Judi Togel Diduga Bebas Beroperasi di Pemalang, APH Disorot Publik
sumber1news
Pemalang, 15 April 2026 — Aktivitas perjudian jenis togel yang diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Jalan Laksda Yos Sudarso, Kecamatan Pemalang,
Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Kegiatan ilegal tersebut disebut-sebut berjalan tanpa hambatan,

memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.
Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, praktik perjudian tersebut dinilai semakin berani dan terbuka. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum.
“Seperti tidak ada takutnya, jalan terus. Kami menduga ada sesuatu di balik ini,” ujar salah satu warga.
Dugaan adanya aliran dana atau praktik “upeti” kepada oknum aparat pun mencuat di tengah masyarakat. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya penindakan hukum di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kota Pemalang memberikan tanggapan singkat. “Coba saya konfirmasi ke Kanit dulu, nanti Kanit akan menghubungi bapak,” ujarnya.
Kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai menurun. Warga menilai mustahil aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka tidak diketahui oleh aparat setempat.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal ini tidak hanya menjadi pelanggaran hukum semata, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan kepercayaan publik.
Secara hukum, praktik perjudian jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam Pasal 303 KUHP, setiap orang yang terlibat dalam perjudian dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun serta denda. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian harus diberantas tanpa terkecuali.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, guna memulihkan kepercayaan publik serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pemalang.
(Abdul Wahid)














