Sumber1news

Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya kembali menggelar Giat Operasi Lintas Jaya pada 10:40 wib Senin (25/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apida Efendi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan roda dua yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, hingga memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selain kendaraan roda dua, operasi juga menyasar kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasat Lantas dalam keterangannya mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara di jalan raya. Pengendara diminta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm SNI, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Patuhi aturan lalu lintas untuk melindungi diri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Melalui Operasi Lintas Jaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Reporter : Iwan Belo