mediaSumber1news

Tangerang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci, Kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial Instagram melalui akun About Tangerang. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial Paimajaya (33) diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/9/2025) pukul 22.53 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban, kemudian berhasil membawa rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp3,7 juta,” jelas Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., dalam konferensi pers, Minggu (7/9/2025).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, Satu kartu ATM BCA, Satu kartu KIR kendaraan,Beberapa nota pembelian,Satu unit flashdisk,Topi bermotif loreng (identik dengan atribut militer), serta Satu unit handphone berwarna hitam.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman CCTV, dan penelusuran digital lainnya. Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Saat didatangi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan secara terbuka mengakui seluruh perbuatannya,” terang AKP Riono.
Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk modus penipuan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan identitas aparatur negara seperti TNI maupun Polri.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota aparat tanpa identitas resmi. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kompol Hadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, kami imbau agar segera menghubungi layanan Call Center 110, yang dapat diakses bebas pulsa,” harapnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penanganan kasus penipuan berbasis identitas palsu ini juga menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas dan peningkatan kewaspadaan sosial di tengah era informasi yang semakin terbuka
vijay