• Desember 14, 2024
  • 2 minutes Read
Dugaan Penipuan, Penggelapan Atau Tindak Korupsi Pihak Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Yang Tidak Baik Di Desa Palasari Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang

sumber1news.com

Kabupaten Tangerang – ANW mengirimkan somasi kepada Kepala Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Ucu Samsuri Sekretaris Desa Marjani dan Perangkat Desa Iqbal Nur Yasin
Sabtu (14-12-24).

Somasi tersebut dilayangkan untuk meminta pertanggung jawaban sehubungan dengan adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan/atau dugaan Penipuan atau Penggelapan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Ucu Samsuri, Marjani dan Iqbal Nur Yasin terhadap ANW.

Dalam Pengiriman surat Somasi ke II ke kantor Desa Palasari, pada tanggal 28 November 2024 sampai saat ini belum dapat respon baik untuk pertanggung jawaban terkait dalam pekerjaan dan pencairan berdasarkan komitmen fee yang telah di bayarkan sebesar Rp. 246.000.000
untuk pekerjaan dan pencairan pada tahun 2024 sampai saat ini belum ada pekerjaan dan pencairan yang telah dijanjikan.

“Iya kami sengaja datang untuk menyerahkan Somasi II / terakhir untuk Pak Kades, yang antar surat tersebut rekan dari ANW.

“Kami meminta kepada stakeholder terkait atas persoalan ini untuk menjadi perhatian khusus,
agar permasalahan ini harus segera di selesaikan profesional namun sampai saat ini belum ada penyelesaian”.

Surat somasi ke II ini merupakan peringatan terakhir kepada Ucu Samsuri, Marjani dan Iqbal Nur Yasin , dan pada tanggal 7 Desember 2024 kami buat Laporan Polisi di Polres Tangsel guna melanjutkan proses hukum dugaan tindak pidana dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. (Red)

  • Desember 13, 2024
  • 3 minutes Read
Viralkan…! SMPN 12 Kota Tangerang Melanggar Surat Edaran Dari Kepala Dinas Terkait Sekolah Dilarang Study Tour

sumber1news.com

Kota Tangerang– Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang sudah memberlakukan pembatasan bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour atau outing class sejak 2023 lalu.

Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalkan berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar maupun pengajar seperti kekerasan seksual hingga kecelakaan.

Contoh yang terbaru, SMPN 12 Kota Tangerang pada hari senin yang lalu berangkat Study Tour ke Jogja. Dan dalam hal ini sudah jelas- jelas melanggar tatanan dan peraturan dalam Surat Edaran yang sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kota Tangerang.

Bila kejadian ini di Viralkan sampai meluas, sanksi berat akan menanti kepala sekolah SMPN 12 nantinya. Sebab apapun yang namanya larangan itu harus di ta’ati. Bila larangan dan peraturan di tabrak, endingnya ada resiko yang harus diterima.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, Surat Edaran telah dibuat sejak15 Februari 2023 lalu. Yakni, Surat Edaran nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (Outing Class).

“Kebijakan ini diambil untuk mencegah kejadian yang merugikan pelajar maupun pengajar. Kegiatan study tour yang terlalu jauh dari sekolah meningkatkan risiko kejadian yang berpotensi menjadi masalah. Apalagi peserta study tour adalah anak- anak SD dan SMP yang belum dewasa,” ungkap Jamalludin, Kamis (12/12/24).

Lanjutnya, kegiatan yang diselenggarakan satuan pendidikan itu berpotensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Kemudian, ada beberapa dampak yang tidak signifikan untuk kegiatan pembelajaran.

“Selain itu, banyaknya kejadian di mana terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa bus wisata sekolah, sebagai salah satu alasan. Ketika hal itu terjadi, sekolah akan sangat sulit bertanggung jawab,” katanya.

Berikut isi surat edaran terkait larangan study tour atau outing class.
Dalam rangka tertib pelaksanaan proses pembelajaran di luar kelas outing class dan sebagai upaya mitigasi risiko yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Maka, dipandang perlu dilakukan pembatasan- pembatasan pelaksanaan outing class pada satuan pendidikan SD dan SMP yang ada di Kota Tangerang sebagai berikut:

Outing class dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar ruangan kelas, bukan sebagai tamasya atau wisata.
Outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa atau orang tua siswa.
 Pelaksanaan outing class yang dilakukan oleh satuan pendidikan harus sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid.

Untuk siswa yang tidak mengikuti pelaksanaan outing class agar diberikan tugas lain yang relevan dengan pelaksanaan kegiatan outing class.
Rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class wajib disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
 Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan diluar daerah.

Dan dalam ini, kepala sekolah SMPN 12 Kota Tangerang diduga telah mengangkangi instruksi6 Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang atas larangan pelaksanaan pembelajaran Study Tour di luar wilayah Kota Tangerang.

(Mukti)

  • Desember 11, 2024
  • 3 minutes Read
PJ WALIKOTA TANGERANG KOTA RESMI TETAPKAN STATUS SIAGA DARURAT BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI KOTA TANGERANG

sumber1news.com

Kota Tangerang –

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.

“Kota Tangerang menindaklanjuti hasil koordinasi Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kemarin dan juga hasil kaji cepat yang dilakukan di Kota Tangerang bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi karena tidak hanya akibat hujan lokal di Kota Tangerang, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi. Oleh karena itulah untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka kita menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini.” terang Pj usai penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu, (11/12/2024).

“Dengan penetapan status ini kita ingin agar tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal.” sambungnya.

Dr. Nurdin menambahkan, dengan meningkatnya tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana tersebut maka langkah-langkah antisipasi dan mitigasi akan menjadi lebih optimal.

“Untuk itu langkah-langkah dan upaya-upaya setelah penetapan status siaga darurat ini akan segera kita lakukan mulai dari membentuk posko gabungan, kemudian melakukan persiapan-persiapan yang terkait seperti penyiapan sarana dan prasarana serta personil-personil terutama di lokasi-lokasi dan titik-titik yang rawan banjir. Kemudian juga akan kita lakukan penguatan-penguatan infrastruktur untuk mengantisipasi banjir seperti tanggul-tanggul serta memaksimalkan dan mengoptimalkan fungsi drainase dan juga embung-embung maupun sumur-sumur resapan.” jabar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut turut mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiaagan berkolaborasi bersama Pemerintah dalam upaya mitigasi dan antisipasi bencana banjir.

“Termasuk agar masyarakat dapat melakukan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan agar sampah-sampah tidak menyumbat saluran-saluran air dan menyebabkan genangan. Dan jika ada kondisi darurat segera hubungi call center 112. Pemkot Tangerang akan siap melayani 24 jam.” tukas Pj.

Sementara itu Ubaidillah selalu PLT BPBD Tangerang kota juga menjelaskan dalam hal kesiagaan penuh tersebut masyarakat tentu harus bisa sigap dan tanggap,sigap bisa menghadapi cuaca ekstrime yang terjadi saat saat ini di musim penghujan,juga tanggap dalam kesadaran seperti tidak membuang sampah sembarangan serta harus mau bersama sama bergotong royong menjaga dan membersihkan lingkungan nya dari hal hal yang ikut memperparah saat bencana datang,”masyarakat kita minta untuk menjaga lingkungan nya dengan baik dan bersiaga dalam menghadapi cuaca ekstrim saat ini,yang kita semua dalam status siaga penuh menghadapi bencana meteorologi yang sudah di resmikan oleh pak PJ nurdin baru baru ini.pungkas nya.

red adv

  • Desember 11, 2024
  • 2 minutes Read
PJ WALIKOTA TANGERANG KOTA RESMI TETAPKAN DARURAT BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI KOTA TANGERANG

sunber1news.com

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.

“Kota Tangerang menindaklanjuti hasil koordinasi Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) kemarin dan juga hasil kaji cepat yang dilakukan di Kota Tangerang bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi karena tidak hanya akibat hujan lokal di Kota Tangerang, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi. Oleh karena itulah untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka kita menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini.” terang Pj usai penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu, (11/12/2024).

“Dengan penetapan status ini kita ingin agar tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh stakeholder bencana di Kota Tangerang dapat kita pacu secara maksimal.” sambungnya.

Dr. Nurdin menambahkan, dengan meningkatnya tingkat kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana tersebut maka langkah-langkah antisipasi dan mitigasi akan menjadi lebih optimal.

“Untuk itu langkah-langkah dan upaya-upaya setelah penetapan status siaga darurat ini akan segera kita lakukan mulai dari membentuk posko gabungan, kemudian melakukan persiapan-persiapan yang terkait seperti penyiapan sarana dan prasarana serta personil-personil terutama di lokasi-lokasi dan titik-titik yang rawan banjir. Kemudian juga akan kita lakukan penguatan-penguatan infrastruktur untuk mengantisipasi banjir seperti tanggul-tanggul serta memaksimalkan dan mengoptimalkan fungsi drainase dan juga embung-embung maupun sumur-sumur resapan.” jabar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut turut mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiaagan berkolaborasi bersama Pemerintah dalam upaya mitigasi dan antisipasi bencana banjir.

“Termasuk agar masyarakat dapat melakukan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan agar sampah-sampah tidak menyumbat saluran-saluran air dan menyebabkan genangan. Dan jika ada kondisi darurat segera hubungi call center 112. Pemkot Tangerang akan siap melayani 24 jam.” tukas Pj.

red

  • Desember 11, 2024
  • 3 minutes Read
Imprialisme Digital ala TT haruskah dihentikan

sumber1news.com

Seberapa Perlukah imprialisme TT dihentikan ? Pertanyaan di atas dipertanyakan banyak teman-teman saya.

Jawaban saya, dari sisi EKONOMI BISNIS, kita justru harus memperbanyak membuka pasar online, karena ini tuntutan zaman. Jadi, mau ada TT atau tidak, tidak penting…. Yang penting Pemerintah harus membangun lebih banyak Marketplace.

Dari sisi EKONOMI POLITIK, kita dapat melihatnya dari sisi Imperialisme Moderen, hal ini sangatlah penting, karena saat ini senjata perang yang efektif adalah, Perang Ekonomi Politik, dan Kebudayaan.

Sementara Pemerintah kita sedang galak-galaknya membenahi Hukum Kita, TT justru merusaknya.

Pemerintah sekarang tidak ingin Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

TT menekan Affiliate Kecil atau Rakyat Kecil (Menawarkan Sosialisasi untuk men-degenerasi Bangsa ini). Mengembalikan Budaya ABS (Asal Bapak Senang), dengan cara menerapkan Banned Permanen yang tidak dijelaskan secara detil.

Sehingga para Affiliate digiring untuk patuh saja, tanpa bisa punya hak membela diri.

Memang ada Hak Jawab buat yang kena pelanggaran, tapi kesempatan untuk benar hanyalah kecil sekali.

Kalau mau Hak Jawabnya diloloskan, Affiliate harus masuk atau menjadi member Agensi dibawah Kekuasaan TT, ujung-ujungnya Agensi bekerja sebagai kaki-tangan Kekuasaan TT.

Dan budaya UMKM yang ingin dijadikan sebagai Ujung Tombak Ekonomi Rakyat, justru dijadikan oleh TT sebagai pengusaha kelas 2, yang nantinya Diversifikasi Produk UMKM bisa disetir oleh TT, sementara Produk-produk yang laku di Pasar dikuasai oleh produk-produk dari Cina dan Singapura.

Hal ini terjadi karena aturan TT, yang membuat Affiliate gamang untuk melakukan terobosan. Dengan strategi Banned Permanen tanpa penjelasan detail. Jawaban TT singkat *Melanggar Aturan Komunitas*.
Pertanyaannya? Komunitas yang mana?

Oh iya sebelum membahas strategi imperialisme moderen ini, kita perlu sedikit tahu… TT adalah milik Singapura melalui kepemilikan saham dari BUMN Singapura yang namanya memakai nama dari kerajaan kecil Nusantara *T*mas*k

Contoh Viral
Belakangan ini banyak kasus pada Produsen Skincare Besar (Seller Besar) yang ketahuan menyalahi BPOM.

Yang dibongkar oleh akun Doktif (Dokter Detektif)

Dalam hal ini TT tidak membantu Pemerintah, bahkan membiarkan Produsen tersebut terus berjualan di TT, Menipu di atas Platform Marketplace TT tersebut.

Tapi kalau Affiliate Kecil atau Rakyat Jelata yang melakukan kesalahan kecil saja, bisa langsung di Banned Permanen.

Dari sisi Ekonomi Politik, maka jelas TT ingin menguasai konglomerat jahat Indonesia, yang nantinya dapat diajak kolaborasi untuk menjajah Bangsanya Sendiri.

Jadi jelasnya ini adalah proses pen-degenerasi-an Bangsa Kita, atau pengkerdilan Bangsa Kita melalui jalur Ekonomi Politik. Sehingga UMKM yang butuh wadah seperti TT, harus patuh mengikuti Budaya Penjajahan Mereka.

Lebih jahatnya lagi, jika Affiliate TT di Banned Permanen, hasil jerih payah Affiliate tersebut tidak dibayarkan, tidak seperti Adsense dari Google, yang memberikan semua hasil jerih payah Youtuber, jika di Banned Permanen.

Dari proses ini, persis seperti penjajahan Belanda dulu, menghilangkan Hak Rakyat.

Ada Kumpulan teman-teman Affiliate yang terkena Banned Permanen, dan menghitung jumlah uang hasil Banned Permanen secara massal. Ternyata jumlah uang rampokan itu, ternyata berjumlah fantastis Miliaran Rupiah.

Perampokan hasil jerih payah Affiliate TT ini, bisa jadi memang kebijakan Monopoli TT yang tentunya melanggar Hukum Negara Kita.

Kalau dari sisi Monopoli, dan Pen-degenerasi-an Bangsa ini, nampaknya TT memang perlu ditutup, karena kalau tidak, kita kembali pada budaya Orba yang ABS. Ini ancaman serius, karena Pen-degenerasi-an ini membawa pengusaha kecil kita tidak percaya diri untuk bersaing ke luar negeri, sementara di dalam negeri sendiri, dirinya gamang.

Ini merupakan bentuk penjajahan modern, dan ancaman serius bagi NKRI (RED)

  • Desember 11, 2024
  • 2 minutes Read
DALAM MENGHADAPI CUACA EXTRIM BPBD KOTA TANGERANG MENGHIMBAU MASYARAKAT

sumber1news.com

kota Tangerang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem hingga Februari mendatang.

Beriringan dengan itu, BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk bisa memahami dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang ada di wilayahnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Kota Tangerang ubaidillah menjelaskan, sejumlah wilayah di Kota Tangerang memiliki sejarah tentang kebencanaan, terutama bencana banjir.

“Dengan itu, selain BPBD telah melakukan upaya mitigasi dini, dengan menyiapkan personel dan perlengkapan yang siap siaga. Menghadapi dampak cuaca ekstrem yang mungkin terjadi, masyarakat diimbau turut melakukan mitigasi,” tegas Rabu(11/12/2024)

Ia pun menuturkan, mitigasi yang bisa dilakukan masyarakat ialah ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, membuat biopori, memastikan saluran air tidak tersumbat dan memeriksa kinerja sistem pengendali banjir.

“Masyarakat juga bisa melakukan antisipasi bencana dengan menyimpan arsip penting di rumah, di tempat yang aman. Antisipasi pada berkas-berkas penting di rumah, juga hal penting dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem,” jelasnya.

Lanjutnya, masyarakat Kota Tangerang juga diimbau untuk turut merespons dampak buruk yang mungkin terjadi selama cuaca ekstrem dengan menghubungi panggilan darurat 112. Baik itu, permohonan penanganan banjir, pohon tumbang atau bencana lainnya.

“Petugas dan Posko kami siagakan 24 jam, untuk siap membantu dan merespons urusan gawat darurat di Kota Tangerang,” tutupnya.

(red)

  • Desember 10, 2024
  • 1 minute Read
*Dengan Rasa Kekeluargaan MI Mathaul Huda Melaksanakan Rihlah Di Gunung Mas Puncak Bogor*

sumber1news.com

Bogor –
MI Mathaul Huda melaksanakan kegiatan penyegaran tahunan yakni study tour dengan tujuan destinasi Gunung mas Bogor Jawa barat, Selasa (10/12/2024),
MI Mathaul Huda yang berada di Kp Alang Kecil Desa Kebon cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. melaksanakan
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan rasa kekeluargaan antara guru sebagai wali kelas dengan siswa dan keluarga siswa, serta di berikan kemandirian, memperkenalkan wawasan menumbuhkan sikap kebersamaan dan kerja sama siswa. Studi tour diikuti dari Pra MI dan MI kelas 1 s/d kelas 6 siswa siswi MI Mathlaul Huda.

Bapak. Mulyadi,S.Ag. Sebagai Ketua Yayasan Mathaul Huda setelah memberikan sambutan di teruskan dengan memberikan Door Prize kepada para siswa di saat acara pembukaan sesampai nya di Gunung Mas, di berikan pada Kelas IV B karena kekompakan nya, juga di berikan Ananda Azril kelas ll B, ananda Iqbal 1C, ananda Rahma II B ,serta siswa kelas kelas lain nya.
Berbagai Hadiah Door Prize di berikan adalah Dispenser, Kipas angin, Kompor gas, TV LED.
Dengan rasa kekerabatan menjalin kebersamaan dengan saling kenal, rasa bersyukur kehadirat Allah Swt ,. Acara berlangsung dengan penuh rasa gembira (Andre/red).

  • Desember 5, 2024
  • 2 minutes Read
*Komitmen Polri Jaga Harkamtibmas di Lingkungan, Dir Binmas PMJ dan Kapolres Metro Tangerang Ngopi Kamtibmas di Kawasan Pinang*

sumber1news.com

TANGERANG — Menjaga dan menciptakan situasi kondusif pasca pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan PJU Polda dan Polres menggelar Ngopi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pinang. Rabu, (4/12/2024) malam WIB.

Ngopi Kamtibmas yang dilakukan Polisi di Kantor RW 01 Komplek Kunciran Indah Jalam Semeru Raya, RT 05 RW 01, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini diikuti sebanyak 80 masyarakat di perumahan itu.

Dir Bimmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharram memaparkan pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga wilayah dari gangguan Kamtibmas. Mengaktifkan poskamling di lingkungan dapat mencegah timbulnya kerawanan baik pencurian maupun kejahatan konvensional lainnya.

“Kami Polri tentunya, tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjaga lingkungan dari setiap potensi gangguan Kamtibmas ini. Laporkan segera bila menemukan potensi tindak kejahatan kepada petugas. Jangan main hakim sendiri,” ungkap Harri dihadapan sejumlah warga tersebut.

Dalam kegiatan bertajuk “Ngopi Kamtibmas” itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi  sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.

“Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga,” katanya.

Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain.

Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan bahkan dapat merugikan masyarakat di lingkungan.

“Kami (polri) berharap Kota Tangerang, Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota terdapat anggota polri (bhabinkamtibmas,red) agar lebih intens bertemu dan menyambangi masyarakat. Kita dengarkan, catat dan berikan solusi jika ada permasalahan yang timbul dimasyarakat,” bebernya.red

  • Desember 5, 2024
  • 3 minutes Read
Adanya Fitnah Dalam Pemberitaan, Kepsek SMKN 4 Bantah Berita Yang Beredar Karena Merusak Moral

sumber1news.com

Kota Tangerang -Terkait adanya pemberitaan kepada Pihak Kepala SMKN 4 Kota Tangerang di beberapa Portal media online, yang menyatakan “pihak Kepala Sekolah selalu menghindar seolah tidak ingin ditanyakan soal penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolahnya”, pada 2 Desember 2024 lalu, Kepala sekolah menyanggah dengan membantah tudingan tersebut.

Dinyatakan oleh Dedih Rustandi, S.Pd selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMKN 4 Kota Tangerang, dirinya menyelesaikan pihak Wartawan yang memberitakan kaitan dirinya yang dianggap telah menyebar fitnah dan tidak benar adanya, dimana sesuatu hal yang bukan sebenarnya sehingga berpotensi mencemarkan nama baik bagi dirinya.

Saat jumpa Pers Dedih menyampaikan bahwa dirinya tidak menutup diri dan tidak menghindar ataupun mengabaikan kepentingan temen-temen wartawan maupun lembaga, namun jika ada kepentingan dan halangan diluar sekolah itu hal berbeda, dan itu bukan menghindari dari siapapun termasuk Media dan Lembaga.

“Klarifikasi Pada saat Pertama kali, Wartawan Media Polisi News mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang di tanggal 18 November 2024 yang lalu, saya berada di Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), selanjutnya diterima oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dengan baik, lalu saat konfirmasi dan telah dijawab semampu kami, dengan bertujuan agar kami selalu kooperatif dan tidak menghindar dari temen-temen baik dari Media maupun dari Lembaga”, Ungkap Dedih Kamis (5/12/2024).

Selanjutnya yang Kedua pada hari Rabu di tanggal 20 November 2024 pihak Wartawan Polisi News cs datang kembali, kemudian diterima dan berkomunikasi kembali dengan Wakasek Sarana, kebetulan saya di hari itu tidak bisa bertemu karena saya sedang menyambut kedatangan Wapres RI di SMKN 3 Kota Tangerang.

Kemudian yang Ketiga pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024, Wartawan Polisi News Cs datang kembali ke sekolah dan saya pas kebetulan berbarengan dengan menghadiri acara terkait PKL Siswa.

Keempat menurut Dedih, Sekalipun ada keterlambatan membalas terkait surat konfirmasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang telah di layangkan kepada Sekolah oleh pihak Media Polisi News, Dedih juga memenuhi kewajiban dengan cara menjawab dengan Klarifikasi surat, ungkapnya.

Masih kata Dedih, Kosa kata menghindar artinya sudah tau ada orang yang datang ingin menemui terus dengan sengaja pergi itu namanya menghindar,
jika dikatakan pihak kepala sekolah menghindar maka dari sisi mananya saya menghindar, seperti yang ditulis dalam pemberitaan telah saya lihat dan di tayangkan lebih dari 5 dibeberapa media online, jelas itu sebuah fitnah, kemudian saya tegaskan kembali jika saya selaku Kepala di SMKN 4 Kota Tangerang yang telah definitif pada bulan Agustus 2024 sampai saat ini kurang lebihnya 6 bulan jalan saya menjabat dan sebelumnya bukan di masa saya, bagi saya baik itu Media ataupun Lembaga pastinya adalah mitra yang baik yang memiliki peranan kontrol sehingga berkesinambungan, tapi jangan juga memberitakan yang bukan Faktanya, bebernya.

“saya berharap kepada teman-teman Media yang telah menulis atas nama diri pribadi, menulis lah dengan bijak dan profesional sehingga tidak menyudutkan, karena hal ini menyangkut berbicara moral dan nama baik seseorang berikut kode etik, Tandasnya mengakhiri.

(Tim/Red)

  • Desember 5, 2024
  • 2 minutes Read
*Ombudsman RI Berikan Penghargaan Terbaik Kepada Polres Metro Tangerang Kota Penyelenggara Pelayanan Publik 3 Tahun berturut-turut di Provinsi Banten*

sumber1news.com

TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.H., S.I.K., MS.i. menerima penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, khusus Polres di jajaran Provinsi Banten oleh Ombudsman RI yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Rabu, (4/12/2024).

Dalam penilaian ombudsman tahun 2024, Polres Metro Tangerang Kota kembali menempati urutan pertama dengan nilai tertinggi 96,17 (Zona Hijau) di jajaran Polres Se- Provinsi Banten selama tiga tahun berturut – turut.

Hadir dalam kegiatan itu Pj. Gubernur Banten diwakili Pj. Sekda Banten Bpk Usman Assidiqi, Kapolda Metro Jaya diwakili Kombes Alamsyah Pelupessy, Kapolda Banten diwakili Kombes Agung Riyanto, Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Bapak Fadly Afriadi, Forkopimda Provinsi Banten, Dangrup 1 Kopassus, Kepala BNN Provinsi Banten, Seluruh PJ Walikota/Bupati se- Provinsi Banten, Seluruh Kapolres se-Provinsi Banten dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan/ATR se-Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Diharapkan pelayanan publik di setiap unit layanan memiliki peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan publik dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Fadly Afriadi dalam sambutannya.

Sementara, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya usai menerima penghargaan mengucapkan syukur alhamdulillah atas penghargaan yang telah diterimanya. Tentunya apresiasi penghargaan ini tidak dapat terwujud tanpa ada dukungan semua pihak dan masyarakat. Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus melakukan pembenahan SDM dan melengkapi sarana prasarana pelayanan publik yang ada di jajarannya.

Selanjutnya, Zain pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2024.

“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi cambuk seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutur Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota mengharapkan adanya dukungan dan masukan masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini dan akan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Ini akan menjadi penyemangat bagi kami, seluruh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Kendati demikian, Zain berharap dengan adanya penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan pelayanan publik sewilayah Provinsi Banten ini tidak menjadikan terlena dan berhenti berinovasi, tetapi lebih meningkat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

red

Berita Populer

  • Maret 12, 2026
  • Maret 11, 2026
  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 4, 2026
Verified by MonsterInsights