sumber1news.com
Kota Tangerang
Kepala Trantib kecamatan Baru ceper ( Sugiarto ) bersama jajaran nya merapikan, membongkar bangunan liar yang berdiri di Jl Maulana Hasanudin
Rt 01 Rw 01 Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang
Pembongkaran bangunan liar yang memakan waktu kurang lebih satu jam . jajaran trantib Kecamatan Baru Ceper yang di pimpin oleh bp Sugiarto dan di hadiri oleh awak media. Penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada protes dari pihak penghuni bangunan . Menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya. ” Bangunan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu tahunan”.
( Selasa 7 – 11 – 2025 )
Awal mula bangunan tersebut di dirikan untuk dagang. Berjalan nya waktu beberapa bulan kemudian bangunan tersebut di jadikan tempat hunian atau tempat tinggal oleh seseorang yang berinisian ( A ). Karena saudara A ini tidak tinggal sendirian. Bahkan ia tinggal bersama pasangan nya. Semenjak itulah warga setempat menuai kritik maupun protes dengan ada nya bangunan tersebut. Karena warga menduga atau kawatir tempat tersebut di jadikan tempat maksiat.
Dengan ada nya dugaan negatif terhadap bangunan liar tersebut, beberapa warga setempat yang tinggal di lingkungan Rt 01 Rw 01 mengadu ke pihak Trantib Kecamatan Baru Ceper. Karena terganggu dengan adanya bangunan itu.
Dari pihak Trantib yang mendapatkan aduan dari masarakat setempat. Lalu Bp Sugiarto bersama jajaran nya mengambil langkah secara cepat dan melakukan penertiban cecara normatif.
wahid

