• Oktober 27, 2024
  • 5 minutes Read
Ngopi Anggur Transponjay Bersama Direktur Buah & Florikultura – Dirjen Hortikultura Kementan RI & ASPAI Tangsel

sumber1news.com

Tangsel

Program swasembada anggur Indonesia dan sertifikasi pohon induk tunggal anggur Indonesia terus bergulir dan menjadi program utama Direktur Buah & Florikultura – Dirjen Hortikultura Kementan RI bersama Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI)

Program swasembada anggur Indonesia terus menggeliat keseluruh daerah kota kabupaten dan provinsi se Indonesia, ASPAI terus mensosialisasikan program ini dan mendorong semua penggiat, penghobby dan petani anggur untuk terus saling bersinergi dan berkolaborasi agar bisa mewujudkan program swasembada anggur Indonesia ini bersama Kementan RI melalui Direktur Buah & Florikultura – Dirjen Holtikultura, ujar Tosan Aji beserta Nurdin Roy saat kunjungannya bersama Direktur Buah & Florikultura di ASPAI Pringsewu, Lampung

Dr. Liferdi Lukman SP., Msi. – Direktur Buah & Florikultura – Dirjen Hortikultura Kementan RI setelah selesai kunjungannya dari kegiatan ASPAI di Pringsewu pada hari Jumat sore, 25 Oktober 2024 langsung melanjutkan perjalanannya untuk kunjungan berikutnya ke kegiatan ASPAI Kabupaten Tangerang pada sabtu pagi 26 Oktober 2024 serta melakukan kunjungan dadakan pada sabtu siang ke kantor sekretariat ASPAI Tangerang Selatan.

Kantor DPD ASPAI Tangsel di Taman Anggur Ponjay mendadak ramai kedatangan perwakilan anggota pengurus dan awak media untuk menyambut kunjungan dadakan dari Dr. Liferdi Lukman SP., Msi. yang melihat langsung kantor Sekretariat DPD ASPAI Tangsel sekaligus ingin melihat perkembangan kemajuan kerja bersama ASPAI terkait pelaksanaan program kerja swasembada anggur dan program pohon induk tunggal, ujar ketua DPD ASPAI Tangsel – Aat Jamiat yang didampingi para anggota pengurus lainnya.

Dr. Liferdi Lukman SP., Msi. tiba di kantor kesekretariatan DPD ASPAI Tangsel pukul 13.00 WIB dan langsung disambut oleh Aat Jamiat Ketua ASPAI Tangsel beserta para anggota pengurusnya. Dr. Liferdi Lukman setelah turun dan disambut langsung menujukan pandangannya dengan antusias ke buah – buah anggur yang bergelantungan dan siap dipanen. Aat Jamiat mempersilakan Dr. Liferdi Lukman untuk melihat langsung dan berdialog langsung terbuka terkait jenis varian anggur yang ada dan pohon induk tunggal yang akan didaftarkan untuk disertifikasi oleh pemerintah daerah dan dari Kementerian Pertanian RI.

Aat Jamiat segera menunjukan pohon indukan tunggal (PIT) yang akan didaftarkan untuk sertifikasi yaitu pohon anggur jenis varian transfigurasi kepada Dr. Liferdi Lukman – Direktur buah & Florikultura Dirjen Holtikultura Kementan RI. Aat Jamiat pun menjelaskan bahwa pohon anggur PIT Transfigurasi ini sudah berumur lebih dari 5 tahun sambil mempersilakan Dr. Liferdi Lukman untuk duduk santai dan ngopi bareng.

Dr. Liferdi Lukman pun duduk santai sambil menyapa para anggota pengurus DPD ASPAI Tangsel yang mendampingi Aat Jamiat. Aat Jamiat pun mempersilakan Dr. Liferdi Lukman duduk dan menikmati sajian kopi pahit khas permintaan dari Dr. Liferdi Lukman. Dan pada kesempatan ini dengan santai Dr. Liferdi Lukman langsung menyeruput hidangan kopi tersebut sambil mempraktekan kepada semua anggota ASPAI Tangsel untuk mengerti dan paham tentang ngopi anggur khas pak Direktur yaitu sebelum menyeruput kopi Dr. Liferdi Lukman memakan satu butir buah anggur baru dilanjut dengan menyeruput kopinya sambil berkata ini baru kopi anggur nikmat khas ASPAI, mantap anggurnya nendang kopinya.

Dr. Liferdi Lukman pun mengajak ketua beserta anggota pengurus ASPAI berdialog sersan serius sambil santai menikmati hidangan kopi anggur bersama – sama. Hal tersebut menarik antusias dari semua yang hadir membicarakan tentang program – program kerja ASPAI Tangsel sambil mengambil kesempatan curhat khusus tentang hambatan program pendaftaran sertifikasi PIT ASPAI Tangsel yang lebih 1,5 tahun tidak ada perkembangannya dari pemerintah kota tangerang selatan. Dan meminta solusi kepada Dr. Liferdi Lukman.

Dr. Liferdi Lukman pun menerima semua informasi laporan program kerja ASPAI Tangsel tersebut dan juga memberikan jawaban sebagai solusinya, banyak jalan menuju kantor DPD ASPAI Tangsel di Taman Anggur Ponjay Kota Tangsel, bisa lewat kota Tangerang dan bisa lewat kota bogor maupun jakarta. Begitu juga dengan pendaftaran sertifikat PIT DPD ASPAI Tangsel yaitu bisa melalui pemerintah kota Tangerang selatan, Provinsi Banten maupun ASPAI Pusat tinggal disesuaikan semua prosedurnya. Apabila kita sulit mendorong pemerintah Kota Tangerang selatan , maka kita dorong lewat provinsi Banten juga tidak masalah ok toeh, bahkan PIT ASPAI Tangsel akan lebih luas lagi jangkauan yaitu tingkat provinsi banten, jadi jawaban solusi yang sangat menggembirakan dari Dr. Liferdi Lukman.

Aat Jamiat – Ketua DPD ASPAI Tangsel pun mengiyakan bahwa dirinya beserta para pengurus telah dipanggil oleh pemerintah provinsi Banten yang juga antusias mendorong ASPAI Tangsel untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi PIT tersebut dan Aat menjelaskan semuanya secara rinci dan detail. Aat Jamiat menegaskan kembali bahwa yang akan menjadi PIT adalah jenis varian pohon anggur transfigurasi dengan nama Transponjay. Dan hal tersebut di Aaminkan Dr. Liferdi Lukman dengan mengatakan ya setuju karena Transponjay sudah punya nama dan sudah populer di seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kota Tangerang selatan provinsi banten.

Direktur Buah & Florikultura, Dirjen Holtikultura – Kementan RI, Dr. Liferdi Lukman SP., Msi. berpesan untuk khusus untuk para penggiat anggur Wanita , bahwa anggur itu bikin glowing maka ibu – ibu makan anggur kembangkan anggur dan tanam anggur. Dan Dr. Liferdi Lukman juga berpesan khusus untuk seluruh pengurus dan anggota DPD ASPAI TANGSEL, tetap semangat seperti Ketua ASPAI Tangsel yang selalu berjamaah… Bersama kita kuat bersama kita bisa wujudkan swasembada anggur Indonesia dari Kota Tangerang selatan. Pertemuan pun berakhir dengan Dr. Liferdi Lukman dipersilahkan untuk memanen jenis varian anggur taldun, nikel dan transponjay serta foto dan video bersama. [marna/FWJ Indonesia]

  • Oktober 25, 2024
  • 2 minutes Read
*Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

TANGERANG – Dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial MI (24) dan NA (24) di gelandang Polisi patroli di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (25/10/2024) dinihari.

Polisi Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota yang tergabung dalam Tim 1 saat melintas di lokasi, mencurigai dua pemuda yang berboncengan motor melintas sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bawa kedua terduga pelaku MI dan NA menunjukkan gerak gerik  mencurigakan. Sehingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan keduanya.

“Benar saja, saat kita periksa ditemukan 2 butir obat daftar G  jenis tramadol disaku MI. Termasuk ditemukan kunci T dan 3 mata kunci di dalam kantong baju sweater ada padanya,” ungkap Zain.


Selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut kedua terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dan diserahkan ke satreskrim Polres.

“Hasil pemeriksaan sementara,  dugaan kedua pemuda tersebut merupakan pelaku curanmor yang tengah mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli pada jam-jam rawan dan area rawan untuk memberi rasa aman pada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami tidak akan memberikan peluang pada pelaku tindak kejahatan khususnya di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, patroli selalu digencarkan terutama pada jam-jam dan area rawan,” tandasnya.

marna

  • Oktober 25, 2024
  • 3 minutes Read
HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

sumber1news.com

Jakarta. Divisi Humas Polri menggelar acara khatam Al-Qur’an 73 kali. Acara tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-73.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa khatam Al-Qur’an ini dilakukan serentak di Masjid Darul Quran di Pondok Pesantren Tahfiz Darul Quran Tanggerang dan Masjid Aula Divisi Humas Polri. Acara ini pun diinisiasi langsung oleh Kadiv Humas.

“Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan rohani khataman Al-Qur’an dalam rangka Hari Jadi Ke-73 Humas Polri. Khataman ini dilakukan 73 kali dan dipimpin 73 orang ustadz,” ungkap Irjen. Pol. Sandi, Jumat (25/10/24).

Khataman 73x ini digelar sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan Personel Humas Polri kepada masyarakat setelah selama 73 tahun mengabdi untuk negeri. Menurut Kadiv Humas, selain khatam Al-Qur’an juga dilakukan pembagian Jumat berkah di 73 titik masjid berbeda di wilayah Jakarta.

“Dalam kegiatan ini kami menggandeng rekan-rekan jurnalis media selaku mitra strategis Polri untuk ikut merayakan hari jadi Humas Polri dan berbagi kebahagiaan melalui Jumat berkah di 73 titik di Masjid di wilayah Jakarta. Kegiatan ini juga dilaksanakan di beberapa Bidhumas Polda Jajaran yang juga menggelar kegiatan serupa,” jelas Kadiv Humas.

Sebagai informasi, Hari Jadi Ke-73 Humas Polri ini diperingati setiap Tanggal 30 Oktober. Adapun tema Hari Jadi Ke-73 Humas Polri tahun ini adalah Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada para ustadz, santri tahfiz Al-Qur’an, rekan-rekan jurnalis media, dan personel Divhumas Polri yang terlibat secara aktif selama ini untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung kegiatan Humas Polri selama ini,” ujar Kadivhumas Polri.

Hal Tersebut, menurut Irjen. Pol. Sandi, sejalan dengan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bahwa sinergitas dan soliditas Polri bersama media melalui bakti sosial dan bakti religi adalah kunci untuk mensukseskan seluruh agenda yang bersifat nasional juga internasional. Upaya menggandeng ini pun juga disebut Kadiv Humas sebagai cooling system di masa Pemilukada ini.

“Harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas.

Di sisi lain, Dr. H. Jam’an Nurchotib Mansur, S.H.I., M.E alias Yusuf Mansur, memandang bahwa kegiatan ini adalah tradisi yang sangat baik. Ia pun bersyukur Darul Quran dilibatkan dalam kegiatan yang penuh manfaat ini.

“Jadi kita menghadiahi sebanyak Bilangan HUT-nya, yang ke-73. Maka Khataman Qurannya 73 kali. Masyaallah sebagian dari syukur bahwa sudah 73 Tahun usianya dan semoga dengan wasilah keberkahan Khatamul Quran, Insyaallah mudah mudahan bukan cuma Humas Polri tapi semua Instrumen, bagian di Polri dari pucuk pimpinan sampai bawahan semuanya barokah, selamat, tidak ada masalah, bahagia semuanya, dijamin oleh Allah rezekinya, dan kemudian menjadi Ibadah dan Amal Sholeh,” jelas Ustad Yusuf.

Ia pun mengutarakan pandangannya terhadap Irjen. Pol. Sandi yang humble terhadap semua orang. Sosok yang sangat dekat dengan masyarakat dan selalu transparan.

“Saya kira ini bukan pencitraan dan udah bertahun tahun lamanya, tinggal di jaga dan dikembangkan,” ujarnya.

Ditambahkan Ust. H. Salim Maftukhi S.Q, khatam Al-Qur’an ini dilakukan dengan masing-masing santri menyelesaikan 30 juzz. Di pesantren ini, terdapat 50 santri.

Ust. Salim pun mengapresiasi Divisi Humas Polri yang merayakan ulang tahun dengan khataman, mengingat pahalanya sungguh luar biasa. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Jika Hambaku mengkhatamkan al-quran maka akan turunlah 60.000 malaikat untuk mendoakannya”.

“Dan untuk Humas Polri sekaligus mendapat doanya 60.000 malaikat itu yang turun untuk mendoakannya. Untuk mencari 60.000 yang tanpa dosa itu kan mungkin sangat susah ya. Disini dengan metode mengkhatamkan quran insyallah akan turun 60.000 malaikat untuk mendoakannya, yaitu yang jelas-jelas malaikat itu tanpa dosa, insyallah dikabul doanya insyallah,” jelasnya.

marna

  • Oktober 25, 2024
  • 3 minutes Read
*Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA*

sumber1news.com

Tangerang Selatan –

Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol terkait penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan lima belas (15) orang tersangka (11 laki laki, 4 perempuan) yang terbagi dalam tiga (3) cluster/kelompok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, pada kamis 24 Oktober 2024.

“berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional”terang AKBP Victor dalam konferensi pers tersebut.

“dari pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4 tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka)”lanjutnya.

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.

Modus Operandi Para Pelaku
Dalam konferensi pers tersebut AKP bachtiar Noprianto, S.H., M.H. Kasat Narkoba Polres Tangsel menjelaskan ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.

“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah Indonesia”jelas AKP Bachtiar.

“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China”ujarnya.

Sementara itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika.

“Bea cukai dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika”ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K (wakapolres Tangsel), Syarif Hidayat (Direktur Interdiksi Narkotika, Kantor Pusat Ditjen Bea Dan Cukai), Sutikno (Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta) dan Andi Rusland (Kasi Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Pasar Baru)

marna

  • Oktober 21, 2024
  • 2 minutes Read
*Patroli Polsek Ciledug Cegah Tawuran, Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan*

sumber1news.com

TANGERANG – Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB.

Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit ukuran panjang. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.

Mereka yang diamankan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13).

Aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ini telah memicu keresahan warga. Meski berbagai upaya pencegahan melalui program penyuluhan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat kerap dilakukan Polisi.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.

“Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengejaran, kelompok remaja ini terpecah. Sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan) dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan,” ungkap Ubaidilah. Senin, (21/10/2024).

Ia menjelaskan, Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.

Berdasarkan keterangan dari ke-lima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah Kota Tangerang.

“Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,” tegasnya.

Kapolsek berharap peran orang tua, pada tokoh dilingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa.

“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul 21.00 WIB anak tidak ada di rumah,” pungkasnya.

marna

  • Oktober 20, 2024
  • 2 minutes Read
*KKI (Khusin Ryu Karate-do Indonesia) Kabupaten Tangerang Melaksanakan Ujian Kenaikan Sabuk (Shiken Kyu) di Dojo Mis Al Maulida, Rajeg Kabupaten Tangerang Prov Banten*

sumber1news.com

Tangerang

Dengan kebanggaan serta semangat dan gembira sebagai Karateka dari KKI (Kushinryu Karate-Do Indonesia), para Karateka Dojo Mis Al Maulida melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat di Rajeg kabupaten Tangerang Tangerang.

Seorang karateka harus mempelajari teknik dan gerakan saat mengikuti ujian dalam seni bela diri karate, seorang karateka harus mempelajari materi gerakan dan teknik sesuai tingkatan sabuknya.
Setelah mempelajari teknik dan gerakan, maka karateka akan diuji untuk melihat sejauh mana teknik dan gerakan yang telah mereka kuasai setelah melewati masa latihan.
Dalam seni bela diri karate, karateka akan mengikuti proses ujian sabuk di tiap tingkatan sabuk ujar Marwanto Junior (Ketua Harian KKI Banten).

Karateka berkewajiban biasakan diri mendengar dan menghayati di saat belatih Karate, untuk dapat dipahami.
Sehingga setiap kegiatan latihan karate dapat menghapal dan menghargai setiap kegiatan Karate, serta bisa menguasai diri di keseharian dengan jiwa karateka, ungkap Samsul Hidayat biasa di panggil Sensei.

Dengan berlatih di KKI (Kushin Ryu Karate-do Indonesia) ini diharapkan dapat mengembangkan sifat kejujuran, keberanian dan sopan santun seorang karateka.
Dan pada pelaksanaan (UKT) Ujian Kenaikan Tingkat dapat di jadikan tolok ukur tingkatan kemampuan karateka untuk memperbaiki dan menyamakan gerakan serta menyeragamkan teknik yang sudah dipelajari jelas Michael Oryoin (Ketua Dewan Guru KKI Banten)

Dengan Harapan menoreh prestasi yang di banggakan pada olah raga beladiri Karate di KKI (Kushinryu Karate-do Indonesia) dan untuk meningkatkan SDM manusia pada bidang beladiri Karate, KKI tetap membangun bangsa Indonesia. hadir dalam acara UKT antara lain Samsul KKI (Ketua Majelis Sabuk Hitam Khusin Ryu Karate-do Indonesia) Banten, Marwanto Junior selalu Ketua harian KKI Banten, dan Michael Oryoin Ketua Dewan guru Sabuk Hitam KKI Banten, Andrea Piri KKI Kota Tangerang.

red

  • Oktober 18, 2024
  • 2 minutes Read
Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Restauran (Rumah Makan) Bebek Kaleyo Yang Belum Memiliki Dokumen

sumber1news.com

Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kembali menyegel Bangunan yang belum memiliki Surat Perizinan Bangunan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang pada Selasa, 7 Oktober 2024.Berdasarkan surat perintah Kasatpol PP Nomor 300.1.2 /2570-Gakumda/2024 tentang Penyegelan terhadap Bangunan Restauran (Rumah Makan) atas nama Bebek Kaleyo yang belum memiliki dokumen,

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 148 ayat (1) di mana tugas pokoknya adalah membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Perizinan.Satpol PP Kota Tangerang bersama dengan Penyidik Negeri Sipil (PPNS) langsung memberikan sanksi administrasi kepada pemilik atau pengelola bangunan atas dasar pelanggaran peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan SOP dengan menghentikan aktivitas para pekerja atau pengerjaan sebelum surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilengkapi dan bangunan tersebut diberikan garlis line dan disegel.“Sanksi admintrasi yang diberikan kepada pelaku usaha (pelanggar) atas dasar pelanggaran Perda Kota Tangerang yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut.
”Proses yang dilakukan setelah penyegelan para pelaku atau pelanggar sesuai ketentuan dan berdasarkan Peraturan Daerah akan mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang”.
(ADV – red)

  • Oktober 15, 2024
  • 2 minutes Read
*Pelecehan dan Kekerasan Anak Dilakukan Ayah Tiri di Cipondoh Tangerang, Pelaku Diamankan Polisi*

sumber1news.com

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti kasus tindak asusila berupa pelecehan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri, pada dua anak sambungnya di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Selain melakukan pelecehan terhadap dua anak wanitanya, AMH (15) dan AHR (15) merupakan anak kembar. Pelaku berinisial MA (42) juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak lelakinya AKZ (15).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah sambung tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” ungkap Zain. Selasa, (15/10/2024).

Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.

“Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban,” katanya.

Kapolres menjelaskan pelaku MA, saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Dia (tersangka) disangkakan Pasal Perbuatan Cabul dan Kekerasan thd. Anak sesuai dengan Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Jo. Pasal 80. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak lima milyar rupiah,” pungkasnya.

  • Oktober 15, 2024
  • 2 minutes Read
*Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan Ratusan Personel Gabungan*

sumber1news.com

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 sejak Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024 mendatang.

Guna pengecekan kesiapan pasukan yang terlibat dalam kegiatan operasi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin apel gelar pasukan. Selasa, (15/10/2024). Dengan mengundang Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dalam apel itu.

Kepada awak media Zain mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pilkada Serentak Damai 2024.

“Apel gelar pasukan ini untuk mengecek kesiapan akhir, baik kesiapan personel maupun sarana dan prasarana termasuk kesiapan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait yang terlibat dalam kegiatan operasi,” katanya.

Adapun pasukan gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan sebanyak 188 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub maupun Jasa Marga.

“Kami berharap dengan 14 sasaran operasi zebra jaya 2024 selama 14 hari kedepan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Terkait Operasi ini digelar guna mendukung prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada Minggu (20/10/2024). Kapolres menyebut wilayah hukumnya sangat mendukung lancarnya pelantikan yang akan berlangsung nanti.

“Terkait mobilisasi massa jelang pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 nanti,. Kami (Polres) masih terus komunikasi dan koordinasi ke semua pihak. Semua sedang kita datakan,” jelasnya.

Sementara Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin berharap dan menghimbau, seluruh masyarakat Tangerang untuk tetap terus menjaga ketertiban umum, termasuk menjaga keselamatan berlalu lintas di Jalan raya.

“Mari kita manfaatkan Operasi Zebra yang di gelar ini sebagai bagaian dari usaha kita bersama sama untuk mewujudkan tata kelola berlalu lintas yang baik,” tandanya.

Terdapat 14 pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2024, berikut di antaranya:

1. Penggunaan rotator dan sirene yang bukan peruntukan
2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan yang melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat berkendara 
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melampaui batas kecepatan
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan 
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan Tand
a Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).tutup
marna

  • Oktober 15, 2024
  • 1 minute Read
Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Perlindungan Maksimal untuk Korban Pelecehan Anak di Panti Asuhan

sumber1news.com

TANGERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang dialami anak-anak di salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan DP3AP2KB Kota Tangerang, Dinsos Kota Tangerang langsung melakukan langkah-langkah evakuasi dan perlindungan maksimal bagi korban, menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di bawah asuhan lembaga sosial tersebut.

“Koordinasi dengan Dinas terkait, Kemensos RI, Kemen PPA, Kepolisian, KPAI, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik. Kami ingin setiap anak yang menjadi korban mendapatkan hak-haknya dan mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa rasa takut atau trauma,” lanjutnya.

Mulyani juga menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar pada Dinas Sosial Kota Tangerang agar aktivitas di LKS /Yayasan Sosial bisa terpantau. Saat ini, terdapat 72 LKS yang sudah terdaftar, dan Dinsos Kota Tangerang telah melakukan pembinaan serta mendorong agar LKS tersebut terakreditasi sehingga layanan sosial kepada masyarakat yang dilakukan oleh LKS tersebut memenuhi standar layanan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ke depan Dinas Sosial akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan bekerja sama dengan Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, RT/RT dan masyarakat terhadap semua lembaga sosial tersebut guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Pemantauan dan Pengawasan yang ketat ini kami lakukan untuk memastikan semua lembaga tersebut mematuhi standar operasional layanan sosial dan perlindungan anak. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi di wilayah Kota Tangerang,” tegas Mulyani.

Dinas Sosial Kota Tangerang juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pelatihan kepada pengelola LKS agar mereka lebih peka dan sigap dalam melindungi anak-anak asuh mereka dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami ingin memastikan setiap pengelola LKS memiliki pemahaman yang baik tentang perlindungan anak, sehingga mereka dapat menjaga anak-anak yang ada di bawah asuhan mereka dengan lebih baik. Kami juga akan terus memberikan pendampingan agar setiap LKS mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai standar,” tambahnya.

Langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Dinas Sosial Kota Tangerang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang turut mengunjungi panti asuhan dan Rumah Perlindungan Sosial Dinsos pada hari Rabu, 9 Oktober 2024 untuk melihat kondisi anak-anak korban secara langsung. Dalam kunjungannya, Mensos memuji koordinasi dan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kota Tangerang yang begitu cepat dalam menangani kasus ini. Semua pihak bekerja dengan baik dan bersinergi dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak ini,” ujar Saifullah Yusuf.

Dinas Sosial Kota Tangerang bertekad untuk terus meningkatkan sosialisasi kewajiban LKS mendaftarkan ke Dinas Sosial dan mendorong untuk akreditasi agar LKS terus menjaga standar layanan sosial dan perlindungan anak asuhannya, dengan harapan bahwa setiap anak di Kota Tangerang dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sejahtera. (adv – red)

Berita Populer

  • Maret 12, 2026
  • Maret 12, 2026
  • Maret 11, 2026
  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 5, 2026
Verified by MonsterInsights