• Desember 10, 2025
  • 2 minutes Read
Proyek Drainase di Karawaci Dikeluhkan Warga Akibat Galian Berserakan

sumber1news.com

Tangerang, Banten – Proyek pembangunan drainase di Jl. Alfa Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menuai keluhan dari warga sekitar. Pasalnya, material galian tanah dari proyek tersebut tidak segera diangkut dan berserakan di depan rumah-rumah warga, mengganggu aktivitas sehari-hari dan merusak estetika lingkungan.

Proyek yang menelan biaya sebesar Rp 199.130.000,00 dari APBD Perubahan 2025 ini, dikerjakan oleh CV. Sauqia Jaya Mandiri dengan target penyelesaian selama 45 hari kalender. Namun, warga merasa terganggu dengan kondisi proyek yang terkesan tidak rapi dan kurang memperhatikan kebersihan lingkungan.

“Kami sangat terganggu dengan adanya galian tanah yang berserakan di depan rumah. Selain membuat kotor, juga menghalangi akses keluar masuk rumah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak pelaksana proyek segera mengangkut material galian dan merapikan kembali lingkungan sekitar agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Menanggapi keluhan warga, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang berjanji akan segera menindaklanjuti masalah ini dan meminta pihak pelaksana proyek untuk segera membersihkan material galian yang berserakan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek untuk segera membersihkan material galian dan merapikan kembali lingkungan sekitar,” ujar perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang.

hendra robot-red

  • Desember 6, 2025
  • 2 minutes Read
**Proyek Dinkes Kota Tangerang Diduga Abaikan K3, Pekerja Tak Gunakan APD Aktivis dan Akademisi Soroti Potensi Pelanggaran Regulasi**

sumber1news.com

Tangerang – Sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan kelalaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pantauan di lapangan memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek dan sepatu keselamatan, tanpa adanya pengawasan memadai dari pihak dinas maupun kontraktor.

Empat proyek yang disorot antara lain:

1. Rehabilitasi ruang kerja Dinas Kesehatan – Rp 376.129.335

2. Rehabilitasi atap gedung sebelah kanan – Rp 358.592.000

3. Pemasangan kanopi membran parkir motor – Rp 137.806.500

4. Belanja pekerjaan sarana luar – Rp 196.876.000

Pada keempat lokasi tersebut, pekerja terlihat beraktivitas tanpa APD standar. Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini, belum memberikan komentar.

Aktivis antikorupsi, Riyand, menilai bahwa proyek yang dibiayai APBD wajib memenuhi ketentuan K3 sesuai peraturan perundang-undangan.

> “Pekerjaan konstruksi dengan dana publik harus tunduk pada UU K3 dan Permen PUPR. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi dapat mengarah pada dugaan pelanggaran hukum dan korupsi teknis apabila pembiayaan K3 dianggarkan namun tidak diterapkan,” ujarnya.

Seorang warga sekitar, Heri (38), juga menyayangkan kondisi tersebut.

> “Setiap hari saya lihat pekerja nggak pakai sepatu safety, naik ke atap tanpa pengaman. Kalau sampai celaka, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.

Dasar Hukum yang Berpotensi Terkait

UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 & 15 – kelalaian penerapan K3 dapat dikenakan pidana kurungan atau denda.

Permenaker PER.08/MEN/VII/2010 – mewajibkan penggunaan APD lengkap bagi seluruh pekerja.

Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 – pelanggaran Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dapat dikenai sanksi administratif, penghentian pekerjaan, pemutusan kontrak, hingga pencabutan IUJK.

Kasus ini kembali menunjukkan lemahnya pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja di proyek pemerintah daerah. Masyarakat berharap Wali Kota Tangerang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjamin keselamatan para pekerja.

Laporan: Redaksi / Sumber1News (Rini)

  • November 28, 2025
  • 2 minutes Read
Satpol PP Kota Tangerang Apresiasi Dua Anggota Raih Juara MMA IBCA di Lembang

sumber1news.com
Kota Tangerang – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang memberikan penghargaan kepada dua anggota terbaiknya yang berhasil menorehkan prestasi pada ajang pertandingan olahraga Mixed Martial Arts (MMA) IBCA. Kejuaraan tersebut berlangsung di Lembang, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Apresiasi dan ucapan selamat disampaikan secara langsung dalam apel pagi di Mako Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kebon Jahe, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, pada Kamis, 27 November 2025.

Berkat dukungan pimpinan instansi, Satpol PP Kota Tangerang kembali menunjukkan kebanggaannya dengan lahirnya dua atlet berbakat di bidang MMA, yakni Ervinsyah dan Aziz Suryana, yang keduanya merupakan anggota aktif Satpol PP Kota Tangerang.
Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyampaikan bahwa prestasi tersebut tidak lepas dari adanya dukungan penuh dari manajer sekaligus sponsor, Otong Kosasih. Otong, yang juga mantan atlet tinju nasional sekaligus staf Satpol PP Kota Tangerang, dinilai berperan besar dalam membina serta memotivasi para atlet di lingkungan kesatuan.

“Silakan berprestasi dari bidang apa pun, tidak harus hanya olahraga. Saya memberikan ruang seluas-luasnya bagi rekan-rekan semua untuk meraih prestasi dan mewujudkan cita-cita. Silakan berprestasi,” ujar Irman.
Sementara itu, Otong Kosasih turut memberikan apresiasinya kepada kedua atlet yang berhasil mengharumkan nama Satpol PP Kota Tangerang.

“Kita harus kompak dalam mendukung teman-teman yang berprestasi, bahkan mereka yang sedang berjuang untuk mencapai prestasi,” ungkap atlet tinju senior yang pernah membawa nama Kota Tangerang ke tingkat nasional tersebut.

Acara penghargaan yang digelar dalam apel pagi itu ditutup dengan penyematan medali kepada Ervinsyah dan Aziz Suryana, diikuti pemberian bonus apresiasi berupa uang tunai, serta ucapan selamat dari seluruh jajaran Satpol PP Kota Tangerang.

(harisandi)

  • November 12, 2025
  • 2 minutes Read
Diduga Ada Praktik Bagi-Bagi Proyek di Dinas PUPR Kota Tangerang

sumber1news.com

Tangerang — Langkah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan adanya praktik pembagian proyek penunjukan langsung (PL) kepada sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan paket proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2025 diduga telah dibagi-bagikan kepada pihak tertentu tanpa melalui mekanisme yang semestinya.
Tim investigasi awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dan berhasil memperoleh keterangan dari salah satu pegawai di lingkungan Dinas PUPR Kota Tangerang yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Ia membenarkan adanya pembagian paket proyek PL kepada beberapa oknum LSM.
Menurut sumber tersebut, Taufik Syahzaeni disebut-sebut menyerahkan daftar nama penerima paket PL kepada Maera, staf di bidang Sumber Daya Air (SDA), serta Faisal di bidang Bina Marga. Keduanya kemudian bertugas mengatur pelaksanaan proyek sesuai bidang masing-masing berdasarkan arahan dari Kepala Dinas.
“Maera dan Faisal yang mengatur seluruh paket PL sesuai bidangnya. Mereka mengoordinasikan kepada nama-nama yang ada di daftar yang diberikan oleh Kadis,” ujar sumber tersebut.
Namun, sumber itu juga mengungkapkan bahwa sebagian besar proyek tersebut diduga telah dijual kembali kepada pihak ketiga. Hal ini terlihat dari dokumen administrasi proyek yang tidak sesuai dengan nama-nama yang tercantum dalam daftar awal.
“Kebanyakan paket sudah dijual ke pihak ketiga. Nama-nama yang mengurus berkas kontrak bukan orang yang ada di daftar awal,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya juga tidak mendapat respon.

red

  • November 5, 2025
  • 2 minutes Read
TRANTIB KECAMATAN BATU CEPER MEMBONGKAR BANGUNAN LIAR DI JL MAULANA HASANUDIN.

sumber1news.com

Kota Tangerang

Kepala Trantib kecamatan Baru ceper ( Sugiarto ) bersama jajaran nya merapikan, membongkar bangunan liar yang berdiri di Jl Maulana Hasanudin
Rt 01 Rw 01 Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang

Pembongkaran bangunan liar yang memakan waktu kurang lebih satu jam . jajaran trantib Kecamatan Baru Ceper yang di pimpin oleh bp Sugiarto dan di hadiri oleh awak media. Penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada protes dari pihak penghuni bangunan . Menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya. ” Bangunan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahunan”.
( Selasa 7 – 11 – 2025 )

Awal mula bangunan tersebut di dirikan untuk dagang. Berjalan nya waktu beberapa bulan kemudian bangunan tersebut di jadikan tempat hunian atau tempat tinggal oleh seseorang yang berinisian ( A ). Karena saudara A ini tidak tinggal sendirian. Bahkan ia tinggal bersama pasangan nya. Semenjak itulah warga setempat menuai kritik maupun protes dengan ada nya bangunan tersebut. Karena warga menduga atau kawatir tempat tersebut di jadikan tempat maksiat.

Dengan ada nya dugaan negatif terhadap bangunan liar tersebut, beberapa warga setempat yang tinggal di lingkungan Rt 01 Rw 01 mengadu ke pihak Trantib Kecamatan Baru Ceper. Karena terganggu dengan adanya bangunan itu.

Dari pihak Trantib yang mendapatkan aduan dari masarakat setempat. Lalu Bp Sugiarto bersama jajaran nya mengambil langkah secara cepat dan melakukan penertiban cecara normatif.

wahid

  • November 4, 2025
  • 3 minutes Read
Perdana Digelar, Media Gathering DPRD Kota Tangerang Bangun Kolaborasi Penuh Sukacita

sumber1news.com

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk pertama kalinya menggelar media gathering bersama insan pers se-Kota Tangerang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (3/11) hingga Rabu (5/11/2025), digelar di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mempererat hubungan antara DPRD dengan media massa yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik.
“Ini menjadi ajang silaturahmi antara DPRD secara kelembagaan maupun kami sebagai pimpinan dengan rekan-rekan media. Kami sadar betul, media memiliki peran yang luar biasa dalam konteks pemberitaan dan kontrol sosial. Banyak isu perkotaan yang kami tanggapi berkat masukan dari media. Ke depan, kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini semakin efektif dalam mengawal pembangunan di Kota Tangerang,” ujar Rusdi.

Media gathering tersebut diikuti oleh perwakilan dari sekitar 20 organisasi dan komunitas wartawan di Kota Tangerang. Suasana akrab dan hangat tampak mewarnai rangkaian kegiatan yang dikemas dengan berbagai agenda kebersamaan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kekeluargaan antara lembaga legislatif dengan insan pers tanpa mengurangi fungsi kritis media terhadap kebijakan publik.
“Suasana kekeluargaan yang terbangun luar biasa. Media gathering seperti ini penting, karena DPRD juga sering dikritisi oleh media. Melalui kegiatan ini, kita mencairkan suasana tanpa menghilangkan peran pers sebagai pengawas kebijakan publik. Justru, dengan kolaborasi yang baik, kita bisa bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Tangerang (FWT), Andi Lala, mengapresiasi langkah DPRD yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bersejarah karena berhasil mempertemukan sekitar 200 wartawan dari berbagai komunitas media di Kota Tangerang.
“Ini pertama kalinya seluruh komunitas media di Kota Tangerang berkumpul dalam satu kegiatan besar. Kami sangat mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah menginisiasi media gathering ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan setiap tahun,” katanya.
Senada, Ketua Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR), Mus Mulyadi, menilai kegiatan ini menjadi wadah positif bagi insan pers untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan DPRD.
“Satu kata, luar biasa. Sepanjang tahun ini, belum ada daerah lain di wilayah Tangerang Raya yang melaksanakan media gathering seperti ini. Melalui kegiatan ini, rekan-rekan media bisa bersinergi dan saling berkontribusi dalam memberikan kontrol serta masukan konstruktif bagi pembangunan daerah,” tutup Mus.

Dengan semangat kebersamaan dan penuh sukacita, kegiatan media gathering perdana ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan antara DPRD Kota Tangerang dan insan pers dalam menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

haris/red

  • Oktober 29, 2025
  • 3 minutes Read
*Camat Tidak Memiliki Kewenangan Menyewakan Fasos Fasum*

sumber1news.com
Kota Tangerang, 29 Oktober 2025 — Menyikapi isu terkait dugaan adanya praktik penyewaan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Cipondoh, sejumlah pihak menegaskan bahwa Camat tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyewakan atau memungut biaya atas penggunaan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) yang merupakan bagian dari aset milik daerah.
Secara regulatif, tugas dan fungsi Camat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, yang menegaskan bahwa Camat berperan sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta pelayanan publik di tingkat kecamatan. Camat memang berwenang melakukan pembinaan dan pemeliharaan sarana serta prasarana umum, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengelola atau menyewakan aset daerah.
Menurut sumber di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, kewenangan penyewaan atau pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) — termasuk fasos dan fasum yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah — berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau dinas teknis yang ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Daerah.

“Camat memang mengoordinasikan pemeliharaan fasos dan fasum di wilayahnya, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengelola sewa atau memungut biaya pemanfaatan. Semua bentuk pemanfaatan atau penyewaan aset daerah harus melalui mekanisme resmi dan izin dari instansi pengelola barang, bukan oleh kecamatan,” jelas seorang pengamat kebijakan pemerintahan.
Penegasan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:
• Pengelola Barang (biasanya BPKAD) berwenang atas barang milik daerah yang dikelolanya, dan
• Pengguna Barang (biasanya Kepala Dinas atau Kepala OPD) berwenang atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Kecamatan sendiri bukan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna aset strategis atau bernilai komersial, sehingga tidak dapat melakukan perjanjian sewa secara langsung atas fasilitas sosial tanpa pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Kota.
Sejumlah laporan masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan praktik penyewaan fasos oleh oknum di tingkat kecamatan yang tidak memiliki dasar hukum. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah serta Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal.
“Fasos dan fasum adalah milik publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap bentuk pemanfaatan yang bersifat komersial wajib melalui prosedur resmi dan mendapat izin dari Pemerintah Daerah,” tegas sumber tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyewaan fasilitas sosial bukan merupakan kewenangan Camat, melainkan kewenangan Pemerintah Daerah atau instansi yang ditunjuk sebagai Pengelola Barang Milik Daerah (BMD). Kecamatan hanya berperan dalam aspek koordinasi, pembinaan, dan pemeliharaan agar fasos dan fasum tetap berfungsi optimal serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai catatan, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Transparansi berarti keterbukaan informasi dan proses, sementara akuntabilitas adalah kewajiban untuk menjelaskan serta mempertanggungjawabkan tindakan dan hasilnya kepada publik.

tim/red

  • Oktober 28, 2025
  • 2 minutes Read
Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025: Buka Peluang Kerja bagi Ribuan Pencari Kerja

sumber1news.com

Kota Tangerang, 28 Oktober 2025 — Acara pembukaan Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025 resmi digelar hari ini di Tangerang Convention Center (TCC) Cimone, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra, serta dihadiri oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan dari sepuluh perusahaan yang berpartisipasi.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BPBD Mahdiyar, Kepala Dinas Dukcapil Rizal Ridollah, perwakilan Dinas Sosial Sekdis Dr. Fery, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Indagkop) Sekdis Bapak Sandy, serta Camat Karawaci Zuldhin.
Dalam sambutannya, Ujang Hendra menjelaskan bahwa sebanyak 3.000 pencari kerja mengikuti proses seleksi pada Gebyar Rekrutmen tahun ini. “Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Hari ini, 28 Oktober, sebanyak 1.500 peserta mengikuti tes, dan besok, Rabu 29 Oktober, akan diikuti oleh 1.500 peserta lainnya,” ujar Ujang.

Ujang juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Tangerang, para kepala OPD, dan seluruh pihak perusahaan yang telah mendukung kegiatan ini. “Gebyar Rekrutmen merupakan terobosan baru dalam program unggulan Pemerintah Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami ingin mempermudah masyarakat mendapatkan pekerjaan, baik melalui sistem tatap muka maupun Job Fair Virtual yang akan diselenggarakan secara rutin setiap bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa Gebyar Rekrutmen menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka pengangguran di wilayahnya. “Program ini tidak hanya menyediakan peluang kerja bagi warga Kota Tangerang yang belum bekerja, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” ungkap Sachrudin.
Lebih lanjut, Sachrudin menyebut bahwa pada tahun 2025 ini, Gebyar Rekrutmen menyediakan 1.020 lowongan pekerjaan dari sepuluh perusahaan ternama, mencakup sektor ritel, keuangan, hingga manufaktur.
“Pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat. Dengan adanya Gebyar Rekrutmen ini, ribuan warga bisa mendapatkan peluang kerja sesuai dengan keterampilan dan minatnya,” tambahnya.
Acara Gebyar Rekrutmen 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan di Kota Tangerang.
marna

  • Oktober 14, 2025
  • 2 minutes Read
TASYAKURAN PERUMDA TIRTA BENTENG DALAM ULANG TAHUN YANG KE – 30 DENGAN TAUSYIAH BERSAMA PENCERAMAN KONDANG Ust. HILMAN FAUZI,

sumber1news.com

Kota Tangerang, 13 Oktober 2025, Perumda Tirta Benteng mengadakan Tasyakuran dalam Rangka hari ulang tahun yang ke – 30 acara di hadiri Walikota dan Wakil walikota, Setda, pejabat eselon II eselon III dan para lurah serta seluruh pegawai Tirta benteng Kota Tangerang, dalam tasyakuran tersebut Tirta Benteng mengundang Penceramah Kondang Ust Hilman Fauzi,

Dalam sambutannya Walikota Tangerang H Sachrudin menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan kontribusi Perumda Tirta Benteng selama tiga dekade terakhir dalam melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat, dengan tiga dekade ini usia yang cukup matang cukup panjang menujukan konsistensi dalam menjalankan amanah, yang menjamin ketersediaan dan kualitas air bersih bagi seluruh masyarakat kota tangerang,”ujar Sachrudin,

Sementara itu Wakil walikota H Maryono penting nya peran Setrategis Perumda Tirta Benteng dalam menjamin keberlanjutan pasokan air bersih seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat semakin berkembangnya pertumbuhan jiwa di Kota Tangerang, maka bertambah pula kebutuhan air bersih bagi masyarakat, dan ini merupakan tantangan kedepan nya bagi Perumda Tirta Benteng, untuk terus berkomitmen dalam pelayanan, Ia juga mendorong jajaran Perumda Tirta Benteng agar terus berinovasi dan memperluas jangkauan pelayangan kepada seluruh lapisan Masyarakat Kota Tangerang,”ujar maryono,

Dengan itu PerumdaTirta Benteng agar teruslah berinovasi tingkatkan Propesionalisme pangelolaan perusahaan air bersih dengan baik dan dipercaya oleh masyarakat dan yang paling penting perluas pelayanan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang mendapat kan air Bersih dengan mudah,layak dan terjangkau, Sehingga masyarakat tidak terlalu Terbebani,” ujar nya,

Dalam menyambut hari ulang tahun yang ke- 30 ini Perumda Tirta Benteng mengadakan Tasyakuran sekaligus memberikan hadiah kepada lima pelanggan terbaik, dan memberi Santunan kepada 300 yatim dan kaum duafa secara simbolis, dan siraman Rohani yang di sampaikan oleh Ust.Hilman Fauzi, dalam tausyiah nya mengajak para pegawai Tirta Benteng haru mensyukuri nikmat yang selalu di berikan allah kepada kita semua, salah satunya adalah Nikmat sehat,” akhirnya,
marna

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights