• Juni 15, 2026
  • 3 minutes Read
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Tangerang: Ancaman Ekonomi dan Kesehatan, Ini Pasal Hukumnya

Sumber1news

TANGERANG, 15 Juni 2026 – Praktik peredaran dan penjualan rokok ilegal kembali terungkap di wilayah Kota Tangerang, tepatnya di Kampung Karang Anyar Dumpit, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari. Berdasarkan pantauan langsung wartawan sumber1news pada Minggu, 14 Juni 2026, sejumlah jenis rokok yang tidak memiliki izin resmi, tidak mencantumkan kode cukai yang sah, serta kemasan yang tidak sesuai aturan, terlihat dijual bebas di salah satu warung di lokasi tersebut.

Dalam dokumentasi yang diambil, terlihat jelas dua bungkus rokok dengan kemasan yang dicurigai sebagai produk ilegal. Salah satu merek memiliki tulisan dan desain yang tidak standar, serta tidak memuat tanda pelunasan cukai negara yang wajib ada pada setiap produk tembakman yang beredar secara resmi di Indonesia. Penjual pun terlihat melayani pembelian dengan santai, seolah tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Keberadaan rokok ilegal ini bukan hanya masalah ketertiban, tetapi memberikan dampak besar bagi negara dan masyarakat. Rokok jenis ini tidak menyetor pajak dan cukai, sehingga negara rugi miliaran rupiah setiap tahunnya. Selain itu, kandungan zat di dalamnya tidak terjamin keamanannya, berisiko tinggi merusak kesehatan konsumen karena tidak melewati pengawasan standar mutu.

Berikut adalah dasar hukum dan pasal-pasal yang dilanggar dalam kasus peredaran rokok ilegal:

📌 DASAR HUKUM & PASAL YANG DILANGGAR

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

– Pasal 4 ayat (1): Barang kena cukai (termasuk rokok) tidak boleh dihasilkan, diimpor, diedarkan, atau disimpan sebelum dilunasi cukainya atau sebelum dilekati tanda pelunasan cukai.
– Pasal 116: Setiap orang yang menghasilkan, mengimpor, atau mengedarkan barang kena cukai tanpa melunasi cukai atau tanpa tanda cukai sah, dipidana dengan penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali jumlah cukai yang terutang (minimal Rp 50 juta).
– Pasal 118: Penjual atau pengecer yang menjual rokok tanpa tanda cukai sah juga dikenakan pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 200.000.000.

2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

– Pasal 36 ayat (1): Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar, tidak memiliki izin edar, atau palsu/ilegal.
– Pasal 112: Pelanggaran pasal di atas diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 5.000.000.000.

3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

– Pasal 113: Setiap orang dilarang memproduksi dan/atau mengedarkan makanan/minuman/barang yang membahayakan kesehatan. Rokok ilegal yang kandungannya tidak teruji masuk kategori ini. Ancaman pidana penjara dan denda yang besar.

4. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)

– Pasal 218 & 219: Perbuatan memproduksi atau menjual barang yang merugikan keuangan negara atau yang merugikan hak konsumen, dapat dikenakan pasal tentang penipuan dan perbuatan melawan hukum, dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Pihak berwenang, dalam hal ini Bea Cukai, Dinas Perdagangan, dan Kepolisian, diminta segera turun tangan melakukan penggerebekan dan penindakan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak membeli rokok ilegal demi kesehatan diri sendiri dan mendukung pendapatan negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola warung maupun pihak terkait, namun pemantauan terus dilakukan agar praktik ini tidak terus berlanjut.

Hafizh zwp

  • Juni 14, 2026
  • 2 minutes Read
Pemkot Tangerang Pertahankan Opini WTP Ke -19 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan

sumber1news

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Oplus_131072

Pencapaian tersebut menjadi yang ke-19 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkot Tangerang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Oplus_131072

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali memperoleh Opini WTP. Capaian ini merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, raihan opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas penyajian laporan keuangan yang baik, tetapi juga menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, Agus berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus terwujud di Kota Tangerang,” tambahnya.

Dengan keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 19 tahun berturut-turut, Pemkot Tangerang menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Adv

  • Juni 14, 2026
  • 2 minutes Read
Dugaan Praktik Perjudian Mencuat di Platform DazzX, Warga Masyarakat Minta Pengawasan Ketat

Sumber1news

TANGERANG, 14 Juni 2026 – Nama platform digital DazzX belakangan ini menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian yang berlangsung di dalamnya. Banyak pihak menilai fitur-fitur yang ditawarkan platform tersebut memiliki kemiripan mekanisme dengan permainan untung-untungan yang dilarang hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengguna diarahkan untuk melakukan pembelian mata uang atau item dalam aplikasi dengan uang asli, kemudian menggunakannya dalam berbagai jenis permainan. Mekanisme ini, menurut sejumlah pengamat, memiliki unsur taruhan, di mana keuntungan atau kerugian pengguna sangat bergantung pada keberuntungan semata, bukan keterampilan. Hal inilah yang menjadi dasar utama dugaan bahwa platform ini memfasilitasi aktivitas perjudian terselubung.

“ salah satu teman saya mencoba mengaksesnya, awalnya hanya hiburan. Tapi lama-kelamaan, teman saya menyadari bahwa untuk bisa menang atau mendapatkan hadiah, harus terus-menerus mengeluarkan uang. Rasanya seperti sedang bertaruh, berharap mendapatkan keuntungan berlipat ganda,” ungkap salah satu pengguna yang enggan disebutkan namanya.

Kekhawatiran tidak hanya berhenti pada aspek hukum. Masyarakat juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Banyak laporan menyebutkan pengguna, termasuk kalangan remaja, menghabiskan uang jajan atau bahkan uang kebutuhan sehari-hari hanya untuk bermain di platform tersebut. Hal ini memicu keresahan orang tua dan tokoh masyarakat yang menilai keberadaan DazzX meresahkan dan merugikan.

Forum Persatuan Rakyat Benda (FPRB) yang selalu peduli pada ketertiban dan kesejahteraan warga turut angkat bicara. Melalui pernyataannya, organisasi ini mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan.

“Prinsip kami adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Kami mendengar keluhan masyarakat dan melihat adanya potensi bahaya besar di sini. Jika terbukti DazzX menjadi sarana perjudian, maka ini harus ditindak tegas, karena merusak tatanan kehidupan dan membawa kerugian bagi banyak orang,” tegas perwakilan FPRB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola DazzX terkait tuduhan ini. Namun, desakan agar platform ini diawasi atau bahkan diblokir kian menguat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga terkait segera bertindak agar praktik semacam ini tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat luas.

Hafizh zudie

  • Juni 14, 2026
  • 2 minutes Read
​Peringati Milad ke-6, KOMPAS Agro Gelar Santunan Anak Yatim di Bumi Perkemahan Cipondoh

Sumber1news

​TANGERANG – Komunitas KOMPAS Agro Tangerang Kota sukses menyelenggarakan acara peringatan hari lahir (Milad) yang ke-6 tahun. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh rasa kepedulian tersebut digelar di kawasan Bumi Perkemahan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 13 Juni 2026.


​Sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan enam tahun berdirinya organisasi, KOMPAS Agro mengemas momentum berharga ini dengan kegiatan sosial. Agenda utama dalam peringatan milad kali ini adalah penyaluran santunan kepada sejumlah anak yatim piatu yang berada di wilayah sekitar.

​Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan tawasul yang dipimpin secara khusyuk oleh Ustadz Robi. Lantunan doa-doa tawasul tersebut ditujukan untuk memohon keberkahan, keselamatan, serta kelancaran bagi seluruh rangkaian acara dan kemajuan komunitas ke depan.
​Suasana religius semakin terasa mendalam saat memasuki sesi utama dakwah Islamiyah. Pihak panitia menghadirkan KH Harsa Wardana yang bertindak sebagai penceramah untuk memberikan tausiyah singkat dan siraman rohani kepada seluruh anggota komunitas serta tamu undangan yang hadir.

​Setelah sesi ceramah selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi santunan anak yatim piatu. Seluruh jajaran pengurus dan anggota KOMPAS Agro membagikan bantuan secara langsung sebagai wujud kepedulian nyata dan tanggung jawab sosial organisasi terhadap sesama.
​Sesaat sebelum acara berakhir, Ustadz Robi kembali memimpin jalannya doa bersama. Doa penutup ini dipanjatkan secara berjamaah untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT, sekaligus mengharapkan keberkahan atas santunan yang telah diberikan.

​Ketua KOMPAS Agro Tangerang Kota, Bapak Syarif/juna, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini. Ia mengapresiasi kerja keras panitia dan kekompakan segenap anggota yang terus terjaga hingga menginjak usia komunitas yang ke-6.

​Melalui momentum milad ini, Bapak Syarif / juna mengharapkan kedepannya grup KOMPAS Agro bisa semakin solid, kompak, dan konsisten dalam menebar kebaikan. Ia juga menargetkan agar organisasi ini dapat terus tumbuh menjadi panutan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas di Kota Tangerang

Amoy

  • Juni 14, 2026
  • 2 minutes Read
FPRB Salurkan 100 Paket Sembako, Wujud Kepedulian Nyata dari Rakyat untuk Rakyat

sumber1news

TANGERANG, 14 Juni 2026 – Forum Persatuan rakyat benda (FPRB) kembali menebar kebaikan dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan sosial yang digelar hari ini, para pengurus dan anggota FPRB menyalurkan sebanyak 100 paket sembako yang dibagikan langsung kepada warga di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat organisasi yang berlandaskan prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”. Bantuan yang disalurkan berisi kebutuhan pokok sehari-hari, yang diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Terlihat dalam dokumentasi kegiatan, para pengurus FPRB dengan semangat dan senyum kebersamaan menyiapkan serta membawa paket-paket bantuan tersebut. Salah satu perwakilan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian sesama anak bangsa.

Dalam kegiatan tersebut (FPRB) juga menyampaikan apresiasi kepada cv. bintang maha putra yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial tersebut.

Heri mauludin mengatakan, “Kami hadir bukan hanya sebagai organisasi persatuan, tapi juga sebagai saudara yang peduli. Bantuan 100 paket ini adalah hasil gotong royong seluruh anggota FPRB. Kami ingin kehadiran kami memberikan manfaat nyata dan kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar nya 14 juni 2026

Penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan. Bantuan ini disambut dengan gembira, terutama bagi keluarga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

FBRB berkomitmen untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial, bakti masyarakat, dan aksi kemanusiaan lainnya. Organisasi ini ingin membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan dapat melahirkan kebaikan yang besar bagi sesama. Kegiatan penyaluran sembako ini menjadi bukti bahwa kekuatan rakyat, jika disatukan, mampu menciptakan dampak positif yang luas bagi lingkungan sekitar.

Hafizh zuhdie

  • Juni 13, 2026
  • 2 minutes Read
Hukuman Mati untuk Koruptor Kembali Jadi Sorotan, Efektifkah Berantas Korupsi?

Jakarta, sumber1news.com – Seruan untuk menerapkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi kembali mengemuka di ruang publik. Munculnya berbagai kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar memicu kemarahan sebagian masyarakat dan melahirkan pandangan bahwa hukuman paling berat diperlukan agar memberikan efek jera.

Salah satu pernyataan yang ramai diperbincangkan adalah slogan “Tanpa Tembak Mati Korupsi Tak Akan Berhenti.” Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan dan frustrasi sebagian kalangan terhadap praktik korupsi yang dinilai terus berulang meski berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan.

Di sisi lain, para ahli hukum menilai bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada beratnya ancaman pidana, tetapi juga pada konsistensi penegakan hukum, kepastian proses peradilan, serta penguatan sistem pengawasan dan pencegahan.

Menurut mereka, efektivitas pemberantasan korupsi memerlukan kombinasi antara penindakan yang tegas dan reformasi tata kelola pemerintahan.

Dalam sistem hukum Indonesia, hukuman mati memang masih dikenal sebagai salah satu jenis pidana untuk tindak pidana tertentu.

Namun, penerapannya terhadap pelaku korupsi memiliki syarat yang sangat terbatas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk apabila tindak pidana dilakukan dalam keadaan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pemerhati hak asasi manusia juga memiliki pandangan berbeda.

Mereka berpendapat bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada pemulihan kerugian negara, pengembalian aset hasil korupsi, serta peningkatan efektivitas lembaga penegak hukum agar mampu mengungkap dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

Perdebatan mengenai hukuman mati bagi koruptor pun diperkirakan akan terus menjadi bagian dari diskursus publik.

Sementara sebagian masyarakat menganggap hukuman tersebut sebagai solusi untuk menciptakan efek jera, kalangan lain menilai penguatan integritas sistem hukum dan tata kelola pemerintahan menjadi langkah yang tidak kalah penting dalam upaya memberantas korupsi secara berkelanjutan.

Iwan belo

  • Juni 12, 2026
  • 2 minutes Read
Srikandi Melati FKBN Pusat Gelar Aksi “Jumat Berkah” di Depan Masjid Agung Al-Ittihad Kota Tangerang

sumber1news

Kota Tangerang– Organisasi Srikandi Melati Forum Kader Bela Negara (FKBN) Pusat kembali menunjukkan kepedulian sosialnya yang tinggi kepada masyarakat luas. Pada hari Jumat, 12 Juni 2026, organisasi wanita ini sukses menggelar aksi sosial bertajuk “Jumat Berkah” dengan membagikan paket makanan kepada warga di kawasan Kota Tangerang.

Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan secara langsung di area depan Masjid Agung Al-Ittihad, Kota Tangerang. Lokasi yang sangat strategis ini dipilih agar bantuan dapat menjangkau para jemaah masjid, pengguna jalan, pekerja jalanan, serta masyarakat sekitar yang sedang melintas atau beraktivitas setelah melaksanakan ibadah salat Jumat.

Kegiatan mulia di hari yang penuh berkah ini dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi Melati FKBN Pusat, Bunda Arni, MM.PD. Kehadiran dan keterlibatan langsung beliau di lapangan memberikan suntikan semangat tersendiri bagi seluruh jajaran pengurus yang ikut terjun membagikan paket makanan dengan tertib, ramah, dan penuh senyuman.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Srikandi Melati FKBN Pusat, Bunda Arni, MM.PD., memberikan komentarnya mengenai tujuan aksi sosial ini. “Kegiatan Jumat Berkah ini adalah bentuk nyata dari implementasi nilai-nilai bela negara melalui kepedulian sosial. Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat untuk saling berbagi, mempererat tali silaturahmi, dan meringankan sedikit beban sesama,” tegasnya.

Aksi sosial ini dapat berjalan dengan sukses dan rapi berkat kekompakan serta kerja keras dari seluruh jajaran pengurus inti yang hadir. Formasi lengkap yang mengawal kegiatan ini terdiri dari Ketua Bunda Arni MM.PD, Waka Bunda Ulfa, Bendahara Bunda Dona, Wakil Bendahara Bunda Diah, Humas Bunda Rosita / Niken, Wakil Humas Bunda Helmi, Wakil Bidang Sosial Bunda Ernita, serta Bidang UMKM Bunda Nurmi.

Di lokasi acara, momen kebersamaan jajaran pengurus Srikandi Melati FKBN Pusat tampak sangat solid saat mereka tampil kompak mengenakan seragam bernuansa hijau khas bela negara. Sambil membentangkan spanduk resmi kegiatan,

mereka bersiap mendistribusikan beberapa kantong plastik merah berisi paket makanan berkah yang telah disiapkan.
Suasana hangat kian terasa saat anggota pengurus menyerahkan langsung paket makanan kotak kepada salah seorang pekerja di jalanan. Penerima manfaat tersebut tampak tersenyum bahagia dan memberikan pose jempol bersama para srikandi sebagai bentuk rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian yang mereka terima hari itu.

Melalui kegiatan berbagi ini, Srikandi Melati FKBN Pusat berharap dapat terus konsisten menebar kebaikan dan menginspirasi pihak lain untuk saling membantu. Aksi Jumat Berkah ini pun diakhiri dengan penuh rasa syukur karena seluruh paket makanan yang disiapkan dapat tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran.

Amoy

  • Juni 12, 2026
  • 1 minute Read
Perbedaan ekonomi Indonesia 2026 dengan krisis 1998

Sumber1news

Kondisi ekonomi Indonesia tahun 2026 memang sangat berbeda dan tidak menyerupai krisis 1998, meskipun rupiah melemah. Pemerintah menegaskan fundamental ekonomi nasional saat ini jauh lebih kuat dengan indikator positif yang kontras dengan masa krisis

Banyak pertanyaan,mengapa kondisi ekonomi 2026 tidak serupa 1998 ?

Ekonomi tumbuh 5,61% didukung daya beli dan aktivitas usaha yang membaik, bukan terkontraksi seperti 1998

Cadangan devisa 8,4 kali lebih besar memberikan ketahanan terhadap tekanan rupiah

Perbankan solid: CAR perbankan 25,83% menunjukkan daya tahan jauh lebih kuat
Inflasi terkendali: Di kisaran sasaran pemerintah, berbeda dengan lonjakan drastis 1998

Wamenkeu menilai tidak ada indikator makroekonomi yang mengarah ke krisis seperti 1998

Meskipun rupiah menembus Rp17.600/USD, fundamental ekonomi berada di posisi jauh lebih kuat dibandingkan periode krisis moneter 1998

Demikian rekaman sementara kondisi perekonomian 2026 dari beberapa sumber (Satrio)

  • Juni 12, 2026
  • 2 minutes Read

Jakarta, sumber1news.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh fakultas Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi bersama yang dilakukan oleh BEM lintas fakultas di lingkungan UI.

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa akan menyampaikan sedikitnya lima tuntutan utama kepada pemerintah. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga akan menyuarakan penolakan terhadap militerisme di ranah sipil.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan bahwa lima tuntutan tersebut telah dirumuskan melalui proses konsolidasi yang melibatkan seluruh BEM fakultas di UI.

“Jadi ada lima pokok tuntutan kami besok. Sudah dirangkum berdasarkan konsolidasi BEM seluruh fakultas di UI,” ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dimas juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar tidak terafiliasi dengan kelompok atau organisasi tertentu.

Menurutnya, demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa yang bersifat independen.

Lebih lanjut, pihak penyelenggara menyatakan membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu yang diangkat untuk turut bergabung dalam aksi tersebut.

Hingga saat ini, belum dijelaskan secara rinci lima poin tuntutan yang akan disampaikan dalam demonstrasi.

Namun, penyelenggara memastikan bahwa seluruh aspirasi yang dibawa merupakan hasil kesepakatan bersama dari BEM seluruh fakultas Universitas Indonesia.
(Belo)

  • Juni 11, 2026
  • 2 minutes Read
MTQ Kecamatan Cipondoh Berlangsung Meriah, Perkuat Syiar Islam dan Cetak Generasi Qurani

sumber1nrws

Kota Tangerang – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Cipondoh berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, dewan hakim, para kafilah dari setiap kelurahan, serta masyarakat yang turut memberikan dukungan kepada para peserta.

Berbagai cabang perlombaan dipertandingkan dalam MTQ ini, di antaranya cabang tilawah, tahfiz Al-Qur’an, dan sejumlah cabang lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara. Para peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dengan penuh percaya diri dan sportivitas.

Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan untuk meraih prestasi, melainkan juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berkarakter Islami, serta memiliki kecintaan yang kuat terhadap Al-Qur’an.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memotivasi para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan mereka sehingga mampu mengharumkan nama Kecamatan Cipondoh di ajang MTQ tingkat Kota Tangerang maupun ke jenjang yang lebih tinggi.

Dengan terselenggaranya MTQ tingkat Kecamatan Cipondoh, diharapkan nilai-nilai Al-Qur’an semakin membumi dalam kehidupan sehari-hari serta mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda dalam mengamalkan ajaran Al-Qur’an di tengah kehidupan bermasyarakat.
adv

Berita Populer

  • Juni 15, 2026
  • Juni 14, 2026
  • Juni 14, 2026
  • Juni 14, 2026
  • Juni 14, 2026
  • Juni 13, 2026
Verified by MonsterInsights