• April 25, 2026
  • 3 minutes Read
Diduga Tanpa Izin, Pemasangan Kabel Udara Provider Starlet Berlangsung Dini Hari, Berpotensi Langgar Aturan Daerah

Kota Tangerang – Aktivitas pemasangan jaringan utilitas kabel udara (KU) yang diduga dilakukan oleh provider Starlet menuai sorotan serius. Kegiatan yang berlangsung pada dini hari, Sabtu (25/04/2026), tersebut diduga tidak mengantongi izin maupun rekomendasi teknis (rekomtek) dari Pemerintah Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas pekerjaan. Hariyanto, yang mengaku sebagai leader lapangan, merespons dengan nada tinggi.

“Kami hanya pekerja, Pak,” ujarnya singkat.

Situasi sempat memanas ketika awak media melakukan konfirmasi. Salah satu pria yang mengaku dari unsur marinir di tim lapangan bahkan melontarkan pertanyaan bernada menekan.

“Abang maunya apa sih?” ucapnya.

Awak media menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami hanya wawancara menanyakan izin-izinnya, tidak menyetop pekerjaan. Kalau mau lanjut, silakan kerja,” tegas wartawan.

Di lokasi, anggota patroli Polsek Karawaci bernama Jatmiko juga terlihat hadir. Kehadiran aparat disebut sebagai bagian dari koordinasi pihak Starlet. Namun demikian, substansi utama terkait legalitas pemasangan belum terjawab.

Perlu diketahui, pemasangan jaringan utilitas di wilayah Kota Tangerang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Terdapat sejumlah regulasi yang mengatur secara tegas, di antaranya:

Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang pada prinsipnya melarang penggunaan fasilitas umum tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Peraturan terkait Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, yang mengatur bahwa pemasangan kabel, khususnya kabel udara, harus melalui izin dan rekomendasi teknis dari dinas terkait.

Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang juga secara bertahap mendorong penataan jaringan utilitas ke bawah tanah, sehingga pemasangan kabel udara tanpa izin dinilai bertentangan dengan arah kebijakan tata kota.

Tanpa adanya izin dan rekomtek, aktivitas pemasangan kabel udara berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran administratif bahkan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Di lokasi terpisah, awak media mencoba mengonfirmasi pihak Trantib Kecamatan Periuk. Namun, respons yang diberikan justru menimbulkan tanda tanya besar.

Franky Simanjuntak mengaku tidak dapat turun ke lokasi.

“Maaf bang, saya hanya berdua, tidak bisa ke lapangan, dan kami takut. Kami sudah koordinasi dengan atasan, tapi tidak berani,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya lemahnya pengawasan terhadap aktivitas utilitas yang diduga melanggar aturan.

Aktivitas pemasangan yang dilakukan pada dini hari turut menjadi perhatian. Waktu tersebut kerap dianggap minim pengawasan, sehingga memunculkan dugaan adanya pola kerja yang menghindari kontrol publik.

Selain itu, sikap sejumlah pihak di lapangan yang terkesan defensif hingga intimidatif terhadap wartawan menjadi catatan penting. Hal ini berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen provider Starlet maupun Pemerintah Kota Tangerang terkait status perizinan pekerjaan tersebut.

Publik kini menanti ketegasan Pemerintah Kota Tangerang dan aparat penegak hukum untuk menindak dugaan pelanggaran ini secara transparan dan profesional. (Redaksi)

  • April 17, 2026
  • 2 minutes Read
Judi Togel Diduga Bebas Beroperasi di Pemalang, APH Disorot Publik

sumber1news

Pemalang, 15 April 2026 — Aktivitas perjudian jenis togel yang diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Jalan Laksda Yos Sudarso, Kecamatan Pemalang,

Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Kegiatan ilegal tersebut disebut-sebut berjalan tanpa hambatan,

Oplus_16908288

memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, praktik perjudian tersebut dinilai semakin berani dan terbuka. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan kebal hukum.

“Seperti tidak ada takutnya, jalan terus. Kami menduga ada sesuatu di balik ini,” ujar salah satu warga.
Dugaan adanya aliran dana atau praktik “upeti” kepada oknum aparat pun mencuat di tengah masyarakat. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya penindakan hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kota Pemalang memberikan tanggapan singkat. “Coba saya konfirmasi ke Kanit dulu, nanti Kanit akan menghubungi bapak,” ujarnya.

Kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai menurun. Warga menilai mustahil aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka tidak diketahui oleh aparat setempat.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal ini tidak hanya menjadi pelanggaran hukum semata, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan kepercayaan publik.

Secara hukum, praktik perjudian jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam Pasal 303 KUHP, setiap orang yang terlibat dalam perjudian dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun serta denda. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian harus diberantas tanpa terkecuali.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut, guna memulihkan kepercayaan publik serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pemalang.
(Abdul Wahid)

  • April 15, 2026
  • 2 minutes Read
Api Misterius Hanguskan Lahan di Cibodas Tangerang, Asap Tebal Gegerkan Warga

sumber1news

Tangerang, 15 April 2026 — Kebakaran hebat melanda lahan terbuka di kawasan Jalan Dipati Unus No.75, RT 003/RW 002, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (15/4) siang sekitar pukul 13.10 WIB.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar setelah kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak jauh. Kobaran api dengan cepat melahap tumpukan material yang berada di lokasi dan terus menjalar ke area sekitarnya.

Seorang saksi mata mengungkapkan bahwa api muncul secara tiba-tiba dan langsung membesar dalam waktu singkat.

“Awalnya hanya terlihat asap kecil, tapi tidak lama kemudian api langsung membesar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah insiden tersebut dipicu oleh kelalaian manusia, aktivitas pembakaran sampah, atau faktor lainnya.

Petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta mencegah api merambat ke permukiman warga di sekitar area kejadian.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar mengingat luas area yang terbakar dan intensitas api yang tinggi.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama saat cuaca panas dan kering, guna menghindari kejadian serupa.

Kasus kebakaran ini masih dalam penanganan dan akan terus dikembangkan seiring proses investigasi yang dilakukan aparat terkait.

Ali

  • April 14, 2026
  • 1 minute Read
Diduga Terjerat Judi Online Slot, Remaja di Cikupa Tangerang Akhiri Hidupnya

Kabupaten Tangerang — Warga di wilayah Bitung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang remaja pada Selasa, 14 April 2026.

Remaja tersebut ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kediamannya.

Menurut keterangan warga sekitar, peristiwa ini diduga dipicu oleh tekanan yang dialami korban, salah satunya akibat keterlibatan dalam judi online jenis slot. Aktivitas tersebut diduga membuat korban mengalami tekanan ekonomi dan mental yang cukup berat.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban terlihat lebih tertutup dan jarang berinteraksi seperti biasanya. Dugaan sementara, korban mengalami depresi akibat beban yang dihadapinya, baik dari segi finansial maupun kondisi psikologis.

Peristiwa ini menambah daftar kasus bunuh diri yang dipicu oleh berbagai faktor, seperti masalah ekonomi, tekanan mental, hingga gangguan kesehatan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya kecanduan judi online yang kini semakin marak, terutama di kalangan remaja.
Pihak keluarga dan warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama terhadap anak-anak muda yang rentan terhadap tekanan sosial dan ekonomi.

Kasus ini saat ini telah ditangani oleh aparat setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi kejadian: Kecamatan Cikupa – Kabupaten Tangerang

Red – Abdul Muis

  • Maret 18, 2026
  • 1 minute Read
“Distribusi Amburadul dan Impor Membayangi, DPR Desak Reformasi Total Industri Pupuk”

sumber1news.com

Tangerang –

Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan, saat ini tengah menyoroti industri pupuk nasional yang dianggap belum tuntas menghadapi ketergantungan impor bahan baku dan distribusi pupuk kepada petani.

Pasalnya, situasi geopolitik global saat ini, terutama dengan adanya konflik antara AS, Israel, dan Iran, memang berpotensi mempengaruhi harga pupuk dan berdampak pada petani serta harga komoditas lainnya.

Menurutnya, ketergantungan pada impor bahan baku pupuk membuat negara Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global.

“Masalah ini sudah dibahas berkali-kali dalam rapat dengan PT Pupuk Indonesia, namun belum ada solusi yang efektif,” ungkap Zulfikar, pada Kamis 12 Maret 2026.

Pihaknya juga menyebut, ada poin permasalahan yang saat ini menjadi persoalan. “Mulai dari ketergantungan impor bahan baku pupuk, manajemen rantai distribusi yang tidak efektif, mafia pupuk yang mempengaruhi ketersediaan dan harga pupuk,” ujar Bang Zul.

Meski upaya serius dalam meningkatkan produksi dalam negeri. Pemerintah dan Industri Pupuk Nasional harus dapat memperbaiki manajemen distribusi dan mengurangi ketergantungan pada impor.

“Pentingnya memperkuat produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Sebab, kebijakan kedaulatan pangan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari ketahanan nasional,” tandasnya.(Red-tim)

  • Februari 8, 2026
  • 2 minutes Read
Pemilihan Ketua RT 02 RW 02 Pasir Jaya Digelar, Warga Diajak Sukseskan Periode 2026–2031

Kota Tangerang — Panitia Pemilihan Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Pasir Jaya menggelar pelaksanaan pemilihan ketua RT untuk periode 2026–2031 pada Minggu, 8 Februari 2026. Kegiatan dilaksanakan dengan mengusung semangat demokrasi dan partisipasi aktif warga.

Dalam materi sosialisasi panitia, pemilihan ini mengangkat tema ajakan kebersamaan untuk menentukan masa depan lingkungan RT 02 RW 02 Pasir Jaya agar tercipta wilayah yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Warga didorong menggunakan hak pilihnya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan.

Panitia juga mengimbau masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara sesuai jadwal dan membawa persyaratan administrasi yang ditentukan. Pelaksanaan pemilihan ditargetkan berlangsung tertib, transparan, dan kondusif.

Tercatat terdapat tiga calon yang mengikuti kontestasi Ketua RT 02 RW 02 Pasir Jaya, yaitu:
Bahrudin
Jakaria Putra
Asdi Antana

Panitia berharap seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari warga, tokoh masyarakat, serta unsur lingkungan setempat, sehingga menghasilkan pemimpin RT yang amanah dan mampu membawa kemajuan wilayah.

Dari hasil penghitungan suara sah, perolehan masing-masing calon adalah sebagai berikut:
Calon No. 1 — Bahrudin: 34 suara
Calon No. 2 — Jakaria Putra: 23 suara
Calon No. 3 — Asdi Antana: 23 suara
Panitia juga mencatat:
Suara tidak sah: 4 suara
Surat suara tidak terpakai: 8 lembar
Jumlah surat suara sesuai DPT: 92 lembar
Dengan perolehan tersebut, Bahrudin (Calon Nomor Urut 1) meraih suara terbanyak dan unggul dalam pemilihan Ketua RT 02 RW 02 Pasir Jaya.

Dokumen rekapitulasi telah disahkan dengan tanda tangan para calon, ketua panitia, dan perwakilan kelurahan sebagai bentuk legalitas hasil penghitungan.

Panitia menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga sehingga pelaksanaan pemilihan berlangsung aman dan kondusif.

Red

  • Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Pengukuhan dan Penyerahan SK Pengurus RT/RW 03 Digelar di PB GB, Berlangsung Khidmat

sumber1news

TANGERANG — Kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus RT dan RW 03 digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Lapangan Badminton PB GB. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah wilayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan unsur keamanan.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan Surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sesuai kebiasaan setempat.

Ketua Panitia, Rudi Bahari, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kepengurusan RT/RW yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta memperkuat pelayanan dan kebersamaan warga.

Sementara itu, sambutan Lurah Sangiang Jaya yang diwakili oleh Sekertaris Lurah bpk Didin sajudin S.E  menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan. Pengurus diharapkan aktif, responsif, dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Prosesi inti berupa penandatanganan dan penyerahan SK Pengurus RT dan RW 03 serta penandatanganan berita acara dilaksanakan oleh pihak kelurahan dan disaksikan Ketua RW. Dengan penyerahan SK tersebut, para pengurus resmi menjalankan tugas untuk periode kepengurusan yang telah ditetapkan.

Acara dilanjutkan dengan tausiah agama oleh Ustadz Ali Wardana yang mengingatkan pentingnya amanah, kejujuran, dan pengabdian dalam melayani masyarakat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ustadz Ali Wardhana .

Sebagai penutup, seluruh tamu undangan dan warga mengikuti ramah tamah, makan bersama, serta sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan terhadap kepengurusan RT/RW yang baru.

Red

  • Februari 7, 2026
  • 1 minute Read
8 Ekor Ayam Hilang, Warga Uwung Jaya Soroti Dugaan Pelaku yang Beraksi Berulang

sumber1news.com

TANGERANG — Warga Kelurahan Uwung Jaya, RT 004 RW 11, diresahkan oleh dugaan kasus pencurian ayam yang terjadi berulang kali di lingkungan setempat. Seorang pria berinisial J diduga terlibat dalam sejumlah kejadian tersebut.

Menurut keterangan warga, sedikitnya delapan ekor ayam milik salah satu warga dilaporkan hilang. Peristiwa serupa disebut telah terjadi hingga empat kali dalam beberapa waktu terakhir di lokasi yang sama.

Tokoh lingkungan setempat menyampaikan bahwa warga telah mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait kejadian tersebut. Kasus ini rencananya akan dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Warga berharap aparat dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan fakta kejadian serta menjaga keamanan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Iwan Belo

  • Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Kader Banser

TANGERANG, Sumber1news.com — Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang kader Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi sekitar empat bulan lalu. Proses hukum disebut telah berjalan dan kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.


Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari saat menerima audiensi GP Ansor dan Banser tingkat kota hingga pusat di Mapolres, Sabtu (7/2/2026). Dalam pertemuan itu, perwakilan Ansor–Banser menyampaikan aspirasi dan dukungan moral agar perkara dituntaskan secara adil dan transparan.

Kapolres menyebut penyidik telah menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka. Satu tersangka lain berinisial ABH, yang dikonfirmasi sebagai Habib Bahar bin Smith, telah dipanggil namun belum hadir melalui kuasa hukum, sehingga dijadwalkan pemanggilan kedua pada 11 Februari 2026.

“Proses hukum berjalan sesuai prosedur, berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Tidak ada perlakuan istimewa, semua sama di hadapan hukum,” tegas Kapolres. Ia juga memastikan penyidikan diawasi secara internal dan eksternal untuk menjaga profesionalitas dan akuntabilitas.

Ketua GP Ansor Banser Kota Tangerang Midyani menyatakan pihaknya hadir untuk memberi dukungan moral sekaligus menyuarakan keadilan bagi korban. Ia menyoroti adanya penangguhan penahanan terhadap sebagian tersangka yang dinilai menimbulkan pertanyaan di kalangan kader.

Meski demikian, Ansor–Banser memastikan seluruh kegiatan berjalan damai dan tertib. Audiensi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar proses hukum berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hendra Robot

  • Februari 7, 2026
  • 2 minutes Read
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Tegaskan Peran Pers dalam Edukasi Kesehatan Publik

sumber1news

Tangerang Selatan — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh insan pers yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM, menyatakan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya dalam menyebarluaskan informasi kesehatan, program layanan publik, serta edukasi pencegahan penyakit.

Menurutnya, sinergi antara pers dan instansi kesehatan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat, deteksi dini penyakit, serta menangkal hoaks di bidang kesehatan.

“Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers. Pers adalah mitra penting Dinas Kesehatan dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Peran media sangat membantu dalam meningkatkan literasi kesehatan dan kepercayaan publik,” ujar dr. Allin.

Ia menambahkan, di tengah perkembangan arus informasi digital yang cepat, media diharapkan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan verifikasi data, terutama dalam pemberitaan isu kesehatan yang berdampak langsung pada ketenangan dan perilaku masyarakat.

Dinkes Tangsel juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan para jurnalis dan media untuk mendukung kampanye kesehatan, publikasi program layanan, serta respon cepat terhadap isu kesehatan di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan media sebagai pilar informasi publik demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan cerdas.

Adv

Berita Populer

  • Juli 16, 2026
  • Juli 15, 2026
  • Juli 14, 2026
  • Juli 8, 2026
  • Juli 8, 2026
  • Juli 7, 2026
Verified by MonsterInsights