• Februari 13, 2025
  • 1 minute Read
Ketum Ormas FBB, Dukung Kebijakan Pemerintah, Manfaatkan Lahan Tidur

sumber1news.com

Tangerang. Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait misi Presiden dan Wakil Presiden untuk mensejahterakan rakyat, khusus nya di kabupaten Tangerang dan umumnya di Indonesia, Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB) beserta PJ Bupati Tangerang mengajak dan menghimbau masyarakat khusus nya masyarakat kabupaten Tangerang, untuk bisa memanfa’atkan lahan lahan yang kosong atau di sebut lahan tidur, terutama di pelataran rumahnya masing masing. Bisa tanam cabe, lalapan, sayur mayur yang tidak perlu lahan luas. Bisa juga pelihara ikan, baik bawal lele dan sejenis nya.

” Ayo kita produktifkan lahan kosong kita dengan tanaman yang bermanfa’at “, kata H. Andi Ony, Pj Bupati Tangerang.

Pernyataan Pj Bupati langsung di sambut oleh H. Moch. Soleh, Ketua Umum Front Banten Bersatu (FBB), ” biar kita semua dukung apa yang menjadi program Presiden dan Wakil Presiden kita. Tanah Air kita menjadi lumbung pangan. Hingga Rakyat Indonesia menjadi sejahtera “, pungkas Ketum Ormas FBB ini, yang di hubungi melalui WhatsApp, pada Kamis ( 13/2/2025 ).

  • Januari 30, 2025
  • 2 minutes Read
*Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru*

sumber1news.com

TANGERANG — Sebanyak 9 satuan kerja atau satuan wilayah di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terdiri dari 7PJU dan 2 Kapolsek resmi melaksanakan Sertijab dan pisah sambut. Kamis, (30/1/2025) pagi WIB.

Pergantian tersebut ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan Kapolsek jajaran. Rangkaian sertijab diawali dengan upacara sertijab di lapangan upacara Mapolres, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, kota Tangerang, Banten.
Setelah sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan dihadiri Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi serta jajaran pejabat utama dan kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras mereka selama bertugas. Mutasi jabatan dalam organisasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran dan promosi jabatan sebagai wujud penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang telah dilakukan.

“Terima kasih kepada pejabat lama yang selama ini telah bekerjasama bersama saya. Banyak kontribusi dan pencapaian yang telah diraih. Semoga selalu diberikan kesuksesan, kesehatan dan keberkahan,” ujarnya.

Zain mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. “Saya percaya, rekan-rekan adalah anggota Polri terbaik yang dipilih pimpinan untuk memgemban amanah. Untuk itu silakan kepada pejabat baru langsung menyesuaikan diri (adaptasi) dengan lingkungannya, segera turun langsung ke masyarakat, layani dengan baik dan tampung permasalahan yang ada untuk segeravdicarinsolusi pemecahannya. Jaga Loyalitas, Kejujuran dan Integritas dalam melaksanakan tuga. Jadilah suri tauladan yang baik buat anggota,” imbuhnya.

Sertijab tersebut menindaklanjuti keputusan Kapolda Metro Jaya ST-9-1-KEP-2025, tertanggal 10 Januari 2025. Berikut daftar Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek.

Kabag Ops dari Kompol Muhamad Endi Mahandika kepada AKBP Bayu Suseno

Kasat Reskrim dari Kompol David Yunior Kanitero kepada AKBP Dicky Fertoffan Bachrier

Kasat Narkoba dari AKBP Dicky Fertoffan Bachrier kepada Kompol Rihold Sihotang

Kasat Lantas dari Kompol Joko Sembodo kepada AKBP Nopta Histaris Suzan

Kasat Tahti dari Kompol Budi Harjono kepada AKP Nurjaya

Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Kompol Evarmon Lubis

Kasikum dari Kompol Evermon Lubis kepada Kompol Budi Harjono.

Kapolsek Benda dari Kompol Hadi Wiyono kepada AKP Rohmatulloh

Kapolsek Neglasari AKP Dikie Wahyudi kepada AKP Imron Mashadi.

(Priyogi)

  • Januari 23, 2025
  • 1 minute Read
*Sertijab, AKBP Eko Bagus Riyadi Jabat Wakapolres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kombes Pol Yolanda Evelyn Sebayang, kepada AKBP Eko Bagus Riyadi.

Seperti diketahui, Kombes Pol Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri. Ia menjabat sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota pada periode Desember 2023 hingga Januari 2025.

Acara sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan upacara Gedung Mapolres, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan,  Kecamatan Tangerang, Rabu 22 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa pergantian ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan tantangan dan dinamika yang dihadapi di setiap wilayah.

“Didalam suatu organisasi rotasi mutasi adalah hal yang biasa. Serah terima jabatan ini juga dalam rangka proses penyegaran dan promosi kepada pejabat utama Polri,” ujar Zain.

Zain mengaku, Kombes Pol Yolanda Evelyn Sebayang banyak membantu dalam mengelola organisasi di Polres Metro Tangerang Kota, Ia pun mendoakan kesuksesan ditempatkan pada posisi yang baru.

“Kepada Wakapolres yang baru, banyak tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Dapat membantu saya dalam mengelola organisasi di Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.

(Priyogi)

  • Desember 20, 2024
  • 3 minutes Read
*Apel Operasi Lilin Jaya, 1. 499 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025 Apel digelar di lapangan upacara Markas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Pantauan dilokasi, Jum’at (20/12/2024), apel dipimpin oleh Wakapolres, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin diikuti para PJU dan ratusan Personel TNI dan Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, Senkom, Pokdarkamtibmas serta Pramuka.

Dalam apel Wakapolres, membacakan amanat dari Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya,”

Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dan melibatkan sekitar 141 ribu personel keamanan dari Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan ribuan objek vital seperti gereja, pusat dunia dunia maya, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan tahun baru.

“Diharapkan operasi ini mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat,” pesan Kapolri.

Sementara itu usai apel pasukan, Wakapolres, AKBP Yolanda dalam pelaksanaan operasi lilin jaya 2024, pihaknya melibatkan sebanyak 1.499 personil gabungan terdiri Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara.

Ribuan personel gabungan ini akan disebar di 4 pospam (pos pengamanan) dan 3 posyan (pos pelayanan) termasuk menempatkan personil di titik-titik tertentu untuk memonitoring wilayah.

“Kegiatan perayaan Natal 2024, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di gereja-gereja dengan jumlah jamaat besar sudah terdata. Tentunya pengamanan akan dilakukan secara ekstra,” katanya.

Selanjutnya, selama libur Nataru tahun ini Personil tertentu Polri juga akan melakukan patroli secara maksimal terlebih terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat selama libur Nataru.

“Kepada masyarakat kami (polri) mengimbau apabila meninggalkan rumah selama liburan Nataru. Pastikan rumah harus dalam keadaan terkunci, listrik dan peralatan memasak dimatikan. Lapor ke bhabinkamtibmas yang ada dilingkungan rumah, termasuk RT/RW, agar bisa dibantu untuk dimonitoring,” tutur Wakapolres.

Ia menambahkan, kepada tempat-tempat atau lokasi tertentu yang merencanakan memasang kembang api selama perayaan tahun baru 2025 untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menerima informasi adanya pihak yang akan memasang kembang api di malam pergantian tahun ini.

“Hingga saat ini belum ada permintaan izin pemasangan kembang api di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Tetapi kami pastikan pemasangan kembang api selamat perayaan tahun baru harus berizin,” tandasnya.

marna

  • Desember 5, 2024
  • 2 minutes Read
*Komitmen Polri Jaga Harkamtibmas di Lingkungan, Dir Binmas PMJ dan Kapolres Metro Tangerang Ngopi Kamtibmas di Kawasan Pinang*

sumber1news.com

TANGERANG — Menjaga dan menciptakan situasi kondusif pasca pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan PJU Polda dan Polres menggelar Ngopi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pinang. Rabu, (4/12/2024) malam WIB.

Ngopi Kamtibmas yang dilakukan Polisi di Kantor RW 01 Komplek Kunciran Indah Jalam Semeru Raya, RT 05 RW 01, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini diikuti sebanyak 80 masyarakat di perumahan itu.

Dir Bimmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharram memaparkan pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga wilayah dari gangguan Kamtibmas. Mengaktifkan poskamling di lingkungan dapat mencegah timbulnya kerawanan baik pencurian maupun kejahatan konvensional lainnya.

“Kami Polri tentunya, tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjaga lingkungan dari setiap potensi gangguan Kamtibmas ini. Laporkan segera bila menemukan potensi tindak kejahatan kepada petugas. Jangan main hakim sendiri,” ungkap Harri dihadapan sejumlah warga tersebut.

Dalam kegiatan bertajuk “Ngopi Kamtibmas” itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi  sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.

“Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga,” katanya.

Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain.

Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan bahkan dapat merugikan masyarakat di lingkungan.

“Kami (polri) berharap Kota Tangerang, Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota terdapat anggota polri (bhabinkamtibmas,red) agar lebih intens bertemu dan menyambangi masyarakat. Kita dengarkan, catat dan berikan solusi jika ada permasalahan yang timbul dimasyarakat,” bebernya.red

  • Desember 5, 2024
  • 2 minutes Read
*Ombudsman RI Berikan Penghargaan Terbaik Kepada Polres Metro Tangerang Kota Penyelenggara Pelayanan Publik 3 Tahun berturut-turut di Provinsi Banten*

sumber1news.com

TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.H., S.I.K., MS.i. menerima penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, khusus Polres di jajaran Provinsi Banten oleh Ombudsman RI yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Rabu, (4/12/2024).

Dalam penilaian ombudsman tahun 2024, Polres Metro Tangerang Kota kembali menempati urutan pertama dengan nilai tertinggi 96,17 (Zona Hijau) di jajaran Polres Se- Provinsi Banten selama tiga tahun berturut – turut.

Hadir dalam kegiatan itu Pj. Gubernur Banten diwakili Pj. Sekda Banten Bpk Usman Assidiqi, Kapolda Metro Jaya diwakili Kombes Alamsyah Pelupessy, Kapolda Banten diwakili Kombes Agung Riyanto, Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Bapak Fadly Afriadi, Forkopimda Provinsi Banten, Dangrup 1 Kopassus, Kepala BNN Provinsi Banten, Seluruh PJ Walikota/Bupati se- Provinsi Banten, Seluruh Kapolres se-Provinsi Banten dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan/ATR se-Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Diharapkan pelayanan publik di setiap unit layanan memiliki peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan publik dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Fadly Afriadi dalam sambutannya.

Sementara, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya usai menerima penghargaan mengucapkan syukur alhamdulillah atas penghargaan yang telah diterimanya. Tentunya apresiasi penghargaan ini tidak dapat terwujud tanpa ada dukungan semua pihak dan masyarakat. Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus melakukan pembenahan SDM dan melengkapi sarana prasarana pelayanan publik yang ada di jajarannya.

Selanjutnya, Zain pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2024.

“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi cambuk seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutur Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota mengharapkan adanya dukungan dan masukan masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini dan akan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Ini akan menjadi penyemangat bagi kami, seluruh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Kendati demikian, Zain berharap dengan adanya penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan pelayanan publik sewilayah Provinsi Banten ini tidak menjadikan terlena dan berhenti berinovasi, tetapi lebih meningkat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

red

  • November 21, 2024
  • 2 minutes Read
Bersama Polsek Karawaci, Wakapolres Lakukan Giat Ngopi Kamtibmas di Cimone Jaya

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Didampingi Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius beserta Jajaran, Wakapoles Metro Tangerang Kota, AKBP Yalanda Evalyn Sebayang melaksanakan kegiatan ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama KWT Pelangi RW 08, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Rabu (20/11/2024) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Pos
SATKAMLING KWT PELANGI RT 01 RW 08, Kelurahan Cimone Jaya tersebut untuk melihat hasil pertanian berupa tanaman sayuran dan buah buahan.

Dalam sambutanya, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturohmi dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Program Presiden RI tentang ketahanan pangan, kehadiran saya untuk memberikan semangat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk melaksanakan tata kelola dalam memanage usaha tani,” kata Yolanda.

Ia menuturkan, jika ada masyarakat yang tidak memiliki lahan, bisa juga memanfaatkan limbah botol Aqua atau panci yang sudah rusak untuk bercocok tanam terutama untuk kebutuhan sehari-hari yaitu berupa sayur-sayuran

Selain itu, pada kesempatan tersebut dia juga meminta agar para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih remaja agar tidak menjadi korban maupun pelaku gengster ataupun tawuran antar anak remaja.

“Saya minta, apabila ada permasalahan di wilayah sekecil apapun agar segera diselesaikan dengan melibatkan Bimas, Babinsa serta tokoh agama dan masyarakat melalui problem solving,” tukasnya.

Acara berjalan lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan dilontarkan warga yang turut hadir mengikuti acara Ngopi Kamtibmas, namun dijawab dengan baik oleh Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

marna

  • November 19, 2024
  • 2 minutes Read
*Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu*

sumber1news.com

Tangerang Selatan

Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.

“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

marna

  • November 14, 2024
  • 2 minutes Read
*Truk Tambang Mulai Beroperasi Pasca Penghentian, Polisi Siapkan Sanksi Tegas Bila Melanggar*

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga hari ini Kamis, (14/11), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah kota/kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

“Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan,” ungkap Zain dalam keterangan, Kamis (14/11/2024).

Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau di putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

“Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.

Zain menerangkan, Jam Operasional Kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.

“Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tandasnya.

marna

  • November 11, 2024
  • 1 minute Read
Gerakan Memberantas Judi Online

Pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya memberantas maraknya judi online. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
* Pemblokiran: Situs dan aplikasi judi online diblokir secara berkala.
* Kerjasama dengan penyedia layanan internet: ISP diminta untuk memblokir akses ke situs judi.
* Penegakan hukum: Pelaku judi online dapat dijerat dengan hukum.
* Edukasi: Masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya judi.
* Pemantauan transaksi keuangan: Transaksi yang mencurigakan terkait judi akan ditelusuri.
Mengapa judi online berbahaya?
* Kecanduan: Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius.
* Kerugian finansial: Banyak orang kehilangan uang karena judi.
* Dampak sosial: Judi dapat merusak hubungan keluarga dan pekerjaan.
Apa yang bisa kita lakukan?
* Hindari: Jangan terlibat dalam aktivitas judi online.
* Laporkan: Jika menemukan situs judi online, segera laporkan.
* Cari bantuan: Jika Anda atau orang terdekat kecanduan judi, cari bantuan profesional.
Ingat, judi online bukan solusi untuk masalah keuangan. Carilah cara yang lebih sehat untuk mendapatkan uang.
Informasi lebih lanjut:
* Kemen-Komdigi : Terus memantau dan memblokir situs judi online.
* PPATK: Melakukan pemantauan transaksi keuangan terkait judi.
* Kepolisian: Menegakkan hukum terhadap pelaku judi online.
Mari bersama-sama melawan judi online! (RED)

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights