IMM Kota Tangerang Ultimatum Evaluasi Perwal Nomor 14 Tahun 2025: Aksi Nyata atau Aksi Massa
sumber1news.com
Kota Tangerang — Wali Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya didemo oleh berbagai kelompok seperti LSM, jurnalis, dan aktivis sosial, kini giliran mahasiswa yang menyuarakan protes. Kali ini datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Tangerang, yang menuntut evaluasi nyata terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 terkait hak keuangan dan administratif DPRD Kota Tangerang.
Aksi ini berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, sebagai respons atas pernyataan Wali Kota Tangerang yang berjanji akan mengevaluasi Perwal tersebut.

IMM: “Jangan Hanya Retorika Politik!”
Ketua PC IMM Kota Tangerang, Untung Taruno Wicaksono, menyambut baik pernyataan evaluasi tersebut, namun menegaskan bahwa rakyat butuh bukti nyata, bukan sekadar janji politik.
“Respon Wali Kota kami hargai, tetapi IMM tidak akan membiarkan evaluasi hanya menjadi retorika. Pemerintah harus menunjukkan langkah nyata dalam waktu dekat. Jika dalam 3 x 24 jam tidak ada hasil konkret, IMM Kota Tangerang siap turun aksi sebagai peringatan keras bahwa kebijakan publik tidak boleh main-main dengan uang rakyat,” tegas Untung.
IMM memberikan tenggat waktu 3 hari (3 x 24 jam) sejak pernyataan resmi itu disampaikan. Bila tak ada progres atau hasil evaluasi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, IMM memastikan akan melakukan aksi lebih besar.
Aksi Massa di Depan Kantor Wali Kota
Pada Senin, 15 September 2025, IMM benar-benar menggerakkan aksi massa di depan gerbang Kantor Wali Kota Tangerang. Aksi ini mereka sebut sebagai “bentuk perlawanan moral dan kontrol sosial” untuk memastikan anggaran daerah berpihak kepada rakyat, bukan elite politik.
“Sejak menjabat, Wali Kota Tangerang belum pernah menemui kami secara langsung saat ada aksi demo. Ini menunjukkan kurangnya keberpihakan dan transparansi,” ujar Untung dalam orasinya.
Wali Kota Absen, Hanya Diwakili Asda I
Dalam aksi tersebut, Wali Kota Tangerang, H. Syahrudin, tidak hadir menemui massa. Ia hanya mengirimkan perwakilan, yakni Deni Koswara, Asisten Daerah I (Asda I) Kota Tangerang.
“Terima kasih ya buat adik-adik mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya. Nanti kita tunggu regulasinya seperti apa. Dan tadi saya sudah telepon Pak Wali Kota, beliau tidak ada di tempat,” ujar Deni singkat kepada massa.
Catatan Tambahan:
• Perwal Nomor 14 Tahun 2025 dinilai IMM mengandung unsur ketimpangan dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
• Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Wali Kota terkait evaluasi yang dijanjikan.
Reporter: Syams 007 Editor: Redaksi






