• Juni 6, 2026
  • 2 minutes Read
Pererat Tali Silaturahmi, FKBN Gelar Pertemuan Hangat di Mall TangCity Kota Tangerang

sember1news

TANGERANG – Forum Kader Bela Negara (FKBN) kembali menunjukkan soliditas dan kekompakannya melalui agenda silaturahmi tatap muka. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dilaksanakan di kawasan Mall TangCity, Kota Tangerang, dengan dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota proaktif.

Acara ini diinisiasi sebagai wadah untuk memperkuat rasa kekeluargaan serta sinergi antar-anggota. Momentum berkumpul bersama ini dimanfaatkan untuk saling bertukar pikiran demi kemajuan organisasi ke depan dalam mengawal nilai-nilai bela negara di wilayah Tangerang.

Hadir memimpin jalannya pertemuan, Ketua Srikandi FKBN, Bunda Arni. Kehadiran beliau membawa energi positif dan semangat kepemimpinan yang merangkul seluruh kader yang hadir dalam suasana santai namun tetap penuh dengan rasa khidmat.

Dalam arahannya, Bunda Arni menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan di tubuh organisasi. “Silaturahmi seperti ini adalah kunci utama untuk menjaga soliditas agar FKBN dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya di sela-sela acara. Sabtu, (6/6/26).

Suasana keakraban begitu terasa saat seluruh anggota duduk bersama menikmati hidangan sederhana sembari berdiskusi ringan. Pancaran semangat “Bela Negara” tetap melekat kuat di tengah obrolan santai yang mengalir pagi itu. “Kita ingin membangun pondasi kekeluargaan yang kokoh sebelum melangkah ke program yang lebih besar,” katanya.

Di tempat yang sama, para pengurus tampak sangat kompak mengenakan seragam hijau khas kebanggaan FKBN. Sambil berpose mengepalkan tangan yang penuh energik, mereka menyuarakan simbol optimisme yang tak pernah padam.

“Semangat bela negara harus dimulai dari kekompakan internal kita sendiri,” tegasnya secara bersemangat.

Waktu Pertemuan ini juga menjadi ajang refleksi sekaligus konsolidasi internal yang dinilai sangat efektif. Meski dikemas dalam format non-formal di ruang terbuka Mall TangCity, esensi, visi, serta misi besar organisasi tetap mampu tersampaikan dengan sangat baik kepada seluruh kader.

Acara silaturahmi ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang hangat. Melalui kegiatan ini, FKBN Kota Tangerang diharapkan semakin solid, adaptif, dan siap melangkah bersama dalam menjalankan berbagai program strategis organisasi ke depannya.

Amoy

  • Juni 6, 2026
  • 2 minutes Read
Kadisdik Kota Tangerang: PIN SPMB Belum Diterima? Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya

sumber1news

Kota Tangerang – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau calon peserta didik dan orang tua agar tidak panik apabila PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 belum diterima melalui aplikasi WhatsApp.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama PIN belum diterima adalah adanya perbedaan nomor telepon yang digunakan saat ini dengan nomor yang didaftarkan ketika membuat akun SPMB.

“Sering kali PIN tidak masuk karena nomor WhatsApp yang aktif berbeda dengan nomor yang tercantum saat proses pembuatan akun SPMB. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan kembali data yang telah didaftarkan,” ujar Wahyudi, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, calon peserta didik maupun orang tua tidak perlu khawatir karena PIN dapat dicek secara mandiri melalui laman praspmb.tangerangkota.go.id dengan memilih menu “Lihat Data”. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat melihat data pendaftaran sekaligus mengetahui PIN tanpa harus menunggu notifikasi WhatsApp.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WhatsApp di nomor 0811-1342-488. Masyarakat cukup mengirimkan pesan dengan kata kunci “info pin spmb” untuk memperoleh informasi terkait PIN dan layanan SPMB.
Wahyudi juga mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa pesan pada nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dan memastikan nomor tersebut masih aktif sehingga seluruh informasi terkait tahapan SPMB dapat diterima dengan baik.

Ia menegaskan, calon peserta didik tidak disarankan untuk terburu-buru membuat akun baru apabila PIN belum diterima. Langkah terbaik adalah melakukan pengecekan melalui fitur dan layanan resmi yang telah disediakan guna menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses pendaftaran.

“Dengan berbagai layanan digital yang telah disiapkan, kami berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan mengikuti proses pendaftaran,” tutupnya.
(adv)

  • Juni 5, 2026
  • 2 minutes Read
391 Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Tangerang, Sachrudin: Jadilah Inspirasi Kebaikan di Tengah Masyarakat

sumber1news

Kota Tangerang — Suasana haru dan penuh syukur mewarnai kedatangan kloter pertama jemaah haji Provinsi Banten di Asrama Haji Grand El-Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 391 jemaah haji tiba kembali di tanah air setelah menuntaskan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Kedatangan para tamu Allah SWT tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus doa agar seluruh jemaah meraih predikat haji dan hajah mabrur.

“Selamat datang kembali di tanah air. Semoga seluruh jemaah menjadi haji dan hajah yang mabrur serta mampu membawa nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sachrudin saat menyambut kepulangan jemaah di Asrama Haji Grand El-Hajj, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan menunaikan ibadah haji tidak hanya diukur dari pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, tetapi juga dari perubahan sikap dan perilaku setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Ia berharap para jemaah dapat menjadi teladan dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga kerukunan, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Haji yang mabrur adalah haji yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Kami berharap para jemaah dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersamaan dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” katanya.

Selain menyambut kepulangan jemaah, Sachrudin juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Mulai dari petugas haji, tenaga kesehatan, aparat keamanan hingga panitia penyelenggara yang dinilai telah memberikan pelayanan maksimal sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Menurutnya, kolaborasi seluruh unsur tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan lancar bagi para jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Pada kesempatan itu, Sachrudin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji, termasuk pengembangan fasilitas di Asrama Haji Grand El-Hajj yang kini mulai difungsikan sebagai pusat keberangkatan dan kepulangan jemaah haji Provinsi Banten.

“Kami akan terus melakukan berbagai peningkatan fasilitas dan pelayanan agar penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin baik dan memberikan kenyamanan yang lebih maksimal bagi para jemaah,” ungkapnya.

Dari total 391 jemaah yang tergabung dalam kloter pertama, sebagian besar tiba dalam kondisi sehat. Namun terdapat dua jemaah yang harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Tangerang akibat kelelahan usai perjalanan panjang dari Tanah Suci. Selain itu, satu jemaah dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Kehadiran Asrama Haji Grand El-Hajj sebagai pusat layanan haji Provinsi Banten diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi para calon jemaah maupun jemaah yang kembali ke tanah air pada musim haji berikutnya.

Amoy

  • Juni 5, 2026
  • 3 minutes Read
Viral! BM-001 GOBRABER Indonesia Peringatkan Pejabat dan Oknum Kontraktor Nakal: “Jangan Khianati Rakyat dan Uang Pajak”

sumber1news

KOTA TANGERANG – Ketua Umum GOBRABER Indonesia, Ferry Budi atau yang dikenal dengan BM-001, menyampaikan pernyataan keras kepada seluruh pejabat pemerintah, pelaksana proyek, serta oknum kontraktor yang diduga masih mengabaikan prinsip keadilan, transparansi, dan kualitas pembangunan yang menjadi hak masyarakat.

Dalam keterangannya, BM-001 menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah harus dilaksanakan sesuai aturan, standar teknis, dan mengedepankan kepentingan rakyat sebagai pihak yang membayar pajak.

Menurutnya, setiap proyek pembangunan wajib mengacu pada prinsip Gugus Kendali Mutu, pengawasan yang ketat, serta akuntabilitas penggunaan anggaran agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Saya berpesan kepada seluruh pejabat di Kota Tangerang maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Jika masih ada yang berani berlaku tidak adil, serakah, serta mengabaikan Gugus Kendali Mutu, maka kami tidak akan mentolerir tindakan tersebut apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan yang merugikan kepentingan masyarakat,” tegas BM-001.

Lebih lanjut, BM-001 menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan fungsi kontrol sosial sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan data, dokumen, maupun bukti yang valid terkait dugaan penyimpangan proyek, maka laporan akan disampaikan kepada instansi yang berwenang hingga tingkat pusat.

“Kami meyakini bahwa apabila terdapat data dan bukti yang valid, maka kami pastikan laporan tersebut akan sampai ke meja Presiden Republik Indonesia dan Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat pusat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

BM-001 menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukannya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap bangsa dan rakyat Indonesia yang telah mempercayakan sebagian penghasilannya melalui pembayaran pajak kepada negara.

Dalam pernyataan yang penuh semangat, ia mengingatkan bahwa pembangunan harus menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi ruang bagi praktik-praktik yang dapat merugikan negara maupun rakyat.

“Prinsip hidup saya sederhana. Lebih baik mati sebagai putra bangsa yang membela rakyat daripada hidup nyaman dengan membiarkan pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat. Jangan sampai rakyat yang setiap hari bekerja keras dan membayar pajak, tetapi hasil pembangunan yang seharusnya menjadi hak mereka justru dirusak oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata BM-001.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sosial, aktivis, media, dan aparat pengawas untuk bersama-sama menjaga kualitas pembangunan serta mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran.

Menurut BM-001, para pejuang dan pendiri bangsa telah mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan nyawa demi Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga amanah tersebut melalui tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang bersih, profesional, serta berpihak kepada rakyat.

Pernyataan tegas BM-001 tersebut menjadi sorotan publik dan memicu beragam tanggapan di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi proyek pembangunan dan pengawasan penggunaan anggaran negara.

Redaksi

Tag: #Viral #BM001 #FerryBudi #GOBRABERIndonesia #TangerangKota #KontrolSosial #PengawasanProyek #UangPajakRakyat #TransparansiAnggaran #BeritaTangerang

  • Juni 4, 2026
  • 2 minutes Read
AKSI RAKYAT KECAMATAN BENDA TUNTUT TRANSPARANSI PENGELOLAAN ALUN-ALUN

sumber1news

Tangerang, 4 Juni 2026 – Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi warga dari Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menggelar aksi damai di depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang pada Rabu (4/6/2026). Aksi ini digelar untuk menuntut keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan serta rencana pengembangan Alun-alun Kecamatan Benda yang selama ini menjadi sorotan warga.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa aksi yang tergabung dalam Forum persatuan rakyat Benda (FPRB) berkumpul di depan gerbang kantor Dispora dengan membawa bendera organisasi dan spanduk bertuliskan tuntutan transparansi pengelolaan aset publik. Kehadiran mereka langsung disambut oleh petugas kepolisian dan perwakilan dari pihak dinas guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif dan damai.

Koordinator aksi, HERI MAULUDIN, menyampaikan bahwa warga merasa kecewa karena hingga saat ini tidak ada informasi yang jelas mengenai rencana pemanfaatan, anggaran, dan proses pengelolaan alun-alun yang merupakan aset milik masyarakat tersebut. “Alun-alun ini adalah ruang publik yang seharusnya dikelola untuk kenyamanan warga. Kami tidak tahu berapa anggaran yang disiapkan, siapa yang terlibat, dan apa rencana jangka panjangnya. Kami hanya meminta keterbukaan agar tidak ada hal yang merugikan kepentingan umum,” ujarnya.

Massa kemudian diterima untuk melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran Dispora Kota Tangerang, yang berlangsung di ruang rapat kantor dinas mulai pukul 13.57 WIB. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan kepolisian dan tokoh masyarakat tersebut, pihak dinas mendengarkan aspirasi warga secara langsung.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dispora Kota Tangerang, yang mewakili pimpinan dinas, menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Akan kami siapkan data lengkap mengenai rencana pengembangan dan pengelolaan alun-alun Kecamatan Benda, dan akan disampaikan secara terbuka kepada warga dalam waktu dekat,” janjinya.

Pertemuan berjalan dengan tertib dan berakhir dengan kesepakatan bahwa pihak pemerintah daerah akan memberikan penjelasan rinci serta mengundang perwakilan warga dalam rapat dengar pendapat guna membahas pengelolaan alun-alun tersebut secara lebih mendalam. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib setelah pertemuan selesai.

Sampai berita ini diturunkan, warga masih menunggu kepastian jadwal penyampaian informasi resmi dari pihak pemerintah daerah terkait aset publik yang menjadi kebanggaan Kecamatan Benda tersebut.
Penulis : hafizh zuhdie

  • Juni 2, 2026
  • 2 minutes Read
Pemkot Tangerang Pertahankan Opini WTP ke-19 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan

sumber1news

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian tersebut menjadi yang ke-19 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkot Tangerang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Oplus_131072

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali memperoleh Opini WTP. Capaian ini merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, raihan opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas penyajian laporan keuangan yang baik, tetapi juga menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, Agus berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus terwujud di Kota Tangerang,” tambahnya.

Dengan keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 19 tahun berturut-turut, Pemkot Tangerang menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Adv

  • Juni 1, 2026
  • 3 minutes Read
Ditemukan Penjualan Rokok Tanpa Bea Cukai di Sepatan Timur, Tangerang, Ini Pasal dan Sanksi Hukumnya

sumber1news

KABUPATEN TANGERANG – Tim media mediasumber1news.com melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Jalan Sangiang Gede, Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (01/06/2026), dan menemukan indikasi kuat adanya praktik penjualan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi atau tidak memenuhi ketentuan perpajakan negara.

Berdasarkan dokumentasi di lokasi, terlihat berbagai merek rokok dipajang dan dijual secara terbuka di tempat usaha tersebut, namun tidak terdapat tanda pita cukai resmi yang sah sesuai ketentuan Bea dan Cukai. Harga yang ditawarkan pun terlihat jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran rokok yang sudah dilekati pita cukai resmi. Hal ini menandakan barang tersebut diduga beredar tanpa melalui proses perpajakan dan pengawasan negara, yang merugikan pendapatan negara dan membahayakan konsumen.

Praktik perdagangan rokok tanpa pita cukai atau yang tidak memenuhi ketentuan merupakan tindakan ilegal. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap produk tembakau wajib dilekati pita cukai sebagai bukti bahwa barang tersebut telah melalui proses impor/produksi sah dan pajak telah dibayarkan.

Berikut adalah dasar hukum dan pasal yang mengatur serta mengancam pelaku:
mediasumber1news.com
📌 Dasar Hukum & Pasal Terkait

1. Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006
– Pasal 78: Barang yang masuk atau beredar di wilayah pabean wajib memenuhi kewajiban pungutan bea masuk dan cukai. Barang yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dikategorikan sebagai barang selundupan.
– Pasal 112: Setiap orang yang mengimpor, mengekspor, mengedarkan, atau menguasai barang selundupan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 10 (sepuluh) kali jumlah bea masuk dan/atau cukai yang tidak dibayar.
2. Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai
– Pasal 3 ayat (1): Barang kena cukai (termasuk rokok) hanya dapat dikeluarkan dari tempat penimbunan jika telah dilunasi cukainya dan dilekati pita cukai yang sah.
– Pasal 34: Dilarang memproduksi, mengedarkan, atau memiliki barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu/tidak sah.
– Pasal 44: Pelanggaran terhadap ketentuan di atas diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit 10 kali jumlah cukai yang tidak dibayar, dan paling banyak 50 kali jumlah cukai tersebut.
3. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)
– Jika tindakan tersebut dilakukan secara berlanjut, dalam rangka organisasi, atau merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, dapat dikenakan pasal tentang tindak pidana ekonomi dan perbuatan yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana tambahan hingga 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.

📌 Dampak dan Kerugian

Peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, kesehatan, dan layanan publik, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat karena kualitas dan kandungan zat di dalamnya tidak terjamin dan tidak diawasi oleh otoritas berwenang. Selain itu, hal ini merugikan pengusaha patuh yang telah menjalankan kewajiban perpajakan.

📌 Tindakan yang Diharapkan

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok tanpa pita cukai resmi. Pihak berwenang, dalam hal ini Bea dan Cukai serta Satuan Polisi Pamong Praja, diharapkan segera menindak tegas lokasi tersebut dan melakukan pengawasan ketat agar praktik perdagangan ilegal ini tidak merajalela di wilayah Sepatan Timur dan wilayah Kabupaten Tangerang pada umumnya.

Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(Deni Tandayu / Tim Investigasi

  • Mei 29, 2026
  • 1 minute Read
POLSEK CILEDUG GENCARKAN RAZIA DAN PATROLI BIRU KEWILAYAHAN DALAM GIAT OPS CIPTA KONDISI ‎

sumber1news

‎Tangerang  – Guna wujudkan masyarakat yang aman dan menekan angka guantibmas, Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota gencarkan patroli biru dan razia Ops Cipta Kondisi dan razia, tepat jam 00.30 WIB, (29/05/2026).

‎Razia stasioner cipta kondisi dipimpin langsung Piket Pawas IPDA APIP,SH, selaku Kanit Provos sesuai arahan Kapolsek Ciledug KOMPOL Susida Aswita,S.Sos,MM, agar piket pawas dan fungsi melaksanakan giat ops cipkon dengan apel kesiapan personel di Polsek Ciledug, Jl. Hos Cokromainoto, Ciledug, Kota Tangerang.

‎Sebanyak 10 Personil dalam pelaksanaan kegiatan razia stasioner dengan sasaran Ops tersebut antara lain :  Curat, Curas, dan Curanmor, pelaku begal, balap liar, sajam, miras, tawuran serta tindak pidana lainnya.

‎Adapun razia stasioner dengan melakukan pemeriksaan kendaraan, penggeledahan, himbauan humanis. Pelaksanaan razia dilokasi Puri Beta, Jl. Hos Cokroaminoto, Kec. Larangan, Kota Tangerang.

‎Ops cipta kondisi malam itu berjalan dengan aman dan kondusif, kejadian menonjol tidak ada. Dihimbau kepada masyarakat tidak usah ragu jika ada kejadian untuk melaporkan ke Polisi atau melalui call center 110.

Red-tim

  • Mei 27, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Cituis–Sukadiri–Jati Gintung Rp6,2 Miliar Jadi Sorotan

Sumber1news

Kabupaten Tangerang – Proyek rekonstruksi Jalan Cituis–Sukadiri–Jati Gintung yang dikerjakan oleh CV Putra Indah Kredibel dengan nilai anggaran sebesar Rp6.265.500.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek rigid beton tersebut diduga ditemukan sejumlah ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan yang berpotensi mempengaruhi kualitas konstruksi jalan.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pekerjaan, ditemukan dugaan ketebalan lapisan B-Nol tidak sesuai standar teknis. Ketebalan B-Nol yang seharusnya mencapai 15 sentimeter diduga hanya dikerjakan sekitar 5 hingga 10 sentimeter.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah. Minimnya ketebalan lapisan dasar dinilai dapat berdampak terhadap kekuatan rigid beton dan mempercepat kerusakan jalan di kemudian hari.

Selain itu, pemasangan dowel pada sambungan rigid beton juga menjadi perhatian. Dowel memiliki fungsi penting sebagai pengikat antar sambungan beton agar konstruksi tetap stabil dan tidak mudah retak maupun bergeser akibat beban kendaraan yang melintas.

Sejumlah pihak menilai pemasangan dowel harus dilakukan sesuai spesifikasi teknis agar daya tahan jalan dapat bertahan maksimal. Apabila pelaksanaan tidak sesuai standar, maka rigid beton berpotensi mengalami kerusakan dini sehingga merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Temuan di lapangan juga dinilai mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan yang ketat dianggap penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu konstruksi, serta anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek rekonstruksi jalan tersebut guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Red-tim

  • Mei 27, 2026
  • 2 minutes Read
Pesan Humanis Idul Adha dari Persaudaraan Mimikri Brotherhood dan Puspom TNI

sumber1news

Jakarta – Dalam momentum penuh berkah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah / 2026 Masehi, jajaran pengurus Persaudaraan Mimikri Brotherhood menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial kepada seluruh masyarakat, Rabu (27/05/2026).

Ketua Umum Oscar Emanuel Indradjaja, S.H., M.H., bersama Sekretaris Umum Albertus Tody Bintoro Ajie mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai momentum mempererat persaudaraan, memperkuat rasa kemanusiaan, serta menanamkan nilai keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari.

“Atas nama keluarga besar Persaudaraan Mimikri Brotherhood, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah / 2026 Masehi. Semoga momentum suci ini membawa keberkahan, kedamaian, serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat. Mari jadikan Idul Adha sebagai pengingat untuk selalu berbagi, peduli, dan saling menguatkan satu sama lain,” ujar Oscar Emanuel Indradjaja, S.H., M.H.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum Persaudaraan Mimikri Brotherhood, Albertus Tody Bintoro Ajie, juga menyampaikan harapan agar semangat Idul Adha dapat menjadi inspirasi dalam membangun solidaritas dan menjaga persatuan.

“Idul Adha mengajarkan arti pengorbanan, keikhlasan, dan kebersamaan. Semoga nilai-nilai tersebut terus tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, penuh toleransi, dan saling menghormati,” ungkap Albertus Tody Bintoro Ajie.

Sementara itu, ucapan dan pesan khusus juga disampaikan oleh Kasatlak Lidkrimpamfik Puspom TNI, Joao Cesar Dacosta Corte Real.

Dalam keterangannya, Kolonel CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, S.E., mengajak masyarakat menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai momentum memperkuat nilai pengabdian, disiplin, dan kepedulian terhadap sesama.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah / 2026 Masehi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan dalam Idul Adha dapat menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan, menjaga kedamaian, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Kolonel CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, S.E.

Momentum Hari Raya Idul Adha tahun ini diharapkan menjadi sarana memperkuat nilai kebersamaan, persaudaraan, serta semangat berbagi demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan penuh kedamaian (Red)

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights