• April 12, 2026
  • 1 minute Read
Semangat Gotong Royong Warga Kp. Karet, Jalan Lingkungan Disulap Bersih dan Berwarna

sumber1news

Kabupaten Tangerang – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan warga Kampung Karet RT 02/03, Desa Karet, Kecamatan Sepatan.

Warga bersama unsur organisasi masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan saluran air sekaligus memperindah lingkungan dengan pengecatan jalan.

Kegiatan ini digagas oleh Andrian selaku Ketua Ormas PPBNI DPAC Sepatan, yang turut memimpin langsung pergerakan warga dalam aksi sosial tersebut.

Sejak pagi hari, masyarakat terlihat antusias membawa peralatan kebersihan untuk membersihkan drainase dari sampah dan lumpur yang berpotensi menyebabkan genangan air.

Tidak hanya fokus pada kebersihan, kegiatan ini juga diisi dengan pengecatan jalan lingkungan guna menciptakan suasana yang lebih rapi, indah, dan nyaman dipandang. Warna-warna yang diaplikasikan di sepanjang jalan kampung menjadi simbol semangat baru warga dalam menjaga lingkungannya.

Andrian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama serta upaya mempererat tali silaturahmi antarwarga. “Gotong royong ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga membangun kekompakan dan rasa memiliki terhadap lingkungan,” ujarnya.

Warga pun menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.

Dengan adanya kegiatan ini, Kampung Karet diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga kebersihan serta memperkuat nilai gotong royong sebagai budaya yang harus terus dilestarikan.

Hasanuddin

  • April 11, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Solar Oplosan dari Oli Bekas, 40 Ribu Liter BBM Dikirim dari Tangerang ke Gresik

sumber1news

Kabupaten Tangerang – Dugaan praktik produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Sebuah mobil tangki bermuatan sekitar 40.000 liter solar diduga merupakan hasil olahan dari oli bekas, yang diberangkatkan dari kawasan “Akong”, Kabupaten Tangerang, menuju Gresik, Jawa Timur.

Informasi ini diperkuat oleh keterangan sopir kendaraan tangki yang mengaku mengambil muatan langsung dari lokasi tersebut.
“Saya ambil muatan dari kawasan Akong, Kabupaten Tangerang. BBM sudah siap, tinggal angkut ke Gresik,” ujar sopir.

Sopir juga mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun legalitas bahan bakar tersebut.
“Saya hanya disuruh antar, tidak tahu itu resmi atau tidak,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran awal, solar yang diangkut tersebut diduga kuat merupakan hasil pengolahan limbah oli bekas menjadi bahan bakar menyerupai solar. Praktik ini, apabila dilakukan tanpa izin, berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena termasuk pengelolaan limbah B3 secara ilegal.

Selain itu, pengangkutan dan distribusi BBM dalam jumlah besar tanpa izin usaha niaga dan dokumen resmi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dengan volume mencapai puluhan ribu liter dan pengiriman lintas provinsi, aktivitas ini diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi BBM ilegal yang terorganisir, bukan sekadar praktik kecil.

Aktivitas pengolahan oli bekas menjadi solar juga menimbulkan risiko serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran tanah hingga udara, apabila tidak dilakukan dengan teknologi dan standar yang sesuai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas usaha pengolahan maupun distribusi BBM tersebut. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk menelusuri sumber produksi di kawasan “Akong” serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas guna mencegah kerugian negara dan dampak lingkungan yang lebih luas.

Red – tim

  • April 9, 2026
  • 1 minute Read
Ketua Umum Haji Mustakim Pimpin Halal Bihalal SPG ’85, 62 Alumni Hadir Penuh Kehangatan

sumber1news

Kota Tangerang
Kegiatan Halal Bihalal Alumni SPG ’85 berlangsung penuh kehangatan di Saung Engkong pada Kamis (9 April 2026). Sebanyak 62 peserta hadir dalam acara yang menjadi ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan antar alumni.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Alumni SPG ’85, Haji Mustakim. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga tali silaturahmi serta memperkuat rasa persaudaraan yang telah terjalin sejak masa sekolah.


Dengan mengusung tema “Rangkai Cerita di Hari Raya: Satu Maaf Beribu Makna”, kegiatan ini menjadi momentum saling memaafkan dan mempererat hubungan antar sesama alumni dalam suasana Idulfitri.

Haji Mustakim juga mengapresiasi antusiasme para alumni yang hadir. Menurutnya, kekompakan yang terus terjaga hingga saat ini merupakan bukti kuatnya ikatan kebersamaan SPG ’85.


Rangkaian acara diisi dengan ramah tamah, berbagi cerita, serta doa bersama. Suasana akrab dan penuh kekeluargaan terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung.

Halal Bihalal ini diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin sebagai sarana mempererat ukhuwah dan menjaga solidaritas antar alumni SPG ’85 di masa mendatang.

Red

  • April 9, 2026
  • 2 minutes Read
RSUD Pakuhaji Gelar Aksi Bersih Tiap Kamis, Wujud Nyata Dukungan Program Bupati Tangerang

Media Sumber1News

Kabupaten Tangerang — Berdasarkan Surat Perintah Bupati Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/8564/IV/DLHK/2026 tentang kegiatan Kerja Bakti/Aksi Bersih Sampah setiap hari Kamis oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, RSUD Pakuhaji turut melaksanakan kegiatan tersebut secara aktif dan berkelanjutan.


Dalam rangka menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pasien serta pengunjung, RSUD Pakuhaji menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan pada Kamis (9/4/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Peserta Kegiatan
Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur internal dan eksternal, di antaranya jajaran manajemen, tenaga medis, pegawai, petugas kebersihan, serta partisipasi relawan dari masyarakat sekitar. Aksi gotong royong ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Pakuhaji sebagai bentuk komitmen terhadap kebersihan lingkungan rumah sakit.

Area yang Dibersihkan
Adapun area yang menjadi fokus kegiatan meliputi:
Halaman depan dan area parkir
Taman serta jalur hijau rumah sakit
Saluran air (drainase) di lingkungan RSUD
Area tunggu pasien dan fasilitas umum lainnya
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Menciptakan lingkungan RSUD yang bersih, asri, dan bebas dari potensi sarang penyakit.

Meningkatkan kesadaran pegawai dan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Mendukung pencegahan penyakit berbasis lingkungan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, serta pengunjung rumah sakit.

Direktur RSUD Pakuhaji menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan dijadikan sebagai agenda rutin setiap hari Kamis.

“Rumah sakit bukan hanya tempat berobat, tetapi juga harus menjadi contoh lingkungan yang sehat dan bersih bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Pakuhaji semakin optimal, serta mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh masyarakat yang datang untuk berobat.
Redaksi – Muhaemin

  • April 8, 2026
  • 2 minutes Read
Ryan Erlangga Kritik Eksistensi Forum TJSL, Nilai Belum Maksimal Dorong Kesejahteraan Warga

sumber1news

TANGERANG, – Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS), Ryan Erlangga mempertanyakan Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Kota Tangerang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan cara kolaborasi Pentahelix sesuai dengan semangat dan jargon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang “Bersama Membangun Kota” yang seharusnya mungkin semangat tersebut akan cepat terealisasi.

Tidak lagi ada rumah kumuh, tidak ada lagi masyarakat miskin extreem, tidak ada lagi masyarakat Kota Tangerang yang tidak dapat menempuh jenjang pendidikan hingga kuliah dan sebagainya. Kota Tangerang, Banten. Rabu, 8 April 2026.

Ketua Forum TJSL/CSR harus dipertanyakan kiprah dan keberadaannya. Ini tentang kesejahteraan masyarakat, ini tentang semangat pembangunan, dan ini juga tentang keberadaannya yang dipertanyakan.

Diketahuia bahwa Forum TJSL adalah lembaga kolaboratif yang menjembatani pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk mengoptimalkan CSR (Corporate Social Responsibility) guna mempercepat pembangunan kota.

Forum ini berfokus pada program bantuan sosial, lingkungan, penataan kampung, dan pemberdayaan ekonomi. 

Dalam struktural kepengurusan Periode 2024-2029, tlah dikukuhkan kepengurusan baru dengan Ketua H. Dafyar Eliade Hardian, Wakil Asep Sugara, dan Sekretaris H. Romi Abidin.

Forum TJSL memiliki Fungsi Utama, Mengoordinasikan kontribusi perusahaan agar sejalan dengan arah pembangunan Pemkot Tangerang.

Dengan Program Utamanya, Meliputi bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan, penataan lingkungan (kampung wisata), dan pelatihan digitalisasi.

Ryan Elrangga menyampaikan yang pada intinya, Kita tidak boleh terjebak dalam romantisme APBD yang menyesatkan dan sudah memasuki Level yang menjenuhkan. Saatnya gali potensi dari sumber-sumber lain yang harus dioptimalkan.

“Selain Forum CSR, intrument lainnya juga perlu untuk dilakukan evaluasi. Sehingga Kota ini semakin asyik untuk dinikmati dan dikunjungi. Seperti halnya, Dewan Pendidikan, Dewan Kesehatan, Dewan Pengawas PDAM dan Dewan-dewan Lainnya,” paparnya

Ryan juga menjelaskan bahwa Kota ini butuh keseriusan, kota ini harus dibenahi. Dan seterusnya. Sebab, kota ini butuh saran, masukan, kritik, ide, gagasan, dan kemauan untuk memajukan kota ini.

“Mungkin, dengan Saya menyampaikan ini,akan jadi banyak masukan, saran serta kritikan dari para senior. Sama seperti halnya, saat viral soal rencana Perda 7 dan 8 begitu sangat antusiasnya,” imbuhnya.

“Ayo! Kita berikan kontribusi yang terbaik untuk Kota Kita tercinta ini. Jangan Diam!,” tutupnya.

Red – tim

  • April 5, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Penarikan Kabel Telkom Tanpa Izin, Aktivitas Galian Malam Hari Resahkan Warga Jatiuwung

sumber1news
Tangerang – Aktivitas mencurigakan berupa penggalian dan penarikan kabel bawah tanah diduga milik Telkom terjadi di wilayah Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin dini hari (6/4/2026) sekitar pukul 00.38 WIB.

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat beberapa orang berada di dalam lubang galian cukup dalam dengan kondisi minim penerangan. Mereka diduga melakukan penarikan kabel bawah tanah tanpa dilengkapi papan proyek maupun tanda perizinan resmi di lokasi.

Warga sekitar mengaku curiga karena kegiatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.

“Kerjanya tengah malam, tidak ada pemberitahuan ke warga, juga tidak ada pengamanan atau rambu proyek,” ujar salah satu warga setempat.

Aktivitas seperti ini patut dipertanyakan legalitasnya. Pasalnya, dalam pekerjaan resmi penggalian kabel Telkom, pelaksana wajib mengantongi izin lengkap, termasuk koordinasi dengan aparat setempat serta dilengkapi dokumen resmi dan pengawasan di lokasi.

Jika tidak memiliki izin, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pencurian atau perusakan fasilitas telekomunikasi. Secara hukum, pencurian kabel, baik yang masih aktif maupun tidak, merupakan tindak pidana yang dapat dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara Selain itu, aktivitas tanpa izin juga melanggar aturan telekomunikasi karena dapat mengganggu jaringan publik.

Bahkan dalam beberapa kasus, aparat keamanan pernah mengamankan pelaku penggalian kabel yang terbukti tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait
Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah kegiatan tersebut resmi atau ilegal.
Red tim

  • April 5, 2026
  • 1 minute Read
Perwira TNI Denpom Jatake Bantah Tuduhan, Diduga Jadi Korban Fitnah Oknum

Sumber1News

Tangerang – Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinisial Pudjo dari Denpom 01/Jatake menyampaikan bantahan atas dugaan tuduhan yang beredar dan dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam upaya intervensi penanganan kasus. Namun, pihak terkait menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menjadi opini liar di masyarakat,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Kapten Pudjo disebut merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut dan meminta adanya klarifikasi serta penelusuran terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak berdasar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Namun, prinsip praduga tak bersalah diharapkan tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Pengamat hukum menilai, jika benar terdapat unsur fitnah atau pencemaran nama baik, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red -tim

  • April 5, 2026
  • 1 minute Read
Perwira TNI Denpom Jatake Bantah Tuduhan, Diduga Jadi Korban Fitnah Oknum

Sumber1News

Tangerang – Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinisial Pudjo dari Denpom 01/Jatake menyampaikan bantahan atas dugaan tuduhan yang beredar dan dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam upaya intervensi penanganan kasus. Namun, pihak terkait menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menjadi opini liar di masyarakat,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Kapten Pudjo disebut merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut dan meminta adanya klarifikasi serta penelusuran terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak berdasar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Namun, prinsip praduga tak bersalah diharapkan tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Pengamat hukum menilai, jika benar terdapat unsur fitnah atau pencemaran nama baik, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red -tim

  • April 4, 2026
  • 2 minutes Read
Polsek Tangerang Gerak Cepat, Bongkar Dugaan Pencurian Kabel Tembaga Terorganisir di Tanah Tinggi

sumber1news

Tangerang – Respon cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Tangerang (Benteng), Polres Metro Tangerang Kota, dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga bawah tanah, Sabtu (4/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di sepanjang jalan depan Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Laporan awal disampaikan oleh Hendra, warga setempat, yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan penggalian dan penarikan kabel milik PT Telkom Indonesia.

“Laporan informasi (LI) sudah dibuat dan diterima oleh Tim 1 Polsek Tangerang. Tadi juga sudah dilakukan olah TKP,” ujar Hendra melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, kecurigaan bermula dari informasi warga sekitar pada pukul 01.30 WIB yang melihat sejumlah orang melakukan penggalian secara mencurigakan.

“Ada informasi kalau ada beberapa orang menggali dan menarik kabel. Saat saya sampai di lokasi, mereka sudah kabur. Tapi alat-alat seperti cangkul, linggis, dan kabel yang hampir terangkat masih tertinggal,” jelasnya.

Menurut keterangan petugas keamanan setempat, para pelaku diduga melarikan diri setelah adanya kehadiran aparat di lokasi.

“Tadi sekuriti bilang sempat ada tentara datang, lalu mereka langsung kabur,” tambah Hendra.
Kasus dugaan pencurian kabel tembaga bawah tanah di Kota Tangerang diketahui bukan kali pertama terjadi. Kejadian serupa sebelumnya juga sempat dilaporkan, namun dinilai belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Meski demikian, masyarakat tetap berharap dan menaruh kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

“Saya apresiasi Polsek Tangerang yang cepat merespon laporan. Semoga kasus ini bisa diusut tuntas dan pelakunya ditangkap agar ada efek jera, apalagi kejadian seperti ini sudah berulang,” tegasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa cangkul dan linggis, serta mendokumentasikan kerusakan fasilitas akibat aksi penggalian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Selain itu, tindakan perusakan fasilitas umum juga dapat dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 274 ayat (1) tentang gangguan fungsi jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp24 juta, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 523 hingga 525.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tim – red

  • Maret 31, 2026
  • 3 minutes Read
Orang Madura Terbitkan Obligasi Kedaulatan Pangan Untuk Perdamaian Dunia

sumber1news

“Bukan waktu yang sebentar kami bersama mengkaji bagaimana terciptanya Hilirisasi Kedaulatan Pangan, selain menyambangi lokasi pertanian dan industrinya kami juga datang langsung ke area pertanian padi jagung. Tidak hanya disektor pertanian, kami juga melihat langsung, kalau tidak sedikit peternakan ayam rakyat kosong akibat harga yang sering tidak stabil dan merugikan banyak peternak”, ucap Dian Sumarwan Selasa pagi (31/3/2026) di Tangerang Selatan, Banten.

Kondisi Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan itu bisa membuat harga-harga melonjak, apalagi dengan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, apakah harga Pangan bisa selamat ?

Menurut Dian Sumarwan dan Mahsus sebagai Orang Madura, kalau langkah mereka sering terjegal dan mereka terus merealisasikan Kedaulatan Pangan, meski kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Langkah kami beberapa kali berhenti, mulai dari datangnya covid 19, gejolak politik tambah lagi saat ini perang dimana-mana, semoga saja tidak berefek buruk terhadap perekonomian Indonesia” Ucap Mahsus dalam setiap diskusi, analisa dan evaluasi bersama.

Bagi mereka Kedaulatan Pangan adalah kunci terjadinya stabilitas harga dan kesejahteraan Rakyat dan itu bisa menghentikan perang.

“Perang juga pasti menguras banyak energi setiap negara terkait, persediaan logistik mereka dan negara lain yang terhubung juga pasti menipis dan mencoba selamat masing-masing. Menurut kami ini waktu yang tepat Indonesia mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini. Lahirkan kedaulatan pangan, karena ini yang akan dibutuhkan bangsa kita dan bangsa-bangsa lain yang akan membutuhkan pasokan pangan, selain gotong royong dalam bentuk sosial, kami juga mendorong terbitnya Obligasi Hilirisasi Kedaulatan Pangan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak di setiap Daerah, Insya Allah berhasil”, tegas Dian.

“Bukan waktu yang sebentar kami bersama mengkaji bagaimana terciptanya Hilirisasi Kedaulatan Pangan, selain menyambangi lokasi pertanian dan industrinya kami juga datang langsung ke area pertanian padi jagung. Tidak hanya disektor pertanian, kami juga melihat langsung, kalau tidak sedikit peternakan ayam rakyat kosong akibat harga yang sering tidak stabil dan merugikan banyak peternak”, ucap Dian Sumarwan Selasa pagi (31/3/2026) di Tangerang Selatan, Banten.

Kondisi Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan itu bisa membuat harga-harga melonjak, apalagi dengan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, apakah harga Pangan bisa selamat ?

Menurut Dian Sumarwan dan Mahsus sebagai Orang Madura, kalau langkah mereka sering terjegal dan mereka terus merealisasikan Kedaulatan Pangan, meski kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Langkah kami beberapa kali berhenti, mulai dari datangnya covid 19, gejolak politik tambah lagi saat ini perang dimana-mana, semoga saja tidak berefek buruk terhadap perekonomian Indonesia” Ucap Mahsus dalam setiap diskusi, analisa dan evaluasi bersama.

Bagi mereka Kedaulatan Pangan adalah kunci terjadinya stabilitas harga dan kesejahteraan Rakyat dan itu bisa menghentikan perang.

“Perang juga pasti menguras banyak energi setiap negara terkait, persediaan logistik mereka dan negara lain yang terhubung juga pasti menipis dan mencoba selamat masing-masing. Menurut kami ini waktu yang tepat Indonesia mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini.

Lahirkan kedaulatan pangan, karena ini yang akan dibutuhkan bangsa kita dan bangsa-bangsa lain yang akan membutuhkan pasokan pangan, selain gotong royong dalam bentuk sosial, kami juga mendorong terbitnya Obligasi Hilirisasi Kedaulatan Pangan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak di setiap Daerah, Insya Allah berhasil”, tegas Dian.

Red

Berita Populer

  • April 12, 2026
  • April 11, 2026
  • April 9, 2026
  • April 9, 2026
  • April 8, 2026
  • April 5, 2026
Verified by MonsterInsights