• April 11, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Solar Oplosan dari Oli Bekas, 40 Ribu Liter BBM Dikirim dari Tangerang ke Gresik

sumber1news

Kabupaten Tangerang – Dugaan praktik produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Sebuah mobil tangki bermuatan sekitar 40.000 liter solar diduga merupakan hasil olahan dari oli bekas, yang diberangkatkan dari kawasan “Akong”, Kabupaten Tangerang, menuju Gresik, Jawa Timur.

Informasi ini diperkuat oleh keterangan sopir kendaraan tangki yang mengaku mengambil muatan langsung dari lokasi tersebut.
“Saya ambil muatan dari kawasan Akong, Kabupaten Tangerang. BBM sudah siap, tinggal angkut ke Gresik,” ujar sopir.

Sopir juga mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun legalitas bahan bakar tersebut.
“Saya hanya disuruh antar, tidak tahu itu resmi atau tidak,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran awal, solar yang diangkut tersebut diduga kuat merupakan hasil pengolahan limbah oli bekas menjadi bahan bakar menyerupai solar. Praktik ini, apabila dilakukan tanpa izin, berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena termasuk pengelolaan limbah B3 secara ilegal.

Selain itu, pengangkutan dan distribusi BBM dalam jumlah besar tanpa izin usaha niaga dan dokumen resmi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dengan volume mencapai puluhan ribu liter dan pengiriman lintas provinsi, aktivitas ini diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi BBM ilegal yang terorganisir, bukan sekadar praktik kecil.

Aktivitas pengolahan oli bekas menjadi solar juga menimbulkan risiko serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran tanah hingga udara, apabila tidak dilakukan dengan teknologi dan standar yang sesuai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas usaha pengolahan maupun distribusi BBM tersebut. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk menelusuri sumber produksi di kawasan “Akong” serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas guna mencegah kerugian negara dan dampak lingkungan yang lebih luas.

Red – tim

  • April 9, 2026
  • 1 minute Read
Ketua Umum Haji Mustakim Pimpin Halal Bihalal SPG ’85, 62 Alumni Hadir Penuh Kehangatan

sumber1news

Kota Tangerang
Kegiatan Halal Bihalal Alumni SPG ’85 berlangsung penuh kehangatan di Saung Engkong pada Kamis (9 April 2026). Sebanyak 62 peserta hadir dalam acara yang menjadi ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan antar alumni.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Alumni SPG ’85, Haji Mustakim. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga tali silaturahmi serta memperkuat rasa persaudaraan yang telah terjalin sejak masa sekolah.


Dengan mengusung tema “Rangkai Cerita di Hari Raya: Satu Maaf Beribu Makna”, kegiatan ini menjadi momentum saling memaafkan dan mempererat hubungan antar sesama alumni dalam suasana Idulfitri.

Haji Mustakim juga mengapresiasi antusiasme para alumni yang hadir. Menurutnya, kekompakan yang terus terjaga hingga saat ini merupakan bukti kuatnya ikatan kebersamaan SPG ’85.


Rangkaian acara diisi dengan ramah tamah, berbagi cerita, serta doa bersama. Suasana akrab dan penuh kekeluargaan terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung.

Halal Bihalal ini diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin sebagai sarana mempererat ukhuwah dan menjaga solidaritas antar alumni SPG ’85 di masa mendatang.

Red

  • April 9, 2026
  • 2 minutes Read
RSUD Pakuhaji Gelar Aksi Bersih Tiap Kamis, Wujud Nyata Dukungan Program Bupati Tangerang

Media Sumber1News

Kabupaten Tangerang — Berdasarkan Surat Perintah Bupati Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/8564/IV/DLHK/2026 tentang kegiatan Kerja Bakti/Aksi Bersih Sampah setiap hari Kamis oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, RSUD Pakuhaji turut melaksanakan kegiatan tersebut secara aktif dan berkelanjutan.


Dalam rangka menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi pasien serta pengunjung, RSUD Pakuhaji menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan pada Kamis (9/4/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Peserta Kegiatan
Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur internal dan eksternal, di antaranya jajaran manajemen, tenaga medis, pegawai, petugas kebersihan, serta partisipasi relawan dari masyarakat sekitar. Aksi gotong royong ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Pakuhaji sebagai bentuk komitmen terhadap kebersihan lingkungan rumah sakit.

Area yang Dibersihkan
Adapun area yang menjadi fokus kegiatan meliputi:
Halaman depan dan area parkir
Taman serta jalur hijau rumah sakit
Saluran air (drainase) di lingkungan RSUD
Area tunggu pasien dan fasilitas umum lainnya
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Menciptakan lingkungan RSUD yang bersih, asri, dan bebas dari potensi sarang penyakit.

Meningkatkan kesadaran pegawai dan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Mendukung pencegahan penyakit berbasis lingkungan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, serta pengunjung rumah sakit.

Direktur RSUD Pakuhaji menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan dijadikan sebagai agenda rutin setiap hari Kamis.

“Rumah sakit bukan hanya tempat berobat, tetapi juga harus menjadi contoh lingkungan yang sehat dan bersih bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Pakuhaji semakin optimal, serta mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh masyarakat yang datang untuk berobat.
Redaksi – Muhaemin

  • April 8, 2026
  • 2 minutes Read
Ryan Erlangga Kritik Eksistensi Forum TJSL, Nilai Belum Maksimal Dorong Kesejahteraan Warga

sumber1news

TANGERANG, – Direktur Eksekutif Tangerang Public Service (TPS), Ryan Erlangga mempertanyakan Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Kota Tangerang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan cara kolaborasi Pentahelix sesuai dengan semangat dan jargon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang “Bersama Membangun Kota” yang seharusnya mungkin semangat tersebut akan cepat terealisasi.

Tidak lagi ada rumah kumuh, tidak ada lagi masyarakat miskin extreem, tidak ada lagi masyarakat Kota Tangerang yang tidak dapat menempuh jenjang pendidikan hingga kuliah dan sebagainya. Kota Tangerang, Banten. Rabu, 8 April 2026.

Ketua Forum TJSL/CSR harus dipertanyakan kiprah dan keberadaannya. Ini tentang kesejahteraan masyarakat, ini tentang semangat pembangunan, dan ini juga tentang keberadaannya yang dipertanyakan.

Diketahuia bahwa Forum TJSL adalah lembaga kolaboratif yang menjembatani pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk mengoptimalkan CSR (Corporate Social Responsibility) guna mempercepat pembangunan kota.

Forum ini berfokus pada program bantuan sosial, lingkungan, penataan kampung, dan pemberdayaan ekonomi. 

Dalam struktural kepengurusan Periode 2024-2029, tlah dikukuhkan kepengurusan baru dengan Ketua H. Dafyar Eliade Hardian, Wakil Asep Sugara, dan Sekretaris H. Romi Abidin.

Forum TJSL memiliki Fungsi Utama, Mengoordinasikan kontribusi perusahaan agar sejalan dengan arah pembangunan Pemkot Tangerang.

Dengan Program Utamanya, Meliputi bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan, penataan lingkungan (kampung wisata), dan pelatihan digitalisasi.

Ryan Elrangga menyampaikan yang pada intinya, Kita tidak boleh terjebak dalam romantisme APBD yang menyesatkan dan sudah memasuki Level yang menjenuhkan. Saatnya gali potensi dari sumber-sumber lain yang harus dioptimalkan.

“Selain Forum CSR, intrument lainnya juga perlu untuk dilakukan evaluasi. Sehingga Kota ini semakin asyik untuk dinikmati dan dikunjungi. Seperti halnya, Dewan Pendidikan, Dewan Kesehatan, Dewan Pengawas PDAM dan Dewan-dewan Lainnya,” paparnya

Ryan juga menjelaskan bahwa Kota ini butuh keseriusan, kota ini harus dibenahi. Dan seterusnya. Sebab, kota ini butuh saran, masukan, kritik, ide, gagasan, dan kemauan untuk memajukan kota ini.

“Mungkin, dengan Saya menyampaikan ini,akan jadi banyak masukan, saran serta kritikan dari para senior. Sama seperti halnya, saat viral soal rencana Perda 7 dan 8 begitu sangat antusiasnya,” imbuhnya.

“Ayo! Kita berikan kontribusi yang terbaik untuk Kota Kita tercinta ini. Jangan Diam!,” tutupnya.

Red – tim

  • April 5, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Penarikan Kabel Telkom Tanpa Izin, Aktivitas Galian Malam Hari Resahkan Warga Jatiuwung

sumber1news
Tangerang – Aktivitas mencurigakan berupa penggalian dan penarikan kabel bawah tanah diduga milik Telkom terjadi di wilayah Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin dini hari (6/4/2026) sekitar pukul 00.38 WIB.

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat beberapa orang berada di dalam lubang galian cukup dalam dengan kondisi minim penerangan. Mereka diduga melakukan penarikan kabel bawah tanah tanpa dilengkapi papan proyek maupun tanda perizinan resmi di lokasi.

Warga sekitar mengaku curiga karena kegiatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.

“Kerjanya tengah malam, tidak ada pemberitahuan ke warga, juga tidak ada pengamanan atau rambu proyek,” ujar salah satu warga setempat.

Aktivitas seperti ini patut dipertanyakan legalitasnya. Pasalnya, dalam pekerjaan resmi penggalian kabel Telkom, pelaksana wajib mengantongi izin lengkap, termasuk koordinasi dengan aparat setempat serta dilengkapi dokumen resmi dan pengawasan di lokasi.

Jika tidak memiliki izin, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pencurian atau perusakan fasilitas telekomunikasi. Secara hukum, pencurian kabel, baik yang masih aktif maupun tidak, merupakan tindak pidana yang dapat dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara Selain itu, aktivitas tanpa izin juga melanggar aturan telekomunikasi karena dapat mengganggu jaringan publik.

Bahkan dalam beberapa kasus, aparat keamanan pernah mengamankan pelaku penggalian kabel yang terbukti tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait
Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah kegiatan tersebut resmi atau ilegal.
Red tim

  • April 5, 2026
  • 1 minute Read
Perwira TNI Denpom Jatake Bantah Tuduhan, Diduga Jadi Korban Fitnah Oknum

Sumber1News

Tangerang – Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinisial Pudjo dari Denpom 01/Jatake menyampaikan bantahan atas dugaan tuduhan yang beredar dan dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam upaya intervensi penanganan kasus. Namun, pihak terkait menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menjadi opini liar di masyarakat,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Kapten Pudjo disebut merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut dan meminta adanya klarifikasi serta penelusuran terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak berdasar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Namun, prinsip praduga tak bersalah diharapkan tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Pengamat hukum menilai, jika benar terdapat unsur fitnah atau pencemaran nama baik, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red -tim

  • Maret 31, 2026
  • 3 minutes Read
Orang Madura Terbitkan Obligasi Kedaulatan Pangan Untuk Perdamaian Dunia

sumber1news

“Bukan waktu yang sebentar kami bersama mengkaji bagaimana terciptanya Hilirisasi Kedaulatan Pangan, selain menyambangi lokasi pertanian dan industrinya kami juga datang langsung ke area pertanian padi jagung. Tidak hanya disektor pertanian, kami juga melihat langsung, kalau tidak sedikit peternakan ayam rakyat kosong akibat harga yang sering tidak stabil dan merugikan banyak peternak”, ucap Dian Sumarwan Selasa pagi (31/3/2026) di Tangerang Selatan, Banten.

Kondisi Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan itu bisa membuat harga-harga melonjak, apalagi dengan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, apakah harga Pangan bisa selamat ?

Menurut Dian Sumarwan dan Mahsus sebagai Orang Madura, kalau langkah mereka sering terjegal dan mereka terus merealisasikan Kedaulatan Pangan, meski kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Langkah kami beberapa kali berhenti, mulai dari datangnya covid 19, gejolak politik tambah lagi saat ini perang dimana-mana, semoga saja tidak berefek buruk terhadap perekonomian Indonesia” Ucap Mahsus dalam setiap diskusi, analisa dan evaluasi bersama.

Bagi mereka Kedaulatan Pangan adalah kunci terjadinya stabilitas harga dan kesejahteraan Rakyat dan itu bisa menghentikan perang.

“Perang juga pasti menguras banyak energi setiap negara terkait, persediaan logistik mereka dan negara lain yang terhubung juga pasti menipis dan mencoba selamat masing-masing. Menurut kami ini waktu yang tepat Indonesia mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini. Lahirkan kedaulatan pangan, karena ini yang akan dibutuhkan bangsa kita dan bangsa-bangsa lain yang akan membutuhkan pasokan pangan, selain gotong royong dalam bentuk sosial, kami juga mendorong terbitnya Obligasi Hilirisasi Kedaulatan Pangan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak di setiap Daerah, Insya Allah berhasil”, tegas Dian.

“Bukan waktu yang sebentar kami bersama mengkaji bagaimana terciptanya Hilirisasi Kedaulatan Pangan, selain menyambangi lokasi pertanian dan industrinya kami juga datang langsung ke area pertanian padi jagung. Tidak hanya disektor pertanian, kami juga melihat langsung, kalau tidak sedikit peternakan ayam rakyat kosong akibat harga yang sering tidak stabil dan merugikan banyak peternak”, ucap Dian Sumarwan Selasa pagi (31/3/2026) di Tangerang Selatan, Banten.

Kondisi Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan itu bisa membuat harga-harga melonjak, apalagi dengan isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, apakah harga Pangan bisa selamat ?

Menurut Dian Sumarwan dan Mahsus sebagai Orang Madura, kalau langkah mereka sering terjegal dan mereka terus merealisasikan Kedaulatan Pangan, meski kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Langkah kami beberapa kali berhenti, mulai dari datangnya covid 19, gejolak politik tambah lagi saat ini perang dimana-mana, semoga saja tidak berefek buruk terhadap perekonomian Indonesia” Ucap Mahsus dalam setiap diskusi, analisa dan evaluasi bersama.

Bagi mereka Kedaulatan Pangan adalah kunci terjadinya stabilitas harga dan kesejahteraan Rakyat dan itu bisa menghentikan perang.

“Perang juga pasti menguras banyak energi setiap negara terkait, persediaan logistik mereka dan negara lain yang terhubung juga pasti menipis dan mencoba selamat masing-masing. Menurut kami ini waktu yang tepat Indonesia mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini.

Lahirkan kedaulatan pangan, karena ini yang akan dibutuhkan bangsa kita dan bangsa-bangsa lain yang akan membutuhkan pasokan pangan, selain gotong royong dalam bentuk sosial, kami juga mendorong terbitnya Obligasi Hilirisasi Kedaulatan Pangan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak di setiap Daerah, Insya Allah berhasil”, tegas Dian.

Red

  • Maret 30, 2026
  • 1 minute Read
Pohon Tumbang di Jalan Lippo Karawaci Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Petugas Lakukan Penanganan

Sumber1news
Tangerang — Sebuah pohon tumbang di Jalan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (30/3) sekitar pukul 16.00 WIB, menyebabkan arus lalu lintas di kedua arah sempat lumpuh total.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur penghubung Kelapa Dua–Binong, di mana pohon besar roboh hingga menutup badan jalan dari kedua sisi, baik dari arah Kelapa Dua menuju Binong maupun sebaliknya.

Akibatnya, kemacetan panjang tidak dapat dihindari.
Petugas terkait dengan sigap turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Hingga saat ini, proses pembersihan pohon tumbang di arah Lippo Karawaci masih terus berlangsung guna memperlancar kembali arus kendaraan.

Sementara itu, berdasarkan informasi sementara, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka akibat kejadian tersebut.

Pihak berwenang mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mencari jalur alternatif selama proses evakuasi masih dilakukan.

Red / Abdul muis

  • Maret 29, 2026
  • 2 minutes Read
Ngaku Polisi & Bea Cukai, Oknum Lakukan Pemerasan Modus “Damai di Tempat” di Karawaci

sumber1news

Karawaci, Tangerang — Aksi nekat dan mencoreng wibawa aparat negara kembali terjadi. Sejumlah oknum tak bertanggung jawab diduga mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Bea Cukai untuk melakukan intimidasi hingga pemerasan terhadap warga di kawasan lampu merah Sinta, Karawaci, Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pelaku menjalankan modus dengan pola yang terstruktur dan berulang. Mereka menyasar warga hingga pelaku usaha kecil, kemudian mendatangi korban dengan gaya layaknya aparat resmi yang tengah melakukan operasi penegakan hukum.

Tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi, para oknum tersebut langsung melontarkan tuduhan pelanggaran hukum kepada korban. Situasi sengaja dibuat tegang agar korban merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan.

Korban pun dibuat tidak berkutik. Ancaman demi ancaman dilontarkan, mulai dari penyitaan barang hingga ancaman dibawa ke kantor. Dalam kondisi terintimidasi, korban kemudian ditawari jalan pintas untuk “menyelesaikan masalah di tempat”.

“Kalau tidak mau ribet, selesaikan sekarang,” ujar salah satu pelaku, seperti ditirukan oleh korban.
Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Transaksi dilakukan secara langsung di lokasi tanpa bukti pembayaran maupun dasar hukum yang sah.

Praktik ini jelas bukan bagian dari razia resmi, melainkan dugaan tindak pidana pemerasan yang merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya kepolisian dan Bea Cukai.

Secara hukum, perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana serius, di antaranya:
Pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP
Penipuan sesuai Pasal 378 KUHP
Penyalahgunaan atribut atau jabatan (mengaku sebagai aparat)
Perbuatan melawan hukum lainnya yang merugikan masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa dilengkapi identitas resmi dan surat tugas.

Jika menemukan kejadian serupa, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik penyalahgunaan nama institusi negara masih terjadi dan membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.
Red

  • Maret 19, 2026
  • 2 minutes Read
*Praktik “Main Mata” BBM Subsidi di SPBU Bumi Indah Diduga Langgar Hukum, Pengisian Galon*

*Sumber1news*
*Tangerang, 19 Maret 2026*

Tangerang — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Bumi Indah, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak serius. Selain melanggar aturan teknis, praktik pengisian BBM menggunakan galon dalam jumlah besar juga berpotensi melanggar hukum pidana.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Kamis dini hari (19/03/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, terlihat sejumlah konsumen mengisi BBM subsidi ke dalam galon plastik berukuran besar. Aktivitas ini diduga berlangsung dengan pembiaran, bahkan tetap dilayani oleh petugas SPBU tanpa tindakan pencegahan.

Padahal, sesuai ketentuan, pengisian BBM subsidi dilarang menggunakan wadah tidak standar tanpa izin resmi. Selain itu, pembelian BBM subsidi memiliki batasan volume dan wajib menggunakan kendaraan yang terdaftar dalam sistem yang telah ditentukan pemerintah.

Secara hukum, praktik ini berpotensi melanggar:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya
Pasal 53 huruf b dan d, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan dan/atau niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dipidana.

Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan tidak boleh disalahgunakan.

Peraturan BPH Migas terkait penyaluran BBM subsidi, yang secara tegas melarang pengisian menggunakan jeriken atau galon tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

Temuan di lapangan mengarah pada dugaan adanya pola sistematis, di mana pengisian dilakukan pada jam-jam sepi guna menghindari pengawasan. Kondisi ini memunculkan indikasi kuat adanya kelalaian serius, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.
Seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas serupa bukan hal baru. “Kalau malam sering, isi pakai galon banyak. Sudah seperti biasa,” ujarnya.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara, praktik ini juga mencederai rasa keadilan masyarakat. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil justru diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan bisnis ilegal.

Dari sisi keselamatan, penggunaan galon plastik sebagai wadah BBM juga sangat berbahaya karena tidak memenuhi standar keamanan, sehingga berisiko tinggi terhadap kebakaran atau ledakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Bumi Indah belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat mendesak Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan distribusi energi bersubsidi. Tanpa tindakan tegas, praktik serupa dikhawatirkan akan terus terjadi dan semakin merugikan masyarakat luas.
RED//sadam

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights