• Februari 7, 2026
  • 1 minute Read
8 Ekor Ayam Hilang, Warga Uwung Jaya Soroti Dugaan Pelaku yang Beraksi Berulang

sumber1news.com

TANGERANG — Warga Kelurahan Uwung Jaya, RT 004 RW 11, diresahkan oleh dugaan kasus pencurian ayam yang terjadi berulang kali di lingkungan setempat. Seorang pria berinisial J diduga terlibat dalam sejumlah kejadian tersebut.

Menurut keterangan warga, sedikitnya delapan ekor ayam milik salah satu warga dilaporkan hilang. Peristiwa serupa disebut telah terjadi hingga empat kali dalam beberapa waktu terakhir di lokasi yang sama.

Tokoh lingkungan setempat menyampaikan bahwa warga telah mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait kejadian tersebut. Kasus ini rencananya akan dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Warga berharap aparat dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan fakta kejadian serta menjaga keamanan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Iwan Belo

  • Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader Banser

TANGERANG, Sumber1news.com — Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang kader Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi sekitar empat bulan lalu. Proses hukum disebut telah berjalan dan kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.


Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari saat menerima audiensi GP Ansor dan Banser tingkat kota hingga pusat di Mapolres, Sabtu (7/2/2026). Dalam pertemuan itu, perwakilan Ansor–Banser menyampaikan aspirasi dan dukungan moral agar perkara dituntaskan secara adil dan transparan.

Kapolres menyebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka. Satu tersangka lain berinisial ABH, yang dikonfirmasi sebagai Habib Bahar bin Smith, telah dipanggil namun belum hadir melalui kuasa hukum, sehingga dijadwalkan pemanggilan kedua pada 11 Februari 2026.

“Proses hukum berjalan sesuai prosedur, berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Tidak ada perlakuan istimewa, semua sama di hadapan hukum,” tegas Kapolres. Ia juga memastikan penyidikan diawasi secara internal dan eksternal untuk menjaga profesionalitas dan akuntabilitas.

Ketua GP Ansor Banser Kota Tangerang Midyani menyatakan pihaknya hadir untuk memberi dukungan moral sekaligus menyuarakan keadilan bagi korban. Ia menyoroti adanya penangguhan penahanan terhadap sebagian tersangka yang dinilai menimbulkan pertanyaan di kalangan kader.

Meski demikian, Ansor–Banser memastikan seluruh kegiatan berjalan damai dan tertib. Audiensi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar proses hukum berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hendra Robot

  • Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Tegaskan Peran Pers dalam Edukasi Kesehatan Publik

sumber1news

Tangerang Selatan — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM, menyatakan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya dalam menyebarluaskan informasi kesehatan, program layanan publik, serta edukasi pencegahan penyakit.

Menurutnya, sinergi antara pers dan instansi kesehatan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat, deteksi dini penyakit, serta menangkal hoaks di bidang kesehatan.

“Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers. Pers adalah mitra penting Dinas Kesehatan dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Peran media sangat membantu dalam meningkatkan literasi kesehatan dan kepercayaan publik,” ujar dr. Allin.

Ia menambahkan, di tengah perkembangan arus informasi digital yang cepat, media diharapkan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan verifikasi data, terutama dalam pemberitaan isu kesehatan yang berdampak langsung pada ketenangan dan perilaku masyarakat.

Dinkes Tangsel juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan para jurnalis dan media untuk mendukung kampanye kesehatan, publikasi program layanan, serta respon cepat terhadap isu kesehatan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan media sebagai pilar informasi publik demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan cerdas.

Adv

  • Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Dugaan Lapak Obat Keras Tanpa Izin di Sepatan Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

sumber1news

Kabupaten Tangerang — Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung di tepi Jalan Raya Kutabumi, Desa Karet, tepat di area samping tempat pencucian kendaraan.

Temuan ini memicu kekhawatiran warga karena disebut masih beroperasi meski sebelumnya pernah ditertibkan.


Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya aktivitas transaksi yang diduga terkait penjualan obat keras golongan tertentu tanpa resep dokter. Sejumlah pembeli terlihat datang dan pergi dalam waktu singkat. Lapak tampak beroperasi secara terbuka di pinggir jalan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria berinisial AM mengaku menjual beberapa jenis obat keras. “Ada tramadol dan heximer, per butir Rp5.000, satu lembar Rp50.000,” ujarnya kepada tim penelusur. Pengakuan tersebut menimbulkan dugaan adanya peredaran obat keras tanpa mekanisme farmasi resmi.

Warga sekitar menyatakan keresahan atas aktivitas tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, lokasi itu sebelumnya disebut pernah didatangi aparat. Namun, aktivitas penjualan diduga kembali berjalan.

“Katanya sudah pernah ditangani, tapi buka lagi. Kami khawatir dampaknya ke anak-anak muda di lingkungan sini,” ujarnya.

Dari dokumentasi lapangan, terlihat aparat kepolisian bersama unsur masyarakat melakukan pengecekan dan penertiban di sekitar titik lokasi. Sejumlah material lapak tampak dibongkar. Namun warga mempertanyakan keberlanjutan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali berulang.

Kapolsek Sepatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan pihaknya menerima informasi tersebut dan akan melakukan tindak lanjut. Pihak kepolisian juga meminta titik lokasi detail untuk memastikan langkah pengecekan lapangan.

Secara regulasi, peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 dan 197 mengatur ancaman pidana bagi pihak yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Namun, penetapan pelanggaran tetap bergantung pada proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait hasil penindakan, status penjual, maupun penyitaan barang bukti di lokasi tersebut. Tim media masih berupaya meminta konfirmasi tambahan dari pihak berwenang.

(Redaksi — Investigasi Lapangan
Iwan Belo

  • Februari 5, 2026
  • 1 minute Read
Munggahan Alumni SPG Tangerang Angkatan 1984/1985, Pererat Silaturahmi di Taman Kuliner Laksa Babakan

sumber1news

Kota Tangerang — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan munggahan yang digelar oleh Alumni SPG Tangerang angkatan tahun 1984/1985 di kawasan Taman Kuliner Laksa, Babakan, Kota Tangerang.


Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus temu kangen antar alumni setelah puluhan tahun berpisah sejak masa pendidikan.

Acara berlangsung sederhana namun penuh makna. Para alumni yang hadir tampak antusias saling menyapa, berbagi cerita perjalanan hidup, serta mengenang masa-masa kebersamaan saat masih menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Tangerang.

Ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa munggahan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mempererat kembali tali persaudaraan antar alumni menjelang bulan suci.

Selain ramah tamah dan makan bersama, kegiatan juga diisi dengan doa bersama agar seluruh alumni diberikan kesehatan, keberkahan, dan umur panjang.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar kumpul, tapi menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan kebersamaan. Walau sudah puluhan tahun berlalu, rasa persaudaraan tetap terjaga,” ujarnya.

Lokasi Taman Kuliner Laksa Babakan dipilih karena memiliki nilai khas kuliner tradisional Tangerang, sehingga menambah nuansa kebersamaan dan kearifan lokal dalam kegiatan tersebut.

Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, tidak hanya saat munggahan, tetapi juga pada momen-momen lain agar komunikasi dan persaudaraan antar alumni SPG Tangerang angkatan 1984/1985 tetap terjalin erat.

Red

  • Februari 3, 2026
  • 3 minutes Read
Soroti Risiko Kekuasaan Tanpa Rotasi, LBH Trisula Keadilan Dorong Evaluasi Kadinkes Kota Tangerang

sumber1news.com
Tangerang

LBH Trisula Keadilan Indonesia mendesak Walikota Tangerang, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangerang. Desakan ini mencuat menyusul sorotan terhadap masa jabatan Kadinkes yang dinilai terlalu lama dan rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Kita meminta agar Walikota segera mengevaluasi kinerja Kadinkes Kota Tangerang yang sudah menjabat terlalu lama dan tak lepas dari sorotan terkait dugaan-dugaan korupsi di institusi yang ia pimpin.

Menurut Iqbal, lamanya masa jabatan tersebut memunculkan kekhawatiran akan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Ia menilai, rotasi jabatan sangat penting dalam memastikan adanya penyegaran birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel

“Sudah saatnya ada penyegaran. Banyak sumber daya manusia yang kompeten di Lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang yang layak diberi kesempatan untuk menunjukkan integritas dan dedikasinya.

Desakan ini muncul di tengah sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dugaan monopoli penyediaan alat kesehatan (alkes) dan penyimpangan anggaran yang mencuat di internal Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dari perspektif hukum , Iqbal , selaku Ketua Bidang Hüküm LBH Trisula Keadilan Indonesia , menilai bahwa masa jabatan pejabat eselon yang terlalu panjang bisa membuka celah penyalahgunaan kekuasaan dan orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung diktator, dia akan menjadi korup,.

Iqbal, mengutip rumus dari Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge Inggris, yang menyatakan “power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).

“Dalam konteks sistem pengawasan dan check and balance yang sehat, lamanya seorang pejabat memegang jabatan strategis tanpa rotasi adalah anomali. Ini berpotensi melahirkan jaringan birokrasi yang tertutup dan rawan manipulasi anggaran,”

Pada tahun 2021 Kepala Dinas Kesehatan Dilantik Oleh Bapak. Sachrudin yang pada periode itu menjabat sebagai Wakil Walikota Tangerang. Jadi hal ideal sekarang ini setelah beberapa pejabat mendapatkan panggilan Uji Kompetensi oleh BKPSDM Kota Tangerang adalah menghasilkan pejabat yang kompheten, berintegritas dan jauh dari kepentingan politik serta mengedepankan Profesionalisme dalam meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang..

Dalam waktu dekat ini, kami akan menindaklanjuti Laporan Masyarakat yang sudah kami serahkan tertanggal 09 Januari 2026 perihal Raport Merah Dinas Kesehatan Tahun 2021-2025 Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Untuk Segera ditindaklanjuti. Dan harapan kami KPK-RI Segera memanggil para pihak terlapor Untuk menyerahkan bukti-bukti laporan dokumen sesuai laporan pengaduan kami.

Di persoalan lain, kami juga Masih mengawal proses Gugatan Uji Materil di Mahkamah Agung RI dengan register No.58 P/HUM/2025 perihal Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tangerang yang saat ini sudah masuk tahapan pemanggilan para pihak termohon yaitu Walikota dan DPRD Kota Tangerang.

Red

  • Februari 3, 2026
  • 1 minute Read
Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Berlubang, Dinas Terkait Diminta Sigap

Tangerang, 3 Februari 2026
Sumber1news, KOTA TANGERANG — Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Provinsi Banten dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, namun juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, salah satu ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah berada di Jalan M. Toha, Kota Tangerang.

Kondisi jalan berlubang tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama saat hujan dan pada jam padat kendaraan.

Kerusakan jalan diduga akibat tingginya intensitas curah hujan yang menyebabkan lapisan aspal tergerus. Sebagai langkah antisipasi sementara, dilakukan perbaikan darurat dengan menutup lubang jalan menggunakan paving block guna mengurangi risiko kecelakaan, sambil menunggu penanganan lanjutan dari dinas terkait.

Masyarakat berharap dinas yang berwenang dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan permanen, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur vital dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Red//Iwan Belo

  • Februari 2, 2026
  • 1 minute Read
Kasus Penganiayaan Terhadap Yuni Asih Masih Dalam Tahap Pemanggilan Saksi.

sumber1news.com

Tangerang.mediasumber1news.com-Polres Metro Tangerang, Unit VI PPA Satreskrim, telah memanggil dan membuat BAP saksi saksi pelapor terkait kasus penganiayaan “JAS”. Laporan Polisi terdaftar dengan nomor LP/B/2037/XII/2025/SPKT/Polres Metro kota Tangerang kasus Penganiayaan ART, Yuni Asih didepan Sekolah Penabur Moderland Tangerang.Senin(2/2/2026)

Alpriado Osmond, selaku pelapor, berharap Polres Metro Tangerang mempercepat kasus ini dan menaikkan status Dodi Silalahi dan kawan kawan menjadi tersangka.

Pengacara Ojahan Pakpahan, menyatakan bahwa Dodi Silalahi memiliki banyak kontroversi dan berharap agar tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Harapannya, Polres Metro Tangerang dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Ojahan Pakpahan.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan.

Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan atas nasib yang dialami ART Yuni Asih dan supaya “JAS” dapat segera kembali ke pelukan ayahnya.(Rudolf)

  • Februari 2, 2026
  • 1 minute Read
Kapolsek Sepatan Lakukan Pengecekan Gedung dan Ruangan Polsek

sumber1news.com

Sepatan, Kab. Tangerang – Kapolsek Sepatan yang baru, AKP Fahyani, bersama Wakapolsek Reynold, Kanit Reskrim IPDA Sartoto, dan Kanit Intel IPDA Abid, melakukan pengecekan kondisi gedung serta sejumlah ruangan di lingkungan Polsek Sepatan, di alamat Sepatan Kec. Sepatan Kab. Tangerang pada hari Senin 02-02-2026.

Pengecekan tersebut meliputi ruangan staf, ruangan pelayanan, hingga ruang tahanan, sebagai bagian dari langkah awal kepemimpinan Kapolsek yang baru dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian.

AKP Fahyani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi layak, aman, dan berfungsi optimal, baik untuk pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendukung kinerja personel Polsek Sepatan.

“Pengecekan ini penting untuk mengetahui langsung kondisi riil di lapangan, sehingga ke depan dapat dilakukan pembenahan atau peningkatan jika diperlukan,” ujar AKP Fahyani.

Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Kapolsek bersama jajaran juga mengecek kebersihan, keamanan, serta kelayakan ruang tahanan, guna memastikan seluruh prosedur dan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Polsek Sepatan dapat semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh personel.

Red – Iwan Belo

  • Februari 1, 2026
  • 2 minutes Read
Hak Pendidikan Anak 6 Tahun Terampas Usai Insiden Berdarah Disekolah SDK Penabur Tangerang.

Tangerang.Mediasumber1news.com-Berawal dari penganiayaan terhadap ART,Yuni Asih dan penculikan Justin “JAS”, bocah 6 tahun, di SDK Penabur Kota Modern, Tangerang,serta penjarahan barang dirumah Aldo Saragih, masih terus bergulir. Ayah kandung Justin, Aldo Saragih, masih berjuang untuk mencari keberadaan anaknya yang hilang sejak 11 Desember 2025.

Aldo mengapresiasi dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat GERAKAN CINTA INDONESIA (LSM/LBH GRACIA) yang membantu memperjuangkan keadilan dan mencari keberadaan Justin.

Kasus ini diduga melibatkan oknum Jaksa Dody Wahyudi Leonard Silalahi, abang kandung ibu Justin, yang dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

Justin masih belum kembali ke pelukan ayahnya maupun ke bangku sekolah, dan akses komunikasi dengan ayahnya diblokir total. Masyarakat menuntut kapolres Metro Tangerang Kota dan Jaksa Agung untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

Laporan telah masuk ke Polres Metro Tangerang Kota, JAMWAS, KPAI, KemenPPPA (SAPA 129), dan LPAI, namun belum ada perkembangan signifikan.

Aldo dan tim pendamping dari LBH GRACIA terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan mengembalikan Justin ke pelukan ayahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu protes dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi Justin.

Masyarakat berharap agar Kapolres Metro Tangerang Kota dan Jaksa Agung dapat segera menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan Justin ke pelukan ayahnya.(Rudolf)

Berita Populer

  • Juli 23, 2026
  • Juli 23, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 16, 2026
  • Juli 15, 2026
Verified by MonsterInsights