sumber1news.com

Tangerang, – Dalam upaya memperkuat jiwa kebangsaan dan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang telah menetapkan kebijakan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi di kantor Dispora serta di semua unit bawahannya mulai tanggal.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dispora Kota Tangerang, Bapak Kaonang, yang menyatakan bahwa menyanyikan lagu Indonesia Raya secara kolektif di tengah-tengah pegawai dan staf adalah wujud nyata penguatan nilai-nilai nasionalisme dan rasa cinta tanah air.
“Dengan bersama-sama menyanyikan Indonesia Raya setiap pagi, kita ingin menanamkan rasa bangga sebagai warga negara Indonesia, dan memperkuat rasa persatuan antarpegawai,” jelas Kaonang.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB setelah apel pagi. Semua pegawai, staf, serta tamu yang hadir diwajibkan berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat. Petugas protokol bertanggung jawab menyiapkan audio dan pengeras suara agar penyebaran suara merata ke seluruh ruangan.
Beberapa hal teknis yang dijalankan dalam realisasi kebijakan ini antara lain:
1. Penyediaan audio official — sistem pengeras suara telah disiapkan di aula utama dan lobby kantor Dispora agar lagu dapat terdengar merata.
2. Petugas protokol — setiap pagi ada petugas yang memandu, mengatur durasi, dan memastikan semua ikut menyanyikan dengan tertib.
3. Sosialisasi internal — sejak sebulan sebelum diberlakukan, Dispora melakukan sosialisasi melalui surat edaran dan rapat internal agar seluruh pegawai memahami makna dan pentingnya kegiatan ini.
4. Evaluasi berkala — setiap akhir bulan, Dispora mengevaluasi pelaksanaan, hambatan, dan tingkat keikutsertaan pegawai untuk perbaikan ke depan.
Dampak dan tanggapan Sejak diterapkan, tanggapan dari pegawai Dispora cukup positif. Banyak yang menyebut bahwa kegiatan tersebut memberikan nuansa yang lebih khidmat setiap pagi dan meningkatkan solidaritas antarpegawai. Beberapa pegawai berharap agar kebiasaan ini juga bisa diterapkan ke instansi lain di Kota Tangerang agar rasa kebangsaan semakin terasa di masyarakat luas.

red