• September 11, 2025
  • 2 minutes Read
*Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di Halte Bus Tayo TangCity*

sumber1news.com

Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas disertai dengan pembagian snack kepada para pelajar dan pengguna transportasi umum di Halte Bus Tayo, Mall TangCity, Kota Tangerang, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Unit Kamsel, antara lain Ipda Desi Susanti, Ipda Febby Septian, Aipda Dewi Yulianti, Aipda Gono Wahyudi, dan Aipda Dwi Riyadi.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar dan pengguna transportasi umum, mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan tertib di jalan, kita bisa melindungi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Nopta.

Selain memberikan edukasi, petugas Satlantas juga membagikan snack sebagai bentuk apresiasi kepada para pelajar dan masyarakat yang hadir. Suasana kegiatan berlangsung hangat, para pelajar terlihat antusias mendengarkan arahan serta menerima pembagian snack dari petugas.

“Kegiatan ini kami kemas dengan cara yang sederhana dan menyenangkan, agar pesan keselamatan bisa diterima dengan baik oleh generasi muda maupun pengguna transportasi umum,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar.

  • September 11, 2025
  • 2 minutes Read
​Polisi Tangkap Tiga WNA Cina dalam Kasus Pencurian Bernilai Miliaran Rupiah

sumber1news.com
​TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Cina. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, para pelaku diduga telah beraksi sejak awal tahun 2025 dengan target utama rumah kosong milik ekspatriat dan pengusaha. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,2 miliar.

Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian internasional yang beroperasi di wilayahnya. Para pelaku merupakan tiga WNA asal Cina yang spesialis membobol rumah-rumah kosong.

Tiga orang pelaku yang terlibat berinisial FS (49), HX (39), dan CW (40). Dua di antaranya, FS dan HX, telah berhasil ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lainnya, CW, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah dikejar oleh pihak kepolisian melalui koordinasi dengan Interpol dan pihak imigrasi.

Aksi pencurian ini diduga telah dijalankan oleh para pelaku sejak awal tahun 2025. Penangkapan terhadap dua pelaku, FS dan HX, dilakukan pada Selasa, 9 September 2025.

Penangkapan FS dan HX dilakukan di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat. Sebelumnya, mereka melancarkan aksinya di klaster kawasan Palem Semi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Para pelaku menjadikan rumah-rumah kosong milik ekspatriat dan pengusaha sebagai sasaran karena mereka berpura-pura menjadi penghuni kompleks untuk mencari targetnya. Mereka juga dilengkapi dengan peralatan canggih untuk membobol sistem keamanan rumah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan WNA dan kerugian yang sangat besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap FS dan HX di sebuah apartemen mewah. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan mewah, uang tunai dalam berbagai mata uang (termasuk dolar), dan barang bukti lain seperti brankas. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari sindikat internasional yang telah beroperasi di beberapa negara di Asia Tenggara.

Humas polres metro tangerang kota AKP Prapto Lasono menyampaikan
“Dari hasil penyelidikan, total kerugian ditaksir mencapai Rp4,2 miliar. Kami berhasil amankan perhiasan permata, uang tunai dolar dan barang bukti lain seperti brankas. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Interpol dan pihak imigrasi untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor ke Layanan darurat Call Center Polri: 110 atau Telepon Satpas (SIM) 021-55795962
Pengaduan via WhatsApp 0822-1111-0110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar .”

Red

  • September 7, 2025
  • 3 minutes Read
Polsek karawaci ungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus berpura,pura menjadi anggota tni

mediaSumber1news

Tangerang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci, Kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial Instagram melalui akun About Tangerang. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial Paimajaya (33) diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/9/2025) pukul 22.53 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban, kemudian berhasil membawa rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp3,7 juta,” jelas Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., dalam konferensi pers, Minggu (7/9/2025).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, Satu kartu ATM BCA, Satu kartu KIR kendaraan,Beberapa nota pembelian,Satu unit flashdisk,Topi bermotif loreng (identik dengan atribut militer), serta Satu unit handphone berwarna hitam.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman CCTV, dan penelusuran digital lainnya. Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Saat didatangi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya,” terang AKP Riono.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk modus penipuan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan identitas aparatur negara seperti TNI maupun Polri.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota aparat tanpa identitas resmi. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kompol Hadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, kami imbau agar segera menghubungi layanan Call Center 110, yang dapat diakses bebas pulsa,” harapnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penanganan kasus penipuan berbasis identitas palsu ini juga menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas dan peningkatan kewaspadaan sosial di tengah era informasi yang semakin terbuka
vijay

  • Agustus 31, 2025
  • 1 minute Read
Deklarasi Seluruh Komponen Masyarakat untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

sumber1news.com
Tangerang – deklarasi damai bersama ormas, TNI, dan MUI kecamatan PeriuK
Untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in S.H,
deklarasi damai ini antusias hadir dari beberapa perwakilan ormas Pemuda Pancasila, dan Tokoh MUI Kec Periuk Tangerang dan masyarakat sekitar 31-08-2025.

Dalam sambutannya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in S.H menyatakan bahwa menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Beliau juga ” mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jatiuwung
Membangun perekonomian di wilayah dan memberikan manfaat terhadap masyarakat” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in S.H.

(emin – red)

  • Agustus 30, 2025
  • 2 minutes Read
Kapolres Metro Tangerang kota: Siap Dicopot Jika Pelaku Penabrak Ojol Tidak Dihukum Adil

Tangerang – media sumber1news

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatan apabila kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) tidak diproses hukum secara adil. Pernyataan ini disampaikan di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat di jl.perintis kemerdekaan ,tepatnya di depan taman gajah tunggal ,babakan tangerang, Jumat (29/8/2025).

Dalam orasinya, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

> “Saya siap dicopot dari jabatan apabila pelaku tidak dihukum seadil-adilnya. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegas Kapolres melalui pengeras suara, disambut sorakan massa aksi.

Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Aksi Mahasiswa dan masyarakat Tangerang ini dipicu oleh kasus tabrak lari terhadap seorang pengemudi ojol yang hingga kini masih dalam proses hukum. Massa mendesak agar kepolisian bekerja transparan dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.

Di lokasi, aksi berlangsung cukup panas dengan pembakaran ban bekas serta orasi bergantian dari mahasiswa. Polisi tampak melakukan pengamanan ketat agar aksi berjalan kondusif.

Salah seorang perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar dijatuhi hukuman setimpal.

“Jangan sampai ada tebang pilih hukum. Kami akan terus turun ke jalan sampai korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” ujar salah satu koordinator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Mapolres Metro Tangerang sudah mulai kondusif setelah dilakukan dialog antara aparat kepolisian dan perwakilan massa.
Red / M.A / V.J

  • Agustus 21, 2025
  • 2 minutes Read
Satu Pelaku Tawuran yang Sebabkan Tangan Putus Ditangkap Polisi

Media sumber1news
Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari enam pelaku tawuran antar geng yang mengakibatkan salah satu korban mengalami putus tangan kanan.

MR alias Danco (21), salah satu anggota geng pelaku tawuran.
MR alias Danco Ditangkap polisi karena terlibat tawuran yang menyebabkan korban lawan kehilangan tangan kanan.
Tawuran terjadi pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, sedangkan penangkapan dilakukan pada Senin, 18 Agustus 2025 sore.
Tawuran yang terjadi di Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Penangkapan berlangsung di sebuah bengkel kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tawuran dipicu saling tantang antar geng melalui media sosial Instagram.
Saat bentrokan, korban maju dengan membawa celurit dan akhirnya terkena bacokan di tangan kanan hingga putus.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar menjelaskan, bentrokan bermula setelah kedua geng saling tantang lewat Instagram. “Korban maju paling depan membawa celurit, namun akhirnya mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus,” ungkapnya, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin menambahkan bahwa selain Danco, masih ada lima pelaku lain yang dalam pengejaran. “Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran,” tegasnya.

Kompol awaludin menghimbau juga bila mendapatkan gangguan kamtibmas da mendapatkan informasi dpo dapat menghubungi call center 110 dan layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan bebas pulsa gratis

Red

  • Agustus 19, 2025
  • 2 minutes Read
*Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak*

sumber1news.com

Tangerang, 13 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial S diamankan beserta barang bukti setelah diduga melakukan aksi bejatnya kepada beberapa anak di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan seorang ibu korban yang menerima informasi dari keluarganya terkait dugaan pelecehan.

“Pelapor mendapat kabar dari adiknya bahwa terlapor telah melakukan perbuatan cabul kepada beberapa anak. Setelah dikonfirmasi kepada korban, terungkap pelaku mengiming-imingi uang dan makanan untuk melancarkan aksinya,” ungkap Awaludin.

Peristiwa tersebut terjadi pada 25 Juli 2025 di kawasan Jl. Perimeter Utara, Kelurahan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga. Modus pelaku adalah membujuk korban untuk datang ke lokasi, lalu melakukan aksi cabul dengan janji memberi uang Rp50 ribu dan membelikan bakso, yang pada kenyataannya tidak pernah dipenuhi.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Guna melindungi identitas mereka, pihak kepolisian tidak mempublikasikan nama lengkap korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa potong pakaian milik korban, antara lain kaos, celana pendek, dan celana panjang dengan berbagai warna.

“Pelaku sudah kami amankan, berikut barang bukti. Saat ini yang bersangkutan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Awaludin.

Setelah diamankan warga, pelaku awalnya dibawa ke Polsek Teluknaga sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Polisi kini masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntaskan berkas perkara.

Kasus ini akan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompol Awaludin juga menghimbau apabila mendapatkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 dan layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan bebas pulsa gratis.

  • Agustus 19, 2025
  • 1 minute Read
TPQ Musholla Nurul Iman Meriahkan HUT ke-80 RI

sumber1news.com

Tangerang, 16/08/2025 – TPQ Musholla Nurul Iman yang berlokasi di Jalan Maulana Yusuf, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, turut memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan islami dan edukatif.

Kegiatan perayaan HUT ke-80 RI berupa lomba mewarnai, menulis rapi, cerdas cermat, serta penampilan hadroh anak-anak dan remaja.

Kegiatan ini Diselenggarakan oleh TPQ Musholla Nurul Iman, diikuti para santri, guru pengajar (Ibu Lia, Ibu Eneng, Engkong/Bapak H. Juhri), serta orang tua dan sesepuh musholla.Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kegiatan diselenggarakan di Musholla Nurul Iman, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.Untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air sekaligus meningkatkan kecintaan para santri terhadap Al-Qur’an dan ilmu agama.

Acara berlangsung meriah dengan penampilan seni, perlombaan antar santri, serta pembagian hadiah kepada pemenang.

Ibu Lia, salah satu guru TPQ, mengungkapkan rasa syukurnya: “Alhamdulillah acara berjalan lancar. Anak-anak belajar kebersamaan, sportivitas, serta semakin mencintai Al-Qur’an dan tanah air,” ujarnya.

  • Juli 12, 2025
  • 2 minutes Read
Kapolsek dan Anggotanya Segel Toko Sembako Jual Obat Tramadol di Sepatan

sumber1news.com

Sepatan, Kabupaten Tangerang – Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., bersama anggota personel Samapta menindak tegas dengan mendatangi lokasi dan menyegel kios modus warung Sembako yang diduga keras telah mengedarkan Obat keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpa ada ijn edar dari Dinkes Kabupaten Dan BPOM Provinsi Banten, kamis 10/07/2025.

Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani saat diwawancarai oleh awak media diruang kerjanya Mako Polsek Sepatan

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menuturkan, memang benar pada hari ini kami ada melakukan aktifitas kegiatan penyegelan kios tramadol modus Sembako oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama anggota personel Samapta ini, berkat adanya informasi laporan dari warga setempat ke Polsek Sepatan yang merasa diresahkan dengan maraknya penjualan dan peredaran Narkoba Obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer yang sangat merusak otak para generasi pemuda di wilayah Kecamatan Sepatan.

Dari laporan informasi tersebut, AKP Fahyani bersama anggota Samapta bergerak cepat melakukan observasi dengan mendatangi lokasi TKP yang dilaporkan oleh warga setempat.

Dmana para pembeli Obat Tramadol tersebut dari kalangan pemuda maupun kalangan pelajar SD sampai SMK untuk konsumsi pemicu keberanian dalam melakukan tawuran antar pelajar maupun tindak kriminal lainnya yang jelas sangat mengganggu dan situasi Kamtibmas yang kurang kondusip.

AKP Fahyani menegaskan tidak ada satu pun yang boleh menjual atau mengedarkan Narkoba jenis Obat keras Tramadol Eximer di wilayah hukum Polsek Sepatan Polsek Metro Tangerang Kota, dan apabila ada yang berani menjual atau pun mengedarkan akan kami tindak tegas

Terakhir AKP Fahyani meminta dan berharap kepada warga masyarakat, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda maupun Ormas bersama sama ikut membantu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusip.

Dan apabila di wilayah lingkungan tempat tinggal warga ada kejadian gangguan Kamtibmas, Kami mohon agar warga jangan sungkan sungkan untuk memberikan laporan melalui Call Center 110 akan langsung direspon cepat dan di tindak lanjuti mendatangi lokasi TKP.

Sumber : Sie humas Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota

  • Juni 9, 2025
  • 2 minutes Read
Ketua IMDI Warnai Pisah Sambut Acara, Sinergi Media dan Polri Diapresiasi

sumber1news

Tangerang-Dalam acara pisah sambut Kapolres dan Wakapolres Metro Tangerang Kota, di Jln. Perintis Kemerdekaan 11 Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Teddy, Ketua Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI), yang turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya ekosistem komunikasi yang harmonis antara jajaran Polres dan insan pers selama ini.

Teddy yang dikenal vokal dalam mendorong keterbukaan informasi dan kemitraan strategis antar-lembaga, hadir dengan gaya khasnya: santai namun berbobot. Dalam sesi penyampaian ucapan, ia menyampaikan pandangan tajam namun membangun, menyentuh sisi profesionalisme dan peran penting komunikasi publik di era digital.

“Saya mewakili IMDI mengucapkan terima kasih kepada Kombes Zain dan AKBP Eko atas dedikasinya selama menjabat. Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era media digital, kedua tokoh ini mampu menunjukkan bahwa kepemimpinan di institusi kepolisian tidak hanya bicara soal hukum dan keamanan, tetapi juga soal keterbukaan, empati, dan kolaborasi dengan media,” ungkap Teddy

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa kolaborasi media dan kepolisian adalah benteng terakhir dalam melawan disinformasi, hoaks, dan kegaduhan digital.

“Kami dari IMDI siap terus bersinergi dengan Polres Metro Tangerang Kota yang baru, karena kami percaya: keamanan tidak akan pernah tercapai tanpa kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu dibangun lewat komunikasi yang jujur, terbuka, dan adil,” tambahnya penuh semangat.

Simbol Regenerasi dan Harapan Baru

Momen perpisahan kali ini bukan hanya ditandai dengan pergantian kursi kepemimpinan, tetapi juga menjadi simbol regenerasi dan transformasi di tubuh Polres Metro Tangerang Kota. Kehadiran berbagai elemen masyarakat—dari organisasi kewartawanan, komunitas digital, ormas, hingga tokoh pemuda—menjadi cerminan kuat bahwa kehadiran polisi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial warga.

Acara yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Tak sedikit anggota Polres yang mengabadikan momen perpisahan ini dengan wajah-wajah penuh senyum, meski mata menyiratkan keharuan.

Harapan Terbuka untuk Kepemimpinan Baru

Dengan berakhirnya masa tugas Kombes Pol Zain dan AKBP Eko di Kota Tangerang, harapan pun terbuka luas bagi kepemimpinan yang baru. Publik menantikan figur yang bisa melanjutkan semangat reformasi birokrasi, membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat, serta menjaga ruang demokrasi dan keterbukaan informasi.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua IMDI, dalam dunia yang makin terhubung dan cepat berubah, sinergi adalah kunci. Dan Polres Metro Tangerang Kota telah menegaskan, bahwa kepemimpinan yang kuat tidak hanya soal komando, tetapi juga soal kepercayaan.

“Selamat jalan untuk yang berpindah tugas, dan selamat datang untuk yang baru. Kota Tangerang menanti energi baru, tapi semangat kebersamaan akan tetap kami jaga,” tutup Teddy.

red

Berita Populer

  • Januari 20, 2026
  • Januari 20, 2026
  • Januari 18, 2026
  • Januari 15, 2026
  • Januari 14, 2026
  • Januari 13, 2026
Verified by MonsterInsights