• Juni 15, 2025
  • 2 minutes Read
Suara Merdu Warnai Lomba Karaoke Antar Pengunjung Kampung Pink

sumber1news.com
Tangerang, – Suasana penuh semangat dan suka cita menghiasi malam Minggu saat pelaksanaan lomba karaoke antar pengunjung yang digelar pada 14–15 Mei dan 21 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pengunjung setia yang selalu hadir dan meramaikan geliat UMKM di Kampung Pink, Kota Tangerang.

Sebanyak 34 peserta dari berbagai usia dan latar belakang turut memeriahkan lomba ini. Mereka tampil percaya diri di atas panggung dengan berbagai genre lagu, mulai dari pop, dangdut, hingga tembang kenangan. Sorak sorai penonton dan tepuk tangan riuh turut menambah semangat para peserta.

Salah satu peserta, Mamat , mengaku sangat antusias bisa mengikuti kegiatan ini.

” Saya senang sekali bisa tampil disini, suasananya hangat dan penuh kebersamaan ini bukan soal menang atau kalah tapi soal berbagi kebahagiaan,” ujarnya usai menyanyikan lagu favorit nya.

Peserta lainnya, Syarif yang dikenal sebagai pengunjung setia Kampung Pink, mengungkapkan bahwa acara seperti ini sangat dinantikan.

” Lomba karaoke ini hiburan yang sehat dan bisa mempererat silaturahmi antar pengunjung, saya berharap kegiatan seperti ini rutin diadakan,” tuturnya.

Selain sebagai hiburan, lomba karaoke ini juga menjadi sarana promosi untuk pelaku UMKM yang membuka stand makanan, minuman, dan kerajinan tangan. Para pengunjung bisa menikmati hiburan sambil berbelanja produk lokal.

“Kami ingin Kampung Pink jadi ruang ekspresi dan hiburan bagi warga. Lomba ini adalah bentuk apresiasi kami untuk pengunjung yang setia,” kata Panitia Pelaksana, Ibnu Jandi.

Rangkaian lomba karaoke ini ditutup dengan penampilan spesial dari bintang tamu lokal dan pengumuman juara yang disambut dengan antusias oleh para peserta dan penonton.

Selain para peserta, bintang tamu Syifa Ramadhani turut memeriahkan acara tersebut, yang mana Syifa merupakan salah satu artis yang pernah menjadi finalis D’ Academy Indosiar yang berasal dari Medan kec. Hamparan perak Deli Serdang Sumut.

red

  • Juni 14, 2025
  • 2 minutes Read
Bayi Malang Ditemukan Pemulung Di Tanah Gocap Kota Tangerang

sumber1news.com
Kota Tangerang – Warga kawasan Tanah Gocap, Jalan Perguruan Budhi, Karawaci, Kota Tangerang, digemparkan oleh penemuan mayat bayi yang tergeletak di pinggir jalan pada Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Mayat bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung bernama Nadil yang sedang mencari barang bekas di sekitar lokasi kejadian. Menurut keterangan Nadil, ia melihat sosok mencurigakan yang awalnya dikira lutut bayi. Saat didekati, ternyata benar bahwa itu adalah tubuh seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.

“Saya lagi cari rongsokan, tiba-tiba lihat kayak lutut bayi di pinggir jalan. Pas saya dekati, ternyata benar bayi. Saya nggak berani pegang, langsung bilang ke anak muda yang lagi benerin motor di dekat situ, ‘Eh, ada bayi noh,’” ujar Nadil saat dimintai keterangan, Jumat (13/06).

Nadil menambahkan bahwa bayi tersebut tampak sudah meninggal dunia, dengan kondisi tubuh membiru dan dikerumuni semut. Ia mengaku tidak menyentuh mayat tersebut dan langsung melaporkan penemuan itu kepada warga sekitar, yang kemudian diteruskan ke Ketua RT dan RW setempat.

Ketua RW 03, Sachrono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga.

“Saya baru selesai salat Asar ketika ada laporan dari warga soal penemuan mayat bayi. Saat saya tiba di lokasi, posisi bayi masih seperti semula, belum ada yang berani menyentuh. Kondisinya sudah meninggal dunia, dan masih terdapat tali pusar serta bekas ketuban. Diduga bayi baru saja dilahirkan,” jelas Sachrono.

Mayat bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kain menyerupai handuk, tanpa pakaian atau perlengkapan lainnya. Lokasi kejadian terbilang sepi, hanya ada beberapa orang di sekitar yang melihat dan melaporkan penemuan itu.

Pihak kepolisian sudah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke rumah sakit guna keperluan visum. Hingga saat ini, belum diketahui siapa orang tua atau pelaku yang diduga membuang bayi tersebut. (mg01)
Arifin = Red

  • Juni 12, 2025
  • 2 minutes Read
Kepercayaan Para Pelaku Usaha Untuk Berinvestasi Di Kota Tangerang Menciptakan lnvestasi Yang Kondusif

Sumber 1 News, Kota Tangerang- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat pencapaian menggembirakan dalam realisasi investasi Triwulan I Tahun 2025.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, realisasi investasi selama periode Januari hingga Maret 2025 berhasil melampaui target, yaitu Rp4,37 triliun yang terdiri dari PMDN Rp2,83 triliun atau 65% sedangkan PMA sebesar Rp1,54 triliun atau 35%.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, capaian ini mencerminkan optimisme pelaku usaha atau investor terhadap iklim investasi di Kota Tangerang. Terlebih, hasil dari berbagai upaya Pemkot dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang target realisasi investasi pada tahun
2025 ditargetkan sebesar Rp15,11 triliun dan sampai dengan Triwulan 1 Tahun 2025 terealisasi sebesar Rp4,37 triliun atau sebesar 28,92%,” papar Sugihharto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/6/25).

Ia pun menjelaskan, pada Triwulan 1 tahun 2025 realisasi investasi yang tercatat baik PMDN maupun PMA terdapat 6.099 proyek dengan nilai investasi Rp4.366,05 milmar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 36.375 pekerja.

Dari 6.099 proyek tersebut tersebar ke dalam beberapa sektor, diantaranya sektor yang terbesar investasinya adalah sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi 21 persen, kedua sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran 15 persen dan ketiga sektor perdagangan dan reparasi 13 persen.

“Pada triwulan 1 tahun 2025 ini PMA di Kota Tangerang terealisasi sebesar Rp1.534,77 miliar. Dimana lima negara terbesar adalah Singapura, Tiongkok, Inggris, Jerman dan Korea Selatan. Jerman menjadi negara baru yang masuk ke Kota Tangerang. Ini turut menunjukkan Kota Tangerang terus dilirik banyak negara untuk berinvestasi,” tutur Sugihharto.

Pemkot Tangerang juga terus berkomitmen mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi investor. Capaian ini menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap Kota Tangerang yang semakin tinggi

“Ini bukan hanya angka, tapi cermin bahwa Kota Tangerang mampu bersaing. Kami akan terus dorong percepatan pelayanan publik dan pembenahan infrastruktur penunjang investasi,” tutupnya.

Sekilas informasi bahwa DPM PTSP Kota Tangerang terus melakukan realisasi investasi. Dan ini dapat mendorong para pelaku usaha untuk terus meningkatkan nilai investasi di Kota Tangerang.

(ADV)

  • Juni 10, 2025
  • 2 minutes Read
Dinsos Kota Tangerang Kukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana Kelurahan Nambo Jaya

Sumber 1 News,

Kota Tangerang- Sebanyak 60 peserta resmi dikukuhkan sebagai pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB) dalam kegiatan apel yang berlangsung di Lapangan Strada Nambo Jaya, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (29/5/25).

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan simulasi uji Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan bencana, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani yang bertindak selaku Pembina Apel mewakili Wali Kota Tangerang, yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Agus Zainal Arifin dan jajaran, Anggota Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim, Plt. Kepala BPBD Kota Tangerang, Perwakilan OPD, dan Perwakilan Organisasi/Pilar-Pilar Sosial (Tagana, Karang Taruna, IPSM, TKSK, PMI, Pendampung PKH, Pramuka) dan Para Tamu Undangan lainnya.

“Kesiap siagaan masyarakat merupakan kunci utama dalam mitigasi bencana. Pembentukan pengurus KSB dan simulasi SOP hari ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun ketahanan sosial,” ungkap Agus Zainal.

Sebagai bentuk dukungan, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial RI juga memberikan bantuan sebesar Rp 235.843.750, yang terdiri dari bantuan fasilitasi pembentukan KSB, logistik lumbung sosial dan kegiatan Tagana masuk sekolah.

Di tempat sama, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani yang bertindak sebagai Pembina Apel dalam pengukuhan KSB tersebut menjelaskan, sebelum pengukuhan para pengurus diberikan pelatihan pada 27-28 Mei 2025. Pelatihan tersebut menggambarkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi bencana, mulai dari evakuasi, penanganan korban hingga pendirian posko darurat hingga penyaluran bantuan logistik kepada korban.

“Para pengurus KSB tersebut merupakan warga sekitar di Kelurahan Nambo Jaya yang nantinya dapat langsung menolong dan terjun membantu ke titik bencana,” jelasnya.

Diketahui, Kota Tangerang sebelumnya memiliki sembilan KSB yang tersebar di beberapa titik wilayah rawan bencana. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam membangun ketangguhan masyarakat di tingkat kelurahan dalam kesiap siagaan bencana.

Mulyani berharap para pengurus KSB yang telah dikukuhkan dapat berperan aktif dalam penanggulangan bencana di wilayahnya termasuk dapat membantu wilayah atau kelurahan lain saat terjadi bencana.

“Selain itu para pengurus diharapkan sama-sama dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk membantu masyarakat menanggulangi bencana,” harapnya.

red (ADV)

  • Juni 9, 2025
  • 2 minutes Read
Ketua IMDI Warnai Pisah Sambut Acara, Sinergi Media dan Polri Diapresiasi

sumber1news

Tangerang-Dalam acara pisah sambut Kapolres dan Wakapolres Metro Tangerang Kota, di Jln. Perintis Kemerdekaan 11 Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Teddy, Ketua Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI), yang turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya ekosistem komunikasi yang harmonis antara jajaran Polres dan insan pers selama ini.

Teddy yang dikenal vokal dalam mendorong keterbukaan informasi dan kemitraan strategis antar-lembaga, hadir dengan gaya khasnya: santai namun berbobot. Dalam sesi penyampaian ucapan, ia menyampaikan pandangan tajam namun membangun, menyentuh sisi profesionalisme dan peran penting komunikasi publik di era digital.

“Saya mewakili IMDI mengucapkan terima kasih kepada Kombes Zain dan AKBP Eko atas dedikasinya selama menjabat. Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era media digital, kedua tokoh ini mampu menunjukkan bahwa kepemimpinan di institusi kepolisian tidak hanya bicara soal hukum dan keamanan, tetapi juga soal keterbukaan, empati, dan kolaborasi dengan media,” ungkap Teddy

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa kolaborasi media dan kepolisian adalah benteng terakhir dalam melawan disinformasi, hoaks, dan kegaduhan digital.

“Kami dari IMDI siap terus bersinergi dengan Polres Metro Tangerang Kota yang baru, karena kami percaya: keamanan tidak akan pernah tercapai tanpa kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu dibangun lewat komunikasi yang jujur, terbuka, dan adil,” tambahnya penuh semangat.

Simbol Regenerasi dan Harapan Baru

Momen perpisahan kali ini bukan hanya ditandai dengan pergantian kursi kepemimpinan, tetapi juga menjadi simbol regenerasi dan transformasi di tubuh Polres Metro Tangerang Kota. Kehadiran berbagai elemen masyarakat—dari organisasi kewartawanan, komunitas digital, ormas, hingga tokoh pemuda—menjadi cerminan kuat bahwa kehadiran polisi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial warga.

Acara yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Tak sedikit anggota Polres yang mengabadikan momen perpisahan ini dengan wajah-wajah penuh senyum, meski mata menyiratkan keharuan.

Harapan Terbuka untuk Kepemimpinan Baru

Dengan berakhirnya masa tugas Kombes Pol Zain dan AKBP Eko di Kota Tangerang, harapan pun terbuka luas bagi kepemimpinan yang baru. Publik menantikan figur yang bisa melanjutkan semangat reformasi birokrasi, membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat, serta menjaga ruang demokrasi dan keterbukaan informasi.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua IMDI, dalam dunia yang makin terhubung dan cepat berubah, sinergi adalah kunci. Dan Polres Metro Tangerang Kota telah menegaskan, bahwa kepemimpinan yang kuat tidak hanya soal komando, tetapi juga soal kepercayaan.

“Selamat jalan untuk yang berpindah tugas, dan selamat datang untuk yang baru. Kota Tangerang menanti energi baru, tapi semangat kebersamaan akan tetap kami jaga,” tutup Teddy.

red

  • Juni 4, 2025
  • 2 minutes Read
Pemkab Tangerang Resmikan Lounching Mobile Training Unit Pelatihan Tata Busana Di Kecamatan Gunung Kaler

Simber1news.com
Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan Mobile Training Unit (MTU) Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Acara peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah di Halaman Kantor

Kecamatan Gunung Kaler.
Peresmian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas akses pelatihan kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelatihan seperti Kecamatan Gunung Kaler. Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa layanan pelatihan melalui MTU ini mencakup keterampilan tata busana dan otomotif. Pelatihan akan dilaksanakan selama 20 hari kerja.
Selain itu, setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta juga akan menerima bantuan berupa mesin jahit guna mendukung praktik langsung dan memulai usaha mandiri. Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya membekali keterampilan, tapi juga diikuti dengan dukungan alat produksi. Harapannya, peserta dapat membuka usaha sendiri, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan penurunan angka kemiskinan.
Dengan adanya MTU yang dapat menjangkau wilayah-wilayah kecamatan, diharapkan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah-wilayah pelosok. Pihaknya berharap bahwa program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang, Rudi hartono mengatakan Mobile Training Unit ini memiliki kapasitas peserta pelatihan sebanyak 16 orang per angkatan. Dengan desain yang fleksibel, MTU dapat diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah, sehingga memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan mereka tanpa harus berpergian jauh-jauh. Ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat dan memperkuat sektor UMKM.
Selain itu, pelatihan yang diselenggarakan oleh MTU ini tidak hanya terfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada pengembangan soft skills yang penting dalam dunia kerja saat ini. Dengan demikian, lulusan dari program ini diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi yang tinggi, tetapi juga siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Dengan adanya MTU, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelatihan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang.
ADV Red

  • Juni 2, 2025
  • 2 minutes Read
Sidang Suparman Harsono di PN Tangerang: JPU Dinilai Tak Sesuai P-16A

sumber1news.com

Tangerang – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Suparman Harsono (SH) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/6/2025).

Agenda sidang nomor perkara:710/PID/2025/PN Tng kali ini adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim, namun proses persidangan diwarnai kejanggalan yang menjadi sorotan kuasa hukum terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial RD yang hadir dalam persidangan, diketahui bukan jaksa yang tercantum dalam Surat Perintah Penunjukan Penuntut Umum (P-16A).

Jaksa pengganti (RD) tersebut tidak menunjukkan adanya surat tugas resmi sebagai dasar kehadirannya dalam persidangan, yang memunculkan pertanyaan hukum dari pihak kuasa hukum terdakwa.

“Kami mempertanyakan legalitas kehadiran JPU dalam sidang hari ini. Sesuai ketentuan, setiap jaksa yang hadir wajib dibekali surat perintah atau penunjukan resmi.

Tanpa adanya surat P-16A, maka jaksa penuntut umum tersebut tidak sah mewakili penuntut umum dalam persidangan,” ujar Syban SH MH kuasa hukum Suparman Harsono dalam persidangan.

Majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela. Namun, pihak kuasa hukum SH menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait prosedur kehadiran jaksa yang dianggap cacat administrasi tersebut.

Diketahui, Suparman Harsono didakwa melanggar Pasal 372 jo. 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Padahal delik unsur dalam kasus Suparman Harsono, hanya menyangkut soal hak keperdataan saja, apalagi cenderung kasusnya dipaksakan baik Tempus dan Locusnya berbeda wilayah hukum di wilayah Kejari Kota Tangerang, yang mana seharusnya kewenangan kasusnya ditangani oleh Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Sidang akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan pokok perkara, namun keabsahan JPU dalam persidangan disebut akan kembali menjadi perhatian utama.

(Syams 007)

  • Juni 1, 2025
  • 4 minutes Read
*Astaga… Diduga Hukum Polresta Lemah Dalam Menangani Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur*

sunber1news.com
Tangerang,- 01-06-2025. Bulan Mei tanggal 15 tahun 2025, Seorang Advokat Tangerang berinisial “S” mendapatkan keluhan dari salah satu orang tua berinisial “M”, dimana beliau seorang Pelapor sekaligus Orang Tua dari Korban dengan Laporan Polisi Adanya tindak pidana Persetubuhan atau Pencabulan terhadap anak di bawah umur, korban berinisial “N” /14 Tahun (Anak Kandung M / Pelapor), Pasal 81 atau 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kejadian tersebut menurut keterangan pelapor, dan bukti LP dari Polresta Tangerang dengan Nomor : LP/B/736/VIII/2024/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tanggal 13 Agustus 2024, terjadi pada tanggal 06 Agustus 2024 di dekat Pantai Karang Serang Kec. Sukadiri, Kab. Tangerang, Prov. Banten, dengan Terlapor yang berinisial “A”. SP2HP pertama terbit pada tanggal 16-08-2024, SP2HP kedua terbit pada tanggal 06-11-2024, dan SP2HP ketiga terbit pada tanggal 31-12-2025. Dan sampai hari ini, belum ada lagi perkembangan dan atau perkembangan terkait LP nya pa “M”. Sehingga pelapor memberikan kuasa dan meminta kepada seorang kuasa hukum di Tangerang untuk menindaklanjuti terkait LP tersebut di Polresta Tangerang.
Pada tanggal 16-05-2025, tim kuasa hukum melakukan penelusuran ke Polresta Tangerang, dan ingin sedikit berdiskusi dengan Tim Buser, Penyidik, maupun Kanit PPA terkait LP tersebut kenapa sampai saat ini belum ada lagi perkembangan lebih lanjut. Pasalnya menurut keterangan pelapor, bahwa Terlapor saat ini masih bisa menghirup udara segar di luar jeruji besi yang tidak seharusnya terjadi. Padahal di bulan April seorang Buser berinisial “S” telah menghubungi Pelapor untuk meminta alamat Terlapor untuk dilakukan penangkapan dan atau penyelidikan lebih lanjut.
Ketika sampai di Polresta Tangerang, tim kuasa hukum sempat tidak mau ditemui oleh pihak Aparat Penegak Hukum Polresta Tangerang, dengan berbagai alasan. Dan setelah di tektok kemana mana, kami akhirnya bisa menemui Penyidik yang menangani LP tersebut berinisial “D”. Ketika kami meminta SP2HP terbaru beliau menjawab “Mau di buatkan dan di ajukan dulu ke atasan di Polresta Tangerang ini”. Ucapnya
Saat melakukan sharing dengan tim kuasa hukum beliau memberi keterangan bahwa tim Buser memang sudah turun ke lokasi, tetapi untuk perkembangan lebih lanjut beliau tidak tau dan belum ada laporan dari tim Buser dilapangan. Dan akan segera menghubungi tim Buser tersebut untuk segera mengklarifikasi kepada tim kuasa hukum terkait keberadaan Terlapor kenapa sampai saat ini belum dilakukan penangkapan dan atau penahanan, padahal keterangan dari Pelapor bahwa Terlapor ada di rumah nya dan masih melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa, yang dimana posisi tersebut sangat memberikan kesan negatif terhadap oknum kepolisian yang tidak memperhatikan dan atau memperdulikan LP dari masyarakat kalangan bawah, yang kebetulan Pelapor disini mempunyai pekerjaan sebagai Nelayan.
Karena sampai pada tanggal 20-05-2025, tim kuasa hukum masih belum mendapatkan informasi perkembangan LP tersebut, dan seakan ada kesan diabaikan oleh oknum APH di Polresta Tangerang, maka di hari itu tim kuasa hukum membuat Pengaduan perihal ketidak profesionalan penyidikan Satreskrim Polresta Tangerang ke Yanduan Divpropam Polri Presisi, Polda Banten dengan melampirkan bukti-bukti yang ada, sampai kepada SP2HP yang tidak di berikan kepada pihak pelapor maupun tim kuasa hukum nya, yang dimana sudah dimintai padahal SP2HP itu harus diberikan secara berkala kepada pihak pelapor ataupun tim kuasa hukum nya tanpa harus diminta, setiap penerbitan dan penyampaian SP2HP, Penyidik wajib menandatangani dan menyampaikan tembusan kepada atasannya.
Tanggal 28-05-2025, tim kuasa hukum mendapatkan kabar dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten, di jam 13.00 WIB di Ruangan Propam Polresta Tangerang, untuk menyampaikan klarifikasi terkait Pengaduan yang sempat tim kuasa hukum buat pada tanggal 20 di Propam Polda Banten. Dan setelah tim penyidik dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten mengambil keterangan dari kami selaku yang membuat Pengaduan dan mengambil keterangan dari Oknum APH Polresta Tangerang yang menangani LP tersebut, maka tim kuasa hukum mendapatkan laporan dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten bahwa ada 3 Oknum dari Polresta Tangerang dalam penanganan LP ini, sampai kepada di lakukan proses pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut karena telah tidak profesional dalam penyidikan di Satreskrim Polresta Tangerang.
“Kami sebagai tim kuasa hukum yang diberikan kepercayaan oleh Pelapor, berharap semoga Laporan Polisi yang dibuat oleh siapapun untuk bisa di proses oleh APH sebagaimana mestinya sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memandang status sosial seseorang sehingga keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini berjalan sesuai tupoksinya dan citra POLRI akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat secara utuh sebagai Aparat Penegak Hukum di Indonesia ini. Serta Tim kuasa hukum berharap semoga oknum-oknum yang terbukti melakukan ketidak profesionalan penyidikan untuk ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai dalam Kode Etik Profesi Kepolisian Negara (KEPP), sehingga dikemudian hari tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik POLRI kembali.” Pungkas Advokat berinisial “S”. [*]

  • Juni 1, 2025
  • 1 minute Read
Gelar Festival Lomba Perahu Naga dan Perahu Papak Di Sungai Cisadane Kota Tangerang

sumber1news.com

Tangerang – Ribuan warga memadati bantaran Sungai Cisadane untuk menyaksikan kemeriahan Festival Perahu Naga Peh Cun diikuti 14 peserta Tanggal 31/5/25 Babak penyisihan Tanggal 01/6/25 Final dengan jarak 450 M ,2576/2025, menunjukkan antusiasme yang tinggi.
Peh Cun di Kota Tangerang bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momen untuk menghayati nilai-nilai patriotisme dan melestarikan Sungai Cisadane.
Ketua Panitia pestival Peh Cun Herlinawati mengatakan, terselenggaranya acara ini diharapkan dapat memupuk persaudaraan diantara sesama umat. Tak hanya bagi komunitas Tionghoa tapi juga dengan semua warga di kota Tangerang ini.
“Festival ini diharapkan dapat memupuk solidaritas dan persatuan sesama anak bangsa, karena sejatinya festival di diselenggarakan tidak hanya bagi masyarakat Tionghoa tapi juga untuk semua masyarakat kota Tangerang dan sekitarnya. Ujarnya.
Selain itu diharapkan dapat terus menarik wisatawan domestik maupun mancanegara ujarnya. tutup

( Team Imdi/red )

Berita Populer

  • Juli 23, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 16, 2026
  • Juli 15, 2026
  • Juli 14, 2026
Verified by MonsterInsights