sumber1news
Jakarta, 29 Juli 2026 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang perkoperasian, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi pada tanggal 29–31 Juli 2026 di Hotel 1O1 URBAN Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran ASN sebagai pembina koperasi dalam mendukung pengembangan koperasi yang sehat, profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
Bimtek menghadirkan trainer dari unsur Biro SDM dan Organisasi Kemenkop serta Akademisi Penggiat Koperasi, dengan fasilitasi oleh PT Djumalindo Perkasa Konsultan. Materi yang disampaikan mencakup Prinsip dan Jati Diri Koperasi, Perangkat Organisasi Koperasi, Penyusunan Rencana Strategis, Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RK Dan RAPBK), Akuntansi Koperasi, Penyusunan Laporan Pengurus dan Pengawas, Proses Rapat Anggota, Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, Serta Pembaruan Regulasi Perkoperasian.

Pelaksanaan Bimtek diawali dengan pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan awal peserta. Selanjutnya, proses pembelajaran dilaksanakan melalui Metode Ceramah, Diskusi, Praktik Penyelesaian Tugas, Serta Pembinaan Secara Individual. Pendekatan tersebut diarahkan agar setiap peserta mampu memahami dan menerapkan langkah-langkah pembinaan koperasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam mendukung pembinaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang saat ini menjadi salah satu fokus pembinaan. Pada akhir kegiatan, peserta mengikuti post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman dan pengetahuan setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Red











