sumber1news.com

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menerima Penghargaan
Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Bidang Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak Pertama Wilayah Banten periode 1 Januari s.d 31 Juli 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi!!

Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot dengan Kantor Pertanahan BPN setempat.

Semoga capaian ini semakin memotivasi Pemkot untuk terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat.

@doktor.nurdin
@hermansuwarman
@tangerangkota
@tangerangtv

#TangerangAyo
#KolaborasiWujudkanVisi
#KotaTangerang
#GatewayofIndonesia

(RIP/BPKD-RED)