sumber1news.com
Kabupaten Tangerang — Dugaan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia kembali mencuat. Kali ini, aktivitas mencurigakan terjadi di Jalan Raya STPI Curug, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu dini hari (12/11/2025).
Menurut pantauan tim media di lokasi, kegiatan tersebut tampak dilakukan tanpa papan informasi resmi proyek, minim penerangan, dan tidak mengikuti standar keselamatan kerja yang lazim diterapkan dalam proyek resmi.
Dari hasil investigasi di lapangan, terlihat sejumlah orang menarik kabel dari dalam tanah menggunakan dump truk berpelat nomor B 9887 CYT. Berdasarkan keterangan salah satu pekerja di lokasi, kabel yang diambil mencapai sekitar 60 meter.
Informasi sementara menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dipimpin oleh seseorang berinisial S. Namun, ketika awak media mencoba meminta keterangan lebih lanjut, para pekerja tampak saling melempar tanggung jawab dan enggan menjelaskan soal izin pekerjaan maupun asal-usul aktivitas tersebut.
Aktivitas yang dilakukan pada tengah malam tanpa penerangan dan tanpa papan proyek itu menimbulkan dugaan kuat bahwa kegiatan tersebut tidak resmi.

Mengetahui adanya aktivitas mencurigakan tersebut, Unit Reskrim Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Curug, IPTU M. Either Yusran, S.H., M.H., mengatakan,
“Kami harus lidik dulu, Bang,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya barang bukti yang diamankan, Yusran menjawab,
“Nanti saya kroscek,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Telkom Indonesia mengenai dugaan pencurian kabel bawah tanah tersebut. Pihak media juga belum memperoleh penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat terkait izin pekerjaan, mengingat aktivitas penggalian kabel di area publik dapat berpotensi merusak fasilitas umum.
(Redaksi)

