• Desember 11, 2025
  • 1 minute Read
ART Korban Penganiayaan Saat Ini Ditangani Serius DiRS.Mayapada.

sumber1news.com

Tangerang.Nasib tragis menimpa seorang asisten rumah tangga (ART) asal Lampung,inisial YA(43) yang baru tiga bulan bekerja dirumah majikannya AS yang beralamat komplek perumahan Poris pelawad,blok Edelwis 15/1,mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ketiga majikannya,berinisial DCS(istri AS),DWLS,YS

Kekerasan meliputi pukulan kepelipis dan bibir serta tendangan kekaki korban,yang mengakibatkan bibir luka dan memar .Tragisnya lagi,Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.5 wib,didepan sekolah Penabur Kota Tangerang,disaat Korban hendak menjemput Justin APS(6);anak majikannya,AS,suami dari pelaku DCS.
Kamis(11/12/2025).

Saat ini korban dirawat dirumah sakit swasta Mayapada Tangerang.Dan diketahui Majikan Korban diketahui melaporkan kejadian yang dialami korban kepolresta Tangerang .

Apa yang dilakukan pelaku sangat tidak manusiawi,awak media yang saat ini masih menunggu kabar dari majikan korban terkait Laporan kepolresta guna tindak lanjut kasus penganiayaan ini.

Diharapkan pihak APH untuk gerak cepat tangani kasus ini,agar presisi kepolisian tetap terjaga baik sebagai pelayan masyarakat.(Rudolf)

  • Desember 11, 2025
  • 2 minutes Read
Kapolres metro Tangerang Kota Gelar Mitigasi dan Silaturahmi Kamtibmas di SMK Voctech 1 Kota Tangerang*

sumber1news

Tangerang kota

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan mitigasi dan silaturahmi bersama orang tua, guru, dan siswa/i SMK Voctech 1 terkait himbauan Kamtibmas pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 11.10 WIB. Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jl. Proklamasi No.55, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Acara dihadiri sekitar 250 siswa/i, para guru, dan jajaran pejabat utama kepolisian, di antaranya Kasat Binmas Restro Tangerang Kota Akbp Rahmat Hariyanto, Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, Kasi Humas Akp Prapto Lasono, Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, serta Wakapolsek Karawaci Akp Sugito. Kepala Sekolah SMK Voctech 1, Ibu Titin Sumarni, turut hadir mendampingi kegiatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polisi Hadir, Sekolah Aman, Keluarga Nyaman — Silaturahmi Polisi, Orang Tua, Siswa/i”, yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kriminalitas serta perilaku negatif di kalangan pelajar.

Arahkan Generasi Muda Menjadi Pelajar Tangguh dan Berprestasi
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara langsung memberikan edukasi kepada pelajar.

“Kepolisian wajib turun langsung memberikan sosialisasi karena tugas kami adalah mempersiapkan generasi muda yang unggul dan bebas dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Beliau menyoroti maraknya kasus kenakalan pelajar seperti trek-trekan, knalpot brong, tawuran, serta bullying. Menurutnya, sebagian besar kasus kriminalitas melibatkan pelajar sebagai pelaku ataupun korban, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras, narkoba, serta obat-obatan terlarang dengan harga murah.

Kapolres mengingatkan pentingnya kepedulian antar sesama pelajar. Tanda-tanda seperti menyendiri, tidak fokus, dan sering mengurung diri dapat mengindikasikan penyalahgunaan narkoba atau obat obatan terlarang.

“Saya minta semua wajib peduli, jalin komunikasi dengan guru dan orang tua. Salah satu kunci kesuksesan adalah hormati guru dan orang tua,” tambahnya.

Dalam pesannya juga Kapolres menghimbau jika ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kecepatan datangnya petugas Kepolisian agar segera menghubungi layanan Kepolisian di Call Center 110 tutupnya.

nmuhaemin/rn

  • Desember 11, 2025
  • 2 minutes Read
Pemkot Tangerang Gelar Aksi Penanaman Pohon Berkelanjutan: 402 Pohon Ditanam Serentak di 13 Kecamatan

sumber1news.com,

Kota Tangerang – Dalam rangka mendukung penuntasan pengelolaan sampah nasional sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menggelar Aksi Jumat Bersih yang dirangkaikan dengan Penanaman Pohon dalam rangka Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 13 kecamatan dan dipusatkan di Kecamatan Neglasari.

Salah satu fokus utama kegiatan adalah penanaman pohon di Zona Penyangga (Buffer Zone) TPA Rawa Kucing, pada lahan seluas 8.086 m² yang terletak di belakang UPT Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).

Sebanyak 402 pohon berhasil ditanam, terdiri dari:

* 356 pohon Eucalyptus sebagai penyerap polutan udara
* 46 pohon produktif yang berasal dari:

* Dinas Lingkungan Hidup
* Dinas Ketahanan Pangan
* PT JAS Airport Service
* PT ITS
* Mahasiswa BINUS

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Tangerang dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kualitas lingkungan.

Dorong Masyarakat Berperan Aktif

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam penanaman pohon demi menciptakan udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Momentum Hari Menanam Pohon Indonesia (28 November), yang berlanjut dengan Bulan Menanam Pohon pada Desember, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menggiatkan kembali penghijauan di lingkungan masing-masing.

Aplikasi Bank Pohon: Fasilitas Pengajuan Bibit Secara Digital

Sebagai dukungan konkret terhadap upaya penghijauan, Pemkot Tangerang menyediakan fasilitas Bank Pohon, yang dapat diakses melalui:

https://green.tangerangkota.go.id/bankpohon

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat:

* Mengajukan permohonan bibit pohon
* Melihat jenis dan jumlah bibit yang tersedia
* Mengetahui lokasi penanaman bibit yang telah terdistribusi
* Mengakses prosedur permohonan
* Melihat grafik permohonan per kecamatan
* Mengakses berbagai regulasi terkait penghijauan

Aplikasi Bank Pohon ini telah terintegrasi dengan Super Apps Tangerang Live, sehingga proses pengajuan, pelacakan bibit, serta akses informasi penghijauan dapat dilakukan lebih mudah, efisien, dan transparan dalam satu platform digital.

Ajak Perusahaan dan Komunitas Berkontribusi untuk Penghijauan

Pemkot Tangerang juga mengajak komunitas, sekolah, dan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk turut berkontribusi dalam penghijauan kota. Partisipasi dapat dilakukan melalui:

* Penanaman pohon di lingkungan rumah, kantor, dan fasilitas umum
* Pemanfaatan layanan Bank Pohon untuk memperoleh bibit secara resmi
* Gotong royong serta adopsi atau pemeliharaan ruang terbuka hijau

Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar dampak positif yang dapat dirasakan, terutama dalam peningkatan kualitas udara, pengurangan polusi, serta keberlanjutan ruang hijau dan ekosistem Kota Tangerang.

ADV / Red

  • Desember 10, 2025
  • 2 minutes Read
Proyek Drainase di Karawaci Dikeluhkan Warga Akibat Galian Berserakan

sumber1news.com

Tangerang, Banten – Proyek pembangunan drainase di Jl. Alfa Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menuai keluhan dari warga sekitar. Pasalnya, material galian tanah dari proyek tersebut tidak segera diangkut dan berserakan di depan rumah-rumah warga, mengganggu aktivitas sehari-hari dan merusak estetika lingkungan.

Proyek yang menelan biaya sebesar Rp 199.130.000,00 dari APBD Perubahan 2025 ini, dikerjakan oleh CV. Sauqia Jaya Mandiri dengan target penyelesaian selama 45 hari kalender. Namun, warga merasa terganggu dengan kondisi proyek yang terkesan tidak rapi dan kurang memperhatikan kebersihan lingkungan.

“Kami sangat terganggu dengan adanya galian tanah yang berserakan di depan rumah. Selain membuat kotor, juga menghalangi akses keluar masuk rumah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak pelaksana proyek segera mengangkut material galian dan merapikan kembali lingkungan sekitar agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Menanggapi keluhan warga, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang berjanji akan segera menindaklanjuti masalah ini dan meminta pihak pelaksana proyek untuk segera membersihkan material galian yang berserakan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek untuk segera membersihkan material galian dan merapikan kembali lingkungan sekitar,” ujar perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang.

hendra robot-red

  • Desember 9, 2025
  • 3 minutes Read
Proyek Pemasangan Rumput Dilapangan Mini Diduga Keras Mark Up Anggaran.

sumber1news.com

Tangerang.Proyek penggantian RUMPUT STADION CIBODAS senilai Rp2.425.970.631,00 yang sangat fantastis kini tidak hanya disorot karena tenggat waktu 30 HARI KALENDER yang ketat, tetapi juga diterpa dugaan serius mengenai adanya indikasi mark up.

Angka miliaran rupiah yang bersumber dari APBD KOTA TANGERANG untuk stadion mini kelas kecamatan dianggap tidak wajar oleh sejumlah aktivis anti-korupsi, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengaudit detil Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ini.

Dugaan mark up ini semakin menguat seiring munculnya spekulasi mengenai jenis rumput yang akan dipasang oleh PELAKSANA: PT. ANAK NUSANTARA DECO INDONESIA. Dalam konteks stadion mini, seringkali muncul perdebatan sengit antara penggunaan rumput alami berstandar FIFA/PSSI dengan rumput sintetis.

Jika anggaran Rp 2,4 miliar itu dialokasikan untuk rumput alami, nilai tersebut sudah termasuk kategori premium. Namun, jika ternyata yang digunakan adalah rumput sintetis, harganya dinilai jauh melampaui rata-rata, memicu kecurigaan bahwa harga satuan per meter persegi telah digelembungkan.

Rumput sintetis, meskipun memiliki keunggulan dalam hal perawatan minimal dan durabilitas penggunaan tinggi, seringkali menjadi subjek kontroversi dalam proyek pemerintah. Apabila jenis rumput ini yang dipilih, publik menuntut penjelasan logis mengapa anggaran harus menyentuh angka Rp 2,4 miliar.

Perbandingan dengan proyek sejenis di daerah lain menunjukkan bahwa revitalisasi lapangan mini dengan rumput sintetis berkualitas baik seharusnya dapat diselesaikan dengan biaya yang jauh lebih efisien.
Ketidakjelasan ini menciptakan celah bagi spekulasi publik, terutama mengingat proyek ini didanai oleh UANG PAJAK YANG ADA DI KOTA TANGERANG.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak DISPORA, selaku penanggung jawab, untuk segera membuka dokumen spesifikasi teknis (Spektek) dan RAB secara terperinci.

Transparansi adalah kunci untuk meredam dugaan mark up dan memastikan bahwa setiap rupiah telah digunakan secara efektif untuk kepentingan LOKASI KEGIATAN: KOTA TANGERANG.Kontraktor PT. ANAK NUSANTARA DECO INDONESIA berada di posisi sulit. Selain harus menghadapi tantangan teknis menyelesaikan proyek dalam waktu 30 hari, mereka juga harus membuktikan bahwa harga yang diajukan dalam tender adalah harga wajar dan kompetitif.

Kegagalan menjelaskan kalkulasi biaya ini hanya akan memperkuat opini publik bahwa ada potensi kerugian negara dalam proyek yang masuk dalam TAHUN ANGGARAN: 2025 ini.

Para pemerhati olahraga khawatir bahwa fokus pada isu anggaran akan mengalihkan perhatian dari tujuan utama proyek, yaitu penyediaan fasilitas yang layak bagi pembinaan atlet di Cibodas. Mereka berharap, terlepas dari jenis rumput yang dipilih—alami atau sintetis—kualitas yang dihasilkan haruslah kualitas grade A yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan pemain, bukan hasil kompromi akibat dugaan pemotongan anggaran di tengah jalan.
Oleh karena itu, proyek ini kini menjadi bola panas politik dan hukum. Desakan untuk audit forensik atas biaya Rp2.425.970.631,00 semakin menguat, mengingat besarnya dana publik yang dipertaruhkan. Jika terbukti ada penggelembungan harga, maka pihak-pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan di internal Pemkot hingga pelaksanaan oleh kontraktor, wajib dimintai pertanggungjawaban.

Pada akhirnya, nasib Stadion Cibodas tidak hanya dipertaruhkan di atas rumput yang baru, tetapi juga di meja penyelidikan. Proyek ini adalah ujian nyata bagi komitmen Pemkot Tangerang terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, serta transparansi atas setiap rupiah UANG PAJAK yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur olahraga.(Rudolf)

  • Desember 9, 2025
  • 2 minutes Read
Bang Baja & Nong Dara Award 2025, Bapenda Apresiasi Wajib Pajak Kota Tangerang

sumber1news.com

Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bang Baja dan Nong Dara Award 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi serta kontribusi besar dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya PBB-P2 dan BPHTB.

“Kegiatan ini diharapkan dapat semakin menguatkan kesadaran, kepatuhan, dan motivasi masyarakat dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Dengan demikian, pembangunan dan pemberdayaan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, usai acara yang berlangsung di Aula Al-Amanah, Puspemkot Tangerang, Selasa (9/12/2025).

Kiki mengaku bersyukur, meski menghadapi berbagai tantangan, realisasi PBB dan BPHTB pada tahun 2025 menunjukkan perkembangan signifikan.

“Tahun ini, dari target PBB sebesar Rp573 miliar, alhamdulillah sudah terlampaui 102 persen atau terealisasi Rp580 miliar. Namun untuk BPHTB, saat ini masih kurang sekitar Rp23 miliar dari target Rp620 miliar. Masih ada waktu hingga akhir tahun, mudah-mudahan kekurangan tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.

Strategi Capai Target Pajak
Menurut Kiki, terdapat dua strategi utama dalam mendorong capaian PBB dan BPHTB.

Pertama, penguatan sosialisasi masif kepada masyarakat.
“Program Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran kami terapkan dengan menjadwalkan sosialisasi ke 104 kelurahan. Dampaknya sangat signifikan,” jelasnya.
Kedua, optimalisasi pembayaran pajak secara digital. Kiki menyebut banyak warga yang kesulitan membayar pajak karena keterbatasan waktu.

“Sebagian warga bekerja di Jakarta, sehingga waktu untuk datang ke loket sangat terbatas. Karena itu, kami menjalin kerja sama dengan 13 e-commerce. Hasilnya cukup signifikan, dan kerja sama ini terus kami perkuat,” tambah Kiki.

Kepatuhan Meningkat, Partisipasi Masyarakat Membaik
Tingkat kepatuhan masyarakat melakukan pembayaran pajak juga menunjukkan tren positif.
“Tahun lalu partisipasi sebesar 82,3 persen, tahun ini meningkat menjadi 85,7 persen. Ini pencapaian yang sangat membanggakan dan berkat peran semua pihak, termasuk media. Dalam setiap kegiatan sosialisasi, masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi,” ujar Kiki.

Ia menambahkan, peningkatan positif dalam partisipasi masyarakat membayar pajak menjadi modal penting bagi pembangunan Kota Tangerang.
“Kalau hal positif seperti ini terus berlanjut, tentu akan sangat berguna bagi kemajuan Kota Tangerang. Peningkatan signifikan tahun ini di tahun 2025.

adv – red

  • Desember 8, 2025
  • 2 minutes Read
Sidang Gugatan Perdata Nomor 78/Pdt.G/2025/PN Tng: Kesaksian Ungkap Dugaan Unsur Pidana Mafia Tanah

sumber1news.com

Kota Tangerang — Sidang lanjutan perkara gugatan perdata Nomor 78/Pdt.G/2025/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang kembali menguak fakta mengejutkan terkait dugaan praktik mafia tanah, Senin (08/12/2025)

Dalam persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi dari pihak penggugat tersebut, terungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen waris yang digunakan sebagai dasar klaim kepemilikan oleh pihak tergugat.

Saksi pertama, Abdul Basit, yang merupakan Bendahara Desa Selapajang, menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat pernyataan waris maupun surat keterangan waris almarhum Abu Saleh yang dijadikan alat bukti oleh pihak tergugat.

Ia pun saksi menyebut, tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan miliknya dan tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh saya sebagai perangkat desa.

Hal senada disampaikan Ujang Supriatna, selaku Kasi Pembangunan Desa Selapajang, yang juga membantah keras keterlibatannya. Ujang menuturkan bahwa ia tidak mengetahui asal-usul dokumen waris atas nama ahli waris Abu Saleh dan memastikan tidak pernah mengesahkan maupun memberikan tanda tangan pada dokumen tersebut.

Persidangan makin memanas ketika saksi berikutnya, Yunita Dewa Trisna Ningsih alias Cicih, memberikan keterangan yang menguatkan dugaan adanya rekayasa dokumen waris.

Cicih mengaku pernah diminta almarhum Sukma Wijaya Abas untuk mengumpulkan identitas ahli waris Abu Saleh serta menandatangani surat pernyataan waris dan surat keterangan ahli waris almarhum Abu Saleh. Cicih pun juga mengakui menerima imbalan sebesar Rp50.000 dari almarhum Sukma Wijaya Abas, tanpa mengetahui bahwa dokumen surat pernyataan tersebut akan digunakan dalam objek penerbitan Sertifikat Hak Milik Sukma Wijaya Abas dengan Nomor : 03301/Gembong Tangerang.

Sementara itu, saksi terakhir, Sunaryo, menerangkan bahwa tanah objek sengketa dalam perkara ini sesungguhnya merupakan milik almarhum Abu Saleh berdasarkan riwayat penguasaan serta keterangan istrinya selaku warga sekitar lokasi objek tanah yang disengketakan.

Rangkaian kesaksian tersebut dinilai kuasa hukum penggugat sebagai bukti kuat adanya unsur pidana, khususnya dugaan pemalsuan dokumen dan upaya penguasaan tanah secara melawan hukum. Kuasa hukum Penggugat Ericson Tua Sianturi SH menyebut temuan ini mengarah pada indikasi kuat praktik mafia tanah yang terorganisir.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda hari Senin berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

(Red)

  • Desember 6, 2025
  • 2 minutes Read
*Puluhan Ojol Terima Bantuan Sembako dalam Kegiatan Jumat Peduli Polres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan kegiatan Jumat Peduli, sebuah program berbagi dan silaturahmi dengan masyarakat. Pada Jumat (5/12/2025), kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di halaman Mapolsek Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari.

Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama, di antaranya Kasat Binmas AKBP Rahmat Hariyanto, S.E., M.M. serta Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H., bersama puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah sekitar.

Kapolres menyampaikan pesan hangat kepada para pengemudi ojol yang hadir. “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keberkahan. Kami ingin menyampaikan sedikit bantuan sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi kepada Bapak-bapak sekalian yang setiap hari berjuang di jalan,” ujar Kombes Pol Jauhari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan undangan kepada para pengemudi ojol untuk hadir di Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 8 Desember 2025, untuk mengikuti arahan Bapak Kapolda Metro Jaya sekaligus kegiatan pemasangan atribut ojol.

“Kami harap rekan-rekan dapat hadir. Kegiatan ini penting agar sinergi Polri dan para pengemudi di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Sebanyak 100 paket sembako berisi beras 5 kilogram dibagikan kepada para pengemudi ojol. Pembagian berjalan lancar dan penuh keakraban. Para penerima mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan sedikit membantu perekonomian di rumah,” ungkap Kombes Pol Jauhari.

Selain berbagi, kegiatan ini sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang setiap hari bersinggungan langsung dengan dinamika di lapangan.

red

  • Desember 6, 2025
  • 2 minutes Read
**Pertandingan Panahan Bupati Cup Tangerang Digelar di Stadion Mini Kelapa Dua

sumber1news

Kab.Tangerang
Ratusan Peserta dari Berbagai Sekolah dan Klub Ramaikan Kompetisi**
Kabupaten Tangerang, Sumber1News-ID – Pertandingan olahraga panahan dalam rangka Bupati Cup Tangerang berlangsung meriah di Stadion Mini Kelapa Dua, Jl. Kalasan Raya No. 40, Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (06/12/2025).

Olahraga panahan merupakan cabang yang menggunakan busur dan anak panah untuk mengenai sasaran berbentuk target dengan sepuluh lingkaran konsentris. Setiap tembakan dinilai berdasarkan lingkaran tempat panah mendarat.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai jenjang, mulai dari pelajar SD, SMP, SMA/SMK, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Antusiasme terlihat dari banyaknya peserta yang turut serta.
Daftar Peserta Panahan Bupati Cup Tangerang.

Peserta berasal dari berbagai sekolah dan klub panahan, antara lain:
SD Islam Abu Dzar, ALC Depok, Alfath Archery Club, Al Hakim Archery Club Bekasi, Alias Islamic School, Al Jauhari Archery, SD Alwildan 1 Gading Serpong, Amfibi Archery Team, Anugerah Archery Team, Arb Archery, SDIT Ar Ridho Tangerang, Binus School Serpong, Brave Archery, Barebrow Squad Tangsel, Cahaya Cakra Archery, SDIT Cordova 2, SDIT Cordova 5, DAD Archery, SDIT Dauroh, Delta Archery, East Archery Team, SD Exiss Abata – Al Jauhari Archery, Fast Marinir Archery Club, GACC, Gen-Z Archery Team, Get-X Archery, GTS Archery Tangerang, Sekolah MSUTQ Imam Syafi’i, Jakarta Archery Club, PERPANI Kabupaten Tangerang, SDIT Lentera Ilmu, MTsN 2 Kabupaten Tangerang, MTsN 5 Pagedangan, Nurul Fikri Boarding School SE, SD Islam Nurul Hikmah, One Archery, Pakansari Archery Club, Power Archery, PPOP DKI Jakarta, SDN Rahayu Cisauk Suradita, RNA, Rons Archery, RR Geeza Archery, SAN Archery, Sabaking Archery Club/Agis, SD Islamic Village, SD Negeri Kasusirung 1, Segar Archery/MTSN 8 Jakarta, Sibling Archery Team, SMACK Archery, SMAN 1 Tangerang, SMAN 2 Kota Tangerang, SMPN 1 Cikupa, SMPN 3 Cisauk Suradita, SMPN 2 Panongan, SMP Islamic Village, Spobnas Panahan Lampung, STIM Archery, Tanjung Archery Plus, Target, THI Archery, Universitas Budi Luhur.
Total peserta: 64 peserta.
Harapan dari Masyarakat
Dalam wawancara dengan awak media, salah satu orang tua peserta, Aulia, menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya terhadap perkembangan olahraga panahan di Kabupaten Tangerang.

> “Saya berharap pemerintah dapat meningkatkan kegiatan lomba panahan ini hingga ke tingkat internasional sebagai motivasi bagi anak-anak bangsa. Akan lebih baik lagi jika kegiatan seperti ini rutin diadakan saat libur sekolah agar menjadi aktivitas positif sekaligus membuka peluang prestasi bagi generasi muda,” ujarnya.
Pertandingan panahan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan prestasi sekaligus memperkuat minat generasi muda terhadap olahraga yang menuntut konsentrasi, ketenangan, dan ketepatan tersebut.

Laporan: Rini Nuraini / Sumber1News

  • Desember 6, 2025
  • 2 minutes Read
**Proyek Dinkes Kota Tangerang Diduga Abaikan K3, Pekerja Tak Gunakan APD Aktivis dan Akademisi Soroti Potensi Pelanggaran Regulasi**

sumber1news.com

Tangerang – Sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan kelalaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pantauan di lapangan memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek dan sepatu keselamatan, tanpa adanya pengawasan memadai dari pihak dinas maupun kontraktor.

Empat proyek yang disorot antara lain:

1. Rehabilitasi ruang kerja Dinas Kesehatan – Rp 376.129.335

2. Rehabilitasi atap gedung sebelah kanan – Rp 358.592.000

3. Pemasangan kanopi membran parkir motor – Rp 137.806.500

4. Belanja pekerjaan sarana luar – Rp 196.876.000

Pada keempat lokasi tersebut, pekerja terlihat beraktivitas tanpa APD standar. Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini, belum memberikan komentar.

Aktivis antikorupsi, Riyand, menilai bahwa proyek yang dibiayai APBD wajib memenuhi ketentuan K3 sesuai peraturan perundang-undangan.

> “Pekerjaan konstruksi dengan dana publik harus tunduk pada UU K3 dan Permen PUPR. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi dapat mengarah pada dugaan pelanggaran hukum dan korupsi teknis apabila pembiayaan K3 dianggarkan namun tidak diterapkan,” ujarnya.

Seorang warga sekitar, Heri (38), juga menyayangkan kondisi tersebut.

> “Setiap hari saya lihat pekerja nggak pakai sepatu safety, naik ke atap tanpa pengaman. Kalau sampai celaka, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.

Dasar Hukum yang Berpotensi Terkait

UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 & 15 – kelalaian penerapan K3 dapat dikenakan pidana kurungan atau denda.

Permenaker PER.08/MEN/VII/2010 – mewajibkan penggunaan APD lengkap bagi seluruh pekerja.

Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 – pelanggaran Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dapat dikenai sanksi administratif, penghentian pekerjaan, pemutusan kontrak, hingga pencabutan IUJK.

Kasus ini kembali menunjukkan lemahnya pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja di proyek pemerintah daerah. Masyarakat berharap Wali Kota Tangerang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjamin keselamatan para pekerja.

Laporan: Redaksi / Sumber1News (Rini)

Berita Populer

  • Januari 20, 2026
  • Januari 20, 2026
  • Januari 18, 2026
  • Januari 15, 2026
  • Januari 14, 2026
  • Januari 13, 2026
Verified by MonsterInsights