• September 7, 2025
  • 2 minutes Read
BOGENPIL REBORN Gelar Aksi Sosial di Kebon Besar: Bukti Nyata Kepedulian Remaja Terhadap Lingkungan

sumber1news.com
Tangerang – 7 September 2025 — Sekelompok remaja yang tergabung dalam komunitas BOGENPIL REBORN terbentuk tahun 1993 kembali menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dan sesama warga di Kelurahan Kebon Besar. Aksi sosial kali ini mereka adakan di RT 02 RW 03, tepatnya di rumah saudara Yanto yang sudah lama mengalami musibah kebakaran.
Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dengan gotong royong oleh para anggota BOGENPIL REBORN yang sebagian besar merupakan anak muda asli Kebon Besar.


Selain membantu membersihkan dan memperbaiki kondisi rumah saudara Yanto, mereka juga memberikan bantuan kepada PO Anis, salah satu warga lansia yang tengah sakit dan tinggal di wilayah yang sama.
Menariknya, seluruh dana yang digunakan dalam kegiatan ini berasal dari patungan sukarela para anggota, tanpa campur tangan pihak manapun. Tercatat, total dana yang berhasil mereka kumpulkan secara swadaya mencapai Rp 2.530.000,-.
“Di sini tidak ada unsur politik sama sekali. Kami semua ikhlas membantu sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar. Harapan kami, ini bisa menjadi ladang pahala kelak di akhirat,” ujar Abdul Khoir, Ketua BOGENPIL REBORN, saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dan bangga dengan semangat solidaritas para pemuda Kebon Besar. BOGENPIL REBORN membuktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih tumbuh subur di kalangan remaja masa kini.
Semoga aksi positif ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi komunitas lainnya untuk peduli terhadap sesama, tanpa pamrih dan tanpa kepentingan tersembunyi.

red

  • September 4, 2025
  • 6 minutes Read
Tolak Kebijakan Pemerintah, LBH Trisula Keadilan Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum ke MA

sumber1news.com

Tangerang, – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Indonesia (LBH & AI) Trisula Keadilan Indonesia desak Walikota Tangerang untuk segera mencabut dan mengevaluasi peraturan regulasi terkait Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Tangerang.

Yakni, Perwal Nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tertanggal 3 Februari 2025.

“Maka, dalam permohonan ini Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Indonesia Trisula Keadilan Indonesia. memohon kepada Walikota Tangerang untuk mencabut dan/atau mengevaluasi terkait Perwal Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Iqbal Utama selaku Ketua Kajian Hukum Tata Negara dan HAM LBH Trisula Keadilan Indonesia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rumah Redaksi, pada Kamis 4 September 2025.

Disampaikannya, dalam permohonan pencabutan atau evaluasi Perwal tersebut juga berdasarkan beberapa point dan pertimbangan aspek hukum, diantaranya seperti :

• Bahwa Produk Hukum Daerah yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang tidak relevan dan diduga cacat hukum (legal defect).

• Berkaitan dengan hal tersebut perlu di evaluasi kembali apa fungsi dan makna dari tunjangan yang diterima Pimpinan dan Anggota DPRD.

Oleh karena itu, Iqbal menilai Produk Hukum Daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang tidaklah mencerminkan nilai-nilai keadilan dan transparansi demokratis.

Sebab, di dalam kalkulasi kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Tangerang, tercatat di dalam Perwal No. 14 Tahun 2025, yakni sebagai berikut :

TUNJANGAN PERUMAHAN

a. Ketua senilai Rp. 49.000.000 (empat puluh sembilan juta rupiah) yang sebelumnya Rp. 37.500.000 (tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah). Dengan kenaikan sebesar Rp. 11.500.000 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah)

b. Wakil Ketua senilai Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) yang sebelumnya Rp. 34.250.000 (tiga puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan kenaikan sebesar Rp. 10.750.000 (sepuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

c. Anggota senilai Rp. 42.500.000 (empat puluh dua lima ratus ribu rupiah) yang sebelumnya Rp. 31.750.000 (tiga puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan kenaikan sebesar Rp. 10.750.000 (sepuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

TUNJANGAN TRANSPORTASI

d. Ketua senilai Rp. 29.000.000 (dua puluh sembilan juta)yang sebelumnya Rp. 18.750.000 (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan kenaikan sebesar Rp. 10.250.000 (sepuluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)

e. Wakil Ketua senilai Rp. 28.750.000 (dua puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang sebelumnya Rp. 18.500.000 (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah).Dengan kenaikan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)

f. Anggota senilai Rp. 28.500.000 (dua puluh delapan juta lima ratus) yang sebelumnya Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah) Dengan kenaikan sebesar Rp. 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).

Rincian Jumlah Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2025 Dalam 1 (Satu) Tahun APBD Kota Tangerang, diantaranya :
KETUA : Rp.11.500.000 + Rp. 10.250.000= Rp. 21.750.000 dikalikan 12 bulan sebesar Rp. 261.000.000 (dua ratus enam puluh satu juta) /org
WAKIL KETUA : Rp. 10.750.000 + Rp. 10.000.000= 20.750.000 dikalikan 12 bulan sebesar Rp. 249.000.000 (dua ratus empat puluh sembilan juta rupiah) /org
ANGGOTA : Rp. Rp. 10.750.000 + Rp. 10.500.000= Rp. 21.250.000 dikalikan 12 bulan sebesar Rp. 255.000.000 (dua ratus lima puluh lima juta rupiah) /org
Jumlah Berdasarkan Struktur Dari 50 Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029
KETUA = Rp. 261.000.000 ( 1/org)
WAKIL KETUA = Rp. 249.000.000 x ( 3/org)= Rp. 747.000.000
ANGGOTA = RP. 255.000.000 x ( 46/org)= Rp. 11.730.000.000
Total anggaran Daerah dari kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Tangerang berdasarkan Perwal No 14 Tahun 2025 selama 1 (Satu) Tahun Anggaran sebesar Rp. 12.738.000.000 (Dua Belas Miliar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah)
Dan apabila terhitung masa jabatan anggota DPRD Kota Tangerang selama 5 (Lima) Tahun, sebesar Rp. 63.690.000.000 (Enam Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)
Rincian diatas belum termasuk penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD seperti tunjangan lain-lain (Berdasarkan Perwal Nomor 89 Tahun 2023) :

a. Uang Representasi
b. Tunjangan Keluarga
c. Tunjangan Beras
d. Tunjangan Jabatan
e. Uang Paket
f. Tunjangan Alat Kelengkapan
g. Tunjangan Alat Kelangkapan lainnya,
h. Tunjangan Komunikasi Intensif dan
i. Tunjangan Reses

“Yang menjadi keberatan kami adalah Perwal perubahan ketiga Nomor 14 Tahun 2025 kenapa hanya diterbitkan tunjangan kenaikan, tunjangan perumahan dan transportasi …???,” tanya Iqbal.

“Apakah Perwal 89 tahun 2023 sudah tidak berlaku, atas fasilitas tunjangan-tunjangan lainnya (seperti yang disebutkan diatas) bagi seluruh anggota DPRD Kota Tangerang …… ? Dan Atas dasar Pertimbangan apa tunjangan itu dinaikan..?,” tambah dia menyoal.

Lebih lanjut diterangkan Iqbal, pada dasarnya, Perwal No 14 tahun 2025 ini diduga telah melanggar dan/atau bertentangan dengan sejumlah ketentuan dan/atau peraturan yang mengatur terkait besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diperuntukan bagi 50 (Orang) Anggota DPRD Kota Tangerang.

Tidak hanya itu terang Iqbal, dalam Perwal No 14 tahun 2025 tersebut juga dianggap telah mengabaikan rekomendasi atau review dari instansi terkait sebagai bagian dari kewajiban instansi dimaksud sebagai upaya preventif guna mencegah kesalahan dan kerugian Negara atas keuangan Negara/Daerah.

“Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2025 ini, diduga adanya ketidakpatutan terhadap asas-asas yang melingkupi pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, seperti asas kepatutan, asas kewajaran, asas rasionalitas dan standar harga yang berlaku di daerah khususnya di Ibu Kota Provinsi Banten,” jelas Iqbal.
Menurutnya, dampak kerugian Negara/Daerah dari kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD bisa mencapai miliaran rupiah dan menyebabkan pembengkakan anggaran Negara/Daerah yang tidak semestinya.
“Karena dana tersebut diambil dari Kas Daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Selain itu, kenaikan tunjangan ini juga menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya di Kota Tangerang. Karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada dan dapat menjadi/membuka celah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) jika tidak didasari aturan yang jelas,” tutur dia.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Walikota Tangerang untuk segera membentuk Tim Pembatalan dan atau Tim Evaluasi terkait kenaikan tunjangan tersebut, dengan melakukan kajian sesuai peraturan Perundang-undangan,” harap Iqbal.
Untuk diketahui, dalam permohonan evaluasi dan pencabutan Perwal tentang tunjangan mewah bagi para wakil rakyat ini, LBH & AI Trisula Keadilan Indonesia juga telah melayangkan surat permohonan evaluasi kepada pihak instansi terkait pada lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Hal ini juga merujuk berdasarkan pengkajian-pengkajian yang dilakukan secara detail oleh Iqbal Utama selaku Ketua Kajian Hukum Tata Negara dan HAM, LBH Trisula Keadilan Indonesia dan berlandaskan dengan :

1. Undang-undang No 12 Th 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
2. Undang-undang No 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
3. Peraturan Mendagri No 80 Th 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apabila permohonan kami tidak dapat keterangan dan atau tidak ditindaklanjuti dari pihak terkait. Maka peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2025 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang. Kami akan melakukan mekanisme pengujian Perda/Perwal, dan mengkaji Hak Uji Materil (HUM) dan atau Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan peraturan Walikota yang bertentangan dengan Undang-undang,” tegas Iqbal mengakhiri.
red

  • September 1, 2025
  • 2 minutes Read
Truk Mitsubishi Diduga Kuras Solar Subsidi di Cirebon, Pemilik Armada Disebut Haji Iwan

sumber1news.com

Kota Cirebon – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Cirebon. Sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi B 9144 SEH tertangkap kamera tengah mengisi solar subsidi di SPBU Jl. Kalijaga, Minggu dini hari (31/08/25).

Saat ditemui di lokasi, sopir truk yang mengaku bernama Prayitno biasa disapa Ompong menjelaskan bahwa kendaraan tersebut milik seorang pria bernama Haji Iwan.

Ompong menyebut, dari SPBU itu ia sudah tiga kali melakukan pengisian solar dengan satu kali pengisian sebanyak Rp. 540 ribu, kapasitas angkut mencapai 4 ton.

Dalam pengakuannya, Ompong kerap menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu dan barcode palsu untuk mengelabui sistem digital di SPBU. Ia mengaku hanya bertugas sebagai sopir dengan upah Rp200 ribu per ton.

“Setiap kali pembelian satu juta, saya kasih tips Rp50 ribu ke operator SPBU,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa Haji Iwan memiliki dua unit kendaraan yang beroperasi di sejumlah SPBU di wilayah Cirebon.

Selain Ompong, awak media juga berhasil mewawancarai seorang pria bernama Yana Daryono, S.E yang mengaku bertugas sebagai pengurus keamanan di SPBU tersebut.

“Saya hanya bertugas menjamu tamu dan menjaga keamanan di SPBU,” ujarnya singkat.

Namun, saat ditanya mengenai lokasi gudang atau alamat rumah Haji Iwan, baik Ompong maupun Yana terlihat enggan memberikan keterangan.

“Setelah mobil penuh, ada rekan saya yang mengantar ke gudang. Jadi lokasi gudangnya saya tidak tahu,” tambah Ompong.

Bahkan, Ompong sempat memperlihatkan sejumlah plat nomor palsu yang diakuinya diperoleh dari sesama sopir untuk memperlancar aksinya.

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung lama, merugikan negara, dan memicu kelangkaan BBM bersubsidi di masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, pengelola SPBU, maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Sekedar memberikan informasi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (Red)

  • Agustus 28, 2025
  • 2 minutes Read
Danais DIY Dipangkas, Dian Sumarwan Dorong Pemerintah Terbitkan Obligasi

sumber1news.com

Yogyakarta

Beberapa waktu lalu tersebar informasi Dana Istimewa (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta 2026 akan dipangkas 500 Miliar dari saat ini Tahun 2025 senilai 1 Triliun, yang sebelumnya sudah dikurangi 200 Miliar.

Tersebar dalam akun tiktok @diansumarwan35, Facebook dan Instagram Dian Sumarwan selaku Alumni Universitas Bung Karno menyampaikan, dirinya memberikan solusi untuk Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menerbitkan Obligasi yang fokus untuk pembangunan ekonomi Rakyat, untuk petani, nelayan dan pedagang dengan skema Ventura.

Dikonfirmasi langsung Dian menyampaikan jalan tengahnya.

“Memang Sri Sultan Hamengkubuwono Sepuluh sudah ikhlas kalau dipangkas danais untuk yogyakarta, menurut saya ndak begitu juga kita ambil cara meski dalam bentuk efisiensi anggaran, tetap harus ada solusinya mengingat Sri Sultan Hamengkubuwono sembilan rela memberikan bantuan melalui Presiden Sukarno demi bangkitnya Republik Indonesia meski dalam keadaan tidak baik baik saja,” ucap Dian, Kamis siang di Jalan Siliwangi, Tangerang Selatan, Banten (28/8/2025).

Menurutnya untuk mengenyampingkan ketakutan Pemerintah terkait pengelolaan Obligasinya, bisa dengan skema Ventura.

“Iya Pemerintah tidak usah takut, untuk obligasi yang diterbitkan bisa dikelola dengan skema ventura, waktunya benar-benar Pemerintah bekerja sama dengan Rakyatnya untuk meningkatkan ekonomi petani, nelayan dan pedagang, yang selama ini obligasi lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan secara fisik,” tegasnya.

Maksud Dian Sumarwan waktunya pemerintah memperlihatkan cara kerja nyata Rakyat membantu Rakyat dengan penerbitan obligasi dengan fasilitasi Negara.

  • Agustus 24, 2025
  • 1 minute Read
Dian Sumarwan : Saya Mau Merayu Ebril, Minta Dibuatkan Gerakan SP Nusantara

sumber1news.com

Tangerang Selatan

Melihat gaya dan tampilan Pesilat Cilik Ebril, yang tampil di acara Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun di Tangerang Selatan, Dian Sumarwan mau merayu supaya dibuatkan gerakan Senam Pesilat (SP) Nusantara.

“Salut dengan gerakan silat ebril diacara tujuh belasan perayaan kemerdekaan, saya sebisa mungkin mau merayu untuk dibuatkan gerakan SP Nusantara alias senam pesilat nusantara”, ucapnya di Tangsel (24/8/2025).

Infonya, Dian sudah memohon dibuatkan berulang kali dengan beberapa pesilat untuk dibuatkan gerakan senam dengan pakai budaya silat tapi belum ada satupun yang menyanggupi.

“Iya saya sudah berkali-kali minta bantuan beberapa pesilat, tapi satupun belum ada yang sanggup membuatkan, semoga saja ebril mau membuatkan, karena banyak manfaatnya untuk orang banyak. selain buat kesehatan, budaya Indonesia jadi tidak hilang,” ucapnya kembali.

Ebril salah satu anak Tangsel yang tinggal di Pamulang, tepatnya di RT 05 RW 025, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
red

  • Agustus 23, 2025
  • 2 minutes Read
*bersama Warga Periuk Jaya Dalam Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-80*

sumber1news.com

Tangerang Kota, Keceriaan Warga Periuk Jaya Dalam Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-80, Kegiatan acara ini bertempat di Kelurahan Periuk Jaya Kota Tangerang Pada Hari Sabtu (23/08/2025).

Kegiatan acara hari ini adalah Kegiatan Puncak Kemerdekaan HUT Ke-80 Kelurahan Periuk Jaya dalam kegiatan ini banyak acara yaitu Lomba Sepak Bola, Lomba Mobile Lagend, Lomba Mural Kolaborasi antara Karang Taruna dan ibu-ibu senam, Lomba Kampung Bersih dan Jalan Santai.

Dan dikesempatan acara HUT Kemerdekaan RI Ke-80 ini Bapak. Lurah Muhdi, S.IP. Menjelaskan terkait kegiatan acara hari ini adalah agar seluruh warga kelurahan Periuk Jaya bisa ada rasa Persatuan dan Kesatuan Antar Warga Periuk Jaya seperti tema saat ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera Dan Indonesia Maju” dan Perlombaan nya dimulai Tanggal 10 Agustus 2025,” ucap nya.

Terkait tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini adalah Seluruh Ketua Karang Taruna Se-Kecamatan Periuk, Bapak Camat Periuk Jaya H.NANANG KOSIM, S.Sos.,M.Si., Babinsa Periuk Jaya, Para Ketua RT Kelurahan Periuk Jaya, Para Ketua RW Kelurahan Periuk Jaya dalam kegiatan hari ini pun ada pemberian penghargaan untuk para RT Teladan,” tambah nya.

Harapan saya agar dapat menggugah kesadaran kolektif masyarakat untuk memeriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 dengan semangat persatuan dan kesatuan dan semoga ditahun depan warga selalu bersemangat dalam mengikuti HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutup nya.

em/rn

  • Agustus 23, 2025
  • 2 minutes Read
Berbagai Ragam Perlombaan Dan Pentas Seni Meriahkan HUT RI Ke-80 Di SDN Sindang Panon ll

sumber1news.com

Kab. Tangerang– Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sindang Panon ll, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang- Banten, tengah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 sedang mengadakan acara pentas seni dengan semangat merah putih, penuh khidmat di halaman sekolah, sabtu (23/8/25).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, para dewan guru, seluruh siswa, orang tua murid, tokoh masyarakat dan warga sekitar yang memadati lokasi halaman sekolah dengan semangat merah putih.

Selanjutnya, upacara diawali dengan sambutan dari ketua Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG), yang menyampaikan bahwa melalui pentas seni ini, anak- anak dapat menampilkan bakat dan kreativitasnya, sekaligus belajar mencintai budaya bangsa.

Bahwa negara besar dibangun bukan hanya dengan kekayaan alam, tetapi dengan kerja keras, integritas dan kebersamaan. Semoga semangat itu dapat diterapkan dalam kehidupan sehari- hari, baik di sekolah maupun di tengah- tengah masyarakat. Dan dengan adanya pentas seni dalam rangka HUT RI ke-80 ini tentunya dapat mempersatukan rasa kebersamaan.

Pentas seni ini diikuti oleh siswa- siswi dari berbagai kelas. Keceriaan dan semangat nasionalisme serta kreativitas dari para siswa saat mengikuti perlombaan, menunjukkan betapa indahnya kebersamaan.

Seluruh siswa nampak antusias mengikuti acara pentas seni seperti ini karena dapat membawa kebahagiaan dan keceriaan bagi semuanya.

“Alhamdulillah, meskipun kegiatan pentas seni sangat sederhana tapi kami bahagia melihat keceriaan dari anak- anak dalam memeriahkan peringatan HUT RI Ke-80 ini, “ujar Yati Rochayati, Selaku Kepala Sekolah.

menurut Kepsek yang penuh kharismatik dan ramah ini, dengan digelarnya acara pentas seni, diharapkan dapat mengasah keterampilan, mental dan talenta siswa. Dengan demikian, siswa dapat mencapai potensi mereka secara maksimal dan menjadi individu yang sukses dan bahagia.

“Momentum seperti ini sangat penting dalam membentuk karakter siswa yang kolaboratif dan peduli terhadap lingkungannya. Semoga perlombaan ini mampu menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat silaturahmi antar siswa- siswi, “terang Yati.

Kegiatan pentas seni ini menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan tetap terjaga di SDN SP II. Dengan berbagai macam kegiatan, siswa- siswi dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat kebersamaan.

Kegiatan ini menutup rangkaian peringatan HUT RI ke-80 di SDN SP II dengan nuansa kebersamaan dan semangat kemerdekaan yang hangat.

(Syams 007)

  • Agustus 19, 2025
  • 2 minutes Read
PERGURUAN KKI KUSHIN RYU M KARATE-DO INDONESIA – DOJO RAJEG (DORA), BERPARTISIPASI PADA PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN R.I

sumber1news.com

Kab.Tangerang
Perguruan Karate Kushin Ryu M Karate-do Indonesia Pengcab Kabupaten Tangerang, (KKI DORA) – Dojo Rajeg tampil dalam rangka peringatan HUT RI KE 80 Tahun di Kecamatan Rajeg di Stadion Mini Rajeg Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten

Kohai-kohai (Siswa Karateka) yang tampil dari beberapa sekolah dasar di Kecamatan Rajeg diantaranya : Mis Al Maulida, Mis Al Falahiyyah, Mis Al Hafizh dan Perum Rajeg Asri mengikuti Upacara Hari kemerdekaan 17 Agustus.
Rencana awal akan tampil banyak Kohai di acara tersebut, akan tetapi atas permintaan Panitia dibatasi 20 Kohai Karateka yang tampil diikut sertakan pada acara kebangsaan yang dilaksanakan di Stadion Mini Rajeg.

Pada kesempatan itu, Sensei Yuyun merasakan rasa kebanggaan pada acara hari kemerdekaan 17 Agustus tahun ini karena para Kohai dapat tampil pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, dengan tampil maksimal di acara yang juga di hadiri Camat Rajeg dan para Kepala Desa serta unsur Muspika kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Begitu juga Camat Rajeg memberikan apresiasi kepada Karateka Kushin-Ryu M Karate-do Indonesia(KKI-Kab.Tangerang) yang telah hadir dengan baik pada pengibaran bendera 17 Agustus.

Di peringatan Hari kemerdekaan tahun ini KKI (KushinRyu M Karate-do Indonesia) Dora- Dojo Rajeg Kabupaten Tangerang berpartisipasi serta mengisi kemerdekaan dengan menorehkan prestasi di kejuaraan karate tingkat kabupaten maupun Provinsi Banten sampai ke tingkat nasional dengan semangat berlatih dan disiplin pada sumpah karate ungkap Michael sebagai ketua Majelis Sabuk Hitam.(Red/Ghaver)

  • Agustus 19, 2025
  • 1 minute Read
TPQ Musholla Nurul Iman Meriahkan HUT ke-80 RI

sumber1news.com

Tangerang, 16/08/2025 – TPQ Musholla Nurul Iman yang berlokasi di Jalan Maulana Yusuf, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, turut memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan islami dan edukatif.

Kegiatan perayaan HUT ke-80 RI berupa lomba mewarnai, menulis rapi, cerdas cermat, serta penampilan hadroh anak-anak dan remaja.

Kegiatan ini Diselenggarakan oleh TPQ Musholla Nurul Iman, diikuti para santri, guru pengajar (Ibu Lia, Ibu Eneng, Engkong/Bapak H. Juhri), serta orang tua dan sesepuh musholla.Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kegiatan diselenggarakan di Musholla Nurul Iman, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.Untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air sekaligus meningkatkan kecintaan para santri terhadap Al-Qur’an dan ilmu agama.

Acara berlangsung meriah dengan penampilan seni, perlombaan antar santri, serta pembagian hadiah kepada pemenang.

Ibu Lia, salah satu guru TPQ, mengungkapkan rasa syukurnya: “Alhamdulillah acara berjalan lancar. Anak-anak belajar kebersamaan, sportivitas, serta semakin mencintai Al-Qur’an dan tanah air,” ujarnya.

  • Agustus 18, 2025
  • 2 minutes Read
HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun masih bermakna ataukah tinggal nama masih semarak di Taman Cipondoh Permai

Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus adalah tonggak sejarah yang dirayakan dengan antusiasme. Setiap tahun, masyarakat Indonesia berbondong-
bondong merayakan kebebasan yang diperjuangkan oleh para pahlawan.

Berbagai cara menarik untuk merayakan momen ini dengan semangat yang tinggi.

Di komplek Taman Cipondoh Permai Tangerang, warga di RW 06 memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 80 tahun dengan bergotong royong mengumpulkan dana untuk beberapa kegiatan acara yang diikuti oleh semua warga perumahan dengan suka cita, antara lain Jalan Sehat, Senam Sehat dan beberapa perlombaan Ping Pong, Tennis, Basket, Tarik tambang, Tennis dan lomba lainnya untuk anak-anak. Diadakan sebelum 17 Agustus 2025 sebagai hari puncak perayaan.

Para pemuda yang menjadi panitia sibuk mempersiapkan, perlengkapan antara lain seperti Sound System, Tenda dan kursi serta setiap Rukun Tetangga menghias lingkungannya

Acara Pesta Rakyat dibuka Ketua RW 06 Willy FJ didampingi Iwan Ketua Panitia sejak pagi (16/08/25) dilapangan basket berlangsung meriah juga ada pengundian Doorprize (17/08/25), ada Kompor gas, Dispenser sampai TV Digital.

Dalam sambutan Ketua RW 06 menyampaikan kilas balik bagaimana proses kemerdekaan RI diperoleh rakyat Indonesia dengan perjuangan yang gigih melepaskan dari penjajahan. “Kita patut menghormati dan menghargai para pejuang kemerdekaan yang telah mendahului kita dengan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang berdaya guna dan berhasil guna yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia” sambutan diakhiri dengan do’a untuk arwah para pejuang bangsa dan terakhir warga serentak memekikkan “Merdeka” sebanyak tiga kali.

Satu catatan penting untuk kali ini aintusiasme warga untuk memeriahkan acara tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang jauh lebih semarak, terlihat sedikitnya minat warga yang ikut seperti acara Jalan Sehat, dari sekitar 330 Kepala Keluarga, yang ikut acara hanya sekitar tidak lebih dari 100 orang warga yang kebanyakan dari ibu-ibu setengah baya dan sangat sedikit pemuda dan bapak-bapak.

Seorang warga sepuh berkomentar, Memang komplek Taman Cipondoh Permai yang sudah berdiri pada 1982 atau sudah 43 tahun yang lalu, tampak saat ini sudah banyak berubah dibandingkan 20 tahun sebelumnya yang lebih semarak.

Selain itu memang acaranya kurang menarik terutama untuk Bapak-bapak yang sudah lanjut usia, mereka lebih suka berdiam dirumah.

Kedepan ada acara yang menarik, sehingga para lansia juga diikut sertakan dalam perlombaan untuk lansia.

Walaupun demikian patut disyukuri acara peringatan Hari Proklamasi kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 masih bisa diselenggarakan dengan semangat penuh suka cita dan gembira

Acara meriah diikuti partisipasi lebih dari 50 orang siswa CIS yang menetap sementara di Komplek Taman Cipondoh Permai. Bagaimana di tempat anda ? (Red)

Berita Populer

  • April 21, 2026
  • April 20, 2026
  • April 20, 2026
  • April 18, 2026
  • April 18, 2026
  • April 17, 2026
Verified by MonsterInsights