• Oktober 10, 2025
  • 3 minutes Read
PEMERINTAH KOTA TANGERANG MELALUI DINAS DUKCAPIL LUNCURKAN SISTEM SOBAT DUKCAPIL VERSI 2

sumber1news.com

Kota Tangerang 10 Oktober 2025 Disdukcapil Kota Tangerang Luncurkan Sobat Dokcapil Versi 2 dan Sosialisasi Penduduk non Permanen, Walikota Tangerang bersama Kadis Dukcapil Kota Tangerang Rizal Ridollah saat peluncuran Sobat Dukcapil Versi 2 di Aula Akhlaqul Karimah, jum,at 10 Oktober 2025,

Pemerintah Kota Tangerang ( pemkot ) Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) meluncurkan aplikasi Sobat dukcapil versi 2 dan menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk non Permanen,

kegiatan tersebut juga di barengi dengan penanda tanganan perjanjian kerja sama administrasi kependudukan ( Adminduk ) yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, dari Direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil ( Kemendagri RI ) serta para pengelola apartemen dan lembaga Pemerintahan sampai RT dan RW serta Masyarakat,

Dalam sambutan nya Walikota Tangerang, Sachrudin menyampaikan bahwa adminitrasi Kependudukan merupakan hak dasar warga negara sekaligus kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan hukum yang pasti, atau Dokumen kependudukan bukan sekedar data administratif, tetapi untuk memperoleh layanan dari pemerintah salah satunya pendidikan, kesehatan dan kesejahtraan sosial,” ujar Sachrudin,

Sachrudin menyampaikan masih adanya sebagian banyak warga yang tinggal di Kota Tangerang masih belum tercatat sebagai penduduk setempat, menurutnya hal tersebut berpengaruh terhadap pemerataan pelayanan publik dan akurasi perencanaan pembangunan, sebagai wilayah yang terhubung dengan pusat perekonomian Nasional dan bandara internasional, kota tangerang memiliki mobilitas penduduk yang tinggi sebab itu kita membutuhkan sistem kependudukan yang akurat, cerdas, efesien, dan adaptif,”ujar Sachrudin,

Sachrudin juga menegaskan pentingnya kerjasama dan berkolaborasi antara para ketua Rt, Rw, pengelola apartemen, yayasan, dan lembaga dalam mendukung kebijakan pendaftaran penduduk yang non permanen, kebijakan ini bukan untuk mempersuluit, akan tetapi untuk melindungi dan meningkatkan pelayanan data yang akurat, dan kita bisa menyusun pragram pembangunan yang akurat dan tepat sasaran,” ujarnya,

Sementara itu Kadis Dukcapil Kota Tangerang Rizal Ridollah menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat mengenai pentingnya pendataan penduduk non permanen serta memperkenalkan inovasi pelayanan digital kepada Sobat Dukcapil versi 2,”ujar Rizal,

Melalui Sobat Dukcapil versi 2 ini masyarakat dapat mengakses layanan adminduk secara daring dengan mudah, aplikasi ini juga sudah terintegrasi dengan lingkungan pendidikan dan fasilitas kesehatan,”ujar Rizal,

Aplikasi sobat dukcapil versi 2 menghadirkan sistem pelayanan onlin yang terhubung langsung dengan sekolah dasar ( SD ) maupun sekolah menengah pertama ( SMP ), pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM ) hingga praktek bidan mandiri di Kota Tangerang, Rizal Ridollah berharap kegiatan ini menjadi sarana edukasi serta informasi bagi masyarakat luas agar dapat secara mudah mengurus adminitrasi kependudukan, juga bagi penduduk yang non permanen di wilayah Kota Tangerang,” ujar Rizal,

Kami berharap masyarakat menyadari pentingnya pembuatan dokumen kependudukan serta memanfaatkan layanan Sobat Dukcapil untuk mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan untuk masyarakat Kota Tangerang,” akhirnya,
marna

  • September 30, 2025
  • 1 minute Read
Ketua RW 013 Laporkan Dugaan Galian Ilegal ke Satpol PP Kota Tangerang

Media sumber1news.com

TANGERANG – Ketua RW 013 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Johan, S.H., telah melaporkan dugaan aktivitas galian ilegal yang terjadi di wilayahnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pada Senin (29/09/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Johan, S.H. mengungkapkan bahwa laporan ini telah ia koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan Bugel. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap aktivitas galian yang diduga tidak memiliki izin resmi dan sudah berjalan cukup lama di Jalan Moh. Toha Km 3, Kelurahan Bugel.
“Kami dari RW 013 belum menerima salinan dokumen atau bukti izin resmi terkait kegiatan galian tersebut. Oleh karena itu, kami meminta tindak lanjut dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Satpol PP, untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan jika terbukti ilegal,” ujarnya.
Laporan ini mencerminkan kepedulian warga dan perangkat lingkungan terhadap ketertiban dan keselamatan wilayahnya. Johan berharap, melalui pelaporan ini, pemerintah dapat bertindak cepat untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang tidak sesuai aturan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
(Muhaemin)

  • September 25, 2025
  • 2 minutes Read
Dispora Kota Tangerang Terapkan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” Tiap Pagi untuk Memupuk Semangat Kebangsaan

sumber1news.com

Tangerang, – Dalam upaya memperkuat jiwa kebangsaan dan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang telah menetapkan kebijakan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi di kantor Dispora serta di semua unit bawahannya mulai tanggal.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dispora Kota Tangerang, Bapak Kaonang, yang menyatakan bahwa menyanyikan lagu Indonesia Raya secara kolektif di tengah-tengah pegawai dan staf adalah wujud nyata penguatan nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta tanah air.
“Dengan bersama-sama menyanyikan Indonesia Raya setiap pagi, kita ingin menanamkan rasa bangga sebagai warga negara Indonesia, dan memperkuat rasa persatuan antarpegawai,” jelas Kaonang.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB setelah apel pagi. Semua pegawai, staf, serta tamu yang hadir diwajibkan berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat. Petugas protokol bertanggung jawab menyiapkan audio dan pengeras suara agar penyebaran suara merata ke seluruh ruangan.
Beberapa hal teknis yang dijalankan dalam realisasi kebijakan ini antara lain:
1. Penyediaan audio official — sistem pengeras suara telah disiapkan di aula utama dan lobby kantor Dispora agar lagu dapat terdengar merata.
2. Petugas protokol — setiap pagi ada petugas yang memandu, mengatur durasi, dan memastikan semua ikut menyanyikan dengan tertib.
3. Sosialisasi internal — sejak sebulan sebelum diberlakukan, Dispora melakukan sosialisasi melalui surat edaran dan rapat internal agar seluruh pegawai memahami makna dan pentingnya kegiatan ini.
4. Evaluasi berkala — setiap akhir bulan, Dispora mengevaluasi pelaksanaan, hambatan, dan tingkat keikutsertaan pegawai untuk perbaikan ke depan.
Dampak dan tanggapan Sejak diterapkan, tanggapan dari pegawai Dispora cukup positif. Banyak yang menyebut bahwa kegiatan tersebut memberikan nuansa yang lebih khidmat setiap pagi dan meningkatkan solidaritas antarpegawai. Beberapa pegawai berharap agar kebiasaan ini juga bisa diterapkan ke instansi lain di Kota Tangerang agar rasa kebangsaan semakin terasa di masyarakat luas.

red

  • September 15, 2025
  • 2 minutes Read
IMM Kota Tangerang Ultimatum Evaluasi Perwal Nomor 14 Tahun 2025: Aksi Nyata atau Aksi Massa

sumber1news.com
Kota Tangerang — Wali Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya didemo oleh berbagai kelompok seperti LSM, jurnalis, dan aktivis sosial, kini giliran mahasiswa yang menyuarakan protes. Kali ini datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Tangerang, yang menuntut evaluasi nyata terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 terkait hak keuangan dan administratif DPRD Kota Tangerang.
Aksi ini berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, sebagai respons atas pernyataan Wali Kota Tangerang yang berjanji akan mengevaluasi Perwal tersebut.

IMM: “Jangan Hanya Retorika Politik!”
Ketua PC IMM Kota Tangerang, Untung Taruno Wicaksono, menyambut baik pernyataan evaluasi tersebut, namun menegaskan bahwa rakyat butuh bukti nyata, bukan sekadar janji politik.
“Respon Wali Kota kami hargai, tetapi IMM tidak akan membiarkan evaluasi hanya menjadi retorika. Pemerintah harus menunjukkan langkah nyata dalam waktu dekat. Jika dalam 3 x 24 jam tidak ada hasil konkret, IMM Kota Tangerang siap turun aksi sebagai peringatan keras bahwa kebijakan publik tidak boleh main-main dengan uang rakyat,” tegas Untung.
IMM memberikan tenggat waktu 3 hari (3 x 24 jam) sejak pernyataan resmi itu disampaikan. Bila tak ada progres atau hasil evaluasi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, IMM memastikan akan melakukan aksi lebih besar.
Aksi Massa di Depan Kantor Wali Kota
Pada Senin, 15 September 2025, IMM benar-benar menggerakkan aksi massa di depan gerbang Kantor Wali Kota Tangerang. Aksi ini mereka sebut sebagai “bentuk perlawanan moral dan kontrol sosial” untuk memastikan anggaran daerah berpihak kepada rakyat, bukan elite politik.
“Sejak menjabat, Wali Kota Tangerang belum pernah menemui kami secara langsung saat ada aksi demo. Ini menunjukkan kurangnya keberpihakan dan transparansi,” ujar Untung dalam orasinya.
Wali Kota Absen, Hanya Diwakili Asda I
Dalam aksi tersebut, Wali Kota Tangerang, H. Syahrudin, tidak hadir menemui massa. Ia hanya mengirimkan perwakilan, yakni Deni Koswara, Asisten Daerah I (Asda I) Kota Tangerang.
“Terima kasih ya buat adik-adik mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya. Nanti kita tunggu regulasinya seperti apa. Dan tadi saya sudah telepon Pak Wali Kota, beliau tidak ada di tempat,” ujar Deni singkat kepada massa.
Catatan Tambahan:
• Perwal Nomor 14 Tahun 2025 dinilai IMM mengandung unsur ketimpangan dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
• Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Wali Kota terkait evaluasi yang dijanjikan.
Reporter: Syams 007 Editor: Redaksi

  • September 12, 2025
  • 2 minutes Read
Kebocoran Pipa Utama di Tangerang Picu Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Terdampak

sumber1news.com

Tangerang, 12 September 2025 – Sejak Rabu malam (10/9/2025), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengumumkan adanya kebocoran serius pada pipa distribusi utama berdiameter 1.000 milimeter di Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari. Insiden ini memicu krisis air bersih yang meluas dan menjerat ribuan pelanggan di berbagai kawasan permukiman hingga kampung padat penduduk.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram-nya, manajemen Perumda TB menyampaikan bahwa upaya perbaikan telah dimulai sejak Rabu pukul 22.00 WIB. Namun hingga Jumat pagi (12/9/2025), distribusi air bersih di sejumlah wilayah masih belum kembali normal.
“Dengan hormat, kami sampaikan bahwa telah teridentifikasi kebocoran pada jaringan distribusi utama. Demi menjamin keamanan serta keberlangsungan pasokan air bersih, perbaikan dilakukan secara mendesak,” tulis manajemen Perumda TB.
Akibat keterlambatan pemulihan, warga di berbagai daerah—mulai dari Keroncong Permai, Gebang Raya, hingga Periuk—terpaksa mencari alternatif sumber air. Pantauan di lapangan menunjukkan antrean panjang warga membeli air bersih seharga Rp1.000–Rp2.000 per ember dari penyedia swasta maupun tetangga yang masih memiliki sumur. Berbagai sarana darurat seperti sepeda motor, gerobak, hingga pipa rakitan digunakan untuk mendistribusikan air secara mandiri.
Hasan (33), warga Keroncong Permai, mengaku frustrasi dengan kondisi ini.
“Cucian numpuk, mau BAB juga susah karena tidak ada air. Terpaksa beli air,” ujarnya.
Hal serupa dialami Wati (40), warga lain yang mengaku harus mengantre sejak Kamis malam.
“Enggak tahu sampai kapan. Enggak ada pemberitahuan juga. Kalau bisa secepatnya, biar aktivitas warga enggak terganggu,” keluhnya.
Wilayah terdampak tercatat cukup luas, meliputi sedikitnya 25 kompleks perumahan dan kawasan padat penduduk. Beberapa di antaranya termasuk Griya Duta Asri, Bugel Mas Indah, Pondok Arum, Periuk Jaya Permai, Vila Tomang Raya, serta kawasan ruko seperti Rotterdam dan Panorama Cibodas.
Hingga saat ini, Perumda TB belum memberikan estimasi pasti kapan pasokan air bersih akan kembali normal. Situasi ini menyoroti kerentanan sistem distribusi air perkotaan, di mana satu titik kebocoran besar dapat melumpuhkan layanan vital dan mengganggu aktivitas harian warga secara signifikan.
Krisis ini menuntut percepatan proses perbaikan, serta keterbukaan informasi dari pihak berwenang kepada publik. Pasalnya, air bersih bukan sekadar layanan utilitas, melainkan kebutuhan dasar yang krusial bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
iwan / red

  • September 11, 2025
  • 2 minutes Read
Soroti Carut-Marut Perizinan Bangunan, Oknum Satpol PP Diduga Jadi “Operator” di Balik Layar

sumber1news.com

Kota Tangerang – Dugaan praktik menyimpang dalam perizinan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Tak hanya tersendat oleh prosedur birokrasi yang rumit, pengurusan izin kini juga diwarnai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak Perda, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang diduga berperan sebagai “operator” di balik layar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang oknum Satpol PP diduga kuat menggunakan pihak ketiga berinisial ESZ sebagai perantara dalam mengurus izin bangunan. Modus ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama, menyasar pemilik bangunan yang mengalami hambatan dalam proses perizinan resmi.
Salah satu kasus mencolok terjadi di wilayah Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang, di mana sebuah bangunan berdiri tanpa kejelasan status perizinan, namun tidak juga ditindak secara tegas.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Satpol PP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan Perda, justru diduga menjadi pembeking bagi bangunan ilegal lewat oknum di dalam tubuhnya sendiri,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, praktik ini dianggap mencerminkan pengawasan yang tidak adil dan sarat kepentingan. Bangunan milik warga biasa bisa langsung ditertibkan, sementara bangunan yang dibekingi oknum tertentu seolah kebal hukum.
“Yang kecil langsung ditindak, yang besar dibiarkan berdiri karena punya ‘orang dalam’. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya.
Warga pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses perizinan yang dinilai ruwet dan mudah disusupi calo. ESZ disebut-sebut kerap mengatasnamakan kedekatannya dengan pejabat Satpol PP untuk “mengamankan” bangunan yang bermasalah.
Upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumdu) Satpol PP Kota Tangerang belum membuahkan hasil maksimal. Pihak berwenang terkesan enggan memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan keterlibatan ESZ maupun oknum di internal mereka.
Kini, publik menanti langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Wali Kota dan jajaran terkait, dalam mengusut tuntas dugaan praktik mafia perizinan ini. Komitmen Pemkot untuk memangkas birokrasi serta menindak tegas aparat yang menyalahgunakan kewenangan kembali diuji.
“Pembersihan terhadap oknum-oknum nakal harus dilakukan. Jangan sampai Satpol PP kehilangan legitimasi di mata publik hanya karena segelintir aparat bermain di wilayah abu-abu,” tegas pengamat kebijakan publik lokal.
Masyarakat berharap, pemerintah tak sekadar wacana dalam membenahi sistem perizinan, melainkan mampu memberikan kepastian hukum, perlakuan yang adil, dan pelayanan yang bersih dari praktik percaloan dan korupsi.

red

  • September 9, 2025
  • 1 minute Read
KETUA ALIANSI ORMAS MPLC CILEDUG SOROTI JALAN LEMBANG YANG KUMUH DAN RUSAK

sumber1news.com

TANGERANG – Ketua Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) MPLC se-Kecamatan Ciledug, Kusnan, angkat bicara terkait dampak pembangunan Alun-Alun Ciledug di Jalan Pasar Baru Lembang, Kota Tangerang. Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, baik menuju tempat kerja, anak-anak berangkat ke sekolah, maupun jalur alternatif menuju berbagai kawasan di Ciledug.

Kusnan menilai kondisi jalan yang kini tergenang air dan berlumpur sangat memprihatinkan serta tidak layak berada di tengah perkotaan seperti Tangerang. Ia menegaskan, seharusnya sebelum dilakukan peningkatan pembangunan, pemerintah setidaknya memperbaiki akses jalan terlebih dahulu agar dapat digunakan masyarakat.

“Air dari sekitar Alun-Alun Ciledug menggenang di jalan, menyebabkan jalan berlumpur, kumuh, dan tidak bisa dipakai warga. Padahal ini akses utama masyarakat. Harapan saya, mewakili suara warga, dinas terkait segera membenahi jalan ini supaya tidak merugikan masyarakat yang akhirnya harus memutar lewat jalur lain, sehingga aktivitas dan perekonomian terganggu,” ujar Kusnan.

Ia meminta pihak pemerintah daerah lebih memperhatikan dampak proyek pembangunan, agar sarana penunjang seperti jalan tidak terbengkalai dan benar-benar mendukung kemajuan kawasan, bukan justru menyulitkan warga.
Red / Arifin /vj

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
Proyek Rehabilitasi Jalan di Ciledug Disorot: Anggaran Fantastis, Konblok Bekas Jadi “Alat Koordinasi”

sumber1news.com
Tangerang – Proyek rehabilitasi jalan yang tengah berjalan di Jalan Keramat Rompang, RT 002/RW 001, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp148.200.000, dinilai tidak transparan, terutama dalam pengelolaan material bekas berupa konblok.

Pantauan di lokasi pada Minggu (7/9/2025), tampak sejumlah pekerja sibuk melakukan penataan material. Namun saat dimintai keterangan oleh awak media terkait keberadaan konblok bekas dan kejelasan proyek, para pekerja memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apa pun.
Yang menjadi perhatian warga, tumpukan konblok bekas justru terlihat disimpan di area lingkungan warga. Diduga, material tersebut tidak dikembalikan sebagai aset pemerintah, melainkan disebut-sebut digunakan sebagai “alat koordinasi” tingkat lingkungan.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Ciledug (MPLC), Kusnadi, menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya pelaksanaan proyek lebih transparan dan profesional. Konblok bekas itu aset negara, bukan untuk kepentingan oknum tertentu atau dijadikan barter koordinasi lingkungan. Pemerintah harus tegas,” ujarnya.
Kusnadi menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran serta pemanfaatan aset dalam proyek-proyek publik yang dibiayai dari pajak rakyat.
“Kita mendukung pembangunan, tapi jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan material dan aset. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Jabaru dengan waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender, dimulai sejak awal September 2025.
Warga setempat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang segera turun tangan melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, serta memastikan tidak ada penyelewengan aset negara yang dapat merugikan masyarakat.

(Red/arifin)

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
FORMAT Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk Menggelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Mustaqim.

sumber1news.com

Kota Tangerang – Dengan Mengangkat Tema “Meneladani Akhlaq Rasulullah SAW”, Forum Majelis Taklim (Format) Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Milad ke : 11 Format Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk di Masjid Al-Mustaqim, Jl. Villa Tangerang Regency RW 012, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (09/09/2025) pagi.

Hadir pada acara ini Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos, M.Si, SE, Ibu Ayu Rosita Bahrul Ulum, Ketua Format Kecamatan Periuk Ibu Hj. Mulyati Sugiyono, Ketua Format Gebang Raya Ustadzah Koniatul Kodriyah, S.Pd, Ketua Format Akhlaqul Karimah se-Kecamatan Periuk beseta para Pengurus dan Ketua Majelis Taklim yang ada di Kecamatan Periuk beserta jama’ah.

Kemudian, Pengurus MUI Kecamatan Periuk Ustadz M. Najir, Ustadz Jamadi, Ustadz Aminudin dan Yang Mewakili Ketua Majlis Arba’in Ibu Fidia dan Ibu Hanifah.

Pra Acara diawali dengan Zikir pagi dan Yasin dipimpin oleh Ibu Hj. Kokom dilanjut Tahlil dipimpin oleh Ibu Hj. Murtafiah.

Bertugas sebagai pembawa acara Ibu Fitri.

Pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dilantunkan Ibu Hj. Eulis dan Saritilawah Ibu Hj. Alfiah.

Selanjutnya, Sambutan Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos, M.Si, SE Yang dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng Milad ke 11 Format Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk dan Sambutan yang mewakili Penasehat Format Akhlaqul Karimah Kecamatan Periuk yang disampaikan oleh Ibu Ayu Rosita Bahrul Ulum serta Sambutan dari Ketua Format Kecamatan Periuk Hj. Mulyati Sugiyono.

Sholawat Dustur yang dipimpin oleh Ibu Yanti.

Bertindak sebagai Penceramah/Tausiyah Kiai Habib Syafiq Bin Ali Ridho, BSA.

Acara ini diselingi juga dengan penampilan Tim Marawis Renufal Junior.

Acara diakhiri dengan do’a bersama, Mushofahah, Ramah Tamah dan Poto Bersama.

Kegiatan Pengajian ini dihadiri oleh 505 Jama’ah.

( EMIN )

  • September 9, 2025
  • 2 minutes Read
Diduga Ada Pembiaran: Sampah dari Tangerang Dibuang ke TPS Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat

sumber1news.com

Jakarta, 9 September 2025 – Sampah rumah tangga yang berasal dari wilayah perumahan Poris Indah di RW 10, Kelurahan Poris Indah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diduga telah buang secara rutin ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.


Informasi ini mencuat setelah adanya temuan dari warga dan awak media mengenai aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang diduga telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kami melakukan konfirmasi langsung ke Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat. Kami sempat bertemu dengan pejabat terkait yang kemudian mengarahkan kami ke Dinas Pengawasan Lingkungan Hidup Wilayah Kecamatan Cengkareng.
Saat berupaya melakukan konfirmasi lanjutan di kantor pengawasan yang berlokasi di Cengkareng, tim mencoba menemui Bapak Alung, pejabat yang disebut sebagai pemangku kebijakan di kantor tersebut. Namun, saat itu yang bersangkutan belum berada di tempat karena diketahui sedang melakukan kegiatan pengawasan rutin ke lapangan.
Sebagai pengganti, seorang pegawai bernama Hermanto menerima kedatangan kami dan memberikan keterangan awal. Dalam pernyataannya, Hermanto menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan laporan dan aduan dari kami kepada Bapak Alung terkait pembuangan sampah dari wilayah Tangerang ke wilayah Jakarta Barat tersebut.
“Ini akan saya sampaikan ke Pak Alung, karena laporan ini sudah lama juga menjadi perbincangan dan kami sadari memang ada masalah di situ,” ujar Hermanto kepada tim media.
Sayangnya, hingga saat berita ini diturunkan, upaya kami untuk menghubungi pihak pengawasan DLH tingkat Kecamatan Cengkareng belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respon. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang jelas-jelas melanggar aturan.
Padahal, pengawasan atas TPS dan pengelolaan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak pengawasan lingkungan hidup di tingkat kecamatan.
Permasalahan ini kini menjadi sorotan dan diharapkan segera ditangani oleh instansi terkait demi menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Barat yang terdampak langsung oleh aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.

wahid – red

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights