Sumber1News

Tangerang – Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinisial Pudjo dari Denpom 01/Jatake menyampaikan bantahan atas dugaan tuduhan yang beredar dan dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam upaya intervensi penanganan kasus. Namun, pihak terkait menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menjadi opini liar di masyarakat,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.
Kapten Pudjo disebut merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut dan meminta adanya klarifikasi serta penelusuran terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak berdasar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut. Namun, prinsip praduga tak bersalah diharapkan tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.

Pengamat hukum menilai, jika benar terdapat unsur fitnah atau pencemaran nama baik, maka pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat pentingnya penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Red -tim