• April 8, 2026
  • 2 minutes Read
Ryan Erlangga Kritik Eksistensi Forum TJSL, Nilai Belum Maksimal Dorong Kesejahteraan Warga

sumber1news

TANGERANG, – Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS), Ryan Erlangga mempertanyakan Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Kota Tangerang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan cara kolaborasi Pentahelix sesuai dengan semangat dan jargon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang “Bersama Membangun Kota” yang seharusnya mungkin semangat tersebut akan cepat terealisasi.

Tidak lagi ada rumah kumuh, tidak ada lagi masyarakat miskin extreem, tidak ada lagi masyarakat Kota Tangerang yang tidak dapat menempuh jenjang pendidikan hingga kuliah dan sebagainya. Kota Tangerang, Banten. Rabu, 8 April 2026.

Ketua Forum TJSL/CSR harus dipertanyakan kiprah dan keberadaannya. Ini tentang kesejahteraan masyarakat, ini tentang semangat pembangunan, dan ini juga tentang keberadaannya yang dipertanyakan.

Diketahuia bahwa Forum TJSL adalah lembaga kolaboratif yang menjembatani pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk mengoptimalkan CSR (Corporate Social Responsibility) guna mempercepat pembangunan kota.

Forum ini berfokus pada program bantuan sosial, lingkungan, penataan kampung, dan pemberdayaan ekonomi. 

Dalam struktural kepengurusan Periode 2024-2029, tlah dikukuhkan kepengurusan baru dengan Ketua H. Dafyar Eliade Hardian, Wakil Asep Sugara, dan Sekretaris H. Romi Abidin.

Forum TJSL memiliki Fungsi Utama, Mengoordinasikan kontribusi perusahaan agar sejalan dengan arah pembangunan Pemkot Tangerang.

Dengan Program Utamanya, Meliputi bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan, penataan lingkungan (kampung wisata), dan pelatihan digitalisasi.

Ryan Elrangga menyampaikan yang pada intinya, Kita tidak boleh terjebak dalam romantisme APBD yang menyesatkan dan sudah memasuki Level yang menjenuhkan. Saatnya gali potensi dari sumber-sumber lain yang harus dioptimalkan.

“Selain Forum CSR, intrument lainnya juga perlu untuk dilakukan evaluasi. Sehingga Kota ini semakin asyik untuk dinikmati dan dikunjungi. Seperti halnya, Dewan Pendidikan, Dewan Kesehatan, Dewan Pengawas PDAM dan Dewan-dewan Lainnya,” paparnya

Ryan juga menjelaskan bahwa Kota ini butuh keseriusan, kota ini harus dibenahi. Dan seterusnya. Sebab, kota ini butuh saran, masukan, kritik, ide, gagasan, dan kemauan untuk memajukan kota ini.

“Mungkin, dengan Saya menyampaikan ini,akan jadi banyak masukan, saran serta kritikan dari para senior. Sama seperti halnya, saat viral soal rencana Perda 7 dan 8 begitu sangat antusiasnya,” imbuhnya.

“Ayo! Kita berikan kontribusi yang terbaik untuk Kota Kita tercinta ini. Jangan Diam!,” tutupnya.

Red – tim

  • April 5, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Penarikan Kabel Telkom Tanpa Izin, Aktivitas Galian Malam Hari Resahkan Warga Jatiuwung

sumber1news
Tangerang – Aktivitas mencurigakan berupa penggalian dan penarikan kabel bawah tanah diduga milik Telkom terjadi di wilayah Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin dini hari (6/4/2026) sekitar pukul 00.38 WIB.

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat beberapa orang berada di dalam lubang galian cukup dalam dengan kondisi minim penerangan. Mereka diduga melakukan penarikan kabel bawah tanah tanpa dilengkapi papan proyek maupun tanda perizinan resmi di lokasi.

Warga sekitar mengaku curiga karena kegiatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.

“Kerjanya tengah malam, tidak ada pemberitahuan ke warga, juga tidak ada pengamanan atau rambu proyek,” ujar salah satu warga setempat.

Aktivitas seperti ini patut dipertanyakan legalitasnya. Pasalnya, dalam pekerjaan resmi penggalian kabel Telkom, pelaksana wajib mengantongi izin lengkap, termasuk koordinasi dengan aparat setempat serta dilengkapi dokumen resmi dan pengawasan di lokasi.

Jika tidak memiliki izin, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pencurian atau perusakan fasilitas telekomunikasi. Secara hukum, pencurian kabel, baik yang masih aktif maupun tidak, merupakan tindak pidana yang dapat dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara Selain itu, aktivitas tanpa izin juga melanggar aturan telekomunikasi karena dapat mengganggu jaringan publik.

Bahkan dalam beberapa kasus, aparat keamanan pernah mengamankan pelaku penggalian kabel yang terbukti tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait
Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah kegiatan tersebut resmi atau ilegal.
Red tim

  • April 5, 2026
  • 1 minute Read
Perwira TNI Denpom Jatake Bantah Tuduhan, Diduga Jadi Korban Fitnah Oknum

Sumber1News

Tangerang – Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinisial Pudjo dari Denpom 01/Jatake menyampaikan bantahan atas dugaan tuduhan yang beredar dan dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam upaya intervensi penanganan kasus. Namun, pihak terkait menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menjadi opini liar di masyarakat,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Kapten Pudjo disebut merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut dan meminta adanya klarifikasi serta penelusuran terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak berdasar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Namun, prinsip praduga tak bersalah diharapkan tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Pengamat hukum menilai, jika benar terdapat unsur fitnah atau pencemaran nama baik, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red -tim

  • April 5, 2026
  • 1 minute Read
Perwira TNI Denpom Jatake Bantah Tuduhan, Diduga Jadi Korban Fitnah Oknum

Sumber1News

Tangerang – Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinisial Pudjo dari Denpom 01/Jatake menyampaikan bantahan atas dugaan tuduhan yang beredar dan dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam upaya intervensi penanganan kasus. Namun, pihak terkait menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menjadi opini liar di masyarakat,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Kapten Pudjo disebut merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut dan meminta adanya klarifikasi serta penelusuran terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak berdasar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Namun, prinsip praduga tak bersalah diharapkan tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Pengamat hukum menilai, jika benar terdapat unsur fitnah atau pencemaran nama baik, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red -tim

  • April 4, 2026
  • 2 minutes Read
Polsek Tangerang Gerak Cepat, Bongkar Dugaan Pencurian Kabel Tembaga Terorganisir di Tanah Tinggi

sumber1news

Tangerang – Respon cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Tangerang (Benteng), Polres Metro Tangerang Kota, dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga bawah tanah, Sabtu (4/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di sepanjang jalan depan Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Laporan awal disampaikan oleh Hendra, warga setempat, yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan penggalian dan penarikan kabel milik PT Telkom Indonesia.

“Laporan informasi (LI) sudah dibuat dan diterima oleh Tim 1 Polsek Tangerang. Tadi juga sudah dilakukan olah TKP,” ujar Hendra melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, kecurigaan bermula dari informasi warga sekitar pada pukul 01.30 WIB yang melihat sejumlah orang melakukan penggalian secara mencurigakan.

“Ada informasi kalau ada beberapa orang menggali dan menarik kabel. Saat saya sampai di lokasi, mereka sudah kabur. Tapi alat-alat seperti cangkul, linggis, dan kabel yang hampir terangkat masih tertinggal,” jelasnya.

Menurut keterangan petugas keamanan setempat, para pelaku diduga melarikan diri setelah adanya kehadiran aparat di lokasi.

“Tadi sekuriti bilang sempat ada tentara datang, lalu mereka langsung kabur,” tambah Hendra.
Kasus dugaan pencurian kabel tembaga bawah tanah di Kota Tangerang diketahui bukan kali pertama terjadi. Kejadian serupa sebelumnya juga sempat dilaporkan, namun dinilai belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Meski demikian, masyarakat tetap berharap dan menaruh kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

“Saya apresiasi Polsek Tangerang yang cepat merespon laporan. Semoga kasus ini bisa diusut tuntas dan pelakunya ditangkap agar ada efek jera, apalagi kejadian seperti ini sudah berulang,” tegasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa cangkul dan linggis, serta mendokumentasikan kerusakan fasilitas akibat aksi penggalian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Selain itu, tindakan perusakan fasilitas umum juga dapat dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 274 ayat (1) tentang gangguan fungsi jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp24 juta, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 523 hingga 525.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tim – red

  • Maret 31, 2026
  • 3 minutes Read
Orang Madura Terbitkan Obligasi Kedaulatan Pangan Untuk Perdamaian Dunia

sumber1news

“Bukan waktu yang sebentar kami bersama mengkaji bagaimana terciptanya Hilirisasi Kedaulatan Pangan, selain menyambangi lokasi pertanian dan industrinya kami juga datang langsung ke area pertanian padi jagung. Tidak hanya disektor pertanian, kami juga melihat langsung, kalau tidak sedikit peternakan ayam rakyat kosong akibat harga yang sering tidak stabil dan merugikan banyak peternak”, ucap Dian Sumarwan Selasa pagi (31/3/2026) di Tangerang Selatan, Banten.

Kondisi Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan itu bisa membuat harga-harga melonjak, apalagi dengan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, apakah harga Pangan bisa selamat ?

Menurut Dian Sumarwan dan Mahsus sebagai Orang Madura, kalau langkah mereka sering terjegal dan mereka terus merealisasikan Kedaulatan Pangan, meski kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Langkah kami beberapa kali berhenti, mulai dari datangnya covid 19, gejolak politik tambah lagi saat ini perang dimana-mana, semoga saja tidak berefek buruk terhadap perekonomian Indonesia” Ucap Mahsus dalam setiap diskusi, analisa dan evaluasi bersama.

Bagi mereka Kedaulatan Pangan adalah kunci terjadinya stabilitas harga dan kesejahteraan Rakyat dan itu bisa menghentikan perang.

“Perang juga pasti menguras banyak energi setiap negara terkait, persediaan logistik mereka dan negara lain yang terhubung juga pasti menipis dan mencoba selamat masing-masing. Menurut kami ini waktu yang tepat Indonesia mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini. Lahirkan kedaulatan pangan, karena ini yang akan dibutuhkan bangsa kita dan bangsa-bangsa lain yang akan membutuhkan pasokan pangan, selain gotong royong dalam bentuk sosial, kami juga mendorong terbitnya Obligasi Hilirisasi Kedaulatan Pangan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak di setiap Daerah, Insya Allah berhasil”, tegas Dian.

“Bukan waktu yang sebentar kami bersama mengkaji bagaimana terciptanya Hilirisasi Kedaulatan Pangan, selain menyambangi lokasi pertanian dan industrinya kami juga datang langsung ke area pertanian padi jagung. Tidak hanya disektor pertanian, kami juga melihat langsung, kalau tidak sedikit peternakan ayam rakyat kosong akibat harga yang sering tidak stabil dan merugikan banyak peternak”, ucap Dian Sumarwan Selasa pagi (31/3/2026) di Tangerang Selatan, Banten.

Kondisi Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan itu bisa membuat harga-harga melonjak, apalagi dengan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, apakah harga Pangan bisa selamat ?

Menurut Dian Sumarwan dan Mahsus sebagai Orang Madura, kalau langkah mereka sering terjegal dan mereka terus merealisasikan Kedaulatan Pangan, meski kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Langkah kami beberapa kali berhenti, mulai dari datangnya covid 19, gejolak politik tambah lagi saat ini perang dimana-mana, semoga saja tidak berefek buruk terhadap perekonomian Indonesia” Ucap Mahsus dalam setiap diskusi, analisa dan evaluasi bersama.

Bagi mereka Kedaulatan Pangan adalah kunci terjadinya stabilitas harga dan kesejahteraan Rakyat dan itu bisa menghentikan perang.

“Perang juga pasti menguras banyak energi setiap negara terkait, persediaan logistik mereka dan negara lain yang terhubung juga pasti menipis dan mencoba selamat masing-masing. Menurut kami ini waktu yang tepat Indonesia mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini.

Lahirkan kedaulatan pangan, karena ini yang akan dibutuhkan bangsa kita dan bangsa-bangsa lain yang akan membutuhkan pasokan pangan, selain gotong royong dalam bentuk sosial, kami juga mendorong terbitnya Obligasi Hilirisasi Kedaulatan Pangan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak di setiap Daerah, Insya Allah berhasil”, tegas Dian.

Red

  • Maret 30, 2026
  • 1 minute Read
Pohon Tumbang di Jalan Lippo Karawaci Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Petugas Lakukan Penanganan

Sumber1news
Tangerang — Sebuah pohon tumbang di Jalan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (30/3) sekitar pukul 16.00 WIB, menyebabkan arus lalu lintas di kedua arah sempat lumpuh total.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur penghubung Kelapa Dua–Binong, di mana pohon besar roboh hingga menutup badan jalan dari kedua sisi, baik dari arah Kelapa Dua menuju Binong maupun sebaliknya.

Akibatnya, kemacetan panjang tidak dapat dihindari.
Petugas terkait dengan sigap turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Hingga saat ini, proses pembersihan pohon tumbang di arah Lippo Karawaci masih terus berlangsung guna memperlancar kembali arus kendaraan.

Sementara itu, berdasarkan informasi sementara, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka akibat kejadian tersebut.

Pihak berwenang mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mencari jalur alternatif selama proses evakuasi masih dilakukan.

Red / Abdul muis

  • Maret 29, 2026
  • 2 minutes Read
Ngaku Polisi & Bea Cukai, Oknum Lakukan Pemerasan Modus “Damai di Tempat” di Karawaci

sumber1news

Karawaci, Tangerang — Aksi nekat dan mencoreng wibawa aparat negara kembali terjadi. Sejumlah oknum tak bertanggung jawab diduga mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Bea Cukai untuk melakukan intimidasi hingga pemerasan terhadap warga di kawasan lampu merah Sinta, Karawaci, Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pelaku menjalankan modus dengan pola yang terstruktur dan berulang. Mereka menyasar warga hingga pelaku usaha kecil, kemudian mendatangi korban dengan gaya layaknya aparat resmi yang tengah melakukan operasi penegakan hukum.

Tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi, para oknum tersebut langsung melontarkan tuduhan pelanggaran hukum kepada korban. Situasi sengaja dibuat tegang agar korban merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan.

Korban pun dibuat tidak berkutik. Ancaman demi ancaman dilontarkan, mulai dari penyitaan barang hingga ancaman dibawa ke kantor. Dalam kondisi terintimidasi, korban kemudian ditawari jalan pintas untuk “menyelesaikan masalah di tempat”.

“Kalau tidak mau ribet, selesaikan sekarang,” ujar salah satu pelaku, seperti ditirukan oleh korban.
Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Transaksi dilakukan secara langsung di lokasi tanpa bukti pembayaran maupun dasar hukum yang sah.

Praktik ini jelas bukan bagian dari razia resmi, melainkan dugaan tindak pidana pemerasan yang merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya kepolisian dan Bea Cukai.

Secara hukum, perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serius, di antaranya:
Pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP
Penipuan sesuai Pasal 378 KUHP
Penyalahgunaan atribut atau jabatan (mengaku sebagai aparat)
Perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa dilengkapi identitas resmi dan surat tugas.

Jika menemukan kejadian serupa, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik penyalahgunaan nama institusi negara masih terjadi dan membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.
Red

  • Maret 28, 2026
  • 1 minute Read
Pencurian Disertai Perusakan Terjadi di Karawaci, Polisi Lakukan Olah TKP

sumber1news
Karawaci, Tangerang — Peristiwa pencurian disertai perusakan terjadi di kediaman milik Bapak Edy Suryadi yang beralamat di Jalan Teta 1 No. 516, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu pagar serta pintu utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa emas seberat kurang lebih 40 gram yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Menariknya, pelaku tidak mengambil barang lain yang berada di lokasi, seperti satu unit sepeda motor jenis PCX berwarna hitam beserta surat kendaraan (BPKB) yang juga tersimpan di dalam rumah.

Petugas dari Polsek Karawaci diketahui telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui jumlah maupun identitas pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Red.

  • Maret 26, 2026
  • 2 minutes Read
Aksi Pemerasan Berkedok Polisi dan Wartawan di Karawaci Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

sumber1news

Tangerang – Aksi nekat tiga pria yang menyamar sebagai anggota polisi dan wartawan untuk melakukan pemerasan terhadap remaja di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial LE (29), L (39), dan A (39) diamankan setelah terbukti menakut-nakuti korban dengan tuduhan keterlibatan dalam kasus narkoba. Untuk meyakinkan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai atribut palsu, mulai dari kaos bertuliskan polisi, borgol, hingga kartu pers.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban berinisial FGS (15). Dalam aksinya, korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil dalam kondisi tangan diborgol guna menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat memasuki halaman Polsek Karawaci untuk memperkuat penyamaran agar terlihat seolah-olah penangkapan tersebut sah. Selanjutnya, pelaku menghubungi pihak keluarga korban dan meminta sejumlah uang tebusan dengan dalih penyelesaian kasus narkoba.

Dalam kondisi panik, keluarga korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu. Namun, pelaku kembali meminta tambahan uang. Merasa curiga, pihak keluarga kemudian berupaya memancing pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa selain FGS, dua remaja lainnya juga sempat menjadi target dengan modus serupa. Namun, aksi tersebut gagal dilakukan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa borgol, satu unit mobil, kaos bertuliskan polisi, serta berbagai identitas palsu termasuk kartu pers.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Redaksi / Muhaemin

Berita Populer

  • April 8, 2026
  • April 5, 2026
  • April 5, 2026
  • April 5, 2026
  • April 4, 2026
  • Maret 31, 2026
Verified by MonsterInsights