• Mei 10, 2026
  • 1 minute Read
Meneropong Kampung Boncos sarang Narkoba sulit diberantas ada di Jakarta

sumber1news

Jakarta – Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, dikenal sebagai sarang narkoba sejak 1996 karena peredaran berbagai jenis barang haram seperti sabu dan ganja yang sulit diberantas sepenuhnya.

Berbagai razia polisi sering dilakukan, tapi transaksi tetap marak bahkan 24 jam sehari.

Kepadatan Penduduk
Kampung ini sangat padat dengan gang sempit dan lorong rumit, membuat pengawasan polisi sulit karena pelaku mudah bersembunyi atau pindah ke kampung tetangga saat razia.

Lokasinya jauh dari pos polisi utama, sehingga bandar merasa aman untuk beroperasi.

Banyak Pengguna Lokal
Jumlah pengguna narkoba yang tinggi menciptakan pasar besar, menarik bandar dari luar daerah untuk menjual barang haram.

Warga setempat sering terlibat sebagai pemakai atau pengedar kecil, memperkuat jaringan internal.

Simbiosis Mutualisme
Ada hubungan saling menguntungkan antara bandar dan warga: pengedar beri narkoba gratis awalnya, ciptakan ketergantungan emosional dan finansial, sehingga warga enggan lapor atau malah ikut jual untuk biayai kecanduan.

Warga takut dibakar rumah jika melawan atau beri info ke polisi.

Modus Canggih Pelaku
Pelaku gunakan sistem shift untuk transaksi, bersihkan barang 3 jam sebelum razia, dan selundupkan narkoba via perempuan agar tak curiga.

Meski ada pos polisi pencegahan, akar masalah seperti tanah sengketa historis dan ketenaran internasional bikin sulit musnah total. Sumber Polri-BNN
(Red)

  • Mei 9, 2026
  • 2 minutes Read
*Aksi Brutal di Pasar Lama Tangerang, Korban Dikeroyok hingga Alami Luka Lebam*

sumber1news

TANGERANG — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang viral dan terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (8/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ook, Agus dan Ali. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Amar masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban di area Pasar Lama.

“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Saat korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut, para pelaku tersulut emosi lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” ujar Jauhari.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kanan, lebam pada lengan kiri, jari tangan kiri bengkak serta sesak di bagian dada. Selain itu, pakaian korban rusak dan telepon genggam milik korban sempat dirampas saat kejadian berlangsung.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa hasil visum luka, pakaian korban dan rekaman video kejadian.

“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polsek Tangerang juga terus melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Red

  • Mei 9, 2026
  • 2 minutes Read
Anak Rentenir Diduga Aniaya Pedagang di Pasar Malabar, Korban Resmi Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

sumber1news

Tangerang, 5 Mei 2026 — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Malabar, Kota Tangerang, kini resmi bergulir ke ranah hukum. Seorang perempuan bernama Rika Tanaka melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (5/5/2026) pukul 17.56 WIB.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/985/V/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Terlapor diketahui bernama Hanna Anggraeni, yang disebut merupakan anak dari seorang rentenir bernama Roro.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pulosari Raya RT 01/RW 20, kawasan Pasar Malabar, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan kepolisian, insiden bermula dari persoalan utang-piutang antara korban dengan ibu terlapor.

Namun, alih-alih menyelesaikan persoalan secara baik-baik, terlapor diduga mendatangi tempat usaha korban dan melakukan tindakan kekerasan. Korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian pelipis mata sebelah kanan hingga mengalami luka lebam.

“Korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata kanan akibat pukulan yang dilakukan terlapor,” demikian isi keterangan dalam laporan.

Pasca kejadian, korban mengaku hanya menerima permintaan maaf melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Terlapor disebut bersedia menanggung biaya pengobatan, namun dengan syarat korban harus menunjukkan kwitansi asli biaya berobat.
Korban juga mengaku telah mencoba meminta pertanggungjawaban langsung kepada pihak keluarga terlapor, termasuk melalui mediasi yang difasilitasi Kepala Pasar bernama Ajat. Namun upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil.

Merasa tidak mendapatkan itikad baik dan kejelasan penyelesaian, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 466.

Korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera terhadap setiap tindakan kekerasan yang dilakukan di tengah masyarakat.

Helmy /Amoy

  • Mei 6, 2026
  • 2 minutes Read
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

sumber1news

Tangerang  Dugaan tindak pidana pengancaman disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian publik. Seorang pria bernama Poniman dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan yang menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, dan trauma terhadap korban.

Berdasarkan dokumen tanda bukti laporan kepolisian, perkara tersebut telah tercatat di SPKT Polresta Tangerang pada 5 Mei 2026 dan kini dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kasus ini turut mendapat sorotan dari selaku Kepala Bidang Investigasi . Dalam keterangannya kepada awak media, Roy meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional dan transparan, Rabu (06/05/2026).

“Jika dugaan tindak pidana ini terbukti berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, maka proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan yang membuat masyarakat takut mencari keadilan,” tegas Roy.

Roy juga menilai, penegakan hukum yang konsisten sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami dari PKN akan mengawal kasus ini agar prosesnya berjalan objektif, transparan, dan memberi rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, pihak korban berharap laporan yang telah dibuat tidak berhenti di meja penyidik, melainkan benar-benar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor Poniman belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait. (Red)

  • Mei 6, 2026
  • 1 minute Read
Motor Thunder Terbakar Hebat di Sepatan, Diduga Konsleting Listrik

sumber1news

Kab.Tangerang
Sebuah sepeda motor jenis Thunder dilaporkan terbakar di wilayah Sulang, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar lantaran kobaran api muncul secara tiba-tiba dan dengan cepat membesar, melahap seluruh bagian motor.

Menurut keterangan di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari konsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Hal itu disampaikan oleh saksi mata, Zaky Ahmad Muzaky, yang berada di tempat kejadian saat peristiwa berlangsung.

“Dari keterangan pemilik motor, kemungkinan karena konsleting listrik,” ujarnya.
Motor Thunder sendiri dikenal luas di kalangan masyarakat, khususnya para pemilik Warung Madura, karena memiliki kapasitas tangki bahan bakar yang besar sehingga cocok untuk mobilitas jarak jauh.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup signifikan. Warga diimbau untuk lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan guna mencegah kejadian serupa.

Hasanuddin

  • Mei 6, 2026
  • 2 minutes Read
Reses DPR RI di Tangerang: “Bang Zul” Serap Aspirasi UMKM hingga Soroti Pungutan Koperasi

Sumber1news

TANGERANG – Kegiatan reses masa sidang 2025–2026 yang digelar oleh anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar SH atau yang akrab disapa “Bang Zul”, menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi,

khususnya terkait persoalan ekonomi dan lingkungan. Kegiatan yang berlangsung di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangerang ini dihadiri kurang lebih 300 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh Partai Demokrat, di antaranya Zulkarnain SH, serta Dedi Fitriadi, bersama para kader partai dan sekitar 50 anggota organisasi masyarakat. Dalam forum tersebut, isu utama yang mencuat adalah terkait perkembangan dan permasalahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Banyak pelaku UMKM mengeluhkan keterbatasan modal serta sistem pengelolaan koperasi yang dinilai masih membebani anggota. Menanggapi hal tersebut, Bang Zul secara tegas menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pengalokasian dana sebesar Rp3 miliar tanpa pengelolaan yang tepat.

Ia menyoroti praktik pungutan simpanan wajib yang masih diberlakukan kepada anggota koperasi. “Kalau anggota masih dipungut iuran tiap bulan, misalnya Rp10 ribu per orang dengan jumlah 500 anggota, itu sudah Rp5 juta per bulan. Belum lagi biaya operasional dan gaji karyawan. Ini harus dievaluasi,” tegasnya dalam forum. Ia menjelaskan bahwa dari total usulan Rp3 miliar tersebut, idealnya Rp500 juta dialokasikan untuk pembangunan, sementara Rp2,5 miliar difokuskan sebagai modal usaha atau penguatan saham koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi tidak lagi membebani anggotanya melalui pungutan rutin.

Selain persoalan ekonomi, aspirasi masyarakat juga menyentuh sektor lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, disepakati adanya bantuan sebanyak 200 unit bak sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan warga.

Bang Zul menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan. Aspirasi ini akan kami bawa ke DPR RI agar ada solusi nyata,” ujarnya. Kegiatan reses ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam mendukung UMKM dan kesejahteraan warga Kota Tangerang.

Hendra Botak

  • Mei 6, 2026
  • 3 minutes Read
Ambulans Sosial Terseret Kasus Narkoba, Yayasan One Ambulance Service: “Kami Dijebak, Bukan Pelaku!”

sumber1news

Tangerang, 6 Mei 2026 — Kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan kendaraan ambulans sosial menggegerkan publik dan viral di media sosial.

Yayasan One Ambulance Service akhirnya angkat bicara, menegaskan bahwa mereka bukan pelaku, melainkan korban dari dugaan modus kejahatan yang memanfaatkan layanan kemanusiaan.

Ketua sekaligus pendiri yayasan, Yosep, membeberkan kronologi kejadian yang bermula dari permintaan bantuan evakuasi pasien pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Permintaan tersebut datang dari rekan sesama layanan ambulans di area RSUD Kabupaten Tangerang, untuk penjemputan pasien dari Padang menuju Tangerang.

“Karena sifatnya kemanusiaan, kami langsung merespons. Namun kami menolak permintaan lepas kunci kendaraan, dan tetap menugaskan sopir kami, Fiki, untuk menjalankan ambulans,” jelas Yosep.
Setibanya di Padang, sopir mendapati pasien yang dimaksud sudah dibawa oleh ambulans lain. Merasa ada kejanggalan, pihak yayasan segera menginstruksikan sopir untuk kembali ke Tangerang.

Namun dalam perjalanan pulang, tepatnya di Bakauheni, Lampung, ambulans tersebut dihentikan dalam razia oleh aparat dari Polda Lampung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika atau obat-obatan terlarang di dalam kendaraan.

“Kami sangat terkejut. Informasi itu kami terima langsung dari pihak kepolisian yang menghubungi kami untuk dimintai keterangan,” ujar Yosep.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak yayasan langsung mendatangi Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, sopir ambulans dinyatakan tidak terlibat setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan lanjutan.
“Alhamdulillah hasilnya negatif, dan sopir kami dinyatakan bersih serta tidak terlibat,” tegasnya.

Kuasa hukum yayasan, Bunda Roro, menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus ini dan akan menempuh langkah hukum untuk mendapatkan kembali kendaraan ambulans yang kini masih diamankan sebagai barang bukti.


“Kami akan memperjuangkan hak klien kami, termasuk pengajuan pinjam pakai kendaraan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tim kuasa hukum dari Raden Roro Law Office & Partner berencana mengajukan permohonan resmi kepada Kapolda Lampung, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 terkait hak pinjam pakai barang bukti dalam perkara pidana.
Asisten pengacara, Moh. Febby Faisal, menyampaikan harapannya agar permohonan tersebut dikabulkan, mengingat fungsi ambulans sangat vital bagi pelayanan sosial masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para relawan dan pengemudi ambulans agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan layanan kemanusiaan.

“Kami mengimbau seluruh driver ambulans untuk tetap menjalankan SOP dengan ketat. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Narkoba adalah musuh negara,” tegas Febby.

Hingga kini, kasus yang telah berjalan selama dua hingga tiga pekan tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Yayasan One Ambulance Service menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum demi mengungkap pelaku sebenarnya.

Di tengah sorotan publik, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami adalah korban, bukan pelaku. Kami tetap berdiri untuk kemanusiaan,” tutup Yosep.

Muhaemin

  • Mei 5, 2026
  • 2 minutes Read
Baru Sehari Bekerja, Pemuda 25 Tahun Tewas Dibacok di Cengkareng Usai Cekcok di Jalan

sumber1news

Tangerang/Jakarta Barat – Nasib tragis dialami Ahmad (25), seorang karyawan toko roti yang baru sehari kembali bekerja. Ia tewas setelah menjadi korban pembacokan brutal di Jalan Pedongkelan Dalam, RT 04/RW 13, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa nahas tersebut terjadi tepat di seberang sebuah minimarket, hanya sekitar 50 meter dari tempat korban bekerja. Ahmad diketahui baru kembali bertugas pada Minggu malam sebelumnya, sehingga saat kejadian ia baru menjalani hari pertama bekerja.


Menurut keterangan rekan kerjanya, sebelum insiden terjadi, korban sempat pamit keluar usai makan dengan alasan hendak membeli pulsa. Namun, di tengah perjalanan, Ahmad diduga terlibat senggolan dengan seorang pengendara sepeda motor yang kemudian berujung cekcok.
“Korban sempat teriak minta tolong, warga langsung keluar dan menemukan korban sudah bersimbah darah,” ujar salah satu saksi di lokasi.

Warga yang datang berupaya memberikan pertolongan, namun kondisi korban sudah sangat parah dengan luka bacok di bagian belakang tubuh, kepala, dan perut. Ahmad akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah membawa senjata tajam sebelum kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kabar terbaru menyebutkan, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian pada Senin malam. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif pasti di balik aksi pembacokan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi di ruang publik, serta kewaspadaan terhadap potensi konflik yang dapat berujung fatal.
Penulis: Hafizh Zuhdie
Media: Sumber1News

  • Mei 1, 2026
  • 2 minutes Read
Wujudkan Generasi Qurani, Kec. Tangerang Sukses Gelar STQ 2026 sumber1news

sumber1news

Kota TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Tangerang sukses menyelenggarakan kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kecamatan tahun 2026. Penutupan acara ditandai dengan penyerahan piala bergilir kepada pemenang, yang diserahkan langsung oleh Camat Tangerang,

Yudi Pradana, di Lapangan Kecamatan Tangerang, Kamis (30/4/2026). Puncak acara penyerahan piala bergilir tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari dewan hakim dan para peserta. Camat Tangerang, Yudi Pradana, menyerahkan piala bergilir kepada pemenang. Penyerahan piala bergilir tersebut menjadi simbol dari keberhasilan para peserta dalam mengikuti STQ. Ajang STQ tingkat Kecamatan Tangerang tahun 2026 diikuti oleh puluhan peserta perwakilan dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Tangerang. Para peserta berlomba dalam berbagai cabang, seperti Tilawah (Anak-anak dan Dewasa), Hifdzil Qur’an (Tahfidz), serta cabang Fahmil Qur’an.

Camat Tangerang, Yudi Pradana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa STQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk membumikan Al-Qur’an dan memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat, khususnya generasi muda. “Kami berharap melalui STQ ini, lahir qori dan qoriah terbaik yang tidak hanya mahir secara teknis dalam tilawah maupun tahfidz, tetapi juga memiliki akhlak yang mencerminkan isi Al-Qur’an.

Ini adalah langkah awal kita untuk mempersiapkan kontingen yang kuat menuju MTQ tingkat Kota Tangerang mendatang,” ujar Yudi Pradana di sela-sela kegiatan. Poin-Poin Utama Kegiatan: Cabang Lomba: Menampilkan beberapa kategori unggulan seperti Tilawah (Anak-anak dan Dewasa), Hifdzil Qur’an (Tahfidz), serta cabang Fahmil Qur’an. Target: Menjaring bibit unggul asli wilayah Kecamatan Tangerang untuk dilakukan pembinaan intensif sebelum maju ke tingkat kota.

Pesan Camat: Mengajak seluruh orang tua dan elemen masyarakat untuk terus mendukung pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak sebagai benteng moral di era digital.

Pelaksanaan STQ tahun ini berjalan dengan khidmat dan antusiasme tinggi dari para peserta. Hasil dari seleksi ini akan segera diumumkan oleh dewan hakim untuk selanjutnya masuk ke tahap pemusatan latihan (TC). Red

adv

  • Mei 1, 2026
  • 1 minute Read
Tantangan Jurnalis dalam Meliput Koperasi di Era Digital

Sumber1news

Tangerang – Jurnalis menghadapi tantangan signifikan koperasi di era digital,dalam meliput koperasi terutama karena minimnya literasi digital koperasi itu sendiri dan persaingan dengan platform digital.

Liputan sering terhambat oleh kurangnya transparansi data koperasi serta dominasi berita fintech yang lebih menarik.

Pengelola koperasi memiliki literasi digital rendah, membuat akses data dan cerita sukses sulit bagi jurnalis.

Hanya sekitar 34% koperasi yang terdigitalisasi, sehingga liputan bergantung pada informasi manual dan terbatas.

Koperasi sering kurang transparan dalam laporan keuangan digital, menghambat verifikasi fakta cepat yang dibutuhkan jurnalisme online.

Resistensi internal terhadap teknologi membuat jurnalis kesulitan mendapatkan update real-time.

Persaingan Media
Berita koperasi kalah saing dengan konten viral fintech atau e-commerce, memaksa jurnalis beradaptasi dengan SEO dan media sosial.

Kurangnya media khusus koperasi memperburuk visibilitas liputan di era algoritma.

Regulasi digital koperasi belum matang, menyulitkan liputan mendalam tentang risiko data atau keamanan siber.

Strategi Jurnalis harus meningkatkan pemahaman tentang teknologi finansial (fintech), melakukan cek fakta mendalam mengenai tata kelola digital, dan berfokus pada dampak teknologi terhadap layanan anggota, bukan hanya pada infrastrukturnya. (Red)

Berita Populer

  • Mei 10, 2026
  • Mei 9, 2026
  • Mei 9, 2026
  • Mei 6, 2026
  • Mei 6, 2026
  • Mei 6, 2026
Verified by MonsterInsights