BPKD TANGERANG KOTA MENGGELAR REKONSILIASI LAPORAN TERKAIT KEPEMILIKAN ASET DAERAH
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan rekonsiliasi
dalam penyusunan laporan kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD). Acara yang berlangsung di Ballroom Haris
Puri Mansion, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.
Plt.Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansah, menegaskan bahwa pengelolaan BMD memiliki peran krusial
dalam memastikan kejelasan status kepemilikan aset daerah.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi
penggunaan serta pemanfaatan aset guna mendukung pembangunan yang lebih efektif.
“Pengelolaan barang daerah yang baik akan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, laporan kondisi dan nilai BMD harus dilakukan secara berkala agar transparansi dan
akuntabilitas tetap terjaga,” ujarnyaujarnya, Jumat, 7 Maret 2025.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data kepemilikan aset daerah dan meningkatkan akurasi pencatatan.
Agus Andriansah menambahkan bahwa upaya ini juga memastikan seluruh barang milik daerah dikelola dengan
baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah di Kota Tangerang dapat lebih optimal dalam mengelola aset daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan daerah,” pungkasnya.
Pemkot Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan aset daerah guna mendukung pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (BPKD/ADV-team)
*CILOK KUAH MANG UWI DI KAMPUNG PISANG, KARANGSARI, NEGLASARI KOTA TANGERANG. MAKANAN YANG DI GEMARI MASYARAKAT*
sumber1news.com
Tangerang =
Maraknya berbagai makanan kuliner khas yang dapat bergoyang nya lidah di saat berbuka puasa pada bulan suci Ramadhan, makanan cilok tetap menjadi salah satu jajanan tradisional yang digemari masyarakat dari yang berusia anak anak remaja maupun dewasa, makanan cilok Berasal dari kata “aci dicolok,” cilok merupakan salah satu makanan khas Jawa Barat yang di buat nya dari campuran tepung tapioka (aci) dan tepung terigu, lalu dibentuk bulat dan direbus hingga kenyal membuat rasanya yang gurih dan tekstur yang kenyal membuat makanan cilok menjadi favorit banyak orang, dari anak-anak hingga orang dewasa.

Di Kampung pisang, Sukatani Kelurahan karangsari Neglasari Kota Tangerang -+ 50 M jalan masuk Kampung Pisang, terdapat Penjual Cilok kuah yang istimewa dengan kaya rasa dan cipta rasa yang dapat diterima lidah masyarakat, berdampingan dengan minuman Teh solo yang ramai di kunjungi pembeli dari wilayah sekitar,
Dengan harga yang sesuai dengan kantong masyarakat dapat membeli satu paket Cilok kuah dengan Es Teh solo dengan harga serba Rp. 5000 di mana dengan moment bulan Ramadhan ini dapat di jadikan makanan pembuka di saat berbuka Puasa.
Di layani dengan ramah dan Tanggap oleh Syamsuri biasa di panggil Mang Uwi beserta istri sebagai penjual Cilok kuah dan Es teh solo, masyarakat pun dapat memesan dengan menghubungi : Mang Uwi 0858-1784-8723
(Red).
Miris…!! Polresta Tangerang “Cuek Bebek” Terkait Dugaan Aktifitas Penimbunan BBM Solar Bersubsidi
sumber1news.com
Kab. Tangerang- Ekselerasi dalam berbisnis bagi masyarakat luas itu sangat berpengaruh kedunia bisnis dengan retasan ekonomi dari berbagai lintas sektoral.
Akan tetapi, hal tersebut harus dengan pergerakan usaha atau berbisnis dengan sistemik legal yang harus dijalankan para pelaku usaha.
Contoh aktual pebisnis ilegal yang ada di jalan Raya Rancaiyuh, Kp. Ranca iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang patut diduga melakukan aktifitas penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang progres pengangkutan menggunakan armada tangki kapasitas 8000 KL dan 16.000 KL yang keluar masuk di salah satu tempat tertutup oleh 1 ruas pagar besi warna biru di dalam dan pagar luar seng warna silver.
Beberapa awak media, yang sebelumnya sudah menghimpun informasi akurat dari masyarakat sekitar, mencoba untuk cross check ke lokasi yang diduga tempat penimbunan solar yang dilakukan oleh pelaku ilegal.
“Bang, gudang yang di pagar besi itu setiap hari ada aktivitas keluar masuk mobil tengki yang diduga berisi muatan bahan bakar solar. Perharinya bisa 7 sampai 8 mobil tangki keluar masuk, “ujar Anton (nama samaran- Red), kepada awak media, Sabtu (1/3/25).
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa aktifitas penimbunan solar (over tab) itu sudah berlangsung sekitar 7 bulan. Dan selalu di beack up sama salah satu Ormas dan para oknum pemuda yang ada dekat lokasi.
Awak media sudah mencoba untuk berintetaktif dan konfirmasi ke pihak pengurus yang bernama Rendy yang dihubungi via WhatsAAP dan Telphon tidak meresponnya.
Kegiatan ilegal tersebut sempat ramai juga dalam pemberitaan dari berbagai media masa terkait tempat gudang penimbunan solar yang ada di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.
Saat awak media tiba dilokasi, tidak lama kemudian dari dalam gugang muncul salah satu pemuda menghampiri awak media. Pemuda tersebut tidak menyebutkan namanya dan kapasitasnya apa di tempat tersebut. Saat di ajak berbincang, pemuda tersebut tanpa bahasa saat di tanya awak media tidak mau menjawab sedikitpun dan langsung menggembok pagar dari dalam lantas beranjak jalan ke arah gudang.
Terkait tempat gudang untuk over tab solar menggunakan mobil tangki tersebut, diduga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Panongan serta Polreskota Tangerang mengetahui kegiatan ilegal penimbunan atau over tab di wilayah Rancaiyuh, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Atau memang sudah “Cuek Bebek” saja dengan adanya aktifitas ilegal yang jelas- jelas merugikan Negara dan masyarakat. Era sekarang Minyak dan Gas (Migas) Bumi menjadi sorotan secara Nasional terkait pengoplosan Gas dan pengoplosan BBM pertalitte ke Pertamax.
Merujuk pada ketentuan, pihak Pertamina dan aparat kepolisian harus sidak dan menangkap para pelaku ilegal. Bila ini dibiarkan terus, maka negara dan masyarakat yang akan dirugikan.
Pelaku dapat dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi dan di ancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliyar
red
DPRD Kota Tangerang Mengadakan Rapat Paripurna dalam Rangka HUT Kota Tangerang yang ke 32, tahun,
sumber1news.com
Tangerang
DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka HUT kota tangerang yang ke – 32 Di Ruang Rapat Paripurna, di puspem Kota Tangerang Jum,at 28 – 02 – 2025 Rapat Paripurna yang di pimpin ketua Dewan Rusdi Alam didampingi Wakil ketua Andri S Permana, Arif Wibowo,dan Turidi Susanto,
Dengan paripurna ini di hadiri seluruh aparat pemerintahan kota tangerang jajaran forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi, pada saambutan nya Ketua DPRD Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah, maupun pimpinan terdahulu yang telah berdedikasi dan mengapdi untuk membangun Kota Tangerang yang ber,ahlakulkarimah,

“Dengan jerihpayah mereka akan selalu dikenang hingga generasi sekarang dan mendatang, di usia yang sudah mencapai 32 tahun kota tangerang berganti kepala daerah sampai saat ini, Sachrudin – Maryono yang menjadi wali kota tangerang, Ketua DPRD mengajak seluruh pihak atau elemen untuk memperkuat sinergi membangun kota tangerang yang lebih maju, sejahtra,dan membahagiakan warga,”ucap Rusdi,
Saya berharap masyarakat dapat berkolaborasi mendukung pemerintah Daerah Kota Tangerang dalam mewujutkan pembangunan, fisik maupun non fisik agar program yang di recanakan pemerintah Daerah Kota Tangerang nanti dapat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” sambungnya,
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyatakan Perayaan HUT Kota Tangerang tahun ini di gelar dengan rangkaian acara yang cukup sederhana dengan mengedepankan kekhidmatan dari seluruh elemen,
Karena memang, kemeriahan HUT yang ke 32 Kota Tangerang kali ini disebar di tiga belas ( 13 ) Kecamatan dengan konsep kewilayahan yang membangun kebersamaan dan keharmonisan antar warga di Kota Tangerang, kerena yang terpenting dalam momen ini adalah merepleksi diri untuk memperkuat kolaborasi, untuk terus membangun Kota Tangerang yang maju dan berdaya saing,”katanya di akhiri,
,marna
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Sambut pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Mereka Akan Menyusun Program 100 Hari
sunber1news.com
KOTA TANGERANG – Kota Tangerang resmi memiliki pemimpin baru setelah Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut disusul dengan Rapat Paripurna Istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, dengan agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk membawa Kota Tangerang menuju kemajuan dan kesejahteraan.
“Ini adalah kemenangan seluruh warga Kota Tangerang. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati untuk mewujudkan kesejahteraan, kemajuan, dan keberlanjutan bagi kota yang kita cintai,” ujar Sachrudin, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (20/2/2025).
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi menyebut bahwa dengan terpilihnya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang merupakan kebanggaan tersendiri karena keduanya merupakan orang Tangerang, terlebih Wali Kota terpilih Sachrudin merupakan orang Golkar.
“Tentunya ini kebanggaan kami ya, karena ini pidato pertama usai pelantikan,” katanya.
Lebih lanjut, Rusdi menyebut, Walikota Tangerang Sachrudin dan Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan selanjutnya akan langsung bertugas mendorong program Pemerintah Kota Tangerang yang sudah ada, dan juga menyusun program 100 hari.
“Tugasnya adalah mendorong dan menyusun rangkaian kerja 100 harinya dan merealisasikan semua janji politiknya dalam rangkaian sebuah agenda RPJMD,” katanya.
Rusdi mengatakan, nanti setiap tahun Wali Kota bersama DPRD akan bersama mendorong berbagai kegiatan untuk mencapai indikator yang ada di RPJMD.
Rusdi Alam juga mengapresiasi Pj Walikota Tangerang Nurdin yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk Kota Tangerang selama setahun.
“Mudah-mudahan apa yang diupayakan selama iniuntuk kemajuan Kota Tangerang menjadi amal baik untuk beliau. Saya mewakili semua anggota DPRD Kota Tangerang menyucaokan atas jabatannya yang baru dan semoga semakin sukses lagi, dan semoga dengan jabatannya yang baru dapat turut mendorong untuk kemajuan Kota Tangerang,” katanya memungkasi keterangan. ADV
Red/rini
Pesan Danramil 12/Rajeg Pada jam komandan
sumber1news.com
Kab. Tangerang
Kodam jaya – Tigaraksa
Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Teguh Rusmadi p
impin jam komandan ini pesanya saat pengarahan yang digelar di Makoramil 12/Rajeg
Jl.Raya kukun kel.sukatani kec.Rajeg Kab.Tangerang
(Sabtu 22/02/2025)
Danramil menyampaikan puji syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT atas nikmat sehatan,nikmat panjang umur sehingga kita bisa berkumpul bertatap muka di aula Makoramil kita ini.
“Saya selalu nitipkan pesan untuk selalu jaga kekompakan kita dalam satu lingkup keluarga yakni Koramil 12/Rajeg kodim 0510/Tigaraksa, saya juga berpesan untuk selalu jaga kerukunan rumah tangga,Jaga kesehatan serta hindari pelanggan.
Akhir – akhir ini yang sedang marak viral adalah pelanggaran judol atau judi online inilah suatu permasalahan yang cepat sekali merusak perekonomian keluarga hingga mengarah keretakan dalam rumah tangga.
Untuk itu hindari judi online dan pelanggan lainya perbanyak beribadah,bina anak istri dan keluarga dengan baik hingga anak – anak kita kelak dapat menjadi orang sukses nantinya.
Jangan sungkan bila ada permasalahan atau pun kendala untuk segera sampaikan ke saya selaku Danramil 12/Rajeg karena saya sudah menganggap kita ini semua keluarga yang harus rukun dan guyup.”tutup Danramil”.
Sumber kodim 0510/Tigaraksa
red
Koramil 12 Rajeg Melaksanakan Komsos Hadiri Undangan Santuanan Anak Yatim Dhuafa
Sumber1news.com
Kab. Tangerang – Koramil 12/Rajeg Danramil Kapten Inf Teguh Rusmadi melaksanakan Komsos berupa menghadiri Undangan Santunan Anak Yatim dhuafa, Minggu 23 -02-2025.

Bertempat di halaman Masjid Al Ist’anah Perum Griya Asri Sukamanah 2 Desa Sukamanah Kec. Rajeg Kab. Tangerang.
Acara tersebut hadir dalam undangan Hadir
1. Direktur PT. Asri Yulian Pratama ( Bpk H. Suyoto ) 2. Camat Rajeg ( Bpk Oman Apriaman SKM, SIP ) 3. Camat Pasar Kemis ( Bpk Nurhanudin ) 4. Danramil 12/Rajeg ( Kapten Inf Teguh R ) 5. Kanit Patroli Polsek Rajeg ( IPTU Sutikno ) 6. Ketua MUI Rajeg ( KH. Suryadi )
7. Kades Sukamanah ( Bpk Rohadi Kamaludin )
8. Tokoh Masyarkat ( Bpk H. Murinan)
9. DKM Masjid Al Isti’anah ( Ustadz Markian )
10. Ketua RW 012 GAS 2 ( Bpk Dadang Ruswenda ) 11. Para Tokoh Agama Perum GAS 2 12. Babinsa Desa Sukamanah ( Serda Sugeng Riyadi ) 13. Bhabinkamtibmas ( Bripka M.Wirman ) 14. Warga Perum Griya Asri Sukamanah 2 15. Anak Yatim dan dhuafa sebanyak 400.

“Ini bentuk kepedulian kami (Danramil dan anggota) untuk saling berbagi, terlebih saat mendekati momentum lebaran Idulfitri,” ujar Komandan Koramil (Danramil) 12, Kpt. Inf Teguh Rusmadi.
Teguh menegaskan, dengan pemberian bansos dan santunan anak yatim ini diharapkan dapat membantu dan bermanfaat.
“Semoga apa yang kita berikan bisa bermanfaat untuk mereka dan menjadi berkah untuk kami semua. Jangan lihat besar kecil dan bentuk dari bantuan yang kami serahkan tapi lebih pada manfaatnya,” tegasnya. Tutup.
(Red)
**Polresta Tangerang Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol dan Hexymer, Tiga Tersangka Diamankan**
sumber1news.com
Tangerang, 21 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penjualan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar. Tiga tersangka, ARS (17), EM (21), dan DRK (31), ditangkap dalam operasi yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan laporan masyarakat, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Pada pukul 17.30 WIB, tim berhasil menangkap ARS dan EM di pinggir jalan Desa Margasari. Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk obat Tramadol dan Hexymer yang disimpan dalam tas ransel dan slempang.
Setelah interogasi, ARS mengaku masih menyimpan obat-obatan tersebut di mess tempat kerjanya di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lebih banyak barang bukti, termasuk ribuan butir Hexymer dan Tramadol. DRK, yang diduga sebagai rekan ARS, juga ditangkap di lokasi tersebut.
Tim Sat Resnarkoba menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– 3 bungkus plastik berisi 10 lempeng Tramadol;
– 1 bungkus plastik berisi 9 lempeng Tramadol;
– 9 butir Tramadol;
– 1 bungkus plastik berisi 37 butir Hexymer;
– 1 bungkus plastik berisi 41 butir Hexymer;
– 2 botol berisi 1.000 butir Hexymer;
– 1 botol berisi 946 butir Hexymer;
– Beberapa unit handphone dan tas ransel.
Para tersangka diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter. ARS mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang yang dikenal sebagai “Bewok” dan telah melakukan transaksi sebanyak tiga kali. Keuntungan yang diperoleh ARS dari penjualan tersebut mencapai Rp100.000.
Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Maryadi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tim akan melengkapi berkas pemeriksaan, memeriksa saksi dan tersangka, serta menguji barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) POLRI di Bogor. Pengembangan kasus juga akan dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Para tersangka terancam hukuman berdasarkan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkoba dan obat-obatan terlarang. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
(Priyogi)
3 ( tiga ) Narapidana kasus Terorisme Mengucapkan ikrar dan janji Setia kepada NKRI di lapas kelas 1 Kota Tangerang, pada hari Rabu 19 Februari 2025,
sumber1news.com
Tangerang
Lembaga pemasyarakatan ( lapas ) menjadi saksi bisu ketika 3 Orang narapidana kasuus Terorisme ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), Acara yang di hadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi dari berbagai instansi,menjadi langkah penting dalam upaya Deradikalisasi, Rabu ( 19 ) Februari 2025,
Tiga Narapidana Terorisme dengan suara lantang mengucapkan ikrar dan janji Setia kepada NKRI, menyatakan kesediaan nya mereka untuk melepas kan diri dari segala Organisasi yang bertentangan dengan idiologi Pancasila,mereka juga menegaskan komitmen nya untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia,Pembacaan ikrar ini dilakukan secara sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun,
Kepala lapas kelas 1 Tangerang Beny Hidayat, dalam laporan nya kepada para tamu undangan menekankan bahwa ikrar janji setia kepada NKRI ini bukan sekedar seremonial belaka, akan tetapi ikrar ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari – Hari sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara,”tegas Beny Hidayat
Ia menambahkan momen ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Narapidana Terorisme lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dan kembali kepanjangan NKRI,
Acara inipun turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Polres Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Pengadilan Negri Tangerang Kota, Kejaksaan Negri Tangerang, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang, Derektorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Banten, Kehadiran para Pejabat Tinggi ini merupakan keseriusan memberikan dukungan penuh terhadap upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh lapas kelas 1 Tangerang,
Kegiatan ikrar janji setia terhadap NKRI ini berlangsung dengan tertip, aman, dan lancar ,diharapkan ikrar yang di ucapkan oleh ke tiga Narapidana Terorisme ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan Terorisme lainnya untuk segera menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan Reintegritas Narapidana Terorisme ke dalam masyarakat,
Red / Sumarna,


