Kecelakaan Lalu Lintas di Neglasari, Satu Pria Meninggal Dunia
Sumber1News
TANGERANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. DR. Sitanala, RT.002/RW.001, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Insiden ini merenggut nyawa seorang pria yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan itu mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berkerumun melihat kejadian. Di tempat kejadian terlihat tubuh korban tergeletak di aspal dengan kondisi luka-luka, sementara kendaraan yang dikemudikannya juga mengalami kerusakan .
Anggota Kepolisian Sektor Neglasari yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan penanganan. Salah satu petugas kepolisian yang berada di tempat kejadian membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, dan setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap anggota Kepolisian Sektor Neglasari.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit umum kabupaten untuk proses identifikasi lebih lanjut, sementara arus lalu lintas di lokasi kembali dilancarkan setelah penanganan selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Penulis : Hafizh Zuhdie
Realisasi Pekerjaan Gedung KNPI Kota Tangerang Disorot, BM 001 Bang Maung Minta Evaluasi DED dan Pengawasan
sumber1news
Kota Tangerang – Realisasi pekerjaan pemeliharaan dan penataan Gedung Pemuda atau Gedung KNPI Kota Tangerang yang berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mendapat sorotan dari BM 001 Bang Maung. Sorotan tersebut berkaitan dengan pekerjaan septic tank (spiteng) dan saluran air yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, titik penempatan lobang septic tank disebut mengalami pergeseran dari rencana awal pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaan proyek dengan Detail Engineering Design (DED) maupun addendum pekerjaan yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya, BM 001 Bang Maung meminta agar DED dan addendum pekerjaan dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh. Ia menilai pelaksana, kontraktor, hingga pihak pengawas harus bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tersebut.
“Untuk pekerjaan spiteng air harus diperbaiki DED-nya, termasuk addendum-nya juga harus diperbaiki. Pelaksana, kontraktor, dan pengawasan harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut,” ujar Bang Maung.
Selain itu, ia juga menyoroti ukuran, kapasitas, hingga sistem servis septic tank dan toilet yang dinilai harus diperhitungkan secara matang agar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Masalah ukuran dan servis spiteng maupun toilet harus dihitung secara matang. Kalau melihat nilai anggarannya, ini dinilai terlalu berlebihan sehingga perlu pengawasan serius,” tambahnya.
Diketahui, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Garasi dengan nilai kontrak sebesar Rp168.117.008 yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Bang Maung berharap pihak terkait, baik pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar sesuai spesifikasi, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Red