• Mei 15, 2026
  • 3 minutes Read
Menelisik Maraknya Rokok Tanpa Pita Cukai Hingga Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Kota Tangerang

sumber1news

Kota Tangerang – Peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran pajak negara, melainkan juga menunjukkan lemahnya pengawasan rantai distribusi serta semakin luasnya pasar rokok ilegal di tengah masyarakat.

Rokok ilegal tanpa pita cukai banyak diminati karena dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Kondisi tersebut membuat produk ilegal mudah diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pengawasan distribusi dan penegakan hukum yang belum merata turut membuka celah bagi para pelaku untuk terus menjalankan usahanya.

Rokok ilegal sendiri tidak hanya berbentuk rokok polos tanpa pita cukai, tetapi juga meliputi penggunaan pita cukai palsu, pita bekas, pita salah peruntukan, hingga pita dengan personalisasi yang tidak sesuai aturan. Secara tampilan, kemasannya sering terlihat normal sehingga masyarakat sulit membedakannya.

Dampak dari maraknya rokok ilegal sangat besar. Negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan cukai, sementara pelaku usaha rokok legal turut terdampak akibat persaingan harga yang tidak sehat. Di sisi lain, rokok murah juga memperbesar akses anak-anak dan remaja terhadap produk tembakau.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sendiri beberapa kali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar sepanjang awal tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai masih aktif dan terjadi di berbagai wilayah.

Namun, persoalan rokok ilegal tidak hanya berhenti pada aspek ekonomi dan hukum. Dugaan intimidasi terhadap awak media juga terjadi saat sejumlah wartawan melakukan penelusuran terkait penjualan rokok tanpa pita cukai di wilayah Jalan Asahan, Perumnas 2, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi percekcokan antara sejumlah awak media dengan oknum penjual rokok tanpa pita cukai yang diduga berasal dari Aceh. Dalam kejadian tersebut, para wartawan disebut sempat digiring menuju kawasan dekat Alun-Alun dan kemudian dibawa ke depan kantor Pegadaian UPC Borobudur yang berada di pinggir jalan.


Di lokasi tersebut, para awak media diduga mengalami intimidasi. Dua wartawan dikabarkan telepon genggamnya dirampas secara paksa, sementara satu wartawan lainnya diambil kunci sepeda motornya. Lima wartawan yang berada di lokasi disebut tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tersebut.

Tidak hanya itu, para oknum penjual rokok tanpa pita cukai tersebut juga diduga meneriaki para wartawan dengan sebutan “maling” dan “rampok”. Para awak media kemudian dipaksa untuk ikut menuju Polsek Kelapa Dua. Bahkan, wartawan disebut tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi mereka sendiri dan diminta ikut bersama rombongan oknum penjual rokok ilegal tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan, mengingat tugas jurnalistik dilindungi undang-undang sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik. Jika dugaan intimidasi dan perampasan tersebut benar terjadi,

maka aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional untuk mengusut kejadian tersebut.
Upaya pemberantasan rokok ilegal dinilai harus dilakukan secara menyeluruh melalui pengawasan distribusi,

penindakan hukum yang konsisten, edukasi kepada masyarakat, serta keterlibatan publik dalam melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. (Red)

  • Mei 10, 2026
  • 3 minutes Read
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Cilongok, Perkuat Akhlak, Persatuan dan Ketahanan Sosial Masyarakat

Sumber1news

Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Minggu 10 Mei 2026 — Ribuan jamaah memadati Masjid Jami’ Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dalam kegiatan rutin Pengajian Akbar mingguan yang berlangsung khidmat dan tertib pada Minggu pagi (10/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB tersebut menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar dan paling berpengaruh di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya. Pengajian ini merupakan tradisi dakwah yang telah lama diasuh Al-Maghfurlah KH. Uci Turtusi dan kini diteruskan oleh para putra serta pengurus Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah.

Kegiatan diselenggarakan oleh Pengurus Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah bersama DKM Masjid Al-Istiqlaliyah Cilongok dengan melibatkan sekitar 45 panitia aktif yang terdiri dari santri, pemuda karang taruna, serta tokoh masyarakat setempat.

Ketua panitia, H. Nurhanudin yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus Camat Pasar Kemis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah ibadah dan dakwah, namun juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menjaga persatuan masyarakat.

Pengajian dipimpin langsung oleh KH. Tohawi Romli atau yang akrab disapa Abah Entoh selaku pengasuh utama majelis pengajian Cilongok. Turut hadir sebagai penceramah pendamping yakni Ustadz Drs. H. Ahmad Sofyan dan Ustadz H. Muhidin.

Dalam tausiyahnya yang mengangkat tema “Menjaga Akhlak dan Persatuan Menuju Masyarakat yang Beradab”, KH. Tohawi Romli menekankan pentingnya menjaga moral, keamanan lingkungan, serta memperkuat persaudaraan antarwarga.
“Keamanan dimulai dari rumah sendiri. Warga harus saling menjaga, saling mengingatkan, dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang,” pesan beliau di hadapan ribuan jamaah.

Materi ceramah juga menyinggung pentingnya ketaatan terhadap hukum negara, menjaga lingkungan, serta menjauhi berbagai tindakan kriminal dan perbuatan tercela yang meresahkan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana, menyejukkan, namun tetap tegas, disertai dalil Al-Qur’an, hadis, serta nasihat ulama terdahulu sehingga mudah dipahami seluruh lapisan jamaah.
Kegiatan turut dihadiri unsur pengamanan dari Polsek Pasar Kemis, Babinsa Koramil Pasar Kemis, serta Satlinmas Desa Sukamantri yang membantu pengaturan lalu lintas, parkir, dan keamanan lokasi kegiatan.

Jumlah jamaah diperkirakan mencapai lebih dari 2.200 orang yang datang dari berbagai wilayah seperti Pasar Kemis, Sepatan, Mauk, Kresek, Balaraja hingga sebagian Kota Tangerang.

Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan hadroh dan marhaban oleh grup rebana santri, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, yasinan, tahlilan, sholawat bersama, tausiyah inti, sesi tanya jawab, hingga doa penutup.

Selain menjadi pusat dakwah dan pendidikan agama, pengajian Cilongok juga dinilai memiliki fungsi sosial yang kuat sebagai wadah silaturahmi, penyelesaian persoalan warga, hingga penguatan nilai ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dalam kajian hari ini, materi ceramah juga dikaitkan dengan sejumlah kejadian sosial yang sempat menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus pembobolan rumah di Pisangan Jaya dan kebakaran di Sarakan Sepatan. Jamaah diingatkan bahwa tindakan kriminal maupun kelalaian yang merugikan masyarakat bertentangan dengan nilai agama dan hukum negara.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga selesai pukul 10.00 WIB. Jamaah meninggalkan lokasi secara tertib setelah menerima konsumsi berupa nasi bungkus dan minuman yang dibagikan panitia sebagai bentuk sedekah dan kebersamaan warga.

Pengajian Akbar Cilongok kini tidak hanya menjadi tradisi keagamaan, tetapi juga telah berkembang menjadi simbol persatuan, pendidikan moral, serta pilar ketahanan sosial masyarakat Pasar Kemis dan Tangerang Raya.

Wartawan : Helmi
Sumber : Observasi Langsung & Wawancara Pengurus

  • April 25, 2026
  • 2 minutes Read
Proyek Galian Fiber Optik di KS Tubun Diduga Rusak Trotoar, Warga Soroti Minim Pengamanan

Sumber1news

Tangerang – Aktivitas penggalian untuk pemasangan jaringan fiber optik di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kembali menuai keluhan dari warga sekitar.

Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya trotoar yang selama ini digunakan oleh pejalan kaki.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tumpukan tanah bekas galian serta material seperti paving block yang dibongkar dibiarkan berserakan dan tidak tersusun rapi. Selain itu, lubang galian tampak terbuka tanpa dilengkapi pengamanan yang memadai, seperti garis pembatas atau rambu peringatan.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara yang melintas di sekitar area proyek.

Salah seorang warga setempat, Budi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia menilai pihak pelaksana kurang memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kalau memang ada pekerjaan seperti ini, seharusnya setelah digali dikembalikan lagi seperti semula. Ini malah dibiarkan rusak, trotoar jadi tidak bisa dipakai dengan nyaman,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, kondisi itu sudah berlangsung selama beberapa waktu tanpa adanya upaya perbaikan dari pihak terkait. Selain mengganggu aktivitas warga, situasi ini juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari apabila tidak disertai penerangan atau tanda peringatan yang jelas.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Mereka juga meminta agar pihak pelaksana proyek bertanggung jawab dengan memperbaiki kembali fasilitas umum yang terdampak serta memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait keluhan warga tersebut.

( Red )

  • April 25, 2026
  • 3 minutes Read
Diduga Tanpa Izin, Pemasangan Kabel Udara Provider Starlet Berlangsung Dini Hari, Berpotensi Langgar Aturan Daerah

Kota Tangerang – Aktivitas pemasangan jaringan utilitas kabel udara (KU) yang diduga dilakukan oleh provider Starlet menuai sorotan serius. Kegiatan yang berlangsung pada dini hari, Sabtu (25/04/2026), tersebut diduga tidak mengantongi izin maupun rekomendasi teknis (rekomtek) dari Pemerintah Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas pekerjaan. Hariyanto, yang mengaku sebagai leader lapangan, merespons dengan nada tinggi.

“Kami hanya pekerja, Pak,” ujarnya singkat.

Situasi sempat memanas ketika awak media melakukan konfirmasi. Salah satu pria yang mengaku dari unsur marinir di tim lapangan bahkan melontarkan pertanyaan bernada menekan.

“Abang maunya apa sih?” ucapnya.

Awak media menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami hanya wawancara menanyakan izin-izinnya, tidak menyetop pekerjaan. Kalau mau lanjut, silakan kerja,” tegas wartawan.

Di lokasi, anggota patroli Polsek Karawaci bernama Jatmiko juga terlihat hadir. Kehadiran aparat disebut sebagai bagian dari koordinasi pihak Starlet. Namun demikian, substansi utama terkait legalitas pemasangan belum terjawab.

Perlu diketahui, pemasangan jaringan utilitas di wilayah Kota Tangerang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Terdapat sejumlah regulasi yang mengatur secara tegas, di antaranya:

Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang pada prinsipnya melarang penggunaan fasilitas umum tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Peraturan terkait Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, yang mengatur bahwa pemasangan kabel, khususnya kabel udara, harus melalui izin dan rekomendasi teknis dari dinas terkait.

Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang juga secara bertahap mendorong penataan jaringan utilitas ke bawah tanah, sehingga pemasangan kabel udara tanpa izin dinilai bertentangan dengan arah kebijakan tata kota.

Tanpa adanya izin dan rekomtek, aktivitas pemasangan kabel udara berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran administratif bahkan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Di lokasi terpisah, awak media mencoba mengonfirmasi pihak Trantib Kecamatan Periuk. Namun, respons yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya besar.

Franky Simanjuntak mengaku tidak dapat turun ke lokasi.

“Maaf bang, saya hanya berdua, tidak bisa ke lapangan, dan kami takut. Kami sudah koordinasi dengan atasan, tapi tidak berani,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya lemahnya pengawasan terhadap aktivitas utilitas yang diduga melanggar aturan.

Aktivitas pemasangan yang dilakukan pada dini hari turut menjadi perhatian. Waktu tersebut kerap dianggap minim pengawasan, sehingga memunculkan dugaan adanya pola kerja yang menghindari kontrol publik.

Selain itu, sikap sejumlah pihak di lapangan yang terkesan defensif hingga intimidatif terhadap wartawan menjadi catatan penting. Hal ini berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen provider Starlet maupun Pemerintah Kota Tangerang terkait status perizinan pekerjaan tersebut.

Publik kini menanti ketegasan Pemerintah Kota Tangerang dan aparat penegak hukum untuk menindak dugaan pelanggaran ini secara transparan dan profesional. (Redaksi)

  • April 17, 2026
  • 2 minutes Read
Judi Togel Diduga Bebas Beroperasi di Pemalang, APH Disorot Publik

sumber1news

Pemalang, 15 April 2026 — Aktivitas perjudian jenis togel yang diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Jalan Laksda Yos Sudarso, Kecamatan Pemalang,

Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Kegiatan ilegal tersebut disebut-sebut berjalan tanpa hambatan,

Oplus_16908288

memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, praktik perjudian tersebut dinilai semakin berani dan terbuka. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum.

“Seperti tidak ada takutnya, jalan terus. Kami menduga ada sesuatu di balik ini,” ujar salah satu warga.
Dugaan adanya aliran dana atau praktik “upeti” kepada oknum aparat pun mencuat di tengah masyarakat. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya penindakan hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kota Pemalang memberikan tanggapan singkat. “Coba saya konfirmasi ke Kanit dulu, nanti Kanit akan menghubungi bapak,” ujarnya.

Kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai menurun. Warga menilai mustahil aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka tidak diketahui oleh aparat setempat.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal ini tidak hanya menjadi pelanggaran hukum semata, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan kepercayaan publik.

Secara hukum, praktik perjudian jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam Pasal 303 KUHP, setiap orang yang terlibat dalam perjudian dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun serta denda. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian harus diberantas tanpa terkecuali.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, guna memulihkan kepercayaan publik serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pemalang.
(Abdul Wahid)

  • April 15, 2026
  • 2 minutes Read
Api Misterius Hanguskan Lahan di Cibodas Tangerang, Asap Tebal Gegerkan Warga

sumber1news

Tangerang, 15 April 2026 — Kebakaran hebat melanda lahan terbuka di kawasan Jalan Dipati Unus No.75, RT 003/RW 002, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (15/4) siang sekitar pukul 13.10 WIB.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar setelah kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak jauh. Kobaran api dengan cepat melahap tumpukan material yang berada di lokasi dan terus menjalar ke area sekitarnya.

Seorang saksi mata mengungkapkan bahwa api muncul secara tiba-tiba dan langsung membesar dalam waktu singkat.

“Awalnya hanya terlihat asap kecil, tapi tidak lama kemudian api langsung membesar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah insiden tersebut dipicu oleh kelalaian manusia, aktivitas pembakaran sampah, atau faktor lainnya.

Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta mencegah api merambat ke permukiman warga di sekitar area kejadian.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar mengingat luas area yang terbakar dan intensitas api yang tinggi.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama saat cuaca panas dan kering, guna menghindari kejadian serupa.

Kasus kebakaran ini masih dalam penanganan dan akan terus dikembangkan seiring proses investigasi yang dilakukan aparat terkait.

Ali

  • April 14, 2026
  • 1 minute Read
Diduga Terjerat Judi Online Slot, Remaja di Cikupa Tangerang Akhiri Hidupnya

Kabupaten Tangerang — Warga di wilayah Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang remaja pada Selasa, 14 April 2026.

Remaja tersebut ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kediamannya.

Menurut keterangan warga sekitar, peristiwa ini diduga dipicu oleh tekanan yang dialami korban, salah satunya akibat keterlibatan dalam judi online jenis slot. Aktivitas tersebut diduga membuat korban mengalami tekanan ekonomi dan mental yang cukup berat.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban terlihat lebih tertutup dan jarang berinteraksi seperti biasanya. Dugaan sementara, korban mengalami depresi akibat beban yang dihadapinya, baik dari segi finansial maupun kondisi psikologis.

Peristiwa ini menambah daftar kasus bunuh diri yang dipicu oleh berbagai faktor, seperti masalah ekonomi, tekanan mental, hingga gangguan kesehatan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya kecanduan judi online yang kini semakin marak, terutama di kalangan remaja.
Pihak keluarga dan warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama terhadap anak-anak muda yang rentan terhadap tekanan sosial dan ekonomi.

Kasus ini saat ini telah ditangani oleh aparat setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi kejadian: Kecamatan Cikupa – Kabupaten Tangerang

Red – Abdul Muis

  • Maret 18, 2026
  • 1 minute Read
“Distribusi Amburadul dan Impor Membayangi, DPR Desak Reformasi Total Industri Pupuk”

sumber1news.com

Tangerang –

Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan, saat ini tengah menyoroti industri pupuk nasional yang dianggap belum tuntas menghadapi ketergantungan impor bahan baku dan distribusi pupuk kepada petani.

Pasalnya, situasi geopolitik global saat ini, terutama dengan adanya konflik antara AS, Israel, dan Iran, memang berpotensi mempengaruhi harga pupuk dan berdampak pada petani serta harga komoditas lainnya.

Menurutnya, ketergantungan pada impor bahan baku pupuk membuat negara Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global.

“Masalah ini sudah dibahas berkali-kali dalam rapat dengan PT Pupuk Indonesia, namun belum ada solusi yang efektif,” ungkap Zulfikar, pada Kamis 12 Maret 2026.

Pihaknya juga menyebut, ada poin permasalahan yang saat ini menjadi persoalan. “Mulai dari ketergantungan impor bahan baku pupuk, manajemen rantai distribusi yang tidak efektif, mafia pupuk yang mempengaruhi ketersediaan dan harga pupuk,” ujar Bang Zul.

Meski upaya serius dalam meningkatkan produksi dalam negeri. Pemerintah dan Industri Pupuk Nasional harus dapat memperbaiki manajemen distribusi dan mengurangi ketergantungan pada impor.

“Pentingnya memperkuat produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Sebab, kebijakan kedaulatan pangan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari ketahanan nasional,” tandasnya.(Red-tim)

  • Februari 8, 2026
  • 2 minutes Read
Pemilihan Ketua RT 02 RW 02 Pasir Jaya Digelar, Warga Diajak Sukseskan Periode 2026–2031

Kota Tangerang — Panitia Pemilihan Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Pasir Jaya menggelar pelaksanaan pemilihan ketua RT untuk periode 2026–2031 pada Minggu, 8 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan dengan mengusung semangat demokrasi dan partisipasi aktif warga.

Dalam materi sosialisasi panitia, pemilihan ini mengangkat tema ajakan kebersamaan untuk menentukan masa depan lingkungan RT 02 RW 02 Pasir Jaya agar tercipta wilayah yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Warga didorong menggunakan hak pilihnya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan.

Panitia juga mengimbau masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara sesuai jadwal dan membawa persyaratan administrasi yang ditentukan. Pelaksanaan pemilihan ditargetkan berlangsung tertib, transparan, dan kondusif.

Tercatat terdapat tiga calon yang mengikuti kontestasi Ketua RT 02 RW 02 Pasir Jaya, yaitu:
Bahrudin
Jakaria Putra
Asdi Antana

Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari warga, tokoh masyarakat, serta unsur lingkungan setempat, sehingga menghasilkan pemimpin RT yang amanah dan mampu membawa kemajuan wilayah.

Dari hasil penghitungan suara sah, perolehan masing-masing calon adalah sebagai berikut:
Calon No. 1 — Bahrudin: 34 suara
Calon No. 2 — Jakaria Putra: 23 suara
Calon No. 3 — Asdi Antana: 23 suara
Panitia juga mencatat:
Suara tidak sah: 4 suara
Surat suara tidak terpakai: 8 lembar
Jumlah surat suara sesuai DPT: 92 lembar
Dengan perolehan tersebut, Bahrudin (Calon Nomor Urut 1) meraih suara terbanyak dan unggul dalam pemilihan Ketua RT 02 RW 02 Pasir Jaya.

Dokumen rekapitulasi telah disahkan dengan tanda tangan para calon, ketua panitia, dan perwakilan kelurahan sebagai bentuk legalitas hasil penghitungan.

Panitia menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga sehingga pelaksanaan pemilihan berlangsung aman dan kondusif.

Red

  • Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Pengukuhan dan Penyerahan SK Pengurus RT/RW 03 Digelar di PB GB, Berlangsung Khidmat

sumber1news

TANGERANG — Kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus RT dan RW 03 digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Lapangan Badminton PB GB. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah wilayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan unsur keamanan.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan Surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sesuai kebiasaan setempat.

Ketua Panitia, Rudi Bahari, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kepengurusan RT/RW yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat pelayanan dan kebersamaan warga.

Sementara itu, sambutan Lurah Sangiang Jaya yang diwakili oleh Sekertaris Lurah bpk Didin sajudin S.E  menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan. Pengurus diharapkan aktif, responsif, dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Prosesi inti berupa penandatanganan dan penyerahan SK Pengurus RT dan RW 03 serta penandatanganan berita acara dilaksanakan oleh pihak kelurahan dan disaksikan Ketua RW. Dengan penyerahan SK tersebut, para pengurus resmi menjalankan tugas untuk periode kepengurusan yang telah ditetapkan.

Acara dilanjutkan dengan tausiah agama oleh Ustadz Ali Wardana yang mengingatkan pentingnya amanah, kejujuran, dan pengabdian dalam melayani masyarakat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ustadz Ali Wardhana .

Sebagai penutup, seluruh tamu undangan dan warga mengikuti ramah tamah, makan bersama, serta sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap kepengurusan RT/RW yang baru.

Red

Berita Populer

  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
  • Juni 1, 2026
  • Mei 29, 2026
  • Mei 27, 2026
  • Mei 27, 2026
Verified by MonsterInsights