• November 4, 2025
  • 3 minutes Read
Perdana Digelar, Media Gathering DPRD Kota Tangerang Bangun Kolaborasi Penuh Sukacita

sumber1news.com

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk pertama kalinya menggelar media gathering bersama insan pers se-Kota Tangerang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (3/11) hingga Rabu (5/11/2025), digelar di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mempererat hubungan antara DPRD dengan media massa yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik.
“Ini menjadi ajang silaturahmi antara DPRD secara kelembagaan maupun kami sebagai pimpinan dengan rekan-rekan media. Kami sadar betul, media memiliki peran yang luar biasa dalam konteks pemberitaan dan kontrol sosial. Banyak isu perkotaan yang kami tanggapi berkat masukan dari media. Ke depan, kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini semakin efektif dalam mengawal pembangunan di Kota Tangerang,” ujar Rusdi.

Media gathering tersebut diikuti oleh perwakilan dari sekitar 20 organisasi dan komunitas wartawan di Kota Tangerang. Suasana akrab dan hangat tampak mewarnai rangkaian kegiatan yang dikemas dengan berbagai agenda kebersamaan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kekeluargaan antara lembaga legislatif dengan insan pers tanpa mengurangi fungsi kritis media terhadap kebijakan publik.
“Suasana kekeluargaan yang terbangun luar biasa. Media gathering seperti ini penting, karena DPRD juga sering dikritisi oleh media. Melalui kegiatan ini, kita mencairkan suasana tanpa menghilangkan peran pers sebagai pengawas kebijakan publik. Justru, dengan kolaborasi yang baik, kita bisa bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Tangerang (FWT), Andi Lala, mengapresiasi langkah DPRD yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bersejarah karena berhasil mempertemukan sekitar 200 wartawan dari berbagai komunitas media di Kota Tangerang.
“Ini pertama kalinya seluruh komunitas media di Kota Tangerang berkumpul dalam satu kegiatan besar. Kami sangat mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah menginisiasi media gathering ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan setiap tahun,” katanya.
Senada, Ketua Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR), Mus Mulyadi, menilai kegiatan ini menjadi wadah positif bagi insan pers untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan DPRD.
“Satu kata, luar biasa. Sepanjang tahun ini, belum ada daerah lain di wilayah Tangerang Raya yang melaksanakan media gathering seperti ini. Melalui kegiatan ini, rekan-rekan media bisa bersinergi dan saling berkontribusi dalam memberikan kontrol serta masukan konstruktif bagi pembangunan daerah,” tutup Mus.

Dengan semangat kebersamaan dan penuh sukacita, kegiatan media gathering perdana ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan antara DPRD Kota Tangerang dan insan pers dalam menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

haris/red

  • Oktober 29, 2025
  • 2 minutes Read
APH Diduga Tutup Mata, Peredaran Obat Tramadol Ilegal Marak di Jakarta Barat

eumber1news.com
Jakarta Barat — Peredaran obat keras jenis tramadol dan sejumlah merek lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, marak dijual bebas di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) dinilai seperti “buta” karena tidak mengetahui atau membiarkan praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah toko yang berkedok sebagai toko jas hujan dan toko kelontong di sekitar Jl. Dahlia, Gang H. Umar RT 01/RW 01, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diduga kuat memperjualbelikan obat-obatan tersebut secara bebas. Penjualan dilakukan secara terang-terangan dan mudah diakses oleh siapa pun, termasuk remaja, tanpa resep dokter maupun batasan usia.
Seorang warga setempat, Ali, mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli obat keras tanpa izin itu telah berlangsung lama.
“Toko itu sudah lama jualan obat begitu. Sampai sekarang belum pernah ada polisi yang datang, sepertinya sudah dianggap biasa saja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Padahal, penjualan obat keras tanpa izin dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat sekitar mendesak agar APH segera menindaklanjuti praktik ilegal tersebut. Mereka khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.
“Kami minta polisi bertindak tegas. Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” tambah salah satu warga lainnya.
(RNH)

  • Oktober 29, 2025
  • 3 minutes Read
*Camat Tidak Memiliki Kewenangan Menyewakan Fasos Fasum*

sumber1news.com
Kota Tangerang, 29 Oktober 2025 — Menyikapi isu terkait dugaan adanya praktik penyewaan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Cipondoh, sejumlah pihak menegaskan bahwa Camat tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyewakan atau memungut biaya atas penggunaan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) yang merupakan bagian dari aset milik daerah.
Secara regulatif, tugas dan fungsi Camat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, yang menegaskan bahwa Camat berperan sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta pelayanan publik di tingkat kecamatan. Camat memang berwenang melakukan pembinaan dan pemeliharaan sarana serta prasarana umum, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengelola atau menyewakan aset daerah.
Menurut sumber di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, kewenangan penyewaan atau pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) — termasuk fasos dan fasum yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah — berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau dinas teknis yang ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Daerah.

“Camat memang mengoordinasikan pemeliharaan fasos dan fasum di wilayahnya, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengelola sewa atau memungut biaya pemanfaatan. Semua bentuk pemanfaatan atau penyewaan aset daerah harus melalui mekanisme resmi dan izin dari instansi pengelola barang, bukan oleh kecamatan,” jelas seorang pengamat kebijakan pemerintahan.
Penegasan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:
• Pengelola Barang (biasanya BPKAD) berwenang atas barang milik daerah yang dikelolanya, dan
• Pengguna Barang (biasanya Kepala Dinas atau Kepala OPD) berwenang atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Kecamatan sendiri bukan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna aset strategis atau bernilai komersial, sehingga tidak dapat melakukan perjanjian sewa secara langsung atas fasilitas sosial tanpa pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Kota.
Sejumlah laporan masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan praktik penyewaan fasos oleh oknum di tingkat kecamatan yang tidak memiliki dasar hukum. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah serta Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal.
“Fasos dan fasum adalah milik publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap bentuk pemanfaatan yang bersifat komersial wajib melalui prosedur resmi dan mendapat izin dari Pemerintah Daerah,” tegas sumber tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyewaan fasilitas sosial bukan merupakan kewenangan Camat, melainkan kewenangan Pemerintah Daerah atau instansi yang ditunjuk sebagai Pengelola Barang Milik Daerah (BMD). Kecamatan hanya berperan dalam aspek koordinasi, pembinaan, dan pemeliharaan agar fasos dan fasum tetap berfungsi optimal serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai catatan, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Transparansi berarti keterbukaan informasi dan proses, sementara akuntabilitas adalah kewajiban untuk menjelaskan serta mempertanggungjawabkan tindakan dan hasilnya kepada publik.

tim/red

  • Oktober 28, 2025
  • 2 minutes Read
Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025: Buka Peluang Kerja bagi Ribuan Pencari Kerja

sumber1news.com

Kota Tangerang, 28 Oktober 2025 — Acara pembukaan Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025 resmi digelar hari ini di Tangerang Convention Center (TCC) Cimone, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra, serta dihadiri oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan dari sepuluh perusahaan yang berpartisipasi.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BPBD Mahdiyar, Kepala Dinas Dukcapil Rizal Ridollah, perwakilan Dinas Sosial Sekdis Dr. Fery, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Indagkop) Sekdis Bapak Sandy, serta Camat Karawaci Zuldhin.
Dalam sambutannya, Ujang Hendra menjelaskan bahwa sebanyak 3.000 pencari kerja mengikuti proses seleksi pada Gebyar Rekrutmen tahun ini. “Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Hari ini, 28 Oktober, sebanyak 1.500 peserta mengikuti tes, dan besok, Rabu 29 Oktober, akan diikuti oleh 1.500 peserta lainnya,” ujar Ujang.

Ujang juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Tangerang, para kepala OPD, dan seluruh pihak perusahaan yang telah mendukung kegiatan ini. “Gebyar Rekrutmen merupakan terobosan baru dalam program unggulan Pemerintah Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami ingin mempermudah masyarakat mendapatkan pekerjaan, baik melalui sistem tatap muka maupun Job Fair Virtual yang akan diselenggarakan secara rutin setiap bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa Gebyar Rekrutmen menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka pengangguran di wilayahnya. “Program ini tidak hanya menyediakan peluang kerja bagi warga Kota Tangerang yang belum bekerja, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” ungkap Sachrudin.
Lebih lanjut, Sachrudin menyebut bahwa pada tahun 2025 ini, Gebyar Rekrutmen menyediakan 1.020 lowongan pekerjaan dari sepuluh perusahaan ternama, mencakup sektor ritel, keuangan, hingga manufaktur.
“Pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat. Dengan adanya Gebyar Rekrutmen ini, ribuan warga bisa mendapatkan peluang kerja sesuai dengan keterampilan dan minatnya,” tambahnya.
Acara Gebyar Rekrutmen 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan di Kota Tangerang.
marna

  • Oktober 28, 2025
  • 1 minute Read
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Sumber2news.com, Pematangsiantar – Bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pagi pukul 08.00 Wib.

Dalam Upacara tersebut Bertindak Sebagai Irup Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.kn, dan dihadiri Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar ,Para Organisasi Kepemudaan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolres Pematangsiantar dalam upacara ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya menumbuhkan kembali semangat persatuan, kesatuan, serta nasionalisme di kalangan generasi muda.

Selama kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025 berlangsung lancar dan aman terkendali.

“Melalui momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 ini, pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat juang para pemuda tahun 1928 yang telah berikrar untuk bersatu demi bangsa dan tanah air Indonesia,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH usai upacara.( AM )

  • Oktober 27, 2025
  • 1 minute Read
Polisi Menyapa,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go School di SMP 9

Sumber1news.com,

Pematangsiantar – Polisi lalulintas (Polantas) Menyapa, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel menggelar kegiatan Police Go School di SMP Negeri 9 Jalan Medan km.4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin 27 Oktober 2025 pagi sekira pukul : 07.30 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut diikuti Kepala sekolah dan, para guru berjumlah 57 orang serta pra siswa siswi berjumlah 720 orang.

Dalam kegiatan memberikan dan Dikmas lalulintas diantaranya agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah karena belum memenuhi syarat dalam berkendara di jalan raya.

Bagi siswa yang rumahnya berada di luar kota Pematangsiantar, dan berangkat dan pulang sekolah menggunakan angkutan umum, agar tidak duduk di atas kap atau bergantungan di pintu angkutan umum.

Kemudian selalu gunakan Helm Standard SNI saat dibonceng diantar maupun di jemput dari sekolah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur.

“Dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. ( AM )

  • Oktober 26, 2025
  • 2 minutes Read
KERJA BAKTI WARGA RW 01 UNTUK MENCIPTAKAN RASA KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN TERHADAP KEBERSIHAN DI LINGKUNGAN, Rt 01 s/d 03, DI Rw 01,Kel CIMONE JAYA,

sumber1news.com

Tangerang

Kerja Bakti Seluruh Warga Rt 01,Rt 02 dan Rt 03,di lingkungan ketua Rw 01, Kelurahan Cimone jaya Kecamatan Karawaci, kegiatin ini dilakukan setiap bulan, ini sudah menjadi kesepakatan bersama dengan warga, untuk saling menjaga agar lingkungan selalu bersih dan warga tidak mudah terjangkit penyakit DBD kalau lingkungan kita bersih,

Ketua Rw 01 Abdul Latif mengatakan sy membuat Program kerja bakti ini dilakukan setiap satu bulan sekali kepada warga sy, apakah itu warga yang ngontrak maupun pribumi semua mempunyai tanggung jawab yang sama, untuk saling menjaga kebersihan di lingkungang, untuk saling menjaga kebersamaan, itu yang menjadi Program sy menjadi ketua Rw,” ujar Abdul latif,

Rasa kebersamaan ini akan terus kami lakukan dan kami tingkatkan dalam lingkungan untuk saling menghargai dan menjaga rasa kebersamaan satu dengan yang lain nya, apakah itu warga pengontrak, maupun warga Pribumi, sebagai warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama, mereka mempunyai hak sama, tidak di beda – bedakan, intinya warga negara Indonesia,”ujar Abdul latif,

Sy sebagai Rukun warga ( Rw ) selalu mengingatkan kepada warga nya agar selalu menjaga kebersihan karena di musim hujan sekarang ini, lagi musim penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, terjangkit penyakit DBD, penyakit muntahber, dan penyakit Cikungunya, untuk itu, mari kita saling menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan parit – parit yang mampet dan mbuang sampah pada tempat nya agar tidak mudah terkena penyakit,”ujar nya
marna

  • Oktober 20, 2025
  • 1 minute Read
Dispora Kota Tangerang Gelar Orientasi Kepemimpinan Pramuka bagi 1.300 Anggota Kwartir Ranting

sumber1news.com

KOTA TANGERANG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Pramuka bagi 1.300 anggota kwartir ranting di bawah naungan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tangerang. Kegiatan ini berlangsung di Grha HM Masduki, Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Tangerang.

Orientasi dibuka secara resmi pada Senin pagi, 20 Oktober 2025, oleh Sekretaris Dispora Kota Tangerang, Helmiati, yang mewakili Kepala Dispora. Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemuda Dispora Supendi serta Ketua Tim Kerja Organisasi Kepemudaan (OKP) Pramuka, Bobby Yunandar.

Kegiatan orientasi dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 20–26 Oktober dan 12–17 November 2025. Setiap kwartir ranting mengirimkan 100 anggota Pramuka, yang dijadwalkan mengikuti kegiatan selama satu hari sesuai kelompok masing-masing.

Untuk memperkaya materi, Dispora menghadirkan narasumber berpengalaman seperti Kak Supriadi (Purna Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka) dan Kak Cepi Bahrualam (tokoh Pramuka Banten).

Para pemateri membawakan materi seputar kepemimpinan, keorganisasian, dan peran strategis Pramuka dalam pembangunan karakter pemuda.

(Adv)

  • Oktober 19, 2025
  • 2 minutes Read
UMKM AKS di Cipondoh: Komitmen Ramah Lingkungan dan Kepatuhan Perizinan

sumber1news.com
Tangerang, 19 Oktober 2025 – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Aji Kulit Sapi (AKS), yang berlokasi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, mendapat perhatian publik terkait proses produksinya. Namun, hasil tinjauan lapangan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kegiatan produksi AKS tidak menimbulkan pencemaran lingkungan serta telah dilakukan sesuai dengan standar kebersihan dan pengelolaan limbah.
Pabrik yang dikelola oleh Aji Syaifunizar ini memproduksi bahan baku kerupuk kulit sapi dengan memanfaatkan bahan lokal serta melibatkan warga sekitar. Dalam kunjungan inspeksi yang dilakukan oleh pihak Trantib Kecamatan Cipondoh bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), ditemukan bahwa seluruh proses produksi tidak menggunakan bahan kimia dan limbah telah dipisahkan secara baik antara air kotor dan sampah padat.
“Air yang digunakan bersih dan higienis. Kami tidak menggunakan bahan kimia dalam prosesnya. Limbah juga tidak langsung dibuang sembarangan, sudah ada pemisahan,” ujar salah satu perwakilan AKS.

Ketua RT 03 RW 08 Cipondoh, Leman, menyatakan bahwa AKS adalah UMKM yang sangat memberdayakan masyarakat setempat dan mendukung ekonomi lokal. Sementara itu, tokoh masyarakat dan Penasehat BPPKB Kota Tangerang, Muhammad Fatchur Rahman, memastikan bahwa perizinan usaha AKS dinyatakan lengkap dan tengah melakukan penyesuaian dengan aturan terkait lokasi dekat SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).
“Memang ada tantangan administratif karena lokasi dekat jaringan SUTET, namun itu sedang diupayakan solusinya. Yang jelas, niat dan tindakan pemilik usaha sangat terbuka dan kooperatif,” jelas Fatchur Rahman.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua LSM setempat, Aceng, menekankan pentingnya kolaborasi antara media, LSM, dan pelaku usaha dalam menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi isu-isu sosial dan tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan tugas.
AKS kini menjelma menjadi contoh positif bagi pelaku UMKM lain bahwa usaha kecil bisa tetap tumbuh, taat aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Upaya AKS dalam melakukan klarifikasi, membuka diri terhadap inspeksi, serta terus berbenah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjadi bagian dari ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
(red)

Berita Populer

  • Juli 20, 2026
  • Juli 20, 2026
  • Juli 16, 2026
  • Juli 15, 2026
  • Juli 14, 2026
  • Juli 8, 2026
Verified by MonsterInsights