• Mei 11, 2026
  • 2 minutes Read
Pemilihan Ketua RT Desa Karet Berlangsung Demokratis, Ahmad Suhendra Terpilih Periode 2026–2031

sumber1news

Kabupaten Tangerang
Desa Karet, 11 Mei 2026 — Suasana demokrasi tingkat lingkungan tampak hidup di Desa Karet. Warga secara antusias mengikuti pemilihan Ketua RT periode 2026–2031 yang digelar pada hari ini dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemilihan Ketua RT ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Proses pemilihan dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan asas musyawarah serta partisipasi warga.
Pelaksanaan pemilihan mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait peran lembaga kemasyarakatan desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Selain itu, mekanisme teknis pemilihan juga disesuaikan dengan hasil musyawarah warga dan ketentuan pemerintah desa setempat.
Sebelum pemungutan suara dilakukan, panitia terlebih dahulu mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat. Namun karena diperlukan penentuan pilihan secara langsung, proses dilanjutkan melalui pemungutan suara yang berlangsung secara rahasia dan transparan.

Panitia pemilihan sendiri dibentuk melalui kesepakatan warga dengan melibatkan unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan guna menjaga netralitas dan keadilan dalam proses demokrasi lokal tersebut.

Adapun syarat calon Ketua RT meliputi warga negara Indonesia yang berdomisili tetap di wilayah setempat, memiliki rekam jejak baik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen untuk melayani masyarakat.

Setelah proses penghitungan suara selesai dilakukan secara terbuka di hadapan warga, Bapak Ahmad Suhendra resmi terpilih sebagai Ketua RT Desa Karet periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Ahmad Suhendra menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap menjaga kekompakan warga, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan lingkungan kita bersama,” ujarnya.

Pemerintah desa berharap, kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat solidaritas warga serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembangunan di lingkungan Desa Karet.

Media: sumber1news.com
Muhaemin

  • Mei 10, 2026
  • 3 minutes Read
Dugaan Kisruh Proyek Dispora Kota Tangerang, Proyek GOR Rp1,4 Miliar Disebut Jadi Rebutan Timses

sumber1news

Tangerang, 8 Mei 2026 – Proyek rehabilitasi Gelanggang Olahraga (GOR) Nambo Jaya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, tahun anggaran 2026 senilai sekitar Rp1,4 miliar memicu sorotan tajam dari kalangan pengusaha dan publik. Proyek yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang itu diduga menyisakan persoalan dalam proses pengadaan melalui e-Katalog versi 6.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang bersama sejumlah pengusaha lokal mempertanyakan mekanisme pengadaan yang dinilai tidak transparan. Bahkan, isu tersebut berkembang menjadi dugaan adanya perebutan proyek di kalangan yang disebut sebagai tim sukses penguasa.

Paket Proyek Miliaran Jadi Sorotan
Proyek rehabilitasi GOR Nambo Jaya diketahui masuk dalam rencana pekerjaan Dispora Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu sekitar Rp1,4 miliar. Paket tersebut muncul berbarengan dengan proyek pengadaan lampu Stadion Cibodas yang juga bernilai miliaran rupiah.

Dua proyek infrastruktur olahraga itu kini menjadi perhatian publik karena dinilai perlu diawasi secara ketat demi menjamin transparansi penggunaan anggaran daerah.

Kadin Soroti Dugaan “Mini Kompetisi” Tertutup
Kadin Kota Tangerang menilai proses pengadaan melalui e-Katalog versi 6 diduga tidak berjalan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka menyoroti adanya dugaan praktik sistem ganda atau mini kompetisi tertutup dalam proses pemilihan penyedia.

“Seharusnya e-Katalog itu direct purchasing, bukan malah ada negosiasi gelap atau pemilihan tertutup. Ini mencederai prinsip pengadaan,” ujar salah satu pengurus Kadin Kota Tangerang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (7/5/2026).

Atas dugaan tersebut, Kadin mendesak agar proses lelang dibatalkan dan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan Dispora Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Baru Diresmikan, Kini Direncanakan Direhabilitasi
GOR Nambo Jaya atau Nambo Krida Arena merupakan fasilitas olahraga yang baru diresmikan Pemerintah Kota Tangerang pada 22 Januari 2025. GOR tersebut diklaim sebagai salah satu fasilitas olahraga terbesar di Kota Tangerang dengan kapasitas sekitar 3.000 penonton.
Fasilitas itu dilengkapi lapangan futsal standar internasional, lapangan sepak bola rumput sintetis, jogging track, ruang ganti, hingga tribun penonton.

Namun, belum genap dua tahun sejak diresmikan, GOR tersebut sudah masuk dalam rencana rehabilitasi tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait urgensi rehabilitasi serta perencanaan pemeliharaan aset daerah.

Dugaan Pertemuan Tertutup di Kantor Dispora
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Jumat (8/5/2026) diduga berlangsung pertemuan tertutup di kantor Dispora Kota Tangerang. Pertemuan itu disebut dihadiri Kepala Dispora bersama sejumlah wartawan dan aktivis LSM yang sebelumnya menyoroti proyek GOR Nambo Jaya.

“Pertemuannya tertutup. Yang hadir wartawan dan LSM yang sebelumnya kritis soal proyek GOR. Tapi anehnya, setelah keluar kantor mereka terlihat banyak senyum,” ujar sumber kepada wartawan.

Sumber tersebut juga menduga adanya sesuatu yang diterima oleh pihak-pihak tertentu usai pertemuan berlangsung. Ia menyayangkan apabila praktik seperti itu benar terjadi dan terus berulang dalam proyek-proyek besar pemerintah daerah.
“Kalau benar ada upaya meredam kritik dengan cara seperti itu, tentu sangat disayangkan karena bisa menodai nama baik pemerintah daerah,” katanya.

Dispora Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat malam (8/5/2026), Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi melalui pesan WhatsApp maupun surat elektronik.

Redaksi juga masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Kadin Kota Tangerang, aliansi pengusaha konstruksi, serta wartawan dan aktivis LSM yang disebut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pengamat Minta Audit dan Pengawasan
Pengamat Kebijakan Publik Banten, Eka Setiawan, menegaskan bahwa penggunaan e-Katalog versi 6 tetap wajib memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“V6 itu hanya tools. Kalau ada mini kompetisi tertutup, itu bisa menyalahi aturan pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021. Apalagi ini GOR baru, kenapa sudah direhabilitasi dengan anggaran Rp1,4 miliar? Audit wajib dilakukan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan pertemuan antara pihak Dispora dengan wartawan dan LSM.

“Klarifikasi tentu boleh dilakukan. Tapi kalau setelah pertemuan kritik tiba-tiba hilang dan semua pulang dengan wajah cerah, publik wajar curiga. Aparat penegak hukum perlu mengawasi,” pungkasnya.

Red/rini

  • Mei 10, 2026
  • 2 minutes Read
Optimalisasi Mitigsi Bencana di Indonesia

sumber1news

Masih ada kesempatan untuk benahi krisis mitigasi bencana di Indonesia dengan pendekatan terintegrasi dan komitmen bersama. Meski tantangan seperti lemahnya kesadaran masyarakat dan koordinasi antarlembaga masih ada, langkah konkret dari pemerintah dan komunitas bisa mengubah situasi ini.

Tantangan Utama
Mitigasi bencana di Indonesia sering tersendat karena prioritas pembangunan ekonomi jangka pendek mengalahkan pencegahan, penegakan hukum tata ruang lemah, serta respons masyarakat yang kurang proaktif terhadap risiko seperti banjir dan longsor.

Data BNPB menunjukkan ribuan kejadian bencana tiap tahun, dengan banjir mendominasi, yang memperparah korban jiwa dan kerugian ekonomi akibat keterlambatan antisipasi.

Strategi Pemerintah
Pemerintah telah merumuskan lima strategi utama, termasuk industrialisasi penanggulangan bencana via teknologi peringatan dini, pemetaan risiko akurat, penguatan BPBD, pemulihan pascabencana berbasis kemandirian masyarakat, serta skema pembiayaan integratif seperti Dana Bersama.

Upaya ini didukung regulasi seperti UU Penanggulangan Bencana, meski implementasi di daerah masih perlu dipercepat.

Solusi Komunitas
Peningkatan edukasi melalui sekolah dan kampanye masif, penguatan sistem peringatan dini, serta koordinasi lintas pihak bisa jadi kunci; misalnya, penghijauan lereng, terasering drainase, dan tas siaga bencana di tingkat rumah tangga telah terbukti efektif di beberapa daerah rawan.

Kesadaran masyarakat di Jawa mulai meningkat, tapi butuh pendanaan konsisten untuk sosialisasi berkelanjutan.

Peran media sangatlah vital dan strategis untuk tiada hentinya menyuarakan, mengingatkan serta memantau jalannya program dan kebijakan pemerintah agar tidak merusak lingkungan serta menyadarka semua pihak untuk senantiasa siaga bencana dalam berbagai bentuknya. Hal ini seperti kata M. Abriyanto, Masih ada Kesempatan Benahi Krisis Mitigasi Bencana di Indonesia, hal114, 2026 _Sumatra Menangis Menggugah Kemanusiaan Kita_ (Red)

  • Mei 6, 2026
  • 2 minutes Read
Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

sumber1news

Tangerang  Dugaan tindak pidana pengancaman disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian publik. Seorang pria bernama Poniman dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan yang menimbulkan rasa takut, tekanan psikologis, dan trauma terhadap korban.

Berdasarkan dokumen tanda bukti laporan kepolisian, perkara tersebut telah tercatat di SPKT Polresta Tangerang pada 5 Mei 2026 dan kini dalam penanganan aparat penegak hukum.

Kasus ini turut mendapat sorotan dari selaku Kepala Bidang Investigasi . Dalam keterangannya kepada awak media, Roy meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional dan transparan, Rabu (06/05/2026).

“Jika dugaan tindak pidana ini terbukti berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, maka proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan intimidasi, ancaman, ataupun kekerasan yang membuat masyarakat takut mencari keadilan,” tegas Roy.

Roy juga menilai, penegakan hukum yang konsisten sangat penting agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kami dari PKN akan mengawal kasus ini agar prosesnya berjalan objektif, transparan, dan memberi rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, pihak korban berharap laporan yang telah dibuat tidak berhenti di meja penyidik, melainkan benar-benar ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor Poniman belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait. (Red)

  • Mei 6, 2026
  • 1 minute Read
Motor Thunder Terbakar Hebat di Sepatan, Diduga Konsleting Listrik

sumber1news

Kab.Tangerang
Sebuah sepeda motor jenis Thunder dilaporkan terbakar di wilayah Sulang, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar lantaran kobaran api muncul secara tiba-tiba dan dengan cepat membesar, melahap seluruh bagian motor.

Menurut keterangan di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari konsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Hal itu disampaikan oleh saksi mata, Zaky Ahmad Muzaky, yang berada di tempat kejadian saat peristiwa berlangsung.

“Dari keterangan pemilik motor, kemungkinan karena konsleting listrik,” ujarnya.
Motor Thunder sendiri dikenal luas di kalangan masyarakat, khususnya para pemilik Warung Madura, karena memiliki kapasitas tangki bahan bakar yang besar sehingga cocok untuk mobilitas jarak jauh.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup signifikan. Warga diimbau untuk lebih waspada dan rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan guna mencegah kejadian serupa.

Hasanuddin

  • Mei 6, 2026
  • 2 minutes Read
Reses DPR RI di Tangerang: “Bang Zul” Serap Aspirasi UMKM hingga Soroti Pungutan Koperasi

Sumber1news

TANGERANG – Kegiatan reses masa sidang 2025–2026 yang digelar oleh anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar SH atau yang akrab disapa “Bang Zul”, menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi,

khususnya terkait persoalan ekonomi dan lingkungan. Kegiatan yang berlangsung di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tangerang ini dihadiri kurang lebih 300 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh Partai Demokrat, di antaranya Zulkarnain SH, serta Dedi Fitriadi, bersama para kader partai dan sekitar 50 anggota organisasi masyarakat. Dalam forum tersebut, isu utama yang mencuat adalah terkait perkembangan dan permasalahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Banyak pelaku UMKM mengeluhkan keterbatasan modal serta sistem pengelolaan koperasi yang dinilai masih membebani anggota. Menanggapi hal tersebut, Bang Zul secara tegas menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pengalokasian dana sebesar Rp3 miliar tanpa pengelolaan yang tepat.

Ia menyoroti praktik pungutan simpanan wajib yang masih diberlakukan kepada anggota koperasi. “Kalau anggota masih dipungut iuran tiap bulan, misalnya Rp10 ribu per orang dengan jumlah 500 anggota, itu sudah Rp5 juta per bulan. Belum lagi biaya operasional dan gaji karyawan. Ini harus dievaluasi,” tegasnya dalam forum. Ia menjelaskan bahwa dari total usulan Rp3 miliar tersebut, idealnya Rp500 juta dialokasikan untuk pembangunan, sementara Rp2,5 miliar difokuskan sebagai modal usaha atau penguatan saham koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi tidak lagi membebani anggotanya melalui pungutan rutin.

Selain persoalan ekonomi, aspirasi masyarakat juga menyentuh sektor lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, disepakati adanya bantuan sebanyak 200 unit bak sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan warga.

Bang Zul menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi bahan perjuangan di tingkat pusat agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan. Aspirasi ini akan kami bawa ke DPR RI agar ada solusi nyata,” ujarnya. Kegiatan reses ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam mendukung UMKM dan kesejahteraan warga Kota Tangerang.

Hendra Botak

  • Mei 6, 2026
  • 3 minutes Read
Ambulans Sosial Terseret Kasus Narkoba, Yayasan One Ambulance Service: “Kami Dijebak, Bukan Pelaku!”

sumber1news

Tangerang, 6 Mei 2026 — Kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan kendaraan ambulans sosial menggegerkan publik dan viral di media sosial.

Yayasan One Ambulance Service akhirnya angkat bicara, menegaskan bahwa mereka bukan pelaku, melainkan korban dari dugaan modus kejahatan yang memanfaatkan layanan kemanusiaan.

Ketua sekaligus pendiri yayasan, Yosep, membeberkan kronologi kejadian yang bermula dari permintaan bantuan evakuasi pasien pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Permintaan tersebut datang dari rekan sesama layanan ambulans di area RSUD Kabupaten Tangerang, untuk penjemputan pasien dari Padang menuju Tangerang.

“Karena sifatnya kemanusiaan, kami langsung merespons. Namun kami menolak permintaan lepas kunci kendaraan, dan tetap menugaskan sopir kami, Fiki, untuk menjalankan ambulans,” jelas Yosep.
Setibanya di Padang, sopir mendapati pasien yang dimaksud sudah dibawa oleh ambulans lain. Merasa ada kejanggalan, pihak yayasan segera menginstruksikan sopir untuk kembali ke Tangerang.

Namun dalam perjalanan pulang, tepatnya di Bakauheni, Lampung, ambulans tersebut dihentikan dalam razia oleh aparat dari Polda Lampung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika atau obat-obatan terlarang di dalam kendaraan.

“Kami sangat terkejut. Informasi itu kami terima langsung dari pihak kepolisian yang menghubungi kami untuk dimintai keterangan,” ujar Yosep.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak yayasan langsung mendatangi Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, sopir ambulans dinyatakan tidak terlibat setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan lanjutan.
“Alhamdulillah hasilnya negatif, dan sopir kami dinyatakan bersih serta tidak terlibat,” tegasnya.

Kuasa hukum yayasan, Bunda Roro, menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus ini dan akan menempuh langkah hukum untuk mendapatkan kembali kendaraan ambulans yang kini masih diamankan sebagai barang bukti.


“Kami akan memperjuangkan hak klien kami, termasuk pengajuan pinjam pakai kendaraan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tim kuasa hukum dari Raden Roro Law Office & Partner berencana mengajukan permohonan resmi kepada Kapolda Lampung, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 terkait hak pinjam pakai barang bukti dalam perkara pidana.
Asisten pengacara, Moh. Febby Faisal, menyampaikan harapannya agar permohonan tersebut dikabulkan, mengingat fungsi ambulans sangat vital bagi pelayanan sosial masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para relawan dan pengemudi ambulans agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan layanan kemanusiaan.

“Kami mengimbau seluruh driver ambulans untuk tetap menjalankan SOP dengan ketat. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Narkoba adalah musuh negara,” tegas Febby.

Hingga kini, kasus yang telah berjalan selama dua hingga tiga pekan tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Yayasan One Ambulance Service menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum demi mengungkap pelaku sebenarnya.

Di tengah sorotan publik, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami adalah korban, bukan pelaku. Kami tetap berdiri untuk kemanusiaan,” tutup Yosep.

Muhaemin

  • Mei 1, 2026
  • 1 minute Read
Tantangan Jurnalis dalam Meliput Koperasi di Era Digital

Sumber1news

Tangerang – Jurnalis menghadapi tantangan signifikan koperasi di era digital,dalam meliput koperasi terutama karena minimnya literasi digital koperasi itu sendiri dan persaingan dengan platform digital.

Liputan sering terhambat oleh kurangnya transparansi data koperasi serta dominasi berita fintech yang lebih menarik.

Pengelola koperasi memiliki literasi digital rendah, membuat akses data dan cerita sukses sulit bagi jurnalis.

Hanya sekitar 34% koperasi yang terdigitalisasi, sehingga liputan bergantung pada informasi manual dan terbatas.

Koperasi sering kurang transparan dalam laporan keuangan digital, menghambat verifikasi fakta cepat yang dibutuhkan jurnalisme online.

Resistensi internal terhadap teknologi membuat jurnalis kesulitan mendapatkan update real-time.

Persaingan Media
Berita koperasi kalah saing dengan konten viral fintech atau e-commerce, memaksa jurnalis beradaptasi dengan SEO dan media sosial.

Kurangnya media khusus koperasi memperburuk visibilitas liputan di era algoritma.

Regulasi digital koperasi belum matang, menyulitkan liputan mendalam tentang risiko data atau keamanan siber.

Strategi Jurnalis harus meningkatkan pemahaman tentang teknologi finansial (fintech), melakukan cek fakta mendalam mengenai tata kelola digital, dan berfokus pada dampak teknologi terhadap layanan anggota, bukan hanya pada infrastrukturnya. (Red)

  • April 28, 2026
  • 2 minutes Read
Mewaspadai Peningkatan Wabah Kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual ) diruang publik

Sumber1news

Peningkatan eksistensi dan keberanian kaum LGBT di ruang publik, khususnya di Indonesia, didorong oleh perpaduan antara kemajuan teknologi informasi, pengaruh budaya populer, serta kebutuhan akan ruang aman untuk berekspresi.

Ruang publik virtual sering menjadi media utama bagi kelompok ini untuk saling terhubung, mengungkapkan jati diri, dan mengonstruksi realitas kelompok yang di dunia nyata mungkin menghadapi penolakan.

Peran Ruang Virtual
Ruang virtual menjadi alternatif utama bagi kaum LGBT karena memberikan keleluasaan interaksi yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

Di ruang tersebut, individu dapat menemukan komunitas dengan situasi serupa, yang kemudian membantu mereka untuk lebih berani dalam mengekspresikan pendapat dan memperkuat jaringan identitas di tengah stigma sosial yang ada di dunia nyata.

Faktor Pendorong Utama
Fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor struktural dan kultural:
Teknologi dan Informasi: Kemudahan akses internet memungkinkan penyebaran informasi dan perspektif kelompok LGBT secara global ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Budaya Populer: Pengaruh produk budaya seperti film, media sosial, dan iklan yang menampilkan narasi terkait orientasi seksual dianggap oleh sebagian pihak membuat keberadaan kelompok ini tampak lebih lumrah dan wajar bagi masyarakat.

Advokasi dan Organisasi: Terdapat perkembangan dalam pengorganisasian kelompok LGBT yang menggunakan wacana hak asasi manusia (HAM) untuk melakukan advokasi terhadap kebijakan publik serta menyuarakan kesetaraan.

Dinamika Sosial
Terdapat perbedaan signifikan dalam aktualisasi identitas antara kelompok LGBT di Barat dan di Indonesia.

Di Indonesia, tekanan sosial sering kali mendorong individu untuk tetap mencoba menikah dengan lawan jenis sebagai upaya untuk “sembuh” dari orientasi seksual mereka, yang berbeda dengan pola keterbukaan yang lebih konsisten di negara-negara Barat Fenomena ini terus memicu diskusi luas di masyarakat, mencakup perspektif dari pihak yang mendukung kesetaraan maupun pihak yang menolak dan berupaya memberikan pendampingan atau pendekatan rehabilitasi

Hoaks CIA: Klaim bahwa CIA menyebut Indonesia peringkat 5 populasi LGBT di dunia adalah hoaks. (Red)

  • April 28, 2026
  • 2 minutes Read
“62 Tahun Pemasyarakatan, Menteri Agus Tegaskan: ‘Memanusiakan Manusia’ Jadi Prioritas”

Sumber1news

TANGERANG — Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 berlangsung khidmat dan penuh makna, dengan penegasan kuat dari Menteri Agus mengenai pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap warga binaan.

Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Agus ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Yusril, perwakilan DPR, jajaran Kepolisian, Menteri Sosial, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menekankan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. “Kita harus memanusiakan manusia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan turut memeriahkan acara tersebut, mulai dari donor darah, penampilan marching band, hingga penyaluran bantuan sosial. Kementerian juga memberikan dukungan nyata kepada keluarga warga binaan, berupa bantuan gerobak usaha serta dana sebesar Rp5 juta bagi penerima terpilih. Program ini diharapkan mampu membantu meningkatkan perekonomian keluarga serta menjadi langkah awal kemandirian.

Meski demikian, Menteri Agus tidak menampik masih adanya berbagai tantangan dalam sistem pemasyarakatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan, yang sebagian besar dipicu oleh kasus narkotika. Selain itu, ia juga menyinggung masih adanya praktik penyimpangan oleh oknum di dalam lapas yang harus segera dibenahi.

Kementerian yang tergolong baru ini, lanjutnya, terus berupaya bekerja maksimal melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dengan menghadirkan program pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Harapannya, mereka dapat memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat.

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi titik evaluasi sekaligus penguatan komitmen untuk menciptakan sistem yang lebih humanis, bersih, dan berintegritas.

“Semoga ke depan, tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang, dan pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang memanusiakan manusia,” pungkasnya.
(Amoy)

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights