• Maret 13, 2026
  • 4 minutes Read
Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Batam Dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Diduga Libatkan Perusahaan dan Oknum Pejabat

sumber1news.com

BATAM – Dugaan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau, dilaporkan oleh kuasa hukum masyarakat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pengkavlingan yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT Batamas Indah Permai di kawasan yang disebut sebagai hutan lindung.

Kuasa hukum masyarakat, Eduard Kamaleng, S.H., M.H., yang mewakili Alfret Amung dkk (103) warga eks Tangki 1000, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari keberadaan pemukiman warga di kawasan Bukit Villa Tangki 1000, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Menurutnya, warga yang telah lama menempati lokasi tersebut kemudian didatangi pihak perusahaan yang menawarkan relokasi.

“Dalam dokumen pengaduan disebutkan bahwa pada awal Agustus 2022, sebelum terjadi penggusuran oleh Tim Terpadu Kota Batam, perwakilan perusahaan bernama Zainal Lewaimang mendatangi warga dan menyampaikan rencana pengosongan lahan,” ujar Eduard.

Dalam pertemuan tersebut, warga disebut ditawari kompensasi berupa uang sebesar Rp7 juta per rumah serta satu kavling lahan berukuran 6 x 10 meter yang berlokasi di wilayah Punggur, Jalan Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Namun, menurut kuasa hukum warga, status hukum lahan kavling yang ditawarkan tersebut tidak pernah dijelaskan secara resmi, termasuk apakah berada dalam wilayah legal pengelolaan kawasan perdagangan bebas Batam atau tidak.

Karena ketidakjelasan tersebut, sebagian warga menolak tawaran relokasi dan memilih tetap bertahan di tempat tinggal mereka.

Penolakan itu kemudian berujung pada penggusuran oleh Tim Terpadu Kota Batam pada 5 Juli 2023. Dalam peristiwa tersebut sempat terjadi ketegangan antara warga dan petugas saat warga berupaya mempertahankan rumah mereka.

Akibat insiden tersebut, **11 orang warga sempat diamankan oleh aparat dari Kepolisian Resor Kota Barelang dan diproses hukum hingga ke persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Seiring berjalannya waktu, kuasa hukum masyarakat kemudian meminta klarifikasi kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XII Tanjungpinang terkait status lahan yang dijadikan kavling oleh perusahaan tersebut.

Melalui surat tertanggal 26 September 2024, BPKH Wilayah XII menyatakan bahwa kawasan yang dimohonkan untuk ditelaah seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung.

Atas dasar itu, kuasa hukum masyarakat menilai apabila benar kawasan tersebut merupakan hutan lindung, maka aktivitas pembukaan lahan dan pengkavlingan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dalam laporan tersebut juga disebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat yang dianggap mengetahui aktivitas tersebut namun tidak mengambil langkah penindakan.

Beberapa nama yang disebut antara lain mantan Wali Kota Batam H. Muhammad Hudi, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit II Kota Batam Lamhot Sinaga, serta mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Selain itu, laporan juga menyinggung pihak dari Ditkrimsus Polda Kepulauan Riau.

“Sudah saatnya persoalan ini disampaikan secara terang benderang agar publik mengetahui dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Eduard.

Kuasa hukum masyarakat juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah mengirimkan surat klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait, namun hingga saat ini belum memperoleh tanggapan resmi.

Atas dasar itu, mereka kemudian mengajukan pengaduan masyarakat kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan perusakan hutan lindung tersebut.

Dalam pengaduan tersebut, kuasa hukum masyarakat meminta agar apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka pihak-pihak yang terlibat dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kawasan hutan yang rusak dapat dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan lindung.

“Jika laporan ini terbukti benar, maka pihak perusahaan maupun pihak lain yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum dan kawasan hutan lindung tersebut harus dipulihkan kembali,” tegasnya.

Pengaduan masyarakat tersebut tercatat telah disampaikan pada 3 November 2025 dan ditembuskan kepada sejumlah lembaga negara, antara lain Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI, Menteri Pertahanan, Menteri Kehutanan, Ketua DPR RI, Kapolri, serta Komisi IV DPR RI.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan lindung di Kota Batam.
Red – Tim

  • Maret 12, 2026
  • 3 minutes Read
Mobil Berseragam Korpri Lawan Arus di Pasar Lama, Saat Ditegur Justru Ancam Wartawan dengan UU ITE

sumber1news

KOTA TANGERANG– Kasus arogansi seorang wanita berseragam Korpri diduga ASN Pemkot Tangerang di kawasan Pasar Lama berbuntut panjang. Hendra, wartawan infoTangerang.co.id yang menjadi saksi sekaligus korban intimidasi, akhirnya buka suara mengenai kronologi lengkap kejadian pada Kamis (12/3/2026) siang itu.

Hendra menceritakan bagaimana awalnya ia hanya berniat menegur pengemudi mobil Ford hitam bernomor polisi B XX27 BIP yang melawan arus di Jalan Pasar Lama. Namun, teguran sederhana itu berubah menjadi drama ketika ia memotret plat nomor kendaraan tersebut.

“Saya lagi jalan arah ke Pasar Lama Kota Tangerang, lihat mobil Ford hitam sedang lawan arah. Saya beri tahu dan dia mutar balik. Pas putar balik, saya foto platnya di ruang publik. Dia berhenti dan negor saya,” ujar Hendra mengawali ceritanya.

Menurut Hendra, setelah ia memotret, wanita berbaju Korpri tersebut langsung menghentikan mobil dan menegurnya. Ia mempertanyakan mengapa Hendra mengambil gambar kendaraannya.

“Saya bilang, bebas di ruang publik foto apa pun. Dia ngajak debat dan lalu mengatakan, ‘Kamu dari mana?’ Saya bilang dari media infoTangerang. Saya balik tanya, ‘Ibu dinas di mana?’” cerita Hendra.

Yang mengejutkan, wanita tersebut kemudian mengaku sebagai wartawan. Namun, ketika Hendra meminta klarifikasi lebih lanjut, ia justru bungkam.

“Dia juga mengatakan, ‘Saya juga ngaku media.’ Saya tanya, ‘Media apa dan nama siapa?’ Dia diam, tidak mau memberikan jawaban,” tegas Hendra.

Hendra memperhatikan bahwa di dalam mobil tersebut terdapat lima orang yang semuanya mengenakan seragam Korpri. Meskipun tahu bahwa ia sedang berhadapan dengan aparatur pemerintah, Hendra tetap pada pendiriannya bahwa memotret di ruang publik adalah hak setiap warga negara, apalagi seorang jurnalis.

Situasi semakin memanas ketika wanita tersebut mengeluarkan ancaman hukum.

“Dia bilang kalau foto-foto mobilnya kena Undang-Undang ITE. Saya bilang, mana ada di ruang publik ada aturan media foto di jalan?” ujar Hendra dengan nada heran.
Ironisnya, saat Hendra difoto tanpa izin oleh oknum tersebut, tidak ada protes yang dilontarkan. “Di dalam mobil, rekan-rekannya juga memvideokan saya. Saya diam saja karena itu hak mereka di ruang publik. Tapi kenapa saya yang difoto justru diancam?” tambahnya.

Kejadian ini menjadi cermin bagaimana sebagian aparatur negara masih kurang memahami etika di ruang publik. Alih-alih meminta maaf atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, oknum tersebut justru memilih jalan intimidasi dengan dalih UU ITE.

Padahal, memotret di ruang publik, apalagi oleh wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, adalah aktivitas yang dilindungi undang-undang. Sebaliknya, melawan arus lalu lintas adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan bersama.

Hendra berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparatur pemerintah, untuk bersikap lebih rendah hati dan taat aturan.

“Saya hanya menjalankan tugas. Kalau dia benar, kenapa harus takut difoto? Kalau dia salah, seharusnya minta maaf, bukan malah marah-marah dan ngancem,” pungkas Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait identitas oknum tersebut. Namun, nomor polisi B XX27 BIP yang terekam dalam foto menjadi petunjuk kuat untuk menelusuri siapa sebenarnya pengemudi mobil yang arogan itu.

(Red) Tim

  • Maret 12, 2026
  • 2 minutes Read
*Ketua Umum KKI Banten Ir.H. Sukri M Palanrai.M.M,Kes :Semangat Motivasi Sebagai Atlet Karate Harus Lebih Serius Mengikuti Latihan Secara Berkelanjutan*

sumber1news
Tangerang
Latihan bersama karateka KKI Tangerang Raya kembali digelar selama bulan suci Ramadan, menghadirkan ruang pertemuan religuis yang memadukan tradisi kushinryu, dan siraman rohani menjelang buka puasa bersama di Dojo Pusat KKI Provinsi Banten-Dojo Vitalaya Sport Pamulang, Rabu 11 Maret 2026.

Bagi civitas olahraga karate KKI berpuasa atau menahan haus dan lapar tidak membuat semangat berlatih menurun, justru semangat semakin bergelora dipenghujung waktu berbuka.

Ketua Umum KKI Provinsi Banten, Ir. H. Sukri Manja Palanrai, M.M.Kes. dalam sambutan dan pengarahannya di hadapan karateka memberikan semangat motivasi sebagai atlet karate harus lebih serius mengikuti latihan secara berkelanjutan yang sudah di program oleh pelatih.
“Untuk menjadi seorang karateka yang sukses dalam berbagai hal, maka kita harus lebih giat dan bersemangat mengikuti latihan secara berkesinambungan, berani dan disiplin, ujar H. Sukri owner RSIA Vitalaya pada media.

Lebih lanjut ia menyampaikan sembari mengingatkan masa menjadi atlet karate yang juara Indonesia Timur di kelas -55Kg putra, Sukri mengapresiasi para sabuk hitam KKI yang tetap konsisten mengawal karateka di setiap Dojo atau ranting.

“Melalui latihan bersama ini sekaligus dirangkai Buka Puasa Bersama, kita memperkuat teknik, fisik, dan terutama silaturahim karateka berhikmat dan sukses,” ujar Sukri Manja. Ia berharap kegiatan serupa bisa berjalan secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan karateka yang berprestasi.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Guru KKI Banten, sensei Micahel Oryoin mengatakan melalui latihan bersama ini dirangkai Buka Puasa Bersama merupakan program kerja Pengprov KKI yang dalam waktu dekat ini akan menghadapi agenda penting.

“Terimakasih buat Ketua Umum KKI Banten bapak H. Sukri Manja Palanrai yang sudah memfasilitasi kami dalam rangka mengsukseskan program kerja KKI Banten,” ungkap Michael spesialis pelatih Kumite.

Sementara Ketua KKI Kota Tangerang, Andrea A Piri, S.H., M.H. merasa bangga bisa menjadi keluarga besar KKI di Banten, betapa tidak potensi sumber daya manusia KKI mulai dari tingkat pusat sampai Provinsi dan Kab./Kota semua memperhatikan kepentingan atlet maupun bibit karateka tanpa pamrih.

“Semoga para pengurus KKI dari pusat hingga cabang senantiasa dalam lindungan Allah Azzawajallah, dan khususnya Ketua Umum PP KKI Datok Dr.

Oesman Sapta diberi kesehatan sempurna yang sedang recovery pasca perawatan kesehatan di Singapura, Dan untuk Ketua Pengprov KKI Banten semoga semakin sukses dan selamat menjalankan ibadah puasa, mohon maaf lahir bathin.(Red)

  • Maret 11, 2026
  • 2 minutes Read
Kasus Gudang Rokok Ilegal Batuceper Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Rp80 Juta

sumber1news

KOTA TANGERANG – Penindakan dugaan gudang penyimpanan rokok ilegal di wilayah Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, menuai sorotan publik. Selain dinilai tidak melalui prosedur yang jelas, kasus tersebut kini juga diwarnai munculnya informasi mengenai adanya permintaan sejumlah uang terkait penyelesaian perkara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat petugas menemukan seorang pedagang yang menjajakan rokok di pinggir jalan. Dari temuan itu, petugas kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui asal barang yang dijual oleh pedagang tersebut.

Dalam penelusuran tersebut, pedagang yang bersangkutan kemudian mengarahkan petugas menuju sebuah gudang di wilayah Kebon Besar, Kecamatan Batuceper. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan rokok tanpa pita cukai.

Namun, proses pengungkapan gudang tersebut kemudian dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Pasalnya, saat petugas mendatangi hingga masuk ke dalam gudang, disebut-sebut tidak menunjukkan surat perintah penggeledahan maupun surat tugas resmi kepada pihak yang berada di lokasi.

Padahal, dalam prosedur penegakan hukum, aparat penegak hukum umumnya wajib menunjukkan dasar hukum berupa surat perintah, terutama ketika akan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap bangunan atau gudang milik seseorang.

Sementara itu, perkembangan baru muncul setelah saudara Irfan, yang sebelumnya sempat diamankan dalam kasus tersebut, menyatakan dirinya kini telah kembali ke rumah. Hal itu disampaikan Irfan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler oleh awak media.

Dalam keterangannya, Irfan mengaku bahwa dirinya diminta menyiapkan sejumlah uang sebesar sekitar Rp80 juta terkait penyelesaian perkara tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa nominal tersebut disebut masih dapat dinegosiasikan di bawah angka tersebut.

Meski demikian, pernyataan tersebut
masih merupakan keterangan sepihak dari yang bersangkutan dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait.

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang melakukan penindakan, termasuk mendatangi kantor instansi terkait. Namun tidak mau memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai prosedur penindakan maupun klarifikasi terkait informasi yang disampaikan oleh Irfan.

Sejumlah pihak berharap penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan maupun polemik di tengah masyarakat.

Red

  • Maret 7, 2026
  • 2 minutes Read
Ramadhan di Tangerang: Tradisi Berbagi Komunitas Grandong Perkuat Kebersamaan Masyarakat

‎Tangerang – sumber1news, Bulan suci Ramadhan kembali menghadirkan atmosfer spiritual yang khas di tengah masyarakat. Lebih dari sekadar momentum ibadah, Ramadhan juga menjadi ruang sosial yang memperkuat nilai kebersamaan melalui tradisi berbagi yang telah diwariskan secara turun-temurun (komunikasi grandong Tangerang).

‎masyarakat berlomba-lomba menebar kebaikan. Mulai dari berbagi takjil di pinggir jalan, santunan kepada anak yatim, hingga kegiatan sosial yang melibatkan komunitas (grandong Tangerang) dan generasi muda. Fenomena ini tidak hanya menjadi ekspresi kepedulian sosial, tetapi juga mencerminkan kuatnya budaya gotong royong yang hidup di tengah masyarakat.

‎Secara sosiologis, tradisi berbagi di bulan Ramadhan merupakan bentuk internalisasi nilai keagamaan yang berpadu dengan kearifan lokal. Nilai empati, solidaritas, dan kepedulian sosial menjadi fondasi yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Inilah yang menjadikan Ramadhan bukan hanya sebagai ritual spiritual, tetapi juga momentum penguatan ikatan sosial.

‎Para tokoh masyarakat menilai, tradisi berbagi ini menjadi simbol bahwa nilai kemanusiaan masih terjaga dengan baik. Bahkan di tengah dinamika modernisasi dan perubahan gaya hidup, semangat untuk saling memberi justru semakin terlihat nyata setiap kali Ramadhan tiba.

‎“Ramadhan selalu menghadirkan energi kebaikan. Masyarakat tidak sekadar menjalankan ibadah puasa, tetapi juga berlomba menebarkan manfaat bagi sesama,” ujar salah satu tokoh komunitas grandong Tangerang

‎Menariknya, generasi muda kini turut mengambil peran penting dalam menjaga tradisi tersebut. Melalui komunitas, organisasi, hingga media sosial, berbagai gerakan berbagi terus digalakkan sehingga menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

‎Dengan demikian kami dari (komunitas grandong Tangerang), Ramadhan tidak hanya menjadi bulan penuh berkah, tetapi juga menjadi panggung kemanusiaan di mana nilai berbagi terus hidup dan berkembang. Sebuah tradisi luhur yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat dan diyakini tidak akan pernah pudar oleh zaman.
‎Red//Iwan belo

‎Tangerang,07 maret 2026

‎#Bersaudaratanpasyarat
‎#Komunitasgrandong
‎#RamadhanBerbagi
‎#TradisiRamadhan
‎#SemangatBerbagi
‎#RamadhanPenuhBerkah

  • Maret 5, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Ada Pemalsuan Data, Sengketa Tanah 11.950 m² Antara Warga dan Pengembang Belum Temui Titik Terang

sumber1news
Tangerang – Sengketa kepemilikan lahan seluas 11.950 meter persegi kembali mencuat setelah pihak ahli waris pemilik tanah menyatakan bahwa lahan tersebut diduga telah dikuasai dan diperjualbelikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak keluarga, tanah tersebut awalnya dibeli oleh Tamami Imam Santoso dari Jarin sekitar tahun 1990–1991 dengan luas kurang lebih 11.950 m². Sejak saat itu, Imam Santoso mengaku tidak pernah menjual kembali tanah tersebut kepada pihak manapun.


Namun beberapa tahun kemudian, lahan tersebut diketahui telah dikuasai oleh pihak Lippo, yang mengklaim telah membeli tanah tersebut dari pihak yang sama, yakni Jarin, sekitar tahun 1995–1996. Padahal menurut keterangan keluarga, pada periode tersebut tanah tersebut sudah lebih dahulu menjadi milik Imam Santoso.

Pihak keluarga menduga adanya oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan data kepemilikan tanah, yang melibatkan oknum dari instansi terkait serta pihak pengembang.

Untuk memperkuat klaim kepemilikan, pihak keluarga juga mengaku telah mengantongi surat pernyataan dari Pemerintah Desa Cicau yang menyatakan bahwa tanah tersebut diakui sebagai milik Imam Santoso, bukan milik pihak lain.

Meski demikian, perjuangan untuk mendapatkan kembali hak atas tanah tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian. Bahkan saat ini, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut dikabarkan telah diperjualbelikan kepada pihak lain, dan sebagian area sudah berdiri beberapa bangunan.

Pihak keluarga berharap agar instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, dapat mengusut tuntas dugaan pemalsuan data kepemilikan tanah tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik yang sah.

Kasus ini pun diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar tidak merugikan masyarakat dan mencegah terjadinya sengketa tanah serupa di kemudian hari.
Red.

  • Maret 5, 2026
  • 1 minute Read
Program Makanan Bergizi Gratis di SDN Cibodas 8 Disorot, Ditemukan Buah Tidak Layak Konsumsi

sumber1news

Tangerang, 5 Maret 2026
Pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Korwil Cibodas, khususnya di SDN Cibodas 8 Kota Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, dalam pembagian makanan kepada para siswa yang dilakukan oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), ditemukan salah satu jenis buah yang diduga sudah tidak layak konsumsi atau dalam kondisi busuk.

Program MBG yang seharusnya memberikan asupan gizi bagi para siswa melalui pembagian makanan seperti buah, roti, susu, dan kacang-kacangan justru menimbulkan kekhawatiran. Beberapa pihak menilai kualitas makanan yang dibagikan perlu mendapat perhatian serius.

Iwan, salah satu awak media yang memantau kegiatan tersebut, menyayangkan adanya makanan yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi oleh siswa.
“Jauh dari kata program gizi kalau makanan yang dibagikan saja tidak layak untuk dikonsumsi atau sudah busuk,” ujar Iwan.

Ia juga meminta agar pihak SPPG bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang lebih teliti dalam proses distribusi makanan kepada para siswa.

Menurutnya, pengawasan dan pemantauan secara langsung di setiap wilayah SPPG sangat penting agar kualitas makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar kelayakan dan kesehatan.

Masyarakat berharap program Makanan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sekolah dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Red/ Iwan Belo.

  • Maret 4, 2026
  • 1 minute Read
Petugas Tambal Jalan Berlubang di Jalan Proklamasi Cimone pada Malam Hari, Demi Keselamatan Pengendara

sumber1news

Tangerang, 5 Maret 2026 – Sejumlah petugas melakukan penambalan jalan berlubang di ruas Jalan Proklamasi, Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kondisi jalan yang rusak sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.


Berdasarkan pantauan di lokasi, para petugas terlihat bekerja menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek dan rompi kerja. Mereka secara bergotong royong menutup lubang dengan material aspal, kemudian meratakannya menggunakan alat manual agar permukaan jalan kembali rata dan layak dilalui.

Perbaikan dilakukan pada malam hari guna menghindari kemacetan serta meminimalisir gangguan terhadap arus lalu lintas yang cenderung padat pada siang hari. Selain itu, petugas juga memasang rambu pengaman berupa kerucut lalu lintas sebagai penanda bagi pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di area pekerjaan.

Warga sekitar menyambut baik kegiatan tersebut. Pasalnya, kondisi jalan yang sebelumnya berlubang dinilai cukup membahayakan, terutama saat hujan turun ketika genangan air kerap menutupi lubang dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dengan adanya penambalan ini, diharapkan risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat ditekan, serta mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.
RED// Iwan Belo

  • Maret 4, 2026
  • 2 minutes Read
Presiden Komisaris PT.JWM H. Otong Kosasih Menberikan Langsung Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

sumber1news

Tangerang Kota-Dalam rangka berbagi kebahagiaan, H. Otong Kosasih bersama PT Jaya Wira Manggala (PT. JWM) berbagi kebaikan dengan memberikan “Bantuan Sosial (Bansos)” di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, di Majelis Mushola Mambul Ulum, Neglasari Kota Tangerang, Rabu 4 Maret 2026.

Sebanyak puluhan bantuan paket sembako diberikan kepada kaum yatim- dhuafa untuk meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat silaturahmi kepada masyarakat sekitar.

Selaku Presiden Komisaris Perusahaan PT JWM, H. Otong Kosasih mengungkapkan, bahwa hal tersebut guna menciptakan kehangatan keluarga bagi anak yatim, meningkatkan empati sosial, dan memperkuat ikatan masyarakat.

“Ya kegiatan pembagian bansos, mudah- mudahan bisa kita lakukan terus- menerus. Kita keliling aja ya, nanti mudah-mudahan berguna untuk masyarakat yang lemah, untuk anak- anak kita anak yatim biar mereka bisa berprestasi kedepan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa bantuan tersebut juga didukung PT JWM yang secara konsisten selalu memberikan bantuan sosial kepada kaum yang membutuhkan.

“Ini bantuan saya pribadi, dan Jaya Wira sebagai perwakilan itu istilahnya membantu aja,” jelas H. Otong Kosasih.

Ia berharap, kegiatan tersebut menjadi magnet dan contoh bagi dermawan dan perusahaan lain untuk melakukan perbuatan serupa.

“Dengan bantuan seperti ini. Ya…, harapannya ini jadi contoh lah, contoh bagi perusahaan- perusahaan juga ya kan, semua harus turun langsung lah kalau bisa, supaya bermanfaat bagi masyarakat yang lemah juga akan meningkat ekonominya secara betul dan tepat sasaran,” harapnya.

Disisi lain, mewakili warga penerima manfaat, Ketua DKM Mushola Mambul Ulum Ust. Iwan Hermawan mengapresiasi kebaikan atas pemberian bantuan yang diberikan H. Otong Kosasih yang diprakarsai PT JWM.

“Saya berterima kasih, dan mudah-mudahan ini langkah awal menjadi sesuatu yang lebih baik ke depannya, bisa menjalin silaturahim lagi yang lebih akrap diantara kami dan seluruh perusahaan yang peduli terhadap kaum yang membutuhkan apa di wilayah
Neglasari ini,” ucapnya.

Pihaknya juga turut memberikan munajat kebaikan kepada pihak dermawan (H. Otong Kosasih) dan PT JWM dengan segala kebaikan doa atas kebaikan yang sudah diberikan.

“Tentunya saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Haji Otong Kosasih yang sudah hadir pada hari ini. Mudah- mudahan beliau sehat
panjang umur dan diberikan keberkahan Allah S.W.T. Amin,” tandasnya

( Ichsan / Red )

  • Maret 3, 2026
  • 2 minutes Read
Beasiswa hingga Peluang Kerja ke Jepang, Dispora Kota Tangerang Hadirkan Kado Istimewa di HUT ke-33

sumber1news

KOTA TANGERANG – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang dimanfaatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menghadirkan program strategis bagi generasi muda.

Salah satunya melalui penandatanganan kerja sama beasiswa kuliah dengan Universitas Salakanagara yang diperuntukkan bagi atlet dan pemuda berprestasi.

Program ini menjadi bagian nyata dari implementasi visi Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono, yakni “gampang sekolah dan gampang kerja”. Melalui kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, Pemkot Tangerang terus membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas sekaligus peluang karier bagi generasi muda.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Rektor Universitas Salakanagara, Irmanjaya Thaher, dan Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, di Gedung Cisadane, Karawaci, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini turut disaksikan jajaran pejabat Dispora serta pimpinan universitas.

Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar atlet berprestasi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pemuda yang belum berprestasi dengan skema beasiswa parsial.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung masa depan anak-anak muda Kota Tangerang. Tidak hanya pendidikan, tetapi juga membuka jalan menuju dunia kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, keunggulan lain dari kerja sama ini adalah adanya fasilitas penyaluran kerja ke Jepang bagi lulusan. Bahkan, biaya awal keberangkatan akan ditanggung oleh pihak kampus.

“Ini bukan sekadar beasiswa, tapi paket lengkap—kuliah, peningkatan kompetensi, hingga peluang kerja ke luar negeri,” tegas Kaonang.

Sebelumnya, Dispora Kota Tangerang juga telah menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah kampus, seperti Universitas Yatsi Madani, Universitas Yarsi Pratama, dan Universitas Pradita. Kehadiran Universitas Salakanagara semakin memperkuat ekosistem pembinaan atlet dan pemuda berprestasi di Kota Tangerang.
Rektor Universitas Salakanagara, Irmanjaya Thaher, menegaskan bahwa atlet tidak hanya dituntut unggul di bidang olahraga, tetapi juga harus memiliki bekal pendidikan formal.

“Menjadi atlet berprestasi membutuhkan perjuangan luar biasa. Kami ingin memastikan mereka juga memiliki kompetensi akademik, sehingga setelah masa atlet selesai, mereka tetap memiliki masa depan cerah sebagai sarjana profesional,” ungkapnya.

Melalui program ini, diharapkan lahir generasi muda Kota Tangerang yang tidak hanya berprestasi di bidang olahraga, tetapi juga unggul secara akademik dan siap bersaing di tingkat global.

Adv

Berita Populer

  • Maret 13, 2026
  • Maret 12, 2026
  • Maret 12, 2026
  • Maret 11, 2026
  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
Verified by MonsterInsights