• Mei 11, 2026
  • 2 minutes Read
Pemilihan Ketua RT Desa Karet Berlangsung Demokratis, Ahmad Suhendra Terpilih Periode 2026–2031

sumber1news

Kabupaten Tangerang
Desa Karet, 11 Mei 2026 — Suasana demokrasi tingkat lingkungan tampak hidup di Desa Karet. Warga secara antusias mengikuti pemilihan Ketua RT periode 2026–2031 yang digelar pada hari ini dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemilihan Ketua RT ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Proses pemilihan dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan asas musyawarah serta partisipasi warga.
Pelaksanaan pemilihan mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait peran lembaga kemasyarakatan desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Selain itu, mekanisme teknis pemilihan juga disesuaikan dengan hasil musyawarah warga dan ketentuan pemerintah desa setempat.
Sebelum pemungutan suara dilakukan, panitia terlebih dahulu mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat. Namun karena diperlukan penentuan pilihan secara langsung, proses dilanjutkan melalui pemungutan suara yang berlangsung secara rahasia dan transparan.

Panitia pemilihan sendiri dibentuk melalui kesepakatan warga dengan melibatkan unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan guna menjaga netralitas dan keadilan dalam proses demokrasi lokal tersebut.

Adapun syarat calon Ketua RT meliputi warga negara Indonesia yang berdomisili tetap di wilayah setempat, memiliki rekam jejak baik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen untuk melayani masyarakat.

Setelah proses penghitungan suara selesai dilakukan secara terbuka di hadapan warga, Bapak Ahmad Suhendra resmi terpilih sebagai Ketua RT Desa Karet periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Ahmad Suhendra menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap menjaga kekompakan warga, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan lingkungan kita bersama,” ujarnya.

Pemerintah desa berharap, kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat solidaritas warga serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembangunan di lingkungan Desa Karet.

Media: sumber1news.com
Muhaemin

  • Mei 10, 2026
  • 3 minutes Read
Dugaan Kisruh Proyek Dispora Kota Tangerang, Proyek GOR Rp1,4 Miliar Disebut Jadi Rebutan Timses

sumber1news

Tangerang, 8 Mei 2026 – Proyek rehabilitasi Gelanggang Olahraga (GOR) Nambo Jaya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, tahun anggaran 2026 senilai sekitar Rp1,4 miliar memicu sorotan tajam dari kalangan pengusaha dan publik. Proyek yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang itu diduga menyisakan persoalan dalam proses pengadaan melalui e-Katalog versi 6.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang bersama sejumlah pengusaha lokal mempertanyakan mekanisme pengadaan yang dinilai tidak transparan. Bahkan, isu tersebut berkembang menjadi dugaan adanya perebutan proyek di kalangan yang disebut sebagai tim sukses penguasa.

Paket Proyek Miliaran Jadi Sorotan
Proyek rehabilitasi GOR Nambo Jaya diketahui masuk dalam rencana pekerjaan Dispora Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu sekitar Rp1,4 miliar. Paket tersebut muncul berbarengan dengan proyek pengadaan lampu Stadion Cibodas yang juga bernilai miliaran rupiah.

Dua proyek infrastruktur olahraga itu kini menjadi perhatian publik karena dinilai perlu diawasi secara ketat demi menjamin transparansi penggunaan anggaran daerah.

Kadin Soroti Dugaan “Mini Kompetisi” Tertutup
Kadin Kota Tangerang menilai proses pengadaan melalui e-Katalog versi 6 diduga tidak berjalan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka menyoroti adanya dugaan praktik sistem ganda atau mini kompetisi tertutup dalam proses pemilihan penyedia.

“Seharusnya e-Katalog itu direct purchasing, bukan malah ada negosiasi gelap atau pemilihan tertutup. Ini mencederai prinsip pengadaan,” ujar salah satu pengurus Kadin Kota Tangerang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (7/5/2026).

Atas dugaan tersebut, Kadin mendesak agar proses lelang dibatalkan dan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan Dispora Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Baru Diresmikan, Kini Direncanakan Direhabilitasi
GOR Nambo Jaya atau Nambo Krida Arena merupakan fasilitas olahraga yang baru diresmikan Pemerintah Kota Tangerang pada 22 Januari 2025. GOR tersebut diklaim sebagai salah satu fasilitas olahraga terbesar di Kota Tangerang dengan kapasitas sekitar 3.000 penonton.
Fasilitas itu dilengkapi lapangan futsal standar internasional, lapangan sepak bola rumput sintetis, jogging track, ruang ganti, hingga tribun penonton.

Namun, belum genap dua tahun sejak diresmikan, GOR tersebut sudah masuk dalam rencana rehabilitasi tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait urgensi rehabilitasi serta perencanaan pemeliharaan aset daerah.

Dugaan Pertemuan Tertutup di Kantor Dispora
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Jumat (8/5/2026) diduga berlangsung pertemuan tertutup di kantor Dispora Kota Tangerang. Pertemuan itu disebut dihadiri Kepala Dispora bersama sejumlah wartawan dan aktivis LSM yang sebelumnya menyoroti proyek GOR Nambo Jaya.

“Pertemuannya tertutup. Yang hadir wartawan dan LSM yang sebelumnya kritis soal proyek GOR. Tapi anehnya, setelah keluar kantor mereka terlihat banyak senyum,” ujar sumber kepada wartawan.

Sumber tersebut juga menduga adanya sesuatu yang diterima oleh pihak-pihak tertentu usai pertemuan berlangsung. Ia menyayangkan apabila praktik seperti itu benar terjadi dan terus berulang dalam proyek-proyek besar pemerintah daerah.
“Kalau benar ada upaya meredam kritik dengan cara seperti itu, tentu sangat disayangkan karena bisa menodai nama baik pemerintah daerah,” katanya.

Dispora Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat malam (8/5/2026), Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi melalui pesan WhatsApp maupun surat elektronik.

Redaksi juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Kadin Kota Tangerang, aliansi pengusaha konstruksi, serta wartawan dan aktivis LSM yang disebut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pengamat Minta Audit dan Pengawasan
Pengamat Kebijakan Publik Banten, Eka Setiawan, menegaskan bahwa penggunaan e-Katalog versi 6 tetap wajib memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“V6 itu hanya tools. Kalau ada mini kompetisi tertutup, itu bisa menyalahi aturan pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021. Apalagi ini GOR baru, kenapa sudah direhabilitasi dengan anggaran Rp1,4 miliar? Audit wajib dilakukan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan pertemuan antara pihak Dispora dengan wartawan dan LSM.

“Klarifikasi tentu boleh dilakukan. Tapi kalau setelah pertemuan kritik tiba-tiba hilang dan semua pulang dengan wajah cerah, publik wajar curiga. Aparat penegak hukum perlu mengawasi,” pungkasnya.

Red/rini

  • Mei 10, 2026
  • 3 minutes Read
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Cilongok, Perkuat Akhlak, Persatuan dan Ketahanan Sosial Masyarakat

Sumber1news

Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Minggu 10 Mei 2026 — Ribuan jamaah memadati Masjid Jami’ Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dalam kegiatan rutin Pengajian Akbar mingguan yang berlangsung khidmat dan tertib pada Minggu pagi (10/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB tersebut menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar dan paling berpengaruh di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya. Pengajian ini merupakan tradisi dakwah yang telah lama diasuh Al-Maghfurlah KH. Uci Turtusi dan kini diteruskan oleh para putra serta pengurus Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah.

Kegiatan diselenggarakan oleh Pengurus Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah bersama DKM Masjid Al-Istiqlaliyah Cilongok dengan melibatkan sekitar 45 panitia aktif yang terdiri dari santri, pemuda karang taruna, serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua panitia, H. Nurhanudin yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus Camat Pasar Kemis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah ibadah dan dakwah, namun juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menjaga persatuan masyarakat.

Pengajian dipimpin langsung oleh KH. Tohawi Romli atau yang akrab disapa Abah Entoh selaku pengasuh utama majelis pengajian Cilongok. Turut hadir sebagai penceramah pendamping yakni Ustadz Drs. H. Ahmad Sofyan dan Ustadz H. Muhidin.

Dalam tausiyahnya yang mengangkat tema “Menjaga Akhlak dan Persatuan Menuju Masyarakat yang Beradab”, KH. Tohawi Romli menekankan pentingnya menjaga moral, keamanan lingkungan, serta memperkuat persaudaraan antarwarga.
“Keamanan dimulai dari rumah sendiri. Warga harus saling menjaga, saling mengingatkan, dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang,” pesan beliau di hadapan ribuan jamaah.

Materi ceramah juga menyinggung pentingnya ketaatan terhadap hukum negara, menjaga lingkungan, serta menjauhi berbagai tindakan kriminal dan perbuatan tercela yang meresahkan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana, menyejukkan, namun tetap tegas, disertai dalil Al-Qur’an, hadis, serta nasihat ulama terdahulu sehingga mudah dipahami seluruh lapisan jamaah.
Kegiatan turut dihadiri unsur pengamanan dari Polsek Pasar Kemis, Babinsa Koramil Pasar Kemis, serta Satlinmas Desa Sukamantri yang membantu pengaturan lalu lintas, parkir, dan keamanan lokasi kegiatan.

Jumlah jamaah diperkirakan mencapai lebih dari 2.200 orang yang datang dari berbagai wilayah seperti Pasar Kemis, Sepatan, Mauk, Kresek, Balaraja hingga sebagian Kota Tangerang.

Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan hadroh dan marhaban oleh grup rebana santri, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, yasinan, tahlilan, sholawat bersama, tausiyah inti, sesi tanya jawab, hingga doa penutup.

Selain menjadi pusat dakwah dan pendidikan agama, pengajian Cilongok juga dinilai memiliki fungsi sosial yang kuat sebagai wadah silaturahmi, penyelesaian persoalan warga, hingga penguatan nilai ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dalam kajian hari ini, materi ceramah juga dikaitkan dengan sejumlah kejadian sosial yang sempat menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus pembobolan rumah di Pisangan Jaya dan kebakaran di Sarakan Sepatan. Jamaah diingatkan bahwa tindakan kriminal maupun kelalaian yang merugikan masyarakat bertentangan dengan nilai agama dan hukum negara.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga selesai pukul 10.00 WIB. Jamaah meninggalkan lokasi secara tertib setelah menerima konsumsi berupa nasi bungkus dan minuman yang dibagikan panitia sebagai bentuk sedekah dan kebersamaan warga.

Pengajian Akbar Cilongok kini tidak hanya menjadi tradisi keagamaan, tetapi juga telah berkembang menjadi simbol persatuan, pendidikan moral, serta pilar ketahanan sosial masyarakat Pasar Kemis dan Tangerang Raya.

Wartawan : Helmi
Sumber : Observasi Langsung & Wawancara Pengurus

  • Mei 10, 2026
  • 2 minutes Read
Optimalisasi Mitigsi Bencana di Indonesia

sumber1news

Masih ada kesempatan untuk benahi krisis mitigasi bencana di Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dan komitmen bersama. Meski tantangan seperti lemahnya kesadaran masyarakat dan koordinasi antarlembaga masih ada, langkah konkret dari pemerintah dan komunitas bisa mengubah situasi ini.

Tantangan Utama
Mitigasi bencana di Indonesia sering tersendat karena prioritas pembangunan ekonomi jangka pendek mengalahkan pencegahan, penegakan hukum tata ruang lemah, serta respons masyarakat yang kurang proaktif terhadap risiko seperti banjir dan longsor.

Data BNPB menunjukkan ribuan kejadian bencana tiap tahun, dengan banjir mendominasi, yang memperparah korban jiwa dan kerugian ekonomi akibat keterlambatan antisipasi.

Strategi Pemerintah
Pemerintah telah merumuskan lima strategi utama, termasuk industrialisasi penanggulangan bencana via teknologi peringatan dini, pemetaan risiko akurat, penguatan BPBD, pemulihan pascabencana berbasis kemandirian masyarakat, serta skema pembiayaan integratif seperti Dana Bersama.

Upaya ini didukung regulasi seperti UU Penanggulangan Bencana, meski implementasi di daerah masih perlu dipercepat.

Solusi Komunitas
Peningkatan edukasi melalui sekolah dan kampanye masif, penguatan sistem peringatan dini, serta koordinasi lintas pihak bisa jadi kunci; misalnya, penghijauan lereng, terasering drainase, dan tas siaga bencana di tingkat rumah tangga telah terbukti efektif di beberapa daerah rawan.

Kesadaran masyarakat di Jawa mulai meningkat, tapi butuh pendanaan konsisten untuk sosialisasi berkelanjutan.

Peran media sangatlah vital dan strategis untuk tiada hentinya menyuarakan, mengingatkan serta memantau jalannya program dan kebijakan pemerintah agar tidak merusak lingkungan serta menyadarka semua pihak untuk senantiasa siaga bencana dalam berbagai bentuknya. Hal ini seperti kata M. Abriyanto, Masih ada Kesempatan Benahi Krisis Mitigasi Bencana di Indonesia, hal114, 2026 _Sumatra Menangis Menggugah Kemanusiaan Kita_ (Red)

  • Mei 10, 2026
  • 1 minute Read
Meneropong Kampung Boncos sarang Narkoba sulit diberantas ada di Jakarta

sumber1news

Jakarta – Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, dikenal sebagai sarang narkoba sejak 1996 karena peredaran berbagai jenis barang haram seperti sabu dan ganja yang sulit diberantas sepenuhnya.

Berbagai razia polisi sering dilakukan, tapi transaksi tetap marak bahkan 24 jam sehari.

Kepadatan Penduduk
Kampung ini sangat padat dengan gang sempit dan lorong rumit, membuat pengawasan polisi sulit karena pelaku mudah bersembunyi atau pindah ke kampung tetangga saat razia.

Lokasinya jauh dari pos polisi utama, sehingga bandar merasa aman untuk beroperasi.

Banyak Pengguna Lokal
Jumlah pengguna narkoba yang tinggi menciptakan pasar besar, menarik bandar dari luar daerah untuk menjual barang haram.

Warga setempat sering terlibat sebagai pemakai atau pengedar kecil, memperkuat jaringan internal.

Simbiosis Mutualisme
Ada hubungan saling menguntungkan antara bandar dan warga: pengedar beri narkoba gratis awalnya, ciptakan ketergantungan emosional dan finansial, sehingga warga enggan lapor atau malah ikut jual untuk biayai kecanduan.

Warga takut dibakar rumah jika melawan atau beri info ke polisi.

Modus Canggih Pelaku
Pelaku gunakan sistem shift untuk transaksi, bersihkan barang 3 jam sebelum razia, dan selundupkan narkoba via perempuan agar tak curiga.

Meski ada pos polisi pencegahan, akar masalah seperti tanah sengketa historis dan ketenaran internasional bikin sulit musnah total. Sumber Polri-BNN
(Red)

  • Mei 9, 2026
  • 2 minutes Read
*Aksi Brutal di Pasar Lama Tangerang, Korban Dikeroyok hingga Alami Luka Lebam*

sumber1news

TANGERANG — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang viral dan terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (8/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ook, Agus dan Ali. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Amar masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban di area Pasar Lama.

“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Saat korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut, para pelaku tersulut emosi lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” ujar Jauhari.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kanan, lebam pada lengan kiri, jari tangan kiri bengkak serta sesak di bagian dada. Selain itu, pakaian korban rusak dan telepon genggam milik korban sempat dirampas saat kejadian berlangsung.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa hasil visum luka, pakaian korban dan rekaman video kejadian.

“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polsek Tangerang juga terus melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Red

  • Mei 9, 2026
  • 2 minutes Read
Anak Rentenir Diduga Aniaya Pedagang di Pasar Malabar, Korban Resmi Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

sumber1news

Tangerang, 5 Mei 2026 — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Malabar, Kota Tangerang, kini resmi bergulir ke ranah hukum. Seorang perempuan bernama Rika Tanaka melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (5/5/2026) pukul 17.56 WIB.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/985/V/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Terlapor diketahui bernama Hanna Anggraeni, yang disebut merupakan anak dari seorang rentenir bernama Roro.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pulosari Raya RT 01/RW 20, kawasan Pasar Malabar, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan kepolisian, insiden bermula dari persoalan utang-piutang antara korban dengan ibu terlapor.

Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan secara baik-baik, terlapor diduga mendatangi tempat usaha korban dan melakukan tindakan kekerasan. Korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian pelipis mata sebelah kanan hingga mengalami luka lebam.

“Korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata kanan akibat pukulan yang dilakukan terlapor,” demikian isi keterangan dalam laporan.

Pasca kejadian, korban mengaku hanya menerima permintaan maaf melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Terlapor disebut bersedia menanggung biaya pengobatan, namun dengan syarat korban harus menunjukkan kwitansi asli biaya berobat.
Korban juga mengaku telah mencoba meminta pertanggungjawaban langsung kepada pihak keluarga terlapor, termasuk melalui mediasi yang difasilitasi Kepala Pasar bernama Ajat. Namun upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil.

Merasa tidak mendapatkan itikad baik dan kejelasan penyelesaian, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 466.

Korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera terhadap setiap tindakan kekerasan yang dilakukan di tengah masyarakat.

Helmy /Amoy

  • Mei 6, 2026
  • 2 minutes Read
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

sumber1news

Tangerang  Dugaan tindak pidana pengancaman disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian publik. Seorang pria bernama Poniman dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan yang menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, dan trauma terhadap korban.

Berdasarkan dokumen tanda bukti laporan kepolisian, perkara tersebut telah tercatat di SPKT Polresta Tangerang pada 5 Mei 2026 dan kini dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kasus ini turut mendapat sorotan dari selaku Kepala Bidang Investigasi . Dalam keterangannya kepada awak media, Roy meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional dan transparan, Rabu (06/05/2026).

“Jika dugaan tindak pidana ini terbukti berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, maka proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan yang membuat masyarakat takut mencari keadilan,” tegas Roy.

Roy juga menilai, penegakan hukum yang konsisten sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami dari PKN akan mengawal kasus ini agar prosesnya berjalan objektif, transparan, dan memberi rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, pihak korban berharap laporan yang telah dibuat tidak berhenti di meja penyidik, melainkan benar-benar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor Poniman belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait. (Red)

  • Mei 6, 2026
  • 1 minute Read
Motor Thunder Terbakar Hebat di Sepatan, Diduga Konsleting Listrik

sumber1news

Kab.Tangerang
Sebuah sepeda motor jenis Thunder dilaporkan terbakar di wilayah Sulang, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar lantaran kobaran api muncul secara tiba-tiba dan dengan cepat membesar, melahap seluruh bagian motor.

Menurut keterangan di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari konsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Hal itu disampaikan oleh saksi mata, Zaky Ahmad Muzaky, yang berada di tempat kejadian saat peristiwa berlangsung.

“Dari keterangan pemilik motor, kemungkinan karena konsleting listrik,” ujarnya.
Motor Thunder sendiri dikenal luas di kalangan masyarakat, khususnya para pemilik Warung Madura, karena memiliki kapasitas tangki bahan bakar yang besar sehingga cocok untuk mobilitas jarak jauh.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup signifikan. Warga diimbau untuk lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan guna mencegah kejadian serupa.

Hasanuddin

  • Mei 6, 2026
  • 2 minutes Read
Reses DPR RI di Tangerang: “Bang Zul” Serap Aspirasi UMKM hingga Soroti Pungutan Koperasi

Sumber1news

TANGERANG – Kegiatan reses masa sidang 2025–2026 yang digelar oleh anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar SH atau yang akrab disapa “Bang Zul”, menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi,

khususnya terkait persoalan ekonomi dan lingkungan. Kegiatan yang berlangsung di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangerang ini dihadiri kurang lebih 300 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh Partai Demokrat, di antaranya Zulkarnain SH, serta Dedi Fitriadi, bersama para kader partai dan sekitar 50 anggota organisasi masyarakat. Dalam forum tersebut, isu utama yang mencuat adalah terkait perkembangan dan permasalahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Banyak pelaku UMKM mengeluhkan keterbatasan modal serta sistem pengelolaan koperasi yang dinilai masih membebani anggota. Menanggapi hal tersebut, Bang Zul secara tegas menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pengalokasian dana sebesar Rp3 miliar tanpa pengelolaan yang tepat.

Ia menyoroti praktik pungutan simpanan wajib yang masih diberlakukan kepada anggota koperasi. “Kalau anggota masih dipungut iuran tiap bulan, misalnya Rp10 ribu per orang dengan jumlah 500 anggota, itu sudah Rp5 juta per bulan. Belum lagi biaya operasional dan gaji karyawan. Ini harus dievaluasi,” tegasnya dalam forum. Ia menjelaskan bahwa dari total usulan Rp3 miliar tersebut, idealnya Rp500 juta dialokasikan untuk pembangunan, sementara Rp2,5 miliar difokuskan sebagai modal usaha atau penguatan saham koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi tidak lagi membebani anggotanya melalui pungutan rutin.

Selain persoalan ekonomi, aspirasi masyarakat juga menyentuh sektor lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, disepakati adanya bantuan sebanyak 200 unit bak sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan warga.

Bang Zul menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan. Aspirasi ini akan kami bawa ke DPR RI agar ada solusi nyata,” ujarnya. Kegiatan reses ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam mendukung UMKM dan kesejahteraan warga Kota Tangerang.

Hendra Botak

Berita Populer

  • Mei 11, 2026
  • Mei 10, 2026
  • Mei 10, 2026
  • Mei 10, 2026
  • Mei 10, 2026
  • Mei 9, 2026
Verified by MonsterInsights