Media sumber1news
Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari enam pelaku tawuran antar geng yang mengakibatkan salah satu korban mengalami putus tangan kanan.
MR alias Danco (21), salah satu anggota geng pelaku tawuran.
MR alias Danco Ditangkap polisi karena terlibat tawuran yang menyebabkan korban lawan kehilangan tangan kanan.
Tawuran terjadi pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, sedangkan penangkapan dilakukan pada Senin, 18 Agustus 2025 sore.
Tawuran yang terjadi di Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.
Penangkapan berlangsung di sebuah bengkel kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tawuran dipicu saling tantang antar geng melalui media sosial Instagram.
Saat bentrokan, korban maju dengan membawa celurit dan akhirnya terkena bacokan di tangan kanan hingga putus.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar menjelaskan, bentrokan bermula setelah kedua geng saling tantang lewat Instagram. “Korban maju paling depan membawa celurit, namun akhirnya mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus,” ungkapnya, Kamis (21/8/2025).
Sementara itu, Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin menambahkan bahwa selain Danco, masih ada lima pelaku lain yang dalam pengejaran. “Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran,” tegasnya.
Kompol awaludin menghimbau juga bila mendapatkan gangguan kamtibmas da mendapatkan informasi dpo dapat menghubungi call center 110 dan layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan bebas pulsa gratis
Red

