Elementor #3208
Berita Terkini
Menelisik Maraknya Rokok Tanpa Pita Cukai Hingga Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Kota Tangerang
sumber1news
Kota Tangerang – Peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran pajak negara, melainkan juga menunjukkan lemahnya pengawasan rantai distribusi serta semakin luasnya pasar rokok ilegal di tengah masyarakat.
Rokok ilegal tanpa pita cukai banyak diminati karena dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Kondisi tersebut membuat produk ilegal mudah diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pengawasan distribusi dan penegakan hukum yang belum merata turut membuka celah bagi para pelaku untuk terus menjalankan usahanya.
Rokok ilegal sendiri tidak hanya berbentuk rokok polos tanpa pita cukai, tetapi juga meliputi penggunaan pita cukai palsu, pita bekas, pita salah peruntukan, hingga pita dengan personalisasi yang tidak sesuai aturan. Secara tampilan, kemasannya sering terlihat normal sehingga masyarakat sulit membedakannya.
Dampak dari maraknya rokok ilegal sangat besar. Negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan cukai, sementara pelaku usaha rokok legal turut terdampak akibat persaingan harga yang tidak sehat. Di sisi lain, rokok murah juga memperbesar akses anak-anak dan remaja terhadap produk tembakau.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sendiri beberapa kali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar sepanjang awal tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai masih aktif dan terjadi di berbagai wilayah.
Namun, persoalan rokok ilegal tidak hanya berhenti pada aspek ekonomi dan hukum. Dugaan intimidasi terhadap awak media juga terjadi saat sejumlah wartawan melakukan penelusuran terkait penjualan rokok tanpa pita cukai di wilayah Jalan Asahan, Perumnas 2, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi percekcokan antara sejumlah awak media dengan oknum penjual rokok tanpa pita cukai yang diduga berasal dari Aceh. Dalam kejadian tersebut, para wartawan disebut sempat digiring menuju kawasan dekat Alun-Alun dan kemudian dibawa ke depan kantor Pegadaian UPC Borobudur yang berada di pinggir jalan.
Di lokasi tersebut, para awak media diduga mengalami intimidasi. Dua wartawan dikabarkan telepon genggamnya dirampas secara paksa, sementara satu wartawan lainnya diambil kunci sepeda motornya. Lima wartawan yang berada di lokasi disebut tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tersebut.
Tidak hanya itu, para oknum penjual rokok tanpa pita cukai tersebut juga diduga meneriaki para wartawan dengan sebutan “maling” dan “rampok”. Para awak media kemudian dipaksa untuk ikut menuju Polsek Kelapa Dua. Bahkan, wartawan disebut tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi mereka sendiri dan diminta ikut bersama rombongan oknum penjual rokok ilegal tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan, mengingat tugas jurnalistik dilindungi undang-undang sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik. Jika dugaan intimidasi dan perampasan tersebut benar terjadi,
maka aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional untuk mengusut kejadian tersebut.
Upaya pemberantasan rokok ilegal dinilai harus dilakukan secara menyeluruh melalui pengawasan distribusi,
penindakan hukum yang konsisten, edukasi kepada masyarakat, serta keterlibatan publik dalam melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. (Red)
Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Cilongok, Perkuat Akhlak, Persatuan dan Ketahanan Sosial Masyarakat
Sumber1news
Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Minggu 10 Mei 2026 — Ribuan jamaah memadati Masjid Jami’ Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dalam kegiatan rutin Pengajian Akbar mingguan yang berlangsung khidmat dan tertib pada Minggu pagi (10/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 hingga 10.00 WIB tersebut menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar dan paling berpengaruh di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya. Pengajian ini merupakan tradisi dakwah yang telah lama diasuh Al-Maghfurlah KH. Uci Turtusi dan kini diteruskan oleh para putra serta pengurus Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah.
Kegiatan diselenggarakan oleh Pengurus Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah bersama DKM Masjid Al-Istiqlaliyah Cilongok dengan melibatkan sekitar 45 panitia aktif yang terdiri dari santri, pemuda karang taruna, serta tokoh masyarakat setempat.
Ketua panitia, H. Nurhanudin yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus Camat Pasar Kemis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah ibadah dan dakwah, namun juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menjaga persatuan masyarakat.
Pengajian dipimpin langsung oleh KH. Tohawi Romli atau yang akrab disapa Abah Entoh selaku pengasuh utama majelis pengajian Cilongok. Turut hadir sebagai penceramah pendamping yakni Ustadz Drs. H. Ahmad Sofyan dan Ustadz H. Muhidin.
Dalam tausiyahnya yang mengangkat tema “Menjaga Akhlak dan Persatuan Menuju Masyarakat yang Beradab”, KH. Tohawi Romli menekankan pentingnya menjaga moral, keamanan lingkungan, serta memperkuat persaudaraan antarwarga.
“Keamanan dimulai dari rumah sendiri. Warga harus saling menjaga, saling mengingatkan, dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang,” pesan beliau di hadapan ribuan jamaah.
Materi ceramah juga menyinggung pentingnya ketaatan terhadap hukum negara, menjaga lingkungan, serta menjauhi berbagai tindakan kriminal dan perbuatan tercela yang meresahkan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana, menyejukkan, namun tetap tegas, disertai dalil Al-Qur’an, hadis, serta nasihat ulama terdahulu sehingga mudah dipahami seluruh lapisan jamaah.
Kegiatan turut dihadiri unsur pengamanan dari Polsek Pasar Kemis, Babinsa Koramil Pasar Kemis, serta Satlinmas Desa Sukamantri yang membantu pengaturan lalu lintas, parkir, dan keamanan lokasi kegiatan.
Jumlah jamaah diperkirakan mencapai lebih dari 2.200 orang yang datang dari berbagai wilayah seperti Pasar Kemis, Sepatan, Mauk, Kresek, Balaraja hingga sebagian Kota Tangerang.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan hadroh dan marhaban oleh grup rebana santri, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, yasinan, tahlilan, sholawat bersama, tausiyah inti, sesi tanya jawab, hingga doa penutup.
Selain menjadi pusat dakwah dan pendidikan agama, pengajian Cilongok juga dinilai memiliki fungsi sosial yang kuat sebagai wadah silaturahmi, penyelesaian persoalan warga, hingga penguatan nilai ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam kajian hari ini, materi ceramah juga dikaitkan dengan sejumlah kejadian sosial yang sempat menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus pembobolan rumah di Pisangan Jaya dan kebakaran di Sarakan Sepatan. Jamaah diingatkan bahwa tindakan kriminal maupun kelalaian yang merugikan masyarakat bertentangan dengan nilai agama dan hukum negara.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga selesai pukul 10.00 WIB. Jamaah meninggalkan lokasi secara tertib setelah menerima konsumsi berupa nasi bungkus dan minuman yang dibagikan panitia sebagai bentuk sedekah dan kebersamaan warga.
Pengajian Akbar Cilongok kini tidak hanya menjadi tradisi keagamaan, tetapi juga telah berkembang menjadi simbol persatuan, pendidikan moral, serta pilar ketahanan sosial masyarakat Pasar Kemis dan Tangerang Raya.
Wartawan : Helmi
Sumber : Observasi Langsung & Wawancara Pengurus

