Polsek Neglasari Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras, Pelaku Ditangkap Saat Transaksi COD di Pakuhaji
Sumber1news
Tangerang – Jajaran Polsek Neglasari berhasil menggagalkan dugaan peredaran ribuan butir obat keras golongan tertentu dalam sebuah operasi penindakan di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Seorang terduga pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD), dengan barang bukti berupa ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.
Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait adanya dugaan transaksi obat keras tanpa izin yang akan berlangsung di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap pelaku saat proses serah terima barang berlangsung.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket berisi obat keras yang diduga siap diedarkan. Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang diamankan terdiri atas ribuan butir Tramadol dan Hexymer, dua jenis obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan berada di bawah pengawasan ketat.
Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul obat tersebut, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.
Peredaran Tramadol dan Hexymer secara ilegal menjadi perhatian aparat penegak hukum karena kerap disalahgunakan, terutama di kalangan remaja. Penyalahgunaan kedua obat tersebut dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga berpotensi memicu tindak kriminal.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur peredaran sediaan farmasi tanpa izin, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana bagi setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Neglasari dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan obat keras tanpa resep dokter, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
Ali





