• November 22, 2024
  • 3 minutes Read
Ayo kita pilih Pemimpin Daerah Kota Tangerang yang Berkualitas dan Berintegritas.

sumber1news.com

Kota Tangerang

pemilihan kepala daerah tinggal menghitung hari pada tanggal 27 November 2024. Gunakan hak pilih kita sebaik- baiknya. Pilihlah Pemimpin daerah Kota Tangerang yang berkualitas dan berintegritas.

Apa itu Pemimpin Daerah yang Berkualitas dan Berintegritas?
Pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas adalah sosok yang memiliki kemampuan, etika, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk memajukan daerah yang dipimpinnya. Mereka tidak hanya memiliki visi yang jelas, tetapi juga mampu merealisasikan visi tersebut dengan tindakan nyata. Ciri-ciri utama pemimpin seperti ini antara lain:
* Integritas: Memiliki prinsip moral yang kuat, jujur, dan dapat dipercaya. Mereka selalu bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini dan tidak korupsi.
* Kompetensi: Menguasai pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memimpin daerah, seperti manajemen, kepemimpinan, dan kebijakan publik.
* Visi: Memiliki pandangan yang jelas tentang masa depan daerah dan mampu merumuskan strategi untuk mencapai visi tersebut.
* Kepemimpinan: Mampu menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk bekerja sama dalam membangun daerah.
* Keadilan: Menerapkan hukum dan peraturan secara adil dan tidak diskriminatif.
* Transparansi: Terbuka dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
* Akuntabilitas: Bertanggung jawab atas segala keputusan dan tindakan yang diambil.
Mengapa Pemimpin Daerah yang Berkualitas dan Berintegritas Penting?
Keberadaan pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas sangat penting karena:
* Membangun kepercayaan masyarakat: Masyarakat akan lebih percaya dan mendukung pemimpin yang memiliki integritas tinggi.
* Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Pemimpin yang kompeten akan mampu merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
* Mencegah korupsi: Pemimpin yang berintegritas akan menolak segala bentuk korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih.
* Membangun daerah yang maju: Pemimpin yang memiliki visi yang jelas akan mampu membawa daerahnya menjadi lebih maju dan berkembang.
Bagaimana Cara Memilih Pemimpin Daerah yang Berkualitas dan Berintegritas?
Untuk memilih pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas, masyarakat perlu:
* Mempelajari rekam jejak calon pemimpin: Lihatlah prestasi dan pengalaman calon pemimpin dalam bidang pemerintahan.
* Memperhatikan visi dan misi calon pemimpin: Apakah visi dan misi tersebut realistis dan bermanfaat bagi masyarakat?
* Menilai integritas calon pemimpin: Perhatikan reputasi calon pemimpin dan apakah mereka pernah terlibat dalam kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.
* Berpartisipasi dalam pemilihan: Gunakan hak pilih Anda dengan bijak dan pilihlah calon pemimpin yang menurut Anda paling tepat.
Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat untuk Mendukung Pemimpin Daerah yang Berkualitas dan Berintegritas?
Selain memilih pemimpin yang tepat, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mendukung pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas dengan cara:
* Mengawasi kinerja pemimpin: Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi kinerja pemimpin dan melaporkan jika ada penyimpangan.
* Memberikan masukan dan kritik: Masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik yang konstruktif kepada pemimpin untuk perbaikan.
* Berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan: Masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan pembangunan di daerahnya.

Kesimpulan
Pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas adalah aset berharga bagi suatu daerah. Kehadiran mereka akan membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memilih dan mendukung pemimpin yang memiliki kualitas dan berintegritas tersebut. (SDJ)

  • November 21, 2024
  • 2 minutes Read
Korupsi penyebab kemiskinan, Stop korupsi !

Korupsi terjadi karena banyak faktor, baik itu faktor internal maupun eksternal. Beberapa penyebab utama korupsi antara lain:
* Keserakahan: Keinginan yang tidak terbatas untuk mendapatkan kekayaan dan kekuasaan sering kali menjadi pendorong utama korupsi.
* Kesempatan: Adanya celah dalam sistem, kurangnya pengawasan, atau lemahnya penegakan hukum memberikan peluang bagi seseorang untuk melakukan korupsi.
* Kebutuhan: Tekanan ekonomi atau kebutuhan untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi dapat mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi.
* Rasionalisasi: Pelaku korupsi sering kali mencari alasan untuk membenarkan tindakannya, seperti “semua orang melakukannya” atau “uang ini akan digunakan untuk kepentingan umum”.
* Budaya: Budaya korupsi yang sudah mengakar dalam suatu masyarakat dapat membuat tindakan korupsi dianggap sebagai hal yang biasa.
* Sistem: Sistem politik, ekonomi, dan sosial yang tidak transparan dan akuntabel dapat mempermudah terjadinya korupsi.
Faktor internal lainnya yang dapat menyebabkan korupsi meliputi:
* Gaya hidup konsumtif: Keinginan untuk hidup mewah dapat mendorong seseorang melakukan korupsi.
* Lemahnya moral: Kurangnya kesadaran akan nilai-nilai moral dapat membuat seseorang lebih mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Faktor eksternal yang dapat menyebabkan korupsi meliputi:
* Kurangnya pengawasan: Pengawasan yang lemah terhadap lembaga-lembaga publik dapat memberikan peluang bagi terjadinya korupsi.
* Lemahnya penegakan hukum: Hukuman yang ringan atau tidak konsisten terhadap pelaku korupsi dapat membuat tindakan korupsi semakin marak.
* Tingkat pendidikan yang rendah: Pendidikan yang rendah dapat membuat seseorang kurang memahami dampak negatif dari korupsi.
Dampak korupsi sangat luas dan merugikan banyak pihak. Korupsi dapat menghambat pembangunan, meningkatkan kemiskinan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan memperlemah negara.
Untuk mencegah korupsi, diperlukan upaya yang komprehensif, seperti:
* Penguatan sistem pengawasan: Memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga-lembaga publik dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
* Penegakan hukum yang tegas: Memberikan hukuman yang berat dan konsisten terhadap pelaku korupsi.
* Pendidikan anti-korupsi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas.
* Reformasi birokrasi: Memperbaiki sistem birokrasi agar lebih efisien dan akuntabel.
* Partisipasi masyarakat: Mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi.

Korupsi menyebabkan kemiskinan, oleh karenanya rakyat harus melawan jangan sampai terjadi korupsi. STOP Korupsi. (SDJ)

  • November 21, 2024
  • 2 minutes Read
Bersama Polsek Karawaci, Wakapolres Lakukan Giat Ngopi Kamtibmas di Cimone Jaya

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Didampingi Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius beserta Jajaran, Wakapoles Metro Tangerang Kota, AKBP Yalanda Evalyn Sebayang melaksanakan kegiatan ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama KWT Pelangi RW 08, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Rabu (20/11/2024) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Pos
SATKAMLING KWT PELANGI RT 01 RW 08, Kelurahan Cimone Jaya tersebut untuk melihat hasil pertanian berupa tanaman sayuran dan buah buahan.

Dalam sambutanya, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturohmi dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Program Presiden RI tentang ketahanan pangan, kehadiran saya untuk memberikan semangat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk melaksanakan tata kelola dalam memanage usaha tani,” kata Yolanda.

Ia menuturkan, jika ada masyarakat yang tidak memiliki lahan, bisa juga memanfaatkan limbah botol Aqua atau panci yang sudah rusak untuk bercocok tanam terutama untuk kebutuhan sehari-hari yaitu berupa sayur-sayuran

Selain itu, pada kesempatan tersebut dia juga meminta agar para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih remaja agar tidak menjadi korban maupun pelaku gengster ataupun tawuran antar anak remaja.

“Saya minta, apabila ada permasalahan di wilayah sekecil apapun agar segera diselesaikan dengan melibatkan Bimas, Babinsa serta tokoh agama dan masyarakat melalui problem solving,” tukasnya.

Acara berjalan lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan dilontarkan warga yang turut hadir mengikuti acara Ngopi Kamtibmas, namun dijawab dengan baik oleh Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

marna

  • November 19, 2024
  • 2 minutes Read
*Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu*

sumber1news.com

Tangerang Selatan

Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.

“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

marna

  • November 14, 2024
  • 2 minutes Read
*Truk Tambang Mulai Beroperasi Pasca Penghentian, Polisi Siapkan Sanksi Tegas Bila Melanggar*

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga hari ini Kamis, (14/11), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah kota/kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

“Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan,” ungkap Zain dalam keterangan, Kamis (14/11/2024).

Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau di putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

“Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.

Zain menerangkan, Jam Operasional Kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.

“Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tandasnya.

marna

  • November 11, 2024
  • 1 minute Read
Gonjang ganjing program makan bergizi gratis

sumber1news.com

Program makan bergizi gratis memang menarik banyak perhatian, baik pro maupun kontra. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
* Tujuan Utama: Memberikan asupan nutrisi yang cukup bagi anak-anak, terutama mereka yang kurang mampu, untuk meningkatkan kesehatan dan perkembangan mereka.
* Tantangan:
* Anggaran: Dari mana sumber dananya? Apakah akan memotong anggaran sektor lain yang penting seperti pendidikan?
* Pelaksanaan: Bagaimana menjamin makanan yang disajikan bergizi, higienis, dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak?
* Sasaran: Siapa saja yang berhak mendapatkan program ini? Bagaimana mekanisme pendataan dan penyalurannya?
* Potensi Manfaat:
* Peningkatan kesehatan anak: Pertumbuhan fisik dan mental yang lebih baik.
* Peningkatan prestasi belajar: Anak yang bergizi cenderung lebih fokus dan memiliki daya ingat yang lebih baik.
* Pengurangan angka stunting: Masalah gizi buruk pada anak dapat diatasi.
Pertanyaan yang Perlu Dipertimbangkan:
* Apakah program ini sudah dirancang dengan matang, termasuk evaluasi dampak jangka panjangnya?
* Bagaimana memastikan program ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan?
* Adakah alternatif lain yang lebih efektif dan efisien untuk mengatasi masalah gizi buruk pada anak? (RED)

  • November 11, 2024
  • 1 minute Read
Gerakan Memberantas Judi Online

Pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya memberantas maraknya judi online. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
* Pemblokiran: Situs dan aplikasi judi online diblokir secara berkala.
* Kerjasama dengan penyedia layanan internet: ISP diminta untuk memblokir akses ke situs judi.
* Penegakan hukum: Pelaku judi online dapat dijerat dengan hukum.
* Edukasi: Masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya judi.
* Pemantauan transaksi keuangan: Transaksi yang mencurigakan terkait judi akan ditelusuri.
Mengapa judi online berbahaya?
* Kecanduan: Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius.
* Kerugian finansial: Banyak orang kehilangan uang karena judi.
* Dampak sosial: Judi dapat merusak hubungan keluarga dan pekerjaan.
Apa yang bisa kita lakukan?
* Hindari: Jangan terlibat dalam aktivitas judi online.
* Laporkan: Jika menemukan situs judi online, segera laporkan.
* Cari bantuan: Jika Anda atau orang terdekat kecanduan judi, cari bantuan profesional.
Ingat, judi online bukan solusi untuk masalah keuangan. Carilah cara yang lebih sehat untuk mendapatkan uang.
Informasi lebih lanjut:
* Kemen-Komdigi : Terus memantau dan memblokir situs judi online.
* PPATK: Melakukan pemantauan transaksi keuangan terkait judi.
* Kepolisian: Menegakkan hukum terhadap pelaku judi online.
Mari bersama-sama melawan judi online! (RED)

  • November 10, 2024
  • 2 minutes Read
*Tim Gabungan Dirikan 8 Pos Pantau, Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG  —  Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait membentuk tim gabungan dan pendirian pos pantau gabungan untuk mengawasi jam operasional truk tanah yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu juga sebagai tindak lanjut pertemuan pasca lakalantas yang memicu rusuh massa hingga melakukan perusakan, pembakaran dan penjarahan sparepart truck tanah di Salembaran Jaya, Kosambi Kabupaten Tangerang pada Kamis pagi, 7 Nopember 2024.

Terdapat 8 titik pos pantau gabungan untuk melakukan pengawasan  ketat dan penegakan tegas terhadap truck-truck yang tidak mengindahkan dan melanggar jam operasional sesuai Perbup dan Perwal.

Ratusan personil gabungan itu terdiri  Polri, TNI, Dnas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota/Kabupeten maupun potensi masyarakat (Potmas).

“Kami telah membentuk tim gabungan dengan 8 pos pantau untuk mengawasi dan memperketat terkait jam operasional truk-truk tanah tersebut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. Minggu (10/11/2024).

Delapan pos pantau itu berada tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diantaranya, di Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kebon Nanas, Kecamatan Tangerang, Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh, Suryadharma Kecamatan Neglasari,  Telesonic Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi Kecamatan Jatiuwung, Cadas Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.

“Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP. Semua bekerja selama 24 jam dan dibagi dalam 2 shift,” ungkap Zain.

Kapolres mengklaim, sejak mulai diaktifkan,  Sabtu (9/11/2024) petugas gabungan tersebut telah menindak sebanyak 13 unit truk dengan sanksi tilang dan 9 unit truk di putar balikkan.

“Hingga kini, sebanyak 13 truk telah kita tindak tegas dengan sanksi tilang dan truknya diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” kata Zain, Minggu (10/11/2024).

Ia berharap dengan penegakan Peraturan Bupati (perbup) dan Peraturan Wali Kota (perwal) tidak ada lagi sopir truk-truk tanah yang melanggar. Petugas akan berupaya menghalau dengan memutar balik truk bila melanggar aturan yang telah disepakati dan tidak segan-segan menindak tegas dengan pemberian sanksi tilang kepada sopir.

“Semoga cara ini efektif untuk menekan rawannya angka kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas jam operasional truk-truk tanah yang dilanggar. Seluruh pihak agar dapat mematuhi perbup dan perwal yang telah dibuat. Kami (Polri) bersama Tim Gabungan akan berusaha mengawal dan mengawasi agar dapat menekan angka kecelakaan yang ditimbulkan dan masyarakat menjadi nyaman,” pungkas Kapolres.

marna – red

  • November 10, 2024
  • 2 minutes Read
SEORANG ANAK HILANG SAAT MANDI HUJAN BERSAMA TEMAN – TEMANNYA

Sumber1news

Tangerang ,,Seorang anak laki – laki bernama el gibran zani berusia 5 tahun tiba – tiba menghilang saat bermain dengan kaka dan teman – teman nya pada saat hujan deras tadi siang,

Seorang anak laki-laki usia 5 tahun sedang mandi disaat hujan deras tiba-tiba menghilang di duga terbawa arus banjir di kampung rancamaneh desa munjul kecamatan solear pada hari minggu jam 15,30,,

kejadian pada saat itu sedang hujan deras anak tersebut sedang bermain hujan – hujanan di kawasan prumahan munjul permai dengan teman – teman dan kaka nya, pada saat hujan mulai reda merekapun berhenti bermain dan menuju arah pulang dengan kaka dan teman- teman lain nya

pada saat menuju arah pulang mereka melewati kawasan perumahan munjul permai yang sedang banjir saat menyebrangi genangan air banjir yang mengalir deras yang ada di kawasan perumahan tersebut, tiba – tiba anak yang di panggil oleh kakanya el el el 3x tidak ada suara jawaban dan menghilan semua tidak menyadari bahwa adik nya el di luar sepengetahuan kaka dan teman – teman nya el gibran zani terbawa arus deras mereka pada saat itu semuanya terkejut terheran – heran,

kaka dan teman – teman nya memanggil – manggil mencari di area genangan air yang mengalir cukup deras, sampai saat ini belum juga di ketemukan masyarakat pemuda, ustad dan kiai setempat dan pak lurah sedang mencari keberadaan anak tersebut,,sampai saat ini pukul 21,30 masih dalam pencarian belum juga ditemukan,,

marna – red

  • November 8, 2024
  • 2 minutes Read
*Polisi Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Kota Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG –Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah masuk dalam DPO alias Buronan Polisi.

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero Jumat, (8/11/2024) dalam keterangan persnya.

Kata Zain, Pelaku ditangkap di kawasan  Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Menurut dia sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Hingga ia (tersangka) berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.

Berita Populer

  • Maret 12, 2026
  • Maret 11, 2026
  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 4, 2026
Verified by MonsterInsights