sumber1news.com
Jakarta, 9 September 2025 – Sampah rumah tangga yang berasal dari wilayah perumahan Poris Indah di RW 10, Kelurahan Poris Indah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diduga telah buang secara rutin ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi ini mencuat setelah adanya temuan dari warga dan awak media mengenai aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang diduga telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kami melakukan konfirmasi langsung ke Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat. Kami sempat bertemu dengan pejabat terkait yang kemudian mengarahkan kami ke Dinas Pengawasan Lingkungan Hidup Wilayah Kecamatan Cengkareng.
Saat berupaya melakukan konfirmasi lanjutan di kantor pengawasan yang berlokasi di Cengkareng, tim mencoba menemui Bapak Alung, pejabat yang disebut sebagai pemangku kebijakan di kantor tersebut. Namun, saat itu yang bersangkutan belum berada di tempat karena diketahui sedang melakukan kegiatan pengawasan rutin ke lapangan.
Sebagai pengganti, seorang pegawai bernama Hermanto menerima kedatangan kami dan memberikan keterangan awal. Dalam pernyataannya, Hermanto menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan laporan dan aduan dari kami kepada Bapak Alung terkait pembuangan sampah dari wilayah Tangerang ke wilayah Jakarta Barat tersebut.
“Ini akan saya sampaikan ke Pak Alung, karena laporan ini sudah lama juga menjadi perbincangan dan kami sadari memang ada masalah di situ,” ujar Hermanto kepada tim media.
Sayangnya, hingga saat berita ini diturunkan, upaya kami untuk menghubungi pihak pengawasan DLH tingkat Kecamatan Cengkareng belum membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respon. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas pembuangan sampah lintas wilayah yang jelas-jelas melanggar aturan.
Padahal, pengawasan atas TPS dan pengelolaan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak pengawasan lingkungan hidup di tingkat kecamatan.
Permasalahan ini kini menjadi sorotan dan diharapkan segera ditangani oleh instansi terkait demi menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Barat yang terdampak langsung oleh aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.
wahid – red

