Toko Obat Tipe G di Samping WTC Serpong Utara Jadi Sorotan Publik,Terlihat Masih Buka.
Tangerang Selatan.Sumber1news.com– Keberadaan toko yang diduga menjual obat keras tipe G di jalan raya serpong samping WTC, Kecamatan Serpong Utara, kembali menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, meski disebut telah beberapa kali menjadi sasaran penindakan aparat, aktivitas penjualan di lokasi tersebut dilaporkan masih berlangsung.
Pantauan di lapangan jumat 23 januari 2026 pukul 8.14 Wib, menunjukkan adanya dugaan transaksi obat-obatan keras seperti Tramadol dan Eximer yang dilakukan secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran obat keras yang kerap disalahgunakan.

Ketua Umum LSM BP2A2N, Raja Lubis, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia menilai, jika benar aktivitas penjualan masih terjadi, maka diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jika sebuah lokasi yang sudah pernah ditindak masih kembali beroperasi, maka perlu dievaluasi apakah penanganannya sudah menyentuh akar masalah. Jangan sampai penegakan hukum hanya bersifat sementara dan tidak memberikan efek jera,” ujar Raja Lubis kepada wartawan,jumat (23/01/2026).
Menurutnya, peredaran obat keras ilegal memiliki dampak serius terhadap generasi muda dan tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ia juga mendorong adanya pengawasan internal untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun penyimpangan dalam proses penindakan.
“Kami mendorong agar Kapolres tangerang selatan melakukan penindakan yang menyeluruh dan transparan. Publik perlu diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten,” tambahnya.
Lebih lanjut, BP2A2N meminta perhatian khusus dari Polda Metro Jaya dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan evaluasi dan pengawasan apabila ditemukan indikasi lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih beroperasinya toko obat tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari aparat kepolisian.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret dan terukur demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal.(Rudolf)



