53,3 Juta m³ Pemanfaatan Air, Pendapatan Rp310,28 Miliar: Perumda Tirta Benteng Diminta Beri Penjelasan

sumber1news

TANGERANG — Data pemanfaatan air dan realisasi pendapatan penjualan air Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang menjadi perhatian. Berdasarkan data UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian–Cisadane, Dinas PUPR Provinsi Banten, pemanfaatan air oleh Perumda Tirta Benteng tercatat sekitar 53,3 juta meter kubik per tahun.

Sementara itu, pendapatan penjualan air Perumda Tirta Benteng pada tahun 2024 dilaporkan mencapai sekitar Rp310,28 miliar.

Perbedaan antara data volume pemanfaatan air dengan realisasi pendapatan tersebut kemudian menjadi perhatian dan mendorong perlunya penjelasan dari pihak manajemen Perumda Tirta Benteng, khususnya terkait mekanisme pencatatan, distribusi, penjualan, serta faktor teknis yang memengaruhi pendapatan perusahaan daerah tersebut.

Ketua Asosiasi Wartawan International (ASWIN) DPD Banten, Susanto, melalui surat permohonan klarifikasi kepada Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi, meminta penjelasan resmi terkait data tersebut.

“Permohonan klarifikasi ini kami sampaikan sebagai upaya menjaga akurasi, keberimbangan, transparansi dan objektivitas pemberitaan,” demikian disampaikan dalam surat klarifikasi tersebut.

Dalam permohonan itu, manajemen Perumda Tirta Benteng diminta menjelaskan apakah perbedaan antara volume pemanfaatan air dan pendapatan penjualan air dipengaruhi sejumlah faktor teknis, antara lain Non-Revenue Water (NRW), kebocoran jaringan, kehilangan air, pencurian atau penggunaan air yang tidak tercatat, pemakaian operasional, piutang pelanggan, maupun faktor lainnya.

Selain itu, pihak Perumda Tirta Benteng juga diminta menjelaskan apakah terdapat perbedaan metode pencatatan atau periode pengukuran antara data pemanfaatan air yang tercatat pada instansi teknis dengan data volume air yang diproduksi, didistribusikan, dijual atau ditagihkan kepada pelanggan.

Persoalan tarif juga menjadi salah satu poin yang dimintakan penjelasan. Pasalnya, tarif air dapat berbeda berdasarkan kelompok pelanggan sehingga volume air yang disalurkan tidak serta-merta dapat dikalikan dengan satu tarif rata-rata untuk menghitung pendapatan.

ASWIN juga meminta informasi mengenai persentase NRW Perumda Tirta Benteng pada tahun 2024, termasuk perkembangan tingkat kehilangan air dalam beberapa tahun terakhir serta langkah yang dilakukan perusahaan untuk menekan kehilangan air dan meningkatkan efisiensi pengelolaan.

Selain itu, manajemen diminta memberikan penjelasan mengenai hubungan antara volume air yang dimanfaatkan, volume air yang diproduksi dan didistribusikan, volume air yang tercatat sebagai konsumsi pelanggan, serta realisasi pendapatan penjualan air tahun 2024.

Susanto menegaskan, permohonan klarifikasi tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak Perumda Tirta Benteng.

“Hal ini semata-mata untuk memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang berkompeten agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat dapat memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan dan verifikasi,” demikian isi surat tersebut.

Permohonan klarifikasi juga disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keberimbangan dan hak jawab pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini ditulis, pihak Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang masih dimintakan tanggapan resmi terkait perbedaan data tersebut. Penjelasan dari manajemen nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai pengelolaan, distribusi, kehilangan air, struktur tarif, serta realisasi pendapatan penjualan air Perumda Tirta Benteng.

Redaksi akan memuat klarifikasi dan hak jawab dari pihak Perumda Tirta Benteng secara proporsional sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Red

Related posts