Sumber1news
TANGERANG, 14 Juni 2026 – Nama platform digital DazzX belakangan ini menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian yang berlangsung di dalamnya. Banyak pihak menilai fitur-fitur yang ditawarkan platform tersebut memiliki kemiripan mekanisme dengan permainan untung-untungan yang dilarang hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengguna diarahkan untuk melakukan pembelian mata uang atau item dalam aplikasi dengan uang asli, kemudian menggunakannya dalam berbagai jenis permainan. Mekanisme ini, menurut sejumlah pengamat, memiliki unsur taruhan, di mana keuntungan atau kerugian pengguna sangat bergantung pada keberuntungan semata, bukan keterampilan. Hal inilah yang menjadi dasar utama dugaan bahwa platform ini memfasilitasi aktivitas perjudian terselubung.
“ salah satu teman saya mencoba mengaksesnya, awalnya hanya hiburan. Tapi lama-kelamaan, teman saya menyadari bahwa untuk bisa menang atau mendapatkan hadiah, harus terus-menerus mengeluarkan uang. Rasanya seperti sedang bertaruh, berharap mendapatkan keuntungan berlipat ganda,” ungkap salah satu pengguna yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran tidak hanya berhenti pada aspek hukum. Masyarakat juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Banyak laporan menyebutkan pengguna, termasuk kalangan remaja, menghabiskan uang jajan atau bahkan uang kebutuhan sehari-hari hanya untuk bermain di platform tersebut. Hal ini memicu keresahan orang tua dan tokoh masyarakat yang menilai keberadaan DazzX meresahkan dan merugikan.
Forum Persatuan Rakyat Benda (FPRB) yang selalu peduli pada ketertiban dan kesejahteraan warga turut angkat bicara. Melalui pernyataannya, organisasi ini mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan.
“Prinsip kami adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Kami mendengar keluhan masyarakat dan melihat adanya potensi bahaya besar di sini. Jika terbukti DazzX menjadi sarana perjudian, maka ini harus ditindak tegas, karena merusak tatanan kehidupan dan membawa kerugian bagi banyak orang,” tegas perwakilan FPRB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola DazzX terkait tuduhan ini. Namun, desakan agar platform ini diawasi atau bahkan diblokir kian menguat. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan lembaga terkait segera bertindak agar praktik semacam ini tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat luas.
Hafizh zudie


