• Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Dugaan Lapak Obat Keras Tanpa Izin di Sepatan Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

sumber1news

Kabupaten Tangerang — Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung di tepi Jalan Raya Kutabumi, Desa Karet, tepat di area samping tempat pencucian kendaraan.

Temuan ini memicu kekhawatiran warga karena disebut masih beroperasi meski sebelumnya pernah ditertibkan.


Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan adanya aktivitas transaksi yang diduga terkait penjualan obat keras golongan tertentu tanpa resep dokter. Sejumlah pembeli terlihat datang dan pergi dalam waktu singkat. Lapak tampak beroperasi secara terbuka di pinggir jalan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pria berinisial AM mengaku menjual beberapa jenis obat keras. “Ada tramadol dan heximer, per butir Rp5.000, satu lembar Rp50.000,” ujarnya kepada tim penelusur. Pengakuan tersebut menimbulkan dugaan adanya peredaran obat keras tanpa mekanisme farmasi resmi.

Warga sekitar menyatakan keresahan atas aktivitas tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, lokasi itu sebelumnya disebut pernah didatangi aparat. Namun, aktivitas penjualan diduga kembali berjalan.

“Katanya sudah pernah ditangani, tapi buka lagi. Kami khawatir dampaknya ke anak-anak muda di lingkungan sini,” ujarnya.

Dari dokumentasi lapangan, terlihat aparat kepolisian bersama unsur masyarakat melakukan pengecekan dan penertiban di sekitar titik lokasi. Sejumlah material lapak tampak dibongkar. Namun warga mempertanyakan keberlanjutan pengawasan agar praktik serupa tidak kembali berulang.

Kapolsek Sepatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan pihaknya menerima informasi tersebut dan akan melakukan tindak lanjut. Pihak kepolisian juga meminta titik lokasi detail untuk memastikan langkah pengecekan lapangan.

Secara regulasi, peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 196 dan 197 mengatur ancaman pidana bagi pihak yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Namun, penetapan pelanggaran tetap bergantung pada proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait hasil penindakan, status penjual, maupun penyitaan barang bukti di lokasi tersebut. Tim media masih berupaya meminta konfirmasi tambahan dari pihak berwenang.

(Redaksi — Investigasi Lapangan
Iwan Belo

  • Februari 5, 2026
  • 1 minute Read
Munggahan Alumni SPG Tangerang Angkatan 1984/1985, Pererat Silaturahmi di Taman Kuliner Laksa Babakan

sumber1news

Kota Tangerang — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan munggahan yang digelar oleh Alumni SPG Tangerang angkatan tahun 1984/1985 di kawasan Taman Kuliner Laksa, Babakan, Kota Tangerang.


Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus temu kangen antar alumni setelah puluhan tahun berpisah sejak masa pendidikan.

Acara berlangsung sederhana namun penuh makna. Para alumni yang hadir tampak antusias saling menyapa, berbagi cerita perjalanan hidup, serta mengenang masa-masa kebersamaan saat masih menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Tangerang.

Ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa munggahan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mempererat kembali tali persaudaraan antar alumni menjelang bulan suci.

Selain ramah tamah dan makan bersama, kegiatan juga diisi dengan doa bersama agar seluruh alumni diberikan kesehatan, keberkahan, dan umur panjang.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar kumpul, tapi menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan kebersamaan. Walau sudah puluhan tahun berlalu, rasa persaudaraan tetap terjaga,” ujarnya.

Lokasi Taman Kuliner Laksa Babakan dipilih karena memiliki nilai khas kuliner tradisional Tangerang, sehingga menambah nuansa kebersamaan dan kearifan lokal dalam kegiatan tersebut.

Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, tidak hanya saat munggahan, tetapi juga pada momen-momen lain agar komunikasi dan persaudaraan antar alumni SPG Tangerang angkatan 1984/1985 tetap terjalin erat.

Red

  • Februari 2, 2026
  • 1 minute Read
Kapolsek Sepatan Lakukan Pengecekan Gedung dan Ruangan Polsek

sumber1news.com

Sepatan, Kab. Tangerang – Kapolsek Sepatan yang baru, AKP Fahyani, bersama Wakapolsek Reynold, Kanit Reskrim IPDA Sartoto, dan Kanit Intel IPDA Abid, melakukan pengecekan kondisi gedung serta sejumlah ruangan di lingkungan Polsek Sepatan, di alamat Sepatan Kec. Sepatan Kab. Tangerang pada hari Senin 02-02-2026.

Pengecekan tersebut meliputi ruangan staf, ruangan pelayanan, hingga ruang tahanan, sebagai bagian dari langkah awal kepemimpinan Kapolsek yang baru dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian.

AKP Fahyani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi layak, aman, dan berfungsi optimal, baik untuk pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendukung kinerja personel Polsek Sepatan.

“Pengecekan ini penting untuk mengetahui langsung kondisi riil di lapangan, sehingga ke depan dapat dilakukan pembenahan atau peningkatan jika diperlukan,” ujar AKP Fahyani.

Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Kapolsek bersama jajaran juga mengecek kebersihan, keamanan, serta kelayakan ruang tahanan, guna memastikan seluruh prosedur dan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Polsek Sepatan dapat semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh personel.

Red – Iwan Belo

  • November 30, 2025
  • 1 minute Read
Rapat Pleno Pemuda Pancasila Kota Tangerang Perkuat Sinergitas dan Soliditas Pengurus 2023–2028

sumber1news.com

Pemuda Pancasila MPC dan Srikandi DPC Kota Tangerang menggelar rapat konsolidasi sebagai upaya memperkuat sinergitas serta soliditas jajaran pengurus pada masa bakti 2023–2028. Rapat ini sekaligus menjadi forum untuk menetapkan serta menugaskan para kepala bidang (kabid) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.

Dalam agenda tersebut, dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Struktur Pengurus dan Penetapan Anggota Bidang Pengurus MPC PP Kota Tangerang yang dalam waktu dekat akan dilantik dan dikukuhkan secara resmi.

Rapat pleno ini menjadi langkah awal dalam membangun silaturahmi antara anggota bidang yang baru ditetapkan dengan seluruh jajaran pengurus lainnya. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kekompakan organisasi menjelang proses pelantikan dan pengukuhan.

Ketua MPC PP Kota Tangerang, Tono Darussalam, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan harapannya agar Pemuda Pancasila dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin diakui perannya oleh pemerintah maupun berbagai kalangan.

Secara keseluruhan, rapat pleno ini mencerminkan komitmen Pemuda Pancasila Kota Tangerang untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat solidaritas antar anggota demi tercapainya tujuan bersama.

emin – red

  • November 11, 2025
  • 1 minute Read
Konsumen Kecewa, Taksiran Gadai HP di Indo Gadai Tangerang Turun dari Rp1,25 Juta Jadi Rp800 Ribu

sumber1news.com
Tangerang – Seorang konsumen berinisial H mengaku kecewa setelah mengalami perbedaan taksiran harga saat hendak menggadaikan handphone miliknya di Indo Gadai, yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No. 12, RT 01/09, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kronologi Kejadian
Sebelum datang ke lokasi, H terlebih dahulu berkomunikasi dengan salah satu karyawan Indo Gadai melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, H mengirimkan data serta foto handphone yang akan digadaikan. Menurut keterangan H, pihak karyawan Indo Gadai menaksir nilai gadai sebesar Rp1.250.000. Namun setelah ia tiba di tempat, taksiran tersebut berubah menjadi hanya Rp800.000.

Perbedaan harga itu membuat H merasa kecewa, lantaran ia telah meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor Indo Gadai.
“Saya sudah kirim data dan foto HP lewat WA, katanya bisa Rp1.250.000. Tapi setelah sampai di sana, malah diturunkan jadi Rp800.000. Saya kecewa, sudah jauh-jauh datang,” ujar H kepada wartawan.

Respons dan Harapan Konsumen
H berharap agar pihak Indo Gadai memberikan pelayanan yang lebih transparan dan konsisten dalam menaksir harga barang gadai, agar tidak menimbulkan rasa kecewa bagi konsumen lain di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Indo Gadai belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

red

  • Oktober 28, 2025
  • 1 minute Read
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Sumber2news.com, Pematangsiantar – Bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pagi pukul 08.00 Wib.

Dalam Upacara tersebut Bertindak Sebagai Irup Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.kn, dan dihadiri Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar ,Para Organisasi Kepemudaan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolres Pematangsiantar dalam upacara ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya menumbuhkan kembali semangat persatuan, kesatuan, serta nasionalisme di kalangan generasi muda.

Selama kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025 berlangsung lancar dan aman terkendali.

“Melalui momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 ini, pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat juang para pemuda tahun 1928 yang telah berikrar untuk bersatu demi bangsa dan tanah air Indonesia,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH usai upacara.( AM )

  • Oktober 26, 2025
  • 2 minutes Read
KERJA BAKTI WARGA RW 01 UNTUK MENCIPTAKAN RASA KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN TERHADAP KEBERSIHAN DI LINGKUNGAN, Rt 01 s/d 03, DI Rw 01,Kel CIMONE JAYA,

sumber1news.com

Tangerang

Kerja Bakti Seluruh Warga Rt 01,Rt 02 dan Rt 03,di lingkungan ketua Rw 01, Kelurahan Cimone jaya Kecamatan Karawaci, kegiatin ini dilakukan setiap bulan, ini sudah menjadi kesepakatan bersama dengan warga, untuk saling menjaga agar lingkungan selalu bersih dan warga tidak mudah terjangkit penyakit DBD kalau lingkungan kita bersih,

Ketua Rw 01 Abdul Latif mengatakan sy membuat Program kerja bakti ini dilakukan setiap satu bulan sekali kepada warga sy, apakah itu warga yang ngontrak maupun pribumi semua mempunyai tanggung jawab yang sama, untuk saling menjaga kebersihan di lingkungang, untuk saling menjaga kebersamaan, itu yang menjadi Program sy menjadi ketua Rw,” ujar Abdul latif,

Rasa kebersamaan ini akan terus kami lakukan dan kami tingkatkan dalam lingkungan untuk saling menghargai dan menjaga rasa kebersamaan satu dengan yang lain nya, apakah itu warga pengontrak, maupun warga Pribumi, sebagai warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama, mereka mempunyai hak sama, tidak di beda – bedakan, intinya warga negara Indonesia,”ujar Abdul latif,

Sy sebagai Rukun warga ( Rw ) selalu mengingatkan kepada warga nya agar selalu menjaga kebersihan karena di musim hujan sekarang ini, lagi musim penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, terjangkit penyakit DBD, penyakit muntahber, dan penyakit Cikungunya, untuk itu, mari kita saling menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan parit – parit yang mampet dan mbuang sampah pada tempat nya agar tidak mudah terkena penyakit,”ujar nya
marna

  • Oktober 19, 2025
  • 2 minutes Read
UMKM AKS di Cipondoh: Komitmen Ramah Lingkungan dan Kepatuhan Perizinan

sumber1news.com
Tangerang, 19 Oktober 2025 – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Aji Kulit Sapi (AKS), yang berlokasi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, mendapat perhatian publik terkait proses produksinya. Namun, hasil tinjauan lapangan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kegiatan produksi AKS tidak menimbulkan pencemaran lingkungan serta telah dilakukan sesuai dengan standar kebersihan dan pengelolaan limbah.
Pabrik yang dikelola oleh Aji Syaifunizar ini memproduksi bahan baku kerupuk kulit sapi dengan memanfaatkan bahan lokal serta melibatkan warga sekitar. Dalam kunjungan inspeksi yang dilakukan oleh pihak Trantib Kecamatan Cipondoh bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), ditemukan bahwa seluruh proses produksi tidak menggunakan bahan kimia dan limbah telah dipisahkan secara baik antara air kotor dan sampah padat.
“Air yang digunakan bersih dan higienis. Kami tidak menggunakan bahan kimia dalam prosesnya. Limbah juga tidak langsung dibuang sembarangan, sudah ada pemisahan,” ujar salah satu perwakilan AKS.

Ketua RT 03 RW 08 Cipondoh, Leman, menyatakan bahwa AKS adalah UMKM yang sangat memberdayakan masyarakat setempat dan mendukung ekonomi lokal. Sementara itu, tokoh masyarakat dan Penasehat BPPKB Kota Tangerang, Muhammad Fatchur Rahman, memastikan bahwa perizinan usaha AKS dinyatakan lengkap dan tengah melakukan penyesuaian dengan aturan terkait lokasi dekat SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).
“Memang ada tantangan administratif karena lokasi dekat jaringan SUTET, namun itu sedang diupayakan solusinya. Yang jelas, niat dan tindakan pemilik usaha sangat terbuka dan kooperatif,” jelas Fatchur Rahman.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua LSM setempat, Aceng, menekankan pentingnya kolaborasi antara media, LSM, dan pelaku usaha dalam menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi isu-isu sosial dan tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan tugas.
AKS kini menjelma menjadi contoh positif bagi pelaku UMKM lain bahwa usaha kecil bisa tetap tumbuh, taat aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Upaya AKS dalam melakukan klarifikasi, membuka diri terhadap inspeksi, serta terus berbenah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjadi bagian dari ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
(red)

  • Oktober 16, 2025
  • 8 minutes Read
TIGA KASUS DUGAAN KORUPSI OPD DILAPORKAN KEKEJARI TANGSEL

sumber1news.com

TANGERANG KOTA:
Selasa (14/10/2025) Penasehat Hukum didampingi Dewan Pembina Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten berkantor di Jalan Veteran Kota Tangerang,secara resmi melaporkan tiga kasus OPD di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan,terkait dugaan korupsi dana APBD Tahun 2022-2023 Kota Tangerang Selatan.
Dugaan korupsi yang dimaksud berupa “Pengelembungan Jumlah Tenaga Non ASN,dan belanja perawatan Gedung sekolah FIKTIF”.
Adapun Instansi yang dilaporkan diantaranya Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Seusai melaporkan kasus tersebut,begitu keluar dari pintu Kejaksaan Negeri bagian tata usaha Penasehat Hukum dan Dewan Pembina Gabungnya Wartawan Indonesia dihampiri puluhan Awak Media guna lakukan konfirmasi.
Izin apakah kehadiran kekantor Kejari dibagian Tata Usaha melaporkan kasus kalua iya kasus apa yang dilaporkan atau hanya sebatas koordinasi,tanya Awak Media dan dijawab oleh Penasehat Hukum,M.Aqil B,SH,benar kehadiran kami di Kejari melaporkan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di DLH,DINKES dan DISDIKBUD Kota Tangerang Selatan.
Bisa jelaskan kepada kami kasus dugaan korupsi apa saja yang anda laporkan,iya kasus yang kami laporkan berupa dugaan korupsi pemberian Honorarium Tenaga Non ASN dan dugaan kegiatan Fiktif untuk biaya perawatan Gedung sekolah.
Mohon uraikan kepada kami kronologi dugaan korupsi yang dimaksud,dijawab Kembali oleh Aqil SH bahwa ”penyimpangan yang terjadi di DLH tahun 2023 pemberian honorarium Tenaga Non ASN sebanyak 1.215 orang,besaran honorarium yang diterima diatur Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahaan Kedua atas Perubahaan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan(SSH)Tahun Anggaran 2023,dengan total nilai angaran Rp.65.608.264.474,dengan berbagai bidang termasuk bidang,Tenaga Kebersihan,Pengawas/mandor Tenaga Kebersihan,Tenaga Keamanan,Tenaga Sopir ,Tenaga Kerja Kontruksi dan Tenaga Kantor bidang Office Boy atau Pramu Kantor diperkirakan terjadi kebocoran uang negara Rp.21.868.264.474.Jumlah Tenaga Non ASN 1.215 Orang x Rp.3.000.000/Bulan =Rp.3.645.000.000 x 12 Bulan Rp. 43.740.000.000-nilai Pagu Rp.65.608.264.474”.Selain itu juga pada tahun yang sama juga terjadi kebocoran angaran di DLH untuk dana kompensasi dampak negatif sampah dengan nilai anggaran Rp.20.414.625.000,diberikan kepada 600 Kepala Keluarga yang berada di Kampung Cilongok,Kampung Pasir Gadung,Kampung Cibedug dan Kampung Kubang.Masing-masing KK menerima dana kompensasi Rp.600.000/ bulan.Dari Rp.20.414.625.000 terjadi dugaan korupsi Rp.16.094.625.000.
Bisa jelaskan kepada kami dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan?.Dugaan penyimpangan yang terjadi sangat mengerikan baik tahun 2023 maupun tahun 2022 ungkap Aqil SH,Kembali.Terangkan kepada kami kalua begitu baik tahun 2023 juga tahun 2022?.
Benar,dugaan penyimpangan tahun 2023 yakni pemberian Honorarium Tenaga Guru Non ASN,besaran angaran nya Rp.79.703.723.870,berdasarkan Rilis yang diterbitkan BKAD Jumlah Tenaga Honorarium Guru Non ASN dan Tenaga Pegawai Kantor Non ASN berjumlah 2.066 Orang,sementara itu versi pihak Disdikbud jumlah yang dicantum sebanyak 2.480 orang sehingga terdapat selisih jumlah tenaga Non ASN sebanyak 414 orang.
Honorarium yang diterima diatur Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahaan Kedua atas Perubahaan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan(SSH)Tahun Anggaran 2023,berdasarkan data kegiatan yang di afloud Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan untuk pemberian Honorarium yang dimaksud untuk tujuh (7) bulan gaji .
Dengan nama kegiatan,(1).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap.Volume: 904 Orang x 6 Bulan.TOTAL PAGU:9.763.200.000.(2).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pada Sub Kegiatan Tambahan Honorarium Bantuan Kesejahteraan.Volume: 904 Orang x 1 Kali.TOTAL PAGU:1.627.200.000.(3)Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap.Volume: 47 Orang x 6 Bulan.TOTAL PAGU:620.400.000.(4).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pada Sub Kegiatan Tambahan Honorarium Bantuan Kesejahteraan.Volume: 47 Orang x 1 Kali.TOTAL PAGU:103.400.000.(5).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap.Volume: 1.478 Orang x 6 Bulan.TOTAL PAGU:21.726.600.000.(6).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pada Sub Kegiatan Tambahan Honorarium Bantuan Kesejahteraan.Volume: 1.478 Orang x 1 Kali.TOTAL PAGU:3.621.100.000.(7).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap.Volume: 51 Orang x 6 Bulan.TOTAL PAGU:4.836.000.000 dan (8).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap.Volume: 50 Orang x 1 Kali.TOTAL PAGU:810.900.000.
Honorarium yang diterima Per Bulan Per orang diantaranya,(1)Tenaga Administrasi/Tata Usaha:A.Tamatan akhir Pendidikan SMA/Diploma I /Sederajat Rp.2.000.000.B.Tamatan akhir Diploma III Rp.2.200.000.C.Tamatan akhir Diploma IV/Sarjana Rp.2.450.000.D.Profesi/Spesialis/Magister Rp.2.650.000.(2).Petugas Perpustakaan:A.Tamatan akhir Pendidikan SMA/Diploma I /Sederajat Rp.2.000.000.B.Tamatan akhir Diploma III Rp.2.200.000.C.Tamatan akhir Diploma IV/Sarjana Rp.2.450.000.D.Profesi/Spesialis/Magister Rp.2.650.000.(3).Petugas Laboratorium.A.Tamatan akhir Pendidikan SMA/Diploma I /Sederajat Rp.2.000.000.B.Tamatan akhir Diploma III Rp.2.200.000.C.Tamatan akhir Diploma IV/Sarjana Rp.2.450.000.D.Profesi/Spesialis/Magister Rp.2.650.000.(4).Guru Pada Taman Kanak-kanak,Pembina:A.Tamatan akhir Pendidikan SMA/Diploma I /Sederajat Rp.2.000.000.B.Tamatan akhir Diploma III Rp.2.200.000.C.Tamatan akhir Diploma IV/Sarjana Rp.2.450.000.D.Profesi/Spesialis/Magister Rp.2.650.000.(5).Guru SD Negeri dan A.Tamatan akhir Pendidikan SMA/Diploma I /Sederajat Rp.2.000.000.B.Tamatan akhir Diploma III Rp.2.200.000.C.Tamatan akhir Diploma IV/Sarjana Rp.2.450.000.D.Profesi/Spesialis/Magister Rp.2.650.000.(6).Guru SMP Negeri:A.Tamatan akhir Pendidikan SMA/Diploma I /Sederajat Rp.2.000.000.B.Tamatan akhir Diploma III Rp.2.200.000.C.Tamatan akhir Diploma IV/Sarjana Rp.2.450.000.D.Profesi/Spesialis/Magister Rp.2.650.000 serta (7).Honorarium Penjaga Sekolah.Petugas Kebersihan Sekolah dan Petugas Keamanan Sekolah Rp.1.800.000.
Pemberian Honorarium Tenaga Guru dan Tenaga Administrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan dugaan MARK UF Rp.10.123.400.000.Jumlah
Tenaga Non ASN 2.066 orang dan rat-rata Honorarium yang diterima per bulan Rp.2.300.000 =Rp.4.751.800.000 x 7 Bulan=Rp.33.262.600.000.
Di tahun yang sama juga terjadi dugaan penyimpangan dana anggaran untuk pemberian Insentif Guru dan Kepala Sekolah swasta sebesar Rp.2.277.500.000.Anggaran dana insentif yang direalisasikan pihak dinas Rp.14.424.500.000,dengan jumlah personal yang menerima sebanyak 4.049 orang dan per bulan Rp.250.000,atau setara Rp.1.012.250.000/Bulan x 12 Bulan Rp.12.147.000.000.
Bagaimana dugaan penyimpangan tahun 2022,Kembali ditanya Awak Media ke Penasehat Hukum,Aqil SH.Dugaan penyimpangan tahun 2022 di Disdikbud kegiatan pemeliharaan Gedung SD/SMP terjadi double mata anggaran pasalnya seluruh kegiatan pemeliharaan pada tahun tersebut telah dilaksana oleh pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Bangunan Kota Tangsel. Kegiatan ini berpotensi rugikan keuangan negara Rp.13.846.119.810.
Bisa jelaskan kepada kami juga yang terjadi di Dinkes serta tahun berapa?.Ok,ucap Aqil SH,bahwa dugaan penyimpangan yang terjadi di tahun 2022 untuk pemberian honorarium tenaga non asn,pasalnya terdapat kelebihan jumlah personal versi BKPSDM sebanyak 1.700 orang versi Dinkes sebanyak 2.693 orang,akibatnya kelebihan personal sebanyak 993 orang.
Anggaran pemberian Honorarium Tenaga Non ASN Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Rp.27.703.816.485,terdiri dari: A.Bidang Pelayanan BLUD Rp.23.790.514.930. B.Bidang Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rp.1.931.000.915,dan C.Bidang Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rp.1.982.300.640.
Tenaga Non ASN sebanyak 1.700 Orang terdiri dari:A.Tenaga Bidan sebanyak 268 Orang.B.Tenaga Perawat sebanyak 217 Orang.C.Tenaga Dokter sebanyak 131 Orang.D.Tenaga Kefarmasian sebanyak 72 Orang.E.Tenaga Dokter Gigi sebanyak 66 Orang.F.Tenaga Kesehatan Masyarakat sebanyak 62 Orang G.Tenaga Gizi sebanyak 52 Orang.H.Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik sebanyak 44 Orang.I.Tenaga Keteknisan Medis sebanyak 44 Orang.J.Tenaga Kesehatan Lingkungan sebanyak 33 Orang dan .K.Tenaga Keterapian Fisik sebanyak 9 Orang.Terkait hal ini berpotensi rugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Bahwa total anggaran untuk kegiatan pemberian Honorarium Tenaga Non ASN Tahun 2022 di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Rp.27.703.816.485.Melalui Bidang BLUD Rp.23.790.514.930.Bidang Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rp.1.931.000.915,dan Bidang Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rp.1.982.300.640.

Anggaran yang dimasukan kedalam Laporan Akuntabel Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Bidang BLUD dengan nama kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Nilai anggaran Rp.166.149.243.309.Bidang Penerbitan izin RS Kelas C,D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daeah Kab/Kota Nilai Anggaran Rp.2.516.928.830 dan Bidang Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota.Nilai Anggaran Rp.134.492.709.368.Total nilai anggaran pemberian Honorarium Tenaga Non ASN Tahun 2022 di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang real sebesar Rp.303.158.881.507. 993 Orang,kalau dihitung rata-rata per bulan Rp.3.000.000 =Rp.2.979.000.000 x 12 Bulan Rp.35.748.000.000.

Dengan potensi kerugian keuangan negara yang begitu besar apakah sebelumnya Gabungnya Wartawan Indoensia (GWI) telah lakukan konfirmasi kemasing-masing Dinas dan apa tangapan atau jawaban mereka?,dijawab lagi oleh Aqil SH,”benar kalua sebelumnya Aosiasi ini telah lakukan haknya ke ketiga OPD yang dimaksud akan tetapi mereka tidak respon dan engan ditemui,kecuali dari pihak Disdikbud namun Disdikbud menjelaskan terkesan lempar bola ke pihak Dinas Cipta karya,alasanya dana pemeliharaan Gedung SD/SMP pihak Disidk yang membiayai bukan dari Dinas lain.Dasar inilah kasus ini kami lanjutkan ke ranah hukum.
Apa tangapan pihak Kejari atas laporan ini,kapan laporan tersebut ditindak lanjuti dan bagaimana kalau laporan ini mandek?.”tangapan pihak Kejari Tangerang Selatan atas laporan yang kami sampai kan sangat baik atau sangat bagus.Masalah Tindakan hukum,tentunya melalui pengembangan dan masalah mandek,kami sangat yakin kalau kinerja Kejari Tangerang Selatan sangat professional jadi jangan pernah ragu.
“ok ya,sampai disini aja kami sampaikan impormasi laporan kami dan kita tunggu kelanjutan laporan ini”ungkap Aqil SH,sembari meningalkan Gedung Kejari Kota Tangerang Selatan melanjutkan kekantor DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) ke Kota Tangerang.

marna

  • Oktober 11, 2025
  • 2 minutes Read
DI KECAMATAN KARANG TENGAH DIDUGA ADA PEMBANGUNAN RUKO TANPA IZIN, BELUM ADA TINDAKAN DARI TRANTIB DAN SATPOL PP

sumber1news.com
Tangerang, 11 Oktober 2025 – Proyek pembangunan ruko dua lantai yang berlokasi di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi izin resmi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ironisnya, hingga saat ini tidak terlihat adanya tindakan penegakan dari pihak Trantib Kecamatan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Menurut pantauan langsung Sumber 1 News di lapangan, bangunan yang berada tepat di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) tersebut rencananya akan dijadikan empat unit ruko, dengan bagian lantai atas dibangun menjadi beberapa kamar kontrakan. Namun, tidak ditemukan papan proyek atau papan perizinan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku di Kota Tangerang.
Sejumlah awak media yang menyambangi lokasi proyek pun mempertanyakan keberadaan papan informasi perizinan, yang menjadi syarat wajib dalam pembangunan. Salah seorang pekerja yang dimintai keterangan di lokasi mengungkapkan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan oleh seseorang berinisial “A” dari pihak kecamatan.
Namun, ketika dikonfirmasi ke pihak Kecamatan Karang Tengah, mereka mengaku belum mengetahui secara pasti status legalitas bangunan tersebut. Aji Baskoro, salah satu pejabat kecamatan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi. Hal senada juga disampaikan oleh Alfredo, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Karang Tengah, yang menyebut bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum bertemu langsung dengan pemilik bangunan untuk melakukan klarifikasi terkait perizinannya,” ujar Aji Baskoro saat dikonfirmasi.
Sementara itu, proses pembangunan di lokasi masih terus berjalan tanpa hambatan, dan belum ada tindakan konkret dari pihak Kecamatan maupun Satpol PP Kota Tangerang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Tim Penegak Hukum Daerah (Gakkumda).
Kejadian ini menyoroti pentingnya peran aktif aparat terkait, seperti Trantib dan Satpol PP, dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan yang diduga tak berizin. Penegakan aturan dan sosialisasi perizinan sangat penting demi menciptakan masyarakat yang taat hukum serta tertib dalam pembangunan, sesuai regulasi yang berlaku di wilayah Kota Tangerang.
(Laporan: Wahid / Sumber 1 News Tangerang)

Berita Populer

  • Juli 16, 2026
  • Juli 15, 2026
  • Juli 14, 2026
  • Juli 8, 2026
  • Juli 8, 2026
  • Juli 7, 2026
Verified by MonsterInsights