• Maret 2, 2026
  • 2 minutes Read
Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Ombudsman, Disdik Catat Nilai Tertinggi di Banten

sumber1news

Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Banten. Dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil menjadi satu-satunya instansi pemerintah di Provinsi Banten yang meraih kategori “sangat baik”.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud nyata dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, sekaligus mencerminkan tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat yang tinggi.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi atas pelayanan publik yang selama ini berjalan dengan sangat baik, khususnya karena dinilai responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” ujar Wahyudi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan hasil penilaian, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mencatatkan nilai tertinggi di Provinsi Banten dengan skor 88,06, serta indeks kepercayaan masyarakat sebesar 30,00. Capaian tersebut menegaskan posisi Dinas Pendidikan sebagai instansi dengan kinerja pelayanan publik terbaik di tingkat provinsi.

Lebih lanjut, Wahyudi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di sektor pendidikan.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, profesional, dan paripurna,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Tangerang juga meraih nilai 84,25 dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten, dengan kategori tinggi dan terbaik.

Capaian ini semakin memperkuat komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
*(Adv

  • Maret 2, 2026
  • 1 minute Read
Warga apresiasi respon sigap polri

Sumber1news

Tangerang

Ahmad marup (62) dan Siti Nurcholisah (48) warga kp larangan RT 002 RW 007 kelurahan Sukatani kec rajeg kabupaten Tangerang.. mengancungi jempol dan sangat mengapresiasi respon polri terkait laporannya tentang adanya lansia terlantar yang sudah beberapa hari tinggal di rumahnya..

Namun karena merasa risau karena lansia tersebut tidak ada yang menjemput dan sdr Siti Nurcholisah yang merawat lansia terlantar adalah perempuan dan lansia tersebut dalam keadaan sakit. A marup lalu meminta bantuan kepada saudara firmansyah wartawan gwi kabupaten Tangerang

Menindak lanjuti laporan tsb saudara firman menghubungi call center 110 lalu di tindak lanjuti oleh customer care Polresta Tangerang
Setelah menerima laporan dan mendengar kronologi laporan di tindak lanjuti oleh Polsek Rajeg dengan mengirim Briptu Miftah anggota Polsek Rajeg

Sesampainya di lokasi Briptu Miftah bertemu dengan sdr Ahmad marup, sdr Siti Nurcholisah dan lansia yang terlantar . Setelah beberapa pertanyaan dan di rasa cukup lalu lansia tsb di bawa oleh Briptu Miftah untuk selanjutnya akan di serahkan ke dinas sosial kabupaten Tangerang

Atas cepatnya responsif polri dalam menerima laporan tsb sdr Ahmad marup sangat mengapresiasi dan berharap kepolisian Republik Indonesia semakin dekat dengan masyarakat imbuhnya

Red.

  • Maret 1, 2026
  • 3 minutes Read
Cap Go Meh 2577 di Kota Tangerang: Cahaya Harmoni yang Menyatukan Harapan dan Kebangsaan

sumber1news

Kota Tangerang

Perayaan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Kota Tangerang menjadi puncak sekaligus penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2026. Momentum hari ke-15 dalam kalender lunar ini tidak sekadar dimaknai sebagai tradisi seremonial, melainkan sebagai simbol penyempurnaan doa, artikulasi harapan, dan refleksi spiritual umat Tionghoa dalam menyongsong tahun yang baru.

Perayaan dipusatkan di Klenteng Boen Tek Bio, yang terletak di Jalan Bhakti, Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Senin malam (2/3/2026). Klenteng ini merupakan salah satu rumah ibadah tertua di Kota Tangerang yang selama berabad-abad menjadi episentrum spiritual, sosial, dan kultural komunitas Tionghoa. Lanskap klenteng yang dihiasi ratusan lampion menghadirkan atmosfer sakral sekaligus inklusif, mencerminkan bagaimana tradisi religius mampu menjadi ruang perjumpaan lintas identitas dalam bingkai kebangsaan.

Secara etimologis, Cap Go Meh berarti “malam kelima belas”, yang diperingati setiap tanggal 15 bulan pertama dalam kalender lunar Tiongkok. Dalam perspektif Konghucu dan Buddhis, momen ini memiliki dimensi teologis sebagai fase penyempurnaan doa sejak awal tahun. Ia menjadi ruang kontemplasi, di mana harapan tidak berhenti pada simbol ritual, melainkan bertransformasi menjadi etika sosial yang membumi.
Rangkaian persembahyangan bersama, penyalaan lilin, serta doa keselamatan bagi bangsa dan masyarakat merefleksikan kesadaran kolektif bahwa spiritualitas memiliki implikasi sosial. Lampion yang menggantung bukan sekadar ornamen estetis, tetapi metafora terang harapan, optimisme, dan kebajikan yang diharapkan menyertai perjalanan setahun ke depan.

Ketua Perkumpulan Boen Tek Bio, Ruby Santamoko, menegaskan bahwa Cap Go Meh 2577 Kongzili merupakan momentum spiritual yang merepresentasikan kristalisasi harapan umat di tengah dinamika sosial yang terus bergerak.

“Ini adalah fase kontemplatif. Doa-doa yang dipanjatkan sejak awal tahun digenapkan dalam kesadaran spiritual. Harapan harus diwujudkan dalam praktik hidup yang membawa kedamaian dan kebajikan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, dalam konteks Kota Tangerang yang majemuk, Cap Go Meh telah berkembang menjadi ruang harmoni lintas etnis dan agama. Keterbukaan perayaan bagi publik mencerminkan komitmen Boen Tek Bio dalam merawat toleransi sebagai fondasi identitas kebangsaan.

“Keberagaman bukan sekadar realitas demografis, melainkan anugerah yang memerlukan kesadaran kolektif. Cap Go Meh adalah simbol kohesi sosial dan penguatan identitas Indonesia yang plural,” tegasnya.

Di tengah arus modernisasi dan globalisasi budaya, Perkumpulan Boen Tek Bio mengedepankan pendekatan adaptif dalam menjaga autentisitas tradisi. Substansi ritual tetap dipertahankan, sementara strategi komunikasi diperluas melalui edukasi sejarah klenteng, literasi budaya, serta pelibatan aktif generasi muda dalam kepanitiaan dan kegiatan sosial.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan regenerasi nilai berlangsung secara organik dan berkelanjutan. Tradisi, dalam perspektif ini, tidak dibekukan sebagai artefak masa lalu, tetapi dihidupkan sebagai energi sosial yang relevan dengan tantangan zaman.
Adapun tantangan terbesar tahun ini, menurut Ruby, bukan semata persoalan teknis penyelenggaraan, melainkan menjaga persepsi publik agar memahami Cap Go Meh sebagai perayaan yang inklusif dan memiliki nilai universal. Pendekatan dialog, transparansi, dan kolaborasi lintas komunitas menjadi strategi utama dalam merawat kepercayaan publik.

Menutup pernyataannya, Ruby menyampaikan pesan agar Cap Go Meh 2577 Kongzili menjadi inspirasi kolektif dalam memperkuat toleransi, optimisme, dan semangat kebersamaan.

“Cahaya lampion adalah metafora harapan. Ia mengingatkan bahwa dalam keberagaman, selalu ada terang yang menyatukan,” pungkasnya.

Lebih dari sekadar festival, Cap Go Meh di Kota Tangerang menjadi narasi kebudayaan tentang bagaimana identitas partikular dapat bertransformasi menjadi identitas bersama. Tradisi tidak berhenti sebagai ritus internal komunitas, melainkan berkembang menjadi perayaan kolektif yang memperkuat solidaritas kebangsaan.

Di tengah tantangan polarisasi sosial dan disrupsi informasi digital, perayaan ini menghadirkan ruang nyata perjumpaan antarmanusia—mereduksi jarak, membangun empati, dan memperkuat imajinasi kebangsaan yang inklusif.

Dengan demikian, Cap Go Meh di Kota Tangerang bukan sekadar agenda tahunan seremonial, melainkan pernyataan sosial bahwa keberagaman Indonesia bukan sumber fragmentasi, tetapi fondasi kekuatan nasional—dirawat melalui tradisi, dirayakan dalam kebersamaan, dan diteguhkan dalam semangat persatuan.

Red

  • Februari 28, 2026
  • 2 minutes Read
HUT KE-33 KOTA TANGERANG, BPKD PERKUAT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH

sumber1news

TANGERANG — Memasuki usia ke-33 tahun pada 28 Februari 2026, Kota Tangerang terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Peran strategis tersebut dijalankan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) sebagai motor penggerak pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.

“Di usia ke-33 ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan yang berkualitas. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Karena itu, peran BPKD sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sistem pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong digitalisasi sistem keuangan guna mempercepat layanan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Sementara itu, Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan berbasis kinerja dan teknologi informasi. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban APBD.
“Momentum HUT ke-33 Kota Tangerang menjadi refleksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, transparan, serta mendukung program prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus utama BPKD. Penataan administrasi, pengamanan, sertifikasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset terus dilakukan guna meningkatkan nilai aset serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan aset yang tertib dan optimal tidak hanya memperkuat neraca keuangan daerah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik dan investasi daerah,” tambah Agus.

Dalam rangka memperingati HUT ke-33, BPKD turut mendorong keterbukaan informasi melalui penyajian laporan keuangan yang tepat waktu dan akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dengan dukungan sistem keuangan yang semakin modern dan terintegrasi, Pemerintah Kota Tangerang optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal daerah serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan.

Semangat 33 tahun Kota Tangerang menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah, termasuk BPKD, dalam mewujudkan kota yang maju, berdaya saing, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warganya. (Tgr/BPKD/SBN)

Adv

  • Februari 27, 2026
  • 2 minutes Read
Forum PPPK Teknis Kota Tangerang Kecewa, Tuntut Keadilan TPP dan Penghapusan Kesenjangan Gaji

sumber1news

KOTA TANGERANG — Keresahan dan kekecewaan meluas di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kondisi ini mendorong terbentuknya Forum PPPK Kota Tangerang sebagai wadah aspirasi untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.

Ketimpangan kebijakan, khususnya terkait pendapatan dan tunjangan, menjadi pemicu utama munculnya forum tersebut. Dalam upaya mencari kejelasan, Forum PPPK Teknis telah mengajukan permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang.

Surat permohonan audiensi tersebut dikirim pada Senin, 23 Februari 2026, dengan agenda pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Februari 2026. Namun hingga kini, pihak forum mengaku belum menerima tanggapan dari pimpinan dewan.

Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang sempat mengumumkan bahwa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi PPPK akan mengalami kenaikan sebesar 15 persen pada awal tahun 2026. Kenyataannya, hingga memasuki akhir Februari, kenaikan tersebut belum terealisasi.

“Kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan terkait kenaikan TPP yang sudah diumumkan. Tapi sangat disayangkan, tidak ada respons sama sekali dari pimpinan dewan. Ini sungguh miris,” ujar Ketua Forum PPPK Teknis Kota Tangerang.

Kekecewaan semakin memuncak akibat adanya kesenjangan pendapatan yang dinilai tidak adil. PPPK yang lulus seleksi justru menerima penghasilan sekitar Rp3,7 juta (gaji pokok dan tunjangan), sementara PPPK PW yang tidak lulus seleksi disebut-sebut memperoleh penghasilan antara Rp5 juta hingga Rp7 juta.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, tenaga outsourcing seperti office boy (OB) dan satuan pengamanan (satpam) di lingkungan Pemkot Tangerang bahkan menerima gaji sekitar Rp5,4 juta per bulan.
Ketimpangan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, terutama bagi PPPK yang telah melalui proses seleksi resmi namun justru menerima penghasilan lebih rendah.

Atas dasar itu, Forum PPPK Teknis Kota Tangerang mendesak para pemangku kebijakan untuk segera memberikan solusi konkret. Mereka menuntut adanya penyesuaian kesejahteraan, termasuk realisasi kenaikan TPP serta pengakuan dan penyesuaian ijazah bagi PPPK K2 yang telah menyelesaikan pendidikan S1.

Forum berharap pemerintah daerah dan DPRD Kota Tangerang dapat segera merespons aspirasi ini secara serius, demi menciptakan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan para PPPK di Kota Tangerang.

Red

  • Februari 26, 2026
  • 2 minutes Read
Sengketa 1.500 Hektare Memanas di Pakkat, Ahli Waris Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa

sumber1news

HUMBANG HASUNDUTAN — Konflik agraria seluas kurang lebih 1.500 hektare di wilayah Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, resmi bergulir ke meja hijau. Sebanyak sebelas ahli waris keturunan Raja Alang Pardosi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Energy Sakti Sentosa ke Pengadilan Negeri Tarutung.


Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 21/PDT.G/2026/PN.TRT, terkait klaim kepemilikan tanah ulayat yang dikenal sebagai Sipulak I dan Sipulak II.

Kuasa hukum penggugat, Beringin Tua Sigalingging, S.H., M.H., menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat milik keturunan Raja Alang Pardosi yang diwariskan secara turun-temurun sejak abad ke-7.

“Klien kami tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada pihak manapun. Namun, pihak tergugat diduga secara melawan hukum telah menguasai dan mensertifikatkan lahan melalui Turut Tergugat,” ujarnya.

Dalam petitum gugatan, penggugat meminta majelis hakim menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3, 6, 7, dan 8 atas nama PT Energy Sakti Sentosa cacat hukum serta memerintahkan pencoretan dari register pertanahan.

Tolak Mediasi di Luar Pengadilan
Di sisi lain, melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Humbang Hasundutan, pihak penggugat menyatakan menolak menghadiri mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah. Mereka menilai proses tersebut berpotensi tidak netral karena diduga berpihak pada kepentingan proyek PLTA.

Penggugat memilih agar proses mediasi tetap dilakukan dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Tarutung.
Selain itu, pihak ahli waris juga mengaku mengalami tekanan di lapangan.

Mereka menyebut adanya dugaan intimidasi oleh oknum aparat bersenjata laras panjang yang berada di lokasi sengketa.
Dugaan Tekanan dan Permohonan Perlindungan Hukum
Menurut keterangan kuasa hukum, pada 27 Februari 2026 diduga akan dilakukan pembukaan portal secara paksa di area sengketa, meskipun perkara telah terdaftar dan masih dalam proses hukum.
“Kami mendapat informasi akan ada keterlibatan aparat dari kepolisian, Satpol PP, hingga Brimob dengan membawa senjata laras panjang. Hal ini menimbulkan rasa takut bagi klien kami,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, pihak penggugat telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Presiden RI, serta Komisi III DPR RI.

Pihak kuasa hukum menegaskan, apabila ditemukan adanya tindakan intimidasi atau pelanggaran hukum oleh pihak manapun, kliennya tidak akan ragu untuk melaporkan secara resmi kepada instansi berwenang.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.

Red

  • Februari 26, 2026
  • 2 minutes Read
Kabel Misterius Terpasang Subuh Hari di Jalan Merdeka, Ada Pengakuan Oknum Ngaku TNI

sumber1news
TANGERANG,- Aktivitas pemasangan kabel udara yang diduga milik Telkom Indonesia menimbulkan tanda tanya di Jalan Merdeka, Kota Tangerang, Rabu (25/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pekerjaan yang dilakukan saat kondisi jalan masih lengang itu terlihat janggal. Sejumlah pekerja tampak memasang kabel pada tiang utilitas tanpa dilengkapi papan proyek maupun dokumen perizinan di lokasi.

Saat dikonfirmasi di lapangan, seorang mandor yang mengaku bernama Adam mengaku tidak mengetahui terkait izin maupun dasar pekerjaan yang dilakukan.
“Saya nggak tahu pak, saya hanya disuruh. Silakan hubungi saja Pak S,” ujarnya singkat sambil menyerahkan telepon genggamnya.

Ketika dihubungi, sosok berinisial S mengaku sebagai anggota TNI. Ia menyebut hanya menjalankan perintah dari atasannya.

“Saya hanya ditugaskan oleh senior,” ucapnya, sembari menyebut nama seseorang berpangkat Serka, tanpa menjelaskan secara rinci dasar penugasan maupun legalitas pekerjaan tersebut.
Keanehan semakin terlihat setelah awak media melakukan konfirmasi. Aktivitas pemasangan kabel mendadak terhenti. Hingga siang hari, tidak terlihat lagi pekerja di lokasi.

Kabel yang sebelumnya dipasang pun tampak belum terpasang secara permanen, bahkan sebagian hanya digantungkan pada pohon di sekitar area, menambah kesan pekerjaan dilakukan secara terburu-buru dan tanpa prosedur yang jelas.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran, baik terkait pemanfaatan ruang milik jalan maupun aspek keselamatan. Selain berpotensi membahayakan pengguna jalan, pemasangan kabel pada pohon juga dinilai merusak estetika kota.

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang agar segera turun tangan untuk menelusuri legalitas pekerjaan tersebut dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Telkom Indonesia maupun instansi terkait terkait status pemasangan kabel udara tersebut.

Red

  • Februari 26, 2026
  • 1 minute Read
TNI Hadir di Tengah Rakyat, Dandim 0506/Tangerang Pimpin Langsung Aksi Berbagi Takjil

sumber1news

Kota Tangerang – Semangat kebersamaan dan kepedulian nyata ditunjukkan jajaran Kodim 0506/Tangerang saat menggelar aksi sosial pembagian takjil kepada masyarakat di depan Markas Kodim, menjelang waktu berbuka puasa.
Dipimpin langsung oleh Dandim 0506/Tangerang, kegiatan ini menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya berperan dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir di tengah rakyat dalam setiap momentum kemanusiaan.

Dengan penuh semangat, Dandim bersama prajurit turun langsung ke jalan, menyapa warga, pengendara, hingga pejalan kaki, sembari membagikan takjil. Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat ini menciptakan suasana hangat, aman, dan penuh kekeluargaan.

Aksi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen TNI sebagai garda terdepan yang selalu dekat dengan rakyat. Nilai-nilai kemanunggalan TNI dan rakyat kembali ditegaskan dalam momen Ramadan yang penuh berkah ini.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas. Warga menyambut hangat kehadiran Dandim dan jajaran, bahkan tidak sedikit yang mengabadikan momen tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian TNI.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, mencerminkan disiplin serta dedikasi tinggi prajurit TNI dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan.

Momentum ini sekaligus mempertegas bahwa TNI adalah bagian dari rakyat, dan rakyat adalah kekuatan TNI, yang terus bersinergi menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Red

  • Februari 26, 2026
  • 1 minute Read
Diduga DLHK Kab Tangerang Ada Persekongkolan Dengan CV Putra Kosambi Jaya

sumber1news

Kabupaten Tangerang
Proyek pembangunan Hutan Bambu yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten kian menjadi sorotan publik, di mulai dari besaran anggaran, lelang tender hingga pengerjaan lapangan kegiatan ( 26-02-2026 )
 
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Putra Kosambi Jaya dengan nilai Kontrak : Rp. 1.805.120.026,00 Sumber dana : APBD Kab Tangerang Th anggaran 2025 Pelaksana : CV Putra Kosambi Jaya Waktu pelaksanaan : 90 ( sembilan puluh) hari kalender diduga terlibat persekongkolan dengan DLHK Kab Tangerang
 
Dugaan tersebut mencuat setelah di ketahui bahwa perusahaan tersebut bukan sebagai pemenang tender melainkan hanya pelaksana kegiatan dan di dalam tender lelang kegiatan tersebut tidak ada penawar dari perusahaan lain alias tunggal
 
Gordon dari Lembaga Monitoring Pilar Bangsa mengatakan, ” Sebuah tender itu seharusnya paling sedikit ada 3 penawar dalam satu judul kegiatan, akan tetapi kenapa judul kegiatan Hutan Bambu ini hanya ada 1 penawar saja, jadi ada apa sebenarnya antara DLHK dengan CV Putra Kosambi Jaya ini ko bisa menjadi pelaksana kegiatan, ” ucap Gordon
 
” Seharusnya yang mengerjakan sebuah kegiatan proyek pembangunan Hutan Bambu tersebut pemenang tender bukan sebagai pelaksana kegiatan jikalau memang perusahaan tersebut adalah merupakan sebagai pemenang tender yang sebenarnya. ” tutup Gordon
 
Hingga berita ini di terbitkan PPTK kegiatan dari DLHK belum ada yang dapat di konfirmasi.
(Red)

  • Februari 26, 2026
  • 1 minute Read
Lembaga Monitoring Pilar Bangsa Layangkan Surat Laporan Dugaan Penataan dan Sarpras Masjid Agung Al Amjad ke Kejati Banten

sumber1news

Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan Penataan dan Sarpras Masjid Agung Al Amjad yang di laksanakan oleh CV Bintang Selatan dengan Nilai Anggaran : Rp 10.000.000.000,00 diduga telah terjadi Penyimpangan dan Pelanggaran Spesifikasi serta Adanya Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, sehingga Merugikan Keuangan Negara ( 26-02-2026 )
 
Dengan adanya dugaan tersebut Lembaga Monitoring Pilar Bangsa melayangkan Surat Laporan Aduan ke Kejaksaan Tinggi Banten agar segera melakukan Pemeriksaan atau Penyidikan terkait kegiatan tersebut dengan No tanda terima Lapdu 01046/LP-MPB /11/2026
 
Gordon mengatakan, ” Bahwa eksistensi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) merupakan sosial kontrol dan Againt Of Changes dalam mewujudkan kedaulatan rakyat serta menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, ” ujarnya
 
” Dalam UU No 28 Th 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, jadi berharap Kejati Banten segera mungkin dapat melaksanakan pemeriksaan dan Penyidikan terhadap kegiatan Penataan dan Sarpras Masjid Agung Al Amjad. ” pungkasnya

(Red)

Berita Populer

  • Maret 2, 2026
  • Maret 2, 2026
  • Maret 1, 2026
  • Februari 28, 2026
  • Februari 27, 2026
  • Februari 26, 2026
Verified by MonsterInsights