sumber1news
JAKARTA — Membangun bangsa yang maju tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah masyarakat yang mengenyam pendidikan formal. Lebih dari itu, diperlukan masyarakat yang benar-benar terdidik, memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, integritas, serta kesadaran untuk ikut bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Istilah “berpendidikan” dan “terdidik” memiliki makna yang tidak sepenuhnya sama. Berpendidikan lebih banyak berkaitan dengan jenjang pendidikan formal yang telah ditempuh seseorang, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sementara terdidik memiliki cakupan yang lebih luas, yakni bagaimana ilmu dan pengalaman pendidikan membentuk sikap, etika, akhlak, pola pikir, dan kepedulian sosial seseorang.

Dalam pandangan sejarawan Anhar Gonggong, orang yang terdidik belum tentu tercerahkan. Artinya, ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang semestinya tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa.
Pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik akan lebih mampu beradaptasi terhadap perubahan, menciptakan inovasi, meningkatkan produktivitas, sekaligus menghadapi persaingan global.
Namun, kemajuan pendidikan tidak dapat hanya diukur dari jumlah lulusan atau angka partisipasi sekolah. Kualitas pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, pemerataan akses, serta relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja juga menjadi faktor penting.
Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Ketimpangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, Jawa dan luar Jawa, serta kelompok masyarakat berdasarkan kemampuan ekonomi menjadi persoalan yang harus terus mendapat perhatian.
Di sisi lain, pendidikan juga tidak boleh berhenti setelah seseorang memperoleh ijazah. Semangat menjadi bangsa pembelajar harus terus dikembangkan melalui budaya membaca, berpikir kritis, meningkatkan keterampilan, dan belajar sepanjang hayat.
Keterkaitan pendidikan dengan dunia kerja juga menjadi tantangan tersendiri. Lulusan pendidikan formal perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan industri dan perubahan teknologi. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan tenaga kerja berijazah, tetapi juga sumber daya manusia yang benar-benar mampu menciptakan nilai dan menyelesaikan persoalan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terus mendorong visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, dengan perhatian pada pemerataan akses, peningkatan mutu pendidikan, serta pembentukan generasi yang berpengetahuan, terampil, berkarakter, rendah hati, dan memiliki kepedulian sosial.
Secara normatif, tujuan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, serta bertanggung jawab.
Karena itu, cita-cita membangun bangsa terdidik dan berpendidikan pada akhirnya bukan sekadar mencetak sebanyak mungkin orang yang memiliki ijazah. Yang lebih penting adalah melahirkan manusia yang mampu menggunakan ilmu pengetahuannya secara bijak, memiliki karakter, menghargai sesama, berpikir kritis, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Pendidikan yang berhasil bukan hanya membuat seseorang tahu lebih banyak, tetapi juga mendorongnya untuk berbuat lebih baik bagi dirinya, masyarakat, dan negara.
(Red)










