sumber1news
Karawaci, Tangerang — Peristiwa pencurian disertai perusakan terjadi di kediaman milik Bapak Edy Suryadi yang beralamat di Jalan Teta 1 No. 516, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu pagar serta pintu utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa emas seberat kurang lebih 40 gram yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Menariknya, pelaku tidak mengambil barang lain yang berada di lokasi, seperti satu unit sepeda motor jenis PCX berwarna hitam beserta surat kendaraan (BPKB) yang juga tersimpan di dalam rumah.

Petugas dari Polsek Karawaci diketahui telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui jumlah maupun identitas pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Red.