sumber1news.com
Kota Tangerang – Dugaan praktik menyimpang dalam perizinan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Tak hanya tersendat oleh prosedur birokrasi yang rumit, pengurusan izin kini juga diwarnai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak Perda, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang diduga berperan sebagai “operator” di balik layar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang oknum Satpol PP diduga kuat menggunakan pihak ketiga berinisial ESZ sebagai perantara dalam mengurus izin bangunan. Modus ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama, menyasar pemilik bangunan yang mengalami hambatan dalam proses perizinan resmi.
Salah satu kasus mencolok terjadi di wilayah Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang, di mana sebuah bangunan berdiri tanpa kejelasan status perizinan, namun tidak juga ditindak secara tegas.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Satpol PP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan Perda, justru diduga menjadi pembeking bagi bangunan ilegal lewat oknum di dalam tubuhnya sendiri,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, praktik ini dianggap mencerminkan pengawasan yang tidak adil dan sarat kepentingan. Bangunan milik warga biasa bisa langsung ditertibkan, sementara bangunan yang dibekingi oknum tertentu seolah kebal hukum.
“Yang kecil langsung ditindak, yang besar dibiarkan berdiri karena punya ‘orang dalam’. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya.
Warga pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses perizinan yang dinilai ruwet dan mudah disusupi calo. ESZ disebut-sebut kerap mengatasnamakan kedekatannya dengan pejabat Satpol PP untuk “mengamankan” bangunan yang bermasalah.
Upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumdu) Satpol PP Kota Tangerang belum membuahkan hasil maksimal. Pihak berwenang terkesan enggan memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan keterlibatan ESZ maupun oknum di internal mereka.
Kini, publik menanti langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Wali Kota dan jajaran terkait, dalam mengusut tuntas dugaan praktik mafia perizinan ini. Komitmen Pemkot untuk memangkas birokrasi serta menindak tegas aparat yang menyalahgunakan kewenangan kembali diuji.
“Pembersihan terhadap oknum-oknum nakal harus dilakukan. Jangan sampai Satpol PP kehilangan legitimasi di mata publik hanya karena segelintir aparat bermain di wilayah abu-abu,” tegas pengamat kebijakan publik lokal.
Masyarakat berharap, pemerintah tak sekadar wacana dalam membenahi sistem perizinan, melainkan mampu memberikan kepastian hukum, perlakuan yang adil, dan pelayanan yang bersih dari praktik percaloan dan korupsi.
red

