• Februari 2, 2025
  • 2 minutes Read
Kadis Kesehatan Tangerang Selatan Mengucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di tahun 2025, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM ikut memberikan ucapan selamat untuk Pers Indonesia.

Hal itu diungkapkan sebagai bukti wujud kemitraannya pihak Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dengan para Pers Nasional yang ada di wilayah Tangerang Raya, dimana Pers sebagai mitra pemerintah, karena Pers adalah bagian dari salah satu pilar ke-4 demokrasi.

Menurutnya, peran Pers itu telah berkontribusi banyak untuk Bangsa dan Negara ini. Sejak Pers berkontribusi besar dalam menyuarakan ajakan perjuangan kemerdekaan, menyuarakan inovasi-inovasi pembangunan, dan menjadi penopang utama untuk demokratisasi.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. Dalam Keppres tersebut dituliskan bahwa pada 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, yang juga sebagai Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting atas kinerja Pers Nasional bagi Bangsa dan Negara sehingga dari berbagai elemen masyarakat, khususnya Dinas Kesehatan Tangerang Selatan melalui media ini memberikan ucapan selamat kepada Pers diseluruh tanah air, di Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025.

“Selamat Hari Pers Nasional kepada segenap insan pers tanah air. Tetaplah independen dan semoga produk-produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas, yang bisa mencerdaskan bagi masyarakat sehingga bisa memajukan Bangsa dan Negara Indonesia,” ucapnya kepada media ini 03-02-2025.

dr. Allin orang yang suka membaur dengan pelaku media berharap, pers Indonesia harus menjunjung demokrasi demi kemajuan bangsa. Semoga menjadi lebih baik dan maju dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

“Di Hari Pers Nasional tahun 2025 ini, semoga teman-teman Pers selalu bersemangat dalam berkarya dan selalu menjadi garda terdepan penjaga demokrasi dan corong nurani suara masyarakat untuk kemajuan Bangsa dan Negara ini,” ujarnya.

Atas nama Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dirinya menyampaikan selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers Indonesia di manapun berada.

Terima kasih banyak kepada dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM yang telah berpartisipasi dan peduli juga menerima kerjasamanya kepada para media pers Tangerang Raya.

Semoga selalu di sehatkan dan berkah juga barokah sukses selalu, amin.

(red).

  • Januari 30, 2025
  • 2 minutes Read
*Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru*

sumber1news.com

TANGERANG — Sebanyak 9 satuan kerja atau satuan wilayah di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terdiri dari 7PJU dan 2 Kapolsek resmi melaksanakan Sertijab dan pisah sambut. Kamis, (30/1/2025) pagi WIB.

Pergantian tersebut ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan Kapolsek jajaran. Rangkaian sertijab diawali dengan upacara sertijab di lapangan upacara Mapolres, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, kota Tangerang, Banten.
Setelah sertijab dilanjutkan dengan acara pisah sambut. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan dihadiri Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi serta jajaran pejabat utama dan kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras mereka selama bertugas. Mutasi jabatan dalam organisasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran dan promosi jabatan sebagai wujud penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang telah dilakukan.

“Terima kasih kepada pejabat lama yang selama ini telah bekerjasama bersama saya. Banyak kontribusi dan pencapaian yang telah diraih. Semoga selalu diberikan kesuksesan, kesehatan dan keberkahan,” ujarnya.

Zain mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. “Saya percaya, rekan-rekan adalah anggota Polri terbaik yang dipilih pimpinan untuk memgemban amanah. Untuk itu silakan kepada pejabat baru langsung menyesuaikan diri (adaptasi) dengan lingkungannya, segera turun langsung ke masyarakat, layani dengan baik dan tampung permasalahan yang ada untuk segeravdicarinsolusi pemecahannya. Jaga Loyalitas, Kejujuran dan Integritas dalam melaksanakan tuga. Jadilah suri tauladan yang baik buat anggota,” imbuhnya.

Sertijab tersebut menindaklanjuti keputusan Kapolda Metro Jaya ST-9-1-KEP-2025, tertanggal 10 Januari 2025. Berikut daftar Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek.

Kabag Ops dari Kompol Muhamad Endi Mahandika kepada AKBP Bayu Suseno

Kasat Reskrim dari Kompol David Yunior Kanitero kepada AKBP Dicky Fertoffan Bachrier

Kasat Narkoba dari AKBP Dicky Fertoffan Bachrier kepada Kompol Rihold Sihotang

Kasat Lantas dari Kompol Joko Sembodo kepada AKBP Nopta Histaris Suzan

Kasat Tahti dari Kompol Budi Harjono kepada AKP Nurjaya

Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Kompol Evarmon Lubis

Kasikum dari Kompol Evermon Lubis kepada Kompol Budi Harjono.

Kapolsek Benda dari Kompol Hadi Wiyono kepada AKP Rohmatulloh

Kapolsek Neglasari AKP Dikie Wahyudi kepada AKP Imron Mashadi.

(Priyogi)

  • Januari 27, 2025
  • 2 minutes Read
menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) untuk periode 2025-2026 di Villa Kayu Bogor, Sabtu-Ahad, 25-26/01/25.

sumber1news.com

Tangerang – Badan Pengurus Cabang – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPC-KKSS) Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) untuk periode 2025-2026 di Villa Kayu Bogor, Sabtu-Ahad, 25-26/01/25.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina BPC KKSS Setu, Prof. Dr. Ilham Hatta Manangkasi mengatakan dalam sambutannya bahwa berorganisasi perlu rasa tanggung jawab moral yang berorientasi pada kekompakan, kebersamaan.

“Selain bertanggung jawab organisasi itu adalah panggilan jiwa, walaupun sedikit jumlahnya namun keberadaan nya menjadi besar dampaknya dirasakan oleh masyarakat pada umumnya”, jelas Ketua Dewan Pakar IKA Unhas Banten.

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Marwanto JR. Daeng Sialle, Sekretaris Umum Rusdi Rahim Daeng Ampang dan Bendahara Umum Andi Yusri bertujuan untuk menyusun strategi program kerja yang akan dijalankan selama satu periode kepengurusan. Rapat ini juga menjadi ajang silaturahmi organisasi untuk memastikan setiap pengurus dan anggota dapat saling mempererat lagi kebersamaan dan persaudaraan dirantau serta bersinergis dalam mewujudkan visi dan misi KKSS Setu.

Rapat kerja ini adalah konsolidasi dan silaturahmi perjalanan organisasi diakhir jabatan periode 2021-2026. Harapannya, setiap program yang dirumuskan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata, baik anggota KKSS Setu maupun masyarakat Setu secara umum,” ungkap Marwanto JR. Daeng Sialle yang juga menjabat Ketua Harian IKA UNHAS WILAYAH BANTEN.

Dalam berbagai hal, Anto Sialle menyampaikan bahwa program kerja KKSS Setu ke depan harus berorientasi pada kolaborasi kaderisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kontribusi nyata bagi masyarakat Setu dan sekitarnya.

“Sebagai organisasi yang berlandaskan nilai-nilai budaya dan tradisi Bugis Makassar kita harus mampu menjawab tantangan zaman. Program kerja yang disusun harus relevan dengan kebutuhan anggota dan masyarakat,” tegas Anto.

Sementara, Rusli Rachim Ampang menambahkan pentingnya kolaborasi antar anggota dan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam melaksanakan program kerja. “Setiap anggota harus saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, sehingga KKSS Setu dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi daerah,” ungkapnya.

“Raker ini bukan hanya sekedar menyusun program kerja, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi organisasi. Kita semua adalah bagian dari sejarah panjang terbentuknya KKSS Setu ini,” tegasnya

Melalui rakercab ini, KKSS Setu berharap dapat terus menjadi organisasi yang relevan dan bermanfaat bagi anggota, masyarakat, serta daerah Setu sekitarnya. BPC KKSS Setu siap melangkah lebih maju dan bersinergi bersama kader-kader muda dari HIMAS (Himpunan Mahasiswa Sulawesi) Pamulang yang juga turut hadir.

  • Januari 25, 2025
  • 3 minutes Read
KPU Kota Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Bersama Kelompok Media, masyarakat, Organisasi kepemudaan,Tokoh Agama, Di Days Hotel And,

Sumber1news,com

Tangerang
Komisi Pemilihan umum ( KPU ) Mengadakan Rapat Evaluasi bersama kelompok Media se Kota Tangerang di Days Hotel And Suites, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi pemilu 2024 dan sekaligus mempererat tali silaturahmi kepada kelompok media dan bekerja sama sebagai mitra setrategis dalam memberikan informasi dan memen penting untuk meningkatkan berita – berita yang maksimal dan akurat,

Acara yang di hadiri beberapa kelompok media, di antaranya POKJA, KJK, FORWAT, MCI, SMSI, JTR, JMSI, WHTR, BMC, Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah dalam sambutan nya menyampaikan apresiasi terhadap peran media yang begitu aktif mendukung KPU dalam proses demokrasi sehingga pelaksanaan pemilu 2024 dapat terlaksana dan berhasil dengan baik, media mempunyai peran penting dalam memastikan informasi pemilu kepada masyarakat yang dapat di sampaikan secara tranparan dan akurat, Evaluasi ini menjadi momen penting untuk menjadikan bahan masukan dari media untuk kami, Sy dan Anggota lain nya juga KPU Kota Tangerang mengucapkan terimakasih yang sebesar – besar nya kepada semua kelompok media yang sudah bekerjasama membantu tugas KPU demi lancarnya pelaksanaan Pileg dan Pilkada 2024 yang lalu,” ujar Qori,

Beberapa jurnalis juga memberi saran dan masukan agar KPU lebih aktif menempatkan media sosial sebagai kanal dapat memberikan informasi yang efektif menanggapi hal ini, Ayatullah menyatakan bahwa saya berniat akan memperhatikan setrategis digital yang lebih maksimal dalam program – program, Rapat evaluasi ini di harapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih baik antara KPU den media dalam menyongsong Pemilu berikut nya menjadi kolaborasi yang solit antara KPU dengan media menjadi kunci untuk meningkat kan partisipasi masyarakat dalsm demokrasi,”ujar,Qori,

Komisioner KPU bidang hukum dan pengawasan Banani Bahrum menjelaskan sebetulnya setelah inipun nanti akan kami lakukan Evaluasi dan mengundang pihak lain lagi, yang sekarang pihak Ormas dan OKP, nanti pihak media kami undang Ormas kami undang, pihak OKP kami undang tujuan nya untuk memberi catatan masukan apa yang baik dan apa yang kurang baik dari pelaksanaan Pilkada kemaren, nanti semua catatan ini akan kami Evaluasi, kami rangkum untuk menjadi bahan laporan kami, tujuan nya untuk menjadi perbaikan bahan masukan,perbaikan untuk Pilkada berikutnya nanti, media menanyakan untuk pelantikan walikota terpilih bagai mana pak, banani menjawab untuk Pelantikan Walikota terpilih ini adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah, akantetapi dalam Rapat dengar pendapat yang saya ikut hadir, Rapat kerja dengan Anggota Komisi II DPR RI kami di undang dan Anggota KPU seluruh Indonesia se Kabupaten / Kota dan Provinsi juga hadir menyimak Apa yang di sampaikan dan apa yang di sepakati dalam forum tersebut,”ujar banani,

Dalam Forum Rapat tersebut bahwa ada beberapa opsi, yang paling kuat itu Opsi mengarah kepada pelantikan itu di tanggal 6 pebruari akan tetapi ini semua cuma sebatas usulan dalam forum dengar pendapat, kemarin Forum Rapat meminta pada Mendagri untuk mengusulkan kepada PRESIDEN agar ditetapkan melalui PERPRES,” ujar banani,

Media menanyakan rencana nya pelantikan di mana pak, sebenarnya ada opsi pelantikan bisa di kantor Gubernur atau dapat pula di lantik langsung oleh Presiden mengacu kepada tatanan per Undang – Undangan, jadi Perisiden dapat melantik baik itu Gubernur maupun Bupati dan walikota, jadi Presiden punya kewenangan untuk melantik, kepastian nya kita masih menunggu Perpres, tapi kesepakatan hasil Rapat dengar pendapat kemarin tanggal 6 pebruari akan di laksanakan pelantikan Gubernu, walikota dan Bupati, jawab banani,” di akhiri,

  • Januari 23, 2025
  • 1 minute Read
*Sertijab, AKBP Eko Bagus Riyadi Jabat Wakapolres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kombes Pol Yolanda Evelyn Sebayang, kepada AKBP Eko Bagus Riyadi.

Seperti diketahui, Kombes Pol Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri. Ia menjabat sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota pada periode Desember 2023 hingga Januari 2025.

Acara sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan upacara Gedung Mapolres, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan,  Kecamatan Tangerang, Rabu 22 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa pergantian ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan tantangan dan dinamika yang dihadapi di setiap wilayah.

“Didalam suatu organisasi rotasi mutasi adalah hal yang biasa. Serah terima jabatan ini juga dalam rangka proses penyegaran dan promosi kepada pejabat utama Polri,” ujar Zain.

Zain mengaku, Kombes Pol Yolanda Evelyn Sebayang banyak membantu dalam mengelola organisasi di Polres Metro Tangerang Kota, Ia pun mendoakan kesuksesan ditempatkan pada posisi yang baru.

“Kepada Wakapolres yang baru, banyak tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Dapat membantu saya dalam mengelola organisasi di Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.

(Priyogi)

  • Januari 10, 2025
  • 2 minutes Read
Dalam Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Tangerang Tetapkan H. Sachrudin Dan H. Maryono Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2024

sumber1news.com

Tangerang. KPU Kota Tangerang menggelar rapat plano penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang hasil Pilkada 2024 di hotel Novotel, Kota Tangerang, pada Kamis ( 9/1/2025 ). Dalam rapat pleno yang di hadiri oleh Sekda Kota Tangerang, para Kepala Dinas, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Perwakilan Kodim 0506/Tng, Camat, para Lurah, Bawaslu, para PPK, Panwascam dan para pengurus Partai Pengusung tersebut, KPU Kota Tangerang menetapkan H. Sachrudin dan H. Maryono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih periode 2025-2030.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menyampaikan, ” Pilkada di Kota Tangerang selesai digelar, KPU Kota Tangerang menetapkan Drs. H.Sachrudin dan H. Maryono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih periode 2025-20230 ”, kata Qori Ayatullah.

” Penetapan H. Sachrudin dan H.Maryono ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana, Sachrudin dan Maryono mendapatkan amanah dari masyarakat Kota Tangerang, semoga Kota Tangerang lebih baik dan maju “, ucap Ketua KPU Kota Tangerang.

Sementara itu, Walikota Tangerang terpilih H. Sachrudin dalam inti sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu pilkada 2024 di Kota Tangerang.

“ Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder dan masyarakat yang telah mempercayai kami dan akan kami bangun Kota Tangerang dengan baik bersama-sama ”, kata H. Sachrudin.

Ditambahkan oleh Wakil Walikota Tangerang terpilih, H. Maryono, mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama membangun daerah.

” Untuk membangun Kota Tangerang perlu kontribusi seluruh pihak karena ia menyadari banyak tantangan yang akan dihadapi, bersama sama kami akan majukan Kota Tangerang “, tutur H. Maryono.

“ Banyaknya harapan masyarakat dan janji politik insya Allah akan kami tunaikan. Mari kita bergandeng tangan untuk Tangerang semakin gemilang “, pungkas H. Maryono.

  • Desember 27, 2024
  • 4 minutes Read
Diduga PT. Bintang Kanguru Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara

sumber1news.com

Kota Tangerang- Ketika kita berbicara tentang masalah lingkungan, salah satu isu utama yang menjadi perhatian global adalah polusi udara.

Polusi udara, terutama yang berasal dari pabrik atau industri, memiliki dampak serius pada kualitas udara, kesehatan dan lingkungan secara keseluruhan.

Polusi udara adalah pelepasan zat- zat berbahaya ke atmosfer yang dapat merugikan makhluk hidup dan lingkungan. Banyak sumber polusi udara, dan salah satunya adalah pabrik atau industri. Pabrik- pabrik modern sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi seringkali proses produksi mereka juga menciptakan berbagai masalah lingkungan.

Contohnya, Ratusan warga yang terdampak langsung dari polusi udara yang ditimbulkan dari PT. Bintang Kanguru, yang memproduksi Tekstil. Pabrik tersebut beralamat di Jalan Tangga Asem, Rt 02,Rw 05, Nomor 10, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Kami disini merasa sangat terganggu dengan keberadaan pabrik yang memproduksi tekstil tersebut, karena imbas dari produksinya pabrik itu mengakibatkan dampak buruk yang sangat signifikan, yaitu pencemaran udara, debu yang mengganggu pernafasan serta bau yang sangat menyengat yang di timbulkan dari pembakaran dari bahan karet, ” ujar Mamak, selalu Rw 005, kepada awak media, Jum’at (27/12/24).

Ditempat terpisah, Franky S. Manupputy, selaku Ketua dari Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) DPD Provinsi Banten, turut angkat bicara terkait pabrik yang mencemari lingkungan tersebut.

“Bila pihak pengusaha mau menyadari akan hal tersebut (pencemaran udara) yang merugikan masyarakat, tentunya perusahaan harus mempersiapkan berbagai alat- alat untuk pencegahan pencemaran tersebut. Apalagi bila kita tilik dalam lingkup perusahaan ini sangat mengganggu. Untuk itu pihak Pemerintah via Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang harus serius untuk menangani persoalan ini, “katanya serius.

Menurut pria yang berdarah Ambon ini menegaskan, bahwa jangan sampai masyarakat yang dirugikan berasumsi ada tebang pilih atau ” kedip mata” antara (DLH) Kota Tangerang dengan pihak perusahaan.

Imbas dari polusi udara yang berasal dari pabrik atau industri dapat memiliki berbagai penyebab. Beberapa di antaranya adalah:

1. Emisi Gas Buang

Pabrik- pabrik sering menghasilkan gas buang selama proses produksi. Gas- gas ini dapat mengandung berbagai zat berbahaya, termasuk karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon. Emisi gas buang ini dapat terjadi karena pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara atau minyak bumi, serta proses kimia tertentu.

2. Partikel Udara

Selama proses produksi, partikel- partikel kecil dapat terlepas ke udara. Partikel- partikel ini dapat berasal dari debu, asap, atau produk limbah lainnya. Partikel- partikel ini mengambang di udara dan dapat terhirup oleh manusia, yang berpotensi merugikan kesehatan.

3. Debu Industri

Dan proses produksi di pabrik sering menciptakan debu industri. Debu ini dapat tersebar ke udara dan menjadi masalah polusi udara jika tidak dikelola dengan baik.

Polusi udara pabrik memiliki dampak yang luas dan serius, termasuk:

1. Masalah Kesehatan

Polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik dapat memiliki dampak buruk pada kesehatan manusia. Paparan jangka panjang terhadap zat- zat berbahaya seperti sulfur dioksida dan partikel- partikel udara halus dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Polusi udara juga dapat berkontribusi pada masalah pernapasan seperti asma dan bronkitis.

2. Kerusakan Lingkungan

Lingkungan juga menderita akibat polusi udara pabrik. Polutan atmosfer yang dilepaskan ke atmosfer dapat merusak ekosistem, seperti hutan dan lahan basah. Selain itu, polusi udara juga dapat merusak tanaman dan hewan liar. Dalam jangka panjang, ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

3. Perubahan Iklim

Beberapa gas buang dari pabrik, seperti karbon dioksida, merupakan gas rumah kaca. Mereka dapat mempengaruhi iklim global dengan meningkatkan suhu bumi. Perubahan iklim ini dapat memiliki dampak serius, termasuk kenaikan permukaan air laut, perubahan cuaca ekstrem, dan masalah- masalah lain yang terkait dengan iklim.

4. Kerugian Ekonomi

Polusi udara juga dapat memiliki dampak ekonomi. Misalnya, kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan penurunan produktivitas karena masalah kesehatan yang timbul. Selain itu, industri yang terlibat dalam polusi udara dapat menghadapi biaya tinggi untuk mematuhi peraturan lingkungan yang lebih ketat.

Dan untuk standart ketinggian cerobong asap pabrik atau chimney boiller adalah minimal 20 meter dengan diameter 0,380 meter berfungsi untuk membuang panas gas buang dan asap dari berbagai aktifitas pabrik.

Dan kembali terkait PT. Bintang Kanguru, selama pabrik berdiri sekitar 46 tahun yang lalu hingga saat ini, warga Rt 02, Rw 05 khususnya dan Kelurahan Mekarsari pada umumnya di jejali dengan bau yang menyengat serta polusi udara yang ditimbulkan dari hasil pembakaran yang menggunakan Rubber Compound Pilih (RCO) atau yang berbahan karet.

Sekitar setahun yang lalu, warga sekitar pabrik tersebut juga pernah mau mendemo, akan tetapi tetap saja pabrik yang memproduksi Tekstil tersebut masih terus beraktifitas.

Pabrik tersebut bisa terjerat dengan pasal 98 UU. 32Tahun 2009, bagi pelaku yang sengaja merusak lingkungan hidup. Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Millar.

(Red)

  • Desember 27, 2024
  • 3 minutes Read
Indonesia Darurat Korupsi, Suap dan Komisi.

sumber1news.com

Sungguh sangat prihatin bahwa Korupsi di Indonesia sulit di berantas. Bahkan mungkin Indonesia sudah memasuki fase Darurat Korupsi, Suap dan Komisi.
Trend Korupsi dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup besar, sebagimana data Indeks Persepsi Korupsi sepanjang era reformasi dari ICW. Artinya di bidang Korupsi, Reformasi gagal total.

Pada tahun 2022 peringkat korupsi di Indonesia di 110 dari 180 negara dan pada 2023 menjadi 115. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, peringkat korupsi Indonesia kalah jauh di bawa negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Kasus kasus besar korupsi seperti kasus
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, PB, TSK korupsi, kerugian negara Rp 1 Triliun, Pengacara (mantan pejabat MA, makelar kasus), simpen uang hampir 1 Triliun, emas 15 kg, Korupsi Timah 271 T, Korupsi BTS dan masih banyak kasus lainnya baik yg terekspos maupun yang tidak menambah rusaknya hukum di Indonesia.

Apalagi keputusan hakim yang sering di luar nalar. Contoh kasus Harvey Moeis, Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Harvey Moeis pidana penjara badan 6 tahun 5 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp.210 miliar.
Masih di kasus timah, Direktur Utama PT RBT Suparta divonis pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp4,5 triliun.

Hal yang meringankan Harvey Moeis maupun Suparta adalah sikap sopan selama persidangan menjadi salah satu alasan utama. Selain itu, memiliki tanggungan keluarga yang harus dipertimbangkan dalam penjatuhan hukuman dan belum pernah dihukum.

Lalu bagaimana dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum? Untuk Harvey Moeis, dituntut 12 tahun penjara dan untuk Suparta, hukuman penjara 14 tahun. Artinya secara ekstrim hal yang meringankan, mampu memotong tuntutan penjara JPU sangat significant. Disini jelas tidak ada tolok ukur yang pasti yang bisa dikuantitatifkan. Bukan dikualitatifkan. Sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum tiap jaksa maupun Hakim pasti berbeda.

Bicara masalah hukum, wajib bicara keadilan dan kepastian. Karenanya perlu ada tolok ukur yang kuantitatif. Misal, korupsi 10 Miliar, sanksi pidana 10 tahun. Tanpa diberikan remisi setiap tahun. Hal yang meringankan maksimum 2 tahun, sehingga sanksi pidana 8 tahun. Bebas bersyarat 2/3 dari 8 tahun atau tersangka bebas setelah menjalani hukuman 5 tahun, 3 bulan. Dengan demikian siapapun tersangka korupsi tidak ada perbedaan sanksi pidana dan aparat penegak hukum tidak bisa ” bermain ” untuk meringankan tersangka korupsi. Pola inipun juga mampu memberantas suap atau jual beli kasus sebagaimana terjadi dengan mantan pejabat MA, juga mampu memberikan ” Shock Terapy ” pada calon koruptor untuk melakukan korupsi.

Banyak Pakar hukum dengan gelar berderet, baik di Universitas, di Mahkamah Agung, Kejaksaan, KPK, DPR, Kementrian Hukum, maupun para pengamat, namun sangat disayangkan “tidak ada pemikiran untuk merevisi KUHP terkait sanksi pidana untuk koruptor” sebagaimana pola diatas. Mereka hanya pandai mengkritik putusan hakim, bahkan terheran heran dengan sanksi pidana yang dijatuhkan tanpa ada solusinya. Secara tidak langsung mereka juga menciptakan ” ekosistem yang kondusif ” bagi tersangka korupsi. Indonesia selamanya menjadi surga bagi koruptor. Ekosistem ini sudah sistemik, mulai dari jatuhnya putusan majelis hakim yang ringan, adanya remisi setiap tahun, bebas bersyarat, sampai di penjara pun oknum sipirpun sering memberikan kebebasan asal ada cuan. Ini fakta, tidak bisa dibohongi. Karena itu saat ini tidak salah rasanya kalau Indonesia Darurat Korupsi, Suap dan Komisi. Inilah hebatnya negeriku Indonesia. (RED)

Berita Populer

  • Juni 7, 2026
  • Juni 7, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
Verified by MonsterInsights