleh tekanan yang dialami korban, salah satunya akibat keterlibatan dalam judi online jenis slot. Aktivitas tersebut diduga membuat korban mengalami tekanan ekonomi dan mental yang cukup berat.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban terlihat lebih tertutup dan jarang berinteraksi seperti biasanya. Dugaan sementara, korban mengalami depresi akibat beban yang dihadapinya, baik dari segi finansial maupun kondisi psikologis.

Peristiwa ini menambah daftar kasus bunuh diri yang dipicu oleh berbagai faktor, seperti masalah ekonomi, tekanan mental, hingga gangguan kesehatan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya kecanduan judi online yang kini semakin marak, terutama di kalangan remaja.
Pihak keluarga dan warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama terhadap anak-anak muda yang rentan terhadap tekanan sosial dan ekonomi.

Kasus ini saat ini telah ditangani oleh aparat setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi kejadian: Kecamatan Cikupa – Kabupaten Tangerang

Red – Abdul Muis

  • April 12, 2026
  • 1 minute Read
Semangat Gotong Royong Warga Kp. Karet, Jalan Lingkungan Disulap Bersih dan Berwarna

sumber1news

Kabupaten Tangerang – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan warga Kampung Karet RT 02/03, Desa Karet, Kecamatan Sepatan.

Warga bersama unsur organisasi masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan saluran air sekaligus memperindah lingkungan dengan pengecatan jalan.

Kegiatan ini digagas oleh Andrian selaku Ketua Ormas PPBNI DPAC Sepatan, yang turut memimpin langsung pergerakan warga dalam aksi sosial tersebut.

Sejak pagi hari, masyarakat terlihat antusias membawa peralatan kebersihan untuk membersihkan drainase dari sampah dan lumpur yang berpotensi menyebabkan genangan air.

Tidak hanya fokus pada kebersihan, kegiatan ini juga diisi dengan pengecatan jalan lingkungan guna menciptakan suasana yang lebih rapi, indah, dan nyaman dipandang. Warna-warna yang diaplikasikan di sepanjang jalan kampung menjadi simbol semangat baru warga dalam menjaga lingkungannya.

Andrian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama serta upaya mempererat tali silaturahmi antarwarga. “Gotong royong ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga membangun kekompakan dan rasa memiliki terhadap lingkungan,” ujarnya.

Warga pun menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.

Dengan adanya kegiatan ini, Kampung Karet diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga kebersihan serta memperkuat nilai gotong royong sebagai budaya yang harus terus dilestarikan.

Hasanuddin

  • April 11, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Solar Oplosan dari Oli Bekas, 40 Ribu Liter BBM Dikirim dari Tangerang ke Gresik

sumber1news

Kabupaten Tangerang – Dugaan praktik produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Sebuah mobil tangki bermuatan sekitar 40.000 liter solar diduga merupakan hasil olahan dari oli bekas, yang diberangkatkan dari kawasan “Akong”, Kabupaten Tangerang, menuju Gresik, Jawa Timur.

Informasi ini diperkuat oleh keterangan sopir kendaraan tangki yang mengaku mengambil muatan langsung dari lokasi tersebut.
“Saya ambil muatan dari kawasan Akong, Kabupaten Tangerang. BBM sudah siap, tinggal angkut ke Gresik,” ujar sopir.

Sopir juga mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun legalitas bahan bakar tersebut.
“Saya hanya disuruh antar, tidak tahu itu resmi atau tidak,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran awal, solar yang diangkut tersebut diduga kuat merupakan hasil pengolahan limbah oli bekas menjadi bahan bakar menyerupai solar. Praktik ini, apabila dilakukan tanpa izin, berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena termasuk pengelolaan limbah B3 secara ilegal.

Selain itu, pengangkutan dan distribusi BBM dalam jumlah besar tanpa izin usaha niaga dan dokumen resmi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dengan volume mencapai puluhan ribu liter dan pengiriman lintas provinsi, aktivitas ini diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi BBM ilegal yang terorganisir, bukan sekadar praktik kecil.

Aktivitas pengolahan oli bekas menjadi solar juga menimbulkan risiko serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran tanah hingga udara, apabila tidak dilakukan dengan teknologi dan standar yang sesuai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas usaha pengolahan maupun distribusi BBM tersebut. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk menelusuri sumber produksi di kawasan “Akong” serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas guna mencegah kerugian negara dan dampak lingkungan yang lebih luas.

Red – tim

  • April 9, 2026
  • 1 minute Read
Ketua Umum Haji Mustakim Pimpin Halal Bihalal SPG ’85, 62 Alumni Hadir Penuh Kehangatan

sumber1news

Kota Tangerang
Kegiatan Halal Bihalal Alumni SPG ’85 berlangsung penuh kehangatan di Saung Engkong pada Kamis (9 April 2026). Sebanyak 62 peserta hadir dalam acara yang menjadi ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan antar alumni.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Alumni SPG ’85, Haji Mustakim. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga tali silaturahmi serta memperkuat rasa persaudaraan yang telah terjalin sejak masa sekolah.


Dengan mengusung tema “Rangkai Cerita di Hari Raya: Satu Maaf Beribu Makna”, kegiatan ini menjadi momentum saling memaafkan dan mempererat hubungan antar sesama alumni dalam suasana Idulfitri.

Haji Mustakim juga mengapresiasi antusiasme para alumni yang hadir. Menurutnya, kekompakan yang terus terjaga hingga saat ini merupakan bukti kuatnya ikatan kebersamaan SPG ’85.


Rangkaian acara diisi dengan ramah tamah, berbagi cerita, serta doa bersama. Suasana akrab dan penuh kekeluargaan terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung.

Halal Bihalal ini diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin sebagai sarana mempererat ukhuwah dan menjaga solidaritas antar alumni SPG ’85 di masa mendatang.

Red

Berita Populer

  • April 20, 2026
  • April 20, 2026
  • April 18, 2026
  • April 18, 2026
  • April 17, 2026
  • April 15, 2026
Verified by MonsterInsights