Media sumber1news.com

TANGERANG – Ketua RW 013 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Johan, S.H., telah melaporkan dugaan aktivitas galian ilegal yang terjadi di wilayahnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pada Senin (29/09/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Johan, S.H. mengungkapkan bahwa laporan ini telah ia koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan Bugel. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap aktivitas galian yang diduga tidak memiliki izin resmi dan sudah berjalan cukup lama di Jalan Moh. Toha Km 3, Kelurahan Bugel.
“Kami dari RW 013 belum menerima salinan dokumen atau bukti izin resmi terkait kegiatan galian tersebut. Oleh karena itu, kami meminta tindak lanjut dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Satpol PP, untuk segera melakukan pengecekan dan penindakan jika terbukti ilegal,” ujarnya.
Laporan ini mencerminkan kepedulian warga dan perangkat lingkungan terhadap ketertiban dan keselamatan wilayahnya. Johan berharap, melalui pelaporan ini, pemerintah dapat bertindak cepat untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang tidak sesuai aturan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
(Muhaemin)