sumber1news
Kota Tangerang – Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau calon peserta didik dan orang tua agar tidak panik apabila PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 belum diterima melalui aplikasi WhatsApp.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama PIN belum diterima adalah adanya perbedaan nomor telepon yang digunakan saat ini dengan nomor yang didaftarkan ketika membuat akun SPMB.
“Sering kali PIN tidak masuk karena nomor WhatsApp yang aktif berbeda dengan nomor yang tercantum saat proses pembuatan akun SPMB. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan kembali data yang telah didaftarkan,” ujar Wahyudi, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, calon peserta didik maupun orang tua tidak perlu khawatir karena PIN dapat dicek secara mandiri melalui laman praspmb.tangerangkota.go.id dengan memilih menu “Lihat Data”. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat melihat data pendaftaran sekaligus mengetahui PIN tanpa harus menunggu notifikasi WhatsApp.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menyediakan layanan informasi resmi melalui WhatsApp di nomor 0811-1342-488. Masyarakat cukup mengirimkan pesan dengan kata kunci “info pin spmb” untuk memperoleh informasi terkait PIN dan layanan SPMB.
Wahyudi juga mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa pesan pada nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dan memastikan nomor tersebut masih aktif sehingga seluruh informasi terkait tahapan SPMB dapat diterima dengan baik.
Ia menegaskan, calon peserta didik tidak disarankan untuk terburu-buru membuat akun baru apabila PIN belum diterima. Langkah terbaik adalah melakukan pengecekan melalui fitur dan layanan resmi yang telah disediakan guna menghindari kesalahan data yang dapat menghambat proses pendaftaran.
“Dengan berbagai layanan digital yang telah disiapkan, kami berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan mengikuti proses pendaftaran,” tutupnya.
(adv)
sumber1news
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi yang ke-19 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkot Tangerang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali memperoleh Opini WTP. Capaian ini merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, raihan opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas penyajian laporan keuangan yang baik, tetapi juga menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Lebih lanjut, Agus berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus terwujud di Kota Tangerang,” tambahnya.
Dengan keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 19 tahun berturut-turut, Pemkot Tangerang menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Adv