• December 20, 2024
  • 3 minutes Read
*Apel Operasi Lilin Jaya, 1. 499 Personil Gabungan Siap Amankan Nataru di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota*

sumber1news.com

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025 Apel digelar di lapangan upacara Markas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Pantauan dilokasi, Jum’at (20/12/2024), apel dipimpin oleh Wakapolres, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin diikuti para PJU dan ratusan Personel TNI dan Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, Senkom, Pokdarkamtibmas serta Pramuka.

Dalam apel Wakapolres, membacakan amanat dari Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya,”

Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dan melibatkan sekitar 141 ribu personel keamanan dari Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan ribuan objek vital seperti gereja, pusat dunia dunia maya, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan tahun baru.

“Diharapkan operasi ini mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat,” pesan Kapolri.

Sementara itu usai apel pasukan, Wakapolres, AKBP Yolanda dalam pelaksanaan operasi lilin jaya 2024, pihaknya melibatkan sebanyak 1.499 personil gabungan terdiri Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara.

Ribuan personel gabungan ini akan disebar di 4 pospam (pos pengamanan) dan 3 posyan (pos pelayanan) termasuk menempatkan personil di titik-titik tertentu untuk memonitoring wilayah.

“Kegiatan perayaan Natal 2024, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di gereja-gereja dengan jumlah jamaat besar sudah terdata. Tentunya pengamanan akan dilakukan secara ekstra,” katanya.

Selanjutnya, selama libur Nataru tahun ini Personil tertentu Polri juga akan melakukan patroli secara maksimal terlebih terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat selama libur Nataru.

“Kepada masyarakat kami (polri) mengimbau apabila meninggalkan rumah selama liburan Nataru. Pastikan rumah harus dalam keadaan terkunci, listrik dan peralatan memasak dimatikan. Lapor ke bhabinkamtibmas yang ada dilingkungan rumah, termasuk RT/RW, agar bisa dibantu untuk dimonitoring,” tutur Wakapolres.

Ia menambahkan, kepada tempat-tempat atau lokasi tertentu yang merencanakan memasang kembang api selama perayaan tahun baru 2025 untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menerima informasi adanya pihak yang akan memasang kembang api di malam pergantian tahun ini.

“Hingga saat ini belum ada permintaan izin pemasangan kembang api di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Tetapi kami pastikan pemasangan kembang api selamat perayaan tahun baru harus berizin,” tandasnya.

marna

  • December 5, 2024
  • 2 minutes Read
*Komitmen Polri Jaga Harkamtibmas di Lingkungan, Dir Binmas PMJ dan Kapolres Metro Tangerang Ngopi Kamtibmas di Kawasan Pinang*

sumber1news.com

TANGERANG — Menjaga dan menciptakan situasi kondusif pasca pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam bersama Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan PJU Polda dan Polres menggelar Ngopi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pinang. Rabu, (4/12/2024) malam WIB.

Ngopi Kamtibmas yang dilakukan Polisi di Kantor RW 01 Komplek Kunciran Indah Jalam Semeru Raya, RT 05 RW 01, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini diikuti sebanyak 80 masyarakat di perumahan itu.

Dir Bimmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharram memaparkan pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga wilayah dari gangguan Kamtibmas. Mengaktifkan poskamling di lingkungan dapat mencegah timbulnya kerawanan baik pencurian maupun kejahatan konvensional lainnya.

“Kami Polri tentunya, tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat dapat saling mengingatkan dan menjaga lingkungan dari setiap potensi gangguan Kamtibmas ini. Laporkan segera bila menemukan potensi tindak kejahatan kepada petugas. Jangan main hakim sendiri,” ungkap Harri dihadapan sejumlah warga tersebut.

Dalam kegiatan bertajuk “Ngopi Kamtibmas” itu, Kapolres juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi  sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas.

“Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama puluhan warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kami tampung aspirasi-aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga,” katanya.

Zain juga mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia meminta warga mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya. Parkir kendaraan ditempat yang ramai dan diharapkan dilengkapi dengan kamera CCTV.

“Pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan. Makanya kita perlu cegah, salah satunya bisa dengan kunci ganda. Kalau pelakunya bisa ditangkap, tolong jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain.

Dir Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharam menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan bahkan dapat merugikan masyarakat di lingkungan.

“Kami (polri) berharap Kota Tangerang, Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota terdapat anggota polri (bhabinkamtibmas,red) agar lebih intens bertemu dan menyambangi masyarakat. Kita dengarkan, catat dan berikan solusi jika ada permasalahan yang timbul dimasyarakat,” bebernya.red

  • December 5, 2024
  • 2 minutes Read
*Ombudsman RI Berikan Penghargaan Terbaik Kepada Polres Metro Tangerang Kota Penyelenggara Pelayanan Publik 3 Tahun berturut-turut di Provinsi Banten*

sumber1news.com

TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.H., S.I.K., MS.i. menerima penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, khusus Polres di jajaran Provinsi Banten oleh Ombudsman RI yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Rabu, (4/12/2024).

Dalam penilaian ombudsman tahun 2024, Polres Metro Tangerang Kota kembali menempati urutan pertama dengan nilai tertinggi 96,17 (Zona Hijau) di jajaran Polres Se- Provinsi Banten selama tiga tahun berturut – turut.

Hadir dalam kegiatan itu Pj. Gubernur Banten diwakili Pj. Sekda Banten Bpk Usman Assidiqi, Kapolda Metro Jaya diwakili Kombes Alamsyah Pelupessy, Kapolda Banten diwakili Kombes Agung Riyanto, Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Bapak Fadly Afriadi, Forkopimda Provinsi Banten, Dangrup 1 Kopassus, Kepala BNN Provinsi Banten, Seluruh PJ Walikota/Bupati se- Provinsi Banten, Seluruh Kapolres se-Provinsi Banten dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan/ATR se-Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Diharapkan pelayanan publik di setiap unit layanan memiliki peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan publik dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Fadly Afriadi dalam sambutannya.

Sementara, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya usai menerima penghargaan mengucapkan syukur alhamdulillah atas penghargaan yang telah diterimanya. Tentunya apresiasi penghargaan ini tidak dapat terwujud tanpa ada dukungan semua pihak dan masyarakat. Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus melakukan pembenahan SDM dan melengkapi sarana prasarana pelayanan publik yang ada di jajarannya.

Selanjutnya, Zain pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2024.

“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi cambuk seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutur Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota mengharapkan adanya dukungan dan masukan masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini dan akan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Ini akan menjadi penyemangat bagi kami, seluruh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Kendati demikian, Zain berharap dengan adanya penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan pelayanan publik sewilayah Provinsi Banten ini tidak menjadikan terlena dan berhenti berinovasi, tetapi lebih meningkat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

red

  • November 21, 2024
  • 2 minutes Read
Bersama Polsek Karawaci, Wakapolres Lakukan Giat Ngopi Kamtibmas di Cimone Jaya

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Didampingi Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius beserta Jajaran, Wakapoles Metro Tangerang Kota, AKBP Yalanda Evalyn Sebayang melaksanakan kegiatan ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama KWT Pelangi RW 08, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Rabu (20/11/2024) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Pos
SATKAMLING KWT PELANGI RT 01 RW 08, Kelurahan Cimone Jaya tersebut untuk melihat hasil pertanian berupa tanaman sayuran dan buah buahan.

Dalam sambutanya, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturohmi dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Program Presiden RI tentang ketahanan pangan, kehadiran saya untuk memberikan semangat kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk melaksanakan tata kelola dalam memanage usaha tani,” kata Yolanda.

Ia menuturkan, jika ada masyarakat yang tidak memiliki lahan, bisa juga memanfaatkan limbah botol Aqua atau panci yang sudah rusak untuk bercocok tanam terutama untuk kebutuhan sehari-hari yaitu berupa sayur-sayuran

Selain itu, pada kesempatan tersebut dia juga meminta agar para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih remaja agar tidak menjadi korban maupun pelaku gengster ataupun tawuran antar anak remaja.

“Saya minta, apabila ada permasalahan di wilayah sekecil apapun agar segera diselesaikan dengan melibatkan Bimas, Babinsa serta tokoh agama dan masyarakat melalui problem solving,” tukasnya.

Acara berjalan lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan dilontarkan warga yang turut hadir mengikuti acara Ngopi Kamtibmas, namun dijawab dengan baik oleh Waka Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.

marna

  • November 19, 2024
  • 2 minutes Read
*Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu*

sumber1news.com

Tangerang Selatan

Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.

“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.

“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.

“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.

Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

marna

  • November 14, 2024
  • 2 minutes Read
*Truk Tambang Mulai Beroperasi Pasca Penghentian, Polisi Siapkan Sanksi Tegas Bila Melanggar*

sumber1news.com

KOTA TANGERANG — Penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari mulai Selasa, (12/11) hingga hari ini Kamis, (14/11), telah selesai. Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut mulai beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu. Ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah kota/kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada 5 (lima) persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

“Sesuai hasil rapat koordinasi, Kami (Polri), TNI, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupeten Tangerang, bahwa pengemudi kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih), baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan,” ungkap Zain dalam keterangan, Kamis (14/11/2024).

Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila 5 (lima) ketentuan tersebut tidak terpenuhi, sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau di putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

“Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. dan kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.

Zain menerangkan, Jam Operasional Kendaraan tambang (tanah, pasir dan batu) itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.

“Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas. Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang,” tandasnya.

marna

  • November 11, 2024
  • 1 minute Read
Gerakan Memberantas Judi Online

Pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya memberantas maraknya judi online. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
* Pemblokiran: Situs dan aplikasi judi online diblokir secara berkala.
* Kerjasama dengan penyedia layanan internet: ISP diminta untuk memblokir akses ke situs judi.
* Penegakan hukum: Pelaku judi online dapat dijerat dengan hukum.
* Edukasi: Masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya judi.
* Pemantauan transaksi keuangan: Transaksi yang mencurigakan terkait judi akan ditelusuri.
Mengapa judi online berbahaya?
* Kecanduan: Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius.
* Kerugian finansial: Banyak orang kehilangan uang karena judi.
* Dampak sosial: Judi dapat merusak hubungan keluarga dan pekerjaan.
Apa yang bisa kita lakukan?
* Hindari: Jangan terlibat dalam aktivitas judi online.
* Laporkan: Jika menemukan situs judi online, segera laporkan.
* Cari bantuan: Jika Anda atau orang terdekat kecanduan judi, cari bantuan profesional.
Ingat, judi online bukan solusi untuk masalah keuangan. Carilah cara yang lebih sehat untuk mendapatkan uang.
Informasi lebih lanjut:
* Kemen-Komdigi : Terus memantau dan memblokir situs judi online.
* PPATK: Melakukan pemantauan transaksi keuangan terkait judi.
* Kepolisian: Menegakkan hukum terhadap pelaku judi online.
Mari bersama-sama melawan judi online! (RED)

  • November 8, 2024
  • 2 minutes Read
*Polisi Tangkap DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Kota Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG –Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah masuk dalam DPO alias Buronan Polisi.

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero Jumat, (8/11/2024) dalam keterangan persnya.

Kata Zain, Pelaku ditangkap di kawasan  Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Menurut dia sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Hingga ia (tersangka) berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.

  • November 7, 2024
  • 3 minutes Read
*Dukung Asta Cita Swasembada Pangan Presiden, Kapolres Ajak KWT dan KTI di Jatiuwung Ngopi Kamtibmas, Ini Isinya!*

sumber1news.com

TANGERANG — Dalam rangka mendukung program Asta Cita, 100 hari kerja Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama pejabat utama (PJU) Polres menggelar “Ngopi Kamtibmas” bersama Kelompok petani yang tergabung dalam KWT Gandasari dan KTI Gemas Implan di Perumahan Griya Dumpit Asri, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. Rabu (6/11/2024) sore WIB.

Satu dari 17 Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diantaranya adalah terkait kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Hadir sejumlah pimpinan Forkopimda, diantaranya Asisten Daerah (Asda) Kota Tangerang 2, Rutaireng Wicaksono, Asad 3 Wahyudi, Kadisnaker Ujang Hendra, Camat Jatiuwung, Eddih, para Lurah serta Danramil Cibodas diikuti para tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda di lokasi itu.

Dalam kesempatannya, Zain memaparkan Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” ini guna mewujudkan Program Asta Cita, Presiden Pranowo Subianto tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan menjalin sinergitas, komunikasi serta koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

“Kami (Polri) mendukung dan mendorong kelompok-kelompok tani, untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan yang kosong agar dapat produktif, menghasilkan berbagai macam sayuran dan buah-buahan. Kelompok Wanita Tani (KWT) Gandasari ini masuk sebagai katagori tingkat nasional sejak masa pandemi covid-19 lalu,” terang Zain.

Maka itu, Polres Metro Tangerang Kota pun mengajak seluruh pihak dapat mendukung dan mendorong kegiatan dari KWT di Kecamatan Jatiuwung tersebut agar semakin maju dan berkembang. Manfaat bagi anggota KWT dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Dalam 6 bulan kedepan, kami, Polres Metro Tangerang Kota akan mendukung dan mengajak semua pihak untuk dapat membantu KWT dan KTI yang ada. Semakin produktif menghasilkan pangan yang bermanfaat dan berkualitas baik,” tandas Zain.

Selanjutnya, jelang Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang Kapolres mengimbau para tokoh, agama, pemuda dan tokoh masyarakat dapat menjadi cooling sistem (penyejuk) menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah.

Diketahui, dalam pilkada serentak tahun ini masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akan mengikuti pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali, Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

“Saya berharap kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda dilingkungan untuk mampu menjadi cooling system yakni mendinginkan suasana di wilayah masing-masing. Walaupun nanti berbeda pilihan namun situasi Kamtibmas harus dalam keadaan aman, damai dan kondusif,” pesan Zain di ‘Ngopi Kamtibmas’ tersebut.

Menurut Zain, Pilkada tinggal 21 hari lagi. Dimana wilayahnya situasi masih kondusif dan damai. Tentu hal ini berkat kerjasama seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda termasuk tim pemenangan masing-masing calon. Seluruh elemen memiliki kewajiban yang sama, menjaga kota Tangerang tercinta yang sejuk dan damai.

“Kerja sama, koordinasi dan Komunikasi harus selalu terjalin. Meski beda pilihan kita tetap bersaudara, dalam satu keluarga besar warga kota Tangerang. Membangun kota Tangerang tercinta menjadi lebih baik, maju dan sejahtera masyarakatnya,” papar Zain.

Dalam kesempatan itu juga, Zain pun mengingatkan warga, bahaya tawuran yang kerap dilakukan sekelompok-kelompok remaja. Terutama kepada orang tua yang memiliki anak berusia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah.

“Aksi tawuran sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, bila mereka (remaja) itu terlibat aksi tawuran ada konsekuensi hukum yang akan diterima,” ujarnya.

“Sampaikan informasi sekecil apapun kepada Kami (Polisi) melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota,” imbuh Zain.(*)

marna

  • November 1, 2024
  • 2 minutes Read
*Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang*

sumber1news.com

TANGERANG — Sementara ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat ulah sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore WIB kemarin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah 6 (enam) orang.

Dari data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 6 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki akibat peristiwa itu.

“Pelaku sopir truk wing box berinisial JFN saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa kemarin di tugu Adipura,” ungkap Kapolres, Jum’at (1/11/2024) pagi WIB.

Data tersebut merupakan hasil pengecekan di 4 rumah sakit, yang ada di Kota Tangerang antara lain, Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Apapun kronologi peristiwa tersebut Zain mengungkapkan, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Trafic Light arah Kodim.

Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.

“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” katanya.

“Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 mobil dan 6 motor,” tambah Zain.

Kendati demikian, Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban. Agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin.

“Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang,” pungkas Zain.

marna

Berita Populer

  • December 21, 2024
  • December 20, 2024
  • December 19, 2024
  • December 18, 2024
  • December 17, 2024
  • December 16, 2024
Verified by MonsterInsights