• Mei 25, 2026
  • 2 minutes Read
Warga Demo di PT Duta Indah Starhub: Tuntut Evaluasi Infrastruktur, Lingkungan, dan Hak Tanah.

sumber1news

TANGERANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Persatuan Rakyat Benda (FPRB) menggelar aksi damai di gerbang PT Duta Indah Starhub, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (25/5/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut perhatian terhadap dampak pembangunan dan operasional perusahaan yang dinilai merugikan lingkungan serta hak-hak warga sekitar.


Dengan membawa bendera Merah Putih dan spanduk bertuliskan “Suarakan Keadilan, Selamatkan Lingkungan dan Hak Masyarakat”, para peserta aksi berkumpul sejak pukul 13.00 WIB. Dalam selebaran yang disebarkan, FPRB yang dipimpin Heri Mauludin menyampaikan lima poin utama tuntutan yang menjadi dasar unjuk rasa.

Poin pertama, masyarakat meminta evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan kelayakan infrastruktur bangunan milik perusahaan. Warga menilai ada potensi bahaya dari bangunan yang dibangun, sehingga perlu dipastikan sesuai standar teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Kedua, warga mendesak audit dan uji kelayakan air limbah. Diduga kuat, air buangan dari perusahaan mengalir ke aliran Kali Cisadane Timur. Warga khawatir hal ini memicu pencemaran yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem di sekitar sungai tersebut.

Selain itu, sistem pengelolaan sampah juga menjadi sorotan. Dalam tuntutan ketiga, FPRB meminta evaluasi menyeluruh karena cara pengolahan sampah saat ini dianggap menimbulkan keresahan, serta berpotensi mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga.

Poin keempat berkaitan dengan masalah tanah. Masyarakat menuntut transparansi terkait klaim tanah yang rencananya akan dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum). Warga ingin kejelasan status kepemilikan dan dasar hukum lahan tersebut agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Terakhir, warga menuntut tanggung jawab penuh perusahaan atas dampak kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas operasional maupun pembangunan. Mereka meminta adanya bentuk kompensasi, perlindungan kenyamanan, serta penanganan dampak lingkungan yang nyata bagi warga terdampak.

Dalam orasinya, perwakilan FPRB menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menentang pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan beriringan dengan keadilan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat. “Diam bukan solusi, suara rakyat adalah kontrol demokrasi,” demikian tertulis dalam selebaran aksi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Duta Indah Starhub belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan warga. Pihak berwenang dan aparat keamanan tampak hadir di lokasi untuk memastikan jalannya aksi damai berjalan aman dan tertib. Warga berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang sehat dan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Penerbit : hafizh zuhdie
Media : sumber1news.com

  • Mei 25, 2026
  • 2 minutes Read
*TikTok menjadi ruang belajar agama alternatif bagi Gen Z*

Sumber1news

Fenomena “Agama TikTok” pada Gen Z di era digital adalah gejala ketika pemahaman, pencarian, dan ekspresi keagamaan banyak dibentuk oleh konten pendek di media sosial, terutama TikTok.

Polanya cenderung cepat, visual, ringkas, dan mudah dibagikan, sehingga agama hadir sebagai sesuatu yang dekat dengan keseharian digital Gen Z.

Gambaran fenomena
pada banyak kasus, TikTok menjadi ruang belajar agama alternatif bagi Gen Z karena penyampaian ustadz atau kreator terasa lebih sederhana, kreatif, dan mudah dipahami.

Sebuah studi tentang Gen Z pengguna TikTok menemukan bahwa materi agama di platform ini dianggap menarik, “hidup,” dan mampu memotivasi minat belajar agama lebih lanjut.

Di sisi lain, fenomena ini juga menunjukkan bahwa otoritas keagamaan tidak lagi hanya datang dari lembaga formal, tetapi juga dari algoritma, popularitas akun, dan gaya penyampaian yang relatable.

Dampak positif
TikTok dapat memperluas akses literasi agama bagi anak muda yang mungkin tidak nyaman dengan ceramah panjang atau bahasa yang berat. Konten singkat dapat menjadi pintu masuk untuk rasa ingin tahu, dorongan beribadah, dan pencarian pengetahuan lanjutan.

Bagi Gen Z, format ini cocok dengan kebiasaan konsumsi media mereka yang serba cepat dan visual, sehingga pesan agama lebih mudah masuk ke ruang perhatian mereka.

Risiko utama
masalahnya, format pendek sering menyederhanakan isu agama yang sebenarnya kompleks. Ini bisa memunculkan pemahaman yang dangkal, potongan dalil tanpa konteks, atau bahkan kesimpulan yang keliru jika penonton tidak melakukan verifikasi lebih lanjut.

Ada juga risiko polarisasi, intoleransi, dan komentar keagamaan yang keras di ruang digital, karena platform yang sangat ramai dapat memperkuat stereotip dan mempercepat penyebaran pandangan yang tidak moderat.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa pengaruh TikTok terhadap religiositas bisa bersifat dua arah positif bila digunakan secara bijak, tetapi negatif bila membuat pengguna kehilangan kontrol waktu dan terpapar konten yang tidak sehat.

Membaca secara kritis,
fenomena ini sebaiknya dilihat bukan sebagai “agama yang rusak karena TikTok,” melainkan sebagai perubahan cara Gen Z belajar dan beragama di ruang digital. Artinya, yang dibutuhkan bukan penolakan total, melainkan literasi digital dan literasi agama agar pengguna mampu memilah sumber, memahami konteks, dan tidak berhenti pada cuplikan pendek.

Dengan pendekatan itu, TikTok bisa menjadi gerbang awal edukasi, bukan pengganti penuh proses belajar agama yang lebih mendalam.

Dapat disimpulkan,
“Agama TikTok” mencerminkan pergeseran besar agama kini juga dipelajari melalui logika platform, tren, dan algoritma.

Untuk Gen Z, tantangannya adalah menjaga agar kedekatan digital dengan agama tetap diiringi kedalaman, kehati-hatian, dan moderasi

Penulis : Satrio
Untuk : Sumber1News

  • Mei 25, 2026
  • 1 minute Read
Operasi Lintas Jaya Digelar, Polisi Tertibkan Pemotor Pelanggar Demi Keselamatan Jalan

Sumber1news

Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya kembali menggelar Giat Operasi Lintas Jaya pada 10:40 wib Senin (25/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apida Efendi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan roda dua yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, hingga memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selain kendaraan roda dua, operasi juga menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasat Lantas dalam keterangannya mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara di jalan raya. Pengendara diminta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm SNI, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Patuhi aturan lalu lintas untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Melalui Operasi Lintas Jaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Reporter : Iwan Belo

  • Mei 24, 2026
  • 1 minute Read
*PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari*

sumber1news
Tangerang Kota – PT Jaya Wira Manggala kembali menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui kegiatan bakti sosial peduli yatim di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kegiatan berlangsung di Taman Pintu Aer 10 Mekarsari, Jumat 22 Mei 2026.

Sebanyak 40 anak yatim dari se-Kecamatan Neglasari menerima santunan dalam kegiatan tersebut. Hadir mewakili perusahaan, mantan atlet tinju nasional H.Otong Kosasih.

H.Otong Kosasih dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap anak yatim di wilayah Neglasari.

“Kami selaku perwakilan PT Jaya Wira Manggala mengadakan kembali kegiatan sosial dalam bentuk santunan kepada anak yatim. Kali ini daerah Neglasari yang menjadi tempat kami berbagi. Sebelumnya sudah terlaksana di berbagai daerah yang berada di naungan pemerintahan Kota Tangerang,” ujarnya.

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima.

“Semoga semua bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi kita semua, dunia dan akhirat,” ujarnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program sosial PT Jaya Wira Manggala yang rutin dilaksanakan di wilayah Kota Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Helmi Apriyani/red

  • Mei 24, 2026
  • 2 minutes Read
Patroli Cipta Kondisi Polsek Tangerang, Dua Motor Diduga Balap Liar Diamankan di Jalur Pinggir Tol Buaran

sumber1news

KOTA TANGERANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek Tangerang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi dan operasi kepolisian bertajuk Jaga Jakarta (Jaga Lingkungan dan Jaga Warga) pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 02.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Suyatno selaku Kapolsek Tangerang bersama jajaran piket fungsi Samapta Polsek Tangerang/Benteng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Iptu Juhenda serta Ipda Krisna Paulus.

Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), hingga aktivitas balap liar yang meresahkan warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir kawasan Jalan Baru Pinggir Tol Buaran, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Dari hasil patroli, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.

Adapun kendaraan yang diamankan yakni:
1 unit Yamaha Mio warna silver tanpa nomor polisi
1 unit Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi
Kapolsek Tangerang menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi wilayah hukum Polsek Tangerang terpantau kondusif.

Red – Iwan Belo

  • Mei 22, 2026
  • 2 minutes Read
Pungutan Liar Pertanahan di Kota Serang, Kejari Mencokok Enam Tersangka

Sumber1news

Kota Tangerang Serang

Kasus pungli pertanahan di Kota Serang sedang ditangani Kejari Serang, dengan enam pejabat dan mantan pejabat BPN Kota Serang ditahan pada 20 Mei 2026. Praktiknya diduga berlangsung sejak 2021–2026, memakai istilah “uang taktis” dengan pungutan sekitar Rp250.000–Rp500.000 per pemohon, dan total dugaan hasilnya disebut lebih dari Rp 2 miliar.

Dugaan terjadi di Kantor Pertanahan/Kantah BPN Kota Serang.
Modusnya meminta biaya di luar PNBP kepada warga yang mengurus dokumen tanah.
Jika tidak bayar, proses diduga diperlambat.

Penyidik menyebut ada dua klaster, yakni Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Survei dan Pemetaan.

Kejari Serang telah menetapkan dan menahan enam tersangka.
Salah satunya adalah eks Kepala ATR/BPN Kota Serang, Taufik Rokhman.
Para tersangka disangkakan pasal korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dan pungutan liar.

Dampak ke layanan
Pihak kejaksaan menyebut pelayanan pertanahan tetap berjalan.
Namun, kasus ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola layanan pertanahan di Kota Serang.

Secara hukum, perkara ini masuk ranah tindak pidana korupsi karena ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang di luar ketentuan dalam layanan publik.

Untuk TR, PG, AM, dan DM, Kejari menyebut penerapan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, yang lazim dipakai untuk pejabat yang memaksa atau menerima sesuatu terkait jabatan.
Untuk AD dan GW, pemberitaan menyebut pasal berbeda dalam UU Tipikor dan KUHP baru, yang menunjukkan jaksa menyesuaikan peran masing-masing tersangka dengan dugaan perbuatannya.

Jika dakwaan terbukti, risiko pidananya berat karena perkara korupsi pelayanan publik biasanya disertai pidana penjara, denda, dan kemungkinan uang pengganti.

Kasus ini penting karena menyangkut layanan pertanahan yang langsung berhubungan dengan hak warga atas tanah dan kepastian administrasi.

Praktik pungli dalam layanan tanah biasanya berdampak ganda: merugikan warga secara finansial dan merusak kepercayaan publik pada institusi pertanahan. (Red)

  • Mei 22, 2026
  • 2 minutes Read
Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

sumber1news

Tangerang, – Masyarakat Kabupaten Tangerang merupakan prioritas utama PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang dalam memenuhi akses air bersih yang layak. Tanggung jawab tersebut terus diwujudkan melalui perluasan jangkauan jaringan perpipaan air bersih ke berbagai wilayah pelayanan. Salah satu wilayah yang saat ini tengah menjadi fokus pengembangan layanan adalah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang sedang dalam proses perpanjangan jaringan perpipaan air bersih.

Perluasan jaringan perpipaan air bersih yang saat ini tengah dilakukan ditargetkan dapat segera tersedia bagi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat di wilayah Rajeg dapat segera menikmati layanan air bersih yang lebih dekat, layak, aman, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bupati Tangerang yang mendorong percepatan pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan peningkatan layanan air bersih. Melalui perluasan jaringan tersebut, PERUMDAM TKR berkomitmen air bersih masyarakat Rajeg dapat terpenuhi secara bertahap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Nantinya, sejumlah kawasan perumahan di wilayah Rajeg akan dialiri air bersih PERUMDAM TKR, sehingga masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kekhawatiran dalam pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari. Sebagai perusahaan umum daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, PERUMDAM TKR memiliki fungsi utama dalam menyediakan layanan dasar berupa air bersih bagi masyarakat.

Pemerataan akses air bersih ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam penyediaan layanan air bersih yang memenuhi standar bagi masyarakat. Perluasan jaringan dilakukan untuk kepentingan masyarakat sekaligus untuk mendukung peningkatan kualitas hidup warga Kabupaten Tangerang.

Amoy

  • Mei 21, 2026
  • 1 minute Read
Kecelakaan Lalu Lintas di Neglasari, Satu Pria Meninggal Dunia

Sumber1News
TANGERANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. DR. Sitanala, RT.002/RW.001, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Insiden ini merenggut nyawa seorang pria yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan itu mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berkerumun melihat kejadian. Di tempat kejadian terlihat tubuh korban tergeletak di aspal dengan kondisi luka-luka, sementara kendaraan yang dikemudikannya juga mengalami kerusakan .

Anggota Kepolisian Sektor Neglasari yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan penanganan. Salah satu petugas kepolisian yang berada di tempat kejadian membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, dan setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap anggota Kepolisian Sektor Neglasari.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit umum kabupaten untuk proses identifikasi lebih lanjut, sementara arus lalu lintas di lokasi kembali dilancarkan setelah penanganan selesai dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Penulis : Hafizh Zuhdie

  • Mei 21, 2026
  • 1 minute Read
Penumpukan Sampah Diemukan di Pemukiman Wilayah Kec. Cibodas Kota Tangerang

sumber1news
Kota Tangerang

Warga di salah satu permukiman Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, mengeluhkan adanya penumpukan sampah yang dibiarkan di area sudut rumah. Berdasarkan pantauan pada foto yang beredar, terlihat beberapa kantong plastik berisi sampah rumah tangga menumpuk di lantai bersama wadah ember dan drum bekas.

Sampah yang terlihat terdiri dari plastik, sisa makanan, kardus, botol, dan popok bekas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sarang lalat, dan meningkatkan risiko penyakit bagi warga sekitar, terutama di musim hujan.

Penumpukan sampah di area permukiman padat seperti Cibodas biasanya terjadi akibat jadwal pengangkutan yang tidak teratur atau kurangnya tempat pembuangan sementara (TPS) yang memadai. Selain itu, kesadaran sebagian warga dalam membuang sampah pada tempatnya juga menjadi faktor yang memengaruhi.

Warga berharap pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang segera menindaklanjuti dengan mengangkut sampah tersebut dan mengevaluasi sistem pengangkutan di wilayah Cibodas. Gotong royong warga bersama RT/RW untuk membersihkan area juga dinilai perlu dilakukan agar lingkungan kembali bersih dan sehat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan setempat terkait kondisi tersebut.

(Iwan Belo)

  • Mei 20, 2026
  • 2 minutes Read
Realisasi Pekerjaan Gedung KNPI Kota Tangerang Disorot, BM 001 Bang Maung Minta Evaluasi DED dan Pengawasan

sumber1news
Kota Tangerang – Realisasi pekerjaan pemeliharaan dan penataan Gedung Pemuda atau Gedung KNPI Kota Tangerang yang berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mendapat sorotan dari BM 001 Bang Maung. Sorotan tersebut berkaitan dengan pekerjaan septic tank (spiteng) dan saluran air yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, titik penempatan lobang septic tank disebut mengalami pergeseran dari rencana awal pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaan proyek dengan Detail Engineering Design (DED) maupun addendum pekerjaan yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya, BM 001 Bang Maung meminta agar DED dan addendum pekerjaan dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh. Ia menilai pelaksana, kontraktor, hingga pihak pengawas harus bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tersebut.

“Untuk pekerjaan spiteng air harus diperbaiki DED-nya, termasuk addendum-nya juga harus diperbaiki. Pelaksana, kontraktor, dan pengawasan harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” ujar Bang Maung.

Selain itu, ia juga menyoroti ukuran, kapasitas, hingga sistem servis septic tank dan toilet yang dinilai harus diperhitungkan secara matang agar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Masalah ukuran dan servis spiteng maupun toilet harus dihitung secara matang. Kalau melihat nilai anggarannya, ini dinilai terlalu berlebihan sehingga perlu pengawasan serius,” tambahnya.
Diketahui, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Garasi dengan nilai kontrak sebesar Rp168.117.008 yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Bang Maung berharap pihak terkait, baik pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar sesuai spesifikasi, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Red

Berita Populer

  • Mei 25, 2026
  • Mei 25, 2026
  • Mei 25, 2026
  • Mei 24, 2026
  • Mei 24, 2026
  • Mei 22, 2026
Verified by MonsterInsights