• Januari 20, 2026
  • 2 minutes Read
Polres Tangsel Cepat Tanggap Atas Aduan Masyarakat.Tangkap Pelaku Penjual Obat Ilegal Daftar G Dan Psikotropika.

Tangerang Selatan.mediasumber1news.com-Polres Tangerang Selatan cepat tanggap atas pengaduan masyarakat dan berhasil melakukan penangkapan di sebuah toko obat di Jalan Raya Serpong kilometer 7, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada tanggal 9 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Tindak pidana penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika dilakukan oleh dua pelaku, S (39) dan MF (24), yang dijerat dengan Pasal 435 sub 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,yang telah diubah UU RI nomor 1 tahun 2026tentang penyesuaian pidana Jo pasal 20 huruf C dan KUHP pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika,dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda maksimal sebesar Rp5.000.000.000.

Barang bukti yang disita antara lain:
– Mersi Riklona 2mg
– Mersi Merlopan Lorazepam 2mg
– Mersi Valdimex Diazepam 5mg
– Frixita Alprazolam 0.5mg
– Otto Alprazolam 1mg
– Atarax Alprazolam 1mg
– Calmmlet Alprazolam 1mg
– 34 bungkus plastik berisi 8 tablet warna kuning
– Trihexyphenidyl 2mg
– Tramadol
– 9 pack plastik klip sedang
– Uang tunai Rp 497.000

Masyarakat kecamatan Serpong Utara mengucapkan terima kasih kepada Polres Tangerang Selatan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan obat daftar G dan psikotropika. Mereka berharap Polres Tangsel terus mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Terima kasih Polres Tangsel! Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dan Polres terus berupaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Serpong Utara,” kata salah satu warga.

Penangkapan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah Tangerang Selatan.Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan.(Rudolf)

  • Desember 11, 2025
  • 2 minutes Read
Kapolres metro Tangerang Kota Gelar Mitigasi dan Silaturahmi Kamtibmas di SMK Voctech 1 Kota Tangerang*

sumber1news

Tangerang kota

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan mitigasi dan silaturahmi bersama orang tua, guru, dan siswa/i SMK Voctech 1 terkait himbauan Kamtibmas pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 11.10 WIB. Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jl. Proklamasi No.55, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Acara dihadiri sekitar 250 siswa/i, para guru, dan jajaran pejabat utama kepolisian, di antaranya Kasat Binmas Restro Tangerang Kota Akbp Rahmat Hariyanto, Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, Kasi Humas Akp Prapto Lasono, Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, serta Wakapolsek Karawaci Akp Sugito. Kepala Sekolah SMK Voctech 1, Ibu Titin Sumarni, turut hadir mendampingi kegiatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polisi Hadir, Sekolah Aman, Keluarga Nyaman — Silaturahmi Polisi, Orang Tua, Siswa/i”, yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kriminalitas serta perilaku negatif di kalangan pelajar.

Arahkan Generasi Muda Menjadi Pelajar Tangguh dan Berprestasi
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara langsung memberikan edukasi kepada pelajar.

“Kepolisian wajib turun langsung memberikan sosialisasi karena tugas kami adalah mempersiapkan generasi muda yang unggul dan bebas dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Beliau menyoroti maraknya kasus kenakalan pelajar seperti trek-trekan, knalpot brong, tawuran, serta bullying. Menurutnya, sebagian besar kasus kriminalitas melibatkan pelajar sebagai pelaku ataupun korban, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras, narkoba, serta obat-obatan terlarang dengan harga murah.

Kapolres mengingatkan pentingnya kepedulian antar sesama pelajar. Tanda-tanda seperti menyendiri, tidak fokus, dan sering mengurung diri dapat mengindikasikan penyalahgunaan narkoba atau obat obatan terlarang.

“Saya minta semua wajib peduli, jalin komunikasi dengan guru dan orang tua. Salah satu kunci kesuksesan adalah hormati guru dan orang tua,” tambahnya.

Dalam pesannya juga Kapolres menghimbau jika ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kecepatan datangnya petugas Kepolisian agar segera menghubungi layanan Kepolisian di Call Center 110 tutupnya.

nmuhaemin/rn

  • Desember 6, 2025
  • 2 minutes Read
*Puluhan Ojol Terima Bantuan Sembako dalam Kegiatan Jumat Peduli Polres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan kegiatan Jumat Peduli, sebuah program berbagi dan silaturahmi dengan masyarakat. Pada Jumat (5/12/2025), kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di halaman Mapolsek Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari.

Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama, di antaranya Kasat Binmas AKBP Rahmat Hariyanto, S.E., M.M. serta Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H., bersama puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah sekitar.

Kapolres menyampaikan pesan hangat kepada para pengemudi ojol yang hadir. “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keberkahan. Kami ingin menyampaikan sedikit bantuan sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi kepada Bapak-bapak sekalian yang setiap hari berjuang di jalan,” ujar Kombes Pol Jauhari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan undangan kepada para pengemudi ojol untuk hadir di Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 8 Desember 2025, untuk mengikuti arahan Bapak Kapolda Metro Jaya sekaligus kegiatan pemasangan atribut ojol.

“Kami harap rekan-rekan dapat hadir. Kegiatan ini penting agar sinergi Polri dan para pengemudi di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Sebanyak 100 paket sembako berisi beras 5 kilogram dibagikan kepada para pengemudi ojol. Pembagian berjalan lancar dan penuh keakraban. Para penerima mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan sedikit membantu perekonomian di rumah,” ungkap Kombes Pol Jauhari.

Selain berbagi, kegiatan ini sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang setiap hari bersinggungan langsung dengan dinamika di lapangan.

red

  • Oktober 28, 2025
  • 1 minute Read
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Sumber2news.com, Pematangsiantar – Bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pagi pukul 08.00 Wib.

Dalam Upacara tersebut Bertindak Sebagai Irup Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.kn, dan dihadiri Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar ,Para Organisasi Kepemudaan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolres Pematangsiantar dalam upacara ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya menumbuhkan kembali semangat persatuan, kesatuan, serta nasionalisme di kalangan generasi muda.

Selama kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025 berlangsung lancar dan aman terkendali.

“Melalui momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 ini, pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat juang para pemuda tahun 1928 yang telah berikrar untuk bersatu demi bangsa dan tanah air Indonesia,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH usai upacara.( AM )

  • Oktober 27, 2025
  • 1 minute Read
Polisi Menyapa,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go School di SMP 9

Sumber1news.com,

Pematangsiantar – Polisi lalulintas (Polantas) Menyapa, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel menggelar kegiatan Police Go School di SMP Negeri 9 Jalan Medan km.4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin 27 Oktober 2025 pagi sekira pukul : 07.30 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut diikuti Kepala sekolah dan, para guru berjumlah 57 orang serta pra siswa siswi berjumlah 720 orang.

Dalam kegiatan memberikan dan Dikmas lalulintas diantaranya agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah karena belum memenuhi syarat dalam berkendara di jalan raya.

Bagi siswa yang rumahnya berada di luar kota Pematangsiantar, dan berangkat dan pulang sekolah menggunakan angkutan umum, agar tidak duduk di atas kap atau bergantungan di pintu angkutan umum.

Kemudian selalu gunakan Helm Standard SNI saat dibonceng diantar maupun di jemput dari sekolah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur.

“Dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. ( AM )

  • September 22, 2025
  • 2 minutes Read
*Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin*

sumber1news.com

Tangerang
Senin.22/9/2025

Jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan ( G ) tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial N (21) diamankan petugas bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol dan 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta satu unit handphone. Obat-obatan tersebut siap untuk diedarkan oleh pelaku,
” ungkap Kapolsek.

Pelaku mengaku menjual obat keras golongan ( G ) tersebut tanpa izin resmi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat *pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023* tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Neglasari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI berkomitmen akan terus melakukan tindakan Hukum bagi pengedar obat terlarang untuk menjamin aman dan tertibnya Kamtibmas khususnya diwilayah Hukum Tangerang Kota, dan apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran Hukum dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 110
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penutup

(Rls //Red)

  • September 20, 2025
  • 1 minute Read
*Jumling dan Jumat Curhat di Cikupa, Kapolresta Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat*

sumber1news.com

kab. Tangerang –
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melaksanakan Jumat Curhat di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecampur Cikupa, Kabupaten Tangerang, (19/9/2025).

Program Jumat Curhat merupakan Program yang digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya dilaksanakan Shalat Jumat Keliling, yang merupakan program Kapolda Banten Irjen Pol Hengki,di masjid setempat.

Kegiatan ini berfungsi untuk mendekatkan kepolisian dan masyarakat dengan membangun komunikasi yang dialogis,” kata Indra Waspada.

Indra Waspada menambahkan, melalui kegiatan itu masyarakat dapat menyampaikan informasi, keluhan, pertanyaan, atau hal lainnya. Sebaliknya, melalui kegiatan itu juga polisi menyampaikan informasi seputar kepolisian; tentang keamanan dan ketertiban; atau pesan-pesan untuk bersama memelihara keamanan.

“Kegagalan ini juga sebagai sarana untuk pengawasan pemeliharaan keamanan dan pembinaan terhadap warga,” ucap Indra Waspada.

Indra Waspada mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk melapor apabila melihat atau mengetahui ada tindak kriminal maupun gangguan kemanan dan ketertiban.

“Mari kita bangun budaya gotong-royong, peduli lingkungan, dan menjaga kerukunan di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
marna

  • September 14, 2025
  • 2 minutes Read
*Polsek Batuceper Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran*

sumber1news.com

TANGERANG – Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim IPTU Saepudin, S.H., saat melakukan patroli mobile mendapati dua kelompok remaja yang diduga hendak bentrok di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Petugas kemudian melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan tiga remaja berinisial D (15), MZ (14), dan IS (14). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih, satu buah panah beserta busurnya, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan, pihaknya langsung membawa ketiga remaja beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua, pihak sekolah, serta Ketua RT setempat guna memberikan pembinaan.

“Upaya ini sekaligus sebagai langkah pencegahan agar aksi tawuran tidak kembali terjadi, serta memberi efek jera kepada para pelajar,” jelas Kompol Gunawan.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama saat malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi menghimbau kepada orang tua yang memiliki putra/putri remaja, warga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan sebagainya agar memberikan himbauan untuk mengawasi anak anak remaja agar tidak begadang alasan nongkrong di cafe hingga larut malam (dini hari) agar tidak ikut sebagai pelaku maupun bisa menjadi korban aksi tawuran apabila ada indikasi ke arah gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi Call Center layanan bebas pulsa 110″ tegasnya.
red

  • September 12, 2025
  • 2 minutes Read
*Polisi dan Warga Duduk Bareng Bahas Keamanan Lingkungan*

sumber1news.com

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar program Ngopi Kamtibmas sebagai wadah silaturahmi dan dialog langsung antara polisi dengan masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di KWT Adidaya PIK2, Kampung Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025) malam.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, beserta jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek Teluknaga, Camat Teluknaga, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, serta lebih dari 100 warga.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa Ngopi Kamtibmas bukan sekadar acara seremonial, melainkan forum untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Bahasa Ngopi Kamtibmas ini hanya sebatas nama saja. Tujuannya adalah agar kita bisa duduk bareng mendengarkan keluhan masyarakat terhadap segala bentuk permasalahan di wilayah. Cara ini sangat efektif karena saya bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan bisa segera mengambil keputusan dengan cepat,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menyoroti maraknya kenakalan remaja dan tawuran yang dipicu penyalahgunaan minuman keras seperti ciu, obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer.

“Saya sudah perintahkan semua jajaran untuk menindak tegas para penjual miras, obat-obatan terlarang tersebut. Kalau ada anggota yang terbukti membekingi, saya akan tindak tegas, Karena ini sudah merusak mental anak bangsa,” kepada orang tua dan masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak anak” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial terkait aksi unjuk rasa maupun demonstrasi.

“Jangan mau dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita perkuat persatuan untuk menjaga bangsa ini,” tambahnya.

Terkait keamanan lingkungan, ia juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya siskamling Jaga Kampung.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas. Salah satunya dengan menghidupkan kembali ronda dan siskamling di lingkungan kita,” ajak Kapolres.

Kapolres berpesan apabila melihat, mengetahui, mendengar adanya suatu gangguan kamtibmas mengarah suatu tindak pidana untuk menghubungi call center bebas pulsa 110

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab warga, penyerahan cendera mata berupa kentongan, senter, dan sembako kepada masyarakat, serta ditutup dengan doa bersama dan sesi foto. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban.
red

  • September 11, 2025
  • 2 minutes Read
POLSEK NEGLASARI AMANKAN PENJUAL OBAT KERAS ILEGAL, 260 BUTIR DAN UANG TUNAI DISITA

sumber1news.com

Tangerang, 11 September 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal tanpa izin edar di wilayah hukum Neglasari.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 10 September 2025, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (28) alias Asradul Muslim Ali bin Ishak, yang diduga menjual obat-obatan keras daftar G secara ilegal.


Penangkapan dilakukan di sebuah toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 260 butir obat keras berbagai jenis tanpa izin edar
• Uang tunai sebesar Rp173.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan ilegal tersebut
Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan obat-obatan keras di wilayah hukum kami. Penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat,” ujar AKP Imron.
Saat ini, pelaku AM telah diamankan di Mapolsek Neglasari dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni:
• Pasal 196, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000
• Pasal 197, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1.500.000.000
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa resep atau izin dari tenaga medis resmi, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal.
Layanan Pengaduan:
• Call Center Polri: 110
• Telepon Satpas (SIM): (021) 5579-5962
• WhatsApp Pengaduan: 0822-1111-0110
Polsek Neglasari berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus mengedukasi warga agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Humas Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota

Berita Populer

  • Januari 20, 2026
  • Januari 20, 2026
  • Januari 18, 2026
  • Januari 15, 2026
  • Januari 14, 2026
  • Januari 13, 2026
Verified by MonsterInsights