• Januari 25, 2026
  • 1 minute Read
Wakil Gubernur Banten Hadiri Turnamen Catur di GOR Tanah Tinggi, RW 04 Turut Dampingi

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Turnamen catur yang digelar di GOR Tanah Tinggi berlangsung meriah dan mendapat perhatian khusus dengan kehadiran Wakil Gubernur Banten. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh RW 04 Kelurahan Tanah Tinggi sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga dan kegiatan positif masyarakat.


Kehadiran Wakil Gubernur Banten menjadi motivasi tersendiri bagi para peserta turnamen, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan olahraga catur di tingkat lokal. Turnamen ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari pecatur muda hingga senior, dengan menjunjung tinggi sportivitas dan semangat kebersamaan.

RW 04 Tanah Tinggi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap turnamen catur ini dapat menjadi agenda rutin guna mempererat silaturahmi serta melahirkan bibit-bibit atlet catur berprestasi dari wilayah Tanah Tinggi.

Red

  • Januari 24, 2026
  • 1 minute Read
Rahmat Saleh Tinjau Dapur Umum Banjir di Kecamatan Periuk, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

smber1Newscom

KOTA TANGERANG —
Ketua Bermartabat, Rahmat Saleh, meninjau langsung dapur umum di wilayah Kecamatan Periuk yang terdampak banjir, guna memastikan pelayanan bagi warga berjalan optimal.
Dalam kunjungannya, Rahmat Saleh memastikan dapur umum berfungsi dengan baik serta mampu menyediakan makanan yang cukup bagi masyarakat terdampak banjir. Dapur umum tersebut dilengkapi fasilitas yang memadai untuk memasak dan menyajikan makanan siap konsumsi bagi warga.

“Ketua Bermartabat telah menyiapkan distribusi bantuan sembako bagi warga yang terdampak banjir,” ujarnya.
Kepada awak media, Rahmat Saleh menyampaikan harapan agar masyarakat yang terdampak musibah banjir diberikan kesabaran dan ketabahan. Ia juga berharap kondisi banjir dapat segera surut.

“Saya selaku Ketua Bermartabat akan terus berupaya meminimalisir dampak banjir dan memastikan pendistribusian sembako dapat segera tersalurkan kepada masyarakat yang terdampak,” tambahnya.

Selain meninjau dapur umum, Rahmat Saleh juga menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir, berupa makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi musibah banjir.
Redaksi
Muhaemin

  • Januari 24, 2026
  • 3 minutes Read
Praktek Buka Tutup Toko Obat Ilegal DiTangsel.Raja Lubis Minta Dibumihanguskan Dan Tidak Ada Negoisasi.

Tangerang SelatanSumber1news.com-Skandal peredaran obat keras tipe G di Tangerang Selatan semakin trend permainannya,sistem buka tutup.Meski toko di samping WTC Serpong terus disorot, bisnis haram ini justru kembali eksis dengan gagah berani, seolah-olah memiliki “sertifikat aman” dari hukum.

LSM BP2A2N mencium aroma konspirasi tingkat tinggi dalam operasional toko-toko ini. Fenomena “buka-tutup-buka lagi” ini terpantau pada hari Sabtu(24/1/2026)sekitar pukul 14.00 Wib,dijalan raya Serpong,Kelurahan Paku alam,Kecamatan Serpong Utara(sebelum Pabrik sepatu Pratama),mengindikasikan bahwa para pengedar tidak bekerja sendirian, melainkan berada dalam lindungan lingkaran mafia yang sangat terorganisir.

Ketua Umum LSM BP2A2N, E. Raja Lubis, melempar kritik pedas terhadap kebisuan aparat. Ia meyakini bahwa suara-suara di lapangan yang menyebut keterlibatan bos besar bukan lagi sekedar rumor, melainkan informasi terbuka yang seharusnya sudah dikantongi intelijen kepolisian.

“Sangat naif jika polisi mengaku tidak tahu. Suara di lapangan sudah menjeritkan nama-nama aktornya. Jika dibiarkan, jangan salahkan publik jika menuding ada oknum yang sengaja ‘memelihara’ mereka sebagai mesin uang,” tegas E. Raja Lubis.

Pihaknya mendesak Kapolres Tangsel tidak hanya bermain di level permukaan dengan menangkap penjaga toko. BP2A2N menuntut penangkapan aktor intelektual yang menjadi otak di balik sirkulasi obat-obatan perusak saraf tersebut.

Investigasi di lapangan menunjukkan bukti yang konsisten: para pengedar kecil selalu berlindung di bawah nama besar Raja (RR) dan Muklis. Dua nama ini muncul sebagai sosok sentral yang diduga kuat mengendalikan distribusi obat tipe G di wilayah hukum Tangsel.

Keberadaan logo RR di sejumlah toko bukan sekadar hiasan, melainkan simbol kekuasaan mafia yang merasa tak tersentuh. Hal ini merupakan tamparan keras bagi penegak hukum yang seolah kalah sakti dengan identitas visual kelompok pengedar.

Tak hanya di samping WTC, BP2A2N menegaskan ada puluhan toko serupa yang tersebar di pelosok kecamatan. Puluhan titik ini harus segera dibumihanguskan tanpa negosiasi karena telah menjadi sarang pembiakan pelaku kriminalitas jalanan.

“Tangsel ini sudah darurat! Puluhan toko itu bukan toko kosmetik, itu gudang racun. Harus ditindak dan dihilangkan secara permanen, bukan sekadar dirazia untuk formalitas,” tegas Raja Lubis dengan nada tinggi.

Publik kini mempertanyakan nyali Kapolres Tangsel. Mengapa masyarakat sipil lebih berani mengungkap data daripada aparat yang dibekali senjata dan kewenangan? Ketidaktegasan ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang terencana.

Dampak dari “bisnis lendir” obat keras ini sangat nyata: tawuran remaja dan aksi begal pecah di mana-mana akibat konsumsi Tramadol dan Hexymer murah. Masa depan generasi Tangsel sedang digadaikan demi pundi-pundi rupiah para mafia.

Bola panas kini menetap di meja Kapolres. Pilihannya hanya dua: sikat habis jaringan RR dan Muklis untuk menjaga kehormatan institusi, atau membiarkan marwah kepolisian tenggelam di bawah kendali mafia obat.(Rudolf)

  • Januari 23, 2026
  • 2 minutes Read
Pengukuran Tanah oleh Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Dibatalkan Usai Keberatan dari Kuasa Hukum

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Rencana pengukuran tanah yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (23/1/2026) di Jl. H. Rasuna Said RT 003/003, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, dibatalkan.

Pembatalan tersebut terjadi setelah adanya keberatan dari pihak kuasa hukum, yang disampaikan langsung oleh lawyer nya saudara Sabeni di lokasi kegiatan. Keberatan itu disampaikan sebelum proses pengukuran tanah dilaksanakan oleh penyidik.

Pengukuran tanah tersebut sebelumnya dijadwalkan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang pertanahan, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota dan laporan polisi yang masih dalam penanganan aparat kepo

lisian.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak kuasa hukum menyatakan menolak dilakukan pengukuran dengan alasan tertentu yang disampaikan kepada petugas di lapangan. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian memilih menunda pelaksanaan pengukuran guna menghindari potensi konflik serta menjaga situasi tetap kondusif.



Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal ulang terkait pelaksanaan pengukuran tanah tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polrestro Tangerang Kota.
Red

  • Januari 23, 2026
  • 1 minute Read
Debit Sungai Cisadane Naik, Kali Periuk Jaya Tangerang Ditetapkan Status Siaga

KOTA TANGERANG — 23 Januari 2026 | Sumber1News
Debit air Sungai Cisadane mengalami peningkatan signifikan akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu. Kondisi tersebut menyebabkan air meluap di kawasan Kali Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sehingga status siaga resmi diberlakukan.

Sebagai langkah peringatan dini, sirine pemberitahuan telah dibunyikan oleh petugas pengelola Pintu Air 10 untuk mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir.
Petugas Pintu Air 10 menyampaikan bahwa kenaikan debit air terpantau cukup cepat dan berpotensi menimbulkan luapan di sejumlah titik rawan, khususnya di wilayah Periuk Jaya Permai dan Pondok Arum.
“Kami mengaktifkan sirine sebagai bentuk peringatan dini kepada masyarakat. Warga diimbau segera mengamankan barang-barang penting dan mengikuti informasi resmi dari petugas,” ujar salah satu petugas Pintu Air 10, Jumat (23/1/2026).

Pemerintah Kota Tangerang bersama BPBD, aparat kewilayahan, serta unsur terkait terus melakukan pemantauan dan langkah antisipasi guna meminimalisir dampak luapan air sungai.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan serta membatasi aktivitas di sekitar aliran sungai. Potensi cuaca ekstrem diperkirakan masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan.


Keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi peningkatan debit air Sungai Cisadane tersebut.
// Iwan B

  • Januari 23, 2026
  • 2 minutes Read
Toko Obat Tipe G di Samping WTC Serpong Utara Jadi Sorotan Publik,Terlihat Masih Buka.

Tangerang Selatan.Sumber1news.com– Keberadaan toko yang diduga menjual obat keras tipe G di jalan raya serpong samping WTC, Kecamatan Serpong Utara, kembali menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, meski disebut telah beberapa kali menjadi sasaran penindakan aparat, aktivitas penjualan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung.
Pantauan di lapangan jumat 23 januari 2026 pukul 8.14 Wib, menunjukkan adanya dugaan transaksi obat-obatan keras seperti Tramadol dan Eximer yang dilakukan secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran obat keras yang kerap disalahgunakan.

Ketua Umum LSM BP2A2N, Raja Lubis, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menilai, jika benar aktivitas penjualan masih terjadi, maka diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jika sebuah lokasi yang sudah pernah ditindak masih kembali beroperasi, maka perlu dievaluasi apakah penanganannya sudah menyentuh akar masalah. Jangan sampai penegakan hukum hanya bersifat sementara dan tidak memberikan efek jera,” ujar Raja Lubis kepada wartawan,jumat (23/01/2026).

Menurutnya, peredaran obat keras ilegal memiliki dampak serius terhadap generasi muda dan tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ia juga mendorong adanya pengawasan internal untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun penyimpangan dalam proses penindakan.
“Kami mendorong agar Kapolres tangerang selatan melakukan penindakan yang menyeluruh dan transparan. Publik perlu diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten,” tambahnya.

Lebih lanjut, BP2A2N meminta perhatian khusus dari Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan evaluasi dan pengawasan apabila ditemukan indikasi lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih beroperasinya toko obat tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari aparat kepolisian.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret dan terukur demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal.(Rudolf)

  • Januari 18, 2026
  • 1 minute Read
Mewaspadai NPD pada Gen Z

sumber1news.com

Narcissistic Personality Disorder (NPD), atau gangguan kepribadian narsistik, merupakan kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan rasa superioritas diri berlebihan, kebutuhan akan pujian konstan, dan kurangnya empati terhadap orang lain

NPD, atau Narcissistic Personality Disorder (gangguan kepribadian narsistik), sering dikaitkan dengan Gen Z, karena peningkatan paparan media sosial yang memicu perilaku narsistik seperti pencarian validasi berlebih dan ekspektasi tidak realistis dalam hubungan.

Fenomena ini berkontribusi pada gelombang perceraian di kalangan Gen Z, di mana sifat superioritas diri, kurang empati, dan reaksi emosional defensif merusak pernikahan muda.

Paparan intensif media sosial sejak kecil membentuk Gen Z dengan pola validasi instan melalui likes dan views, yang meningkatkan risiko NPD.

Dampak Gen Z menunjukkan peningkatan anxiety, depresi, dan NPD akibat trauma generasi, pola asuh, serta budaya hustle dan FOMO.

NPD, atau Narcissistic Personality Disorder (gangguan kepribadian narsistik), sering dikaitkan dengan Gen Z, karena peningkatan paparan media sosial yang memicu perilaku narsistik seperti pencarian validasi berlebih dan ekspektasi tidak realistis dalam hubungan.

Pencegahan dan Solusi
Takwa atau kesadaran spiritual diusulkan untuk mencegah NPD pada Gen Z dengan menekankan empati dan komunitas daripada individualisme kapitalis. Konseling profesional dan pengurangan ketergantungan digital direkomendasikan untuk membangun kedewasaan emosional. tren di media sosial. (Red)

  • Januari 15, 2026
  • 2 minutes Read
Dinkes Tangsel dan Media Berkalborasi Demi Selamatkan Generasi.

sumber1news.com

Tangerang Selatan.-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan resmi menggandeng insan pers dalam misi besar memberantas peredaran obat keras tipe G. Kolaborasi ini difokuskan untuk memutus akses penjualan ilegal yang kini mulai menyasar lingkungan pemukiman dan pelajar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar menegaskan bahwa media adalah mitra strategis untuk membongkar praktik terselubung. Banyaknya toko kosmetik yang menyalahgunakan izin menjadi target utama dalam pengawasan bersama ini.Kamis(15/01/2026)

Penyalahgunaan obat seperti Tramadol dan Eximer telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Tanpa pengawasan ketat, obat-obatan ini menjadi pemicu utama rusaknya saraf masa depan anak muda di Tangerang Selatan.

Kadinkes menginstruksikan agar informasi dari lapangan yang ditemukan wartawan segera dikoordinasikan dengan tim teknis. Sinergi ini bertujuan agar tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara real-time dan tepat sasaran.

Media juga didorong untuk menjalankan fungsi edukasi secara mendalam kepada masyarakat. Pengetahuan orang tua mengenai ciri-ciri fisik dan dampak buruk obat tipe G menjadi benteng pertama dalam pencegahan di tingkat keluarga.

Dinkes menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pemberitaan, tetapi mengawal proses hukum bagi para pelanggar aturan.

Para jurnalis berkomitmen untuk terus menyoroti titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau oleh petugas. Dengan publikasi yang konsisten, diharapkan tercipta tekanan publik agar tidak ada lagi ruang bagi pengedar obat ilegal.

Sebagai penutup, langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi titik balik bagi keamanan kesehatan di Tangsel. Pemerintah dan media bersepakat bahwa keselamatan warga adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar oleh kepentingan bisnis apapun.(Rudolf)

  • Januari 14, 2026
  • 2 minutes Read
OPGABDA Dinkes Tangsel dan BPOM Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pakulonan

sumber1news.com

TANGERANG SELATAN — Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tangerang menggelar Operasi Gabungan Daerah (OPGABDA) pada Senin, 12 Januari 2026, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan tertentu (OOT) yang kerap disalahgunakan di wilayah Tangerang Selatan.

Operasi ini menyasar dua titik lokasi, yakni Kelurahan Paku Jaya dan Kelurahan Pakulonan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sarana di Kelurahan Paku Jaya dalam kondisi tutup. Sementara di Kelurahan Pakulonan, tim gabungan menemukan sejumlah obat keras ilegal, antara lain Trihexyphenidyl, tablet warna oranye lepasan, tablet warna kuning lepasan, serta obat dalam kemasan strip tanpa label resmi.

Trihexyphenidyl diketahui termasuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan. Obat ini bekerja pada sistem saraf pusat dan apabila digunakan di luar dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental, serta perubahan perilaku.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, OOT hanya boleh diperoleh di apotek berizin dengan resep dokter serta harus berada dalam pengawasan tenaga medis. Peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar bagi pelaku atau distributor ilegal.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi obat tanpa resep dokter, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan obat keras yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui:
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan
Jl. Cendekia, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong
Telepon: (021) 2930 7897
Website: dinkes.tangerangselatankota.go.id
Instagram: @dinkeskotatangsel
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM di Tangerang
Griya Idola Industrial Park Blok AB No. 01,
Jl. Raya Serang KM 12, Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang
Telepon: 0811-976-0079
WhatsApp/SMS: 0822-9735-3635
Email: bpom_tangerang@pom.go.id | bpom.tangerang@gmail.com
rudolf – red

  • Januari 13, 2026
  • 2 minutes Read
Diduga Agen Rokok Ilegal Beroperasi di Neglasari, Awak Media Lakukan Investigasi Lapangan

sumber1news.com

TANGERANG – Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai kembali mencuat di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Awak media yang melakukan investigasi lapangan menemukan sebuah warung yang diduga menjadi agen penyalur rokok ilegal ke sejumlah kios di sekitarnya.
Di lokasi tersebut, awak media mendapati berbagai merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi, namun dijual secara terbuka kepada masyarakat. Harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal semakin menguatkan dugaan bahwa produk tersebut berasal dari jalur ilegal.
Selain melayani pembelian eceran, warung tersebut juga diduga berfungsi sebagai pemasok, karena mampu menyediakan rokok dalam jumlah besar bagi pembeli yang datang untuk mengambil dalam partai banyak.
Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, pihak penjaga warung memberikan pernyataan yang mengejutkan.
“Kalau mau ditangkap ya ditangkap,” ujar pihak warung singkat, tanpa membantah adanya penjualan rokok tanpa pita cukai.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas penjualan rokok ilegal di lokasi tersebut dilakukan secara terbuka dan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
Melanggar Undang-Undang Cukai
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok yang diperdagangkan wajib dilekati pita cukai resmi. Setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyimpan barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana dan denda besar.
Praktik peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha resmi yang taat aturan.
Desakan Penindakan
Atas temuan ini, awak media meminta Bea Cukai, Kepolisian, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna memastikan tidak terus berlangsungnya dugaan tindak pidana cukai di wilayah Neglasari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemilik usaha terkait dugaan tersebut.
(Dede – Red)

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights