• Oktober 28, 2025
  • 1 minute Read
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Sumber2news.com, Pematangsiantar – Bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pagi pukul 08.00 Wib.

Dalam Upacara tersebut Bertindak Sebagai Irup Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.kn, dan dihadiri Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar ,Para Organisasi Kepemudaan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran Kapolres Pematangsiantar dalam upacara ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya menumbuhkan kembali semangat persatuan, kesatuan, serta nasionalisme di kalangan generasi muda.

Selama kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025 berlangsung lancar dan aman terkendali.

“Melalui momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 ini, pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengajak seluruh peserta upacara untuk meneladani semangat juang para pemuda tahun 1928 yang telah berikrar untuk bersatu demi bangsa dan tanah air Indonesia,” Kata Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH usai upacara.( AM )

  • Oktober 27, 2025
  • 1 minute Read
Polisi Menyapa,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go School di SMP 9

Sumber1news.com,

Pematangsiantar – Polisi lalulintas (Polantas) Menyapa, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel menggelar kegiatan Police Go School di SMP Negeri 9 Jalan Medan km.4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin 27 Oktober 2025 pagi sekira pukul : 07.30 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut diikuti Kepala sekolah dan, para guru berjumlah 57 orang serta pra siswa siswi berjumlah 720 orang.

Dalam kegiatan memberikan dan Dikmas lalulintas diantaranya agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah karena belum memenuhi syarat dalam berkendara di jalan raya.

Bagi siswa yang rumahnya berada di luar kota Pematangsiantar, dan berangkat dan pulang sekolah menggunakan angkutan umum, agar tidak duduk di atas kap atau bergantungan di pintu angkutan umum.

Kemudian selalu gunakan Helm Standard SNI saat dibonceng diantar maupun di jemput dari sekolah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur.

“Dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. ( AM )

  • September 22, 2025
  • 2 minutes Read
*Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin*

sumber1news.com

Tangerang
Senin.22/9/2025

Jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras golongan ( G ) tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial N (21) diamankan petugas bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami menemukan 130 butir Tramadol dan 90 butir Exymer, uang tunai Rp37.000 hasil penjualan, serta satu unit handphone. Obat-obatan tersebut siap untuk diedarkan oleh pelaku,
” ungkap Kapolsek.

Pelaku mengaku menjual obat keras golongan ( G ) tersebut tanpa izin resmi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat *pasal 453 dan atau 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023* tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Neglasari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Laporkan segera jika menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI berkomitmen akan terus melakukan tindakan Hukum bagi pengedar obat terlarang untuk menjamin aman dan tertibnya Kamtibmas khususnya diwilayah Hukum Tangerang Kota, dan apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pelanggaran Hukum dapat menghubungi Call Center bebas pulsa di 110
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penutup

(Rls //Red)

  • September 20, 2025
  • 1 minute Read
*Jumling dan Jumat Curhat di Cikupa, Kapolresta Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat*

sumber1news.com

kab. Tangerang –
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melaksanakan Jumat Curhat di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecampur Cikupa, Kabupaten Tangerang, (19/9/2025).

Program Jumat Curhat merupakan Program yang digagas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya dilaksanakan Shalat Jumat Keliling, yang merupakan program Kapolda Banten Irjen Pol Hengki,di masjid setempat.

Kegiatan ini berfungsi untuk mendekatkan kepolisian dan masyarakat dengan membangun komunikasi yang dialogis,” kata Indra Waspada.

Indra Waspada menambahkan, melalui kegiatan itu masyarakat dapat menyampaikan informasi, keluhan, pertanyaan, atau hal lainnya. Sebaliknya, melalui kegiatan itu juga polisi menyampaikan informasi seputar kepolisian; tentang keamanan dan ketertiban; atau pesan-pesan untuk bersama memelihara keamanan.

“Kegagalan ini juga sebagai sarana untuk pengawasan pemeliharaan keamanan dan pembinaan terhadap warga,” ucap Indra Waspada.

Indra Waspada mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk melapor apabila melihat atau mengetahui ada tindak kriminal maupun gangguan kemanan dan ketertiban.

“Mari kita bangun budaya gotong-royong, peduli lingkungan, dan menjaga kerukunan di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
marna

  • September 14, 2025
  • 2 minutes Read
*Polsek Batuceper Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran*

sumber1news.com

TANGERANG – Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim IPTU Saepudin, S.H., saat melakukan patroli mobile mendapati dua kelompok remaja yang diduga hendak bentrok di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Petugas kemudian melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan tiga remaja berinisial D (15), MZ (14), dan IS (14). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih, satu buah panah beserta busurnya, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan, pihaknya langsung membawa ketiga remaja beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua, pihak sekolah, serta Ketua RT setempat guna memberikan pembinaan.

“Upaya ini sekaligus sebagai langkah pencegahan agar aksi tawuran tidak kembali terjadi, serta memberi efek jera kepada para pelajar,” jelas Kompol Gunawan.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama saat malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi menghimbau kepada orang tua yang memiliki putra/putri remaja, warga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan sebagainya agar memberikan himbauan untuk mengawasi anak anak remaja agar tidak begadang alasan nongkrong di cafe hingga larut malam (dini hari) agar tidak ikut sebagai pelaku maupun bisa menjadi korban aksi tawuran apabila ada indikasi ke arah gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi Call Center layanan bebas pulsa 110″ tegasnya.
red

  • September 12, 2025
  • 2 minutes Read
*Polisi dan Warga Duduk Bareng Bahas Keamanan Lingkungan*

sumber1news.com

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar program Ngopi Kamtibmas sebagai wadah silaturahmi dan dialog langsung antara polisi dengan masyarakat. Kegiatan kali ini berlangsung di KWT Adidaya PIK2, Kampung Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025) malam.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, beserta jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek Teluknaga, Camat Teluknaga, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, serta lebih dari 100 warga.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa Ngopi Kamtibmas bukan sekadar acara seremonial, melainkan forum untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Bahasa Ngopi Kamtibmas ini hanya sebatas nama saja. Tujuannya adalah agar kita bisa duduk bareng mendengarkan keluhan masyarakat terhadap segala bentuk permasalahan di wilayah. Cara ini sangat efektif karena saya bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan bisa segera mengambil keputusan dengan cepat,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menyoroti maraknya kenakalan remaja dan tawuran yang dipicu penyalahgunaan minuman keras seperti ciu, obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer.

“Saya sudah perintahkan semua jajaran untuk menindak tegas para penjual miras, obat-obatan terlarang tersebut. Kalau ada anggota yang terbukti membekingi, saya akan tindak tegas, Karena ini sudah merusak mental anak bangsa,” kepada orang tua dan masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak anak” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial terkait aksi unjuk rasa maupun demonstrasi.

“Jangan mau dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita perkuat persatuan untuk menjaga bangsa ini,” tambahnya.

Terkait keamanan lingkungan, ia juga mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya siskamling Jaga Kampung.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas. Salah satunya dengan menghidupkan kembali ronda dan siskamling di lingkungan kita,” ajak Kapolres.

Kapolres berpesan apabila melihat, mengetahui, mendengar adanya suatu gangguan kamtibmas mengarah suatu tindak pidana untuk menghubungi call center bebas pulsa 110

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab warga, penyerahan cendera mata berupa kentongan, senter, dan sembako kepada masyarakat, serta ditutup dengan doa bersama dan sesi foto. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban.
red

  • September 11, 2025
  • 2 minutes Read
POLSEK NEGLASARI AMANKAN PENJUAL OBAT KERAS ILEGAL, 260 BUTIR DAN UANG TUNAI DISITA

sumber1news.com

Tangerang, 11 September 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal tanpa izin edar di wilayah hukum Neglasari.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 10 September 2025, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (28) alias Asradul Muslim Ali bin Ishak, yang diduga menjual obat-obatan keras daftar G secara ilegal.


Penangkapan dilakukan di sebuah toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 260 butir obat keras berbagai jenis tanpa izin edar
• Uang tunai sebesar Rp173.000 yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan ilegal tersebut
Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan obat-obatan keras di wilayah hukum kami. Penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat,” ujar AKP Imron.
Saat ini, pelaku AM telah diamankan di Mapolsek Neglasari dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni:
• Pasal 196, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000
• Pasal 197, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1.500.000.000
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat-obatan tanpa resep atau izin dari tenaga medis resmi, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal.
Layanan Pengaduan:
• Call Center Polri: 110
• Telepon Satpas (SIM): (021) 5579-5962
• WhatsApp Pengaduan: 0822-1111-0110
Polsek Neglasari berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus mengedukasi warga agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Humas Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota

  • September 11, 2025
  • 2 minutes Read
*Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di Halte Bus Tayo TangCity*

sumber1news.com

Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas disertai dengan pembagian snack kepada para pelajar dan pengguna transportasi umum di Halte Bus Tayo, Mall TangCity, Kota Tangerang, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Unit Kamsel, antara lain Ipda Desi Susanti, Ipda Febby Septian, Aipda Dewi Yulianti, Aipda Gono Wahyudi, dan Aipda Dwi Riyadi.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar dan pengguna transportasi umum, mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan tertib di jalan, kita bisa melindungi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Nopta.

Selain memberikan edukasi, petugas Satlantas juga membagikan snack sebagai bentuk apresiasi kepada para pelajar dan masyarakat yang hadir. Suasana kegiatan berlangsung hangat, para pelajar terlihat antusias mendengarkan arahan serta menerima pembagian snack dari petugas.

“Kegiatan ini kami kemas dengan cara yang sederhana dan menyenangkan, agar pesan keselamatan bisa diterima dengan baik oleh generasi muda maupun pengguna transportasi umum,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar.

  • September 11, 2025
  • 2 minutes Read
​Polisi Tangkap Tiga WNA Cina dalam Kasus Pencurian Bernilai Miliaran Rupiah

sumber1news.com
​TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Cina. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, para pelaku diduga telah beraksi sejak awal tahun 2025 dengan target utama rumah kosong milik ekspatriat dan pengusaha. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,2 miliar.

Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian internasional yang beroperasi di wilayahnya. Para pelaku merupakan tiga WNA asal Cina yang spesialis membobol rumah-rumah kosong.

Tiga orang pelaku yang terlibat berinisial FS (49), HX (39), dan CW (40). Dua di antaranya, FS dan HX, telah berhasil ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lainnya, CW, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah dikejar oleh pihak kepolisian melalui koordinasi dengan Interpol dan pihak imigrasi.

Aksi pencurian ini diduga telah dijalankan oleh para pelaku sejak awal tahun 2025. Penangkapan terhadap dua pelaku, FS dan HX, dilakukan pada Selasa, 9 September 2025.

Penangkapan FS dan HX dilakukan di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat. Sebelumnya, mereka melancarkan aksinya di klaster kawasan Palem Semi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Para pelaku menjadikan rumah-rumah kosong milik ekspatriat dan pengusaha sebagai sasaran karena mereka berpura-pura menjadi penghuni kompleks untuk mencari targetnya. Mereka juga dilengkapi dengan peralatan canggih untuk membobol sistem keamanan rumah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan WNA dan kerugian yang sangat besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap FS dan HX di sebuah apartemen mewah. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan mewah, uang tunai dalam berbagai mata uang (termasuk dolar), dan barang bukti lain seperti brankas. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari sindikat internasional yang telah beroperasi di beberapa negara di Asia Tenggara.

Humas polres metro tangerang kota AKP Prapto Lasono menyampaikan
“Dari hasil penyelidikan, total kerugian ditaksir mencapai Rp4,2 miliar. Kami berhasil amankan perhiasan permata, uang tunai dolar dan barang bukti lain seperti brankas. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Interpol dan pihak imigrasi untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor ke Layanan darurat Call Center Polri: 110 atau Telepon Satpas (SIM) 021-55795962
Pengaduan via WhatsApp 0822-1111-0110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar .”

Red

  • September 7, 2025
  • 3 minutes Read
Polsek karawaci ungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus berpura,pura menjadi anggota tni

mediaSumber1news

Tangerang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci, Kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial Instagram melalui akun About Tangerang. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial Paimajaya (33) diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/9/2025) pukul 22.53 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban, kemudian berhasil membawa rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp3,7 juta,” jelas Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., dalam konferensi pers, Minggu (7/9/2025).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, Satu kartu ATM BCA, Satu kartu KIR kendaraan,Beberapa nota pembelian,Satu unit flashdisk,Topi bermotif loreng (identik dengan atribut militer), serta Satu unit handphone berwarna hitam.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman CCTV, dan penelusuran digital lainnya. Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Saat didatangi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya,” terang AKP Riono.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk modus penipuan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan identitas aparatur negara seperti TNI maupun Polri.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota aparat tanpa identitas resmi. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kompol Hadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, kami imbau agar segera menghubungi layanan Call Center 110, yang dapat diakses bebas pulsa,” harapnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penanganan kasus penipuan berbasis identitas palsu ini juga menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas dan peningkatan kewaspadaan sosial di tengah era informasi yang semakin terbuka
vijay

Berita Populer

  • Maret 7, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 5, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 4, 2026
  • Maret 3, 2026
Verified by MonsterInsights