• Mei 20, 2025
  • 2 minutes Read
SMAN 6 Kota Tangerang Gelar Lomba Kreativitas Baris – berbaris Jangkar, Kobarkan Semangatmu

Sumber1news.com

Kota Tangerang
Sebanyak 37 tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dari berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA se-Jabodetabek mengikuti Lomba Kreativitas Baris Berbaris (LKBB) Jangkar di SMAN 6 Kota Tangerang, pada Minggu (18/5/25).
Ketua Pelaksana LKBB Jangkar 2025 Sandy Yudha Anggara menjelaskan, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme untuk anak-anak muda terutama yang bertanding di LKBB Jangkar ini.
“kami ingin setelah mengikuti perlombaan ini, para pelajar bisa menerapkan hal-hal positif dari baris berbaris, yakni seperti disiplin, kerja sama tim dan manajamen waktu,” ujar Sandy.
Ia melanjutkan gelaran LKBB Jangkar ini memiliki beberapa poin penilaian yang akan langsung dinilai oleh pihak juri dari TNI dan juga Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang “Mulai dari PBB dasar, variasi formasi, kostum, hingga make up menjadi poin penilaian penting,” jelasnya.

Pak Anwar selalu sebagai Wakasek Kesiswaan Anwar memaparkan
“semoga kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi generasi muda terutama khususnya dalam hal ini adalah ekskul Paskibra dari sistem sekolah untuk bisa menjadi sebuah wadah untuk membina kedisiplinan terus cinta tanah air dan, dan kegiatan ini akan di jadikan agenda rutin sekolah setiap tahunnya”. Tuturnya Anwar
Lanjut Anwar anggaran dihasilkan untuk kegiatan ini murni partisipasi dari sponsor,
Sekolah tidak menyokong dana hanya pendukung dan memfasilitasi dalam kegiatan ini. Imbuhnya.
Di tempat sama, salah satu peserta dari SMAN 6 Kabupaten Tangerang Firda Fadillah Agustin mengatakan, dirinya bersama pasukannya telah melakukan persiapan selama 1 bulan penuh untuk mengikuti LKBB Jangkar 2025 ini.
“Kita akan menampilkan variasi Raden Ajeng Kartini. Mudah-mudahan dengan persiapan dan penampilan hari ini bisa menghasilkan yang terbaik sesuai dengan target kita,” katanya.

Red

  • Mei 18, 2025
  • 2 minutes Read
*USTADZ IMARUDIN BERSAMA DPD PATRON BANTEN MEMBERIKAN SANTUAN ANAK YATIM PIATU DI KABUPATEN TANGERANG*

sumber1news.com

Tangerang
Memberikan santunan anak yatim piatu merupakan kegiatan yang mulia dan sangat bermanfaat bagi umat.
kegiatan ini di dorong rasa sosial dengan rasa ikhlas berbagi sesama umat, in sya Allah dapat terus dilaksanakan dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat, seperti yang di lakukan Ustadz Imarudin di Kp. Pondok kelor RT.001,RW.001, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Minggu(18/05/25)

Di hari yang berbahagia ini Alhamdulillah kami di berikan ni’mat sehat, Karena keutamaan menyantuni anak yatim yang pertama adalah dekat dengan Rasulullah SAW di surga. Bahkan kedekatan tersebut seperti jarak antara jari telunjuk dan jari tengah sebagaiman Rasulullah SAW bersabda:
“Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya. (HR. Bukhari).
Di jelaskan ustadz imar biasa panggilan keseharian nya, melaksanakan kegiatan santunan lebih dari 40 (Empat puluh) anak yatim piatu di Desa Pondok kelor dan juga di luar Desa Pondok kelor, Sepatan kabupaten Tangerang.
Ustadz Imar yang juga sebagai Anggota DPD PATRON (Patriot Nasional) Prop Banten pada kesempatan ini di dampingi beberapa Anggota DPD PATRON BANTEN yang mewakili Ketua DPD PATRON Banten Taufik Rohman.S,E.
Yang in sya Allah akan tetap bersinergi untuk berlomba dalam kebaikan.

Acara ini tidak terlepas dari kontribusi tetap Bpk.Suprizal Salah satu pengusaha yang mana selalu menyisihkan 2,5% dari hasil keuntungan usaha nya dan juga dari para sahabat yang yg peduli dengan Yatim Piatu sehingga rutinitas santunan kurang lebih sudah 2 tahun berjalan serta bantuan Bpk. Kelik Hari Purwanto Dirut API Bandara Soeta.” Bersama juga group band Ade Octav, yang bersama berkontribusi pada santunan yatim piatu,ungkap nya.

Dan Juga bila kawan-kawan serta saudara ingin bersama-sama kami siap untuk bersama menyalurkan santunan anak yatim piatu, ungkap Ustad Imar.
Contact person : 0813-8371-4566
(Madith/Red)

  • Mei 18, 2025
  • 2 minutes Read
*STOP NARASI JAHAT KEPADA BUDI ARIE SETIADI*

sumber1news.com

Tangerang
Akhir pekan ini pemberitaan ramai tentang kasus judi online, terutama mengenai isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Dakwaan terhadap empat terdakwa tersebut sebenarnya sudah dibacakan dalam sidang perdana pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejumlah media baru menayangkan ceritanya sejak Jumat yang lalu, yakni mengenai alokasi sogokan untuk Menkominfo RI (kala itu) Budi Arie Setiadi yang dipersiapkan oleh para terdakwa. Kini, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Koperasi. Karena namanya disebut dalam surat dakwaan, langsung dipilih menjadi tema berita.

Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online. Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo.

Dalam surat dakwaan yang ditulis di media massa jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa. Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie. Sedangkan sisanya dengan prosentase berbeda untuk para terdakwa.

Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri.

Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subyektif insinuatif. Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing.

Keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan. Maka penjelasan ini saya sampaikan agar publik memahami.

Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokkan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan.

Proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi obyektifitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi.

_Larson Galingging,
KETUA PROJO MUDA KOTA TANGERANG_

Terima kasih.

Red

  • Mei 16, 2025
  • 2 minutes Read
*Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Sebab, tindak pidana itu dinilai telah menimbulkan keresahan, mengganggu kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat.  

Kehadiran Polri Untuk Masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut. Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif.

Jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.
Disamping itu bisa melaporkan ke akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter).

Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme. Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum’at (16/5/2025)

@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya

#kapolri_indonesia
#divisihumaspolri
#spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kapolresmetrotangerangkota
#zaindwinugroho
#polresmetrotangerangkota
#polripresisi
#berantaspremanisme
#polriberantaspremanisme
#polriuntukmasyarakat
#restrotangkotberantaspremanisme
#TNI-POLRI
#PolriPresisi
#polriuntukmasyarakat

Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya bahwa, ” Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • Mei 15, 2025
  • 2 minutes Read
Junior International Football Expo 2025 Segera Digelar di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Ide dan gagasan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang untuk menjadikan olahraga sebagai arena wisata (sport tourism) dan industri serta kota olahraga (sport industry dan sport city) ditangkap event organizer.

Kini, Kota Tangerang kembali akan menjadi tuan rumah perhelatan olahraga skala internasional. Kali ini Junior International Football Expo (Jifex) 2025 akan mempertandingkan sepak bola Usia 9, 11, 13, 15 dan 17. Perhelatan ini akan digelar pada 22 – 23 Juli 2025 di Stadion Nambo Krida Arena, Jalan M Toha, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang usai menerima Penyelenggara Jifex, Taufiq di Gedung Cisadane, Kamis pagi 15 Mei 2025. Hadir pula pada kesempatan itu Kepala Bidang Olahraga Dispora Jejen Jaenudin, Ketua Tim Kerja Olahraga Dispora Elvida Nuke Nilvana serta sejumlah staf Dispora.

“Ini perhelatan perdana digelar di Kota Tangerang. Insyaa Allah, direncanakan Jifex ini akan menjadi agenda tahunan di Kota Tangerang dan bisa mendatangkan tim-tim sepak bola junior dari berbagai negara ke Kota Tangerang,” jelas Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang.

Sementara itu penyelenggara Jifex, Taufiq menjelaskan pihaknya berterima kasih atas sambutan dan dukungan dari Dispora Kota Tangerang terhadap rencana penyelenggaraan turnamen ini.

“Cita-cita kita untuk membangun industri olahraga khususnya sepak bola di Kota Tangerang melalui momentum Jifex akan menjadi kekuatan baru untuk meningkatkan dan memberikan kesempatan kepada Kota Tangerang guna lebih maju lagi,” jelas Taufiq.

Ditambahkan Taufiq, dalam ajang Jifex 2025 ini yang sudah konfirmasi untuk ambil bagian ada sebanyak 36 tim. Mereka itu dari sekolah-sekolah internasional yang ada di Tanah Air serta klub atau sekolah sepak bola dari wilayah Pulau Jawa, Sumatera dan Papua.

“Mereka sudah siap untuk melakukan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang,” tutup Taufiq.***

red

  • Mei 15, 2025
  • 2 minutes Read
*Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug*

sumber1news.com

TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota menangkap oknum salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) lantaran melakukan pemerasan terhadap penjual teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Satu oknum ormas itu berinisial AHZ (38) berhasil ditangkap dan rekannya DJ alias Pitak kabur saat akan ditangkap, namun identitasnya sudah diketahui dari video korban yang sempat merekam saat aksi pemerasan itu dilakukan.

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan berawal dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme dilakukan oleh oknum ormas. Dan Unit Reskrim Polsek Ciledug merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku.

“Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300 rb dengan alasan uang pembinaan. Karena takut dan tidak ada uang sebanyak itu korban hanya mampu memberikan Rp 100 rb,” kata Kapolsek. Kamis (15/5/2025).

Kemudian, pada Sabtu, (10/5/2025) pukul 21.00 WIB, dua oknum ormas tersebut datang lagi meminta sisa kekurangan sebesar Rp 200 ribu. Sembari menyodorkan kwitansi dengan nominal Rp 300 ribu tertanggal mulai berdagang pada 29 April 2025.

“Karena tidak ada uang korban tidak memberi uang sisa yang diminta. Lalu oknum ormas ini mengancam jika tidak mau memberikan sisa uang Rp 200 ribu itu maka dilarang atau tidak boleh lagi berjualan di tempat tersebut. Dan saat itu korban sempat memvideokan,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan petugas diketahui oknum tersebut secara rutin meminta uang kepada para pedagang disepanjang Jalan Raya Pondok Kacang. Bahkan modus uang pembinaan itu mencapai Rp 700 ribu per-pedagang.

“Para pedagang ini tidak berani melapor kepada polisi dengan alasan takut karena pelaku merupakan anggota Ormas tertentu. Oleh karena itu kami himbau masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan,” ujarnya.

Terhadap pelaku dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

Terhadap, oknum ormas AHZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Ciledug dan pengembangan ke korban-korban lainnya. Saat ini pelaku DJ alias Pitak masih dilakukan pengejaran, Kapolsek mengatakan pihaknya akan gencar melakukan patroli antisipasi aksi premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang (debt collector) dan kejahatan jalanan lainnya melalui operasi Berantas Jaya 2025.

“Sesuai dengan arahan Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Polisi harus hadir di tengah masyarakat memberi rasa aman dan menjaga kondusifitas di wilayah, khususnya di Tangerang. Dan masyarakat kami minta untuk berani melapor ke Polisi,” tutupnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

  • Mei 12, 2025
  • 2 minutes Read
*Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Antisipasi Aksi Premanisme di Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, menggelar patroli secara rutin dalam ranga “Operasi Berantas Jaya-2025”, operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok, termasuk juga debt collector, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Giat Patroli ini di awali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dan dihadiri oleh Wakapolres, AKBP Eko Bagus Riyadi maupun pejabat utama (PJU) Polres, Minggu (11/5/2025) malam WIB.

Diketahui, Operasi Berantas Jaya 2025 ini digelar selama 15 hari ke depan, yakni mulai tanggal 9-23 Mei 2025, serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, tak terkecuali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam Apel Patroli tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 90 personil gabungan baik dari  Polri (Fungsi Reskrim, samapta, bimmas maupun Intelkan hingga seluruh Polsek jajaran), TNI maupun Satpol PP.

Patroli akan menyasar lokasi-lokasi keramaian maupun wilayah yang berpotensi terjadi aksi premanisme, antara lain, Taman Elektrik depan Pemkot Tangerang, Lapangan Ahmad Yani Tangerang dan Pasar Lama Tangerang.

“Dalam Operasi Berantas Jaya ini sasarannya antara lain terkait tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan masyarakat ditempat keramaian dan termasuk yang menempati lahan-lahan yang bukan miliknya,” ujar Kapolres.

Zain menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Oleh karena itu negara harus hadir di tengah masyarakat dan menjamin keamanaan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk tindakan premanisme.

“Malam ini kita kerahkan 90 personil gabungan dibagi dalam 3 tim, kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara jangan takut terhadap aksi premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan preman. Negara kita adalah negara hukum. Polisi harus hadir ditengah-tengah masyarakat,” pesan Zain.

Menurutnya, kegiatan pencegahan melalui kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan massif, didukung himbauan kepada masyarakat baik melalui media sosial dan spanduk yang dipasang di lokasi strategis.

“Untuk menimbulkan efek deterance juga didukung dengan kegiatan penegakan hukum terhadap segala bentuk aksi premanisme yang terjadi,” pungkasnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

red

  • Mei 9, 2025
  • 2 minutes Read
Carut marut penyalahgunaan tanah fasos di komplek Garuda Cipondoh Tangerang

Penyalagunaan tanah Fasos (Fasilitas Sosial) di Kota Tangerang dapat diartikan sebagai penggunaan tanah Fasos yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Berikut beberapa kemungkinan bentuk penyalagunaan tanah Fasos di Kota Tangerang:

Kemungkinan Bentuk Penyalagunaan

*Penggunaan tanah Fasos untuk kepentingan pribadi*:
Tanah Fasos yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Bahkan di Cipondoh terjadi di komplek perumahan (TCP), tanah fasos tersebut luput dari pengawasan Pemkot Tangerang dan sudah disertifikatkan menjadi hak milik pribadi . Saat ini masih dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

*Penggunaan tanah Fasos untuk kegiatan komersial*: Tanah Fasos yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, digunakan untuk kegiatan komersial seperti perkantoran, pertokoan, atau restoran.

*Penggunaan tanah Fasos untuk kegiatan yang tidak sesuai*: Tanah Fasos yang seharusnya digunakan untuk kegiatan tertentu, digunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dampak Penyalagunaan Tanah Fasos
Penyalagunaan tanah Fasos di Kota Tangerang dapat memiliki dampak negatif, seperti:

1. *Kerugian masyarakat*: Masyarakat tidak dapat menikmati fasilitas sosial yang seharusnya disediakan.
2. *Ketidakadilan*: Penyalagunaan tanah Fasos dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya menikmati fasilitas sosial.
3. *Kerusakan lingkungan*: Penyalagunaan tanah Fasos dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Upaya Pencegahan dan Penanganan
Untuk mencegah dan menangani penyalagunaan tanah Fasos di Kota Tangerang, perlu dilakukan beberapa upaya, seperti:

1. *Pengawasan dan monitoring*: Pemerintah kota perlu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan tanah Fasos.
2. *Penegakan hukum*: Pemerintah kota perlu melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan tanah Fasos.
3. *Partisipasi masyarakat*: Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan dan monitoring penggunaan tanah Fasos.(Red)

  • Mei 9, 2025
  • 2 minutes Read
*Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — AA alias Ipin (21), pelaku pencurian motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Tangerang berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Benda. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial F (DPO) karena berhasil kabur.

Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di kawasan Area Parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. pada Rabu (7/5/2025) pukul 09.30 WIB. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat.

Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengatakan sebelumnya Tim Opsnal Polsek Benda di pimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian mendapatkan informasi bahwa ada dua orang diduga baru melakukan curanmor di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Atas laporan masyarakat itu, Tim pun langsung melakukan patroli di wilayah. Kemudian saat anggota melintas TKP terlihat satu pelaku yang dicurigai tengah mengendarai motor jenis Honda Beat milik korban,” kata Rokmatulloh, Jum’at (9/5/2025

Tak mau kehilangan jejak, kemudian, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Neglasari tersebut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku bernama AA (21), polisi menemukan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 7 (tujuh) butir amunisi ukuran 9mm, empat kunci leter dengan 32 mata kunci,” ungkap Kapolsek.

Saat diinterogasi, sambungnya, pelaku AA bersama rekannya F (DPO) telah melakukan pencurian satu unit motor jenis Honda Beat di Jalan Husein Sastra Negara. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 26 kali beraksi dengan rincian, 11 kali di wilayah kecamatan Tangerang, 8 kali di wilayah Cipondoh dan 7 kali di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang kami tangkap, petugas mendapatkan 4 (empat) unit motor merk Honda metik lainnya. Kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor,” jelasnya.

Rokmatulloh mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara terhadap rekan pelaku (DPO) masih dilakukan pengejaran.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api,” tutupnya.

(Priyo)

  • April 30, 2025
  • 1 minute Read
SOSIALISASI KEGIATAN PEMERINTAHAN TINGKAT KELURAHAN PERIUK KECAMATAN PERIUK KOTA TANGERANG

Sumber1news.com
Tangerang – Kecamatan Periuk menggelar sosialisasi Kegiatan Pemerintah Tingkat Kelurahan Periuk yang diselenggarakan di Aula Kantor Kelurahan Periuk, Rabu (30/04/2025).
Kegiatan sosialisasi Kelurahan di Kota Tangerang dilakukan di 4 Kelurahan, diantaranya Kelurahan Periuk , Kelurahan Periuk jaya, KKelurahan Sangiang Jaya, dan Kelurahan Gembor.

Sosialisasi ini merupakan titik awal yang menentukan keberhasilan program dalam mencapai tujuannya. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di oleh Kecamatan Periuk dan Anggota Dewan fasilitator pendamping untuk
memberikan pemahaman kepada Pemerintah di tingkat Kelurahan.
Lurah Periuk Anang menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, bersumber dari Dewan gerindra ,bpk Drs Nurhadi
Kegiatan ini , dihadiri oleh Ketua RT Ketua RW Kelurahan Periuk dan staf Kelurahan dan kecamatan.
“sosialisasi pemerintahan di tingkat Kelurahan,Harapan kita memang kita lakukan sosialisasi program kaitan anggota Dewan tugas tugasnya dan Mitra kerjanya kaitan dengan pelayanan masyarakat Kita harapan kita, Bagaimana pelayanan diharapkan bisa maksimal ke pemanfaatannya terhadap masyarakat. Tuturnya Nurhady.
Sehingga untuk mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya. Nurhady .
Tutup. Red
ADV

Berita Populer

  • Juli 23, 2026
  • Juli 23, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 16, 2026
  • Juli 15, 2026
Verified by MonsterInsights