• November 11, 2025
  • 1 minute Read
Konsumen Kecewa, Taksiran Gadai HP di Indo Gadai Tangerang Turun dari Rp1,25 Juta Jadi Rp800 Ribu

sumber1news.com
Tangerang – Seorang konsumen berinisial H mengaku kecewa setelah mengalami perbedaan taksiran harga saat hendak menggadaikan handphone miliknya di Indo Gadai, yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto No. 12, RT 01/09, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kronologi Kejadian
Sebelum datang ke lokasi, H terlebih dahulu berkomunikasi dengan salah satu karyawan Indo Gadai melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, H mengirimkan data serta foto handphone yang akan digadaikan. Menurut keterangan H, pihak karyawan Indo Gadai menaksir nilai gadai sebesar Rp1.250.000. Namun setelah ia tiba di tempat, taksiran tersebut berubah menjadi hanya Rp800.000.

Perbedaan harga itu membuat H merasa kecewa, lantaran ia telah meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor Indo Gadai.
“Saya sudah kirim data dan foto HP lewat WA, katanya bisa Rp1.250.000. Tapi setelah sampai di sana, malah diturunkan jadi Rp800.000. Saya kecewa, sudah jauh-jauh datang,” ujar H kepada wartawan.

Respons dan Harapan Konsumen
H berharap agar pihak Indo Gadai memberikan pelayanan yang lebih transparan dan konsisten dalam menaksir harga barang gadai, agar tidak menimbulkan rasa kecewa bagi konsumen lain di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Indo Gadai belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

red

  • November 10, 2025
  • 2 minutes Read
Gen Z Memaknai Pahlawan Bangsa yang Diperingati Setiap 10 November

sumber1news.com
Tangerang
Pertanyaan yang kerap muncul adalah, “bagaimana generasi Z, dapat meneladani semangat pahlawan dalam kehidupan sehari-hari?” Jawabannya terletak pada pemahaman bahwa setiap tindakan, tidak peduli sekecil apa pun, jika dilandasi niat untuk kemaslahatan bersama, adalah tindakan kepahlawanan

Generasi Z atau Gen Z memaknai Hari Pahlawan 10 November tidak sekadar sebagai peringatan sejarah atau mengenang masa lalu, tetapi sebagai momen refleksi untuk memahami dan menghargai perjuangan besar para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia.


Selain itu, bagi Gen Z, hari pahlawan juga bermakna sebagai momentum untuk mengambil peran aktif membangun masa depan bangsa dengan sikap kepahlawanan masa kini, yaitu berjuang tanpa pamrih demi kepentingan umum, menjunjung kerukunan, dan terus berkontribusi positif bagi masyarakat.

Mereka memandang pahlawan masa kini sebagai individu yang berdedikasi dan rela berkorban tanpa mengharapkan penghargaan, misalnya orang tua yang terus berjuang untuk kesejahteraan keluarga.

Gen Z menyadari bahwa kemerdekaan diperoleh bukan secara cuma-cuma, melainkan dengan pengorbanan darah dan nyawa. Oleh karena itu, Hari Pahlawan menjadi waktu penting bagi Gen Z untuk belajar dan mengingat jasa para pejuang dengan cara seperti menonton film sejarah, mengenal lebih jauh para pahlawan, dan mendoakan mereka.

Dengan makna ini, Hari Pahlawan menjadi lebih relevan dan hidup bagi generasi muda sebagai wujud penghormatan dan penerus nilai-nilail perjuangan demi kemajuan bangsa.

​Intinya, Hari Pahlawan bagi Gen Z adalah waktu untuk mengenang jasa masa lalu dan merayakannya dengan keberanian, kreativitas, dan tindakan positif yang relevan di masa kini dan yang akan datang (Satrio)

  • November 8, 2025
  • 1 minute Read
Pelayanan prima (Service Excellence) Bisnis Kuliner

sumber1news.com

Tangerang
Pelayanan prima sangat penting dalam meningkatkan bisnis kuliner karena pelayanan terbaik memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, yang menjadi pembeda utama antara bisnis kuliner satu dan lainnya. Dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan konsisten, bisnis kuliner dapat menjaga kepercayaan dan loyalitas pelanggan, yang pada gilirannya dapat menjadikan pelanggan lama sebagai media promosi efektif untuk mendatangkan pelanggan baru.


Pelayanan prima juga meningkatkan kepuasan pelanggan sehingga mereka merasa puas dan berpotensi menjadi pelanggan tetap. Hal ini berkontribusi pada daya saing dan keberlanjutan usaha kuliner.

Beberapa aspek pelayanan prima yang efektif meliputi sapaan ramah, batasan waktu pelayanan yang jelas, serta kebersihan dan keteraturan operasional restoran. Dengan memberikan pelayanan yang optimal, bisnis kuliner tidak hanya mempertahankan pelanggan yang ada tetapi juga memperluas jangkauan pasar melalui reputasi yang baik dan rekomendasi dari mulut ke mulut. (Satrio)

  • November 7, 2025
  • 2 minutes Read
Gen Z cenderung kreatif, sadar sosial, dan mengutamakan gaya fashion inklusif dan sustainability.

Generasi Z atau Gen Z adalah kelompok demografis yang mencakup individu yang lahir antara tahun kira-kira 1995 sampai 2012. Mereka dikenal sebagai generasi pertama yang tumbuh sepenuhnya dengan teknologi digital dan internet sejak lahir, sehingga disebut generasi “digital native.”

Gaya hidup Gen Z tahun 2025 ditandai oleh karakter digital native yang sangat terhubung dengan media sosial dan dunia digital, dengan tren konsumsi yang mengedepankan pengalaman seperti traveling, konser, dan kuliner daripada barang mewah. Mereka juga mengadopsi gaya hidup “soft life” yang menempatkan kenyamanan dan kesejahteraan pribadi sebagai prioritas, sambil tetap produktif dengan cara yang santai. Selain itu, Gen Z cenderung kreatif, sadar sosial, dan mengutamakan gaya fashion inklusif dan sustainability. Mereka juga aktif mencari peluang pengembangan karier dan sering menjalankan pekerjaan sampingan sebagai bentuk dukungan finansial

Selain terkenal dengan sifatnya yang ambisius, Gen Z juga memiliki jiwa yang sangat kritis dan pola pikir yang sangat kreatif. Hal inilah yang membuat mereka selalu diperhitungkan. Banyak sekali cara yang dilakukan Gen Z agar work life balance mereka capai. Salah satunya adalah dengen menyegarkan isi pikiran dengan nongkrong ditempat yang super nyaman.

Seringkali kita mengira nongkrong hanya untuk menghamburkan uang atau hanya untuk flexing di media sosial.Namun ternyata ada alasan psikologisnya,berikut alasannya:

Kebutuhan untuk meregulasi emosi,karena sibuk dengan berbagai aktivitas membuat Gen Z penat dan stress. Menurut psikologi,meluangkan waktu hanya 15 sampai 30 menit untuk duduk santai dan ngobrol dengan teman sebaya dapat membantu menghilangkan rasa penat dan membuat pikiran kembali tenang.

Anak muda suka nongkrong karena ini adalah kesempatan untuk berkumpul dengan teman sebaya,berbagi pengalaman dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan hidup.

Selain itu mereka juga perlu orang-orang yang satu frequensi dan punya minat yang sama dengan mereka. Berjumpa dengan orang-orang yang sefrequensi membantu Gen Z merasa lebih terhubung dan merasa lebih nyaman.

Anak muda juga memiliki budaya kolektivisme dalam diri mereka, yang mendorong mereka untuk selalu berkumpul bersama dan tetap merasa terhubung tanpa merasa terlalu berbeda dari yang lain. (Satrio)

  • November 5, 2025
  • 2 minutes Read
TRANTIB KECAMATAN BATU CEPER MEMBONGKAR BANGUNAN LIAR DI JL MAULANA HASANUDIN.

sumber1news.com

Kota Tangerang

Kepala Trantib kecamatan Baru ceper ( Sugiarto ) bersama jajaran nya merapikan, membongkar bangunan liar yang berdiri di Jl Maulana Hasanudin
Rt 01 Rw 01 Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang

Pembongkaran bangunan liar yang memakan waktu kurang lebih satu jam . jajaran trantib Kecamatan Baru Ceper yang di pimpin oleh bp Sugiarto dan di hadiri oleh awak media. Penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada protes dari pihak penghuni bangunan . Menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya. ” Bangunan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahunan”.
( Selasa 7 – 11 – 2025 )

Awal mula bangunan tersebut di dirikan untuk dagang. Berjalan nya waktu beberapa bulan kemudian bangunan tersebut di jadikan tempat hunian atau tempat tinggal oleh seseorang yang berinisian ( A ). Karena saudara A ini tidak tinggal sendirian. Bahkan ia tinggal bersama pasangan nya. Semenjak itulah warga setempat menuai kritik maupun protes dengan ada nya bangunan tersebut. Karena warga menduga atau kawatir tempat tersebut di jadikan tempat maksiat.

Dengan ada nya dugaan negatif terhadap bangunan liar tersebut, beberapa warga setempat yang tinggal di lingkungan Rt 01 Rw 01 mengadu ke pihak Trantib Kecamatan Baru Ceper. Karena terganggu dengan adanya bangunan itu.

Dari pihak Trantib yang mendapatkan aduan dari masarakat setempat. Lalu Bp Sugiarto bersama jajaran nya mengambil langkah secara cepat dan melakukan penertiban cecara normatif.

wahid

  • November 4, 2025
  • 3 minutes Read
Perdana Digelar, Media Gathering DPRD Kota Tangerang Bangun Kolaborasi Penuh Sukacita

sumber1news.com

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk pertama kalinya menggelar media gathering bersama insan pers se-Kota Tangerang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (3/11) hingga Rabu (5/11/2025), digelar di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mempererat hubungan antara DPRD dengan media massa yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik.
“Ini menjadi ajang silaturahmi antara DPRD secara kelembagaan maupun kami sebagai pimpinan dengan rekan-rekan media. Kami sadar betul, media memiliki peran yang luar biasa dalam konteks pemberitaan dan kontrol sosial. Banyak isu perkotaan yang kami tanggapi berkat masukan dari media. Ke depan, kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini semakin efektif dalam mengawal pembangunan di Kota Tangerang,” ujar Rusdi.

Media gathering tersebut diikuti oleh perwakilan dari sekitar 20 organisasi dan komunitas wartawan di Kota Tangerang. Suasana akrab dan hangat tampak mewarnai rangkaian kegiatan yang dikemas dengan berbagai agenda kebersamaan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kekeluargaan antara lembaga legislatif dengan insan pers tanpa mengurangi fungsi kritis media terhadap kebijakan publik.
“Suasana kekeluargaan yang terbangun luar biasa. Media gathering seperti ini penting, karena DPRD juga sering dikritisi oleh media. Melalui kegiatan ini, kita mencairkan suasana tanpa menghilangkan peran pers sebagai pengawas kebijakan publik. Justru, dengan kolaborasi yang baik, kita bisa bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Tangerang (FWT), Andi Lala, mengapresiasi langkah DPRD yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bersejarah karena berhasil mempertemukan sekitar 200 wartawan dari berbagai komunitas media di Kota Tangerang.
“Ini pertama kalinya seluruh komunitas media di Kota Tangerang berkumpul dalam satu kegiatan besar. Kami sangat mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah menginisiasi media gathering ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan setiap tahun,” katanya.
Senada, Ketua Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR), Mus Mulyadi, menilai kegiatan ini menjadi wadah positif bagi insan pers untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan DPRD.
“Satu kata, luar biasa. Sepanjang tahun ini, belum ada daerah lain di wilayah Tangerang Raya yang melaksanakan media gathering seperti ini. Melalui kegiatan ini, rekan-rekan media bisa bersinergi dan saling berkontribusi dalam memberikan kontrol serta masukan konstruktif bagi pembangunan daerah,” tutup Mus.

Dengan semangat kebersamaan dan penuh sukacita, kegiatan media gathering perdana ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi berkelanjutan antara DPRD Kota Tangerang dan insan pers dalam menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

haris/red

  • Oktober 29, 2025
  • 2 minutes Read
APH Diduga Tutup Mata, Peredaran Obat Tramadol Ilegal Marak di Jakarta Barat

eumber1news.com
Jakarta Barat — Peredaran obat keras jenis tramadol dan sejumlah merek lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, marak dijual bebas di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) dinilai seperti “buta” karena tidak mengetahui atau membiarkan praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah toko yang berkedok sebagai toko jas hujan dan toko kelontong di sekitar Jl. Dahlia, Gang H. Umar RT 01/RW 01, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diduga kuat memperjualbelikan obat-obatan tersebut secara bebas. Penjualan dilakukan secara terang-terangan dan mudah diakses oleh siapa pun, termasuk remaja, tanpa resep dokter maupun batasan usia.
Seorang warga setempat, Ali, mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli obat keras tanpa izin itu telah berlangsung lama.
“Toko itu sudah lama jualan obat begitu. Sampai sekarang belum pernah ada polisi yang datang, sepertinya sudah dianggap biasa saja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Padahal, penjualan obat keras tanpa izin dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat sekitar mendesak agar APH segera menindaklanjuti praktik ilegal tersebut. Mereka khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.
“Kami minta polisi bertindak tegas. Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” tambah salah satu warga lainnya.
(RNH)

  • Oktober 29, 2025
  • 3 minutes Read
*Camat Tidak Memiliki Kewenangan Menyewakan Fasos Fasum*

sumber1news.com
Kota Tangerang, 29 Oktober 2025 — Menyikapi isu terkait dugaan adanya praktik penyewaan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Cipondoh, sejumlah pihak menegaskan bahwa Camat tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyewakan atau memungut biaya atas penggunaan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) yang merupakan bagian dari aset milik daerah.
Secara regulatif, tugas dan fungsi Camat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, yang menegaskan bahwa Camat berperan sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta pelayanan publik di tingkat kecamatan. Camat memang berwenang melakukan pembinaan dan pemeliharaan sarana serta prasarana umum, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengelola atau menyewakan aset daerah.
Menurut sumber di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, kewenangan penyewaan atau pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) — termasuk fasos dan fasum yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah — berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau dinas teknis yang ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Daerah.

“Camat memang mengoordinasikan pemeliharaan fasos dan fasum di wilayahnya, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengelola sewa atau memungut biaya pemanfaatan. Semua bentuk pemanfaatan atau penyewaan aset daerah harus melalui mekanisme resmi dan izin dari instansi pengelola barang, bukan oleh kecamatan,” jelas seorang pengamat kebijakan pemerintahan.
Penegasan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:
• Pengelola Barang (biasanya BPKAD) berwenang atas barang milik daerah yang dikelolanya, dan
• Pengguna Barang (biasanya Kepala Dinas atau Kepala OPD) berwenang atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Kecamatan sendiri bukan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna aset strategis atau bernilai komersial, sehingga tidak dapat melakukan perjanjian sewa secara langsung atas fasilitas sosial tanpa pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Kota.
Sejumlah laporan masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan praktik penyewaan fasos oleh oknum di tingkat kecamatan yang tidak memiliki dasar hukum. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah serta Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal.
“Fasos dan fasum adalah milik publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap bentuk pemanfaatan yang bersifat komersial wajib melalui prosedur resmi dan mendapat izin dari Pemerintah Daerah,” tegas sumber tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyewaan fasilitas sosial bukan merupakan kewenangan Camat, melainkan kewenangan Pemerintah Daerah atau instansi yang ditunjuk sebagai Pengelola Barang Milik Daerah (BMD). Kecamatan hanya berperan dalam aspek koordinasi, pembinaan, dan pemeliharaan agar fasos dan fasum tetap berfungsi optimal serta bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai catatan, penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Transparansi berarti keterbukaan informasi dan proses, sementara akuntabilitas adalah kewajiban untuk menjelaskan serta mempertanggungjawabkan tindakan dan hasilnya kepada publik.

tim/red

  • Oktober 28, 2025
  • 2 minutes Read
Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025: Buka Peluang Kerja bagi Ribuan Pencari Kerja

sumber1news.com

Kota Tangerang, 28 Oktober 2025 — Acara pembukaan Gebyar Rekrutmen Kota Tangerang 2025 resmi digelar hari ini di Tangerang Convention Center (TCC) Cimone, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra, serta dihadiri oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan dari sepuluh perusahaan yang berpartisipasi.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BPBD Mahdiyar, Kepala Dinas Dukcapil Rizal Ridollah, perwakilan Dinas Sosial Sekdis Dr. Fery, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Indagkop) Sekdis Bapak Sandy, serta Camat Karawaci Zuldhin.
Dalam sambutannya, Ujang Hendra menjelaskan bahwa sebanyak 3.000 pencari kerja mengikuti proses seleksi pada Gebyar Rekrutmen tahun ini. “Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Hari ini, 28 Oktober, sebanyak 1.500 peserta mengikuti tes, dan besok, Rabu 29 Oktober, akan diikuti oleh 1.500 peserta lainnya,” ujar Ujang.

Ujang juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Tangerang, para kepala OPD, dan seluruh pihak perusahaan yang telah mendukung kegiatan ini. “Gebyar Rekrutmen merupakan terobosan baru dalam program unggulan Pemerintah Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami ingin mempermudah masyarakat mendapatkan pekerjaan, baik melalui sistem tatap muka maupun Job Fair Virtual yang akan diselenggarakan secara rutin setiap bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa Gebyar Rekrutmen menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka pengangguran di wilayahnya. “Program ini tidak hanya menyediakan peluang kerja bagi warga Kota Tangerang yang belum bekerja, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” ungkap Sachrudin.
Lebih lanjut, Sachrudin menyebut bahwa pada tahun 2025 ini, Gebyar Rekrutmen menyediakan 1.020 lowongan pekerjaan dari sepuluh perusahaan ternama, mencakup sektor ritel, keuangan, hingga manufaktur.
“Pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat. Dengan adanya Gebyar Rekrutmen ini, ribuan warga bisa mendapatkan peluang kerja sesuai dengan keterampilan dan minatnya,” tambahnya.
Acara Gebyar Rekrutmen 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan di Kota Tangerang.
marna

Berita Populer

  • Januari 20, 2026
  • Januari 20, 2026
  • Januari 18, 2026
  • Januari 15, 2026
  • Januari 14, 2026
  • Januari 13, 2026
Verified by MonsterInsights