• Desember 26, 2025
  • 2 minutes Read
Santunan Anak Yatim Piatu di Hari Jumat Berkah, Wujud Kepedulian dan Kasih Sayang

sumber1news.com

Periuk Jaya, 23 Desember 2025 — Dalam rangka mengisi Hari Jumat Berkah yang penuh keberkahan, telah dilaksanakan kegiatan santunan anak yatim piatu pada Jumat, 23 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Lapangan Taman Baca, depan Puskesmas Periuk Jaya.
Kegiatan sosial ini dihadiri oleh Pak Jaro Maman dan Ibu Mutmainah selaku donatur utama, serta didukung oleh tokoh masyarakat setempat, di antaranya Ketua RT Firdaus dan Organisasi Pemuda Pancasila, yang diwakili oleh Ketua Ranting Periuk Jaya, Bapak Agus Subandi.

Santunan diberikan kepada 20 orang anak yatim piatu yang berada di wilayah sekitar taman baca. Bantuan yang disalurkan berupa amplop santunan dan nasi kotak, yang diterima dengan penuh keceriaan dan senyum bahagia oleh para anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, panitia menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu.
“Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi anak-anak. Semoga kegiatan ini menjadi contoh bagi kita semua untuk terus peduli dan berbagi kepada sesama,” ujar salah satu panitia kegiatan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para donatur.
“Terima kasih kepada Bapak Jaro Maman dan Ibu Mutmainah atas bantuan dan kepeduliannya. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan dengan keberkahan yang berlipat,” tambahnya.

Kegiatan santunan anak yatim piatu di Hari Jumat Berkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus menumbuhkan nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

red-muhaemin

  • Desember 22, 2025
  • 2 minutes Read
Proyek TPS 3R Benua Hijau Kota Tangerang Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sumber1news.com

Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Benua Hijau yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.

Proyek strategis ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp981.981.900 dan dikerjakan oleh PT Maduma Sakti Lestari berdasarkan kontrak nomor 027/08-kk.11.15/KEB/2025, berlokasi di Jalan NN No. 1 Blok F RT 001/RW 007, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pembangunan TPS 3R Benua Hijau dirancang sebagai bagian dari upaya jangka panjang Pemkot Tangerang dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan pagu kegiatan mencapai Rp1.389.498.600, proyek ini menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah perkotaan.

Berdasarkan dokumen teknis dan kualifikasi pekerjaan jasa konstruksi, proyek ini telah mencantumkan secara tegas persyaratan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk ketersediaan tenaga kerja bersertifikat K3 konstruksi. Hal tersebut menunjukkan bahwa aspek keselamatan pekerja telah menjadi perhatian sejak tahap perencanaan.

Sejumlah pihak menilai bahwa pelaksanaan proyek di lapangan perlu terus dievaluasi dan disempurnakan agar seluruh standar teknis, termasuk K3, dapat diterapkan secara optimal. Evaluasi ini dipandang sebagai bagian dari proses pengawasan konstruktif untuk memastikan kualitas pekerjaan serta keselamatan seluruh pekerja di lokasi proyek.
Seorang pemerhati kebijakan publik di Kota Tangerang menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proyek APBD merupakan langkah positif untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas hasil pembangunan.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan proyek berjalan sesuai aturan, melindungi pekerja, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang masih melakukan penyesuaian dan koordinasi teknis di lapangan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Publik berharap pembangunan TPS 3R Benua Hijau dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar keselamatan kerja, serta menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan mendukung program lingkungan Kota Tangerang secara berkelanjutan. (Red)

  • Desember 19, 2025
  • 3 minutes Read
Proyek Peningkatan Jalan Dikecamatan Serpong Utara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis.

Tangerang Selatan,mediasumber1news.com— Proyek peningkatan Jalan Griya Hijau yang berlokasi di Kecamatan Serpong Utara(Serut),Kota Tangerang Selatan, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan, lapisan aspal hotmix yang terhampar di sejumlah titik terlihat sangat tipis, Kondisi tersebut menyebabkan bekas retakan jalan yang lama, sesudah permukaan di aspal masih tampak terlihat dengan jelas bekas retakan – retakan jalan sebelumnya. Hal ini patut diduga karena pengerjaan jalan yaitu pengaspalan atau hotmix ini dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi atau rencana anggaran biaya (RAB).

Pada beberapa bagian ruas jalan yang sudah di lakukan pengerjaan, masih tampak terlihat secara kasat mata seperti garis-garis bekas retakan jalan beton yang lama terlihat pada permukaan jalan yang sudah di aspal atau hotmix. Temuan ini mengindikasikan bahwa ketebalan lapisan hotmix diduga tidak memenuhi standar teknis pekerjaan jalan, terlebih proyek ini memiliki nilai anggaran hingga miliaran rupiah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material yang digunakan, serta efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh konsultan pengawas dan dinas teknis terkait.

Diki,salah satu warga,mengungkapkan kecurigaannya terhadap proses pengerjaan proyek yang dinilai berlangsung terlalu cepat.
“Pekerjaan ini hanya beberapa hari sudah selesai. Kalau hasilnya seperti ini, aspalnya sangat tipis sampai bekas retakan lama masih terlihat. Wajar kalau masyarakat curiga. Ini proyek besar, tapi hasilnya sangat tidak maksimal,”ujarnya.

Diki menilai kondisi jalan tersebut berpotensi cepat mengalami kerusakan, mereka memperkirakan retakan lama akan kembali muncul dalam waktu dekat seiring dengan penyusutan lapisan hotmix akibat panas matahari, curah hujan, serta beban kendaraan yang melintas setiap hari.
Ironisnya, meskipun kualitas pekerjaan masih menuai keluhan, proyek tersebut disebut telah dilakukan Serah Terima Sementara (Provisional Hand Over/PHO) dari kontraktor kepada pemilik pekerjaan. Padahal, PHO seharusnya dilaksanakan setelah pekerjaan utama dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis dan bebas dari cacat signifikan.

Langkah PHO yang dinilai terkesan terburu-buru ini memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan, sekaligus menimbulkan pertanyaan apakah pemeriksaan lapangan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penandatanganan berita acara serah terima.

Sebagai informasi, proyek peningkatan Jalan Griya Hijau dibiayai dari APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.904.419.400, dilaksanakan oleh CV. Lizam Jaya Pratama dengan PT. Pakar Priangan Timur sebagai konsultan pengawas dan waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 45 hari kalender.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan,
masyarakat mendesak agar pengawas internal pemerintah, yaitu inspektorat daerah, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas pekerjaan yang dibiayai dari hasil uang pajak masyarakat ini. Masyarakat berharap proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik agar dikerjakan sesuai aturan dan standar yang berlaku, sehingga benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar menyelesaikan proyek secara administratif.

Selain dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, anggaran Proyek peningkatan Jalan Griya Hijau yang berlokasi di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan ini patut diduga Mark Up, hal ini berdasarkan informasi yang di peroleh dari salah seorang rekanan atau kontraktor yang tidak bersedia disebutkan jati dirinya, mengatakan, “anggaran sebesar 1,9 Miliar untuk pengaspalan sepanjang 1503 Meter dengan lebar jalan 6 Meter itu terlalu mahal bang, sudah patut di duga itu mark up bang ujarnya

  • Desember 19, 2025
  • 3 minutes Read
Proyek Lapangan Softball Diduga Mengalami Keterlambatan Serius

Tangerang Selatan,Proyek Pembangunan Lapangan Softball di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga mengalami keterlambatan serius. Hingga mendekati batas waktu pelaksanaan, progres pekerjaan di lapangan dinilai belum menunjukkan kesiapan untuk diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja,yang hasil akhirnya sangat asal jadi.
Jumat(19/12/2025)

Pemasangan pagar dan jaring kawat lapangan terlihat belum rampung dan belum memperlihatkan perkembangan signifikan. Sementara itu, area lapangan utama masih dalam tahap pemadatan tanah dan penggelaran pasir, yang secara teknis menandakan proyek belum memasuki fase penyelesaian akhir.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat akan potensi keterlambatan penyelesaian proyek. Dengan sisa waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, masyarakat mempertanyakan apakah target penyelesaian pekerjaan dapat tercapai sesuai jadwal kontrak.
Selain soal waktu, keterlambatan ini juga menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan kontraktor, baik dari sisi pendanaan maupun kemampuan teknis. Pasalnya, pembangunan lapangan softball bukan pekerjaan umum biasa, melainkan fasilitas olahraga yang memerlukan spesifikasi teknis khusus serta tenaga berpengalaman agar dapat berfungsi sesuai standar.
“Kalau lihat progresnya seperti ini, rasanya sulit selesai tepat waktu. Ini proyek besar, tapi pekerjaannya masih jauh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Seorang pegawai bernama Dena, yang bertugas di sekitar area lapangan, mengaku tidak mengetahui secara detail terkait progres pengerjaan proyek tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal progres pengerjaan. Silakan langsung ke pihak kontraktor. Saya petugas dari Dinas Pemuda dan Olahraga, sementara kegiatan ini ranahnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin menegaskan minimnya informasi yang diterima publik terkait pelaksanaan proyek, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi serta pengawasan di lapangan.
Sebagai informasi, proyek pembangunan lapangan softball ini dibiayai dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp 4.435.121.970. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Diwa Global Utama dengan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, publik menilai seharusnya progres pekerjaan dapat berjalan terukur dan transparan. Dugaan keterlambatan ini pun memunculkan kekhawatiran akan potensi penambahan waktu (addendum), denda keterlambatan, hingga pembengkakan biaya apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Tidak satupun kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait guna memperoleh klarifikasi terkait progres pekerjaan, sisa waktu pelaksanaan, serta langkah antisipasi jika target penyelesaian tidak tercapai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan keterlambatan dan kesiapan penyelesaian proyek. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas teknis dan aparat pengawas internal segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka berharap proyek pembangunan fasilitas olahraga yang menggunakan uang pajak dari masyarakat.(Rudolf)

  • Desember 19, 2025
  • 3 minutes Read
Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Kota Tangerang- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah digelar pada kamis, 18 November 2025 yang diikuti oleh perwakilan dari DPRD komisi 1 Kota Tangerang, tengah menindaklanjuti Laporan dari (BHP2HI) Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen Melalui surat Nomor:010/LPM/KLAR/BHP2HI/X11/2025 Tanggal 05 Desember 2025, Terkait dugaan Penyalahgunaan sebagian lahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) yang ada di Kota Tangerang,
berupa Embung yang berlokasi di perumahan Bugel indah kelurahan Bugel Kecamatan Karawaci.

H.Junaidi, selaku ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, meminta kepada seluruh pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari kamis, (18/12/25) yang di laksanakan di ruang BANMUS lantai dua (ll), Gedung DPRD Kota Tangerang untuk Menyelesaikan berbagai aspek permasalahan yang ramai dikalayak masyarakat.

Genre Rapat Dengar Pendapat di hadiri ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, H.Junaidi beserta jajaran, Ketua Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) beserta jajaran, Kejaksaan, BPKD (Bidang Aset), Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol-PP, Sekda (Bagian Hukum) serta Camat Karawaci, Kota Tangerang.

“Bahwa pihak pengadu meminta kedudukan hukumnya untuk pemanfaatan lahan itu seperti apa. Dan dengan adanya penggunaan fasos fasum berupa rumah dan gudang (gudang kaca), adanya penyampaian dari aset tahun 2018 di perumahan Bugel lndah itu ada pengambilan sepihak oleh Pemerintah Kota Tangerang, ” ujar H.Junaidi.

Menurutnya lagi, bahwa dalam hal ini, dalam arti adalah aset Pemerintah Kota Tangerang, fasos fasum itu penggunaannya adalah PUPR Sebagai Embung.

Disisi lain, penyampaian dari Satpol-PP, yang diungkapkan oleh biro hukum itu bisa melakukan penguasaan Fisik melalui peringatan satu , peringatan dua dan peringatan tiga dengan dasar Perda yang telah di tetapkan.

PUPR akan berkoordinasi dengan kepala Dinas bahwa sebagai pejabat administrasi akan melakukan penertiban dengan mengajak Satpol-PP. Pelaksanaannyapun akan secepatnya di laksanakan.

Untuk rapat ini sudah selesai, nanti tinggal menunggu eksekusi dari PUPR saja. PUPR mendapat kepercayaan mengolah Embung itu tinggal di tertibkan saja, Kalau itu ada bangunan liar tinggal di tertibkan saja,, ini jelas Aset pemerintah daerah.

Makasanudin S.H, yang biasa disapa Ichsan, selaku Sekjend dari Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen ( BPHP2HI ) mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Cq Komisi 1 hasil RDP pada siang ini 18/12/25 dapat mengadirkan dari pihak terkait di antaranya bagian dari BPKD Kota Tangerang, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Sekda, Camat Karawaci dan perwakilan dari Kejari Kota Tangerang.

“RDP pada hari ini dapat menghasilkan keputusan bersama terkait penyahgunaan sebagian Lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ( PSU ) Kota Tangerang berupa Embung yang berlokasi di Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, akita Tangerang untuk segera dibuatkan SP 1 SP II dan SP III dan dapat dilakukan tindakan terkait Aset Pemda tersebut dan bangunan di atasnya dapat segera dibongkar oleh Satpol PP sebagai penegak Perda, “kata Makasanudin S.H.

  • Desember 15, 2025
  • 1 minute Read
Lama Tak Terdengar, Ini Dia Target Bang Sekjen Dian Sumarwan

sumber1news.com

Dian Sumarwan yang kerap disapa Bang Aan selama ini dikenal sebagai Sekjen Posraya Indonesia Tim 7 Jokowi, dia hadir menjadi bagian dari lingkaran Presiden Ke 7 Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan mendukung kelanjutan Pemerintahan saat Ini oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tersebar di Media Sosial miliknya, Dian mengeluarkan hastage #BangSekjen dan mempublikasikan targetnya untuk akhir Tahun 2025 sampai 2026.

Terpublikasi target #BangSekjen Dian Sumarwan :

1. Kongres Pemuda Kedaulatan Pangan
2. Pembuatan KM. Ksatria Nusantara 30GT
3. Hadirnya Badan Otoritas Kota Tua Jakarta
4. Mitigasi Bencana Geothermal Kaki Gunung Gede.

Dirinya menyampaikan kebenaran atas apa yang menjadi targetnya.

“Iya benar, bersama tim kami akan merealisasikan target yang telah saya sampaikan di publik. Ini untuk melanjutkan apa yang pernah kami lakukan sebelumnya. Dan apa yang perlu dilaksanakan saat ini dan kedepannya,” ucapnya di Pamulang, Tangerang Selatan Senin Pagi (15/12/2025).

Buat Dian ini bukan baru dimulai, tapi melanjutkan apa yang harus direalisasikan.

“Ini bukan kami mengada-ada buat rencana baru, dan bukan tuk buat target asal-asalan, semuanya sudah pernah saya datangi dan menjadi bahan evaluasi untuk setiap agenda kerja yang akan dilaksanakan,” ucapnya kembali.

Info yang kami terima, ini semua berawal dari konsep Hilirisasi Kedaulatan Pangan yang menjadi konsen dirinya dan tim.

red

  • Desember 9, 2025
  • 3 minutes Read
Proyek Pemasangan Rumput Dilapangan Mini Diduga Keras Mark Up Anggaran.

sumber1news.com

Tangerang.Proyek penggantian RUMPUT STADION CIBODAS senilai Rp2.425.970.631,00 yang sangat fantastis kini tidak hanya disorot karena tenggat waktu 30 HARI KALENDER yang ketat, tetapi juga diterpa dugaan serius mengenai adanya indikasi mark up.

Angka miliaran rupiah yang bersumber dari APBD KOTA TANGERANG untuk stadion mini kelas kecamatan dianggap tidak wajar oleh sejumlah aktivis anti-korupsi, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengaudit detil Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ini.

Dugaan mark up ini semakin menguat seiring munculnya spekulasi mengenai jenis rumput yang akan dipasang oleh PELAKSANA: PT. ANAK NUSANTARA DECO INDONESIA. Dalam konteks stadion mini, seringkali muncul perdebatan sengit antara penggunaan rumput alami berstandar FIFA/PSSI dengan rumput sintetis.

Jika anggaran Rp 2,4 miliar itu dialokasikan untuk rumput alami, nilai tersebut sudah termasuk kategori premium. Namun, jika ternyata yang digunakan adalah rumput sintetis, harganya dinilai jauh melampaui rata-rata, memicu kecurigaan bahwa harga satuan per meter persegi telah digelembungkan.

Rumput sintetis, meskipun memiliki keunggulan dalam hal perawatan minimal dan durabilitas penggunaan tinggi, seringkali menjadi subjek kontroversi dalam proyek pemerintah. Apabila jenis rumput ini yang dipilih, publik menuntut penjelasan logis mengapa anggaran harus menyentuh angka Rp 2,4 miliar.

Perbandingan dengan proyek sejenis di daerah lain menunjukkan bahwa revitalisasi lapangan mini dengan rumput sintetis berkualitas baik seharusnya dapat diselesaikan dengan biaya yang jauh lebih efisien.
Ketidakjelasan ini menciptakan celah bagi spekulasi publik, terutama mengingat proyek ini didanai oleh UANG PAJAK YANG ADA DI KOTA TANGERANG.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak DISPORA, selaku penanggung jawab, untuk segera membuka dokumen spesifikasi teknis (Spektek) dan RAB secara terperinci.

Transparansi adalah kunci untuk meredam dugaan mark up dan memastikan bahwa setiap rupiah telah digunakan secara efektif untuk kepentingan LOKASI KEGIATAN: KOTA TANGERANG.Kontraktor PT. ANAK NUSANTARA DECO INDONESIA berada di posisi sulit. Selain harus menghadapi tantangan teknis menyelesaikan proyek dalam waktu 30 hari, mereka juga harus membuktikan bahwa harga yang diajukan dalam tender adalah harga wajar dan kompetitif.

Kegagalan menjelaskan kalkulasi biaya ini hanya akan memperkuat opini publik bahwa ada potensi kerugian negara dalam proyek yang masuk dalam TAHUN ANGGARAN: 2025 ini.

Para pemerhati olahraga khawatir bahwa fokus pada isu anggaran akan mengalihkan perhatian dari tujuan utama proyek, yaitu penyediaan fasilitas yang layak bagi pembinaan atlet di Cibodas. Mereka berharap, terlepas dari jenis rumput yang dipilih—alami atau sintetis—kualitas yang dihasilkan haruslah kualitas grade A yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan pemain, bukan hasil kompromi akibat dugaan pemotongan anggaran di tengah jalan.
Oleh karena itu, proyek ini kini menjadi bola panas politik dan hukum. Desakan untuk audit forensik atas biaya Rp2.425.970.631,00 semakin menguat, mengingat besarnya dana publik yang dipertaruhkan. Jika terbukti ada penggelembungan harga, maka pihak-pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan di internal Pemkot hingga pelaksanaan oleh kontraktor, wajib dimintai pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, nasib Stadion Cibodas tidak hanya dipertaruhkan di atas rumput yang baru, tetapi juga di meja penyelidikan. Proyek ini adalah ujian nyata bagi komitmen Pemkot Tangerang terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, serta transparansi atas setiap rupiah UANG PAJAK yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur olahraga.(Rudolf)

  • Desember 8, 2025
  • 2 minutes Read
Sidang Gugatan Perdata Nomor 78/Pdt.G/2025/PN Tng: Kesaksian Ungkap Dugaan Unsur Pidana Mafia Tanah

sumber1news.com

Kota Tangerang — Sidang lanjutan perkara gugatan perdata Nomor 78/Pdt.G/2025/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang kembali menguak fakta mengejutkan terkait dugaan praktik mafia tanah, Senin (08/12/2025)

Dalam persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi dari pihak penggugat tersebut, terungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen waris yang digunakan sebagai dasar klaim kepemilikan oleh pihak tergugat.

Saksi pertama, Abdul Basit, yang merupakan Bendahara Desa Selapajang, menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pernyataan waris maupun surat keterangan waris almarhum Abu Saleh yang dijadikan alat bukti oleh pihak tergugat.

Ia pun saksi menyebut, tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan miliknya dan tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh saya sebagai perangkat desa.

Hal senada disampaikan Ujang Supriatna, selaku Kasi Pembangunan Desa Selapajang, yang juga membantah keras keterlibatannya. Ujang menuturkan bahwa ia tidak mengetahui asal-usul dokumen waris atas nama ahli waris Abu Saleh dan memastikan tidak pernah mengesahkan maupun memberikan tanda tangan pada dokumen tersebut.

Persidangan makin memanas ketika saksi berikutnya, Yunita Dewa Trisna Ningsih alias Cicih, memberikan keterangan yang menguatkan dugaan adanya rekayasa dokumen waris.

Cicih mengaku pernah diminta almarhum Sukma Wijaya Abas untuk mengumpulkan identitas ahli waris Abu Saleh serta menandatangani surat pernyataan waris dan surat keterangan ahli waris almarhum Abu Saleh. Cicih pun juga mengakui menerima imbalan sebesar Rp50.000 dari almarhum Sukma Wijaya Abas, tanpa mengetahui bahwa dokumen surat pernyataan tersebut akan digunakan dalam objek penerbitan Sertifikat Hak Milik Sukma Wijaya Abas dengan Nomor : 03301/Gembong Tangerang.

Sementara itu, saksi terakhir, Sunaryo, menerangkan bahwa tanah objek sengketa dalam perkara ini sesungguhnya merupakan milik almarhum Abu Saleh berdasarkan riwayat penguasaan serta keterangan istrinya selaku warga sekitar lokasi objek tanah yang disengketakan.

Rangkaian kesaksian tersebut dinilai kuasa hukum penggugat sebagai bukti kuat adanya unsur pidana, khususnya dugaan pemalsuan dokumen dan upaya penguasaan tanah secara melawan hukum. Kuasa hukum Penggugat Ericson Tua Sianturi SH menyebut temuan ini mengarah pada indikasi kuat praktik mafia tanah yang terorganisir.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda hari Senin berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

(Red)

  • November 30, 2025
  • 1 minute Read
Rapat Pleno Pemuda Pancasila Kota Tangerang Perkuat Sinergitas dan Soliditas Pengurus 2023–2028

sumber1news.com

Pemuda Pancasila MPC dan Srikandi DPC Kota Tangerang menggelar rapat konsolidasi sebagai upaya memperkuat sinergitas serta soliditas jajaran pengurus pada masa bakti 2023–2028. Rapat ini sekaligus menjadi forum untuk menetapkan serta menugaskan para kepala bidang (kabid) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.

Dalam agenda tersebut, dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Struktur Pengurus dan Penetapan Anggota Bidang Pengurus MPC PP Kota Tangerang yang dalam waktu dekat akan dilantik dan dikukuhkan secara resmi.

Rapat pleno ini menjadi langkah awal dalam membangun silaturahmi antara anggota bidang yang baru ditetapkan dengan seluruh jajaran pengurus lainnya. Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kekompakan organisasi menjelang proses pelantikan dan pengukuhan.

Ketua MPC PP Kota Tangerang, Tono Darussalam, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan harapannya agar Pemuda Pancasila dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin diakui perannya oleh pemerintah maupun berbagai kalangan.

Secara keseluruhan, rapat pleno ini mencerminkan komitmen Pemuda Pancasila Kota Tangerang untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat solidaritas antar anggota demi tercapainya tujuan bersama.

emin – red

  • November 29, 2025
  • 3 minutes Read
Persiapan DUFES 2025 SMAN 2 Tangerang: Artis Nasional Terkonfirmasi, Pengamanan Gabungan Disiagakan

sumber1news.com

Tangerang – Persiapan kegiatan tahunan DUFES 2025 (Dua Festival) yang digelar oleh SMAN 2 Tangerang terus menunjukkan perkembangan signifikan. Panitia resmi menyampaikan bahwa persiapan telah memasuki tahap final, mulai dari pengundangan artis hingga pengamanan terpadu yang melibatkan berbagai instansi.

Ketua Panitia DUFES 2025, Dika, menegaskan bahwa pihaknya bekerja maksimal agar DUFES tahun ini menjadi penyelenggaraan terbaik sepanjang sejarah acara. Menurutnya, DUFES bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga sarana bagi siswa untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kompetensi dalam mengelola sebuah event besar.

Artis Nasional Siap Guncang Panggung DUFES 2025
Panitia mengonfirmasi bahwa sejumlah musisi dan performer nasional telah resmi diundang dan siap tampil. Di antaranya adalah:
• Burgundy
• Mekar Disco
• Lalahuta
• Wanda DJ
Nama-nama tersebut dipilih karena reputasinya di kalangan muda serta kualitas penampilan live yang dinilai mampu menghidupkan suasana festival. Dika menjelaskan bahwa komunikasi dengan manajemen artis berjalan lancar dan sebagian besar teknis performa telah disepakati, termasuk durasi tampil, kebutuhan panggung, hingga tata cahaya.


“DUFES 2025 membawa semangat baru. Kami ingin menghadirkan pengalaman terbaik bagi seluruh siswa, alumni, dan masyarakat. Artis yang hadir tahun ini benar-benar diseleksi agar mampu memberikan energi positif dan pertunjukan yang berkualitas,” ujar Dika.

Pengamanan Gabungan Dipersiapkan dengan Ketat
Salah satu fokus utama panitia adalah keamanan dan keselamatan selama acara berlangsung. Untuk itu, panitia telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, meliputi:
1. Polsek Tangerang
Polsek Tangerang menugaskan personel untuk menjaga area sekolah, termasuk pintu masuk, panggung utama, serta area parkir. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dan memastikan acara berjalan tertib.

2. Satpol PP Tangerang
Satpol PP memberikan dukungan pengamanan di lingkungan sekitar sekolah, termasuk pengawasan lalu lintas pengunjung serta pengendalian kerumunan.

3. Unit Pemadam Kebakaran (Damkar)
Satu unit mobil pemadam kebakaran disiagakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran atau situasi darurat lainnya.

4. Mobil Ambulans dan Tenaga Medis
Panitia juga menyiapkan satu unit ambulans lengkap dengan tim medis yang ditempatkan di pos kesehatan. Penempatan ini dilakukan untuk memastikan penanganan cepat jika terjadi insiden kesehatan pada penonton maupun panitia.

Menurut Dika, koordinasi dengan pihak-pihak tersebut dilakukan sejak awal untuk memastikan bahwa DUFES 2025 memenuhi standar keamanan acara besar.

Teknis Panggung dan Produksi Sedang Difinalisasi
Selain artis dan pengamanan, panitia juga sedang merampungkan detail teknis seperti:
• Tata panggung dan backdrop,
• Sistem tata suara (sound system),
• Tata cahaya (lighting),
• Alur masuk–keluar penonton,
• Pengaturan stand UMKM dan booth sponsor.

Rundown resmi akan diumumkan setelah seluruh artis mengonfirmasi waktu tampil secara final.

Harapan Besar untuk DUFES 2025
Dengan semakin matangnya persiapan, DUFES 2025 diharapkan menjadi festival terbesar dan paling meriah dalam beberapa tahun terakhir. Panitia optimis acara ini dapat menjadi wadah kreativitas dan kebanggaan bagi keluarga besar SMAN 2 Tangerang.
“Ini bukan hanya acara sekolah, tetapi karya dan dedikasi kami semua. Semoga DUFES 2025 memberikan kesan tak terlupakan,” tutup Dika.

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights