• Februari 12, 2026
  • 1 minute Read
Habib Bahar Diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota, Status Masih Menunggu Kepastian

Sumber1news

Kota Tangerang
Habib Bahar dikabarkan saat ini berada di Polres Metro Tangerang Kota. Kamis malam 11-02-26 untuk menjalani proses pemeriksaan. Hingga sekarang, status resmi masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.

Belum ada rilis resmi terkait detail perkara maupun penetapan status hukum. Media masih menunggu konfirmasi lanjutan agar informasi tetap berimbang dan akurat.

Kami akan update kembali setelah ada pernyataan resmi.

Red

  • Februari 2, 2026
  • 1 minute Read
Kasus Penganiayaan Terhadap Yuni Asih Masih Dalam Tahap Pemanggilan Saksi.

sumber1news.com

Tangerang.mediasumber1news.com-Polres Metro Tangerang, Unit VI PPA Satreskrim, telah memanggil dan membuat BAP saksi saksi pelapor terkait kasus penganiayaan “JAS”. Laporan Polisi terdaftar dengan nomor LP/B/2037/XII/2025/SPKT/Polres Metro kota Tangerang kasus Penganiayaan ART, Yuni Asih didepan Sekolah Penabur Moderland Tangerang.Senin(2/2/2026)

Alpriado Osmond, selaku pelapor, berharap Polres Metro Tangerang mempercepat kasus ini dan menaikkan status Dodi Silalahi dan kawan kawan menjadi tersangka.

Pengacara Ojahan Pakpahan, menyatakan bahwa Dodi Silalahi memiliki banyak kontroversi dan berharap agar tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Harapannya, Polres Metro Tangerang dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Ojahan Pakpahan.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan.

Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan atas nasib yang dialami ART Yuni Asih dan supaya “JAS” dapat segera kembali ke pelukan ayahnya.(Rudolf)

  • Februari 2, 2026
  • 1 minute Read
Kapolsek Sepatan Lakukan Pengecekan Gedung dan Ruangan Polsek

sumber1news.com

Sepatan, Kab. Tangerang – Kapolsek Sepatan yang baru, AKP Fahyani, bersama Wakapolsek Reynold, Kanit Reskrim IPDA Sartoto, dan Kanit Intel IPDA Abid, melakukan pengecekan kondisi gedung serta sejumlah ruangan di lingkungan Polsek Sepatan, di alamat Sepatan Kec. Sepatan Kab. Tangerang pada hari Senin 02-02-2026.

Pengecekan tersebut meliputi ruangan staf, ruangan pelayanan, hingga ruang tahanan, sebagai bagian dari langkah awal kepemimpinan Kapolsek yang baru dalam memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian.

AKP Fahyani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi layak, aman, dan berfungsi optimal, baik untuk pelayanan kepada masyarakat maupun untuk mendukung kinerja personel Polsek Sepatan.

“Pengecekan ini penting untuk mengetahui langsung kondisi riil di lapangan, sehingga ke depan dapat dilakukan pembenahan atau peningkatan jika diperlukan,” ujar AKP Fahyani.

Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Kapolsek bersama jajaran juga mengecek kebersihan, keamanan, serta kelayakan ruang tahanan, guna memastikan seluruh prosedur dan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Polsek Sepatan dapat semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh personel.

Red – Iwan Belo

  • Januari 25, 2026
  • 2 minutes Read
Pengukuran Tanah oleh Penyidik Ditolak, Kuasa Hukum Terlapor Berbicara Lantang di Lokasi

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Pelaksanaan pengukuran tanah yang dijadwalkan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat, 23 Januari 2026, gagal dilaksanakan setelah mendapat penolakan langsung dari pihak terlapor melalui kuasa hukumnya.
Di lokasi objek tanah yang berada di wilayah Jl. HR Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kuasa hukum terlapor yang diketahui bernama Sabeni, Tariah, dan Liliyanto menyampaikan penolakan dengan nada lantang dan keras di hadapan penyidik, pelapor, serta pihak-pihak yang hadir.
Penolakan tersebut disampaikan dengan alasan bahwa objek tanah masih dianggap sebagai sengketa perdata, sehingga menurut mereka tidak dapat dilakukan pengukuran dalam proses penyidikan pidana. Sikap tersebut menyebabkan kegiatan pengukuran yang telah dijadwalkan secara resmi oleh kepolisian tidak dapat dilanjutkan.
Padahal, pengukuran tanah tersebut merupakan bagian dari tindakan penyidikan berdasarkan Surat Undangan Pengukuran Tanah yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota, guna kepentingan pembuktian atas dugaan tindak pidana pertanahan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi atas nama pelapor Edi Muliawan.
Pihak pelapor menyayangkan sikap kuasa hukum terlapor yang dinilai tidak kooperatif dan berpotensi menghambat proses penyidikan, terlebih penyampaian keberatan dilakukan secara terbuka dan bernada tinggi di lokasi kegiatan resmi kepolisian.
Sementara itu, penyidik menyatakan bahwa penolakan tersebut telah dicatat dalam berita acara, dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Kepolisian menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan proses hukum tidak terhambat dan kepastian hukum tetap terjaga.

Red

  • Januari 20, 2026
  • 2 minutes Read
Polres Tangsel Cepat Tanggap Atas Aduan Masyarakat.Tangkap Pelaku Penjual Obat Ilegal Daftar G Dan Psikotropika.

Tangerang Selatan.mediasumber1news.com-Polres Tangerang Selatan cepat tanggap atas pengaduan masyarakat dan berhasil melakukan penangkapan di sebuah toko obat di Jalan Raya Serpong kilometer 7, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada tanggal 9 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Tindak pidana penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika dilakukan oleh dua pelaku, S (39) dan MF (24), yang dijerat dengan Pasal 435 sub 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,yang telah diubah UU RI nomor 1 tahun 2026tentang penyesuaian pidana Jo pasal 20 huruf C dan KUHP pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika,dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal sebesar Rp5.000.000.000.

Barang bukti yang disita antara lain:
– Mersi Riklona 2mg
– Mersi Merlopan Lorazepam 2mg
– Mersi Valdimex Diazepam 5mg
– Frixita Alprazolam 0.5mg
– Otto Alprazolam 1mg
– Atarax Alprazolam 1mg
– Calmmlet Alprazolam 1mg
– 34 bungkus plastik berisi 8 tablet warna kuning
– Trihexyphenidyl 2mg
– Tramadol
– 9 pack plastik klip sedang
– Uang tunai Rp 497.000

Masyarakat kecamatan Serpong Utara mengucapkan terima kasih kepada Polres Tangerang Selatan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika. Mereka berharap Polres Tangsel terus mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Terima kasih Polres Tangsel! Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dan Polres terus berupaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Serpong Utara,” kata salah satu warga.

Penangkapan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah Tangerang Selatan.Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan.(Rudolf)

  • Desember 11, 2025
  • 2 minutes Read
Kapolres metro Tangerang Kota Gelar Mitigasi dan Silaturahmi Kamtibmas di SMK Voctech 1 Kota Tangerang*

sumber1news

Tangerang kota

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan mitigasi dan silaturahmi bersama orang tua, guru, dan siswa/i SMK Voctech 1 terkait himbauan Kamtibmas pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 11.10 WIB. Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jl. Proklamasi No.55, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Acara dihadiri sekitar 250 siswa/i, para guru, dan jajaran pejabat utama kepolisian, di antaranya Kasat Binmas Restro Tangerang Kota Akbp Rahmat Hariyanto, Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, Kasi Humas Akp Prapto Lasono, Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, serta Wakapolsek Karawaci Akp Sugito. Kepala Sekolah SMK Voctech 1, Ibu Titin Sumarni, turut hadir mendampingi kegiatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polisi Hadir, Sekolah Aman, Keluarga Nyaman — Silaturahmi Polisi, Orang Tua, Siswa/i”, yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kriminalitas serta perilaku negatif di kalangan pelajar.

Arahkan Generasi Muda Menjadi Pelajar Tangguh dan Berprestasi
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara langsung memberikan edukasi kepada pelajar.

“Kepolisian wajib turun langsung memberikan sosialisasi karena tugas kami adalah mempersiapkan generasi muda yang unggul dan bebas dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Beliau menyoroti maraknya kasus kenakalan pelajar seperti trek-trekan, knalpot brong, tawuran, serta bullying. Menurutnya, sebagian besar kasus kriminalitas melibatkan pelajar sebagai pelaku ataupun korban, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras, narkoba, serta obat-obatan terlarang dengan harga murah.

Kapolres mengingatkan pentingnya kepedulian antar sesama pelajar. Tanda-tanda seperti menyendiri, tidak fokus, dan sering mengurung diri dapat mengindikasikan penyalahgunaan narkoba atau obat obatan terlarang.

“Saya minta semua wajib peduli, jalin komunikasi dengan guru dan orang tua. Salah satu kunci kesuksesan adalah hormati guru dan orang tua,” tambahnya.

Dalam pesannya juga Kapolres menghimbau jika ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kecepatan datangnya petugas Kepolisian agar segera menghubungi layanan Kepolisian di Call Center 110 tutupnya.

nmuhaemin/rn

  • Desember 6, 2025
  • 2 minutes Read
*Puluhan Ojol Terima Bantuan Sembako dalam Kegiatan Jumat Peduli Polres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan kegiatan Jumat Peduli, sebuah program berbagi dan silaturahmi dengan masyarakat. Pada Jumat (5/12/2025), kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di halaman Mapolsek Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari.

Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama, di antaranya Kasat Binmas AKBP Rahmat Hariyanto, S.E., M.M. serta Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H., bersama puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah sekitar.

Kapolres menyampaikan pesan hangat kepada para pengemudi ojol yang hadir. “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keberkahan. Kami ingin menyampaikan sedikit bantuan sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi kepada Bapak-bapak sekalian yang setiap hari berjuang di jalan,” ujar Kombes Pol Jauhari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan undangan kepada para pengemudi ojol untuk hadir di Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 8 Desember 2025, untuk mengikuti arahan Bapak Kapolda Metro Jaya sekaligus kegiatan pemasangan atribut ojol.

“Kami harap rekan-rekan dapat hadir. Kegiatan ini penting agar sinergi Polri dan para pengemudi di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Sebanyak 100 paket sembako berisi beras 5 kilogram dibagikan kepada para pengemudi ojol. Pembagian berjalan lancar dan penuh keakraban. Para penerima mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan sedikit membantu perekonomian di rumah,” ungkap Kombes Pol Jauhari.

Selain berbagi, kegiatan ini sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang setiap hari bersinggungan langsung dengan dinamika di lapangan.

red

  • Oktober 28, 2025
  • 1 minute Read
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Sumber2news.com, Pematangsiantar – Bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pagi pukul 08.00 Wib.

Dalam Upacara tersebut Bertindak Sebagai Irup Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.kn, dan dihadiri Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar ,Para Organisasi Kepemudaan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolres Pematangsiantar dalam upacara ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya menumbuhkan kembali semangat persatuan, kesatuan, serta nasionalisme di kalangan generasi muda.

Selama kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025 berlangsung lancar dan aman terkendali.

“Melalui momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 ini, pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat juang para pemuda tahun 1928 yang telah berikrar untuk bersatu demi bangsa dan tanah air Indonesia,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH usai upacara.( AM )

  • Oktober 27, 2025
  • 1 minute Read
Polisi Menyapa,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go School di SMP 9

Sumber1news.com,

Pematangsiantar – Polisi lalulintas (Polantas) Menyapa, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel menggelar kegiatan Police Go School di SMP Negeri 9 Jalan Medan km.4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin 27 Oktober 2025 pagi sekira pukul : 07.30 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut diikuti Kepala sekolah dan, para guru berjumlah 57 orang serta pra siswa siswi berjumlah 720 orang.

Dalam kegiatan memberikan dan Dikmas lalulintas diantaranya agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah karena belum memenuhi syarat dalam berkendara di jalan raya.

Bagi siswa yang rumahnya berada di luar kota Pematangsiantar, dan berangkat dan pulang sekolah menggunakan angkutan umum, agar tidak duduk di atas kap atau bergantungan di pintu angkutan umum.

Kemudian selalu gunakan Helm Standard SNI saat dibonceng diantar maupun di jemput dari sekolah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur.

“Dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. ( AM )

  • September 22, 2025
  • 2 minutes Read
*Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin*

sumber1news.com

Tangerang
Senin.22/9/2025

Jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan ( G ) tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial N (21) diamankan petugas bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol dan 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta satu unit handphone. Obat-obatan tersebut siap untuk diedarkan oleh pelaku,
” ungkap Kapolsek.

Pelaku mengaku menjual obat keras golongan ( G ) tersebut tanpa izin resmi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat *pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023* tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Neglasari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI berkomitmen akan terus melakukan tindakan Hukum bagi pengedar obat terlarang untuk menjamin aman dan tertibnya Kamtibmas khususnya diwilayah Hukum Tangerang Kota, dan apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran Hukum dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 110
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penutup

(Rls //Red)

Berita Populer

  • Juni 6, 2026
  • Juni 6, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 5, 2026
  • Juni 4, 2026
  • Juni 2, 2026
Verified by MonsterInsights